Beranda blog Halaman 136

18 Ribu Ton Amonium Nitrat dari Bontang Diekspor Perdana ke Australia

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat pelepasan ekspor perdana 18 ribu ton Amonium. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri pelepasan ekspor perdana 18.000 ton amonium nitrat, oleh PT Dahana menuju Australia, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Dermaga Terminal Khusus Tursina, area PT Pupuk Kaltim ini, menjadi tonggak penting bagi industri nasional dalam menembus pasar global.

Produk dengan nilai mencapai 10,8 juta dolar AS tersebut, merupakan hasil kolaborasi strategis antara PT Dahana dan PT Kaltim Amonium Nitrat. Pengiriman dilakukan secara bertahap, ke Port Alma dan Port Newcastle, Australia, yang dikenal sebagai pusat aktivitas industri pertambangan dunia.

Dalam sambutannya, Neni Moerniaeni menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Ia mengaku telah mengawal proyek ini sejak peletakan batu pertama di 2019 lalu, hingga akhirnya terealisasi ekspor perdana tahun ini.

“Saya bersyukur bisa mengawal proyek ini sejak awal hingga hari ini. Ini merupakan milestone penting bagi pertumbuhan ekonomi Kota Bontang,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sangat mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat melalui penyelarasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dengan visi pembangunan daerah.

“Keberhasilan ekspor ini, dinilai semakin memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Sekaligus menjadi bukti, bahwa produk industri dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional, melalui kolaborasi yang solid dan strategi ekspansi yang tepat,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Andi Harun Ingatkan Bahaya Penyusup dalam Aksi Demonstrasi

0
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat berada di Mapolresta Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan dukungannya terhadap hak konstitusional warga dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap dilakukan dalam koridor hukum demi menjaga kondusivitas kota.

Hal tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Mapolresta Samarinda, Jumat (17/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika penyampaian pendapat.

“Penyampaian aspirasi itu adalah hak yang dijamin undang-undang. Kita berkumpul agar pelaksanaannya berjalan sesuai koridor,” ujar Andi Harun.

Ia menekankan pentingnya mengantisipasi potensi gangguan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyusup dan memanfaatkan aksi untuk kepentingan tertentu.

“Kita mengantisipasi jangan sampai ada penyusupan. Harapannya aksi berlangsung tertib, aman, dan tidak ada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum,” tegasnya.

Selain itu, Andi Harun juga menyoroti peran media sosial yang dinilai sangat berpengaruh terhadap situasi di lapangan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, serta tetap bersikap tenang dalam menyikapi berbagai isu yang beredar agar tidak memicu gangguan keamanan.

Pemerintah Kota Samarinda, lanjutnya, bersama aparat keamanan akan memfasilitasi jalannya aksi agar tetap berlangsung damai dan tertib.

“Yang pasti, kita berharap semua elemen masyarakat ikut menjaga Samarinda agar tetap kondusif, aman, dan damai, sambil tetap menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Restorative Justice, Rismon Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi

0
Rismon Sianipar saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan ijazah. (Istimewa)

JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo setelah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, status hukum Rismon dinyatakan bebas dan tidak lagi menjalani proses penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, menyampaikan bahwa SP3 telah diterbitkan secara resmi pada 14 April 2026.

“Penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap RHS pada tanggal 14 April 2026,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan setelah adanya kesepakatan damai antara Rismon dan Joko Widodo. Proses tersebut mencakup permintaan maaf yang telah diterima oleh pihak terkait.

Mediasi dilakukan melalui pertemuan langsung antara kedua pihak, termasuk di kediaman Presiden di Surakarta, serta dilanjutkan di Polda Metro Jaya.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penghentian penyidikan terhadap Rismon tidak serta-merta menghentikan proses hukum terhadap tersangka lain dalam perkara yang sama.

“Penghentian penyidikan terhadap saudara RHS tidak menggugurkan proses penyidikan terhadap tersangka lainnya sampai persidangan di pengadilan,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sejumlah tersangka seperti Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon telah dicabut status hukumnya setelah menempuh mekanisme restorative justice. Namun, proses hukum terhadap tersangka lainnya masih terus berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh dan isu sensitif, sehingga perkembangan penanganannya terus dipantau.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Tokoh Nasional Bicara, Kritik Bukan Tindakan Kriminal

0
Sejumlah tokoh menyatakan dukungan untuk Saiful Mujani dalam forum di Ciputat. (Istimewa)

TANGERANG — Dukungan terhadap Saiful Mujani terus menguat dari kalangan akademisi dan aktivis, khususnya di Ciputat. Dukungan tersebut muncul setelah kritik yang disampaikannya terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Momentum ini terlihat dalam forum halal bihalal bertajuk “Sebelum Halal Bihalal Ditertibkan!” yang digelar Komunitas Ciputat, Kamis (16/4/2026). Forum tersebut menjadi ruang ekspresi bagi para tokoh untuk menegaskan pentingnya kebebasan berpendapat serta penolakan terhadap potensi pembungkaman kritik.

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyebut kegiatan itu juga sebagai bentuk solidaritas terhadap Saiful Mujani yang dinilai berpotensi menghadapi proses hukum atas kritiknya.

“Acara ini untuk senior kita, dosen kita, intelektual kita, Profesor Saiful Mujani, agar tetap kuat menghadapi kemungkinan proses hukum,” ujarnya.

Mantan Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian penting dari demokrasi dan tidak boleh dibungkam.

“Kritik pada kekuasaan bukanlah dosa yang harus berakhir di penjara. Jangan takut menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, bahkan menilai kondisi demokrasi saat ini tengah menghadapi tekanan serius yang memicu rasa takut di masyarakat.

“Kita sedang hidup dalam ketakutan. Jika itu benar, maka kita perlu mempertanyakan apakah kita masih berada dalam sistem demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti proses legislasi yang dinilai kurang transparan, serta kebijakan pemerintah yang dianggap belum memiliki landasan hukum yang kuat.

Sementara itu, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, mengapresiasi inisiatif komunitas dalam menjaga ruang diskusi publik.

“Jangan lelah mengawal cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera,” pesannya.

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari seratus peserta yang terdiri dari akademisi, aktivis, praktisi hukum, hingga jurnalis. Sejumlah tokoh nasional turut hadir, di antaranya Musdah Mulia, Burhanuddin Muhtadi, Ali Munhanif, Moqsith Ghozali, Nong Darol Mahmada, Syafiq Hasyim, hingga Saidiman Ahmad.

Forum ini menegaskan bahwa di tengah dinamika politik, ruang kritik tetap menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Pernyataan Presiden Disorot, Akademisi Ingatkan Bahaya Pembatasan Kritik

0
Diskusi akademisi dan aktivis di Ciputat membahas kondisi demokrasi. (Istimewa)

TANGERANG — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana “menertibkan” para pengamat menuai sorotan dari kalangan akademisi dan aktivis. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang kritik di Indonesia.

Isu ini mengemuka dalam forum halal bihalal Komunitas Ciputat bertajuk “Halal Bihalal Sebelum Halal Bihalal Ditertibkan” yang digelar pada Kamis (16/4/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh menilai kondisi demokrasi saat ini tengah mengalami tekanan.

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai pelabelan kritik sebagai tindakan tidak patriotik berpotensi membatasi ruang kebebasan publik.

“Pernyataan ini bukan hanya problematik, tetapi berbahaya. Ketika kritik dilabeli sebagai sikap tidak patriotik, maka negara sedang menggambar garis antara yang boleh bicara dan yang harus diam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya laporan terhadap aktivis yang dinilai berpotensi mengarah pada kriminalisasi.

“Pelaporan seperti ini tidak selalu mencerminkan penegakan hukum, justru berpotensi mengaburkan keadilan,” tambahnya.

Menurut Ray, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat semakin banyak warga yang berhadapan dengan proses hukum akibat sikap kritis.

Pandangan serupa disampaikan aktivis 98, Ridwan Darmawan, yang menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berkembang dalam situasi penuh tekanan.

“Demokrasi hidup dari kritik dan perbedaan. Ketika kritik dianggap ancaman, maka yang dipertahankan bukan negara, melainkan kekuasaan,” tegasnya.

Kekhawatiran ini juga diperkuat oleh data global. Laporan Varieties of Democracy (V-Dem) tahun 2025 mencatat penurunan skor demokrasi Indonesia menjadi 0,30, yang disebut sebagai level terendah sejak era reformasi.

Selain itu, melemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif dan yudikatif dinilai semakin memperbesar dominasi kekuasaan eksekutif di tengah minimnya oposisi di parlemen.

Aktivis perempuan Yuniyanti Chuzaifah turut menyoroti dampak yang lebih luas terhadap kualitas demokrasi.

“Demokrasi akan runtuh jika kekuasaan tidak mau mendengar kritik dan justru menghukum pandangan yang berbeda,” ujarnya.

Komunitas Ciputat menilai, di tengah tekanan politik dan ekonomi, ruang kritik justru semakin dibutuhkan sebagai mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Mereka menegaskan bahwa pembatasan kritik berpotensi memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Dishub Ingatkan Demonstran, Jangan Lumpuhkan Lalu Lintas

0
Kabid LLAJ Dishub Kaltim, Heru Santosa saat diwawancarai di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Samarinda. (K. Irul Umam/mediakaltim)

SAMARINDA — Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) mengingatkan agar aktivitas penyampaian aspirasi di ruang publik tidak sampai mengganggu kepentingan masyarakat luas, terutama terkait kelancaran arus lalu lintas.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, menegaskan pihaknya berupaya memastikan tidak ada penutupan jalan selama aksi berlangsung.

“Intinya kita upayakan tidak ada penutupan jalan. Misalnya di depan Kantor Gubernur, itu ada dua jalur. Kalau satu dipakai, yang lain jangan sampai ditutup,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, potensi gangguan lalu lintas memang tidak dapat dihindari saat aksi digelar. Namun, kondisi tersebut diharapkan tidak sampai melumpuhkan akses jalan secara total.

“Ya, masyarakat mungkin terganggu, tapi jangan sampai jalan itu benar-benar ditutup,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap memperhatikan kepentingan umum dalam menyampaikan aspirasi. Kebebasan berpendapat, kata dia, merupakan hak yang dijamin, tetapi harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Silakan menyampaikan aspirasi, itu sah. Tapi kepentingan masyarakat umum juga harus diperhatikan. Jangan sampai dirugikan,” katanya.

Heru menambahkan, berbagai saluran penyampaian aspirasi telah tersedia. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memilih cara yang tidak mengganggu aktivitas publik secara berlebihan.

“Semua saluran ada. Silakan digunakan, tapi tetap mempertimbangkan kepentingan umum,” tutupnya.

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Tabrak Lari di Simpang 4 Pisangan, Dua Korban Dilarikan ke RSUD, Satu Alami Patah Tulang

0
Tabrak Lari di Simpang 4 Pisangan, Dua Korban Dilarikan ke RSUD, Satu Alami Patah Tulang
Korban yang mengalami tabrak lari di Pisangan. (Ist).

BONTANG – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang 4 lampu merah Pisangan, Jumat (17/4/2026) malam. Seorang pengendara motor menabrak pengendara motor lainnya yang berboncengan, namun diduga tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Tim Medis Regu Alfa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang yang tiba di lokasi, segera memberikan pertolongan pertama kepada dua korban yang mengalami luka-luka.

Diketahui, korban mengalami luka lecet di bagian lutut, sementara, satu korban lainnya diduga mengalami patah tulang tepat di bagian kaki kiri serta tangan kiri.

“Dua korbannya perempuan, keduanya juga sudah langsung dibawa ambulance PSC 119 Bontang ke RS,” ucap Hendra, salah satu relawan.

Petugas Disdamkartan langsung melakukan penanganan awal dengan membersihkan luka korban, memberikan salep, serta melakukan pembalutan menggunakan spalk pada bagian tubuh, yang diduga mengalami patah tulang.

“Kalau tidak salah, katanya sih nerobos lampu merah, yang ditabrak pengendara motor Scoopy, terus yang nabrak langsung kabur,” imbuhnya.

Setelah penanganan awal, kedua korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, untuk segera mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku tabrak lari masih belum diketahui, bahkan pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Surati Pemerintah Pusat, Dorong Bandara Badak Diaktifkan Lagi

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb17apr2026/mobile/

Basuki Siapkan Lahan, Unhas Siap Kembangkan Kampus di IKN

0
Basuki Hadimuljono–Jamaluddin Jompa menandatangani nota kesepahaman OIKN–Unhas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. (Dok. Otorita)

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Jumat (17/4/2026).

Kesepahaman tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan akademik dalam pembangunan IKN, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta pemanfaatan kepakaran berbasis keilmuan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pelaksanaan kajian ilmiah dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga berbagai program strategis lain yang disepakati kedua belah pihak.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas komitmen Universitas Hasanuddin yang sejak awal telah mendukung pembangunan IKN. Ia menekankan pentingnya keterlibatan langsung dunia akademik, termasuk mahasiswa, dalam proses pembangunan.

“Kami mendorong keterlibatan mahasiswa untuk berkontribusi langsung. Kami juga siap mendukung jika Unhas ingin mengembangkan kampus di IKN, termasuk dalam penyediaan lahan,” ujar Basuki.

Sementara itu, Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmen Unhas untuk terus berkontribusi dalam pembangunan IKN melalui berbagai program strategis berbasis pendidikan dan riset.

Menurutnya, sejak 2022 Unhas telah terlibat dalam mendukung pembangunan IKN dan ke depan akan memperkuat peran tersebut, termasuk melalui program afirmasi pendidikan bagi daerah penyangga.

“Ini adalah ruang bagi kita untuk bereksperimen sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda dalam membangun masa depan bangsa,” ujarnya.

Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui sejumlah program konkret, seperti penyediaan jalur afirmasi pendidikan, pengembangan hutan pendidikan dan riset, serta pembentukan sentra bisnis yang mendukung ekosistem IKN.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan kontribusi akademik yang objektif dan berbasis riset, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan Indonesia.

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Akses Rusak Dikeluhkan Warga, OIKN Bergerak Cepat

0
Jalan rusak mulai dari simpang Pemaluan–Telemow ini akan disurvei besok beserta dua lokasi di desa lainnya. (Atmaja Riski)

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kecamatan Sepaku dengan menurunkan tim untuk melakukan survei lapangan.

Peninjauan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari camat, kepala desa, lurah, hingga organisasi masyarakat.

Informasi ini disampaikan Kepala Desa Telemow, Munip, yang menyebut adanya atensi langsung dari OIKN terhadap persoalan tersebut.

“Alhamdulillah, dapat atensi. Besok disurvei,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/4/2026).

Langkah ini tertuang dalam surat resmi OIKN melalui Kedeputian Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) yang ditandatangani Deputi Alimuddin. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Otorita IKN, Direktorat Sarana Prasarana, Lembaga Adat Paser, serta Forum Kesepakatan Masyarakat (FKMS).

Dalam surat bernomor UND-87/OIKN.5/2026 itu disebutkan, peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, guna memastikan akses jalan di wilayah Pemaluan, Binuang, Telemow, Karang Jinawi, dan Semoi Dua dapat kembali berfungsi optimal.

Adapun tiga titik prioritas yang akan disurvei meliputi jalan simpang Pemaluan menuju Maridan, jalan simpang Suka Raja menuju Karang Jinawi, serta jalan akses Vico menuju SDN 025 Semoi Dua.

Survei dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA untuk melihat langsung kondisi lapangan serta menentukan langkah penanganan yang tepat.

Sebelumnya, Ketua FKMS Sepaku, Supian Nur, mengungkapkan bahwa rapat bersama OIKN pada 10 April lalu telah menyepakati sejumlah langkah awal, seperti perbaikan jalan berlubang, perataan permukaan, penanganan genangan air melalui sodetan, serta pemeliharaan lanjutan.

Ia juga menyoroti kondisi jalan rusak parah sepanjang sekitar delapan kilometer dari simpang Pemaluan hingga simpang tiga Desa Telemow, serta kerusakan di wilayah Karang Jinawi dan Semoi Dua yang turut dikeluhkan masyarakat.

Melalui survei bersama ini, diharapkan penanganan jalan rusak di wilayah Sepaku dapat segera direalisasikan demi menunjang aksesibilitas dan aktivitas masyarakat di kawasan penyangga IKN.

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S