Beranda blog Halaman 773

2 Muncikari Penjual Anak di Bawah Umur Ditangkap, Modus Tawarkan Pekerjaan

0
2 Muncikari Penjual Anak di Bawah Umur Ditangkap, Modus Tawarkan Pekerjaan
Konferensi pers mengungkap kasus TPPO pada anak di bawah umur, Jumat (16/6/2023) di Rupatama Lantai 1 Mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Polres Bontang mengadakan konferensi pers mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada anak di bawah umur, Jumat (16/6/2023) di Rupatama Lantai 1 Mako Polres Bontang. Di gelaran Konferensi pers tersebut diungkap 2 tersangka muncikari penjual anak di bawah umur.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto mengatakan, dari 29 Kasus TPPO yang berhasil diungkap dua di antaranya terjadi di Bontang dengan korban anak di bawah umur.

Kasus pertama terungkap saat pelaku didapat menawarkan seorang anak di bawah umur. Ditawarkan kepada pria hidung belang di hotel wilayah Berbas Tengah.

“Korban saat itu berada di dalam sebuah kamar hotel,” ungkap Kasat Reskrim.

Tersangka ditangkap di depan hotel bersama uang tunai senilai Rp 2 juta hasil prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan DJA. Selain uang juga diamankan dua unit handphone.

Kasus kedua melibatkan MD (56) warga Berbas Pantai yang juga salah satu pemilik wisma di Prakla, yang menawarkan pemandu karaoke yang juga dijual sebagai pekerja seks kepada pelanggan yang bertandang ke wismanya.

Korban berusia belum genap 17 tahun berasal dari Jakarta. Korban datang ke Bontang pada 19 Mei lalu. Karena diiming-imingi pekerjaan.

“Tidak dikasih tau kalau bakal dijadikan pekerja seks, cuma jadi pemandu karaoke saja,” ungkapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 83 jo pasal 76F atau pasal 88 jo pasal 76 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 2 ayat (1) UU nomot 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (hms)

Dispopar Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

0
Dispopar Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Kegiatan simulasi penggunaan Aplikasi SRIKDANDI. (IG Dispopar)

BONTANG – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang menggelar simulasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan ini dihelat di Ruang Rapat Dispopar Bontang, beberapa waktu lalu.

Kegiatan dimonitoring langsung Sekretaris Dispopar Bontang, Rita Atin Widiarti. Dimana dalam agenda ini, Dispopar mengumpulkan seluruh admin SRIKANDI di setiap bidang yang ada di lingkungan Dispopar Bontang, mulai dari bidang umum, pemuda, olahraga dan pariwisata.

“Simulasi ini dilakukan untuk mengetahui teknis dan sistem kerja dari aplikasi SRIKANDI,” beber Rita.

Diketahui, aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik, yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintah.

“Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintgrasi, serta terekam pada pusat data elektronik,” pungkasnya. (adv/al)

Dorong Pola Hidup Sehat, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kesadaran Karyawan Akan Penyakit Jantung

0

JAKARTA – Tingkatkan taraf kesehatan karyawan dan keluarga besar Perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar seminar kesehatan bertajuk “Jantung Sehat Stamina Kuat” bersama dr Sony Hilal Wicaksono, spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Pondok Indah Jakarta.

Kegiatan diikuti ratusan peserta dari karyawan dan Persatuan Istri Karyawan Pupuk Kaltim (PIKA PKT), berlangsung di Gedung Wijaya Kusuma Kantor Pusat Pupuk Kaltim, Jumat (9/6/2023).

SVP Teknologi Pupuk Kaltim Achmad Rois, mengungkapkan seminar kesehatan ini merupakan  agenda rutin perusahaan dalam mendorong pola hidup sehat (healthy lifestyle) bagi karyawan dan keluarga, sekaligus upaya meningkatkan derajat kesehatan dengan pelayanan preventif agar potensi penyakit khususnya jantung bisa diantisipasi sejak dini.

Hal ini mengingat tingkat morbiditas dan mortalitas penyakit jantung yang terbilang sangat tinggi di Indonesia, sehingga turut menjadi perhatian Pupuk Kaltim agar bisa tertangani dan diantisipasi dengan baik oleh seluruh karyawan beserta keluarga.

“Meski di lingkungan Pupuk Kaltim tidak mendominasi, tapi jika melihat statistik morbiditas dan mortalitas, penyakit jantung patut diwaspadai sejak dini. Hal ini menjadi salah satu konsen Pupuk Kaltim terhadap perlindungan kesehatan karyawan dan keluarga,” ujar Achmad Rois.

Dirinya pun menyebut kegiatan ini bisa menjadi tambahan pengetahuan bagi karyawan beserta keluarga, untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari guna mendorong pola hidup sehat di lingkungan Pupuk Kaltim. Sehingga kedepan, peningkatan kinerja dan produktivitas perusahaan dapat terus meningkat seiring makin optimalnya taraf kesehatan karyawan.

“Dari seminar ini, kita bisa mendapat pemahaman yang tak hanya tentang cara hidup sehat, tapi bagaimana bisa menjalani hidup yang lebih baik kedepannya,” kata Achmad Rois.

Menurut Achmad Rois, sejauh ini Pupuk Kaltim terus berupaya maksimal dalam meningkatkan taraf kesehatan karyawan beserta keluarga, diantaranya rutin memberikan edukasi untuk antisipasi serta penanganan berbagai jenis penyakit yang timbul, hingga program kesehatan guna meningkatkan budaya olahraga secara teratur dan berkesinambungan.

Salah satunya program Virtual Running, Walking and Cycling (VIRAL) yang terus dikembangkan bagi seluruh karyawan dan keluarga, dengan jumlah kepesertaan yang meningkat setiap tahun. Hal ini wujud keseriusan Pupuk Kaltim dalam mendorong pola hidup sehat karyawan, minimal dengan olahraga ringan seperti berlari, jalan kaki dan bersepeda.

“Untuk lebih memotivasi, Pupuk Kaltim juga memberikan reward bagi peserta VIRAL yang mencapai target di tiap triwulan, sehingga kedepan bisa terus ditingkatkan untuk membudayakan olahraga secara teratur,” tandas Achmad Rois.

Pada kesempatan itu, turut dilakukan pengundian pemenang VIRAL periode triwulan 4 tahun 2022 kategori Karyawan dan Keluarga. Serta pemenang program Aku Mau Sehat kategori FIFO dan HIFIT, periode triwulan 4 tahun 2022. Achmad Rois pun mengimbau karyawan dapat lebih aktif dalam mengikuti dua program ini, sehingga kedepan pola hidup sehat makin membudaya di lingkungan Pupuk Kaltim.

“Kami pun mengimbau karyawan dapat semakin aktif mengikuti program VIRAL, agar fit to work di Pupuk Kaltim yang saat ini sudah baik bisa lebih kita tingkatkan,” ucap Achmad Rois.

Sementara dr Sony Hilal Wicaksono, dalam paparannya menyampaikan jika penyakit jantung hingga saat ini menduduki peringkat pertama kematian di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh Aterosklerosis, yakni penyempitan dan pengerasan pembuluh darah arteri akibat penumpukan plak di dinding pembuluh darah.

Kondisi ini menjadi penyebab umum penyakit jantung koroner (atherosclerosis heart disease), yang baru muncul dan diketahui saat aliran darah ke organ atau jaringan tubuh terhambat.

“Penyempitan pembuluh darah akan menghambat suplai oksigen serta nutrisi ke organ tubuh. Hal ini membuat fungsi organ menurun bahkan terhenti, tergantung seberapa parah penyempitan yang terjadi,” terang dr Sony.

Untuk itu, perlu diwaspadai sejumlah hal untuk menekan potensi Aterosklerosis terjadi seperti Indeks Massa Tubuh (IMT) agar tidak overweight, fungsi ginjal, kolesterol hingga EKG Abnormal. Dimana EKG Abnormal dapat menandakan bahwa satu atau lebih aspek dinding jantung lebih besar dari yang lain.

Ini bisa dimaknai bahwa jantung bekerja lebih keras dari biasanya untuk memompa darah, yang diakibatkan level gangguan fungsional dan penebalan dinding jantung, kekurangan oksigen hingga berdampak pada irama jantung yang tidak teratur.

“Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah Aterosklerosis diantaranya menghindari makanan berlemak dan memulai diet sehat rendah lemak jenuh dan kolesterol, rutin berolahraga tiap hari, menghentikan kebiasaan merokok, belajar mengendalikan stres hingga menjaga berat badan ideal,” papar dr Sony. (adv)

Pesan Singkat Sandiaga Uno untuk Warga Bontang

0
Pesan Singkat Sandiaga Uno untuk Warga Bontang
Menparekraf RI, Sandiaga Uno. (ist)

BONTANG – Jadwal kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno ke Bontang belum dipastikan hingga saat ini. Namun Menparekraf memberikan beberapa pesan untuk masyarakat melalui video pendeknya.

Berikut isi pesan beliau yang dikutip redaksi dari video singkat Menparekraf Sandiaga Uno, yang diposting di Instagram Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.

Dalam video singkat itu beliau mengajak khalayak, khususnya warga Bontang untuk melestarikan budaya-budaya lokal, serta meningkatkan potensi wisata dengan menghadiri festival-festival seperti, Pegelaran 1001 Pusaka Nusantara, Bontang Membeko 1001 dan Macam Sajian Khas Nusantara.

Perlu diketahui, Pemkot Bontang memiliki program 77 event wisata. Sehingga tidak hanya event-event yang disebutkan di atas saja, namun masih banyak lagi event-event yang akan terselenggara di Bontang.

Kemudian Sandiaga Uno juga memperkenalkan Kampung Wisata Malahing sebagai aset Kota Bontang yang menarik sebagai tujuan wisata. Kampung Malahing juga dijelaskan masuk 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2023 ini.

“Kampung Malahing menawarkan pemandangan laut yang indah dan kuliner laut khas Bontang. Bagi wisatawan luar atau lokal bisa menikmati Kampung Wisata Malahing. Serta ikut melestarikan budaya lokal,” ujarnya.

“Saya mengajak untuk menghadiri event-event ini, semoga acara berjalan lancar dan dapat berkontribusi memajukan ekonomi nasional, demi terbukanya lapangan kerja dan usaha yang seluas-luasnya,” imbuh Sandiaga Uno di akhir video singkatnya. (adv/al)

Ironi, Prostitusi Anak di Kota Layak Anak

0
Ironi, Prostitusi Anak di Kota Layak Anak
Ninis. (ist)

Oleh:

Ninis

Aktivis Muslimah Balikpapan

Miris, satu sisi kota-kota di negeri ini berjibaku demi mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA). Namun, disisi yang lain anak-anak masih belum merasakan aman dan nyaman. Mereka kerap menjadi korban, mendapatkan ancaman dan intimidasi dari orang lain tak terkecuali dari orang terdekatnya.

Seperti baru-baru ini terjadi kasus prostitusi anak di kota Bontang Selatan Kaltim. Tersangka yang berinisial DJA tertangkap tangan berserta uang senilai 2 juta rupiah. DJA ditangkap saat sedang menawarkan anak dibawah umur pada laki-laki hidung belang di sebuah hotel di wilayah Berbas Tengah, Bontang Selatan. (radarbontang.com).

Menyedihkan, anak-anak yang seharusnya dilindungi namun menjadi korban prostitusi. Dengan berbagai alasan yang membuat mereka terjerat prostitusi. Ada yang memang terpaksa karena dijebak mucikari, kemiskinan yang menghimpit, pendidikan rendah, lingkungan, atau gaya hidup hedonis. Tentunya semua alasan tersebut tak bisa dibenarkan.

Selain itu, berbagai pihak sudah melakukan upaya untuk mengatasi kasus prostitusi anak. Termasuk PKK Pokja 1 yang concern dibidang keagamaan dan gotong-royong berupaya mewujudkan KLA. Ketua Pokja 1 Rohana, mengungkapkan perlu mengadakan pertemuan di kecamatan, kelurahan bahkan di RT sebagai kontrol terhadap kekerasan, perdagangan serta prostitusi anak.

Sayangnya, meskipun sudah banyak kota yang mendapatkan predikat KLA. Nyatanya belum benar-benar mampu mengatasi problem anak. Perdagangan dan prostitusi anak masih kerap terjadi. Lantas, apa yang menjadi akar masalah maraknya prostitusi dan bagaimana solusi tuntasnya dalam Islam?

KLA Solusi Tambal Sulam

Adanya kasus prostitusi anak tentunya tak lepas dari sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Sistem ini mencampakkan agama dari kehidupan, sehingga manusia bebas membuat aturan kehidupannya. Sistem ini menjadikan materi sebagai satu-satunya standar meraih kebahagiaan. Wajar akhirnya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi.

Gaya hidup bebas dan hedonis menjadi corak masyarakat sekuler. Keberadaan prostitusi bak gayung bersambut. Iming-iming mendapatkan uang dengan cara yang instan nampak menggiurkan untuk terlibat dalam bisnis prostitusi.

Norma agama dan sosial pun diabaikan demi mendapatkan materi. Apalagi di tengah kehidupan yang sempit, bisnis ini dianggap solusi. Terlebih, konsep sistem ekonomi kapitalis berprinsip barang akan terus diproduksi selama masih ada permintaan. Tanpa peduli apakah itu membahayakan atau merusak masyarakat.

Jika kita mengurai masalah prostitusi anak sejatinya ini adalah problem sistemik. Pendidikan yang rendah, kemiskinan, minimnya lapangan pekerjaan yang dibuka dan sanksi yang tidak tegas. Sehingga dibutuhkan pula solusi secara real dan sistemis bukan hanya parsial yang tidak menyentuh akar masalahnya.

Penghargaan KLA nyatanya tak mampu mengantisipasi dan melindungi anak-anak dari prostitusi. Sejatinya KLA hanyalah solusi tambal sulam menutupi bobroknya penerapan sistem sekuler kapitalis di negeri ini. Prostitusi anak adalah problem besar yang harus segera diselesaikan sebab menyangkut nasib generasi penerus bangsa.

Islam Tuntaskan Prostitusi Anak

Anak dalam pandangan Islam adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi dan penuhi segala kebutuhannya. Sehingga hal-hal yang dapat membahayakan jiwa dan fisik anak harus dihindarkan. Untuk itu diperlukan peran besar dari negara guna melindungi anak dari kekerasan dan prostitusi. KLA bukan sekedar penghargaan namun wajib diwujudkan oleh negara dengan aturan yang komprehensif.

Negara haruslah memiliki langkah-langkah sistemis untuk melindungi anak dan mencegah dari berbagai kejahatan. Dalam bidang pendidikan, semua anak berhak mengenyam bangku sekolah dan di fasilitasi oleh negara.

Selain itu kurikulum berbasis Islam yang menanamkan ketaqwaan dan fokus pada pembentukan kepribadian Islam. Sehingga kelak lahir generasi yang menjadikan halal haram sebagai standar perbuatannya.

Dalam bidang ekonomi, negara memastikan setiap individu bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara wajib membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi laki-laki atau wali anak-anak untuk mencari nafkah. Jikalau tidak ada lagi yang mampu menanggung nafkah maka tanggungjawabnya beralih pada negara.

Dibidang sosial, sistem pergaulan Islam yang diterapkan. Kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah dan hanya dalam hal-hal tertentu diperbolehkan berinteraksi. Yakni dalam perkara jual beli, belajar mengajar, berobat dan melamar perempuan (khitbah).

Kemudian laki-laki dan perempuan wajib menundukkan pandangan, menutup auratnya sesuai syari’at. Bagi perempuan dilarang memamerkan kecantikan (tabarruj).

Dalam bidang hukum, sistem sanksi diterapkan sesuai syari’at Islam. Negara melarang tempat-tempat yang diterbukti jadi tempat prostitusi. Sanksi ta’zir diberlakukan bagi pengelola (mucikari), pelaku zina diberi sanksi rajam dan jilid. Sistem sanksi diberlakukan sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir).

Demikianlah solusi tuntas negara dalam melindungi anak. Selain itu, terbukti mampu mencegah anak dari berbagai kejahatan termasuk prostitusi. Penerapan sistem Islam secara totalitas (Kaffah) ini pernah dicontohkan dalam peradaban Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah selama 13 abad lamanya. Hanya dengan penerapan Islam yang mampu melindungi generasi dari berbagai kerusakan.

Wallahu A’lam.

Patroli di THM, Karyawan Hiburan Malam Didata

0
Patroli di THM, Karyawan Hiburan Malam Didata
Suasana pendataan di THM. (ist)

BONTANG – Personil Polsek Bontang Selatan melaksanakan pendampingan patroli Kecamatan Berbas Pantai, dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (14/6/2023) pukul 20.00 wita

Sasaran patroli difokuskan pada THM bertujuan untuk pendataan karyawan, beserta fasiltas yang didapatkannya.

“Tujuan patroli ini untuk mendata ulang warga yang bekerja di tempat hiburan malam, berkaitan dengan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Kanit Binmas Bontang Selatan, Aiptu Ali Asrofin.

Adapun personil yang mengikuti pendampingan patroli terdiri dari Kasi Pem / Trantib Kecamatan  Basuki Hanafi. S T beserta Staf Kecamatan, Kasi Pem/ Trantib Kelurahan Ibi Awasia beserta FKPM, Kanit Samapta Ipda Usman, Kanit Binmas Aiptu Ali Asrofin, beserta personil Satpol PP. (hms)

Keterlibatan Perempuan Rendah, Pemerintah Dukung Peran Partisipasi Perempuan dalam Publik

0
Keterlibatan Perempuan Rendah, Pemerintah Dukung Peran Partisipasi Perempuan dalam Publik
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dedy Haryanto dan Kadis KP3A saat pelaksanaan peran partisipasi perempuan. (Yahya/Media Kaltim)

BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang (DPPKB)bersama DKP3A Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi partisipasi perempuan dalam politik, hukum, sosial, dan ekonomi kewenangan provinsi. Ini merupakan bentuk dukungan kepada perempuan baik di Kaltim maupun di Kota Bontang.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk dukungan dalam pemberdayaan perempuan untuk partisipasi dalam politik, hukum dan kewenangan provinsi.

Ia menjelaskan, bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kaltim masih terbilang rendah, yakni di urutan 3 terbawah seluruh Indonesia.

“IPG Kaltim rendah karena adanya kesenjangan antara IMP laki-laki dan IPM perempuan yang terpaut jauh,” kata Noryani Sorayalita saat membuka kegiatan sosialisasi, Kamis (15/6/2023) di Hotel Bintak Sintuk.

Lebih jauh, Noryani mengatakan untuk tahun 2023 ini, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) mengalami peningkatan walaupun tidak cukup signifikan.

“Selain itu, pada tahun 2023 ini IDG kita mengalami kenaikan sebesar 0,25 walaupun tidak cukup signifikan dan tidak mengubah posisi Kaltim. Ini menjadi tugas kita bersama.” kata Noryani.

Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dedy Hariyanto mengatakan, dengan dilaksanakan pengetahuan politik bertujuan untuk pendidikan politik bagi perempuan, antara lain meningkatkan pengetahuan tentang konsepsi gender, meningkatkan peran perempuan dalam perencanaan dan penganggaran responsive gender, penguatan komitmen, sinergi dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan, meningkatkan peran perempuan dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan.

“Perempuan mulai bangkit, membuktikan bahwasanya keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan, mulai dari kecerdasan perempuan–perempuan Indonesia umumnya yang telah berperan ganda dan berkiprah dalam pembangunan, dan telah turut berkontribusi terhadap pembangunan di berbagai bidang politik, hukum, budaya, ekonomi,” kata Dedi Hariyanto.

Dedi menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan, yang kemudian dapat mendorong peningkatan perempuan di semua bidang pembangunan sesuai yang dimandatkan Presiden RI dan menjadi strategi arah kebijakan Kementerian PPPA RI. (yah)

Amir Tosina: 70 Persen Penerangan di Jalan WR Soepratman Tak Berfungsi

0
Amir Tosina: 70 Persen Penerangan di Jalan WR Soepratman Tak Berfungsi
Sidak Komisi III DPRD Bontang di Jalan WR Soepratman. (Yusva Alam)

BONTANG – Selain lubang-lubang di trotoar, tidak berfungsinya penerangan di Jalan WR Soepratman menjadi sorotan Anggota DPRD Bontang, khususnya Komisi III. Alhasil, Anggota Komisi III DPRD Bontang pun melaksanakan sidak lapangan, Senin (12/6/2023) lalu.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menjelaskan, bahwa pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari warga sekitar Jalan WR Soepratman. Lantaran kondisi jalan yang menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan. Salahsatunya karena banyaknya lampu jalan yang mati.

Dikatakannya, kondisi lampu-lampu penerangan di area tersebut 70 persen tidak berfungsi. Sehingga menyebabkan jalanan gelap di malam hari.

Tidak hanya di sepanjang Jalan WR Soepratman, namun di ujung jalan tepatnya di Simpang 3 Jalan WR Soepratman juga mengalami hal yang sama.

Karena itu pihaknya mendorong dinas terkait agar segera mengatasi masalah ini. Jangan sampai keluhan warga tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah titip anggaran di dishub, dan saat ini sudah masuk tahap lelang. Kami minta agar dipasang lampu sorot di Simpang 3 Jalan WR Soepratman sebanyak 3 atau 4 sudut. Sementara itu yang bisa kami lakukan,” pungkasnya. (adv/al)

Trotoar di Jalan WR Soepratman Berlubang, Jadi Penyebab Kecelakaan

0
Trotoar di Jalan WR Soepratman Berlubang, Jadi Penyebab Kecelakaan
Komisi III DPRD Bontang saat sidak di Jalan WR Soepratman. (Yusva Alam)

BONTANG – Kondisi trotoar di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut cukup miris. Terdapat beberapa lubang, bahkan ada lubang cukup besar kerap menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas.

Kondisi inipun mendapat perhatian Anggota DPRD Bontang. Komisi III melakukan sidak di lapangan melihat kondisi jalan tersebut, Senin (12/6/2023).

Ketua RT 27, Kelurahan Tanjung Laut mengatakan, beberapa kali kerap terjadi kecelakaan di sekitar Jalan WR Soepratman. Lantaran lubang-lubang yang menganga di beberapa titik trotoar.

“Paling sering anak-anak yang terjatuh karena lubang-lubang ini. Lubang-lubang ini gara-gara penggalian jargas, bekas galiannya hanya ditutup sementara,” ujarnya menceritakan kondisi di wilayahnya tersebut.

Ketua Komisi III, Amir Tosina pun mendorong dinas terkait agar serius mengatasi fasilitas jalan yang rusak itu. Ia berharap tidak terjadi lagi kecelakaan di daerah itu.

Tidak hanya lubang-lubang di trotoar, Ia juga menjelaskan kalau lampu-lampu penerangan di jalan itu 70 persen sudah tidak berfungsi. Hal ini juga menjadi salahsatu penyebab kecelakaan.

“Saya dapat laporan banyak orang-orang jatuh, ibu-ibu dan anak-anak sekolah yang dari arah SMP YPPI juga sering terjatuh,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Abdul Samad menegaskan, agar beberapa hari setelah sidak ini, ada penanganan sementara pada lubang-lubang tersebut. Ia meminta agar lubang-lubang itu segera ditimbun.

“Jangan ada lagi lubang yang menganga. Harus segera ada penanganan cepat. Agar tidak ada lagi kecelakaan,” pungkasnya. (adv/al)

Berantas Prostitusi Anak Dengan Cara Islam

0
Berantas Prostitusi Anak Dengan Cara Islam
Lisa Agustin. (ist)

Lisa Agustin

Pengamat Kebijakan Publik

Ada seorang muncikari wanita yang ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang pada Selasa (6/6/2023) pukul 22.30 Wita. Wanita itu tertangkap di sebuah Hotel di wilayah Berbas Tengah, Bontang Selatan.

Peristiwa ini diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, bahwa anak di bawah umur tersebut ditawarkan kepada lelaki hidung belang.

“Saat dilakukan penyelidikan, didapati seorang perempuan di bawah umur di dalam sebuah kamar hotel di Berebas Tengah,” ungkap Kapolres. (RadarBontang.com, Rabu, 7/6/2023)

Sungguh miris peristiwa yang terjadi ini, disaat gencarnya pemerintah pusat menggulirkan program Kota Layak Anak (KLA), namun masih saja ada anak-anak menjadi korban penjaja seks.

Padahal Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Dalam peraturan tersebut telah dijelaskan, kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Dalam Perpres yang sama, Bupati/Wali Kota wajib bertanggung jawab atas penyelenggaraan KLA di kab/kota. Dalam penyelenggaraannya, yaitu dengan membentuk gugus tugas KLA.

Bagai Pungguk Merindukan Bulan, begitulah perumpamaan yang pas atas peristiwa ini. Di satu sisi pemerintah mengejar terwujudnya program KLA, namun di sisi lain rakyat membutuhkan usaha untuk menopang perekonomian hidup.

Apalagi dalam mindset mayoritas masyarakat hari ini adalah Kapitalisme yang sekular. Apapun kegiatan ekonominya asalkan menghasilkan uang, tidak lagi pedulikan halal ataupun haram. Dimana ada permintaan, maka disitulah ada penawaran. Akhirnya program mulia untuk mewujudkan KLA terhambat dengan adanya mindset yang rusak yang di tengah-tengah masyarakat.

Lalu bagaimana solusinya supaya Kota Layak Anak (KLA) betul-betul terwujud dan tidak ada lagi muncikari yang mencari mangsa untuk dijajakan kepada hidung belang?

Maka upaya pertama yang dilakukan adalah mengubah paradigma kebijakan publik yang saat ini berdasarkan kapitalisme sekuler, menjadi paradigma The way of life Islam Kaffah. Karena kalau masih mempertahankan paradigma kapitalisme sekuler ini, penghargaan KLA akan sulit terwujud.

Kebijakan tidak sinkron dengan realita, karena hanya dilihat bagian per bagian. Sehingga walaupun pemerintah sudah mengeluarkan berbagai macam regulasi dan program untuk menjaga hak-hak anak, pasti akan gagal.

Dalam paradigma Islam, anak adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi kebutuhannya. Untuk itu, negara yang menjalankan sistem Islam akan menjalankan fungsinya itu secara maksimal.

Fungsi negara tersebut harus menjangkau beberapa aspek, yaitu:

  1. Aspek spiritual, yaitu memperbaiki mindset Individu dan masyarakatnya dengan akidah Islam. Keimanan dalam jiwa setiap muslim akan menjadi pengontrol amalnya, sehingga tidak mudah untuk berlaku maksiat (zina), termasuk berbisnis prostitusi.
  2. Aspek pendidikan oleh keluarga. Setiap orang tua diperintahkan Allah SWT. untuk menjaga amanah berupa anak-anaknya. Keluarga akan menjadi tempat yang penuh kasih sayang sehingga memberi rasa aman pada anak.
  3. Aspek pendidikan formal di luar rumah. Dalam paradigma Islam, pendidikan bertujuan membentuk individu berkepribadian Islam, yaitu taat pada Allah SWT. dan Rasul-Nya. Ketaatan ini akan melindungi generasi dari bahaya prostitusi.
  4. Aspek sosial masyarakat. Islam melarang kehidupan campur baur antara laki-laki dan perempuan di tempat umum. Islam juga melarang hal-hal yang merangsang naluri seksual, seperti berdandan menor, membuka aurat, tindak pornografi/ pornoaksi, L96T, tempat hiburan/prostitusi, minuman keras, dan lain-lain. Dengan demikian, kekerasan seksual akan tercegah sejak dari sumbernya.
  5. Aspek ekonomi. Negara akan menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk para Ayah dan laki-laki bujang. Sehingga para ibu tidak dituntut untuk menjadi bumper ekonomi sampai melalaikan tugas utamanya. Para ibu akan kembali pada fitrahnya, yaitu menjadi ibu dan pengatur rumah sehingga pendidikan terhadap anak berjalan efektif.
  6. Aspek sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran. Negara bersifat tegas dan akan memberi sanksi yang menjerakan terhadap pelaku pelanggaran hak anak. Misalnya, pelaku perzinaan akan dihukum rajam atau jilid.

Allah Swt. berfirman, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, jilidlah masing-masing dari keduanya seratus kali.” (QS An-Nur: 2)

  1. Aspek kepemimpinan politik sang pemimpin itu sendiri. Karakter pemimpin Islam harus yang harus menjunjung tinggi keadilan dan ketegasan atas setiap pelanggaran syariat. Siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu.

Pemimpin Islam, yaitu Khalifah, tidak akan memperhitungkan tekanan-tekanan dari pihak luar, baik itu negara lain maupun lembaga internasional, ketika pelaksanaan syariat yang tegas mereka tuduh anti-HAM. Khilafah akan tetap teguh menerapkan syariat Islam karena hal tersebut merupakan satu-satunya solusi hakiki atas masalah prostitusi anak.

Wallahualam bissawab.