Beranda blog Halaman 1048

Polisi Amankan 4 Pemuda Mabuk di Jalan Ahmad Yani

0
Ilustrasi mabuk. (ist)

BONTANG – Team Patroli Polres Bontang amankan empat pemuda mabuk mabukan di Jalan Ahmad Yani, Api-Api, Bontang Utara, Senin (27/2/2023) pukul 23.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui KSPKT Shif C Ipda Suhadi mengatakan, laporan tersebut didapat setelah ada warga yang melaporkan melalui operator call center 110. Polres Bontang menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya pemuda yang mabuk-mabukan hingga menimbulkan keributan.

“Team Patroli langsung kami arahkan ke TKP,” ujarnya.

Keempat pemuda tersebut diamankan ke Mako Polres Bontang untuk diberi pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya

Aksi mabuk-mabukan seperti ini menurutnya, berpotensi menimbulkan terjadinya tindakan kriminal.

“Langkah yang tepat masyarakat melaporkan ke kami, sehingga kami dapat dengan cepat mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat, agar bisa melaporkan kejadian yang mengganggu kamtibmas melalui layanan call center 110 Polres Bontang, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

“Pelapor jangan khawatir identitasnya kami lindungi,” pungkasnya. (hms)

Tahanan Polres Bontang Cek Kondisi Kesehatan

0
Salahsatu tahanan sedang diperiksa kesehatan. (ist)

BONTANG – Sat Tahti dan Sidokkes Polres Bontang melaksanakan kontrol dan cek kesehatan tahanan di Rutan Polres Bontang, Rabu (1/3/2023). Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tekanan darah dan juga kesehatan tubuh masing-masing tahanan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya tahanan mengalami kondisi sakit berat, namun petugas jaga tahanan tetap memantau perkembangan kondisi kesehatan para tahanan.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan polri terhadap para tahanan, khususnya yang berada di Rutan Polres Bontang” ujar Kasat Tahti, Iptu Heriyanto.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan para tahanan ini merupakan salah satu tugas pokok Sat Tahti, dalam mengemban tugas kepolisian yaitu pelayanan kesehatan. Berupa perawatan kesehatan dan pembinaan jasmani dan rohani tahanan, sesuai dengan Perkap Nomor 4 tahun 2005 tentang pengurusan tahanan pada rutan Polri. (hms)

Danramil Rukito Usulkan Pembangunan Kantor Baru Koramil Muara Badak di Musrenbang

0
Suasana Musrenbang di Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kukar (ist)

BONTANG – Komandan Koramil (Danramil) 0908-02/Muara Badak, Kapten Inf Rukito menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (28/02/2023). Kegiatan yang digelar di Agro Wisata Gubuk Semar Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak itu turut dirangkai dengan aksi panen padi bersama.

Dalam kesempatan itu, Danramil Rukito menyampaikan usulan agar ke depan kantor Koramil Muara Badak bisa dibangun ulang. Sebab, saat ini kondisi bangunannya sudah cukup tua dan tak layak. Namun tetap dipaksa digunakan lantaran belum ada alternatif lain.

“Jika kantor polsek dan koramil dibangunkan di samping kantor kecamatan, tentu akan lebih baik agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Intinya kami berharap agar koramil bisa memiliki kantor baru. Jadi kami usulkan mulai sekarang,” ungkap Rukito.

Adapun terkait aksi panen padi bersama, tentu hal ini sangat pihaknya apresiasi. Koramil Muara Badak, kata dia, sangat konsen dan mendukung program ketahanan dan swasembada pangan di wilayahnya. Sehingga diharapkan, aksi ini bisa terus dilaksanakan di setiap tahunnya.

“Ini tentu terobosan baru. Jika umumnya musrenbang dilaksanakan di dalam kantor, di Muara Badak ini suasananya justru berbeda karena di luar ruangan (outdoor). Tentu kami siap bersinergi, mendukung dan mengawal apa saja program-program yang dirancang oleh perangkat pemerintah kecamatan,” tandasnya.

Musrenbang kali ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim maupun kabupaten, Camat Muara Badak Arpan, perwakilan polsek, hingga para kepala desa se-Muara Badak. (pendim btg)

Warga Jangan Bingung! Tempat Sampah Loktuan Sudah Terpusat

0
Salah satu TPS 3R yang telah beroperasi. (Dok DLH)

BONTANG – Warga diharapkan bisa mulai memaksimalkan tempat sampah yang sudah ditentukan. Lantaran pengolahan sampah akan lebih terpantau. Di tempat pembuangan sampah tersebut memiliki pengelola tiap harinya.

Hal itu diungkapkan Syakhruddin Sahar, Penyuluh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menanggapi komentar warga yang bingung mencari bak sampah di pinggir jalan yang hilang.

“Dengan adanya Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R), kami menjamin tidak akan ada bau. Karena kita akan atur jam buangnya mulai dari jam 7 pagi sampai 11 siang. Selama itu sampah akan diproses, nanti jam 3 sore sampah itu akan di buang ke TPA,” Lanjut Syakhruddin.

Tempat pembuangan sampah Loktuan dibagi menjadi 2 tempat, yaitu di daerah Pos 7 dan di Pasar Lama Loktuan.

“Karena kita ini kota, kita pinginnya tatanannya rapi dan bersih. Kalau bak sampah berserakan di jalan, tidak bagus,” jelasnya.

Warga diharapkan dapat bekerjasama dalam mengurangi sampah-sampah di pinggir jalan, dengan membuang sampah di TPS 3R tersebut.

DLH juga telah memberikan pengetahuan kepada Lurah Loktuan, sehingga dapat diberitahukan kepada RT setempat mengenai TPS 3R tersebut.

“Untuk wilayah lain semua juga bertahap tentunya. Seperti Kampung Baru dan Jalan Beringin diarahkan ke depan Gedung Aini Rasyifa,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk sementara pembangunan TPS tersebut juga bertahap, sehingga beberapa wilayah masih menggunakan bak sampah besar. (sya)

Jelang Ramadan, Harga Cabai dan Bawang Putih Meroket

0
Ilustrasi cabai. (ist)

BONTANG – Menjelang Bulan Ramadan, harga sejumlah komoditas di Pasar Citra Mas Loktuan merangkak naik, seperti cabai dan bawang putih.

Harga cabai yang awalnya dijual per kilo dengan kisaran Rp 40 ribu, kini menjadi Rp 70 ribu untuk pedagang pasar. Apabila dijual eceran mencapai Rp 80 ribu.

Sama halnya dengan cabai keriting yang juga mengalami kenaikan hingga Rp 10 ribu per kilo. Dengan harga awal Rp 30 ribu kini menjadi Rp 40 ribu per kilogram.

Sementara bawang putih, yang sebelumya perkarung 17 kilogram, naik dari Rp 300 ribu lebih menjadi Rp 550 ribu. Jika kembali dijual kemungkinan akan dinaikkan lagi hingga Rp 10 ribu per kilogram.

“Saya biasa beli bawang putih sekarung itu awalnya naik Rp 400 ribu, terus dua hari lalu naik lagi jadi Rp 550 ribu,” ungkap Fia, salah satu pedagang di Pasar Citra Mas Loktuan, Selasa (28/02/23).

Selama kenaikan harga, pembeli mengeluhkan kenaikan harga yang drastis, “Kadang ada yang berpikir dua kali dulu baru beli. Biasa ibu rumah tangga, kalau penjual mau tidak mau beli tapi tidak sebanyak biasanya,” jelasnya.

Fia mengatakan, kenaikan ini juga dipengaruhi faktor hujan yang terus turun, sehingga tanaman kekurangan sinar matahari dan gagal panen.

“Mungkin karena mau masuk Bulan Ramadan naik, tapi setahu saya cuaca lagi hujan jadi dua kali lipat naiknya,” ucap Fia. (sya)

Peradi Kawal Terus Kasus Ngabidin

0
Suasana sidang pembacaan keputusan pra peradilan Ngabidin Nurcahyo di PN Bontang. (Yusva Alam/Radarbontang.com).

BONTANG – Salahsatu Kuasa Hukum Ngabidin sekaligus Ketua Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Kaltim, Agus Amri menyatakan pihaknya siap mengawal terus kasus Ngabidin Nurchayo, salahsatu advokat anggota Peradi Kaltim usai menerima keputusan dari majelis hakim.

Pengajuan permohonan pra peradilan Ngabidin ditolak majelis hakim. Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan keputusan, Selasa (28/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

“Kami akan terus mengawal kasus ini terus. Sampai kapanpun. Kita akan lihat siapa yang akan keluar sebagai pemenang di akhir perang ini,” tegasnya saat diwawancara Radarbontang.com usai sidang.

Dikatakannya, hasil sidang ini sebagai lonceng kematian buat pengadilan. Pihaknya menyayangkan keputusan majelis hakim yang hanya menilai kuantitas bukti. Padahal forum pra peradilan bukan hanya menilai kuantitas bukti namun seberapa berkualitasnya alat bukti tersebut.

“Sayangnya pra peradilan ini yang seharusnya juga diuji kualitas dari alat bukti itu tidak dilakukan. Padahal itu dilakukan dimanapun dalam hal pemeriksaan penetapan tersangka, bukan hanya jumlahnya tapi kualitas buktinya. Ini yang kita sayangkan,” bebernya.

Pihaknya berharap hasil ini jadi momentum buat banyak berbenah. Kasus seperti ini dianggapnya dapat menjadikan tindakan penyidik menjadi begitu brutal dan semena-mena, dalam menetapkan tersangka pada siapapun. Tanpa kualitas alat bukti bisa jadi tersangka.

“Semua orang akan jadi tersangka dengan mekanisme seperti ini. Walaupun begitu kami tetap menghormati keputusan pengadilan sebagai suatu proses hukum,” ungkapnya.

Diketahui Ngabidin Nurcahyo bersama kuasa hukumnya, Abd Rahman mengajukan permohonan pra peradilan terhadap Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolres Bontang, dan Aipda Herman Aidil selaku penyidik, Jumat (21/1/2023) lalu di PN Bontang.

Permohonan pra peradilan ini didasarkan pada penetapan tersangka kepada Ngabidin Nurcahyo oleh Polres Bontang. (al)

Permohonan Pra Peradilan Ngabidin Ditolak

0
Suasana sidang pembacaan keputusan Ngabidin Nurcahyo di PN Bontang, Selasa (28/2/2023). (Yusva Alam/Radarbontang.com)

BONTANG – Pengajuan permohonan pra peradilan Ngabidin Nurcahyo, pengacara dari Anggota Advokasi Peradi Suara Advokat Indonesia (Peradi) Kalimantan Timur (Kaltim) ditolak majelis hakim. Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan keputusan, Selasa (28/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

Diketahui Ngabidin Nurcahyo bersama kuasa hukumnya, Abd Rahman mengajukan permohonan pra peradilan terhadap Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolres Bontang, dan Aipda Herman Aidil selaku penyidik, Jumat (21/1/2023) lalu di PN Bontang.

Permohonan pra peradilan ini didasarkan pada penetapan tersangka kepada Ngabidin Nurcahyo oleh Polres Bontang.

Ngabidin mengaku kecewa dan menyesalkan keputusan dari majelis hakim tersebut. Ia menganggap majelis hakim yang mengadili dan memutuskan pra peradilan ini kurang adil. Lantaran di dalam UU disampaikan secara jelas bahwa advokat dilindungi oleh UU.

Dikatakannya, ketika sama-sama penegak hukum telah dikriminalisasi, maka negara ini akan hancur. Sesama penegak hukum tidak ada kesinergian dengan etikat baik. Hal ini akan memicu permusuhan sesama penegak hukum.

“Saya sebagai advokat merasa dizalimi. Dengan pembelaan saya terhadap klien itu sudah benar. Sudah melakukan upaya sesuai UU. Namun itu diplesetkan oleh penyidik,” ujarnya saat diwawancara Radarbontang.com.

Menurutnya, pasal yang dituntutkan kepadanya tidak ada yang menyatakan secara eksplisit, seseorang sebagai pemohon bisa dipidanakan.

Ditambahkannya, dalam pertimbangan majelis hakim pra peradilan, bahwa masuk dalam pokok perkara tidak ada 2 alat bukti yang diajukan bisa menyangkakan dirinya sebagai tersangka.

“Ini sudah jelas ini artinya hakim sangat berpihak kepada penyidik. Sehingga putusan kami ditolak. Dalam menetapkan tersangka, 2 alat bukti tidak disajikan. Terbukti hakim tidak bisa menyajikan alat bukti,” bebernya.

Sementara itu, salahsatu Kuasa Hukum Ngabidin dari DPD Peradi Kaltim, Abd Rahman menyatakan, dalam kapasitasnya sebagai pembela hanya berjuang untuk mendapatkan kebenaran. Setelah hasil dari sidang kali ini, dirinya dan rekan-rekan sejawatnya akan terus berjuang membela kliennya.

“Upaya kita setelah ditolaknya permohonan pra peradilan ini, kami akan konsen pada pembelaan dan pendampingan,” ujarnya.

Ditegaskannya, tidak ada upaya lain berikutnya kecuali berkutat dalam pembelaan pokok perkara. Pembelaan pokok perkara itu mulai dari tingkat penyidikan diperiksa sebagai tersangka. Di situ pihaknya akan mengupayakan pendampingan.

“Itu peran pengacara sebagai pembela,” pungkasnya. (al)

Ular Piton 2 Meter Dievakuasi di Jalan Tembok Berlin

0
Petugas Disdamkartan Regu 3 saat mengevakuasi ular piton di Jalan Tembok Berlin. (Disdamkartan Bontang)

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang kembali mengamankan seekor ular di kawasan Kelurahan Loktuan.

Penemuan ular jenis piton tersebut berawal dari laporan warga Loktuan bernama Sukardi, Selasa pukul 00.29 Wita dini hari.

Begitu mendapat laporan dari warga terkait keberadaan ular di Jalan Tembok Berlin, RT 38, Loktuan, Petugas Disdamkartan langsung terjun ke lokasi.

“Ular itu dilihat warga berada di pekarangan rumah,” jawab Norman, Komandan Kompi Disdamkartan Bontang saat dihubungi wartawan Radarbontang.com.

Dijelaskan Norman, ular piton yang diamankan anggotanya tersebut panjangnya sekira 2 meter lebih. Sudah diamankan oleh petugas Disdamkartan regu 3 Loktuan.

“Anggota mengamankan dengan peralatan lengkap. Evakuasi selesai cepat hanya hitungan menit, karena ular tidak membahayakan,” ungkapnya. (al)

IGTKI Latih 460 Guru TK dan RA Penerapan IKM

0
Pelatihan IKM bagi guru-guru TK dan RA. (Yahya Yabo/Media Kaltim/Radarbontang.com)

BONTANG – Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kota Bontang melaksanakan pelatihan kurikulum merdeka belajar bagi guru-guru tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA), Senin (27/2/2023) di Auditorium 3D.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk mengimplentasikan kurikulum merdeka belajar kepada semua TK dan RA, yang sudah harus dilakukan pada tahun 2024.

Ketua IGTKI Kota Bontang, Rumani menjelaskan, pelatihan kurikulum merdeka belajar bagi guru-guru TK dan RA sebagai bagian akan dilaksanakannya implementasi kurikulum merdeka belajar (IKM) di satuan pendidikan TK dan RA.

Dalam penerapannya, guru TK dan RA harus menguasai kurikulum merdeka belajar, sehingga dapat dilaksanakan pada semua satuan pendidikan di tahun-tahun selanjutnya.

“Beberapa sekolah masih ada yang belum menerapkan. Dalam undang-undang pada tahun 2024 semua sudah harus menerapkan kurikulum merdeka belajar,” kata Rumani, saat ditemui, Senin (27/2/2023).

Selanjutnya, Ia katakan pelatihan ini merupakan persiapan dalam penerapannya, sehingga semua guru dan sekolah sudah siap.

“Sekira 460 guru TK dan RA mengikuti pelatihan ini,” katanya.

Rumani menambahkan, di Bontang sendiri ada sebanyak 12 RA dan 57 TK yang tersebar.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud, Yuti Nurhayati mengatakan, pelaksanaan pelatihan kurikulum merdeka belajar ini agar dapat diaplikasikan ke lembaga masing-masing.

“Penguatan ini agar teman-teman dapat menerapkan kurikulum merdeka belajar pada semua TK dan RA yang akan diterapkan pada tahun 2024, dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” ungkapnya. (yah)

Kurangi Volume Sampah, DLH Bikin Pelatihan Daur Ulang

0
Hasil kerajinan daur ulang sampah. (Yahya Yabo/Media Kaltim jaringan Radarbontang.com)

BONTANG – Untuk mengurangi volume sampah baik organik maupun anorganik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang bersama bank sampah unit di Kota Bontang melaksanakan pelatihan daur ulang sampah organik maupun anorganik.

Pelatihan diikuti 36 komunitas bank sampah unit di Kota Bontang, dilaksanakan di BPU Kecamatan Bontang Selatan, Senin (27/2/2023).

Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda, DLH Bontang, Andi Jumarni mengatakan, pelatihan pengelolaan sampah ini dengan membuat kerajinan yang terbuat dari sampah organik maupun sampah anorganik.

“Sampah dikelola jadi kerajinan. Kalau sampah anorganik akan dibuat dari koran-koran bekas,” katanya.

Hal lainnya dikatakan Jumarni, DLH menaungi sebanyak 36 bank sampah di seluruh Bontang. Pihaknya menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen pada tahun 2025.

“Dengan ini diharapkan sampah organik dan anorganik dapat dikelola hingga dapat dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sampah-sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali masyarakat. Masyarakat dapat menjual sampah anorganik ke bank-bank sampah.

“Setiap tahun kita selalu cari cara bagaimana mengurangi sampah,” tambahnya. (yah)