Beranda blog Halaman 634

4 Klinik Sub Spesialis yang Hanya Ada di RSUD Bontang

0
RSUD Taman Husada Kota Bontang. (Dwi/Radarbontang)

BONTANG – Beberapa layanan kesehatan, khususnya sub spesialis yang hanya ada di RSUD Taman Husada Kota Bontang, yakni Hematologi onkologi medik, Neurorestorasi, klinik bedah onkologi serta spesialis gigi anak.

Hal itu diungkapkan Kabid Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada, dr Tri Ratna Paramita, “Terdapat beberapa layanan yang hanya ada di RSUD Taman Husada,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Pertama, Hematologi onkologi medik menangani penyakit darah termasuk kanker darah, dan pengobatan kanker menggunakan metode non-bedah seperti kemoterapi.

Kedua, Neurorestorasi yang dilakukan langsung oleh spesialis saraf, yang telah mendapatkan tambahan pelatihan serta pendidikan tentang cabang ilmu tersebut.

Cabang ilmu ini melakukan pendekatan aktif dalam ilmu saraf, yang bertujuan untuk memperbaiki atau memulihkan fungsi sistem saraf yang terganggu akibat cedera, penyakit, atau kondisi neurologis lainnya.

Kemudian, klinik bedah onkologi adalah cabang bedah yang fokus pada diagnosis, pengangkatan, dan pengobatan tumor ganas atau kanker. Dokter spesialis bedah onkologi di klinik ini memiliki keahlian dalam mengidentifikasi dan melakukan operasi untuk mengangkat tumor serta jaringan di sekitarnya yang terinfeksi sel kanker.

Terakhir, spesialis gigi anak yang menangani gigi dan mulut pada anak-anak, mulai dari bayi hingga remaja. Karena spesialis gigi anak memiliki pelatihan tambahan dan fokus pada kesehatan gigi dan mulut anak-anak.

Bedanya dokter gigi umum menangani berbagai pasien, sedangkan spesialis gigi anak mengkhususkan diri pada kebutuhan unik gigi dan mulut anak, seperti manajemen perilaku, tumbuh kembang gigi, dan perawatan gigi khusus anak.

Ia mengatakan bahwa seluruh pelayanan ini dapat diakses menggunakan BPJS kesehatan, “Semua sudah tercover BPJS, namun tetap harus mengikuti prosedur dahulu,” pungkasnya. (adv/sya)

Editor: Yusva Alam

Akankah Mediasi Nelayan VS Perusahaan Dapat Menyelamatkan Lingkungan?

0
Emirza Erbayanthi, M.Pd. (ist)

Oleh:
Emirza Erbayanthi, M.Pd
Pemerhati Sosial

Polres Bontang melakukan mediasi permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Energi Unggul Persada (EUP) di wilayah pesisir laut Bontang Lestari dan Santan Ilir, Marangkayu. Perwakilan aliansi nelayan Muara Badak, Nina menyebutkan pencemaran sebenarnya sudah terjadi selama satu tahun belakangan, hanya saja baru kali ini ikan yang mati sangatlah banyak. (https://radarbontang.com/dugaan-pencemaran-lingkungan-polres-bontang-mediasi-nelayan-bonles-dan-santan-ilir-dengan-pt-eup/)

Humas PT. EUP sebelumnya telah membantah tuduhan pencemaran limbah yang di mana pihaknya beranggapan bahwa ikan-ikan tersebut mati karena adanya faktor lain, seperti halnya terbawa arus, oksigen, bahkan sabotase. (https://radarbontang.com/pt-eup-bantah-cemari-perairan-sahib-tegaskan-jangan-saling-menutupi/)

Pertanyaannya, apakah lingkungan dapat terselamatkan dengan adanya mediasi antara nelayan dengan perusahaan? Ataukah ada solusi lain yang mampu menyelamatkan lingkungan secara menyeluruh?

Akar Penyebab Kerusakan Lingkungan

Pencemaran lingkungan khususnya perairan tentu merugikan nelayan, tidak cukup mediasi dan ganti rugi. Perlu tindak tegas keadilan hukum, namun saat ini sering kali warga kalah dengan perusahaan. Negara pun condong melindungi.

Pencemaran sudah berlangsung lama, kasusnya hangat ketika sudah sangat berdampak yakni kematian ikan yang banyak. Bukankah ini menggambarkan adanya pembiaran? Ke mana nelayan mendapatkan keadilan jika suaranya tak segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Permasalahan lingkungan saat ini tidak dapat terlepas dari sistem yang sedang diterapkan, yaitu kapitalisme. Fokus utama sistem kapitalisme menekankan pada pertumbuhan ekonomi. Ini menjadikan negara-negara kapitalis menggenjot produksi meski memberikan tekanan kepada lingkungan.

Spirit kapitalisme yang mengedepankan pencapaian keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya atau modal sekecil-kecilnya, mendorong industri untuk mengurangi biaya dan menekan perusahaan untuk memilih proses yang lebih murah.

Akibatnya, perusahaan terdorong untuk membuat keputusan jangka pendek berdasarkan pada apa yang membantu industri mereka untuk bisa bertahan, meskipun efeknya membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Tidak heran jika terdapat banyak industri yang kemudian mengeksploitasi alam dengan ekstraksi yang tidak berkelanjutan ataupun penanganan limbah yang tidak bertanggung jawab.

Undang-undang yang lahir dari kebijakan yang dukungannya dari para pengusaha menjadikan aturan yang lahir rawan dengan pesanan dari para pemilik modal. Apalagi ketika penguasanya juga pengusaha.

Maka, munculah aturan yang pro kapitalis yang mengesampingkan lingkungan dengan alasan pencapaian kapital. Tentu hal ini tidak mengherankan dan sulit lepas dari tujuan pencapaian kapital setinggi-tingginya.

Islam Memperhatikan Aspek Lingkungan

Sistem Islam dibangun atas paradigma yang berbeda dengan sistem kapitalisme. Pencemaran lingkungan tidak akan terjadi karena tata kelola benar sesuai syariat. Penguasa akan melindungi warganya sehingga dampak lingkungan terhindar. Andai terjadi maka negara akan segera tegas menindak.

Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan ia bertanggung jawab pada rakyat yang ia urus.” (HR Bukhari).

Sejarah menunjukkan bahwa pada masa Kekhalifahan Utsmani, sebagai contoh, Alan Mikhail dalam bukunya, Nature and Empire in Ottoman Egypt, menjelaskan pada masa itu kanal-kanal di Mesir dikelola negara untuk memberikan kemaslahatan masyarakat (al-maslaha al ‘amma).

Dalam mekanisme pengontrolan, kanal dikelompokkan menjadi dua. Kanal yang dipergunakan untuk masyarakat dan kemaslahatan publik tanggung jawab pemerintah pusat. Kanal yang melayani kebutuhan irigasi komunitas tertentu (skala kecil) termasuk dalam kategori kanal baladi yang dikelola pemerintah lokal.

Pegawai negara secara rutin melakukan inspeksi, baik di kanal sultani maupun baladi, untuk mengetahui mana kanal yang telantar, kering, dan bermasalah. Kemudian meneliti sebab dan berapa lama ditelantarkan.

Seperti memeriksa apakah ketika diperbaiki, fungsi kanal tersebut kembali seperti awal. Juga akan melihat adakah permasalahan ekologi terkait geografi dan topografi pada daerah kanal. Juga terkait permasalahan terkait aliran air di kanal tersebut.

Survei ini merupakan bentuk kemajuan peradaban Islam pada abad itu, meski teknologi belum sepesat sekarang. Hasil survei itu terekam dalam catatan Al-Jusur al-Sultaniyya. Hal ini menunjukkan perhatian Islam kala itu dalam menangani masalah lingkungan.

Keselamatan lingkungan akan menjadi perhatian karena merupakan bagian dari upaya manusia untuk memakmurkan bumi. Pelaksanaan pembangunan pabrik akan melibatkan para tenaga ahli. Perencanaan dibangun mengikuti tata ruang kota yang sudah direncanakan dengan matang.

Aspek keberlanjutan menjadi perhatian, seperti misalnya penerapan prinsip sirkular ekonomi untuk keberlanjutan lingkungan melalui 9 R (refuse, rethink, reduce, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, and recycle). Semua ini dijalankan dengan paradigma utama adalah demi terealisasinya keberlanjutan dan kemaslahatan umum, bukan untuk pencapaian profit kapital.

Berbagai riset untuk pengembangan materiel ramah lingkungan dan berbagai inovasi di bidang teknologi infrastruktur didukung negara tanpa menyulitkan peneliti terkait pelaporan administrasi. Hasil riset-riset ini terintegrasi dengan rencana pengembangan tata kota dan pembangunan pabrik ramah lingkungan.

Sistem Islam menjadikan masyarakat bertindak sebagai pengontrol yang melakukan muhasabah (introspeksi) kepada penguasa. Masyarakat juga akan menjadi pihak yang melakukan kontrol dan penjagaan terhadap pabrik yang telah terbangun.

Penyelamatan dan penjagaan lingkungan ini tidak dapat dilakukan secara parsial. Perlu penyelesaian yang integratif berbasis atas ketakwaan untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan. Maka, Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam dapat dirasakan secara menyeluruh.

Wallahualam bissawab.

Galian C di Kelurahan Kanaan Masih Beroperasi, Ini Tanggapan Wali Kota Bontang!

0
Lokasi galian C di wilayah Kelurahan Kanaan, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bakal melakukan pendekatan persuasif pada para penambang Galian C Ilegal di Kanaan. Hal itu menanggapi masih beroperasinya para penambang, walaupun lokasi itu sudah ditutup oleh Dishut Kaltim beberapa waktu lalu.

Neni akan melakukan pendekatan secara persuasif, agar yang terlibat dalam aktivitas tersebut paham, jika galian C di wilayah tersebut sangat dilarang.

“Nantinya akan kita coba lakukan pendekatan dulu, lalu kita sosialisasikan ke mereka. Kasihan juga kalau nantinya langsung ditindak,” ucapnya.

Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih belum mengambil langkah tegas, dengan adanya aktivitas galian C. Padahal, dampak dari aktivitas tersebut sangat berpengaruh terhadap lingkungan.

Terlebih lagi, warga sekitar di lokasi galian tersebut sudah sering kali mengalami banjir lumpur, akibat adanya aktivitas tersebut.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas galian C di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, telah dilarang keras. Sebab, lokasi galian tersebut berada di Hutan Lindung (HL) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bahkan, untuk lokasi galian tersebut telah ditinjau langsung oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam beberapa waktu lalu.

Namun begitu, tepat Selasa (22/4/2025) kemarin, lokasi galian C di wilayah tersebut ternyata masih terdapat aktivitas penambangan. Masih nampak truk yang bolak-balik mengangkut pasir galian.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Atasi Stunting, Pemkot Targetkan 56 Hari Tuntas

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus berusaha menurunkan angka stunting. Langkah itu dengan menargetkan 56 hari harus terselesaikan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan bahwa, untuk mengurangi angka stunting di Bontang, cukup dengan menekankan program dalam pemberian makanan bergizi gratis, untuk anak yang mengalami stunting.

Sebab, anak yang mengalami stunting sangat membutuhkan makanan serta minuman yang bergizi, untuk pemberian nutrisi dalam tubuh. Sehingga dengan ini, Pemkot Bontang akan memberikan makanan bergizi dua kali dalam sehari.

“Jadi untuk anak sekali makan, akan ditarik Rp 15 ribu. Pemberian makanan bergizi akan dilakukan sehari dua kali, jadi sehari Rp 30 ribu,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (22/4/2025).

Perlu diketahui, terkait permasalahan stunting ini bukan hanya sekedar kekurangan gizi saja, akan tetapi anak yang mengalami stunting juga mengalami masalah seperti kesehatan. Seperti sanitasi yang buruk, hingga penyakit kronis.

Berdasarkan data, tercatat sebanyak 1.500 balita yang masuk di kategori stunting atau gizi bermasalah di Bontang. Maka dari itu, angka ini menjadi perhatian khusus untuk pemerintah.

“Dalam pemberian makanan bergizi ini, kita bukan hanya memberi makanan yang bernutrisi saja, akan tetapi juga mengubah cara hidup sehat,” ungkapnya.

Sehingga Neni sangat yakin, jika program ini didukung dengan semua pihak, pastinya stunting di Bontang cepat teratasi dengan waktu yang singkat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Makin Lengkap, Kini Tersedia 2 Laboratorium di RSUD Taman Husada

0
Laboratorium baru di Gedung B. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Laboratorium RSUD Taman Husada Kota Bontang kini ada dua. Pertama berada di Gedung B untuk menangani pasien di poliklinik, dan yang kedua berada di Gedung A untuk menangani rawat inap juga IGD.

Kabid Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada, dr Tri Ratna Paramita menjelaskan, laboratorium mereka memiliki layanan pemeriksaan yang lengkap. Penambahan poliklinik di Gedung B juga terbilang baru.

“Jadi pasien tidak perlu bolak balik ke laboratorium di Gedung A kemudian balik ke poliklinik di Gedung B,” katanya, Senin (21/5/2025).

Pemeriksaan darah, urin, kimia darah, maupun cairan tubuh lainnya dapat dilakukan, jika ada pemeriksaan khusus namun alatnya tidak ada di poliklinik Gedung B maka, sampelnya dapat dikirim ke laboratorium Gedung A.

Beberapa contoh pemerintah, seperti pemeriksaan Hematologi untuk mengetahui golongan darah, laju endap darah, dan pemeriksaan sel darah.

Kedua, pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar gula darah, asam urat, kolesterol, trigliserida, fungsi ginjal, fungsi hati, dan elektrolit.

Laboratorium ini dapat membantu dokter dalam menentukan diagnosis tepat, memantau perkembangan penyakit serta mengevaluasi efektivitas pengobatan. (adv/sya)

Editor: Yusva Alam

Ketua DPRD Bontang Bantah Dugaan Ijazah Palsu Dirinya

0
Ketua DPRD Bontang Bantah Dugaan Ijazah Palsu Dirinya
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membantah tuduhan dugaan ijazah palsu kepada dirinya.

Sebelumnya diberitakan, terdapat laporan dugaan ijazah palsu yang telah masuk ke Polres Bontang. Laporan tersebut berasal LSM Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang, sejak November 2024 lalu, dan telah mengeluarkan surat perintah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sekarang pun dari sekelompok masyarakat melalui Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) Bontang, kembali melaporkan ke Polres Bontang dengan dugaan kasus yang sama.

Diketahui, sejak Andi Faiz, sapaan akrab Ketua DPRD Bontang terlaporkan terkait ijazah palsu, pihaknya pun sudah diperiksa. Terlebih lagi, semua pihak sudah diambil keterangannya oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek).

Andi Faiz pun mempersilahkan untuk proses penyelidikan Polres tetap berlanjut, sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati oleh hukum.

“Saya kira, kita harus menghormati proses hukum yang ada. Terlebih lagi dengan mekanismenya seperti apa, hingga sampai di penyelidikan. Mari kita hormati itu,” ucap Andi Faiz saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Andi Faiz menambahkan, sebagai pihak terlapor juga sedang menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bontang nantinya.

“Di satu sisi saya juga ingin secepatnya ada kepastian dari hasil penyelidikan, saya tidak mau ini digoreng oleh sekelompok oknum,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Diduga Palsu, Ijazah Ketua DPRD Bontang Kembali Dipermasalahkan

0
Diduga Palsu, Ijazah Ketua DPRD Bontang Kembali Dipermasalahkan
Kelompok masyarakat AP3 laporkan terkait ijazah palsu milik Ketua DPRD Bontang. (Ist).

BONTANG – Sekelompok masyarakat menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) datang mengunjungi Polres Bontang, untuk melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Senin (21/4/2025).

Adanya laporan yang telah masuk dari AP3, Polres Bontang secara resmi menerima laporan tersebut, dan nantinya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat pertemuan berlangsung, dipimpin oleh Wakapolres Bontang, Kompol Faizal Riza, yang turut dihadiri oleh jajaran Satreskrim, serta Satintelkam Polres Bontang. Adapula Ketua AP3, Andi M Nasir, bersama Humas, Ical Ahmeed, Lawyer, Ngabidin Nur Cahyo, beserta beberapa anggota lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa, sebelumnya pihaknya juga telah menerima laporan dari LSM Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang, pada akhir November 2024 lalu, dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

Bahkan, sejumlah pihak terkait pun juga sudah dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk dengan Yayasan Miliana, Universitas Tri Darma, dan lembaga terkait lainnya.

“Kami juga telah meminta klarifikasi dari Kemenristekdikti. Penanganan kasus ini memerlukan waktu, karena menyangkut ranah administrasi akademik serta pendalaman dari ahli pidana. Namun, kami berkomitmen menuntaskan permasalahan ini agar ada kepastian hukum, baik bagi pelapor maupun terlapor,” ucap Kasat Reskrim.

Sementara itu, AP3 telah mendesak agar proses yang sedang berjalan benar-benar mengungkap kebenarannya. Bukan hanya sekedar isu personal, tapi menyangkut marwah lembaga legislatif.

“Kami hanya ingin ada kepastian hukum, agar masyarakat tidak disuguhi asumsi liar yang bisa memicu keresahan,” tegas Ngabidin.

Maka dari itu, Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing sangat mengapresiasi semangat kolaborasi dari AP3, dan menegaskan bahwa Polres Bontang terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Serta tetap berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas, selama proses hukum berjalan.

“Kami harap semua pihak tetap tenang dan menahan diri, hingga hasil penyelidikan dapat disimpulkan. Semua dilakukan sesuai prosedur dan Undang Undang yang berlaku,” tegas Kapolres Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Berlakukan Program Wajib Belajar, Pemkot Uji Coba Patroli di Beberapa Spot Tongkrongan Anak Muda

0
Berlakukan Program Wajib Belajar, Pemkot Uji Coba Patroli di Beberapa Spot Tongkrongan Anak Muda
Pemkot Bontang melakukan patroli wajib belajar di Bontang Citi Mall. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melakukan percobaan penegakan program WAJAR (Wajib Belajar), bagi pelajar yang ditetapkan pada pukul 19.00 hingga 21.00 Wita.

Penegakan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008 itu, dilaksanakan berupa patroli ke tempat-tempat yang seringkali digunakan anak muda serta pelajar untuk berkumpul.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama dengan Satpol kali ini berpatroli di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selasa (22/4/2025). Untuk itu pegawai kelurahan hingga Camat Bontang Selatan turut membersamai mereka.

Berkeliling ke Pantai Galau, Pelabuhan, Pasar Rawa Indah serta Bontang Citimall,” Patroli pertama kali ini untuk memperkenalkan dahulu dan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk menjalankan program WAJAR ini,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa hal ini harus digencarkan melihat perkembangan dunia yang sangat pesat, untuk itu seluruh masyarakat Bontang perlu mendukung agar anak-anak dapat bersaing di era globalisasi dan menuju Indonesia Emas 2045.

“Program ini berlaku di hari-hari sekolah,” ujarnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Gagal Merampok di Hotel CB, Pelaku Hampir Bacok Karyawan

0
Tangkapan layar CCTV aksi pelaku perampokan yang berhasil digagalkan oleh karyawan hotel. (tangkapan layar).

BONTANG – Nyaris terjadi perampokan di salah satu hotel di Jalan Letjend S Parman, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (22/4/2025), sekitar pukul 08.00 Wita pagi tadi.

Dari rekaman CCTV di lokasi hotel, nampak seorang pria memakai baju hitam, celana pendek, serta mengenakan helm dengan santainya masuk ke dalam hotel tersebut.

Rustam, Anggota DPRD Bontang atau pemilik Hotel Cahaya Bone menjelaskan bahwa, pelaku datang dengan memarkirkan motornya di sekitaran ATM. Tak berselang lama kemudian, pelaku langsung masuk ke dalam hotel dan berdiri di lobi.

“Orang ini langsung berdiri di dekat karyawan saya, yang sedang bermain handphone,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Lalu, setelah pelaku berdiam diri dekat dengan karyawan tersebut, pelaku langsung bergerak cepat mengayunkan senjata tajam (sajam) ke arah karyawan yang ada di sana. Pelaku mencoba untuk merampas handphone yang dipegang karyawan tersebut.

“Karyawan saya sempat berkelahi dengan pelaku itu, untung saja karyawan saya berhasil menghalang. Jadi aksi si pelaku gagal dan kabur,” jelasnya.

Saat karyawan hotel menghalang aksinya, pelaku sempat terjatuh terpental di lantai lobi. Merasa aksinya gagal dan panik, akhirnya pelaku melarikan diri.

“Iya, sempat dikejar. Tetapi pelakunya lolos,” tambahnya.

Perlu diketahui, pelaku sebelumnya pernah melakukan hal yang sama, mencoba untuk merampok di sebuah hotel wilayah Bontang.

“Jadi harus berhati-hati dimanapun berada, jika terdapat orang yang memakai helm di hotel atau tempat belanja, lebih baik kita harus selalu waspada,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Naas! Dapati Istrinya Nginap di Kontrakan Pria Lain, Sang Suami Malah Disambut Bacokan

0
MN mendapat perawatan di RSUD Taman Husada. (Ist).

BONTANG – Seorang suami berinisial MN (34) telah mendapati istrinya selingkuh dengan pria lain. Naasnya, selain diselingkuhi MN malah menjadi korban sasaran pembacokan, Selasa (22/4/2025), sekitar pukul 02.30 Wita.

Kapolres Bontang, Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo mengatakan bahwa, awal mula kejadian pembacokan berawal dari MN, salah satu warga Kutai Timur (Kutim) yang mendatangi kontrakan seseorang berinisial D (21) di Bontang.

MN mendatangi kontrakan tersebut, sebab mendapatkan informasi bahwa istrinya berada di sana. Sebelumnya, sang istri berpamitan ke MN untuk pulang kampung ke Sulawesi, akan tetapi ternyata sang istri malah menginap dan tinggal di kontrakan milik D yang berada di Jalan Makassar, RT.28, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.

“Informasi yang didapat, istrinya sudah dua hari berada di kontrakan tersebut, dan nginap dengan pria lain,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Bahkan, saat pertemuan antara MN dengan sang istri di kontrakan tersebut, sempat terjadi percekcokan. Tak berselang lama kemudian, mendengar adanya keributan dari depan kontrakannya, D langsung terbangun dan merasa panik.

Akibat rasa paniknya timbul, akhirnya D mengambil parang dan langsung menyerang MN. Sehingga MN mengalami luka serius di bagian kepala kirinya, lengan kiri, dan juga ibu jari kanannya akibat sabetan parang.

“Karena D merasa panik ada keributan, akhirnya dia langsung mengambil parang dan langsung menyerang korban. Padahal sebelumnya D ini tidak mengenal MN,” paparnya.

Sehingga, Tim Reskrim Polres Bontang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan membawa korban ke RSUD Taman Husada agar bisa segera mendapatkan penanganan medis.

“Pelaku pun sudah langsung kami amankan, untuk korban masih menjalani perawatan,” ungkapnya.

Mengenai adanya insiden ini, pihak dari kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan tetap terus mendalami kasus ini.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam