Beranda blog Halaman 128

Aktivitas Perkebunan dan Warung Terancam Ditertibkan di Tahura

0
Operasi penertiban persuasif di salah satu lokasi kawasan Tahura Bukit Soeharto, Senin lalu. (Istimewa)

NUSANTARA — Sebagian warga Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya di wilayah Kecamatan Samboja dan sekitarnya, tengah dilanda keresahan setelah terbitnya surat peringatan (SP) dari Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait penghentian aktivitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Surat bernomor S-3/OIKN.SATGAS-1/2026 tersebut memuat ultimatum penghentian seluruh aktivitas yang dinilai ilegal di kawasan konservasi kehutanan Tahura Bukit Soeharto paling lambat 30 April 2026 atau tersisa sekitar delapan hari lagi.

Keresahan warga ramai dibagikan melalui media sosial. Salah satunya unggahan akun Facebook Putra Kembar Ardinur yang mengaku tidak bisa tidur setelah menerima surat peringatan tersebut.

Potongan gambar surat peringatan yang dikeluarkan Satgas OIKN terkait penghentian seluruh aktivitas di Tahura. (Istimewa)

“Usaha aku hanya jual beli buah. Sedangkan perkebunan mau digusur juga. Trus kita mau kerja apa sudah ini,” tulisnya dalam unggahan yang viral, Rabu (22/4/2026).

Dalam surat itu, Satgas menegaskan larangan terhadap berbagai aktivitas di kawasan Tahura, mulai dari pembangunan rumah, tempat usaha, perkebunan, pertambangan hingga segala bentuk perambahan hutan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Kehutanan, Kapolda Kaltim, Kapolres Kukar, dan Kepala Otorita IKN.

Sebelumnya, pada Senin (20/4/2026), Satgas telah melakukan operasi penertiban aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Operasi melibatkan Polisi Kehutanan, Polsek Samboja, serta Satpol PP Kaltim dan Kukar.

Kegiatan diawali rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Wana Riset yang dipimpin Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro.

Dalam arahannya, Edgar menegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama dalam penertiban tersebut.

“Kita berikan pemahaman bahwa aktivitas di kawasan konservasi adalah ilegal. Kami mengimbau warga untuk mencari lokasi lain di luar kawasan OIKN dan secara sukarela membongkar bangunan mereka sendiri guna menghindari konflik,” tegas Edgar.

Meski demikian, warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas di kawasan tersebut.

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Mahulu Perkuat Penyusunan Renstra di Tengah Keterbatasan Fiskal

0

UJOH BILANG — Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang fokus, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan pendampingan teknis penyusunan Renstra di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Angela Idang Belawan menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut perubahan pola kerja yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan. (Prokopim Mahulu)

“Kemampuan fiskal daerah yang terbatas menuntut kita untuk bekerja lebih cermat, lebih efisien, dan lebih tepat sasaran dalam menyusun perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Ia menekankan empat fokus utama dalam penyusunan Renstra, yakni pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup untuk membuka keterisolasian wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta reformasi tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digitalisasi.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara Renstra perangkat daerah dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMD dan target pembangunan nasional.

“Renstra tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus selaras dengan RPJMD, mendukung target nasional, serta terintegrasi dengan rencana kinerja tahunan,” tegasnya.

Angela juga meminta seluruh perangkat daerah tidak lagi menyusun program sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif tanpa arah yang jelas.

“Saya tidak ingin lagi ada program yang tidak selaras dengan prioritas daerah, kegiatan tanpa indikator yang jelas, atau perencanaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya program yang dibuat, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Perencanaan yang baik bukan diukur dari banyaknya program, tetapi dari seberapa besar dampaknya bagi masyarakat,” tandasnya.

Melalui kegiatan pendampingan teknis ini, Pemkab Mahulu berharap dokumen Renstra 2025–2029 yang dihasilkan dapat lebih implementatif, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

KNPI Kutai Barat Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

0

SENDAWAR — Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Barat periode 2026–2029 di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemkab Kutai Barat, Rabu (22/4/2026) malam.

Pelantikan tersebut mengusung tema “Dari Kutai Barat Untuk Kutai Barat, Menyongsong Bonus Demografis Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPD KNPI Kaltim Ferdi Kurniawan, Arif Rahman Hakim, Kornelius Thalar, H. Fathur Rahman, Ketua DPD KNPI periode 2019–2025 Canisius Arjan, Ketua DPD KNPI periode 2026–2029 Ferlita Ananda, Sekretaris Dedi Dores, Bendahara H. Amiruddin, serta organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan se-Kutai Barat.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Pj Sekda Kamius Junaidi, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru KNPI Kutai Barat.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi. (Ichal/MediaKaltim)

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kami mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya saudari Ferlita Ananda sebagai Ketua KNPI Kutai Barat periode 2026–2029. Semoga amanah dalam mengemban tugas dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan pemuda di Kutai Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan awal tanggung jawab besar bagi para pemuda sebagai agen perubahan dan motor pembangunan daerah.

Menurutnya, KNPI harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kreativitas, inovasi, kemandirian, dan produktivitas generasi muda.

“KNPI harus mampu menjadi wadah pemersatu pemuda sekaligus pendorong pembangunan melalui program-program kerja yang nyata,” tegasnya.

Kamius juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda agar tidak mudah terpecah belah.

“Saya mengajak seluruh elemen pemuda di bawah naungan KNPI untuk memperkuat persatuan. Bersatulah dan tingkatkan kapasitas serta kualitas pemuda demi membangun Kutai Barat,” ungkapnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pengurus KNPI periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan bagi pembangunan kepemudaan di Kutai Barat.

Pemkab Kutai Barat berharap kepengurusan baru KNPI mampu menghadirkan energi positif, inovasi, serta semangat kolaborasi dalam mendukung terwujudnya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Perkuat Nadi Ekonomi Bontang, PLN Akselerasi Pembangunan GI 150 kV Bontang Lestari

0
GM PLN UIP KLT, Basuki Widodo, memberikan arahan kepada tim dan mitra kerja di lokasi proyek Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar keselamatan dan target penyelesaian.

BONTANG – Dukung iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) kini tengah memacu penyelesaian proyek strategis Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bontang Lestari – Incomer 2 Phi.

Kehadiran infrastruktur ini bukan sekadar urusan kabel dan beton, melainkan upaya krusial untuk menggantikan fungsi Trafo Mobile 30 MVA yang selama ini menjadi tumpuan sementara. Dengan rampungnya proyek ini, stabilitas pasokan listrik di Bontang akan melonjak drastis, menjadi magnet bagi pertumbuhan industri dan UMKM lokal.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, turun langsung ke lapangan pada Kamis (16/4/2026) untuk melakukan inspeksi mendalam. Didampingi jajaran PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (PLN UPP KLT 3) dan mitra kerja, Basuki memastikan setiap jengkal konstruksi memenuhi standar mutu tertinggi dan selesai tepat waktu.

“Pembangunan infrastruktur ini adalah prioritas untuk memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Bontang. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan, karena keandalan listrik adalah kunci utama penggerak ekonomi warga,” ujar Basuki di sela-sela peninjauannya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak yang terlibat agar setiap potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini.

Meski dikejar target, PLN tetap memegang teguh prinsip K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan). Basuki mengingatkan seluruh tim dan mitra pelaksana (KSO PT Hasta Prajatama – PT Mahameru Energi Semesta) bahwa pekerjaan yang cepat harus tetap mengedepankan keselamatan jiwa.

“Kami ingin menghadirkan infrastruktur yang andal. Pengawasan optimal dan kolaborasi solid adalah harga mati agar manfaat listrik ini bisa segera dirasakan oleh masyarakat luas di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal guna mendukung kebutuhan listrik masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.

Pengawasan yang optimal serta kolaborasi yang solid, proyek GI 150 kV Bontang Lestari dan SUTT 150 kV Bontang Lestari – Incomer 2 Phi. diharapkan dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Bom)

BBM Langka di Kutim, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Kongkrit

0
Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Fraksi GAP, Faizal Rachman. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim) mulai memukul aktivitas masyarakat. Antrean panjang terlihat di beberapa kecamatan, sementara pelaku usaha kecil hingga sektor transportasi mengeluhkan operasional yang tersendat.

Kondisi ini dinilai tak bisa terus berulang tanpa solusi permanen. DPRD Kutim pun mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar krisis serupa tidak terus membebani warga.

Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Fraksi GAP, Faizal Rachman, menilai penanganan selama ini masih bersifat reaktif dan belum menyentuh sistem yang berkelanjutan.

“Tidak bisa setiap terjadi kelangkaan baru kita bergerak. Harus ada sistem yang berjalan otomatis melalui SOP di tingkat kabupaten,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, ketidakpastian distribusi BBM bukan hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menekan perekonomian daerah, terutama bagi pelaku usaha kecil dan sektor transportasi yang bergantung pada pasokan harian.

Karena itu, DPRD mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang melibatkan lintas OPD, pihak Pertamina, serta aparat penegak hukum. SOP tersebut diharapkan mencakup deteksi dini, respons cepat saat terjadi kelangkaan, hingga pengawasan distribusi agar tepat sasaran.

Selain itu, Faizal juga menyoroti pentingnya transparansi distribusi BBM, termasuk kesiapan penerapan sistem digital seperti XStar. Ia menilai implementasi sistem tersebut harus menyesuaikan kondisi lapangan, terutama di wilayah terpencil agar tidak justru menyulitkan masyarakat.

“Kami ingin solusi konkret dengan timeline jelas. Masyarakat tidak butuh wacana, tapi tindakan nyata,” ujarnya.

Sebagai hasil rapat dengar pendapat (RDP), DPRD Kutai Timur meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera merampungkan SOP penanganan kelangkaan BBM dalam waktu 30 hari.

DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga distribusi BBM kembali normal dan merata di seluruh wilayah Kutai Timur, serta masyarakat tidak lagi dibayangi krisis yang berulang.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar Belum Dicopot Jabatan, Ini Alasan Pemkab Kutim

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancara awak media. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp10,8 miliar di Kutai Timur (Kutim) belum diikuti langkah pencopotan jabatan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim yang terseret kasus tersebut hingga kini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kutai Timur belum mengambil tindakan administratif.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan pihaknya masih menunggu kepastian hukum.

“Karena memang baru tersangka, belum ada keputusan tetap,” ujarnya kepada awak media.

Ia menegaskan, pemerintah daerah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang, kata dia, berhak mendapatkan perlakuan adil sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

“Semua orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegasnya.

Ardiansyah memastikan, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kita serahkan kepada kepolisian untuk membuktikan perkara ini secara terbuka,” lanjutnya.

Menurut dia, pemberhentian ASN tidak bisa dilakukan serta-merta. Ada tahapan hukum yang harus dilalui.

“Kalau sudah ada ketetapan dari kejaksaan atau inkrah, baru bisa dilakukan pemberhentian,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi proyek RPU ini menjadi perhatian publik. Selain nilai proyek yang mencapai Rp10,8 miliar, perkara ini juga melibatkan pejabat strategis di sektor ketahanan pangan daerah.

Pemkab Kutim memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Bangun TPS 3R di Guntung, Pupuk Kaltim Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

0

BONTANG – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) serahkan bantuan infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Guntung, Bontang Utara, senilai Rp1,13 Miliar. Bantuan ini bentuk komitmen Perusahaan mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Kota Bontang, sekaligus memperkuat sistem penanganan sampah berbasis masyarakat.

Direktur Manajemen Risiko Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono, mengatakan keberadaan TPS 3R Guntung juga wujud partisipasi aktif Perusahaan terhadap efektivitas pengelolaan sampah yang dicanangkan Pemkot Bontang. Dimana program ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan volume sampah, tapi juga mengedepankan pendekatan terpadu yang melibatkan masyarakat sebagai aktor utama.

Keberadaan TPS 3R Guntung diharap mampu menciptakan siklus pengelolaan sampah yang lebih terpadu, terintegrasi, serta mampu memberikan manfaat terhadap keberlanjutan lingkungan atas tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

“Infrastruktur ini akan dikelola Kelompok Olah Bebaya Guntung, yang dibina Pupuk Kaltim untuk optimalisasi TPS 3R, sehingga turut memberi dampak ekonomi dari pelaksanaan program,” kata Teguh, saat penyerahan bantuan di Kelurahan Guntung, Senin (20/4/2026).

Dijelaskan Teguh, kelompok Olah Bebaya saat ini beranggotakan 13 orang, telah menjalankan layanan pengumpulan sampah lebih dari 200 rumah di wilayah Guntung. Sampah yang terkumpul dipilah berdasarkan jenis, untuk dijual kembali atau diolah menjadi produk lain yang memiliki nilai ekonomi.

Upaya ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya mampu mengurangi volume yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tapi juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung di masyarakat.

“Kami tidak hanya membangun fasilitas, tapi juga ekosistem yang melibatkan masyarakat secara aktif, agar pengelolaan sampah berjalan secara berkelanjutan serta memberikan nilai tambah terhadap sosial ekonomi,” ujar Teguh.

Dari sisi teknis, infrastruktur TPS 3R Guntung berdiri diatas lahan seluas 24 x 20 meter, serta dilengkapi berbagai fasilitas pendukung operasional. Mencakup area pemilahan, lapangan, hingga kantor sekretariat yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas pengelolaan sampah agar lebih optimal.

Selain itu, Pupuk Kaltim juga menyiapkan sarana prasarana penunjang operasional seperti jaringan listrik dan air, alat pencacah sampah organik, alat pencetak pakan, serta alat press botol plastik yang memungkinkan pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi.

Untuk itu, keberadaan fasilitas ini diharap dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap sampah, dari sebelumnya dianggap sebagai limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna dan ekonomi.

“Dengan dukungan sarana lengkap, kami harap TPS 3R Guntung dapat menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu yang tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tapi juga membuka peluang ekonomi di masyarakat,” tandas Teguh.

Pupuk Kaltim pun menegaskan untuk terus meningkatkan manfaat tanggung jawab sosial dan lingkungan secara berkelanjutan di Kota Bontang. Melalui berbagai inisiatif, Pupuk Kaltim memastikan hadir berkontribusi mendukung pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui solusi berkelanjutan.

“Ini komitmen kami yang akan terus pegang, sebagai wujud keberpihakan Pupuk Kaltim bagi masyarakat dan lingkungan di Kota Bontang,” tambah Teguh.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengapresiasi dukungan Pupuk Kaltim menghadirkan infrastruktur TPS 3R di Kelurahan Guntung. Menurut dia, bantuan ini wujud nyata sinergi dunia usaha dan pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Bontang.

Agus Haris mengatakan, TPS 3R Guntung selaras dengan arah pembangunan daerah, khususnya mewujudkan visi Kota Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Kehadiran fasilitas ini tidak hanya menjawab kebutuhan teknis pengelolaan sampah, tapi juga memperkuat fondasi pembangunan berbasis lingkungan yang menjadi prioritas daerah.

“Program ini sejalan dengan visi dan misi kami, khususnya memperkuat prasarana wilayah dalam pengelolaan sampah. Dengan dukungan fasilitas memadai, proses pengelolaan sampah dari sumber dapat dilakukan lebih optimal, terstruktur, serta memiliki nilai tambah di masyarakat,” ungkap Agus Haris.

Lebih lanjut, Agus Haris menyebut pendekatan berbasis TPS 3R juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pengurangan sampah dari hulu, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam sistem pengelolaan yang terintegrasi. Untuk itu, dirinya mendorong masyarakat Guntung memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal, sebagai gerakan kolektif menjaga lingkungan.

“Kita tidak lagi berbicara pengangkutan dan pembuangan sampah, tapi bagaimana mengelolanya menjadi sumber daya yang bernilai. Dan TPS 3R dari Pupuk Kaltim ini dapat menjadi contoh konkret implementasi ekonomi sirkular di masyarakat,” tutup Agus Haris.(adv)

Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Beras Basah, Empat Bangunan Dibongkar Paksa

0
Petugas gabungan membongkar bangunan di Pulau Beras Basah yang tak memiliki izin. (Ist).

BONTANG – Pemerintah menertibkan bangunan tak berizin di kawasan wisata Pulau Beras Basah, Rabu (22/4/2026) pagi. Ada sebanyak empat bangunan yang dibongkar paksa oleh petugas gabungan, karena telah melanggar aturan tata ruang dan merusak estetika serta keindahan pulau tersebut.

Saat sampai di lokasi, petugas langsung membongkar bangunan penyimpanan alat snorkeling, gazebo kecil, serta menertibkan sejumlah material seperti tandon air yang tidak sesuai penempatannya.

Selain itu, petugas juga melakukan pembersihan sampah dan pemangkasan dahan pohon yang berpotensi membahayakan, dimana kondisi pohon sudah tampak rapuh yang dapat membahayakan para pengunjung, maupun warga saat berada di Beras Basah.

“Seluruh material hasil pembongkaran kami bawa ke darat. Untuk material sendiri kami bawa ke Dispoparekraf, sementara untuk sampah langsung diangkut ke TPA oleh teman-teman Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi.

Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, terlebih lagi pihaknya nanti akan melakukan monitoring lanjutan di pekan depan. Guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran, serta melihat perkembangan kondisi kawasan usai penertiban.

“Rencananya untuk monitoring kembali, kami bakal lakukan di Selasa (29/4/2026) mendatang, memantau lokasi yang habis kita tertibkan,” paparnya.

Untuk sejumlah instansi yang terlibat dalam kegiatan ini, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dispoparekraf, Satpol Airud, Arhanud Rudal, Kodim, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), DLH, serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Neni Batalkan Program Kartu Bontang Pintar, Hindari Tumpang Tindih Anggaran

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat ditemui awak media usai pelantikan pejabat. (Dwi S).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan untuk program Kartu Bontang Pintar (KBP) tidak akan direalisasikan.

Keputusan tersebut diambil, setelah melalui evaluasi anggaran dan regulasi yang menemukan adanya potensi tumpang tindih dengan program bantuan pendidikan yang sudah berjalan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa KBP memiliki fungsi yang serupa dengan program bantuan perlengkapan sekolah yang saat ini telah diberikan kepada siswa-siswi di Bontang.

“Sehingga kalau pun fungsinya sama, maka untuk hal seperti ini tidak bisa dijalankan. Sebab termasuk dalam kategori doubel anggaran,” ucapnya, Selasa (21/4/2026).

Terlebih lagi, KBP awalnya dirancang sebagai bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa. Namun, setelah dilakukan kajian lebih mendalam, skema tersebut dinilai memiliki tujuan yang sama dengan bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam, sepatu, dan tas gratis.

“Jadi kami memilih untuk mempertahankan program yang telah berjalan, serta dinilai lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Menurut Neni, bantuan perlengkapan sekolah telah memberikan dampak yang lebih nyata dibandingkan bantuan tunai. Selain memastikan kebutuhan siswa terpenuhi, program ini juga dinilai lebih terkontrol dalam penggunaannya, sesuai dengan kebutuhan.

Untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) sendiri, memiliki cakupan bantuan yang terbatas, dimana program dari Pemkot Bontang terbilang lebih komprehensif bahkan sudah berjalan lebih dahulu.

Ia menegaskan komitmen pemerintah adalah memastikan seluruh anak di Bontang, tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

“Kita fokus pada substansi, bukan simbol programnya. Maka pemerintah akan tetap melanjutkan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung dunia pendidikan serta meringankan beban orang tua,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Penertiban Beras Basah Berlanjut, Petugas Bongkar Lagi Bangunan yang Masih Berdiri

0
Satpol PP Bontang membongkar bangunan yang masih berdiri di Pulau Beras Basah. (Ist).

BONTANG – Pemerintah kembali melanjutkan penertiban bangunan di kawasan Pulau Beras Basah, dengan menindak tegas pemilik yang tidak mengindahkan surat peringatan.

Saat peninjauan di tahap kedua (SP 2), petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan yang masih berdiri di wilayah tersebut. Pembongkaran dilakukan, jika masih ditemukan bangunan yang belum dibongkar, secara mandiri oleh pemiliknya.

“Seharusnya SP 2 sudah berjalan sejak Jumat lalu. Namun karena ada agenda pelantikan kemarin, jadi hari ini kami baru kembali turun ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi, Rabu (22/4/2026).

Selain itu, Eko menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi bangunan yang masih berdiri setelah peringatan kedua dikeluarkan. Jika pihaknya masih saja menemukan pelanggaran, petugas akan langsung melakukan pembongkaran dan mengangkut seluruh barang-barangnya ke darat.

“Apabila kami masih menemukan bangunan yang belum terbongkar, dengan terpaksa kami bongkar langsung. Barangnya juga kami angkut langsung ke darat, Itu menjadi sanksi bagi warga yang tidak melaksanakan kewajiban sejak SP 1,” tegasnya.

Dalam pemantauan sebelumnya saat pengeluaran SP 1, situasi terpantau relatif kondusif meski masih ditemukan beberapa barang yang belum dibersihkan, seperti kotak penyimpanan perlengkapan snorkeling. Petugas pun telah memberikan peringatan, agar segera dibongkar sebelum peninjauan berikutnya.

Tepat di peninjauan SP 2 yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wita, petugas masih saja mendapati sejumlah bangunan yang masih berdiri, sehingga petugas langsung melakukan tindakan pembongkaran secara paksa.

“Beberapa bangunan yang dibongkar, di antaranya gudang penyimpanan barang serta bangunan genset,” tambahnya.

Sementara itu, untuk terpal dan bangunan lainnya, petugas memastikan sebagian besar warga telah mematuhi imbauan sejak teguran pertama. Sebab, untuk terpal dan bangunan lainnya, sudah tidak ada lagi sejak SP 1 keluar.

“Artinya, masyarakat mulai tertib untuk terpal dan sebagainya sejak pengeluaran SP 1, tapi untuk bangunan lainnya kami jumpai masih ada yang berdiri,” bebernya.

Pemerintah berharap, langkah penertiban ini dapat menciptakan kawasan Pulau Beras Basah yang lebih tertata, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam