Beranda blog Halaman 296

KSOP Samarinda Rancang Zona Pengaman di Alur Sungai Mahakam

0
Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Upaya memperkuat keselamatan lalu lintas pelayaran di Sungai Mahakam kembali didorong pemerintah. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menyiapkan sedikitnya dua titik hambatan resmi di alur sungai sebagai langkah pencegahan insiden di sekitar objek vital.

Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz, mengatakan titik tersebut direncanakan berada di kawasan sebelum dan sesudah Jembatan Mahakam Ulu.

“Ada dua titik, kurang lebih dua titik. Nanti mungkin ada titik-titik lain yang mereka tentukan juga,” ujarnya usai rapat bersama DPRD Kaltim di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Menurutnya, keberadaan hambatan resmi tersebut bertujuan menjaga keselamatan, ketertiban, dan keamanan pelayaran di Sungai Mahakam, terutama untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat mengancam infrastruktur strategis seperti jembatan.

“Tujuannya satu, menjaga keselamatan, ketertiban, dan keamanan pelayaran, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi insiden-insiden yang terjadi, baik terhadap objek vital seperti jembatan,” katanya.

Ia menjelaskan, selama ini di lapangan masih ditemukan hambatan yang tidak resmi, yang justru menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengguna jasa pelayaran.

Karena itu, KSOP mendorong pembangunan fasilitas pengamanan yang legal dan memiliki dasar pengelolaan yang jelas.

“Sekarang ada yang tidak resmi. Ke depan kita akan membuat hambatan yang resmi sehingga ada kepastian hukum terhadap pengguna jasa pelayaran,” ucapnya.

Sahrun menambahkan, skema pengelolaan nantinya akan melibatkan pemerintah melalui badan usaha milik negara atau pihak resmi yang ditunjuk. Selain itu, masyarakat sekitar juga berpeluang diberdayakan dalam operasionalnya.

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi pengamanan jalur Sungai Mahakam, seiring meningkatnya perhatian terhadap risiko aktivitas pelayaran di sekitar bentang jembatan. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Bukan 75 Tapi 103 Rumah Ludes di Batu Timbau

0
Kebakaran di Batu Timbau menyisakan puing-puing. (Istimewa)

SANGATTA – Skala kebakaran hebat yang melanda Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur (Kutim), Kamis (26/3/2026), ternyata jauh lebih besar dari perkiraan awal. Jika sebelumnya dilaporkan sebanyak 75 rumah terbakar, hasil pendataan lanjutan menunjukkan jumlah bangunan yang ludes mencapai 103 unit rumah.

Perubahan data ini terungkap setelah petugas melakukan penyisiran dan verifikasi ulang di seluruh titik terdampak. Sejumlah rumah yang sebelumnya belum terdata, khususnya di area padat penduduk, akhirnya masuk dalam rekapitulasi terbaru.

Berdasarkan laporan sementara hingga pukul 17.30 Wita, kebakaran ini berdampak pada 155 kepala keluarga (KK) dengan total 465 jiwa yang kini kehilangan tempat tinggal.

Upaya penanganan pun terus diperkuat. Selain tim pemadam yang sudah berada di lokasi sejak awal kejadian, personel tambahan dari Pos Pemadam Muara Bengkal dan Pos Pemadam Muara Ancalong turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur, Failu, membenarkan adanya penambahan personel tersebut.

“Kami juga mengirimkan sejumlah personel dari Pos Muara Bengkal dan Muara Ancalong untuk membantu penanganan kebakaran di Batu Ampar,” ujarnya melalui pesan singkatnya, Jum’at (27/3/2026).

Menurutnya, keterlibatan tim lintas kecamatan sangat penting mengingat besarnya kobaran api yang sempat meluas dan mengancam permukiman lainnya.

Sementara itu, pemerintah setempat bersama instansi terkait terus melakukan pendataan lanjutan sekaligus menyalurkan bantuan darurat bagi para korban terdampak.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Warga diimbau tetap waspada dan saling membantu di tengah situasi sulit ini.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

DPRD Kaltim Ungkap Sisa 33 Km Jalan Tering–Ujoh Bilang

0
Ekti Imanuel, Wakil Ketua I DPRD Kaltim saat diwawancarai di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD menargetkan penanganan ruas jalan Tering–Ujoh Bilang sepanjang 135 kilometer dapat rampung pada 2027.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan dirinya turut memantau langsung progres pembangunan infrastruktur tersebut saat mendampingi safari Ramadan bersama Wakil Gubernur di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat.

“Masih ada kekurangan yang belum peningkatan jalan itu kurang lebih 33 kilo,” ujarnya.

Dari total sisa pekerjaan tersebut, sekitar 13 kilometer menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sementara 20 kilometer lainnya ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Ekti, status jalan tersebut merupakan non-status, sehingga memungkinkan pembiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“APBN boleh masuk, provinsi boleh masuk, kabupaten boleh masuk,” katanya.

Ia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah provinsi masih mengalokasikan anggaran untuk empat segmen pekerjaan dengan nilai sekitar Rp90 miliar.

Selain ruas Tering–Ujoh Bilang, perhatian pemerintah juga diarahkan pada jalur lanjutan dari Ujoh Bilang menuju Long Pahangai sepanjang 100 kilometer yang hingga kini masih memiliki kondisi cukup berat.

“Tentu ini juga kerja sama dengan APBN,” ucapnya.

Ia menambahkan, keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran menjadi salah satu kendala percepatan pembangunan jalan di wilayah Mahakam Ulu. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap menjadikan kawasan perbatasan tersebut sebagai prioritas pembangunan.

Dengan kolaborasi lintas kewenangan, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan di Mahakam Ulu dapat terus berjalan dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kaltim. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Komnas HAM Pantau Andrie Yunus, Pemulihan Diperkirakan Lama

0
Komnas HAM menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terbaru proses pengobatan Andrie Yunus di RSCM. (Ist)

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan proses pemulihan aktivis Andrie Yunus diperkirakan memakan waktu panjang, bahkan bisa mencapai dua tahun pasca serangan penyiraman zat kimia yang dialaminya.

Tiga komisioner Komnas HAM, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, dan Saurlin P. Siagian, mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memantau langsung kondisi korban.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan proses pemulihan luka bakar korban masih akan berlangsung dalam jangka panjang.

“Pemulihan masih berlanjut melalui operasi bertahap, diperkirakan antara enam bulan hingga dua tahun ke depan,” ujarnya.

Ia juga memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu, Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan kondisi Andrie masih dalam pemantauan intensif tim medis, sehingga belum dapat disimpulkan perkembangan kesehatannya secara pasti.

“Penanganan medis berjalan intensif dan sejauh ini cukup baik, namun belum bisa disimpulkan apakah kondisi korban membaik atau menurun,” katanya.

Komnas HAM juga akan melanjutkan proses pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus tersebut, meski belum merinci pihak-pihak yang akan dipanggil.

Di sisi lain, tim medis RSCM terus melakukan serangkaian tindakan lanjutan, termasuk operasi pada mata kanan korban akibat gangguan aliran darah dan kerusakan jaringan. Penanganan juga meliputi pencangkokan jaringan, pemasangan membran pelindung, serta perawatan luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Saat ini, fokus utama tim dokter adalah menjaga kondisi mata kanan agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut sekaligus mengendalikan peradangan, dengan perawatan intensif yang masih terus berlangsung. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Cekcok Ongkos di Pelabuhan, Sopir Pukul Korban

0
Seorang pria berinisial IRF (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Seorang pria berinisial IRF (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan. Peristiwa tersebut dipicu perselisihan terkait ongkos penumpang tujuan Palangkaraya.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, AKP M Yusuf, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap laporan yang masuk.

“Perkara ini bermula dari kesalahpahaman terkait biaya penumpang. Namun kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) di depan Pintu 2 Pelabuhan Semayang, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan Kota.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban dihubungi tersangka terkait keberangkatan ke Palangkaraya. Tersangka menawarkan tiga penumpang kepada korban. Setelah bertemu di kawasan Rapak, keduanya menuju pelabuhan.

Setibanya di lokasi, korban meminta kejelasan ongkos untuk tiga penumpang tersebut. Namun tersangka hanya menjawab bahwa semuanya “aman” dan menjadi tanggung jawabnya. Ketika korban kembali meminta kepastian biaya, tersangka justru diduga memaksa korban tetap membawa penumpang tersebut.

“Karena tidak ada kesepakatan yang jelas, terjadi perdebatan antara korban dan tersangka,” jelasnya.

Situasi memanas saat tersangka meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada korban sebagai fee. Korban menolak karena belum ada kesepakatan ongkos perjalanan. Dalam kondisi tersebut, tersangka diduga melakukan kekerasan dengan memukul bagian leher korban dan menarik baju korban hingga sobek.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kaus berwarna hijau sage yang mengalami kerusakan pada bagian leher.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 482 ayat (1) huruf (a) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP M Yusuf menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik tanpa kekerasan. Setiap tindakan pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Combine Harvester Kembali Beroperasi, Panen Padi di PPU Dimulai

0
Combine harvester memanen padi di sawah kawasan Babulu, Penajam Paser Utara. (Atmaja Riski)

PENAJAM PASER UTARA – Geliat panen padi sawah di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, kembali berjalan usai jeda Lebaran.

Di salah satu petak sawah, Kamis (26/3/2026), mesin panen padi atau combine harvester tampak aktif memanen lahan seluas 0,75 hektare milik petani bernama Sriatun.

Proses panen berlangsung cepat dan efisien. Gabah hasil panen langsung dikemas ke dalam karung dari mesin. Selanjutnya, warga merapikan dan menjahit karung menggunakan tali rafia. Dari satu petak sawah tersebut, dihasilkan sekitar 63 karung gabah.

“Alhamdulillah, selesai panen. Tinggal jemur,” ujar Sriatun.

Di sekitar lokasi, sejumlah petak sawah lainnya juga terlihat telah dipanen. Bahkan di beberapa ruas jalan desa, warga mulai memanfaatkan sisi jalan untuk menjemur padi hasil panen.

Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara mencatat, aktivitas panen memang mulai kembali berlangsung di sejumlah wilayah sejak 23 Maret 2026.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan, menyampaikan bahwa panen berjalan secara bertahap di berbagai titik.

“Sudah dimulai, panen setiap hari ada kemajuan. Namun, kami memang belum menerima total laporan keseluruhan luas panennya,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas pertanian tetap berjalan aktif meski sempat terhenti selama momen Lebaran.

“Artinya, siklus pertanian tetap berjalan di lapangan,” tambahnya.

Distan PPU terus melakukan pemantauan serta pengumpulan data dari petugas lapangan guna memastikan capaian produksi padi dapat terdata dengan baik.

Dengan progres panen yang kembali berjalan, pemerintah optimistis produksi padi di wilayah Benuo Taka tetap stabil dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah, khususnya sebagai kawasan penyangga IKN. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Kasus Tambang Jembayan Terungkap, Uang Rp214 Miliar Disita

0
Tumpukan uang ratusan miliar di atas meja konferensi pers di Kejati Kaltim Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pemandangan mencolok terlihat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (26/3/2026). Ratusan ikat uang tunai ditata rapi di atas meja konferensi pers, menjadi bukti nyata pengungkapan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan operasional pertambangan PT Jembayan Muarabara Group di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Total uang tunai yang disita mencapai Rp214.283.871.000. Selain itu, penyidik juga mengamankan berbagai mata uang asing seperti USD 103.025, SGD 11.909, AUD 4.280, serta euro, ringgit Malaysia, won Korea, yuan Tiongkok, hingga franc Swiss.

“Penyitaan ini merupakan langkah progresif untuk memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal,” ujar Gusti Hamdani.

Tak hanya uang, penyidik juga menyita sejumlah barang mewah yang diduga berasal dari aliran dana korupsi. Di antaranya 13 tas Chanel, 2 tas Hermes, serta koleksi Louis Vuitton, Gucci, Salvatore Ferragamo, hingga Jimmy Choo, termasuk perhiasan emas.

Empat unit mobil mewah turut diamankan, yakni Hyundai Ioniq 6, Mitsubishi Pajero Sport, Hyundai Creta, serta Lexus LX 570 bernomor polisi KT 888 OO.

Penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 sejak Januari lalu. Hingga saat ini, Kejati Kaltim telah menetapkan dan menahan enam orang tersangka yang terdiri dari pihak swasta dan oknum penyelenggara negara.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pemanfaatan lahan milik negara di bawah Kemendes PDTT yang digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa prosedur sah serta tanpa kontribusi yang semestinya bagi negara.

Kejati Kaltim menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Andi Harun Tinjau TKP, Pembersihan Pasar Segiri Dikejar 3 Hari

0
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meninjau lokasi kebakaran di Pasar Segiri bersama Forkopimda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan kawasan Pasar Segiri. Saat meninjau langsung lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WITA, ia menegaskan bahwa pemerintah kota segera melakukan pembersihan dan pembangunan kembali area terdampak.

Berdasarkan data sementara di lapangan, kebakaran melanda area seluas sekitar 15 x 80 meter yang dihuni oleh 56 pedagang. Kerusakan meliputi 20 unit ruko di bagian belakang serta sekitar 140 los sayur.

Andi Harun menyebut telah menginstruksikan Asisten II, Dinas Perdagangan, serta Dinas PUPR untuk segera mengambil langkah teknis. Fokus utama saat ini adalah mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi para pedagang yang terdampak.

“Tadi saya mewawancarai pedagang, ada yang rugi 200 juta hingga 300 juta rupiah. Pemerintah kota memastikan dalam waktu tidak terlalu lama akan melakukan pembangunan kembali. Langkah pertama adalah pembersihan lokasi yang kita targetkan selesai dalam 1 hingga 3 hari ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, desain bangunan akan segera disiapkan oleh Dinas PUPR agar proses pembangunan dapat dimulai secepatnya, bahkan ditargetkan pekan depan sudah berjalan.

Meski demikian, bangunan yang akan dibangun kembali tidak bersifat permanen. Hal ini mempertimbangkan rencana besar peremajaan total Pasar Segiri di masa mendatang.

“Kita bangun tidak permanen, minimal kembali seperti semula. Kalau permanen, waktunya lama dan kasihan pedagang tidak bisa berjualan. Tahun depan kita rencanakan peremajaan total jika ruang fiskal memungkinkan,” jelasnya.

Andi Harun juga menyoroti faktor risiko kebakaran yang berulang di Pasar Segiri, salah satunya akibat konflik fungsi ruang serta kondisi instalasi listrik yang tidak tertata.

“Banyak ruang yang fungsinya bertabrakan, ada los dipakai masak sekaligus tempat tinggal. Ditambah instalasi listrik yang semrawut. Ini sulit dimitigasi jika kedisiplinan rendah,” tegasnya.

Saat ini, total kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh instansi terkait. Pemerintah berharap langkah cepat yang diambil dapat segera memulihkan aktivitas pedagang sekaligus mencegah dampak ekonomi yang lebih luas. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

75 Rumah di Batu Timbau Ludes Dilalap Api dalam Hitungan Jam

0
Kebakaran hebat kembali terjadi di Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar. (SS)

SANGATTA – Kebakaran besar meluluhlantakkan permukiman warga di Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (26/3/2026) siang. Sedikitnya 75 unit rumah di RT 03, RT 09, dan RT 10 hangus dilalap api.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.15 Wita. Api diduga pertama kali muncul dari rumah lantai dua milik seorang warga bernama Heri di RT 03. Dalam waktu singkat, kobaran api langsung membesar dan menjalar ke bangunan lain.

“Keterangan sementara dari saksi, api berasal dari rumah lantai dua milik saudara Heri di RT 03, kemudian dengan cepat merambat ke rumah warga lainnya,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) Kutim, Failu saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Kondisi angin yang cukup kencang serta padatnya permukiman dengan mayoritas bangunan berbahan kayu membuat api sulit dikendalikan. Dalam hitungan menit, si jago merah meluas hingga menjangkau beberapa rukun tetangga.

Petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Batu Ampar mengerahkan dua unit mobil damkar untuk menjinakkan api. Warga setempat juga bahu-membahu melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Tak hanya itu, satu unit alat berat berupa excavator Kobelco milik perusahaan sekitar turut diterjunkan untuk membuat sekat, guna menghambat laju api agar tidak semakin meluas.

Setelah berjibaku selama berjam-jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 Wita.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dampak kerusakan sangat besar. Sekitar 100 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendataan lanjutan serta penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Mobil Xenia Terbakar di Bengalon, Diduga Ledakan Berasal dari AC

0
Satu unit mobil Daihatsu Xenia di Jalan Poros Bengalon–Muara Wahau KM 110 alami kebakaran. (Istimewa)

SANGATTA – Aparat kepolisian dari Polsek Bengalon bergerak cepat menangani kebakaran satu unit mobil Daihatsu Xenia di Jalan Poros Bengalon–Muara Wahau KM 110, Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolsek Bengalon, Asriadi, mengungkapkan pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan warga. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area, membantu pemadaman, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan lokasi dan membantu proses pemadaman, sekaligus menggali informasi penyebab kejadian,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Mobil yang terbakar diketahui bernomor polisi KT 1832 DY, milik Muh Aris (49), warga Desa Tepian Baru. Insiden terjadi saat kendaraan melaju dari arah Muara Wahau menuju Bengalon.

Dari keterangan awal, pengemudi sempat mendengar suara ledakan dari bagian belakang mobil. Ia kemudian segera menghentikan kendaraan di tepi jalan dan menyelamatkan diri.

“Diduga kebakaran dipicu ledakan dari dalam kendaraan saat AC menyala, apalagi di dalam mobil terdapat bahan bakar minyak. Namun, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA berkat bantuan dua unit kendaraan pengangkut air milik warga, personel Pospol 110, serta masyarakat sekitar yang sigap membantu.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Meski demikian, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pengamanan TKP hingga pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum digunakan, terutama terkait bahan mudah terbakar di dalam mobil,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam