Beranda blog Halaman 136

Presiden Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN Pasca Kasus Korupsi MBG

0
Kepala BGN baru Nanik S Deyang memberikan keterangan usai pelantikan di Istana Negara. Foto: YT/Setpres RI

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Trenggono, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Usai pelantikan, Nanik memaparkan fokus kerja dan pembagian tugas dalam kepemimpinan baru BGN.

Menurutnya, Agustina Arumsari akan bertanggung jawab mengawasi tata kelola keuangan lembaga, sedangkan Trenggono akan menangani pengembangan program di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Di sini saya ditemani Ibu Arumsari yang sehari-hari akan memelototi saya dalam hal keuangan. Dengan teliti, dengan benar. Saya tidak akan mengambil keputusan apa pun berkait pengeluaran duit bila Bu Sari tidak oke,” kata Nanik kepada wartawan.

Sementara Trenggono disebut akan fokus mengawal pengembangan dapur MBG di kawasan 3T yang belum terjangkau layanan optimal.

Nanik menegaskan, prioritas utama kepemimpinannya saat ini adalah memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui efisiensi anggaran tanpa mengurangi target pemenuhan gizi masyarakat.

“Langkah kami pertama-tama konsen pada efisiensi anggaran agar tidak membebani anggaran negara, tetapi tanpa mengubah target pemberian gizi,” ujarnya.

Salah satu kebijakan awal yang akan dilakukan yakni moratorium atau penghentian sementara pembukaan dapur baru MBG sambil mengevaluasi efektivitas dapur yang sudah berjalan.

“Moratorium ini bukan titik baru, tetapi juga dapur-dapur baru. Per hari ini jumlah titik dapur operasional berdasarkan virtual account ada 27.877,” jelasnya.

Selain efisiensi, BGN juga akan melakukan penataan ulang penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi.

“Kalau sekolah-sekolah kaya, rasanya tidak perlu ya. Karena gizinya di rumah pasti lebih bagus. Jadi nanti kita lebih arahkan pada anak-anak yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

BGN juga akan memperketat pengawasan kualitas dapur MBG melalui inspeksi langsung dan sistem penilaian berdasarkan kapasitas serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis.

“Kami tidak mengejar kuantitas, tapi kualitas. Nanti dapur-dapur akan kami grading apakah mampu melayani 3.000, 2.000 atau 1.000 penerima manfaat,” tegas Nanik.

Pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah Presiden Prabowo mencopot pimpinan sebelumnya menyusul kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang kini berstatus tersangka. Sementara dua wakil sebelumnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga telah diberhentikan karena turut terseret dalam perkara tersebut. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Layanan Perizinan dan Administrasi Kependudukan Jadi Magnet Utama Pengunjung MPP Bontang

0
MPP Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dan perizinan, masih mendominasi aktivitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang. Hal itu terlihat dari tingginya jumlah warga yang setiap hari mendatangi gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan kedua instansi tersebut menjadi gerai dengan tingkat kunjungan tertinggi dibandingkan layanan lainnya yang tersedia di MPP.

“Setiap hari layanan PTSP dan Disdukcapil memang paling ramai,” katanya.

Menurutnya, tingginya kunjungan menunjukkan bahwa pengurusan dokumen kependudukan maupun perizinan usaha masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. Kehadiran MPP pun dinilai mampu mempermudah proses tersebut, karena berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi.

Selain DPMPTSP dan Disdukcapil, masyarakat juga dapat mengakses layanan dari sejumlah instansi lain, seperti BPJS, santunan kematian dari Dinas Sosial, PDAM, hingga Samsat. Seluruh layanan tersebut dihadirkan untuk memangkas waktu dan mempermudah akses pelayanan publik.

Aspiannur menjelaskan, MPP dibangun dengan konsep pelayanan terpadu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor, untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi.

Saat ini sebanyak sekitar 30 gerai pelayanan di MPP Bontang, dengan sekitar 12 gerai yang masih aktif beroperasi. Meski demikian, seluruh layanan yang tersedia tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Harapannya masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan yang terintegrasi, sehingga semua kebutuhan administrasi bisa diselesaikan dengan lebih mudah di satu tempat,” ujarnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Dewan Dorong Verifikasi Data 2014 untuk Penyelesaian Sengketa Lahan Ring Road

0
DPRD Kutai Timur menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah dan perwakilan warga terkait penyelesaian sengketa lahan yang menghambat penyambungan Jalan Ring Road A dan B. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Upaya penyelesaian sengketa lahan yang menghambat penyambungan Jalan Ring Road A dan B masih terus berproses. DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data kepemilikan lahan, termasuk menyandingkannya dengan data penerima ganti rugi tahun 2014.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi dan Dapil 1 DPRD Kutim bersama pemerintah daerah, perwakilan warga, serta pihak terkait di ruang rapat DPRD Kutim, Senin (9/6/2026).

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, mengatakan pencocokan data menjadi langkah penting sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut terkait penyelesaian lahan pada trase jalan yang belum tersambung tersebut.

Menurut dia, data yang disampaikan oleh pihak Oscar akan dicocokkan dengan data pembebasan lahan dan penerima kompensasi tahun 2014. Hasil overlay lapangan juga akan dipetakan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.

“Sekarang kita masih proses mencocokkan data. Data dari Pak Oscar akan disandingkan dengan data tahun 2014 dan nanti dipetakan untuk melihat kesesuaiannya,” ujarnya.

Eddy menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut kemungkinan adanya pembayaran ganti rugi yang berpotensi tumpang tindih. Karena itu, DPRD meminta Bagian Hukum Setkab Kutim mempelajari seluruh dokumen dan dasar hukum yang ada.

“Kita tidak ingin ada persoalan hukum di kemudian hari. Makanya bagian hukum perlu mempelajari semua aspek sebelum ada keputusan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta kejelasan mengenai status putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi salah satu dasar dalam sengketa tersebut. Menurut Eddy, perlu dipastikan apakah putusan tersebut sudah memiliki tahapan eksekusi yang jelas sehingga dapat menjadi acuan dalam penyelesaian masalah.

“Saya belum tahu apakah sudah sampai pada proses eksekusi atau belum. Itu juga perlu kita lihat dan pelajari lebih lanjut,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD berharap proses verifikasi data dan kajian hukum dapat segera diselesaikan. Sebab, keberadaan Jalan Ring Road dinilai sangat penting untuk mendukung konektivitas dan pengembangan wilayah di Sangatta.

“Kita berharap persoalan ini cepat selesai sehingga pembangunan jalan bisa segera dilanjutkan. Jalan itu sangat penting bagi masyarakat dan perkembangan daerah,” pungkas Eddy.

Diketahui, penyambungan Jalan Ring Road A dan B telah lama tertunda akibat persoalan lahan yang belum menemukan titik temu. Melalui rapat tersebut, DPRD berupaya mempertemukan seluruh pihak agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Potensi Tsunami Pasca Gempa di Sulut, Status Bontang Dipastikan Aman

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb9juni2026/mobile/

BPJS Ketenagakerjaan Kutim Proses 5.000 Klaim Hingga Akhir Mei 2026, Didominasi Pekerja Tambang dan Perkebunan

0
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Andika Candra. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur (Kutim) terus mengalami peningkatan. Hingga 31 Mei 2026, total klaim yang telah diproses mencapai sekitar 5.000 klaim dengan rata-rata penambahan sekitar 1.000 klaim setiap bulan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Andika Candra, mengatakan tingginya angka klaim tersebut sejalan dengan dominasi sektor usaha di Kutim yang mayoritas berasal dari pertambangan dan perkebunan.

“Kalau kita lihat sektornya memang sebagian besar berasal dari pertambangan, kemudian perkebunan. Dua sektor itu yang cukup besar di Kutai Timur,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi bersama insan media, Senin (9/6/2026)

Meski jumlah klaim terus meningkat, Andika memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan optimal. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem pelayanan yang mampu mengakomodasi seluruh pengajuan klaim yang menjadi hak pekerja.

“Pada dasarnya kami siap memberikan pelayanan terbaik berapa pun jumlah klaimnya. Kalau memang itu hak peserta, tentu akan kami layani,” tegasnya.

Terkait isu Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berpotensi memengaruhi sektor pertambangan, Andika menilai hingga saat ini belum terlihat dampak signifikan terhadap kepesertaan maupun jumlah klaim di Kutim.

Ia mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah perusahaan dan pemerintah daerah, pembahasan RKAB lanjutan diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus mendatang.

“Potensinya tentu ada, tetapi sampai sekarang belum terlalu terlihat dampaknya. Informasinya masih ada pembahasan lanjutan di tingkat pusat,” katanya.

Andika juga meminta para pekerja tidak khawatir terhadap proses pencairan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT). Sebab, sistem pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara nasional sehingga tidak bergantung pada kapasitas satu kantor cabang.

Menurutnya, proses verifikasi melalui video call dapat dilakukan oleh petugas dari cabang mana saja di Indonesia untuk menghindari penumpukan antrean.

“Ketika peserta melakukan video call, belum tentu yang melayani petugas dari Kutai Timur. Bisa saja dibantu petugas dari daerah lain karena sistemnya terintegrasi secara nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andika menegaskan negara telah menyiapkan perlindungan sosial yang lengkap bagi pekerja melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Risiko kecelakaan kerja ditanggung melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), risiko meninggal dunia melalui Jaminan Kematian (JKM), sedangkan pekerja yang mengalami PHK, pensiun, atau mengundurkan diri dapat memanfaatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, pekerja juga dapat mengakses Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk kebutuhan perumahan.

“Kalau kecelakaan kerja ada programnya, kalau meninggal dunia ada programnya, kalau ter-PHK atau pensiun juga ada programnya. Sebenarnya negara sudah menyiapkan perlindungan yang cukup lengkap bagi pekerja,” tuturnya.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak pekerja memahami manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap rekan-rekan media bisa membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Siapa tahu masih ada keluarga, tetangga, atau kerabat yang belum memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor : Yusva Alam

Parkir Kopi Kenangan Jadi Sorotan, Dishub Pastikan Jukir Resmi Sudah Disiapkan

0
DPMPTSP Tegaskan agar parkiran kopi kenangan tidak di bahu jalan. (Syakurah)

BONTANG – Penataan parkir di gerai Kopi Kenangan yang baru beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, menjadi perhatian Tim Pengawasan Terpadu Kota Bontang saat melakukan monitoring lapangan, Selasa (9/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kendaraan pengunjung parkir di badan jalan, hingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait, agar permasalahan dapat diselesaikan sedini mungkin.

“Kami memiliki tim pengawasan terpadu. Setiap ada aduan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Tujuannya agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujarnya.

Dalam rapat evaluasi, Dinas Perhubungan menyampaikan area parkir Kopi Kenangan telah menjadi lokasi binaan. Juru parkir resmi juga telah ditempatkan, dan dibekali rompi sebagai identitas untuk mengatur kendaraan pengunjung.

Dishub juga telah menginstruksikan, agar kendaraan tidak diparkir di badan jalan dan seluruh aktivitas parkir diarahkan ke area yang telah disediakan.

Selain itu, pihak kelurahan mengusulkan agar pengelolaan parkir memiliki kerja sama yang jelas dengan kelompok juru parkir. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi konflik perebutan lahan parkir yang pernah terjadi di sejumlah lokasi usaha lain di Kota Bontang.

Idrus menegaskan, pemerintah mendukung investasi yang masuk ke Bontang, namun operasional usaha juga harus memperhatikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Jangan sampai keberadaan usaha justru menimbulkan keluhan baru. Penataan parkir harus menjadi perhatian bersama, agar aktivitas usaha dan lalu lintas tetap berjalan lancar,” katanya.

Tim Pengawasan Terpadu akan terus melakukan evaluasi terhadap operasional gerai tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Dishub saat ini juga menegaskan, bahwa untuk mobil belum bisa parkir, terutama di bahu jalan, berbahaya,” pungkasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Sidak Gerai Kopi Kenangan Pastikan Perizinan Terlengkapi

0
Kunjungan lapangan yang dilakukan oleh DPMPTSP. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang meminta manajemen Coffee Shop Kopi Kenangan segera menunjukkan seluruh dokumen legalitas usaha, setelah dilakukan monitoring bersama Tim Pengawasan Terpadu di gerai Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik investasi yang masuk ke Kota Bontang. Namun, seluruh pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami welcome terhadap investor yang ingin berusaha di Kota Bontang. Tetapi seluruh aturan juga harus dipenuhi, agar kegiatan usaha memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Dalam monitoring tersebut, pihak pengelola di lokasi belum dapat menunjukkan seluruh dokumen, karena keputusan berada di manajemen pusat yang berkedudukan di Jakarta, sementara penanggung jawab operasional berada di Samarinda.

Karena itu, DPMPTSP memberikan waktu satu hari kepada pihak perusahaan untuk menyerahkan dokumen perizinan yang dimiliki, agar dapat diverifikasi bersama perangkat daerah terkait.

Hasil rapat juga mengungkap masih ada sejumlah aspek yang perlu dicermati, mulai dari legalitas bangunan, persetujuan bangunan gedung atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga izin teknis lainnya sesuai tingkat risiko usaha.

Menurut Idrus, langkah tersebut merupakan bentuk pembinaan agar investasi dapat berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Kami tidak menghambat investasi. Justru kami ingin semua pelaku usaha beroperasi secara legal, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Setelah dokumen diterima, Tim Pengawasan Terpadu akan menginventarisasi seluruh perizinan yang telah dimiliki, maupun yang masih perlu dilengkapi sebelum menentukan tindak lanjut berikutnya.

“Kopi kenangan memang sudah memiliki NIB, tapi karena dia buka cabang dia harus kembali mengurus dengan menambahkan lokasi cabang tersebut di buka,” tuturnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pemkab Kutim Penyesuaian Belanja, Pasca Rp1,3 Triliun Dana Kurang Salur Masih Tertahan

0
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Dana kurang salur sebesar Rp1,3 triliun yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hingga kini belum juga ditransfer pemerintah pusat. Akibatnya, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja, dengan mengutamakan program-program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan pencairan dana tersebut. Hingga memasuki triwulan II tahun 2026, belum ada informasi pasti terkait kapan dana kurang salur itu akan masuk ke kas daerah.

“Ini yang juga sedang kita tagih. Masih ada sekitar Rp1,3 triliun dana kurang salur yang belum dicairkan,” ujar Jimmi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Meski APBD Kutim tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp5,7 triliun, realisasi sejumlah program harus disesuaikan dengan kondisi keuangan yang tersedia saat ini.

Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja. Program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, sementara kegiatan yang sifatnya tidak mendesak dapat ditunda hingga kondisi keuangan membaik.

“Mana yang lebih prioritas itu yang dilaksanakan. Yang tidak prioritas antre dulu. Bukan berarti tidak dilaksanakan, tetapi menyesuaikan kondisi keuangan yang ada,” tegasnya.

Jimmi menilai pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat. Sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Selain pelayanan publik, DPRD juga menyoroti pentingnya penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga atau kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan. Menurut Jimmi, pembayaran kepada rekanan harus menjadi salah satu prioritas agar tidak menimbulkan persoalan lanjutan serta menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah.

“Yang paling penting kewajiban kepada pihak ketiga harus segera dilaksanakan. Itu menjadi perhatian utama,” katanya.

Ia menambahkan, keberlangsungan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan program, tetapi juga pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban yang telah muncul dari pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Karena itu, DPRD berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pencairan dana kurang salur tersebut. Dengan masuknya dana Rp1,3 triliun itu, ruang fiskal daerah akan lebih longgar sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan kewajiban kepada pihak ketiga dapat segera diselesaikan.

“Harapan kita tentu dana ini segera dicairkan. Dengan begitu program pembangunan bisa berjalan sesuai rencana dan kewajiban daerah juga dapat dituntaskan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Penulis: Yusva Alam

Dapat Bantuan Bedah Rumah Polres Kutim, Ahmad Ali Kini Bisa Bernapas Lega

0
Kado Hari Bhayangkara untuk Ahmad Ali, rumah yang ditempati tiga tahun akhirnya diperbaiki. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Ahmad Ali tak kuasa menyembunyikan rasa harunya. Warga Jalan H. Masdar, Sangatta Utara itu akhirnya mendapat kesempatan memiliki rumah yang lebih layak melalui program bedah rumah yang digelar Polres Kutai Timur (Kutim) menjelang Hari Bhayangkara ke-80.

Selama ini Ahmad tinggal bersama istri dan tiga anaknya di rumah yang kondisinya jauh dari kata ideal. Bantuan renovasi yang diterimanya menjadi kabar bahagia bagi keluarga kecil tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat senang dan sangat terbantu dengan adanya bantuan dari Dinas Sosial dan Polres Kutim ini,” ujar Ahmad, Senin (8/6/2026).

Rumah yang ditempatinya sejak 2023 itu kini menjadi salah satu dari delapan unit rumah yang masuk dalam program bedah rumah Polres Kutim. Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan sosial yang diinisiasi jajaran Polda Kalimantan Timur sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kurang mampu.

Bagi Ahmad, bantuan tersebut bukan sekadar perbaikan bangunan. Lebih dari itu, program tersebut menghadirkan harapan baru bagi keluarganya untuk menjalani kehidupan yang lebih nyaman dan aman.

Pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif. Polres Kutim menggandeng Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta sejumlah stakeholder lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana Bedah Rumah Polres Kutim AKP Slamet Riyadi menjelaskan pekerjaan dimulai pada 8 Juni dan ditargetkan rampung pada 27 Juni 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung program ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Program bedah rumah ini menyasar warga yang dinilai membutuhkan dukungan untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak huni. Delapan rumah yang menjadi sasaran tersebar di sejumlah wilayah di Kutim.

Sementara itu, Ahmad berharap program serupa dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak warga kurang mampu yang bisa merasakan manfaatnya.

“Harapan saya semoga ke depannya lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan bantuan seperti ini,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat melalui program tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Kutim atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Saeful Rizal: Putus Sekolah Bukan Berarti Putus Kesempatan Raih Prestasi

0
Saeful Rizal: Putus Sekolah Bukan Berarti Putus Kesempatan Raih Prestasi

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang Saeful Rizal mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap pendidikan nonformal. Menurutnya, anak yang putus sekolah formal masih memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan dan meraih prestasi melalui jalur pendidikan nonformal.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Lepas Kenang Murid SPNF SKB Kota Bontang Tahun 2026.

“Perlu disampaikan kepada masyarakat, bahwa kalau mereka putus sekolah formal bukan berarti putus pendidikannya. Masih ada jalur pendidikan nonformal melalui Sanggar Kegiatan Belajar,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan SPNF SKB menjadi alternatif yang sangat penting, bagi masyarakat yang terkendala melanjutkan pendidikan di sekolah formal. Karena itu, sosialisasi mengenai pendidikan kesetaraan perlu terus diperluas, agar semakin banyak warga mengetahui adanya layanan pendidikan gratis tersebut.

Saeful juga mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih SPNF SKB Bontang. Tahun ini, dua lulusan Paket C berhasil lolos ke perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yakni Program Studi Teknik Elektro di Institut Teknologi Kalimantan dan Program Studi Peternakan Universitas Mulawarman.

Selain prestasi akademik, peserta didik SPNF SKB juga mencatatkan berbagai pencapaian di bidang nonakademik. Seorang siswa Paket A menjadi peminjam buku terbanyak di Kota Bontang dan memperoleh apresiasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sementara peserta didik lainnya berhasil meraih prestasi sebagai atlet pencak silat tingkat kota dan provinsi serta tergabung dalam marching band yang mengharumkan nama Kota Bontang hingga tingkat internasional.

Menurut Saeful, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa pendidikan kesetaraan mampu melahirkan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing dengan lulusan sekolah formal.

“Banyak prestasi yang sudah ditorehkan. Ini menjadi bukti bahwa pendidikan nonformal juga bisa mencetak sumber daya manusia yang unggul jika dikelola dengan baik,” katanya.

Tak hanya itu, alumni SPNF SKB Bontang juga telah berkiprah di berbagai bidang. Sejumlah lulusan diketahui berhasil menjadi anggota TNI, aparatur sipil negara, hingga dipercaya masyarakat menjadi ketua RT setelah memperoleh ijazah kesetaraan.

Di tingkat kelembagaan, SPNF SKB Bontang juga terus menorehkan prestasi. Salah satu pamong belajar pernah meraih penghargaan sebagai Pamong Belajar Inspiratif tingkat nasional, dan mengikuti program peningkatan kompetensi di Australia serta Tiongkok.

Bahkan, SPNF SKB Bontang ditetapkan sebagai satu-satunya satuan pendidikan nonformal di Kalimantan Timur yang menjadi sekolah model implementasi pembelajaran mendalam oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Saeful berharap berbagai prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat, khususnya mereka yang putus sekolah, untuk kembali melanjutkan pendidikan melalui jalur kesetaraan.

“Jangan pernah menganggap putus sekolah sebagai akhir dari pendidikan. Masih ada kesempatan untuk belajar, berprestasi, dan meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan nonformal,” tutupnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam