Beranda blog Halaman 126

Blok Mahakam Jadi Penopang Utama Produksi Migas PHI

0
Senior Manager Relations PHI, Handri Ramdhani saat memberikan sambutan dalam acara Bincang Asik Soal Migas ala PHI (BASO IGA PHI) di Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatat capaian produksi minyak dan gas bumi (migas) yang melampaui target pada awal tahun 2026. Kinerja positif tersebut ditopang optimalisasi lapangan eksisting serta strategi peningkatan produksi yang terus dijalankan perusahaan.

Pada periode Januari hingga Februari 2026, produksi minyak PHI tercatat mencapai sekitar 60.300 barel per hari (BPH), melampaui target sebesar 49.400 BPH atau setara 122 persen dari target perusahaan.

Sementara itu, produksi gas juga menunjukkan performa positif dengan realisasi sekitar 606.000 MSCFD, melampaui target 583.000 MSCFD atau sekitar 104 persen.

Capaian tersebut disampaikan Senior Manager Relations PHI, Handri Ramdhani, dalam kegiatan Media Gathering Bincang Asik Soal Migas ala PHI (BASO IGA PHI) di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

“Pada 2025 produksi minyak PHI mencapai 58.000 bph dari target 56.000 bph atau 104 persen dari target. Sementara untuk gas, realisasi 2025 sebesar 630.000 MSCFD dari target 629.000 MSCFD,” ujar Handri.

Ia menjelaskan, salah satu kontributor utama capaian produksi berasal dari PT Pertamina Hulu Mahakam yang mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung target ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah tingginya kebutuhan energi domestik.

“Sebenarnya kalau yang saya pahami, swasembada energi itu artinya kita bisa memenuhi kebutuhan energi kita sendiri,” katanya.

Meski demikian, Handri mengakui produksi minyak nasional saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga diperlukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi secara berkelanjutan.

Untuk itu, PHI terus melakukan optimalisasi produksi melalui pengeboran sumur baru serta eksplorasi wilayah potensial.

Beberapa proyek eksplorasi baru yang disiapkan pada 2026 di antaranya berada di wilayah SS113 Blok Mahakam, TKLN 001 Tingkilan, dan SKBL 001 Sungai Besar.

Menurut Handri, pengembangan tersebut diharapkan mampu membuka cadangan baru sekaligus memperkuat produksi migas jangka panjang.

“Kita juga mendukung target itu dengan melakukan upaya-upaya maksimal untuk peningkatan produksi. Makanya tadi saya sampaikan bahwa kita bisa mencapai target dan di atas target itu sudah luar biasa,” tegasnya.

Dengan kombinasi optimalisasi lapangan eksisting dan eksplorasi baru, PHI berharap dapat terus memperkuat kontribusi sektor hulu migas terhadap ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Tokoh Paser Soroti Keterlibatan Masyarakat Lokal di IKN

0
Audiensi tokoh-tokoh masyarakat adat Paser di ruang rapat kantor Otorita IKN, kemarin. (Eko for MKN)

NUSANTARA — Delapan poin rekomendasi disampaikan masyarakat adat dan tokoh Paser yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Adat Paser (LAP) kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam audiensi di Balai Kota Otorita IKN, Rabu (22/4/2026).

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permohonan penyediaan lahan sekitar 10 hektare untuk pembangunan Paser Center sebagai pusat pelestarian budaya dan aktivitas masyarakat adat Paser di kawasan IKN.

Selain itu, masyarakat adat juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan Nusantara agar tidak menjadi “penonton di kampung sendiri”.

Humas DPD LAP, Eko Supriadi, mengatakan audiensi tersebut menjadi momentum penting karena sejak penetapan IKN pada 2019, baru kali ini masyarakat adat Paser bertemu langsung dengan pihak Otorita IKN.

“Audiensi ini didasari sejumlah hal. Di antaranya terkait isu-isu strategis kesukuan yang ada di IKN, lalu maraknya penolakan terkait ada suku tertentu yang mendominasi. Konsepnya jangan sampai tidak berkeadilan,” ujar Eko saat dihubungi, Kamis (23/4/2026) malam.

Menurutnya, keberadaan Paser Center dianggap penting sebagai wadah pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat lokal, pusat pendidikan adat, sekaligus simbol pengakuan keberadaan masyarakat Paser sebagai penduduk asli di wilayah IKN.

Dalam audiensi tersebut, Sultan Paser Yang Mulia Aji Muhammad Jarnawi juga menyampaikan bahwa wilayah adat Kesultanan Paser secara historis meliputi Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, hingga sebagian Kalimantan Selatan.

“Nah artinya secara wilayah adat kami bisa sebenarnya membuktikan keberadaan masyarakat adat Paser ada di IKN Sepaku,” jelas Eko.

LAP juga meminta agar masyarakat adat Paser dilibatkan secara nyata dalam pembangunan IKN, baik dalam sektor tenaga kerja, penguatan SDM lokal, pendidikan, hingga program beasiswa.

“Kita minta keterlibatan kita dalam pembangunan, baik tenaga kerja, SDM lokal diperkuat, pendidikan, beasiswa. Karena selama ini kami betul-betul bisa dikatakan seperti penonton di kampung sendiri,” katanya.

Selain delapan rekomendasi kepada Kepala Otorita IKN, LAP juga menyerahkan sejumlah rekomendasi khusus kepada masing-masing kedeputian di lingkungan Otorita IKN.

Audiensi tersebut diikuti puluhan tokoh masyarakat adat Paser dari Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Samboja, Balikpapan, hingga Pamukan, Kalimantan Selatan.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Kejagung Bongkar Dugaan Tambang Ilegal hingga 2025

0
Tiga tersangka baru kasus tambang Samin Tan diamankan Kejaksaan Agung. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Kejaksaan Agung kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan perusahaan milik Samin Tan.

Dalam perkembangan terbaru, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait aktivitas pertambangan batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara utama yang sedang berjalan.

“Penyidik pada Jampidsus melakukan pengembangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya. Untuk itu, kami menetapkan tersangka sebanyak tiga orang pada hari ini,” ujar Syarief di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Tiga tersangka tersebut masing-masing Handry Sulfian, mantan Kepala KSOP Rangga Ilung, Bagus Jaya Wardhana selaku Direktur PT Asmin Koalindo Tuhup, serta Helmi Zaidan Mauludin yang menjabat General Manager PT OOWL Indonesia.

Ketiganya kini ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam konstruksi perkara, Handry Sulfian diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tetap menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk pengangkutan batu bara meskipun mengetahui izin tambang perusahaan telah dicabut sejak 2017.

“Tersangka HS selaku Kepala KSOP Rangga Ilung memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya. Padahal tersangka HS mengetahui bahwa dokumen lalu lintas kapal yang memuat batu bara tersebut adalah milik AKT yang dijual menggunakan dokumen yang tidak benar,” jelas Syarief.

Selain itu, Handry juga diduga menerima aliran dana rutin sehingga tidak menjalankan prosedur verifikasi sesuai aturan.

Sementara itu, Bagus Jaya Wardhana bersama Samin Tan disebut tetap menjalankan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga 2025 dengan menggunakan dokumen milik perusahaan lain.

Adapun Helmi Zaidan Mauludin diduga berperan memanipulasi dokumen hasil verifikasi laboratorium batu bara yang digunakan sebagai syarat penerbitan SPB dan pembayaran royalti.

Kasus ini bermula dari aktivitas tambang PT AKT yang sebelumnya beroperasi menggunakan skema PKP2B, namun izinnya dicabut pemerintah pada 2017.

Meski izin telah dicabut, perusahaan tersebut diduga tetap melakukan produksi dan penjualan batu bara secara ilegal selama bertahun-tahun.

“Setelah izin dicabut tersebut, PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan tahun 2025,” tegas Syarief.

Kejagung memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Dewan Kukar Panggil Pihak Terkait Soal Penertiban Tahura

0
Surat undangan DPRD Kukar terkait pembahasan nasib wirausaha terdampak di kawasan Tahura Bukit Soeharto. (Istimewa)

NUSANTARA — Polemik ultimatum penghentian aktivitas ilegal di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto yang masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) kini masuk ke meja DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Melalui surat bernomor B-251/DPRD/PP.II/400.14.6/04/2026 tertanggal 23 April 2026, DPRD Kukar menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II bersama pihak terkait serta perwakilan wirausaha masyarakat Bukit Merdeka.

Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 April 2026 di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar.

“Sehubungan dengan permasalahan wirausaha masyarakat Bukit Merdeka di kawasan hutan lindung Bukit Soeharto. Diharapkan kehadiran Bapak Ibu,” bunyi petikan surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

RDP tersebut digelar menyusul keresahan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Samboja dan sekitarnya, setelah menerima surat peringatan dari Otorita IKN terkait penghentian aktivitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Surat bernomor S-3/OIKN.SATGAS-1/2026 yang diterbitkan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN meminta masyarakat menghentikan seluruh aktivitas di kawasan konservasi paling lambat 30 April 2026.

Kebijakan itu memicu kegelisahan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha di kawasan tersebut, mulai dari warung, perkebunan hingga aktivitas ekonomi lainnya.

Sebelumnya, pada Senin (20/4/2026), Satgas melakukan operasi penertiban di kawasan Tahura Bukit Soeharto dengan melibatkan Polisi Kehutanan, aparat kepolisian, serta Satpol PP provinsi dan kabupaten.

Operasi diawali rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Wana Riset yang dipimpin Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro.

Pengetatan pengawasan sebenarnya telah dilakukan sejak Desember 2025 lalu melalui pemasangan plang larangan di sepanjang jalan poros Samarinda–Balikpapan, mulai Km 38 Samboja hingga sekitar kawasan Polsek Tahura.

“Kita berikan pemahaman bahwa aktivitas di kawasan konservasi adalah ilegal. Kami mengimbau warga untuk mencari lokasi lain di luar kawasan OIKN dan secara sukarela membongkar bangunan mereka sendiri guna menghindari konflik,” tegas Edgar.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Rumah Sampah di Malahing Roboh, Ini Dugaan Penyebabnya

0
Rumah Sampah di Malahing Roboh, Ini Dugaan Penyebabnya
Rumah sampah yang roboh di Kampung Malahing. (Tangkapan Layar).

BONTANG – Sebuah bangunan rumah sampah, yang terdapat di Kampung Malahing dilaporkan roboh setelah sebelumnya dalam kondisi miring cukup lama.

Diduga ambruknya bangunan tersebut, disebabkan oleh usia bangunan yang sudah cukup tua, serta adanya beban berlebih dari material yang tersimpan di dalamnya.

Perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Malahing, Maxi menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah merencanakan perbaikan terhadap bangunan tersebut. Namun, sebelum rencana itu direalisasikan, bangunan tersebut sudah terlanjur roboh.

“Kejadiannya tadi sekitar jam 7 atau jam 8 malam gitu, kurang tahu pastinya jam berapa,” ucap Maxi, Kamis (23/4/2026).

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun warga yang mengalami luka-luka. Meski demikian, kejadian ini mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir, mencapai hingga jutaan rupiah.

Pihak terkait mengimbau, agar kejadian serupa dapat diantisipasi dengan melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi bangunan. Khususnya yang sudah berusia tua atau digunakan untuk menampung beban berat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polisi Jaga Ketat Distribusi BBM, Ini Sebabnya

0
Aparat kepolisian menjaga ketat distribusi BBm di Kecamatan Telen. (Istimewa)

SANGATTA – Aparat kepolisian memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Telen, Kutai Timur, berjalan aman dan terkendali. Pengawasan dilakukan langsung oleh Polsek Muara Wahau melalui Polsubsektor Telen, Kamis (23/4).

Kegiatan dipusatkan di SPBU Nomor 65.756007 di Desa Muara Pantun. Personel melakukan monitoring sekaligus pengamanan guna mengantisipasi potensi penimbunan, panic buying, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ps. Kapolsubsektor Telen, AIPTU Irwan Agung N, memimpin langsung pengawasan di lapangan. Hasil pemantauan menunjukkan stok Pertalite masih mencukupi, yakni sekitar 7.000 liter. Proses pengisian juga berlangsung lancar dengan antrean kendaraan yang tertib.

Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Warga juga diminta tetap mengikuti arahan petugas demi menjaga kelancaran distribusi.

Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan terhadap potensi praktik pengetapan. SPBU diminta tidak melayani kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang secara tidak wajar.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan pengawasan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas distribusi BBM di tengah masyarakat.

“Kami memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Masyarakat tidak perlu panik, tetap tertib saat melakukan pengisian,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Setiap bentuk penyimpangan, khususnya terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku pengetapan. Jika ditemukan, akan kami proses,” tegasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Pelajar Kutim Zevanya–Halomoan Wakili Kaltim ke Tingkat Nasional

0
Halomoan Arka Zora Panjaitan (kiri) dan Zevanya Yiska Merlyni Wowor (kanan. (Istimewa)

SANGATTA – Dua pelajar terbaik asal Kutai Timur (Kutim), Zevanya Yiska Merlyni Wowor dan Halomoan Arka Zora Panjaitan, siap membawa nama Kalimantan Timur (Kaltim) ke panggung nasional. Keduanya terpilih sebagai Putera Puteri Pelajar Kaltim 2026 dan akan berlaga dalam ajang Pemilihan Putera Puteri Pelajar Indonesia pada Juni mendatang.

Langkah mereka menuju tingkat nasional bukan tanpa bekal. Sebelum tampil, Zevanya dan Halomoan dijadwalkan menjalani pembinaan lanjutan yang difokuskan pada penguatan komunikasi, wawasan kebangsaan, hingga kemampuan advokasi isu sosial di kalangan pelajar.

Zevanya, siswi SMA Negeri 1 Kaliorang, dikenal sebagai pelajar berprestasi dengan segudang capaian akademik. Ia pernah meraih juara 2 Olimpiade Sains Nasional (OSN) bidang Biologi serta medali perak Olimpiade Sejarah. Di luar akademik, ia juga aktif berorganisasi dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Forum OSIS Nasional 2025.

Kini, Zevanya menggagas gerakan “Zevolution” yang berfokus pada peningkatan kepercayaan diri pelajar. Baginya, ajang nasional ini bukan sekadar kompetisi, melainkan ruang untuk membawa perubahan.

“Saya ingin menjadi role model bagi pelajar agar lebih semangat mengembangkan value diri. Pendidikan bukan hanya soal nilai, tapi bagaimana kita menjadi pribadi yang berdaya dan bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Halomoan Arka Zora Panjaitan dari SMA Negeri 2 Sangatta Utara juga tampil dengan rekam jejak yang tak kalah impresif. Ia pernah meraih juara 3 lomba cipta film pendek tingkat nasional 2024 serta juara 1 kepemimpinan dalam Jumbara 2023.

Halomoan juga merupakan anggota Paskibraka Provinsi Kaltim 2024 dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia. Pengalaman tersebut membentuk karakter kepemimpinan yang kuat sekaligus kepedulian sosial yang tinggi.

Di ajang nasional nanti, Halomoan membawa misi khusus: menekan angka perundungan (bullying) di lingkungan pelajar.

“Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajak pelajar saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta inklusif,” katanya.

Ia menilai, isu bullying masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani bersama, baik oleh pelajar, sekolah, maupun masyarakat.

Sebagai wakil Kaltim, Zevanya dan Halomoan berharap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah. Dukungan tersebut dinilai penting agar mereka dapat tampil maksimal dan mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

Dengan kombinasi prestasi, karakter, dan misi sosial yang kuat, keduanya optimistis mampu memberikan yang terbaik sekaligus membawa pesan positif bagi generasi muda Indonesia.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

PAW Almarhum Maming Masih Tunggu Proses Internal Partai

0
Ketua DPRD kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancara. (Syakurah)

BONTANG – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang almarhum Maming, hingga kini masih menunggu keputusan internal partai pengusung.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan bahwa mekanisme PAW sepenuhnya diawali dari partai politik, yakni PDI Perjuangan.

“Proses ini masih panjang. Kami menunggu keputusan resmi dari partai. Jika sudah ada surat persetujuan pengantar ke DPRD, barulah kami bisa menindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, DPRD belum bisa menjadwalkan pelantikan sebelum seluruh dokumen administratif terpenuhi. Setelah surat dari partai terbit, proses akan dilanjutkan dengan pengusulan ke gubernur dan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Setelah itu baru masuk ke agenda Badan Musyawarah untuk penjadwalan pelantikan. Jadi memang masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui,” tambahnya.

Terkait target waktu, Andi Faizal menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan DPRD. Menurutnya, penentuan calon pengganti sepenuhnya menjadi hak internal partai.

“Tidak ada batas waktu pasti dari kami. Itu kewenangan partai. Kami tentu berharap prosesnya bisa segera selesai, agar kelembagaan DPRD kembali lengkap dan optimal,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya efektivitas kerja lembaga legislatif, yang idealnya diisi secara penuh oleh anggota. Namun demikian, ia menekankan bahwa proses PAW tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Penulis Syakurah
Editor: Yusva Alam

Ular Piton 3 Meter Kedapatan Mangsa Ayam di Loktuan

0
Disdamkartan Bontang saat mengevakuasi ular piton di wilayah Loktuan. (Dok. Disdamkartan).

BONTANG – Warga di Jalan Kapal Layar 3, RT.22, Kelurahan Loktuan, dibuat geger sebab kemunculan seekor ular piton yang panjangnya kurang lebih tiga meter, Kamis (23/4/2026) pagi.

Saat ditemukan ular tersebut tengah melilit dan memangsa ayam peliharaan, di dalam kandang milik seorang warga bernama Aziz. Mengetahui kejadian itu, pemilik rumah segera melaporkan hal tersebut ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

“Alhamdulillah ularnya berhasil diamankan oleh petugas di lapangan dengan baik, tidak membutuhkan waktu yang lama. Proses evakuasi pun berjalan lancar,” ucap Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin.

Saat mengevakuasi ular, petugas menggunakan peralatan yang memadai dengan tindakan yang sigap. Proses penanganan pun berlangsung cepat dan aman, dengan membutuhkan waktu sekitar 15 menit.

“Kejadian ini sempat membuat warga sekitar sekitar panik. Maka petugas mengimbau masyarakat, agar tetap waspada terhadap potensi kemunculan satwa liar, terutama di area pemukiman yang berdekatan dengan habitatnya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Terlapor Kasus Investasi Emas Diduga Bodong

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Penanganan kasus dugaan investasi emas bodong di Kota Bontang terus berlanjut. Kepolisian Resor (Polres) Bontang memastikan akan segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim, AKP Mohammad Yazid menyampaikan, hingga kini pihaknya telah menerima sekitar 30 laporan dari para korban. Proses penyelidikan pun masih terus berjalan guna mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.

“Dalam minggu ini, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini masih didalami karena diduga memiliki pola yang berulang dan berpotensi melibatkan lebih banyak korban. Polisi pun mengingatkan masyarakat, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa dasar yang jelas.

“Biasanya pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Kami imbau masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga meminta para korban untuk tetap tenang dan tidak mengambil langkah di luar hukum, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Kami pastikan setiap perkembangan akan disampaikan. Korban diminta bersabar dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, belasan warga mendatangi sebuah toko emas di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan Berebas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Minggu (19/4/2026) malam.

Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan pengembalian dana, dari investasi yang diduga bodong tersebut. Aksi itu merupakan perwakilan dari puluhan korban yang hingga kini belum menerima pengembalian dana.

Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 60 orang, dengan nilai kerugian yang bervariasi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam