Beranda blog Halaman 656

Seorang Pria Terciduk Manjat di Pohon Warga RT 30 Api-api, Dicurigai Mau Mencuri

0
Tangkapan layar seorang pria usai memanjat pohon milik orang lain. (Ist)

BONTANG – Beredar video yang memperlihatkan seorang laki-laki memanjat pohon di salah satu rumah warga di RT 30 Kelurahan Api-api. Diketahui kejadian tersebut terjadi di Hari Minggu (2/3/2025) kemarin.

Agus, salah satu warga yang merekam kejadian tersebut mendatangi pelaku yang merupakan seorang laki-laki tidak dikenal. Pria itu sedang berada di atas pohon Alpukat milik tetangganya. Saat didatangi ia mengambil salah satu buah dan langsung lari dengan sepeda motornya.

Tahu bahwa kejadian itu direkam ia menyembunyikan wajahnya dengan baju dan segera kabur. Belum diketahui pasti maksud dari kejadian tersebut.

Warga masih menduga apakah hanya ingin mengambil buah yang berada di pohon, atau modus untuk masuk ke rumah warga melalui atap.

“Kejadiannya siang, memang lagi sepi keadaannya saat itu,” jelasnya, Selasa (4/3/2025).

Agus menjelaskan, di wilayahnya tersebut memang banyak pohon yang berbuah seperti alpukat dan mangga. Untuk pohon mangga sendiri sudah pernah diambil oleh orang lain dengan jumlah yang banyak.

Pengambilan buah di wilayahnya kerap terjadi, hal tersebut juga tak bisa mereka hindari karena tidak ada yang memantau.

“Pernah ketahuan juga, tapi saya tidak sempat rekam,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Polisi Ciduk Residivis Narkoba yang Kembali Edarkan Sabu di Berbas Pantai

0
Tersangka EK. (ist)

BONTANG – Sat Reskrim Polsek Bontang Selatan Polres Bontang menangkap seorang warga Berbas Pantai, yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Selasa (4/3/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan Polres Bontang, AKP Muhammad Rakib Rais, menjelaskan bahwa tersangka berinisial EK (39), ditangkap di kediamannya.

Ia ditangkap sekitar pukul 21.00 WITA malam lalu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu klip barang bukti berisi narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.

“Didapatkan satu isi sabu, sisanya kosongan. Kami perkirakan sisanya habis dijualnya,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai EK kembali menjajakan barang haram itu di rumahnya. Tersangka merupakan residivis yang baru setahun keluar dari penjara. Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan melalui sistem jejak.

“Target pasarnya kemungkinan para nelayan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, EK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Syakurah
Editor: Yusva Alam

RSUD Laksanakan MCU untuk Pegawai, Bentuk Kepedulian dan Jaminan Pelayanan Maksimal

0
MCU Karyawan RSUD. (ist)

BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang menggelar Medical Check Up (MCU) untuk pegawai RSUD pada Februari 2024 kemarin, yang dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 21 Februari 2025.

Sadryani, Ketua Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RSUD mengatakan, bahwa selain bentuk kepedulian terhadap karyawan, kegiatan ini menjadi salah satu pengoptimalan pelayanan.

Dengan terjaminnya kesehatan para pegawai, maka pelayanan kepada masyarakat Bontang dapat lebih maksimal, “18 hari kita lakukan pengecekan secara bergantian kepada tiap tenaga kesehatan kami,” terangnya.

MCU ini baru pertama kalinya dilaksanakan mandiri oleh RSUD Taman Husada. Tahun sebelumnya MCU diselenggarakan langsung oleh Dinas Kesehatan. Terdapat total 655 pegawai RSUD yang melakukan pemeriksaan tersebut.

Ia berharap ke depannya, MCU berkala ini dapat dilakukan rutin tiap tahunnya, karena dari kementrian kesehatan sendiri sudah mewajibkan hal tersebut dalam UU 1/1970 dan Permenakertrans 02/1980, yang pada pokoknya mengatur bahwa pengurus diwajibkan memeriksakan semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya. (ADV/sya)

Editor: Yusva Alam

Lanjutan Kasus Investasi Bodong Apderis, Pasangan Suami Istri Tersangka Resmi Ditahan

0
Lanjutan Kasus Investasi Bodong Apderis, Pasangan Suami Istri Tersangka Resmi Ditahan
Rumah tersangka RW dan SR investasi bodong ayam potong Apderis yang disita. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Penyelidikan Polres Bontang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang, untuk kasus investasi bodong ayam potong Apderis telah memasuki babak baru. Dimana sepasang suami istri tersangka yakni RW dan SR resmi ditahan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bontang, Mery Yuliarty menyampaikan bahwa, untuk kedua tersangka beserta dengan barang bukti dan berkas perkara, telah diserahkan oleh penyidik dan dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga untuk proses hukum, bisa segera berlanjut ke tahap persidangan.

“Kemarin di tahap II langsung dilakukan penahanan lanjutan, untuk kedua tersangka di Lapas Bontang,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

Diketahui, untuk kasus investasi bodong ayam potong ini telah melewati tahapan yang sangat panjang, dimana berkas sudah banyak sekali melewati bolak-balik antara Polres Bontang dan Kejari Bontang sebanyak 8 kali.

Sebelumnya, untuk kasus investasi bodong ayam potong Apderis berhasil diungkap November 2023 lalu. Tersangka RW ditangkap oleh polisi di Jakarta. Tak berselang lama kemudian di pertengahan 2024, istri RW yakni SR diamankan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Sehingga penyelidikan pun terus berjalan, tetapi proses hukum tidak berjalan dengan mulus. Untuk berkas perkara sempat dikembalikan oleh Kejaksaan kepada penyidik sebanyak delapan kali, sebelum akhirnya dinyatakan lengkap. Hal ini menunjukkan, betapa kompleksnya perkara yang merugikan ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar ini.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto pun turut menyampaikan, bahwa pelimpahan berkas dan tersangka telah diserahkan ke Kejari. Akan tetapi, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengenai detail penyidikan yang telah dilakukan.

“Nanti diinfokan lagi,” ungkapnya.

Kini kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Apa Itu Terapi Sinar pada Bayi Berkadar Bilirubin Tinggi? Begini Penjelasannya

0
Ilustrasi fototerapi bayi. (ist)

BONTANG – Tri Ratna Paramita, Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Taman Husada menjelaskan apa itu terapi sinar yang biasa dilakukan pada bayi dengan kadar bilirubin tinggi.

Dijelaskannya, fototerapi atau terapi sinar adalah salah satu metode perawatan yang umum dilakukan untuk menangani kondisi bayi kuning. Berubahnya warna kulit bayi menjadi kuning sering kali disebabkan oleh peningkatan kadar bilirubin.

“Sakit kuning atau dalam istilah medis disebut jaundice bisa terjadi pada siapa saja, termasuk bayi. Kondisi bayi kuning dapat menyebabkan kulit dan bagian putih mata (sklera) pada bayi tampak kekuningan,” tutupnya.

Dikatakannya, awalnya RSUD Bontang memakai alat fototerapi tunggal, namun membutuhkan waktu selama minimal dua hari, sehingga memakan waktu yang lama. Jika memakai fototerapi ganda, akan menjadi cepat dan tidak membutuhkan waktu lama.

Sehingga saat ini RSUD Bontang menggunakan fototerapi ganda untuk mempercepat penurunan kadar bilirubin pada bayi. (adv/dwi)

Editor: Yusva Alam

Klinik Rehabilitasi Medik RSUD Layani Terapi Anak dengan Masalah Tumbuh Kembang

0
Ruang terapi anak di RSUD Bontang. (ist)

BONTANG – Klinik rehabilitasi medik RSUD Bontang melayani terapi bagi anak-anak yang mengalami masalah tumbuh kembang. Terapi dilakukan setelah mendapat rujukan dari dokter spesialis anak.

Dr Rahmawaty, Sp.KFR mengatakan, rehabilitasi medik melayani pemeriksaan komprehensif untuk asesmen anak dengan kasus tumbuh kembang, sehingga dapat memberikan terapi yang tepat dan sesuai.

“Pemeriksaan tumbuh kembang anak dimulai dari dokter spesialis anak. Apabila didapatkan masalah dan membutuhkan terapi maka akan dirujuk ke dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi. Setelah dilakukan asesmen tumbuh kembang anak dilakukan evaluasi kebutuhan dan rencana terapi yang tepat. Misalnya pada kasus yang kompleks seperti down syndrome,” kata dr Rahmawaty.

Selanjutnya, dr Rahmawaty mengatakan, pada kasus tumbuh kembang anak akan diberikan terapi yang sesuai dengan perkembangan anak mulai dari motorik kasar, bahasa, motorik halus dan personal sosial.

“Asesmen bisa dilakukan tiap bulan untuk melihat perkembangan anak,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pasien anak yang datang untuk melakukan terapi tumbuh kembang mulai dari usia bayi hingga maksimal 17 tahun dan diberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak.

“Ketika terapi yang diberikan sudah memberikan hasil yang optimal untuk tumbuh kembang anak maka program terapi bisa dihentikan setelah dilakukakan evaluasi,” katanya.

Waktu yang diperlukan untuk terapi tumbuh kembang anak dalam 1 sesi cukup lama yaitu sekitar 30-60 menit, dan juga disesuaikan dengan kondisi anak.

“Program terapi tumbuh kembang merupakan proses yang lama, ada yang sampai satu tahun hingga beberapa tahun. Tim kami di sini, selain saya sebagai dokter spesialis, ada terapis wicara, terapis okupasi, dan fisioterapis yang menangani kasus tersebut,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus tumbuh kembang anak yang paling banyak ditangani yakni non spesific speech delay, ADHD, ASD, disabilitas intelegensia, global development delay. Dalam satu hari instalasi rehabilitasi medik ini dapat menangani sekitar 10-15 pasien tumbuh kembang anak. (adv/yah)

Editor: Yusva Alam

Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Bontang Segera Bentuk Pokja Khusus

0
Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Bontang Segera Bentuk Pokja Khusus
Wali Kota Bontang dalam sambutnyan di acara (GPM). (Syakurah /Radarbontang)

BONTANG – Salah satu program seratus hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Agus Haris adalah pengentasan kemiskinan. Neni mengungkapkan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Khusus Miskin Ekstrem.

Nantinya, pokja tersebut akan melibatkan seluruh perusahaan di Kota Bontang, guna mempercepat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. “Kita berharap ini benar-benar dituntaskan,” katanya dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Loktuan, Senin (3/3/2025).

Neni mengungkapkan, di Kota Bontang mereka yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem seperti tidak memiliki jamban atau memiliki anggota keluarga dengan disabilitas.

Pemkot Bontang saat ini mencatat 178.000 jiwa atau 4,11 persen penduduk masuk kategori rentan miskin. Selain itu, ada 46 kepala keluarga (KK) dengan status miskin ekstrem dengan total terdapat 147 jiwa.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan, sehingga perlakukan khusus dengan melakukan konsolidasi dan koordinasi bersama perusahaan, perlu segera dibahas karena pengentasan kemiskinan ini sejalan dengan salah satu dari delapan Asta Cita Presiden

Diketahui, saat ini salah satu perusahaan yang sudah terlibat adalah PT Kaltim Nitrat Indonesia (KNI), yang bersedia menjadi orang tua asuh bagi 6 KK miskin ekstrem di wilayah Kelurahan Loktuan. Sehingga ia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain.

“Alhamdulillah, PT KNI saya minta menjadi orang tua asuh bagi 6 KK miskin ekstrem di Loktuan, mereka bersedia,” ujarnya.

Untuk itu, Pemkot juga akan menggelar rapat percepatan pembentukan Pokja Khusus dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan kemiskinan ekstrem di Kota Bontang.

Penulis : Syakurah
Editor: Yusva Alam

Gebrakan Neni di Awal Kepemimpinan: Fokus Urban Tourism hingga Entaskan Kemiskinan Ekstrim

0
Gebrakan Neni di Awal Kepemimpinan: Fokus Urban Tourism hingga Entaskan Kemiskinan Ekstrim
Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang. (Ist)

BONTANG – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Neni Moerniaeni dan Agus Haris telah memasuki awal masa jabatannya. Mereka juga telah mulai berkantor sejak Senin (3/3/2025).

Di awal pemerintahannya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni melakukan rapat bersama pejabat eselon II terkait visi misi yang akan ia lakukan di awal pemerintahannya. Ia menjelaskan, dengan adanya efisiensi anggaran, Kota Bontang bukan hanya prihatin tapi harus melakukan konsolidasi, bagaimana membangun kota Bontang ini bersama-sama dengan kondisi dana yang ada.

“Sekarang kita harus sesuai dengan inpres nomor 1 yang menerangkan terkait efisiensi, apalagi SPPD, Bimtek, event-event, ATK,” katanya.

Ia menyebutkan, pemkot harus benar-benar melakukan kegiatan yang tepat sasaran bagi masyarakat, karena hingga saat ini Pemerintah Kota Bontang belum mengetahui berapa anggaran yang dipotong dari pemerintah pusat.

Nantinya, di awal masa kerja ini ia akan berkeliling ke kelurahan-kelurahan dan kecamatan, untuk selanjutnya melihat bagaimana situasi di sana, “Kita lakukan pembenahan di tiap-tiap wilayah,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa, pemerintahan kini sudah tidak berada di zona nyaman, Pemkot harus melakukan pemaksimalan APBD.

Dari 8 asta cita presiden, Neni menyoroti perlu adanya ekonomi biru yang bersinggungan langsung dengan laut, sementara itu laut di Kota Bontang adalah milik provinsi, untuk itu perlu adanya fokus di urban tourism wisata kota.

“Masjid Terapung kita tuh dirapikan, jalanan masuk masa banyak seng, harusnya jalanan masuk tuh kayak Taj Mahal, orang mau cari Masjid Terapung ya nggak keliatan,” terangnya.

Neni juga menyebutkan, bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Bontang terendah di Kalimantan Timur, SPM sendiri terdiri dari pendidikan, kesehatan, PUPR, trantibmas dan sosial. Padahal hal ini sangatlah dasar.

“SPM kita kalah dari Mahakam Ulu, bisa-bisanya tidak sempat mengupload ke laman Kemendagri,” tuturnya.

Adapun selama Bulan Ramadan, dilaksanakan juga Safari Ramadan yang Neni minta agar para pejabat seperti kepala dinas untuk berkeliling ke masjid-masjid, bahkan kalau bisa menjadi penceramah.

Ia juga mengungkapkan, bahwa masyarakat akan merasa aman dan nyaman jika kebutuhan dasar mereka dipenuhi seperti listrik, air bersih, jalanan yang bagus dan pemberdayaan orang miskin. Untuk itu ia memiliki program yang memberikan uang Rp 300 ribu untuk orang miskin extrem, “Mereka butuh makan,” katanya.

Adapun kenaikan gaji RT yang juga menjadi program mereka, tetap akan ada namun beban RT yang ditambahkan, seperti program tengok tetangga, dimana nantinya para RT diminta untuk menurunkan angka stunting dan angka kematian ibu. Nantinya rumah yang ada ibu hamil akan dipasangi stiker.

Stiker tersebut berisi data terkait hari pertama haid terakhir, taksiran melahirkan dan resiko tingginya apa saja. Kalau kesimpulan dari data itu nantinya berwarna merah, saat ibu hamil akan melahirkan ketua RT harus melaporkan ke Dinas Kesehatan dan nanti akan dijemput oleh mereka ke rumah sakit.

“Stunting kalau jumlahnya banyak, akan hilang satu generasi,” imbuhnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Alasan Utama Pelaku Curanmor 18 Motor: Untuk Nyabu dan Judi Online

0
Alasan Utama Pelaku Curanmor 18 Motor: Untuk Nyabu dan Judi Online
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yakni K (27) dan H (40) telah berhasil diamankan oleh Polres Bontang. Hal ini disampaikan saat konferensi pers berlangsung, di Rupatama Lantai II Polres Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyampaikan bahwa, alasan tersangka utama menjalankan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yakni seperti makan dan minum.

Akan tetapi tersangka memiliki alasan lain, seperti halnya uang hasil penjualan motor curiannya tersebut dipakai untuk membeli sabu dan judi online.

“Dengan alasan memenuhi kebutuhan, tetapi yang jadi alasan utama mereka adalah untuk sabu dan judi online.” ucapnya, Selasa (4/3/2025).

Diketahui, tersangka K bersama dengan tersangka H sudah kenal sejak lama, dimana mereka sempat kerjasama, antara bos dan anak buah. Sehingga, saat melakukan aksi pencurian motor, dengan mudahnya K melemparkan barang hasil curiannya ke H, karena pertemanan yang terbilang sangat akrab.

“Pelaku K menggunakan kunci T untuk membobol dan merusak kontak kendaraan, lalu H sebagai penadah barang curiannya,” paparnya.

Pelaku H menjual barang curian tersebut ke wilayah Kutai Timur (Kutim) di dua kecamatan, Rantau Pulung dan Muara Bengkal. Harga hasil penjualan motor curian berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 11 juta, tergantung dari merek motornya.

“Ada juga yang ditukarkan dengan kayu, karena tersangka H ini berprofesi sebagai penjual kayu. Untuk wilayah penjualan, di perkebunan sawit,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, terduga K dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan terduga H dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kedua tersangka beserta dengan barang bukti, sudah kami amankan. Jadi bagi masyarakat yang menjadi korban, dan merasa motornya hilang atau dicuri, bisa lapor ke kami dengan membawa surat motor,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Curi 18 Motor di Bontang, Pelaku Jual Mulai Rp 500 Ribu Hingga Rp 11 Juta

0
Curi 18 Motor di Bontang, Pelaku Jual Mulai Rp 500 Ribu Hingga Rp 11 Juta
Motor hasil curian yang berhasil diamankan oleh polisi. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di Bontang belakangan ini, berhasil diamankan Polres Bontang. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers berlangsung, Selasa (4/3/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto menyampaikan, bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan bekerjasama, dimana kedua pelaku ini sudah saling kenal sejak lama seperti halnya si bos dengan anak buah.

Kedua tersangka tersebut yakni berinisial K (27) dan H (40), untuk K terduga sebagai pelaku utama, sedangkan H sebagai penadah hasil curanmor. Bahkan dari total 20 kendaraan, ada sebanyak 18 motor yang berhasil diamankan, dari aksi kedua pelaku di Januari dan Februari 2025 lalu.

“Dari 18 motor yang kami amankan, ada yang sudah laku terjual,” ucapnya saat konferensi pers berlangsung.

Sasaran untuk lokasi penjualan motor hasil curian tersebut di perkebunan sawit Kutai Timur (Kutim) dengan dua kecamatan, yakni Rantau Pulung dan Muara Bengkal.

“Ada yang dijual langsung dengan harga Rp 500 Ribu hingga Rp 11 Juta, ada pula yang ditukarkan dengan kayu. Untuk yang harga Rp 11 juta seperti motor trail, jadi harganya tinggi,” jelasnya.

Sedangkan untuk motor hasil curian yang ditukarkan dengan kayu, tersangka H selain sebagai penadah barang curian, dirinya juga turut berprofesi sebagai penjual kayu.

“Karena pertemanan mereka yang sudah lama ini, membuat tersangka utama dengan mudahnya melemparkan barang curian tersebut ke penadah,” ungkapnya.

Kedua pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci T yang telah di modifikasi, untuk membobol dan merusak kunci kontak kendaraan korban.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam