Kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Bonles. (Ist).
BONTANG – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari, Kamis (23/4/2026) sore.
Regu Charlie Disdamkartan Bontang, dari Pos Bontang Barat segera menuju ke lokasi kejadian, bersama para Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat.
Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung dihadapkan dengan kondisi lahan yang dipenuhi dengan asap tebal, serta potensi api yang dapat meluas di area sekitar.
Tim gabungan pun langsung melakukan upaya pemadaman, guna mengendalikan kobaran api. Agar api yang sempat membesar cepat padam dan tidak sampai merembet dengan luas.
“Kami belum tahu pasti apinya muncul dari mana, sebab setibanya di lokasi kebakaran, lahan sudah penuh dengan asap tebal,” ucap salah satu petugas gabungan.
Sampai saat ini, belum ada laporan terkait korban jiwa maupun penyebab pasti kebakaran. Petugas telah berupaya memadamkan api, agar tidak merambat ke wilayah lain yang berpotensi terdampak.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat ditemui. (Dwi S).
BONTANG – Pembatasan belanja pegawai mulai berdampak pada kebijakan daerah. Di Kota Bontang, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan, meski hingga kini belum dilakukan pemotongan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa TPP tetap dipertahankan di tengah kondisi fiskal yang menurun, dengan syarat kinerja ASN harus tetap optimal dan dalam pengelolaan anggaran berjalan efektif.
“TPP ini bentuk penghargaan atas kinerja, jadi harus dibarengi prestasi dan tanggung jawab. Maka dari itu saya katakan, tolong kinerjanya yang baik,” ucapnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jika sampai terlampaui, daerah harus melakukan penyesuaian, termasuk kemungkinan pengurangan terhadap TPP tersebut.
Saat ini, Pemkot Bontang masih mengandalkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu), meski ada kekhawatiran ke depan tidak lagi tersedia.
“Kalau kita sudah tidak bisa mendapatkan semua dari itu lagi, terpaksa kita melakukan efisiensi, rasionalisasi untuk TPP,” tambahnya.
Meski pun di daerah lain terbilang sudah banyak melakukan pemangkasan TPP, akan tetapi Neni terus berupaya agar bisa mempertahankan hal tersebut.
Sehingga ia meminta kepada ASN, untuk bisa meningkatkan kinerjanya, serta mendorong inovasi di tiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“Itu TPP kita sudah terbilang lumayan besar dibandingkan dengan daerah lain, yang dimana hanya Rp 1,5 juta. Sampai saat ini pun kita masih Rp 1,9 juta, biarkan saja berjalan dulu,” tutupnya.
Puncak Perayaaan Lom Plai dibuka dengan prosesi sakral. (Istimewa)
SANGATTA — Di tengah derasnya arus modernisasi, Desa Nehas Liah Bing kembali membuktikan satu hal, tradisi tidak pernah benar-benar hilang, selama masih dijaga dengan hati.
Puncak perayaan Lom Plai 2026 dibuka dengan prosesi sakral Embob Jengea. Pemuka adat memimpin doa syukur atas hasil panen, menghadirkan suasana khidmat yang menyelimuti desa. Ritual pembersihan diri menjadi pembuka, sebelum kemeriahan pecah melalui Sekseang, perang-perangan di atas perahu yang menyusuri aliran sungai, diiringi tarian penyambutan penuh semangat.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyebut Lom Plai bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, ia adalah identitas yang mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Wehea.
“Lom Plai adalah identitas kita. Ini komitmen bersama agar tradisi tetap lestari, sekaligus membuka jalan bagi peningkatan ekonomi melalui pariwisata berbasis budaya,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari pusat. Asisten Deputi Event Daerah Kemenparekraf RI, Reza Pahlevi, menilai pengemasan Lom Plai memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan.
Menurutnya, keaslian budaya Wehea adalah magnet yang sulit ditandingi. Ia bahkan menyebut Lom Plai layak masuk dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN).
“Ini bukan sekadar acara. Ada narasi besar tentang ketahanan pangan dan harmoni manusia dengan alam,” katanya.
Senada, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dan promosi agar akses menuju Muara Wahau semakin terbuka luas.
“Budaya ini luar biasa. Tinggal bagaimana kita memastikan dunia bisa menjangkaunya,” singkatnya.
Menjelang penutupan, ratusan pemuda-pemudi tampil dalam tarian kolosal mengenakan busana adat Hudoq yang ikonik. Di bawah terik matahari Kutim, gerak mereka bukan sekadar pertunjukan—melainkan pernyataan bahwa budaya ini masih hidup, dan akan terus hidup.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menghadiri pembukaan TMMD di wilayah Bontang Kuala. (Ist).
BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mengambil langkah proaktif, dalam mengakselerasi pembangunan daerah melalui berbagai jalinan kemitraan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026.
Untuk lokasi pelaksanaan program TMMD 2026 akan berlangsung di lapangan, tepatnya di Jalan Dewi Sartika, RT.17, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Baru.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa program TMMD yang telah berjalan sejak 1997, terbukti efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam membangun ketahanan wilayah, sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong.
“TMMD bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial, agar manfaatnya dirasakan hingga masyarakat bawah,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).
Diketahui tepat di pelaksanaan tahun ini, fokus kegiatan fisik diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, seperti perbaikan akses jalan, penimbunan tanah, serta pemugaran rumah tidak layak huni.
Selain itu, program non fisik juga digelar, untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Kegiatan non fisik tersebut meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, edukasi kesehatan dan sanitasi, hingga penguatan mental spiritual warga.
“Kolaborasi lintas sektor ini, sangat diharapkan mampu mendukung visi Bontang sebagai kota jasa dan industri yang semakin maju,” tambahnya.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah percepatan pembangunan, yang juga akan diperkuat melalui skema jaminan sosial dari pemerintah.
Momentum penting dalam kegiatan tersebut turut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama strategis, antara Pemkot Bontang dan instansi militer, yang dimana Neni selaku Wali Kota Bontang menandatangani kesepakatan bersama Komandan Kodim 0908/Bontang, Ardiansyah, yang juga bertindak sebagai Komandan Satuan Tugas TMMD.
Ilustrasi CNM di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Bontang. (AI).
BONTANG – Creative Night Market (CNM) hadir kembali di Jalan Cut Nyak Dien, Salebba, Sabtu (25/04/2026) mendatang. Di event tersebut telah tersedia sebanyak 100 lapak pelaku usaha yang akan meramaikan kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi, mengatakan bahwa saat kegiatan berlangsung, pihaknya tidak hanya menyediakan lapak jajanan saja, akan tetapi juga turut diramaikan dengan pelaku UMKM, serta dari paguyuban.
Adapun hiburan spesial yang juga bakal ditampilkan, seperti akustik, tarian dayak, ska reggae, hingga tarian sunda. Jadi pengunjung yang datang nantinya ke CNM tidak hanya berbelanja saja, akan tetapi ada penampilan yang turut menghibur.
“Dari total lapak yang telah disediakan, 80 untuk UMKM dan 20 stan lainnya khusus untuk paguyuban,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Diketahui, CNM nantinya akan digelar mulai pukul 17.30 Wita hingga pukul 22.30 Wita, yang berlangsung hanya sehari. Untuk para pelaku yang terlibat, mereka menanggung biaya kebersihan dan listrik secara mandiri.
“Untuk lapak yang nantinya bakal pelaku usaha tempati, gratis. Tidak ada pungutan biaya, palingan mereka hanya bayar untuk listrik dan kebersihan saja,” tambahnya.
Dengan adanya event CNM seperti ini, Eko ingin ke depannya acara tersebut menjadi acara rutin yang terus dapat diselenggarakan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pastinya dengan adanya CNM seperti ini, kami ingin CNM terus berlanjut dan dapat digelar secara bergilir, di berbagai titik di Kota Bontang,” tutupnya.
M. Darlis Pattalongi, Penasihat Fraksi PAN DPRD Kaltim saat diwawancarai di Samarinda. (K. Irul Umam/MediaKaltim)
SAMARINDA — Sikap Fraksi PAN DPRD Kalimantan Timur terhadap wacana penggunaan hak angket mulai terlihat di tengah menguatnya desakan publik pasca aksi demonstrasi “214”.
Penasihat Fraksi PAN DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan pihaknya akan mengikuti keputusan fraksi dan unsur pimpinan DPRD, terutama jika berkaitan dengan aspirasi masyarakat.
“Sebagai anggota fraksi, kita menjalankan perintah fraksi. Kalau itu menjadi keputusan unsur pimpinan dan aspirasi masyarakat, saya setuju dan patuh saja,” ujar Darlis saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, hak angket merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Hak angket itu kan hak DPRD. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan hak angket ini,” tegasnya.
Meski demikian, Darlis mengakui hingga kini belum ada kepastian terkait waktu pembahasan resmi usulan hak angket di internal DPRD Kaltim.
Ia menyebut proses tersebut masih menunggu dinamika dan agenda kelembagaan melalui rapat pimpinan DPRD.
“Belum ada info kapan dibahas soal ini,” katanya singkat.
Pernyataan Darlis menambah gambaran bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kaltim saat ini masih menunggu keputusan kolektif lembaga di tengah tekanan publik yang terus menguat.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Kaltim telah menandatangani pakta integritas yang diajukan massa aksi “214” sebagai bentuk komitmen penguatan fungsi pengawasan DPRD.
Massa aksi bahkan mengancam akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan penggunaan hak angket tidak segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan saat diwawancarai di Samarinda. (K. Irul Umam/MediaKaltim
SAMARINDA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh tindak lanjut pakta integritas yang telah ditandatangani bersama unsur pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kaltim pasca aksi demonstrasi 21 April lalu.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut kesepakatan tersebut merupakan sikap resmi lembaga dalam merespons aspirasi masyarakat yang berkembang belakangan ini.
“Pakta integritas itu ditandatangani pimpinan DPRD dan seluruh fraksi. Maka ini menjadi respons lembaga. Kami Fraksi PKS yang juga berada di dalamnya akan menindaklanjuti sesuai kesepakatan unsur pimpinan dan mengikuti tahapan atau mekanismenya,” ujar Firnadi saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, penandatanganan dokumen tersebut tidak boleh dimaknai sekadar simbolis, melainkan menjadi titik awal bagi DPRD Kaltim untuk bergerak secara kelembagaan dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Firnadi mengatakan, arahan pimpinan DPRD yang dijadwalkan berlangsung awal pekan depan akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan.
“Kesepakatan lembaga ini yang kita titikberatkan. Arahan pimpinan nanti, apakah Senin atau Selasa, itu jadi starting-nya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan PKS dalam penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi.
“Ketika merespons aspirasi masyarakat dan ikut bertanda tangan, itu artinya kami menyatakan bahwa aspirasi tersebut adalah bentuk komitmen pada penguatan fungsi pengawasan DPRD,” katanya.
Firnadi memastikan Fraksi PKS akan mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan pakta integritas sesuai mekanisme konstitusional yang berlaku di DPRD Kaltim.
“Kami sangat menghormati aspirasi masyarakat, sehingga akan serius mengikuti tahapan pelaksanaan pakta integritas sesuai mekanisme konstitusional yang ada,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dinamika politik di DPRD Kaltim kini bergerak dalam koridor kelembagaan, dengan pakta integritas menjadi dasar bersama dalam merespons tekanan publik sekaligus memperkuat fungsi kontrol legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Operasi penertiban persuasif di salah satu lokasi kawasan Tahura Bukit Soeharto, Senin lalu. (Istimewa)
NUSANTARA — Sebagian warga Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya di wilayah Kecamatan Samboja dan sekitarnya, tengah dilanda keresahan setelah terbitnya surat peringatan (SP) dari Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait penghentian aktivitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Surat bernomor S-3/OIKN.SATGAS-1/2026 tersebut memuat ultimatum penghentian seluruh aktivitas yang dinilai ilegal di kawasan konservasi kehutanan Tahura Bukit Soeharto paling lambat 30 April 2026 atau tersisa sekitar delapan hari lagi.
Keresahan warga ramai dibagikan melalui media sosial. Salah satunya unggahan akun Facebook Putra Kembar Ardinur yang mengaku tidak bisa tidur setelah menerima surat peringatan tersebut.
Potongan gambar surat peringatan yang dikeluarkan Satgas OIKN terkait penghentian seluruh aktivitas di Tahura. (Istimewa)
“Usaha aku hanya jual beli buah. Sedangkan perkebunan mau digusur juga. Trus kita mau kerja apa sudah ini,” tulisnya dalam unggahan yang viral, Rabu (22/4/2026).
Dalam surat itu, Satgas menegaskan larangan terhadap berbagai aktivitas di kawasan Tahura, mulai dari pembangunan rumah, tempat usaha, perkebunan, pertambangan hingga segala bentuk perambahan hutan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Kehutanan, Kapolda Kaltim, Kapolres Kukar, dan Kepala Otorita IKN.
Sebelumnya, pada Senin (20/4/2026), Satgas telah melakukan operasi penertiban aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Operasi melibatkan Polisi Kehutanan, Polsek Samboja, serta Satpol PP Kaltim dan Kukar.
Kegiatan diawali rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Wana Riset yang dipimpin Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro.
Dalam arahannya, Edgar menegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama dalam penertiban tersebut.
“Kita berikan pemahaman bahwa aktivitas di kawasan konservasi adalah ilegal. Kami mengimbau warga untuk mencari lokasi lain di luar kawasan OIKN dan secara sukarela membongkar bangunan mereka sendiri guna menghindari konflik,” tegas Edgar.
Meski demikian, warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas di kawasan tersebut.
UJOH BILANG — Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang fokus, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan pendampingan teknis penyusunan Renstra di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Angela Idang Belawan menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut perubahan pola kerja yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kemampuan fiskal daerah yang terbatas menuntut kita untuk bekerja lebih cermat, lebih efisien, dan lebih tepat sasaran dalam menyusun perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia menekankan empat fokus utama dalam penyusunan Renstra, yakni pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup untuk membuka keterisolasian wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta reformasi tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digitalisasi.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara Renstra perangkat daerah dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMD dan target pembangunan nasional.
“Renstra tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus selaras dengan RPJMD, mendukung target nasional, serta terintegrasi dengan rencana kinerja tahunan,” tegasnya.
Angela juga meminta seluruh perangkat daerah tidak lagi menyusun program sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif tanpa arah yang jelas.
“Saya tidak ingin lagi ada program yang tidak selaras dengan prioritas daerah, kegiatan tanpa indikator yang jelas, atau perencanaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya program yang dibuat, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Perencanaan yang baik bukan diukur dari banyaknya program, tetapi dari seberapa besar dampaknya bagi masyarakat,” tandasnya.
Melalui kegiatan pendampingan teknis ini, Pemkab Mahulu berharap dokumen Renstra 2025–2029 yang dihasilkan dapat lebih implementatif, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.