Beranda blog Halaman 635

Sudah Ditutup Dishut Kaltim, Galian C Ilegal di Kanaan Kembali Beroperasi

0
Sudah Ditutup Dishut Kaltim, Galian C Ilegal di Kanaan Kembali Beroperasi
Aktivitas di lokasi galian C di Kelurahan Kanaan, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Walaupun sudah disidak dan dinyatakan ditutup, namun ternyata lokasi galian C di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, terpantau masih beroperasi, Selasa (22/4/2025).

Pantauan langsung dari redaksi Radarbontang.com, tepat pukul 15.30 Wita, aktivitas di lokasi tersebut masih berjalan. Tampak truk yang keluar masuk untuk mengangkut pasir dan tanah yang telah digali.

Padahal, aktivitas galian C tersebut telah mendapatkan larangan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu, saat rombongan Dishut bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim melakukan peninjauan langsung di lapangan.

Sebab, untuk lokasi galian C berada tepat di kawasan Hutan Lindung (HL) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, wilayah ini juga bukan peruntukan wilayah tambang, dimana sangat berdekatan dengan pemukiman.

“Jelas aktivitas seperti ini sudah nyata ilegal, sangat dilarang. Bahkan kami tidak pernah mengizinkan. Selain nantinya berdampak langsung ke masyarakat, ini juga termasuk salah satu merusak lingkungan,” kata Kepala Dishut Kaltim, Joko Istanto saat peninjauan.

 

Sebelumnya, di lokasi tersebut sempat tidak ada aktivitas lagi dalam beberapa minggu yang lalu. Akan tetapi, saat Radar Bontang sedang melintas, terlihat kembali aktivitas galian C di lokasi yang telah dilarang pemerintah.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Maksimalkan Pelayanan, RSUD Pusatkan Poliklinik di Gedung B

0
Ruang tunggu poliklinik di Gedung B RSUD Taman Husada Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Seluruh pelayanan poliklinik RSUD Taman Husada Kota Bontang telah pindah ke gedung B sejak Maret 2025 lalu. Poliklinik berada di lantai dua dan tiga gedung tersebut.

Kabid Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada, dr Tri Ratna Paramita menerangkan, berbagai jenis klinik yang ada yakni Klinik Ibu dan Anak, Obgyn, Jantung, Bedah, Bedah Onkologi, Ortopedi, THT, Mata, Saraf, Penyakit Dalam, Paru, Kulit Kelamin, Gigi Anak, Bedah Mulut, Konservasi Gigi.

Selain itu, juga ada Pelayanan Jantung, Paru, THT, Mata, Kulit dan Kelamin, Psikiatri, Neurologi, dan Geriatri.

“Selain itu ada juga pendukung seperti MCU, laboratorium, serta klinik rehabilitasi,” katanya, Senin (21/4/2025).

Pemusatan poliklinik di Gedung B merupakan bentuk peningkatan pelayanan RSUD. Dengan terkumpulnya klinik dalam satu gedung, pasien yang harus mendatangi lebih dari satu klinik tidak perlu bolak balik.

“Tidak perlu bolak-balik lagi jika ada yang harus memeriksa di beberapa klinik berbeda,” tambahnya.

Ia menyebutkan masih terdapat tiga klinik yang masih berada di luar gedung seperti klinik jiwa, klinik paru dan klinik anastesi. Adapun pemindahan ini melihat kebutuhan masyarakat Bontang yang terus meningkat.

“Gedung utama nantinya dapat dimaksimalkan untuk beberapa keperluan lainnya,” terangnya. (adv/sya)

Editor: Yusva Alam

Nelayan Mencari Keadilan, Tidak Lagi Ikan

0
Nelayan Mencari Keadilan, Tidak Lagi Ikan
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Polres Bontang melakukan mediasi permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Energi Unggul Persada (EUP) di wilayah pesisir laut Bontang Lestari dan Santan Ilir, Marangkayu. Perwakilan aliansi nelayan Muara Badak, Nina menyebutkan pencemaran sebenarnya sudah terjadi selama satu tahun belakangan, hanya saja baru kali ini ikan yang mati sangatlah banyak.

Humas PT. EUP sebelumnya telah membantah tuduhan pencemaran limbah yang di mana pihaknya beranggapan bahwa ikan-ikan tersebut mati karena adanya faktor lain, seperti halnya terbawa arus, oksigen, bahkan sabotase.

Sebelumnya telah Beredar video pada Minggu (23/3/2025) yang lalu memperlihatkan banyaknya ikan-ikan mati. Kejadian itu diduga akibat limbah perusahaan yang terdapat di antara perairan Bontang Lestari dan Santan Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam video tersebut menunjukkan banyaknya ikan yang mengambang di perairan, dan ditekan langsung oleh nelayan yang melaut.

Pihak nelayan mengaku tidak tahu bagaimana harus membuat laporan, sehingga mereka mengupload video tersebut ke sosial media sebagai salah satu cara agar dapat dilihat banyak khalayak. Nelayan berharap pemerintah dapat bertindak cepat, terlebih ini berpengaruh terhadap ekosistem laut yang berpengaruh pada hasil tangkapan mereka, dan dapat berpengaruh terhadap ekonomi para nelayan.

Pencemaran sudah berlangsung lama, dikatakan kejadian tersebut bukan yang pertama kali. Sekitar dua tahun lalu, para nelayan sudah merasakan dampak dari dugaan pencemaran tersebut. Kasusnya hangat kembali ketika diviralkan karena sudah sangat berdampak pada kematian ikan yang banyak. Bukankah ini menggambarkan adanya pembiaran? Ke mana nelayan mendapatkan keadilan jika suaranya tak segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum?

Mencari Keadilan Melawan Perusahaan

Hasil akhir mediasi yang dilakukan bahwa Humas PT Energi Unggul Persada, Jayadi menjelaskan, bahwa mereka akan melakukan pertemuan satu pintu dengan para nelayan terdampak untuk membahas terkait pemberdayaan mereka serta ganti rugi yang perlu diberikan, jika memang terbukti limbah EUP yang membuat rugi nelayan. Namun kalau ditelaah lebih dalam sebenarnya tidak cukup ganti rugi. Perlu keadilan dengan menindak tegas hukum bagi perusahaan yang telah mencemari air.

Polusi di perairan yang menyebabkan nelayan tidak lagi mencari ikan diganti dengan materi dan perbaikan tentu tidak sebanding dengan keadilan yang harus diterapkan. Dampak berlarut-larut yang dirasakan nelayan merupakan gambaran lambannya respon penguasa menyikapi persoalan tersebut. Selain itu, gambaran akan sistem sanksi yang lemah kepada perusahaan.

Pencemaran lingkungan tidak akan terjadi jika tata kelola benar sesuai syariat. Penguasa akan melindungi warganya sehingga dampak lingkungan terhindar. Andai terjadi maka negara akan segera tegas menindak tegas pelaku pencemaran bukan dibiarkan.

Cara pandang kapitalisme telah menjadikan urusan publik seperti laut atau sungai terpisah dari pengawasan negara. Masyarakat khususnya nelayan harus membayar jika mau wilayahnya aman. Jangankan minta keadilan, melaporkan keluhan dampak saja mereka tidak tahu atau berani berhadapan dengan perusahaan.

Islam Wujudkan Keadilan

Dalam kitab Struktur Negara Khilafah karya Syekh Taqiyudin an-Nabhani, jika terjadi kasus polusi atau keluhan masyarakat maka negara akan segera menyelesaikan dengan cepat dan tepat sesuai syariat. Negara dengan diwakilkan oleh Qadhi akan bertindak kepada pelaku yang membuat polusi atau memanggil kedua belah pihak untuk mencari kebenaran dan menerapkan keadilan.

Selanjutnya jika terkait aduan masyarakat terkait fasilitas umum yang dibiarkan pihak keamanan maka hal tersebut terkait kelalaian aparatur negara yang berati kedzaliman terhadap warga maka Qadhi Madzalim akan menindak aparatur negara tersebut. Demikianlah peran Qadhi Madzalim dalam menyelesaikan persoalan terkait polusi.

Sebelumnya negara Islam akan mengembalikan kekayaan SDAE yang diproteksi oleh perusahaan baik swasta atau asing sehingga kasus polusi di perairan tidak sampai terjadi. Tentu semua sikap tegas tersebut hanya bisa dilakukan oleh negara yang berasaskan Islam. Dengan diterapkannya Islam maka nelayan akan mudah mencari ikan dengan nyaman, keadilan pun akan didapatkan.

Wallahu’alam…

Perusahaan Didorong Bantu Biaya Kuliah Mahasiswa Bontang di Luar Daerah

0
Perusahaan Didorong Bantu Biaya Kuliah Mahasiswa Bontang di Luar Daerah
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Saat kunjungan ke PT. Kaltim Nitrate Indonesia (KNI), Komisi A DPRD Kota Bontang, menyarankan perusahaan-perusahaan di Bontang bisa membantu biaya para mahasiswa Bontang, yang sedang menempuh bangku kuliah di luar daerah.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menyampaikan sampai saat ini, masih banyak sekali mahasiswa Bontang yang belum mendapatkan bantuan, sebab rata-rata mahasiswa yang sedang kuliah di luar daerah masih memakai biaya secara pribadi.

Terlebih lagi, Herkes sapaan akrabnya menjelaskan, walaupun sudah ada beberapa mahasiswa yang telah bergabung di salah satu organisasi, seperti contohnya Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB), akan tetapi belum sepenuhnya dapat menerima bantuan biaya kuliah.

“Dengan adanya pertemuan kita kali ini, semoga pihak perusahaan seperti KNI nantinya dapat membantu adik-adik kita yang sedang menempuh bangku kuliah, terutama yang kuliah di luar daerah,” ucapnya, Senin (22/4/2025).

Sehingga, untuk perusahan-perusahaan yang ada di wilayah Bontang, yang memiliki program CSR, agar bisa sedikit memberi bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Bontang, yang kuliah di luar daerah terkhususnya di luar Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebab, untuk di wilayah Kaltim sendiri, telah sedikit terbantu dengan adanya program gratis dari Gubernur Kaltim, maupun dari Pemerintah Kota (Pemkot).

Menanggapi hal tersebut, Community Development Specialist PT KNI, Wisnu Ahmaddin mengatakan, bahwa dengan adanya masukan dari Komisi A DPRD Bontang, nantinya pihak perusahaan mencoba untuk bisa mengadakan program tersebut.

“Terima kasih pak atas sarannya, itu sangat bagus. Nanti ke depan, coba kami usahakan untuk program itu,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pengamanan PSU Kukar Berjalan Kondusif, Kapolres Bontang Apresiasi Aparat

0
Kegiatan apel gelar pasukan pengembalian BKO di wilayah Kukar. (Ist).

BONTANG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 di Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di wilayah Muara Badak dan Marangkayu berjalan kondusif, kegiatan berlangsung Minggu (20/4/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan bahwa, pengamanan di kegiatan PSU tersebut tak lepas dari personel yang telah bekerja keras. Sehingga dirinya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, dalam pelaksanaan PSU di Kukar.

“Kami dari Polres Bontang mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat di PSU Kukar, dan alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pemungutan suara hingga distribusi logistik berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ucapnya.

Diketahui, keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, serta seluruh masyarakat yang ikut serta.

“Kami juga telah memastikan, bahwa seluruh logistik pemilu telah dikawal secara ketat oleh personel kami, demi menjaga integritas dan keamanan proses demokrasi ini,” ungkapnya.

Rangkaian pengamanan ditutup dengan Apel Gelar Pasukan Pengembalian Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brimob, yang berlangsung di Lapangan Kecamatan Muara Badak, Senin (21/4/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Komisi A Kunjungi PT. KNI, Dorong Perusahaan Tambah Pekerja Disabilitas

0
Komisi A Kunjungi PT. KNI, Dorong Perusahaan Tambah Pekerja Disabilitas
Komisi A DPRD Bontang saat kunjungan lapangan ke PT. KNI. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, melakukan kunjungan lapangan ke PT. Kaltim Nitrate Kaltim (KNI) terkait pekerja di lingkungan perusahaan, salah satunya pekerja disabilitas.

Diketahui, PT. KNI telah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu karyawan, akan tetapi di perusahaan tersebut baru terdapat satu pekerja saja yang disabilitas.

Senior Site Manager PT. KNI, Bakat Subroto Hadi mengatakan bahwa, sejauh ini dari pihak perusahaan baru merekrut satu pekerja disabilitas sebagai karyawan.

Akan tetapi untuk ke depan, pihak perusahan akan terus berupaya untuk nantinya bisa menambah pekerja disabilitas lagi, sebagai karyawan di lingkungan PT. KNI.

“Ke depannya kami akan tetap berupaya, untuk bisa nantinya menambah pekerja disabilitas,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Senin (21/4/2025).

Kesempatan yang sama, Community Development Specialist PT KNI, Wisnu Ahmaddin menyampaikan, bahwa untuk di PT. KNI, cenderung dengan bahan baku dan bahan peledak, sehingga pekerjaan yang posisi di lapangan pun lebih mengarah ke fisik.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan bahwa, pihaknya ingin setiap perusahaan yang berada di wilayah Bontang, dapat mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu pekerja di perusahaan tersebut.

Bahkan, bagi perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas, pihaknya dinyatakan mampu memenuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, terkait dengan pekerja disabilitas.

“Ini untuk kebaikan bersama, saya ingin nantinya pihak perusahaan bisa menambah pekerja disabilitas sebagai karyawan, sesuai dengan Perda yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Sudah 10 Kali Ditambal Sulam, Jalan RE Martadinata Tak Kunjung Baik

0
Sudah 10 Kali Ditambal Sulam, Jalan RE Martadinata Tak Kunjung Baik
Jalan berlubang di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan yang di sidak Komisi C Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Komisi C DPRD Bontang melakukan sidak ke Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Senin (21/04/2025). Kondisi jalan tersebut seringkali rusak dan dikeluhkan masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Faisal menjelaskan, kondisi jalan itu tidak pernah baik dan telah berulang kali ditambal. Pengajuan perbaikan jalan sudah sering ia sampaikan sejak 2023 dalam berbagai pertemuan dengan pihak pemerintah.

Ia juga menyayangkan Jalan RE Martadinata yang tidak masuk dalam lima kegiatan prioritas usulan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi. Padahal, menurutnya, banyak titik berlubang di sepanjang jalan tersebut yang perlu diperbaiki.

Sebelum penutupan usulan ke provinsi ditutup pada 23 April mendatang, Ia meminta agar perbaikan jalan dapat dimasukkan, “Saya memaksa harus ada pengajuan, entah dalam bentuk proposal atau bagaimana, karena pengajuannya sebentar lagi tutup,” tuturnya.

Menurutnya, perbaikan ini penting lantaran jalan berlubang tersebut kerap memakan korban, khususnya pengendara roda dua yang melintas.

Selama ini perbaikan hanya sebatas tambal sulam, hal tersebut tidak efektif lantaran mobil bermuatan besar selalu melintas di jalan tersebut, sehingga hanya mampu bertahan satu hingga tiga bulan saja.

“Sudah ada 10 kali ditambal sulam itu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Edi Prabowo, mengatakan bahwa, saat ini perbaikan jalan masih dilakukan dengan metode tersebut. Perbaikan permanen belum dapat dilakukan karena jalanan tersebut masih kewenangan provinsi.

Pihaknya telah mengusulkan perbaikan permanen dalam rancangan pembangunan tahun 2026, dengan anggaran yang diajukan sebesar Rp14 miliar.

“Kami sudah usulkan, semoga cepat diterima,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Komisi C Desak Perluasan Lahan Pemakaman Lempake yang Makin Sempit

0
Komisi C Desak Perluasan Lahan Pemakaman Lempake yang Makin Sempit
Komisi C DPRD Bontang melakukan sidak pemakaman lahan di Lempake, Loktuan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan sidak ke lahan pemakaman Lempake, Kelurahan Loktuan, Senin (31/4/2025).

Terakhir kali komisi C melakukan sidak pada tahun 2024 lalu, dan meminta agar dinas terkait secepatnya melakukan pembuatan jalan serta pembebasan lahan.

Anggota DPRD Bontang, Faisal menyebutkan, terdapat lahan kosong yang dimiliki oleh dua orang. Setelah dilakukan pendekatan, pemilik lahan bersedia lahannya dibebaskan, hanya saja ia ingin pemerintah melakukan konfirmasi kembali kepada mereka apakah mereka benar-benar bersedia.

“Pembebasan tersebut akan diupayakan masuk dalam anggaran perubahan tahun ini, jangan sampai sudah masuk dalam perencanaan, pemilik lahan malah berubah pikiran,” terangnya.

Lurah Loktuan, Deden Supriadi mengatakan, bahwa pemilik dua lahan tersebut dikonfirmasi telah menerima jika lahannya akan dibebaskan, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran.

Adapun Faisal menawarkan opsi cepat untuk memakai lahan pemerintah yang berada tepat disamping pemakaman tersebut, hanya saja karena posisinya tepat disamping pemukiman ia meminta agar perkim segera membangun pagar, serta membangun jalan agar lahan tersebut tidak bersentuhan langsung dengan rumah warga.

Kabid Pertamanan dan Pemakaman, Disperkimtan Bontang, Andi Ilham menambahkan, mereka akan berupaya menganggarkan untuk pembangunan pagar di lahan pemerintah terlebih dahulu. Ia akan mengajukan untuk di anggaran perubahan.

“Anggarannya sekitar Rp 200 juta untuk pembuatan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pengamat Lingkungan Soroti Hasil Uji Lab Dugaan Pencemaran Air PT EUP

0
Tangkapan Layar video ikan mati beberapa waktu lalu. (Ist)

BONTANG – Hasil uji kualitas air di kawasan Bontang Lestari dan Santan Ilir yang diduga terjadi pencemaran oleh PT EUP, sehingga menyebabkan ikan mati menjadi sorotan pengamat lingkungan di Samarinda.

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Esti Handayani Hardi menjelaskan, hasil kualitas air yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang hanya data kualitas air.

Ia menerangkan, perlunya data pembuktian penyebab kematian biota laut atau ikan di area laut juga harus dilampirkan. Karena hal tersebut bisa menjadi dugaan penyebab ikan mati.

“Jika kualitas air memenuhi standar, harusnya bisa dicari lagi faktor penyebab lainnya,” kata di saat dihubungi, Sabtu (19/04/2025).

Ia menambahkan, kematian ikan merupakan kejadian puncak perubahan kondisi perairan, sebelum ikan mati menunjukkan gejala tidak normal dari perubahan nafsu makan, tingkah laku berenang. Yang menonjol adalah pada tingkat kecerahan dan kekeruhan.

“Dampaknya akan mengganggu respirasi ikan, penghambatan penyerapan oksigen. Sayangnya kandungan bahan organik seperti amoniak tidak muncul dalam hasilnya,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan apakah ada pemeriksaan patogen Viral Nervous Necrosis (VNN), untuk mendeteksi iridovirus, vibrio, atau streptococcus pada ikan. Bakteri dan virus ini dipicu peningkatan bahan organik sehingga kepadatan patogennya meningkat, sehingga juga infeksi meningkat, akhirnya menimbulkan sakit pada ikan.

“Apakah kematian disebabkan karna polusi atau limbah? Polusi bisa metriger pertumbuhan patogen, menekan imun sistem ikan sehingga ikan menjadi rentan terhadap stress dan penyakit,” pungkasnya.

Polusi dapat mempengaruhi fisiologis ikan dan nafsu makan, sehingga jika berkaca pada kondisi kualitas air, dapat dikatakan limbahnya di bawah ambang batas, namun efeknya bisa memicu efek-efek yang disebut diatas.

Menurutnya, kejadian ini telah berulang sejak 2018 di kota Taman. Hal ini bakal terus berulang, jika pengelolaan limbah industri tidak teratasi dengan baik.

“Ini akan terus terulang terjadi jika tidak ada langkah kongkrit pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya.

Kurangnya pengawasan terhadap limbah yang berada di Kota Bontang. Hal ini dapat berulang jika penanganannya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Angkatan Kerja Gen Z Dikeluhkan, Wawali Minta Attitude Dibenahi

0
Penandatanganan komitmen bersama untuk zero pengangguran Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dalam penandatanganan komitmen bersama untuk zero pengangguran Kota Bontang, salah satu perusahaan mengeluhkan tenaga kerja yang sangat kurang dalam soft skill.

Salah satu perwakilan dari Hendra Mart menyebutkan, beberapa kali mereka telah melakukan penerimaan tenaga kerja, namun seringkali juga mereka harus berhadapan dengan tenaga kerja yang tidak bisa beradaptasi.

Ia menyebutkan pegawai yang belum satu bulan bekerja langsung resign atau tiba-tiba berhenti bekerja. Adapula pegawai yang mengeluh karena masalah penempatan kerja yang dianggap jauh. Padahal sebenarnya masih di dalam wilayah perputaran pusat Kota Bontang.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyebutkan, bahwa hal ini menjadi salah satu akar masalah yang harus diselesaikan.

Menurutnya, pelatihan soft skill memanglah penting bagi dunia kerja, salah satunya adalah termasuk dalam tata krama seseorang. Jika hal tersebut belum dituntaskan, maka akan selalu bermasalah ke depannya.

“Attitude sangat penting untuk menunjang hard skill yang mereka miliki, kita perlu tekan dahulu itu,” tegasnya, Selasa (15/4/2025).

Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, Lukmanul Hakim bahwa ia mengakui angkatan kerja Gen Z atau kelahiran 1997 hingga 2012 paling banyak dikeluhkan.

“Ini akan menjadi perhatian kita juga, selain hard skill, soft skill akan kami latih,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam