Beranda blog Halaman 212

Wali Kota Tekankan Penanganan Terpadu Penyalahgunaan Zat Adiktif pada Anak

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat melakukan kunjungan kerja. (Ist).

BONTANG – Kunjungan kerja yang dilakukan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, difokuskan pada upaya sinkronisasi program sosial, khususnya dalam menangani kasus penyalahgunaan zat adiktif pada anak yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Dalam pertemuan ini melibatkan Kepala BNN Kota Bontang, Satpol PP, serta lurah setempat, terungkap adanya tiga lokasi yang menjadi perhatian khusus, karena dinilai rawan terhadap praktik penyalahgunaan zat adiktif di kalangan anak-anak.

Sehingga Neni menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui langkah terpadu lintas sektor. Ia meminta agar Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), untuk segera diaktifkan kembali di seluruh kelurahan sebagai garda terdepan, dalam pencegahan dan penanganan di tingkat masyarakat.

“Saya minta IBM segera diaktifkan kembali di seluruh kelurahan. Penanganan harus terintegrasi antara DSPM dan Dinkes, hingga PPA-TP2A. Kita arahkan anak-anak ini ke Rumah Singgah untuk mendapatkan rehabilitasi yang lebih terstruktur dan pendampingan secara langsung,” jelasnya, Senin (4/5/2026).

Selain fokus pada rehabilitasi, Neni juga menekankan akan pentingnya langkah preventif melalui penguatan pengawasan lingkungan, serta penegakan regulasi terhadap penjualan zat yang berpotensi disalahgunakan.

“Pasang CCTV dan lampu penerangan di titik-titik rawan. Saya juga instruksikan Satpol PP dan Dinkes untuk melakukan razia penjualan obat batuk, di warung kecil yang kerap disalahgunakan. Kita harus memutus aksesnya dari hulu,” tegasnya.

Selain itu ia turut menambahkan, keberhasilan penanganan kasus ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

Lebih lanjut, Neni mendorong penguatan kolaborasi antar lembaga melalui integrasi sistem data dan pengawasan berbasis teknologi. Menurutnya, satu data yang akurat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas akan mempermudah koordinasi dan pengambilan kebijakan.

“Kita perlu satu data dan SOP yang jelas, termasuk pemanfaatan Rumah Singgah sebagai pusat rehabilitasi, serta dukungan sistem monitoring berbasis spasial oleh Diskominfo,” bebernya.

Maka dengan langkah terpadu dan dukungan berbagai pihak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berharap upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan zat adiktif, pada anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Capai 17 Persen, Neni Soroti Angka Stunting di Tanjung Laut

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat mengunjungi Kelurahan Tanjung Laut. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti tingginya angka stunting di Kelurahan Tanjung Laut yang mencapai 17 persen, atau sebanyak 151 anak. Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius dan langkah cepat, dari seluruh pihak terkait guna menekan angka stunting.

Dalam kunjungannya, Neni menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan kesehatan semata, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Angka ini cukup tinggi dan tidak bisa dianggap biasa. Kita harus bergerak bersama, memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi yang cukup sejak dalam kandungan hingga usia balita,” ucapnya, Senin (4/5/2026).

Selain itu, Neni juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis, untuk menekan angka stunting, mulai dari pendataan secara by name by address, pemantauan rutin terhadap ibu hamil dan balita, hingga pemberian intervensi gizi yang tepat.
“Maka di dalam program ini akan melibatkan tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga dengan dukungan lintas sektor,” tambahnya.

Neni turut menekankan akan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan stunting. Edukasi mengenai pola makan sehat, pemberian ASI eksklusif, serta sanitasi lingkungan menjadi faktor penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal dan sektor swasta, guna mempercepat penanganan stunting. Intervensi tidak hanya difokuskan pada anak yang sudah terindikasi stunting, tetapi juga pada upaya pencegahan sejak dini.

“Kita menargetkan penurunan signifikan bahkan menuju zero stunting. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah yang terarah dan dukungan bersama, pemerintah optimistis angka stunting di Kelurahan Tanjung Laut dapat ditekan, sehingga anak-anak dapat tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Bontang Jemput Bola Tawarkan Videotron, Dorong Peningkatan PAD

0
Videotron milik DPMPTSP. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah menawarkan layanan penyewaan videotron kepada perusahaan melalui strategi jemput bola.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas pemanfaatan videotron sebagai media promosi, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum. DPMPTSP menilai, keberadaan videotron memiliki potensi besar sebagai sarana publikasi yang efektif di ruang terbuka.

Bendahara Penerimaan Retribusi Aset dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPMPTSP Bontang, Nur Aini, mengatakan bahwa promosi masih terus digencarkan karena fasilitas tersebut tergolong baru.

“Videotron ini baru dibangun pada 2025 dan mulai dimanfaatkan awal tahun ini, sehingga kami masih terus melakukan promosi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih banyak perusahaan di Bontang yang belum mengetahui bahwa videotron milik pemerintah daerah dapat disewa untuk kepentingan promosi.

“Selama ini mungkin masyarakat atau perusahaan mengira hanya untuk kegiatan pemerintah. Karena itu kami lakukan sosialisasi langsung ke perusahaan, atau istilahnya jemput bola,” jelasnya.

Menurutnya, layanan ini terbuka luas, tidak hanya untuk perusahaan besar, tetapi juga masyarakat umum yang ingin mempromosikan produk, kegiatan, maupun informasi lainnya melalui media digital tersebut.

Strategi jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan videotron sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Penipuan Mengatasnamakan OSS RBA Marak, DPMPTSP Bontang Imbau Warga Waspada

0
Pelayanan DPMPTSP Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) mulai meresahkan masyarakat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengungkapkan telah menerima laporan dari warga terkait modus tersebut.

Sedikitnya tiga orang dilaporkan menerima pesan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai perpanjangan tangan PTSP Bontang. Pesan tersebut berisi komunikasi yang mengarah pada upaya penipuan, seperti permintaan data maupun iming-iming percepatan layanan.

“Sebenarnya ini masalah nasional. Tiap daerah pasti ada saja kasus penipuan ini,” ujar kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, Rabu (6/5/2026).

Fenomena ini pun memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terlebih karena pelaku diduga memanfaatkan data yang berkaitan dengan sistem OSS RBA. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa informasi tertentu berhasil diakses secara tidak sah.

“Dengan adanya informasi pribadi yang mereka miliki, ini menunjukkan ada kemungkinan data diambil dari sistem OSS. Namun pengelolaan OSS ini sepenuhnya berada di pusat,” lanjutnya.

DPMPTSP Bontang menegaskan bahwa pihak daerah tidak memiliki kewenangan penuh terhadap sistem OSS, sehingga langkah perbaikan dan pengamanan berada di tangan pemerintah pusat.

Sementara itu, pemerintah daerah hanya dapat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan layanan resmi.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan dari pihak yang tidak jelas, terutama yang meminta transfer uang, data pribadi, atau menawarkan jasa percepatan berbayar. Seluruh layanan resmi OSS hanya dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.

DPMPTSP juga mengajak warga untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa, guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

“Selalu cek email, biasanya kode billing akan dikirim kesana, tidak hanya lewat WA saja,” tuturnya.(sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Mutasi Pejabat di Bontang, DPMPTSP Dorong Layanan Publik Lebih Optimal

0
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Pergeseran sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bontang diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut mutasi jabatan merupakan strategi organisasi untuk menjaga ritme kinerja tetap produktif.

Menurutnya, perubahan posisi dalam birokrasi bukan sekadar pergantian, tetapi bagian dari penyegaran agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

“Dengan adanya pergeseran ini, diharapkan kinerja semakin meningkat dan pelayanan publik bisa lebih optimal,” katanya, Selasa (5/5/2026).

Dalam rotasi tersebut, Vinson yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPMPTSP kini menempati posisi baru sebagai Kepala Bagian Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kota Bontang

Selain itu, Mustamin Syam yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian DPMPTSP, kini mengemban amanah sebagai Camat Bontang Barat.

Seiring pergeseran tersebut, sejumlah posisi strategis di DPMPTSP juga diisi pejabat baru. Ida Idris dipercaya menjabat Sekretaris DPMPTSP, sementara Ponny Sundari mengisi posisi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.

Aspiannur menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat.

Ia turut menyampaikan penghargaan kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi selama menjalankan tugas di lingkungan DPMPTSP (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Isu Kedekatan Personal dalam Penunjukan Kepsek Dibantah Disdikbud Kaltim

0
Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Penunjukan Kepala SMK Negeri 8 Samarinda menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.

Isu ini berkembang di media sosial seiring beredarnya informasi mengenai kedekatan personal antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur dengan pejabat yang ditunjuk sebagai kepala sekolah.

Spekulasi semakin menguat setelah keduanya disebut-sebut tinggal berdekatan, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait objektivitas dalam proses penunjukan.

Di tengah polemik tersebut, nama Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, turut disebut dalam informasi yang beredar.

Menanggapi hal itu, Surasa memberikan klarifikasi dan membantah adanya keterlibatan dirinya dalam proses pengangkatan kepala sekolah.

“Dalam pengangkatan kepala sekolah, ada pihak lain yang memiliki kewenangan khusus untuk menangani hal tersebut,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan bahwa bidang yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap penunjukan kepala sekolah di lingkungan SMK.

“Secara langsung, kami tidak memiliki keterkaitan maupun kewenangan untuk mengintervensi proses pengangkatan kepala sekolah di SMK mana pun,” tegasnya.

Surasa menjelaskan, fokus tugas Bidang Pembinaan SMK lebih diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan kejuruan serta pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Timur.

Ia juga memastikan seluruh mekanisme pengangkatan kepala sekolah telah mengacu pada regulasi resmi pemerintah.

“Semua mekanisme sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Kami di bidang Pembinaan SMK tetap berpegang pada profesionalisme aparatur,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Faisal Sebut Informasi Debat Gubernur dan BEM Unmul Tidak Benar

0
Flayer buatan BEM KM Unmul terkait debat terbuka antara Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Ketua BEM KM Unmul. (BEM KM Unmul)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membantah informasi yang beredar di media sosial terkait kehadiran Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam agenda debat publik yang disebut digelar oleh BEM KM Universitas Mulawarman.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. Ia menegaskan flyer yang beredar tidak pernah dikonfirmasi kepada pihak Pemprov maupun gubernur.

“Flyer itu tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi kepada kami,” tegas Faisal di Samarinda, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, hingga saat ini Gubernur Kaltim tidak pernah memberikan konfirmasi kehadiran dalam agenda debat sebagaimana tercantum di flyer tersebut. Bahkan saat ini Rudy Mas’ud diketahui sedang berada di Jakarta untuk menjalankan agenda lain.

Flyer yang ramai beredar diketahui merupakan materi publikasi dari BEM KM Universitas Mulawarman. Dalam flyer itu tertulis narasi “Gubernur Kaltim Menerima Tantangan Debat” dengan tema “Inkompetensi Pemerintah dalam Menentukan Skala Prioritas”.

Agenda tersebut direncanakan berlangsung di Teras Samarinda pada Rabu (6/5/2026) pukul 15.00 WITA sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.

Selain Ketua BEM KM Unmul, kegiatan itu juga disebut menghadirkan Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto.

Faisal menegaskan, informasi publik yang mencatut nama kepala daerah seharusnya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum memiliki sumber resmi.

“Pandai-pandailah dalam bermedia sosial. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Saiful Bachtiar Soroti Perubahan Sikap DPRD Usai Aksi Massa

0
Penyerahan usulan hak angket yang ditandatangani oleh 21 anggota DPRD Kaltim oleh Nurhadi Saputra kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (YT:DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar, menyoroti dinamika politik di DPRD Kalimantan Timur terkait rencana penggunaan hak angket yang belakangan mulai mengalami perubahan arah di internal fraksi.

Menurut Saiful, DPRD Kaltim sebelumnya telah menyepakati penggunaan hak angket sebagai respons atas tuntutan massa dalam aksi demonstrasi 21 April 2026 lalu. Kesepakatan tersebut bahkan telah dituangkan secara tertulis dan ditandatangani unsur pimpinan maupun ketua fraksi.

“Yang disepakati dan ditandatangani itu adalah hak angket. Jadi secara tekstual, DPRD sudah menyepakati untuk menggunakan hak angket,” ujarnya.

Ia menilai, berbagai isu yang menjadi sorotan publik sebenarnya telah melalui proses penjabaran dan klarifikasi, termasuk persoalan sewa maupun isu lain yang sebelumnya dipersoalkan massa aksi.

“Masalah yang ada itu sudah dijabarkan, termasuk klarifikasinya soal sewa dan segala macam. Artinya DPRD sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda,” katanya.

Namun dalam perkembangannya, muncul dinamika baru di internal DPRD Kaltim. Sejumlah fraksi mulai mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi sebagai opsi lain sebelum melangkah lebih jauh.

Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu yang mendorong penggunaan hak interpelasi guna meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait berbagai kebijakan yang dipersoalkan.

Saiful menilai, secara hukum DPRD memang memiliki beberapa instrumen pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam undang-undang itu opsional. Mau interpelasi, mau angket, atau menyatakan pendapat, itu bisa dipilih salah satunya,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hak angket memiliki tingkat kewenangan lebih tinggi karena memungkinkan DPRD melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap bermasalah.

Sementara hak interpelasi lebih bersifat meminta penjelasan resmi kepada kepala daerah terkait kebijakan strategis yang diambil pemerintah.

Saiful juga mengingatkan pentingnya memperhatikan syarat formil dan materiil sebelum menentukan instrumen pengawasan yang akan digunakan DPRD.

“Harus dilihat dulu syarat formil dan materiilnya, kemudian objek kebijakan yang akan diuji. Dari situ baru ditentukan hak apa yang digunakan,” tegasnya.

Di tengah perbedaan pandangan antarfraksi tersebut, Saiful meminta DPRD tetap menjaga komitmen awal yang telah dibangun bersama agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Mestinya sudah bisa ditindaklanjuti. Tinggal bagaimana DPRD menjaga komitmennya,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

DPRD Samarinda Warning Kesiapan SDM Pendidikan di Era Teknologi

0
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam menghadapi penerapan kurikulum baru yang mulai mengarah pada pembelajaran berbasis teknologi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan keberhasilan implementasi kurikulum tidak hanya bergantung pada konsep pembelajaran, tetapi juga kesiapan guru dan dukungan sarana prasarana pendidikan.

Menurutnya, ada tiga komponen utama yang harus berjalan seimbang, yakni kurikulum, kualitas tenaga pengajar, dan fasilitas pendukung. Jika salah satu tidak optimal, maka proses pembelajaran akan mengalami hambatan di lapangan.

“Keberhasilan kurikulum itu bergantung pada kesiapan guru dan dukungan fasilitas. Kalau salah satunya tidak siap, tentu implementasinya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Novan juga menyoroti penerapan muatan lokal, khususnya Bahasa Kutai, yang dinilai belum dapat diterapkan secara merata di sekolah-sekolah Samarinda karena keterbatasan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

“Masih banyak sekolah yang belum bisa mengajarkan bahasa daerah karena gurunya belum menguasai,” katanya.

Selain itu, perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan menjadi tantangan baru bagi tenaga pengajar. Materi pembelajaran seperti coding dan AI disebut membutuhkan kemampuan khusus yang belum dimiliki seluruh guru.

Ia mengungkapkan, beberapa sekolah bahkan mulai menggandeng pihak luar untuk membantu proses pembelajaran berbasis teknologi sebagai solusi sementara.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar. Tidak semua tenaga pengajar siap dengan materi berbasis teknologi,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Ibnu Araby, mengakui bahwa kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung masih menjadi kendala utama dalam penerapan kurikulum berbasis digital.

Menurutnya, program pembelajaran digital sebenarnya sudah mulai dijalankan sejak tahun lalu, namun implementasinya belum sepenuhnya optimal.

“Kami sudah mulai sejak tahun sebelumnya, tetapi memang masih terkendala pada kesiapan guru dan sarana pendukung,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi guru akan menjadi fokus utama pemerintah daerah agar transformasi pendidikan berbasis teknologi dapat berjalan efektif di seluruh sekolah.

“Kalau gurunya belum siap, tentu pembelajaran seperti coding dan AI tidak bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Samarinda Perketat Larangan Iuran Acara Perpisahan Sekolah

0
Plh. Kadisdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby (Foto: Abdi)

SAMARINDA – Menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026, isu pungutan biaya perpisahan sekolah kembali menjadi perhatian publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda pun menegaskan larangan segala bentuk pengumpulan uang untuk kegiatan perpisahan siswa.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby, meminta seluruh kepala sekolah agar tidak membebani orang tua murid dengan iuran acara kelulusan maupun perpisahan.

Menurutnya, momen kelulusan seharusnya menjadi bentuk apresiasi atas perjuangan siswa selama menempuh pendidikan, bukan justru menjadi tekanan finansial bagi keluarga.

“Saya hanya mengingatkan dengan para kepala sekolah, bahwa tidak dilarang perpisahan. Tapi itu dilaksanakan di sekolah dengan suasana yang sangat sederhana,” tegas Ibnu usai hearing bersama DPRD Samarinda, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai kegiatan perpisahan tetap dapat dilaksanakan tanpa harus mengeluarkan biaya besar, dengan memanfaatkan fasilitas sekolah yang tersedia.

Ibnu juga menyoroti praktik pengumpulan dana yang sering dikemas melalui berbagai cara agar terlihat legal atau atas dasar kesepakatan bersama.

Namun menurutnya, seluruh bentuk pungutan tetap tidak dibenarkan apabila diperuntukkan bagi kegiatan perpisahan sekolah.

“Yang tidak dibenarkan adalah memungut uang perpisahan dengan cara apa pun. Apakah itu melalui arisan, apakah itu melalui urunan, apalagi itu edaran seperti itu, apakah itu melalui paguyuban atau komite, nah itu tidak dibenarkan. Itu pesan saya,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menutup celah praktik pungutan yang selama ini kerap dilakukan melalui komite sekolah maupun paguyuban orang tua murid dengan dalih sukarela.

Disdikbud Samarinda juga melibatkan Inspektorat dalam pengawasan terhadap sekolah-sekolah guna memastikan instruksi tersebut dipatuhi.

Pengawasan diperketat mengingat saat ini sekolah juga tengah bersiap menghadapi agenda Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru.

Ibnu berharap suasana kelulusan tahun ini tetap berjalan khidmat tanpa adanya tekanan iuran yang memberatkan orang tua siswa.

“Jangan sampai ada orang tua murid yang merasa terbebani atau terintimidasi karena pungutan-pungutan yang tidak semestinya,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Abdi
Editor: Agus S