Beranda blog Halaman 296

Gubernur Harum: Truk Batu Bara Dilarang Keras Melintas di Jalan Umum

0
Ilustrasi dump truk perusahaan tambang saat beroperasi di jalan hauling. (Istimewa)

SAMARINDA — Kesabaran Pemprov Kaltim akhirnya habis. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan tambang batu bara yang masih nekat menggunakan jalan umum untuk aktivitas hauling. Praktik tersebut dipastikan melanggar hukum dan akan ditindak tanpa kompromi.

Rudy yang akrab disapa Harum, menegaskan, tidak ada lagi ruang toleransi bagi perusahaan tambang yang mengabaikan keselamatan publik demi kepentingan operasional.

“Undang-undang sudah sangat tegas. Kegiatan pertambangan wajib menggunakan jalan khusus. Tidak ada alasan apa pun untuk memakai jalan umum,” kata Rudy, baru-baru ini.

Menurutnya, penggunaan jalan publik oleh kendaraan tambang bertonase besar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan nyawa masyarakat serta mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun dengan dana negara.

Kewajiban penggunaan jalan khusus tersebut, lanjut Rudy, telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi itu mewajibkan setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun IUPK menyediakan dan menggunakan jalur hauling khusus.

Pemprov Kaltim, kata Rudy, tidak sekadar mengeluarkan peringatan. Pemerintah telah menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi perusahaan yang masih membandel, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan operasional, hingga pembekuan dan pencabutan izin usaha.

“Kami tidak ingin lagi mendengar alasan teknis. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.

Selain risiko kecelakaan lalu lintas, Rudy juga menyoroti dampak lanjutan dari aktivitas hauling di jalan umum, seperti kerusakan badan jalan, jembatan, serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim turut menggandeng media massa agar kebijakan ini tersosialisasi secara luas. Media diharapkan menjadi jembatan informasi sekaligus ruang klarifikasi yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami ingin publik tahu bahwa pemerintah serius. Jalan umum bukan milik tambang, tapi hak masyarakat,” tandas Rudy.

Ultimatum ini menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap pelanggaran hauling di Kalimantan Timur telah berakhir. Pemerintah memastikan penegakan aturan dilakukan secara konsisten demi keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan. (MK)

Editor: Agus S

Kemiskinan Kaltim Masih Terkonsentrasi di Kabupaten, Kutai Kartanegara Paling Banyak

0
Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai. (Hanafi)

SAMARINDA — Persoalan kemiskinan di Kalimantan Timur masih menjadi pekerjaan besar. Sepanjang 2025, jumlah penduduk miskin di provinsi ini tercatat mencapai 199,71 ribu jiwa. Kabupaten Kutai Kartanegara menempati posisi teratas sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.

Data tersebut dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur. Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menjelaskan bahwa kemiskinan di Kaltim masih terkonsentrasi di wilayah kabupaten, terutama daerah dengan wilayah luas dan tantangan akses layanan dasar yang lebih kompleks.

“Sebaran penduduk miskin di Kalimantan Timur masih didominasi kabupaten. Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi,” ujar Mas’ud Rifai.

Berdasarkan catatan BPS, Kutai Kartanegara memiliki 54,99 ribu penduduk miskin. Angka ini disusul Kutai Timur sebanyak 34,91 ribu jiwa, Kota Samarinda 30,45 ribu jiwa, dan Kabupaten Paser 24,05 ribu jiwa.

Sementara itu, Kabupaten Mahakam Ulu menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit di Kaltim, yakni 2,73 ribu jiwa. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antarwilayah yang cukup tajam, terutama antara daerah perkotaan, kabupaten besar, dan wilayah perbatasan.

Mas’ud menjelaskan, tingkat kemiskinan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, hingga peluang kerja yang belum merata.

“Pengentasan kemiskinan tidak bisa satu pendekatan. Harus fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di wilayah dengan angka kemiskinan tinggi,” katanya.

Adapun rincian jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur tahun 2025 sebagai berikut: Kabupaten Paser 24,05 ribu jiwa, Kutai Barat 13,24 ribu jiwa, Kutai Kartanegara 54,99 ribu jiwa, Kutai Timur 34,91 ribu jiwa, Berau 10,96 ribu jiwa, Penajam Paser Utara 9,34 ribu jiwa, Mahakam Ulu 2,73 ribu jiwa, Balikpapan 12,88 ribu jiwa, Samarinda 30,45 ribu jiwa, dan Bontang 6,18 ribu jiwa.

Secara keseluruhan, total penduduk miskin di Kalimantan Timur mencapai 199,71 ribu jiwa.

Mas’ud menegaskan, data kemiskinan ini diharapkan tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran. (MK)

Editor: Agus S

Sangatta Banjir, Polisi Mulai Sisir Kampung, Warga Diminta Siaga Evakuasi

0
Personel Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk memantau dan menyisir titik rawan banjir. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kutai Timur sejak pagi membuat sejumlah kawasan di Sangatta terdampak banjir, Jumat (6/2/2026). Debit air sungai Sangatta pun kembali naik dan meluap.

Polsek Sangatta Utara langsung bergerak cepat. Sejak pukul 09.00 WITA, personel Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk menyisir titik-titik rawan banjir, terutama di Desa Sangatta Selatan dan Kelurahan Singa Geweh.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus menegaskan, polisi tidak hanya memantau kondisi air, tapi juga memastikan warga tetap aman jika sewaktu-waktu situasi memburuk.

“Kami tidak mau ambil risiko. Begitu debit air naik, anggota langsung kami sebar untuk menyisir lokasi rawan. Fokus utama keselamatan warga, termasuk kesiapsiagaan bila evakuasi diperlukan,” ujar Iptu Alan.

Dari hasil pemantauan lapangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Singa Geweh dan Desa Sangatta Selatan, Aiptu Parlin Jaya, melaporkan ketinggian air bervariasi di beberapa titik.

Kondisi terparah terjadi di Jalan Masgo Rukun (RT 02, 03, dan 06) Desa Sangatta Selatan. Di lokasi tersebut, air dilaporkan mencapai 1 meter. Sementara di Jalan Masabang, genangan air setinggi 30 sentimeter.

Luapan Sungai Sangatta juga merendam kawasan permukiman di Kelurahan Singa Geweh. Genangan dilaporkan masuk ke lima RW sekaligus, yakni RW 02 (Syampai), RW 03 (Sejahtera), RW 04 (Pantai), RW 05 (Garuda), dan RW 06 (Nungbakung). Puluhan RT terdampak.

“Kondisi air perlahan naik karena hujan masih turun. Anggota kami terus bergerak door-to-door, mengingatkan warga untuk mematikan listrik yang berisiko dan mengawasi anak-anak agar tidak bermain di arus air,” tegasnya.

Polsek Sangatta Utara memastikan personel akan tetap disiagakan sampai kondisi dinyatakan aman dan air mulai surut. Warga diminta tetap tenang namun waspada, serta segera melapor jika membutuhkan bantuan darurat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Dari Malioboro ke Nasional, Paser Siapkan Event Promosi Wisata dan Ekraf di Kota Tujuan Wisata

0
Teras Malioboro di kawasan Ketandan, Yogyakarta. (Nash)

PASER — Kabupaten Paser bersiap keluar dari batas lokal. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Paser menyiapkan langkah strategis dengan menggelar rangkaian event promosi pariwisata dan ekonomi kreatif di kota-kota tujuan wisata nasional, dimulai dari Yogyakarta.

Kepala Bidang Kepariwisataan Disporapar Paser, Khairuddin, menyebut Yogyakarta dipilih sebagai titik awal karena dinilai memiliki ekosistem wisata yang lengkap dan dinamis, sekaligus menjadi simpul pertemuan wisatawan, komunitas kreatif, dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

Kabid Kepariwisataan Disporapar Paser, Khairuddin (kedua dari kiri) saat mengunjungi Dinas Pariwisata DIY. (Disporapar Paser)

“Jogja punya kekuatan yang utuh. Di sini bertemu wisatawan, pelaku ekonomi kreatif, komunitas seni, hingga mahasiswa. Itu sangat ideal untuk menjadi pintu awal memperkenalkan pariwisata Paser secara langsung ke publik nasional,” ujar Khairuddin, Jumat (6/2/2026).

Melalui agenda promosi ini, Disporapar Paser tidak hanya akan menampilkan destinasi wisata unggulan, tetapi juga mengangkat kebudayaan lokal, produk UMKM, serta potensi ekonomi kreatif Bumi Daya Taka. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang dalam satu event terpadu agar pesan promosi tersampaikan secara utuh dan menarik.

Untuk efektivitas pelaksanaan, Disporapar Paser berencana menggandeng pihak ketiga yang direkomendasikan langsung oleh Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk dalam aspek teknis, pengelolaan acara, hingga pemilihan lokasi strategis.

Selain itu, Khairuddin menegaskan pentingnya keterlibatan mahasiswa asal Paser dan Kalimantan Timur yang sedang menempuh pendidikan di kota-kota wisata. Mereka akan dilibatkan sebagai bagian dari pelaku utama promosi daerah.

“Mahasiswa bisa menjadi wajah Paser. Mereka tampil lewat seni, musik, pertunjukan budaya, hingga kreativitas lain yang dekat dengan generasi muda dan wisatawan,” katanya.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Dinas Pariwisata DIY. Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar DIY, Iwan Pramana, merekomendasikan sejumlah ruang publik yang dinilai efektif untuk kegiatan promosi daerah, seperti Teras Malioboro, Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, serta Taman Budaya Embung Giwangan.

Menurut Iwan, lokasi-lokasi tersebut memiliki tingkat kunjungan tinggi dari wisatawan dan mahasiswa, sehingga cocok menjadi panggung promosi pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.

Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu kelancaran kegiatan, termasuk memberikan rekomendasi vendor berpengalaman serta memfasilitasi pemanfaatan sarana seperti Jogjakarta Creative Hub, selama ketersediaan tempat memungkinkan.

Namun demikian, Iwan mengingatkan agar koordinasi jadwal dilakukan sejak awal, mengingat padatnya agenda kegiatan di Yogyakarta, terutama memasuki pertengahan hingga akhir tahun.

“Perlu penyesuaian jadwal karena Juni sampai Desember biasanya sangat padat dengan berbagai event. Koordinasi sejak awal menjadi kunci,” jelasnya.

Melalui langkah ini, Disporapar Paser berharap promosi pariwisata tidak lagi berhenti pada publikasi pasif, tetapi hadir langsung di ruang-ruang strategis nasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi dan jejaring yang lebih luas bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif daerah. (MK)

Editor: Agus S

Beras Dua Ketupat di Kutim Kedapatan Dijual di Atas HET

0
Satgas Pangan lakukan Sidak Bapokting di Pasar Induk dan seluruh Distributor di Kutim. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Aroma permainan harga mulai tercium di pasaran Kutai Timur (Kutim). Satuan Tugas sapu bersih pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan mendapati beras merek Dua Ketupat dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), tembus Rp15 ribu lebih per kilogram, saat sidak ke pasar induk hingga distributor, Jumat (6/2/2026). Temuan itu kini jadi atensi serius, karena status mutu beras masih diuji laboratorium.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Kutim, Polda Kaltim, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan Provinsi, Dinas Pangan Kutim, serta instansi terkait lainnya.

Kanit Tipidter Polres Kutim IPTU Alif menjelaskan, sidak dilakukan mulai dari pasar induk, lalu dilanjutkan ke sejumlah agen distributor beras. Dari hasil pengecekan, Satgas menemukan beras Dua Ketupat yang dijual oleh agen Buana Mekar dengan harga di atas acuan beras medium.

“Harga yang dijual itu kisaran Rp15 ribu lebih per kilogram. Sedangkan acuan harga medium Rp14 ribu. Ini nanti akan kita kaji lagi terkait mutunya,” tegas IPTU Alif, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebut, Satgas belum langsung menyimpulkan adanya pelanggaran karena pada kemasan beras tersebut tercantum label premium. Untuk memastikan apakah harga jual itu wajar atau tidak, sampel beras kini sudah diajukan ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk cap label premium sementara masih diajukan ke lab untuk diperiksa. Ini akan kita telusuri. Nanti apa pun hasilnya akan kita koordinasikan dengan tim Satgas dari provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Pangan Nasional Lenny yang ikut dalam kegiatan tersebut menegaskan, Satgas Pangan Sapu Bersih merupakan satuan tugas gabungan pusat dan daerah yang fokus melakukan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan di lapangan.

“Kami Satgas Pangan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Terdiri dari pusat dan daerah. Untuk Satgas daerah diwakili Polda dan Polres,” sebutnya.

Ia menambahkan, kegiatan sidak dilakukan bersama dinas terkait, termasuk Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, hingga dinas perizinan. Dari hasil pemantauan di Kutim, secara umum harga kebutuhan pokok masih aman dan mengikuti regulasi pemerintah.

“Sejauh ini semuanya masih aman mengikuti regulasi. Hanya mungkin gula yang perlu perhatian khusus,” katanya.

Terkait temuan beras Dua Ketupat, ia menegaskan penentuan pelanggaran atau tidak akan bergantung pada hasil uji mutu. Jika kualitasnya benar-benar premium, maka harga jualnya masih dianggap wajar. Namun jika hasil lab menunjukkan kualitasnya masuk kategori medium, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kalau mutu berasnya premium, masih tergolong aman. Tapi kalau masuk kelas medium, itu akan ditelusuri,” tegasnya.

Satgas Pangan memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kutim. Pemerintah bersama aparat berkomitmen mengawasi distribusi dari hulu hingga hilir agar tidak ada pihak yang bermain harga di pasaran.

“Memastikan dari hulu sampai hilir berjalan sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polisi Sisir Kelayakan Bus dan Sopir di Terminal Penajam

0
Suasana ramp check kendaraan angkutan umum di Terminal Penajam. (Ist)

PPU — Untuk menekan potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang, Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar ramp check angkutan umum di Terminal Penajam, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2026 yang menyasar langsung kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi.

Ramp check dimulai sejak pukul 09.00 Wita di Terminal Penajam, Jalan Provinsi Km 1, Kelurahan Penajam. Sejumlah armada angkutan umum diperiksa, mulai dari bus antarkabupaten, minibus AKDP, hingga angkutan dalam kota yang melayani rute Penajam–Nipah-nipah dan Penajam–Waru.

Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I. Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik terhadap kelengkapan administrasi maupun kondisi teknis kendaraan.

“Petugas mengecek kesesuaian kendaraan dengan STNK, fungsi lampu, rem, ban, kaca, sabuk pengaman, serta perlengkapan keselamatan lainnya. Kami juga memasang stiker Operasi Keselamatan Mahakam 2026 pada kendaraan yang telah diperiksa,” ujarnya.

Tidak hanya kendaraan, kondisi pengemudi juga menjadi perhatian utama. Petugas melakukan pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pemeriksaan kesehatan, meliputi pengecekan tekanan darah, kolesterol, asam urat, dan tensi darah. Para pengemudi juga diberikan vitamin untuk menjaga stamina selama bertugas.

Kegiatan ramp check ini melibatkan lintas instansi, antara lain Satlantas Polres PPU, Dinas Perhubungan PPU, Dinas Kesehatan PPU, serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan keselamatan transportasi umum.

AKP Dedik menegaskan, ramp check dilakukan secara rutin dan terjadwal sebagai langkah preventif, terutama menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diiringi peningkatan mobilitas masyarakat.

“Ini adalah upaya awal untuk memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi layak. Harapannya, masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkutan umum,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Cerai Gugat Dominasi Perceraian di PPU, 337 Perkara Sepanjang 2025 Dipicu Konflik Rumah Tangga

0
PPID Pengadilan Agama PPU, Muhammad Miftahuddin. (Deddy/MKNN)

PPU — Angka perceraian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data Pengadilan Agama (PA) PPU mencatat, gugatan cerai yang diajukan pihak istri masih mendominasi perkara perceraian, jauh melampaui permohonan cerai talak dari pihak suami.

Sepanjang 2025, PA PPU menerima 337 perkara cerai gugat. Sementara cerai talak tercatat hanya 89 perkara. Ketimpangan angka ini menjadi sinyal perubahan dinamika rumah tangga di masyarakat, di mana perempuan kini lebih berani menempuh jalur hukum ketika konflik tak lagi menemukan jalan damai.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PA PPU, Muhammad Miftahuddin, menjelaskan dominasi cerai gugat menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga kian kompleks dan berlarut-larut.

“Selama tahun 2025, cerai gugat memang masih mendominasi dibanding cerai talak,” ujar Miftahuddin, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, cerai gugat dan cerai talak memiliki mekanisme hukum yang berbeda. Cerai gugat diajukan oleh istri dan prosesnya relatif lebih singkat karena setelah putusan hakim, akta cerai dapat langsung diterbitkan. Sebaliknya, cerai talak yang diajukan suami membutuhkan tahapan tambahan berupa ikrar talak.

“Dalam cerai talak, pengadilan harus memastikan kewajiban suami, seperti nafkah anak dan nafkah iddah, terpenuhi. Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, ikrar talak tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ikrar talak tidak diucapkan dalam waktu enam bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka hak suami untuk menjatuhkan talak gugur dan harus diajukan kembali dari awal.

Dari sisi penyebab, PA PPU mencatat bahwa perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menjadi faktor utama perceraian. Ratusan perkara yang masuk sepanjang 2025 didominasi konflik rumah tangga yang tak kunjung menemukan titik temu.

Selain itu, faktor meninggalkan salah satu pihak, perbedaan pendapat yang tajam, persoalan ekonomi, hingga buruknya komunikasi juga kerap muncul dalam persidangan sebagai latar belakang perceraian.

Data demografis menunjukkan, perceraian di PPU banyak diajukan oleh pasangan usia produktif. Pada November 2025 saja, penggugat didominasi usia 26–30 tahun dan 31–35 tahun, masing-masing sebanyak tujuh orang, disusul usia 36–40 tahun sebanyak enam orang.

Meski demikian, perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan muda. PA PPU juga mencatat adanya permohonan cerai dari pasangan berusia hingga 55 tahun.

“Meski didominasi usia produktif, ada juga pemohon yang berusia sampai 55 tahun,” ungkap Miftahuddin.

Menghadapi tingginya angka cerai gugat, PA PPU terus mengoptimalkan proses mediasi sebagai upaya awal sebelum perkara diputus hakim. Mediasi diharapkan menjadi ruang dialog agar pasangan dapat mempertimbangkan kembali keputusan berpisah.

“Kami berupaya memaksimalkan mediasi agar keutuhan rumah tangga masih bisa dipertahankan,” jelasnya.

Selain perceraian, sepanjang 2025 PA PPU juga menangani berbagai perkara perdata agama lainnya. Tercatat 44 perkara isbat nikah, 21 dispensasi kawin yang mayoritas terkait pernikahan di bawah umur, 19 penetapan ahli waris, lima perkara perwalian, tiga perkara warisan, masing-masing satu perkara poligami dan harta gono-gini, dua perkara hak asuh anak, serta satu perkara asal-usul anak.

Data tersebut menegaskan peran Pengadilan Agama PPU tidak hanya dalam menangani perceraian, tetapi juga menjadi garda penyelesaian berbagai persoalan hukum keluarga di masyarakat.

Tingginya angka cerai gugat di PPU menjadi cermin dinamika sosial yang terus berubah. Tekanan ekonomi, kualitas komunikasi pasangan, hingga meningkatnya kesadaran hukum masyarakat ikut memengaruhi tren ini. PA PPU pun berharap masyarakat lebih mengedepankan komunikasi, konseling keluarga, dan musyawarah sebelum menjadikan perceraian sebagai pilihan terakhir. (MK)

Editor: Agus S

Keterbatasan Anggaran, Pasar Murah 2026 Menyusut Hanya Empat Kali Saja

0
Kabid Ketahanan Pangan DKP3, Debora Kristiani. (Syakurah)

BONTANG — Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kota Bontang pada tahun ini hanya dapat digelar sebanyak empat kali, lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang intensitasnya bisa dua bulan sekali.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kota Bontang, Debora Kristiani, menjelaskan bahwa terdapat keterbatasan anggaran. Untuk itu, tahun ini GPM difokuskan pada momentum tertentu, yakni Ramadan, HUT Kota Bontang, Hari Pangan Sedunia, dan Natal.

“Dulu itu bisa berkali-kali. Tahun ini karena eksekusi anggaran,” ujar Debora, Kamis (6/2/2026).

Ia menyebutkan, alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pelaksanaan GPM tahun ini relatif terbatas, terutama untuk biaya transportasi. “Dari Pemprov itu tidak sampai puluhan juta untuk transport. Paling Rp50–60 juta termasuk konsumsi,” jelasnya.

Tahun lalu Pemkot Bontang mendapat dukungan anggaran sekitar Rp200 juta untuk subsidi transport pangan.

Meski demikian, Debora mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala BPKAD Bontang, ia berharap ada penambahan anggaran pada APBD perubahan 2026. Menurutnya, GPM sangat penting untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras.

“Saya sudah sampaikan, ini mendesak karena berpengaruh ke harga. Potensi harga beras ini kan tidak pernah turun signifikan,” katanya.

Selain beras, Debora juga menyoroti kenaikan harga cabai yang cukup signifikan. “Bulan lalu saya beli cabai Rp34 ribu per kilo, sekarang sudah sekitar Rp40 ribu. Biasanya memang menjelang hari raya permintaan naik, otomatis harga ikut naik,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Anggotanya Terjerat Korupsi Anggaran Bimtek, Kepala Dishub Bontang Buka Suara

0

Kasus dugaan korupsi anggaran bimbingan teknis (bimtek) yang menyeret salah satu anggotanya menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang akhirnya angkat bicara dan menegaskan sikap institusinya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb6feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Menambal Krisis Mengulang Gagal, Sistem Islam Solusinya

0
Asna Abdullah. (Ist)

Oleh:
Asna Abdullah

Jika engkau ingin melihat masa depan bangsa, lihatlah siapa yang mendidik anak-anaknya hari ini.
— (Puisi pendidikan, anonim)

Berulang lagi. Tahun ini, Bontang akan menghadapi tantangan besar di dunia pendidikan. Ratusan guru PNS dijadwalkan pensiun, meninggalkan ruang-ruang kelas yang selama ini mereka isi dengan ilmu dan keteladanan, ini tidak hanya soal jumlah, tapi tentang keberlanjutan. Di setiap sekolah, di setiap sudut kota dan kelurahan, guru adalah penentu arah—mereka yang membimbing generasi tumbuh, belajar, dan merancang masa depan. Jika tidak segera ada pengganti, bukan hanya sekolah yang kekurangan tenaga, tapi masa depan generasi juga bisa ikut terganggu. Pemerataan pendidikan tak akan tercapai jika tak ada cukup guru yang hadir di setiap wilayah.

Fakta ini ditegaskan melalui pernyataan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, serta disampaikan langsung oleh Wali Kota Neni Moerniaeni pada pertengahan Januari 2026.

Dalam laporan berbagai media lokal Bontang tanggal 15 Januari 2026, disebutkan bahwa sekitar 105 guru PNS di Bontang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Menanggapi hal ini, Wali Kota menekankan bahwa persoalan kekurangan guru tidak bisa dianggap sepele. “Krisis guru bahaya juga ini, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya dalam laporan tersebut.

Dengan kewenangan rekrutmen yang berada di pemerintah pusat, Pemkot Bontang kini memperkuat komunikasi agar kebutuhan guru di daerah bisa segera direspons. Karena tanpa guru yang cukup, bagaimana anak-anak bisa belajar dengan layak?

Guru Prioritas Utama

Guru adalah peran kunci (core) dalam sistem pendidikan Indonesia, mereka berada di garis terdepan membentuk generasi masa depan. Namun, kesejahteraan mereka sering terabaikan. Di Bontang, misalnya, 105 guru PNS pensiun pada 2026, sehingga kekurangan tenaga pengajar sesuatu yang niscaya, lalu ada guru honorer yang hanya menerima insentif Rp1 juta per bulan melalui BOSP. Sementara itu, anggaran pendidikan APBD menyusut menjadi Rp300 miliar. Pemerintah kota patut mengutamakan peningkatan gaji dan tunjangan guru guna mengangkat motivasi serta kualitas pengajaran

Sudah seharusnya kesejahteraan guru menjadi pondasi utama dalam menyiapkan generasi masa depan. Sebab, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan hari ini—dan kuncinya ada pada guru.

Sayangnya di Kalimantan Timur saat ini justru menghadapi krisis: kekurangan lebih dari 3.500 guru, termasuk di Bontang yang terkendala aturan dari pemerintah pusat. Pusat dan daerah kerap berbeda pandangan soal siapa yang bertanggung jawab terhadap perekrutan dan gaji honorer. Saat pemerintah pusat membatasi rekrutmen dan daerah terpaksa mengangkat honorer dengan gaji minim tanpa jaminan, yang terjadi adalah ketimpangan perlakuan dan ketidakadilan struktural.

Akibat minimnya dukungan pusat dalam rekrutmen guru, pemerintah daerah terpaksa menanggung beban pembiayaan sendiri, termasuk untuk menggaji guru honorer atau PJLP. Beban fiskal ini memaksa daerah melakukan penyesuaian anggaran di sektor lain. Akibatnya, program penting seperti beasiswa UKT di Bontang harus dipangkas menjadi hanya Rp10 miliar, sementara Kartu Bontang Pintar pun tertunda pelaksanaannya.

Generasi Emas di Atas Pondasi Rapuh

Beginilah kapitalisme, polemik kekurangan guru saat ini tidak bisa dilepaskan dari cara sistem kapitalisme memandang profesi guru itu sendiri. Dalam banyak kasus, guru diperlakukan sekadar sebagai tenaga kerja murah yang bisa diatur sesuai anggaran, bukan sebagai pilar utama pembangunan peradaban. Kondisi ini ibarat membangun rumah megah dengan pondasi rapuh. Negara menggaungkan cita-cita mencetak “generasi emas” yang unggul dan berdaya saing, namun melupakan bahwa pilar utama dari pendidikan—yakni para guru—justru dibiarkan dalam ketidakpastian dan ketimpangan kesejahteraan.

Mereka yang seharusnya menjadi arsitek peradaban malah diperlakukan seperti buruh jasa: digaji rendah, tanpa jaminan pensiun, dan sering kali hanya dikontrak sementara. Di banyak daerah, guru honorer menerima upah yang bahkan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam sistem kapitalisme ini, pendidikan kehilangan ruhnya, karena yang seharusnya menjadi ladang pengabdian dan kehormatan berubah menjadi ruang bertahan hidup.

Maka, bagaimana mungkin kita berharap lahirnya generasi emas di atas sistem kapitalisme yang rapuh ini jika para penjaganya sendiri dianggap sebagai beban administratif dan tak diberi tempat yang layak dalam sistem ini?

Islam Hadir untuk Guru

Dalam sistem Islam, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan bersama yang wajib dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kemaslahatan umat. Artinya, negara bertanggung jawab penuh menyediakan pendidikan gratis dan merata bagi seluruh rakyat, tanpa membedakan agama, suku, atau status sosial.

Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya buta huruf atau tidak memiliki akses terhadap ilmu yang bermanfaat. Kewajiban ini ditegaskan melalui teladan Rasulullah SAW yang menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan bahkan membebaskan tawanan Perang Badar yang bersedia mengajarkan baca tulis kepada anak-anak Madinah.

Ini menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar hak, tapi kebutuhan komunal (fardhu kifayah) yang harus dijamin negara. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai penanggung jawab utama pendidikan, bukan hanya sebagai pengatur, dan menyediakan layanan pendidikan secara gratis tanpa diskriminasi, demi mencetak generasi yang berilmu dan bertakwa.

Islam memosisikan guru sebagai sosok mulia yang perannya sangat dihargai dan dijamin oleh negara. Ibnu Saad menuturkan riwayat dari ‘Amir yang berkata: “Tebusan bagi orang-orang yang tertawan dalam Perang Badar adalah empat puluh uqiyah. Bagi siapa yang tidak memilikinya, dia harus mengajarkan sepuluh orang Muslim cara menulis. Zaid bin Tsabit adalah salah satu dari mereka yang diajar.”

Rasulullah SAW. sendiri menjadikan pendidikan sebagai pilar utama peradaban, bahkan dalam Perang Badar, beliau membebaskan tawanan yang bersedia mengajarkan baca tulis kepada anak-anak Madinah, ini bukti bahwa mengajar adalah kontribusi yang setara dengan tebusan harta.

Pada masa Khulafaur Rasyidin, Khalifah Umar bin Khattab memberikan tunjangan sebesar 15 dirham per bulan kepada guru, dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz menaikkannya menjadi 100 dinar untuk para ulama yang mengajar dan berfatwa, agar mereka tidak perlu mencari nafkah lain.

Ulama seperti Khatib al-Baghdadi juga menegaskan bahwa negara wajib memberikan nafkah yang mencukupi kepada guru, agar mereka bisa fokus mengajar tanpa beban ekonomi.

Dalam sistem Islam, negara tidak menyerahkan pendidikan kepada swasta, melainkan mengelolanya langsung melalui Baitul Mal, dengan sumber dana dari zakat, kharaj, fa’i, dan ghanimah—bukan dari utang atau pajak rakyat. Semua ini ditegaskan dalam rincian sejarah, dalil, dan praktik nyata bagaimana Islam memuliakan guru dan menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab negara sepenuhnya.

Walhasil, Krisis kekurangan guru yang terus berulang dari tahun ke tahun seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para pengambil kebijakan. Dengan pengalaman panjang menghadapi masalah yang sama, semestinya solusi yang diambil makin cerdas dan tuntas. Namun faktanya, setiap tahun kita menyaksikan pola yang sama: guru pensiun tak tergantikan, formasi terbatas, honorer dibayar murah, dan mutu pendidikan terancam.

Ini bukan sekadar soal teknis, tapi cerminan dari kegagalan sistemik. Dalam sistem kapitalisme yang tidak shahih, guru dipandang sebagai beban anggaran, bukan sebagai pilar peradaban. Maka meski sudah diupayakan dengan berbagai cara, solusinya hanya tambal sulam—menutup lubang satu, muncul lubang lain.

Berbeda dengan sistem Islam, di mana pendidikan adalah kebutuhan komunal (fardhu kifayah) yang wajib dipenuhi negara. Negara hadir sebagai penanggung jawab penuh, menyediakan pendidikan gratis dan menjamin ketersediaan serta kesejahteraan guru. Pembiayaan pendidikan pun tidak bergantung pada utang atau pajak rakyat, melainkan berasal dari pos-pos syar’i seperti zakat, kharaj, fa’i, ghanimah, dan harta milik umum yang dikelola melalui Baitul Mal.

Dengan sistem ini, krisis guru tidak akan menjadi masalah berulang, karena negara memiliki struktur dan sumber daya yang sah dan stabil untuk memenuhinya. Maka memperjuangkan tegaknya sistem Islam adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan, agar guru kembali dimuliakan dan generasi emas benar-benar bisa terwujud.

Wallahu a’lam bisshawab