Beranda blog Halaman 135

Koperasi Merah Putih Balikpapan Gandeng Bulog hingga Pertamina

0

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mengoperasikan secara penuh program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini tengah dibangun di sejumlah wilayah Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, mengatakan pembangunan fisik koperasi terus berjalan meski operasional penuh belum dapat dilakukan.

“Unit yang sudah selesai berada di Graha Indah, Manggar, dan Manggar Baru. Namun operasionalnya belum bisa berjalan karena kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait pengisian manajemen dan proses serah terima bangunan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Heruressandy menjelaskan dari total 11 unit KKMP yang dibangun, tiga unit telah rampung sementara delapan lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lanjutan sebelum petunjuk teknis diterbitkan karena aturan tersebut menjadi dasar pengelolaan dan operasional koperasi.

Program KKMP sendiri diarahkan untuk mendukung penyediaan dan distribusi barang subsidi kepada masyarakat sebagai bagian dari kebijakan nasional penguatan ekonomi kerakyatan.

“Bidang usahanya sama, yaitu penyediaan dan penyaluran barang subsidi. Saat ini pengurus koperasi masih mengikuti pelatihan dan menjalin kemitraan dengan sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.

Dari total rencana 34 KKMP yang akan berdiri di Balikpapan, sekitar 16 hingga 18 koperasi disebut telah mulai menjalankan aktivitas distribusi sembako dan barang subsidi.

“Sekitar 16 hingga 18 koperasi sudah rutin mengambil barang subsidi atau sembako untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Meski mulai berjalan, pengembangan koperasi masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek permodalan. Heruressandy menyebut sebagian besar koperasi masih mengandalkan modal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib.

“Permodalan masih menjadi kendala. Pada prinsipnya modal koperasi berasal dari anggota, yaitu masyarakat yang berada di wilayah kelurahan masing-masing,” tegasnya.

Untuk memperkuat kelembagaan koperasi, DKUMKMP terus melakukan pendampingan terhadap pengurus, baik terkait tata kelola organisasi maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Ia memastikan seluruh koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 dan menyampaikan laporan secara daring kepada Kementerian Koperasi Republik Indonesia.

Selain itu, seluruh KKMP di Balikpapan juga telah melengkapi legalitas seperti AD/ART, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Semua dokumen legalitas sudah lengkap. Pengurus juga telah mendapatkan pelatihan mengenai pelaporan pajak melalui sistem Coretax,” katanya.

Heruressandy berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis lanjutan, termasuk sistem pengelolaan koperasi dan mekanisme penempatan tenaga manajer yang nantinya akan didukung pembiayaan pemerintah pusat.

“Kami berharap petunjuk teknis segera diterbitkan sehingga bangunan yang telah selesai dapat segera diserahterimakan dan dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Rekan Korban Belum Ditahan, Polisi Sebut Pencurian Belum Terbukti

0
Reka adegan di Mako Polsek Palaran. Foto: Istimewa

SAMARINDA – Polsek Palaran menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang pria di kawasan Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Markas Komando Polsek Palaran tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 21 adegan guna menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kasus berdarah yang terjadi pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 Wita itu melibatkan Bayu Anggara yang tewas dalam kejadian tersebut dan Ahmad, seorang wakar atau penjaga malam perusahaan yang kini berstatus tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Palaran, Bambang Subagio, menjelaskan korban datang bersama tiga rekannya menggunakan perahu dan diduga hendak melakukan aksi pencurian di lokasi kejadian.

Namun aksi tersebut gagal setelah mereka dipergoki petugas keamanan yang sedang berpatroli.

“Dari hasil rekonstruksi, korban datang bersama rekan-rekannya diduga untuk mencuri tapi belum terlaksana karena kepergok oleh dua wakar utama dan satu pengawas,” ujar Bambang.

Saat dipergoki, tiga rekan korban langsung melarikan diri. Sementara Bayu yang berada di atas perahu disebut mencoba melawan dengan menyerang Ahmad menggunakan parang.

Dalam rekonstruksi itu, polisi memperagakan adegan saling serang antara korban dan tersangka. Ahmad disebut berhasil menghindari sabetan parang sebelum akhirnya membalas dan mengenai lengan kanan korban hingga mengalami luka robek cukup parah.

Akibat luka tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia saat proses evakuasi menuju daratan.

Polisi menegaskan Ahmad tetap ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah mempersenjatai diri sejak awal sebelum kejadian berlangsung.

“Status hukum tersangka ditetapkan karena yang bersangkutan dinilai sudah mempersenjatai diri, bukan spontan merebut senjata korban,” jelas Bambang.

Proses evakuasi korban disebut berlangsung cukup lama karena lokasi kejadian berada jauh dari pusat kota. Setelah duel terjadi sekitar pukul 02.30 Wita, pengawas perusahaan menghubungi manajemen untuk meminta bantuan evakuasi.

Sekitar 30 menit kemudian speedboat tiba, namun hanya bisa mencapai anak sungai. Korban kemudian dipindahkan menggunakan kapal ketinting menuju daratan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia setibanya di wilayah Bukuan.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan salah satu rekan korban berinisial E untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini mereka belum ditahan karena dugaan pencurian masih sebatas upaya dan belum ditemukan barang bukti hasil curian.

“Kami tidak melakukan penahanan kepada rekan korban karena belum ada barang bukti yang menguatkan tindakan pencurian tersebut. Status mereka saat ini wajib lapor,” ungkap Bambang.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, perahu yang digunakan kelompok korban, serta sejumlah alat yang diduga akan dipakai untuk membobol lokasi pencurian.

Sementara itu, pihak perusahaan tempat Ahmad bekerja dikabarkan telah menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi tersangka selama proses hukum berlangsung. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Polisi Sebut Kelalaian Korban Jadi Pemicu Tingginya Kasus Pencurian

0
53 tersangka saat berdiri di press conference Polresta Samarinda. Foto: Dimas/Media Kaltim

SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil mengungkap 37 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 53 tersangka berhasil diamankan dalam berbagai kasus kriminal konvensional yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian dan kriminalitas jalanan.

“Kejahatan jalanan ini sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat. Sesuai atensi Bapak Kapolri, kasus-kasus konvensional seperti begal dan pencurian harus menjadi perhatian utama kami untuk diungkap,” tegas Hendri Umar dalam konferensi pers, Selasa (9/6/2026).

Dari total pengungkapan kasus, rincian perkara yang berhasil diproses meliputi 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 14 tersangka, 12 kasus pencurian biasa (cubis) dengan 23 tersangka, enam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 10 tersangka, serta tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan enam tersangka.

Pengungkapan tersebut didominasi hasil kerja Satreskrim Polresta Samarinda bersama sejumlah Polsek jajaran, khususnya wilayah Sungai Pinang, Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Sungai Kunjang.

Polisi juga menemukan fakta bahwa 13 dari 37 kasus dipicu oleh kelalaian korban sendiri. Modus paling dominan yakni menaruh barang berharga secara sembarangan sebanyak tujuh kasus dan meninggalkan kunci kontak motor di kendaraan sebanyak enam kasus.

Selain itu, polisi juga mencatat modus lain seperti merusak properti atau kendaraan, pembobolan rumah kosong, penggunaan kunci palsu, kekerasan, modus meminjam barang, hingga menyamar sebagai kurir palsu.

“Kami mengimbau warga Samarinda untuk meningkatkan kewaspadaan. Seringkali niat pelaku muncul karena ada kesempatan, seperti motor yang kuncinya ditinggal begitu saja,” lanjut Hendri.

Berdasarkan pemetaan kepolisian, Kecamatan Samarinda Ulu menjadi wilayah dengan angka kriminalitas tertinggi selama Mei 2026 dengan 11 kejadian. Disusul Sungai Kunjang dan Samarinda Seberang masing-masing enam kejadian, serta Sungai Pinang empat kejadian.

Menariknya, analisis waktu kejadian menunjukkan pola kriminalitas kini bergeser ke siang hari. Polisi mencatat periode pukul 12.00 hingga 18.00 Wita menjadi waktu paling rawan dengan 13 kejadian, disusul dini hari sebanyak 11 kejadian dan malam hari sembilan kejadian.

Menurut polisi, tingginya kasus pada siang hingga sore hari terjadi karena masyarakat cenderung menurunkan kewaspadaan saat lelah beraktivitas atau pulang kerja.

Dari sisi motif, sekitar 90 persen tersangka mengaku melakukan aksi kriminal karena faktor ekonomi. Sejumlah pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan dengan rentang usia produktif 20 hingga 40 tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti bernilai besar, di antaranya 21 unit sepeda motor, uang tunai sekitar Rp71 juta, emas seberat 33,31 gram, satu unit brankas, laptop, handphone, tablet, hingga alat kejahatan seperti obeng dan kunci palsu.

Petugas juga menyita satu pucuk airsoft gun terkait kasus perampokan rumah yang berhasil diungkap di wilayah Samarinda Seberang.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Samarinda memastikan sepeda motor hasil sitaan akan dipinjam-pakaikan kembali kepada pemilik sahnya tanpa dipungut biaya sambil menunggu proses hukum selesai.

“Kami ingin masyarakat tetap bisa menggunakan kendaraannya untuk bekerja dan aktivitas sehari-hari tanpa harus menunggu putusan pengadilan,” pungkas Hendri. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Pekerja

0

SANGATTA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur mencatat peningkatan jumlah klaim sepanjang tahun 2026. Hingga 31 Mei 2026, total klaim yang telah diproses mencapai sekitar 5.000 klaim dengan rata-rata penambahan sekitar 1.000 klaim setiap bulan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Andika Candra, mengatakan tingginya angka klaim tersebut sejalan dengan dominasi sektor usaha di Kutim yang sebagian besar berasal dari pertambangan dan perkebunan.

“Kalau kita lihat sektornya memang sebagian besar berasal dari pertambangan, kemudian perkebunan. Dua sektor itu yang cukup besar di Kutai Timur,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi bersama insan media, Senin (9/6/2026).

Meski jumlah klaim terus meningkat, Andika memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan optimal. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem pelayanan yang mampu mengakomodasi seluruh pengajuan klaim peserta.

“Pada dasarnya kami siap memberikan pelayanan terbaik berapa pun jumlah klaimnya. Kalau memang itu hak peserta, tentu akan kami layani,” tegasnya.

Terkait isu Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berpotensi memengaruhi sektor pertambangan, Andika menilai hingga saat ini belum terlihat dampak signifikan terhadap kepesertaan maupun jumlah klaim di Kutim.

Ia mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah perusahaan dan pemerintah daerah, pembahasan RKAB lanjutan diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus mendatang.

“Potensinya tentu ada, tetapi sampai sekarang belum terlalu terlihat dampaknya. Informasinya masih ada pembahasan lanjutan di tingkat pusat,” katanya.

Andika juga meminta para pekerja tidak khawatir terhadap proses pencairan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT). Sebab, sistem pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara nasional sehingga tidak bergantung pada kapasitas satu kantor cabang.

Menurutnya, proses verifikasi melalui video call dapat dilakukan oleh petugas dari cabang mana saja di Indonesia guna menghindari penumpukan antrean.

“Ketika peserta melakukan video call, belum tentu yang melayani petugas dari Kutai Timur. Bisa saja dibantu petugas dari daerah lain karena sistemnya terintegrasi secara nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andika menegaskan negara telah menyiapkan perlindungan sosial yang cukup lengkap bagi pekerja melalui berbagai program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Risiko kecelakaan kerja ditanggung melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), risiko meninggal dunia melalui Jaminan Kematian (JKM), sedangkan pekerja yang mengalami PHK, pensiun, atau mengundurkan diri dapat memanfaatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, pekerja juga dapat mengakses Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk kebutuhan perumahan.

“Kalau kecelakaan kerja ada programnya, kalau meninggal dunia ada programnya, kalau ter-PHK atau pensiun juga ada programnya. Sebenarnya negara sudah menyiapkan perlindungan yang cukup lengkap bagi pekerja,” tuturnya.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak pekerja memahami manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap rekan-rekan media bisa membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Siapa tahu masih ada keluarga, tetangga, atau kerabat yang belum memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

DPRD Kaltim Ingatkan Dampak Aksi Massa terhadap Iklim Investasi

0
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, saat diwawancarai di Samarinda. Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan proses hak angket yang dijadwalkan diparipurnakan pada 10 Juni 2026 tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, usulan hak angket bukan keputusan sepihak, melainkan telah mendapat dukungan politik dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim.

“Kita tinggal menunggu proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bukan semata-mata kemauan individu atau kelompok tertentu, tetapi ada aturan yang harus ditaati,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Sabaruddin juga menanggapi rencana aksi massa yang akan berlangsung bersamaan dengan agenda paripurna tersebut. Ia menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang dijamin undang-undang.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dinamika politik di Kaltim.

Menurutnya, kondisi keamanan dan kepastian politik menjadi salah satu pertimbangan utama investor sebelum menanamkan modal di suatu daerah.

“Bukan berarti kita melarang aksi atau menyampaikan aspirasi. Itu hak masyarakat. Tetapi jangan sampai situasi yang terus-menerus dipertontonkan menjadi kesan bahwa daerah ini tidak stabil,” katanya.

Ia menilai seluruh elemen daerah perlu bersama-sama menjaga kondusivitas agar agenda politik yang berlangsung tidak memunculkan persepsi negatif terhadap iklim investasi di Kaltim.

“Investor tentu melihat bagaimana situasi daerah. Yang dibutuhkan itu rasa aman, kepastian, dan stabilitas,” tambahnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4/II-1348/Set.DPRD, Rapat Paripurna DPRD Kaltim terkait hak angket dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026) mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Agenda tersebut akan digelar di Gedung D Lantai 6 Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Ruang Aktivitas Adat Kedang Ipil Dinilai Kian Menyusut

0
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono. Foto: Ady/MKN

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mengupayakan perlindungan lebih kuat terhadap ruang hidup Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil.

Salah satu langkah yang kini didorong yakni peningkatan status wilayah menjadi kawasan hutan adat sebagai upaya menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan budaya masyarakat.

Upaya tersebut mencuat dalam audiensi antara Pemkab Kukar dan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pembahasan difokuskan pada aspirasi masyarakat adat yang merasa ruang aktivitas budaya dan adat mereka semakin terdesak akibat perubahan fungsi lahan dan masuknya berbagai kegiatan investasi.

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan penguatan status wilayah adat menjadi kawasan hutan adat dinilai dapat memberikan kepastian perlindungan terhadap aktivitas masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Menurutnya, sejumlah kawasan yang selama ini digunakan masyarakat untuk menjalankan tradisi dan aktivitas adat kini menghadapi tekanan akibat pemanfaatan lahan untuk kepentingan lain.

Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu ada langkah strategis agar aktivitas adat tetap berjalan tanpa harus berbenturan dengan pembangunan dan investasi yang terus berkembang.

“Untuk proses itu dimungkinkan, tapi memang sangat lama, perlu kajian yang banyak,” kata Sunggono.

Ia menjelaskan substansi utama yang disampaikan masyarakat bukan sekadar pengakuan status masyarakat hukum adat, melainkan perlindungan terhadap ruang hidup yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas adat mereka.

Masyarakat disebut mengkhawatirkan semakin menyusutnya area yang digunakan untuk kegiatan adat karena sebagian lahan telah berubah fungsi atau dimanfaatkan pihak lain.

Di sisi lain, pemerintah juga memahami bahwa sejumlah aktivitas investasi yang berjalan telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mencari formulasi yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat adat dan investasi secara berimbang.

“Kita berharap semoga nanti ada jalan tengah, terutama antara kepentingan masyarakat di satu sisi dengan kepentingan kegiatan investasi,” ujarnya.

Sunggono menegaskan usulan kawasan hutan adat tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi. Langkah itu justru diharapkan menjadi instrumen perlindungan terhadap wilayah yang memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan sosial, budaya, dan adat masyarakat Kedang Ipil.

Karena itu, proses identifikasi kawasan menjadi tahapan penting agar wilayah yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat adat.

“Jangan sampai nanti mengklaim harus semuanya milik masyarakat hukum adat, tapi ternyata tidak diusahakan, bahkan tidak mendukung kegiatan masyarakat hukum adat itu sendiri,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, pemerintah pusat disebut memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat hukum adat Kedang Ipil dan mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan Pemkab Kukar.

Mulai dari pengakuan masyarakat hukum adat hingga fasilitasi dialog dengan berbagai pihak terkait dinilai sudah berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Pemkab Kukar juga memastikan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan agar proses pengusulan kawasan hutan adat dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Mereka sebenarnya sangat menghargai proses yang sudah dilaksanakan di Kutai Kartanegara. Artinya selama ini kita on the track saja,” tutup Sunggono. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Harga Ayam Murah, Warga Tenggarong Borong Lebih Banyak

0
Pedagang ayam di Tenggarong. Foto: Ady/MKN

TENGGARONG – Harga ayam pedaging di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, turun drastis hingga menyentuh Rp23 ribu per kilogram.

Kondisi tersebut diduga dipicu melimpahnya pasokan ayam dari peternak yang memasuki masa panen bersamaan, sementara daya beli masyarakat masih cenderung lesu.

Penurunan harga mulai dirasakan pedagang dalam beberapa hari terakhir. Salah seorang pedagang ayam potong di Jalan Mayjen Panjaitan, Tenggarong, mengatakan harga ayam biasanya turun ketika stok di tingkat peternak menumpuk dan harus segera dijual.

“Harga turun ini biasanya karena peternak sudah harus menghabiskan ayamnya,” ujarnya.

Menurut dia, situasi tersebut kerap terjadi saat banyak peternak secara bersamaan memperbesar kapasitas usaha karena menilai bisnis ayam pedaging cukup menguntungkan. Namun ketika panen berlangsung serentak, pasokan berlebih membuat harga pasar tidak mampu bertahan.

“Biasanya peternak ramai-ramai bikin kandang dan memperbesar usaha. Ketika panen bersamaan, suplai jadi banyak dan otomatis harga turun,” katanya.

Melimpahnya stok ayam membuat peternak berada dalam posisi sulit. Jika ayam terlalu lama dipelihara, biaya pakan dan operasional akan semakin besar sehingga mereka memilih menjual dengan harga lebih rendah agar kandang segera kosong.

Pedagang tersebut mengaku mampu menjual hingga empat ton ayam per hari yang dipasok dari peternak lokal melalui sistem kerja sama kontrak.

Ia menambahkan, fluktuasi harga sangat memengaruhi minat beli masyarakat. Saat harga berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram, penjualan cenderung melambat. Sebaliknya, ketika harga turun, pembelian masyarakat meningkat.

“Kalau harga tinggi, pembeli biasanya berkurang. Tapi kalau harga turun seperti sekarang, banyak warga yang beli lebih banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan di Kukar, termasuk komoditas ayam pedaging.

Menurut Sayid, fluktuasi harga ayam merupakan hal yang lazim karena dipengaruhi keseimbangan antara pasokan dan permintaan pasar.

“Harga ayam memang sering mengalami perubahan. Kadang naik sampai Rp35 ribu per kilogram, terkadang juga bisa di bawah Rp30 ribu per kilogram,” katanya.

Ia menilai turunnya harga ayam saat ini menjadi kabar baik bagi konsumen. Sebelumnya, harga ayam sempat berada di kisaran Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram yang cukup membebani pengeluaran rumah tangga.

Dengan harga yang lebih rendah, masyarakat dinilai memiliki peluang lebih besar memenuhi kebutuhan protein hewani dengan biaya lebih terjangkau. Di sisi lain, pemerintah tetap memantau kondisi pasar agar penurunan harga tidak terlalu menekan peternak lokal sebagai pemasok utama kebutuhan ayam di Kukar. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Satu Jamaah Haji Kloter 2 Wafat di Makkah Akibat Komplikasi Penyakit

0
Jamaah haji melakukan sujud syukur usai tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – Suasana haru menyelimuti kedatangan jemaah haji Kloter 2 Embarkasi Balikpapan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Selasa pagi.

Sejak dini hari, ratusan keluarga telah memadati area kedatangan untuk menyambut kepulangan para jemaah setelah menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci Makkah.

Sebanyak 360 jemaah haji asal Kota Balikpapan tergabung dalam kloter ini. Namun kepulangan tersebut turut diiringi kabar duka atas wafatnya satu jemaah di Makkah akibat komplikasi kesehatan yang memicu serangan jantung.

Sekretaris PPIH 2026, Suharto Baijuri, mengatakan secara administratif jumlah kedatangan tetap tercatat 360 jemaah karena adanya mekanisme penyesuaian manifest atau tanazul antar kloter.

“Secara administrasi, jumlah yang tiba tetap 360 jemaah karena ada penyesuaian melalui tanazul dari kloter lain. Mekanisme ini memastikan komposisi kloter tetap sesuai saat kepulangan,” ujarnya.

Menurut Suharto, sistem tanazul menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional pemulangan jemaah, termasuk pengaturan kursi penerbangan, distribusi layanan, hingga proses debarkasi di daerah asal.

Dengan skema tersebut, seluruh jemaah dapat dipulangkan secara tertib tanpa mengganggu jadwal penerbangan maupun pelayanan yang telah disusun sebelumnya.

Ia juga memastikan seluruh proses perjalanan berjalan lancar sejak keberangkatan dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah, transit di Medan, hingga tiba di Balikpapan tanpa kendala berarti.

“Koordinasi lintas petugas haji di setiap titik layanan menjadi kunci kelancaran perjalanan panjang ini,” jelasnya.

Di ruang kedatangan, suasana penuh emosi tampak mewarnai pertemuan kembali antara jemaah dan keluarga. Pelukan hangat, air mata haru, hingga sujud syukur dilakukan sejumlah jemaah usai menginjakkan kaki kembali di Tanah Air.

Bagi banyak keluarga, penantian lebih dari 40 hari akhirnya terbayar dengan kepulangan orang-orang tercinta dalam keadaan selamat.

Suharto menegaskan pemerintah bersama penyelenggara haji terus memastikan seluruh proses debarkasi berlangsung aman, tertib, dan humanis hingga jemaah kembali ke rumah masing-masing.

“Kami berharap seluruh jemaah memperoleh predikat haji mabrur setelah menjalani perjalanan spiritual yang panjang dan penuh makna,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Basuki Dorong Pemulihan Ekosistem Bekas Tambang di Kawasan IKN

0
Otorita IKN terus memperbarui ekosistem hutan di wilayah delineasi, termasuk revegetasi lahan bekas tambang secara bertahap. Foto: Dok. MK

NUSANTARA – Otorita Otorita Ibu Kota Nusantara mulai menyiapkan langkah besar memulihkan kawasan bekas tambang di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara melalui program revegetasi bertahap.

Upaya pemulihan lingkungan itu diungkap Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Myrna Asnawati Safitri saat agenda korve dan telekonferensi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), akhir pekan tadi.

Menurutnya, revegetasi akan difokuskan pada lahan-lahan bekas tambang yang tidak memiliki penanggung jawab jelas, terutama aktivitas tambang ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan.

“Langkah ini dilakukan terutama pada lahan bekas tambang yang tidak memiliki penanggung jawab yang jelas. Yang masuk wilayah berizin itu menjadi tanggung jawab pemilik izin,” ujarnya.

Myrna menjelaskan, kawasan bekas tambang di wilayah delineasi IKN terbagi menjadi dua kategori. Pertama, lahan yang masih berada dalam wilayah izin usaha pertambangan dan memiliki pemegang izin yang wajib melakukan reklamasi.

“Kami sudah memegang data proses reklamasi dan akan sama-sama memeriksa dengan Kementerian ESDM sejauh mana ketaatan terhadap kewajiban reklamasi,” terangnya.

Sementara kategori kedua merupakan lahan bekas tambang ilegal yang berada di luar wilayah izin resmi. Pada lokasi seperti ini, pelaku pertambangan tidak diketahui sehingga tidak ada pihak yang dapat dimintai tanggung jawab melakukan pemulihan lingkungan.

Karena itu, Otorita IKN akan mengambil peran langsung melalui program revegetasi berlapis. Tahap awal dilakukan dengan menanam jenis tanaman fast growing atau tanaman cepat tumbuh untuk membangun tutupan vegetasi dan memperbaiki kondisi lingkungan.

Setelah ekosistem awal terbentuk dan area mulai teduh, penanaman akan dilanjutkan menggunakan tanaman endemik khas hutan hujan tropis Kalimantan.

“Jadi nanti akan dilakukan berlapis. Pertama ditanam tanaman fast growing dulu untuk membangun ekosistemnya dan menutupi lahan. Setelah ada naungan, baru ditanam tanaman endemik,” jelas Myrna.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pemulihan kawasan bekas tambang menjadi bagian penting dalam visi pembangunan IKN sebagai kota hutan berkelanjutan atau forest city.

“Saya pikir ini baik sekali dilakukan pada lubang bekas tambang itu. Bertahap dipulihkan ekosistem hutannya,” tegas Basuki.

Ia menambahkan, jenis tanaman yang digunakan nantinya akan disesuaikan dengan karakter tanah di masing-masing lokasi. Otorita IKN juga telah menyiapkan dukungan bibit dari nursery Mentawir.

“Tergantung tanahnya di situ. Tapi kita punya nursery Mentawir. Jadi bisa menyesuaikan tanahnya. Bisa meranti, atau balangeran,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Presiden Partai Buruh Dilantik Prabowo Tangani Isu Buruh dan Kesehatan Pekerja

0
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal disumpah saat pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesehatan Buruh. Foto: YT/Setpres RI

JAKARTA – Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesehatan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pengangkatan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Presiden Partai Buruh itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 58/T Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesehatan Buruh.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Presiden Prabowo.

“Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang kemudian diikuti Said Iqbal.

Usai pengucapan sumpah jabatan, Said Iqbal menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya tugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Ketiganya menggantikan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.

Masuknya Said Iqbal ke lingkungan Istana menandai babak baru perjalanan politik dan aktivisme tokoh buruh nasional tersebut. Selama lebih dari dua dekade, Said dikenal sebagai salah satu figur paling vokal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja melalui aksi demonstrasi, mogok nasional, hingga advokasi kebijakan ketenagakerjaan.

Namanya kerap berada di garis depan gerakan buruh dalam memperjuangkan kenaikan upah, perlindungan pekerja, jaminan sosial, serta perbaikan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S