Beranda blog Halaman 138

Genangan Awang Long Belum Teratasi, PUPRK Bontang Siapkan Solusi

0
Genangan air yang berada di tikungan Jalan Awang Long. (ist)

BONTANG – Permasalahan genangan air di Jalan Awang Long, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bontang.

Meski perbaikan drainase telah dilakukan sebelumnya, kondisi di lapangan menunjukkan air masih kerap menggenang saat hujan deras, khususnya di wilayah tikungan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang mengakui, bahwa penanganan di kawasan tersebut belum sepenuhnya rampung. Hal ini disebabkan sistem drainase yang belum terhubung secara menyeluruh di kedua sisi jalan.

Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Edi Suprapto, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala belum dilakukannya perbaikan di sisi drainase lainnya.

“Perbaikan belum menyeluruh. Masih ada saluran di seberang jalan yang belum tersambung karena anggaran belum mencukupi,” ungkapnya, Sabtu (18/4/2026).

Upaya sementara sekaligus solusi jangka pendek yang dilakukan, PUPRK berencana membangun lubang resapan permanen di area trotoar. Lubang tersebut akan difungsikan untuk mempercepat aliran air menuju parit saat hujan turun.

Sebelumnya pihaknya juga telah membuat lubang resapan sementara, namun tidak bertahan lama karena kembali tertutup. Oleh karena itu, pembangunan lubang permanen dijadwalkan dilakukan pada Mei mendatang.

“Lubang resapan ini diharapkan bisa membantu mengurangi genangan, terutama saat debit air tinggi dan belum seluruh drainase berfungsi optimal,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bontang Belum Terdampak Penghentian PBI BPJS Kesehatan, Pemkot Sudah Skemakan Pembiayaan Mandiri

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni sudah menyiapkan skema pembiayaan, jika kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Bontang disetop oleh pemerintah provinsi.

Diketahui, Provinsi Kalimantan Timur telah mengeluarkan keputusan menyetop kepesertaan BPJS Kesehatan PBI beberapa daerah yang ditanggung oleh provinsi.

Terdapat 4 daerah yang terdampak yakni Samarinda, Kukar, Kutim dan Berau.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan hingga saat ini Kota Bontang belum terkena pemotongan BPJS Kesehatan PBI, karena jumlah peserta yang tidak sebesar daerah lain.

“Peserta BPJS kita hanya sekitar 3000 tidak sebanyak daerah lain,” pungkasnya.

Adapun hingga saat ini, provinsi belum menyatakan adanya pemberhentian BPJS PBI untuk wilayah Bontang. Pihak provinsi juga belum menyatakan adanya penerapan pemberhentian tersebut .

Namun, Neni menyatakan telah membuat skema pembiayaan melalui daerah jika provinsi menghentikan iuran BPJS kesehatan PBI Kota Bontang.

Diketahui sebanyak 2.753 peserta akan tercoret dari layanan tersebut. Namun dengan anggaran daerah Neni memastikan layanan tersebut tidak akan terhenti.

“Selama dia warga Bontang, cukup dengan KTP, tetap harus kita layani,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Suspek Campak Capai 169 Kasus, Mayoritas Anak Belum Imunisasi Lengkap

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb18apr2026/mobile/

Islam Solutif Menjaga Kesehatan Mental Generasi

0
Rahmi Surainah, M.Pd. (dok pribadi)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Hasil Survei Perilaku Remaja Kota Bontang Tahun 2025 mengungkap kondisi yang perlu menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya terkait kesehatan mental generasi muda. Hal ini dipaparkan dalam analisis permasalahan remaja yang paling mengkhawatirkan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (8/4/2026).

Dalam paparannya, terungkap bahwa banyak remaja di Bontang mengalami kecemasan dan ketakutan berlebih. Tidak hanya itu, sejumlah perilaku berisiko juga mulai muncul di kalangan pelajar yang berpotensi memengaruhi masa depan mereka jika tidak segera ditangani. Pemerintah Kota Bontang pun mendorong langkah konkret, seperti penguatan edukasi kesehatan mental dan reproduksi, serta peningkatan literasi digital untuk mengantisipasi dampak negatif media sosial (medsos).

Kesehatan mental remaja akibat penggunaan medsos sebenarnya juga disorot secara nasional bahkan global sehingga wacana pembatasan pun mulai digaungkan pemerintah pusat. Di provinsi Kaltim sendiri melalui Kementerian Agama RI (Kemenag) berencana memberlakukan pembatasan penggunaan medsos bagi pelajar di bawah usia 16 tahun. Namun, implementasi kebijakan tersebut di wilayah kabupaten/kota belum sepenuhnya jelas.

Secara global, negara lain sudah memberlakukan pembatasan gadget/hp, game online dan medsos. Beberapa negara yang memberlakukan pelarangan atau pembatasan ketat pada game online tertentu di antaranya China, Turki, Rusia, India, Irak, dan Korea Utara. Sedangkan medsos salah satunya Australia. Lantas bagaimana Indonesia? Sepertinya sudah disorot dan mulai ada wacana pembatasan usia, namun solutifkah itu?

Medsos Senjata Perang Pemikiran

Tidak dapat dipungkiri fenomena gangguan kesehatan mental ini buah dari kebebasan anak dalam mengakses medsos sehingga berpengaruh ke perilaku. Penggunaan medsos bukan hanya sekedar selingan, tapi sudah menjadi lifestyle di kalangan anak muda. Dunia maya atau digitalisasi ini sudah jadi kebutuhan tak lagi kesenangan.

Dari gadget alias medsos ada yang menghasilkan uang sebagai konten kreator atau influencer, gamers, e-sport, dan sarana dakwah. Artinya pembatasan akses sosmed tidaklah solutif karena dari sana perang pemikiran kebaikan dan kebatilan terjadi.

Di sinilah generasi muda di era digital dan media sosial memiliki posisi unik. Bayangkan dia bisa berperan sebagai subjek sekaligus objek digitalisasi.

Sebagai subjek, generasi muda mampu menciptakan konten berupa video, tulisan, atau karya kreatif lainnya. Mereka juga bisa menjadi penggerak dalam tren digital, serta aktivis di ruang digital yang menyuarakan isu sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Mereka pun bisa berinovasi mengembangkan teknologi.

Selanjutnya sebagai objek digital, generasi muda kerap menjadi sasaran atau target pasar industri digital. Misalnya iklan, produk, dan layanan. Mereka juga menjadi konsumen informasi yang sangat besar, baik positif maupun negatif. Dengan dua peran ganda tersebut membuat generasi muda berdaya sekaligus rentan.

Mereka berdaya jika diarahkan pada paradigma yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, rentan jika terpengaruh paradigma ideologi kapitalisme sekuler yang jelas memberi dampak buruk bagi generasi muda.

Demikianlah tanpa literasi digital yang benar, generasi muda sangat mudah terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Tanpa paradigma Islam, generasi muda akan menjadi target dan sasaran ideologi sekuler yang menjauhkan mereka dari pemahaman Islam yang sahih.

Jadi, siapa pun terutama generasi yang masuk ke ruang digital harus memiliki fondasi ideologis yang kuat yakni Islam agar tak tergerus di era digital dan sistem kehidupan kapitalis sekuler.

Generasi Terjaga dengan Islam

Generasi yang memiliki kesadaran Islam yang kuat tidak mudah dikendalikan oleh platform digital korporasi besar. Generasi pelopor perubahan, yakni penerus risalah Islam didapat dari pembinaan pemikiran dan kepribadian Islam di dunia nyata. Tidak hanya berdakwah di dunia nyata, mereka pun tetap istiqomah menyuarakan kebenaran di ruang digital.

Tegaknya peradaban Islam tidak lepas dari peran besar generasi muda. Mereka menjadi pilar kebangkitan, penggerakan perubahan, dan motor perjuangan, sejak masa Rasulullah Saw hingga generasi setelahnya. Keimanan yang kukuh, semangat juang yang tinggi, keberanian, dan pengorbanan menjadikan Islam tersebar luas ke berbagai penjuru dunia.

Generasi muda dalam Islam bukan sekadar penonton sejarah, tetapi pelaku utama yang kembali menulis lembaran kejayaan umat. Masa muda bukan waktu untuk bersenang-senang, melainkan masa perjuangan dan pembuktian iman.

Demikianlah ketika Islam jadi pola pikir dan sikap maka solutif menjaga kesehatan mental generasi, apalagi jika diterapkan dalam sistem kehidupan.

Digitalisasi sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan saat ini. Mari menjadi generasi pelopor perubahan penerus risalah Islam di dunia nyata mampu ruang digital.

Wallahu’alam.

Perusahaan Diingatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Sinergi TJSL

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan akan pentingnya komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal, sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bontang, Nomor 10 Tahun 2018, yang mengatur rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Dalam aturan tersebut, perusahaan diharapkan mampu menyerap hingga 75 persen tenaga kerja dari masyarakat lokal.

“Komitmen seperti ini sangat penting, agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bontang,” ucapnya, Sabtu (18/4/2026).

Neni sangat berharap, agar perusahaan memberikan ruang yang lebih luas bagi lulusan perguruan tinggi lokal, seperti STITEK dan STTIB, agar dapat terserap di dunia kerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Selain dari aspek ketenagakerjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang turut menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan lapisan masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui penyelarasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dengan visi pembangunan daerah.

Menurut Neni, keselarasan program TJSL akan memberikan dampak yang lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan kota secara menyeluruh.

“Sinergi yang baik akan menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Kota Bontang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

18 Ribu Ton Amonium Nitrat dari Bontang Diekspor Perdana ke Australia

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat pelepasan ekspor perdana 18 ribu ton Amonium. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri pelepasan ekspor perdana 18.000 ton amonium nitrat, oleh PT Dahana menuju Australia, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Dermaga Terminal Khusus Tursina, area PT Pupuk Kaltim ini, menjadi tonggak penting bagi industri nasional dalam menembus pasar global.

Produk dengan nilai mencapai 10,8 juta dolar AS tersebut, merupakan hasil kolaborasi strategis antara PT Dahana dan PT Kaltim Amonium Nitrat. Pengiriman dilakukan secara bertahap, ke Port Alma dan Port Newcastle, Australia, yang dikenal sebagai pusat aktivitas industri pertambangan dunia.

Dalam sambutannya, Neni Moerniaeni menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Ia mengaku telah mengawal proyek ini sejak peletakan batu pertama di 2019 lalu, hingga akhirnya terealisasi ekspor perdana tahun ini.

“Saya bersyukur bisa mengawal proyek ini sejak awal hingga hari ini. Ini merupakan milestone penting bagi pertumbuhan ekonomi Kota Bontang,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sangat mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat melalui penyelarasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dengan visi pembangunan daerah.

“Keberhasilan ekspor ini, dinilai semakin memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Sekaligus menjadi bukti, bahwa produk industri dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional, melalui kolaborasi yang solid dan strategi ekspansi yang tepat,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Andi Harun Ingatkan Bahaya Penyusup dalam Aksi Demonstrasi

0
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat berada di Mapolresta Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan dukungannya terhadap hak konstitusional warga dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap dilakukan dalam koridor hukum demi menjaga kondusivitas kota.

Hal tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Mapolresta Samarinda, Jumat (17/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika penyampaian pendapat.

“Penyampaian aspirasi itu adalah hak yang dijamin undang-undang. Kita berkumpul agar pelaksanaannya berjalan sesuai koridor,” ujar Andi Harun.

Ia menekankan pentingnya mengantisipasi potensi gangguan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyusup dan memanfaatkan aksi untuk kepentingan tertentu.

“Kita mengantisipasi jangan sampai ada penyusupan. Harapannya aksi berlangsung tertib, aman, dan tidak ada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum,” tegasnya.

Selain itu, Andi Harun juga menyoroti peran media sosial yang dinilai sangat berpengaruh terhadap situasi di lapangan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, serta tetap bersikap tenang dalam menyikapi berbagai isu yang beredar agar tidak memicu gangguan keamanan.

Pemerintah Kota Samarinda, lanjutnya, bersama aparat keamanan akan memfasilitasi jalannya aksi agar tetap berlangsung damai dan tertib.

“Yang pasti, kita berharap semua elemen masyarakat ikut menjaga Samarinda agar tetap kondusif, aman, dan damai, sambil tetap menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Restorative Justice, Rismon Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi

0
Rismon Sianipar saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan ijazah. (Istimewa)

JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo setelah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, status hukum Rismon dinyatakan bebas dan tidak lagi menjalani proses penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, menyampaikan bahwa SP3 telah diterbitkan secara resmi pada 14 April 2026.

“Penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap RHS pada tanggal 14 April 2026,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan setelah adanya kesepakatan damai antara Rismon dan Joko Widodo. Proses tersebut mencakup permintaan maaf yang telah diterima oleh pihak terkait.

Mediasi dilakukan melalui pertemuan langsung antara kedua pihak, termasuk di kediaman Presiden di Surakarta, serta dilanjutkan di Polda Metro Jaya.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penghentian penyidikan terhadap Rismon tidak serta-merta menghentikan proses hukum terhadap tersangka lain dalam perkara yang sama.

“Penghentian penyidikan terhadap saudara RHS tidak menggugurkan proses penyidikan terhadap tersangka lainnya sampai persidangan di pengadilan,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sejumlah tersangka seperti Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon telah dicabut status hukumnya setelah menempuh mekanisme restorative justice. Namun, proses hukum terhadap tersangka lainnya masih terus berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh dan isu sensitif, sehingga perkembangan penanganannya terus dipantau.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Tokoh Nasional Bicara, Kritik Bukan Tindakan Kriminal

0
Sejumlah tokoh menyatakan dukungan untuk Saiful Mujani dalam forum di Ciputat. (Istimewa)

TANGERANG — Dukungan terhadap Saiful Mujani terus menguat dari kalangan akademisi dan aktivis, khususnya di Ciputat. Dukungan tersebut muncul setelah kritik yang disampaikannya terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Momentum ini terlihat dalam forum halal bihalal bertajuk “Sebelum Halal Bihalal Ditertibkan!” yang digelar Komunitas Ciputat, Kamis (16/4/2026). Forum tersebut menjadi ruang ekspresi bagi para tokoh untuk menegaskan pentingnya kebebasan berpendapat serta penolakan terhadap potensi pembungkaman kritik.

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyebut kegiatan itu juga sebagai bentuk solidaritas terhadap Saiful Mujani yang dinilai berpotensi menghadapi proses hukum atas kritiknya.

“Acara ini untuk senior kita, dosen kita, intelektual kita, Profesor Saiful Mujani, agar tetap kuat menghadapi kemungkinan proses hukum,” ujarnya.

Mantan Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian penting dari demokrasi dan tidak boleh dibungkam.

“Kritik pada kekuasaan bukanlah dosa yang harus berakhir di penjara. Jangan takut menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, bahkan menilai kondisi demokrasi saat ini tengah menghadapi tekanan serius yang memicu rasa takut di masyarakat.

“Kita sedang hidup dalam ketakutan. Jika itu benar, maka kita perlu mempertanyakan apakah kita masih berada dalam sistem demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti proses legislasi yang dinilai kurang transparan, serta kebijakan pemerintah yang dianggap belum memiliki landasan hukum yang kuat.

Sementara itu, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, mengapresiasi inisiatif komunitas dalam menjaga ruang diskusi publik.

“Jangan lelah mengawal cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera,” pesannya.

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari seratus peserta yang terdiri dari akademisi, aktivis, praktisi hukum, hingga jurnalis. Sejumlah tokoh nasional turut hadir, di antaranya Musdah Mulia, Burhanuddin Muhtadi, Ali Munhanif, Moqsith Ghozali, Nong Darol Mahmada, Syafiq Hasyim, hingga Saidiman Ahmad.

Forum ini menegaskan bahwa di tengah dinamika politik, ruang kritik tetap menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Pernyataan Presiden Disorot, Akademisi Ingatkan Bahaya Pembatasan Kritik

0
Diskusi akademisi dan aktivis di Ciputat membahas kondisi demokrasi. (Istimewa)

TANGERANG — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana “menertibkan” para pengamat menuai sorotan dari kalangan akademisi dan aktivis. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang kritik di Indonesia.

Isu ini mengemuka dalam forum halal bihalal Komunitas Ciputat bertajuk “Halal Bihalal Sebelum Halal Bihalal Ditertibkan” yang digelar pada Kamis (16/4/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh menilai kondisi demokrasi saat ini tengah mengalami tekanan.

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai pelabelan kritik sebagai tindakan tidak patriotik berpotensi membatasi ruang kebebasan publik.

“Pernyataan ini bukan hanya problematik, tetapi berbahaya. Ketika kritik dilabeli sebagai sikap tidak patriotik, maka negara sedang menggambar garis antara yang boleh bicara dan yang harus diam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya laporan terhadap aktivis yang dinilai berpotensi mengarah pada kriminalisasi.

“Pelaporan seperti ini tidak selalu mencerminkan penegakan hukum, justru berpotensi mengaburkan keadilan,” tambahnya.

Menurut Ray, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat semakin banyak warga yang berhadapan dengan proses hukum akibat sikap kritis.

Pandangan serupa disampaikan aktivis 98, Ridwan Darmawan, yang menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berkembang dalam situasi penuh tekanan.

“Demokrasi hidup dari kritik dan perbedaan. Ketika kritik dianggap ancaman, maka yang dipertahankan bukan negara, melainkan kekuasaan,” tegasnya.

Kekhawatiran ini juga diperkuat oleh data global. Laporan Varieties of Democracy (V-Dem) tahun 2025 mencatat penurunan skor demokrasi Indonesia menjadi 0,30, yang disebut sebagai level terendah sejak era reformasi.

Selain itu, melemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif dan yudikatif dinilai semakin memperbesar dominasi kekuasaan eksekutif di tengah minimnya oposisi di parlemen.

Aktivis perempuan Yuniyanti Chuzaifah turut menyoroti dampak yang lebih luas terhadap kualitas demokrasi.

“Demokrasi akan runtuh jika kekuasaan tidak mau mendengar kritik dan justru menghukum pandangan yang berbeda,” ujarnya.

Komunitas Ciputat menilai, di tengah tekanan politik dan ekonomi, ruang kritik justru semakin dibutuhkan sebagai mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Mereka menegaskan bahwa pembatasan kritik berpotensi memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S