Beranda blog Halaman 772

Mulkan Adzima Mundur, Begini Tanggapan Ketua DPC Basri

0
Mulkan Adzima Mundur, Begini Tanggapan Ketua DPC Basri
Ketua DPC PKB Bontang, Basri Rase. (ist)

BONTANG – Ketua DPC PKB Bontang, Basri Rase mengatakan, sudah mendengar perihal pengunduran diri Ketua Dewan Syuro PKB Bontang, Moh. Mulkan Adzima. Ia pun menganggap hal itu sebagai sesuatu yang biasa.

Menurutnya, mundurnya dewan syuro hal biasa, lantaran Mulkan Adzima juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diketahui sudah sejak lama ingin mengundurkan diri.

“Dia kan juga FKUB. FKUB ya sebaiknya jangan berpartai, saya sudah sampaikan, kalau mau mengundurkan diri bersurat,” kata Basri Rase ditemui, Senin (19/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Syuro PKB Moh. Mulkan Adzima secara resmi mengundurkan diri dari partai. Ini terhitung sejak tanggal 15 Juni 2023 dengan surat pengunduran yang telah dibuat Mulkan Adzima.

Mulkan Adzima menerangkan, dirinya telah menyurat ke DPD PKB dan DPC PKB Bontang yang akan diteruskan ke DPP partai PKB. Mengenai pengunduran dirinya sebagai dewan Syuro PKB Bontang.

Alasan dirinya mengundurkan diri dari dewan syuro PKB Bontang dikarenakan saat ini diirinya ingin fokus pada tugas baru yakni Rois Syuriyah PCNU Kota Bontang.

“Saya ingin fokus ke tugas saya saat ini di PCNU. Jadi kalau di PCNU jangan sampai berpolitik, kalau NU netral dari partai,” kata Mulkan Adzima saat di konfirmasi Mediakaltim.com, Senin (19/6/2023).

Mulkan menambahkan dirinya terhitung mengundurkan diri sejak 15 Juni 2023 dengan bersurat kepada sekretaris dewan syuro PKB untuk diteruskan kepada DPP, DPD dan DPC partai PKB.

“Tujuan surat kan’ ke DPP, DPD dan DPC. Kalau persetujuannya belum, itu kan surat pernyataan. Secara pribadi resmi, kalau keputusan dari partai itu urusan partai,” kata Mulkan. (yah)

Ketua Dewan Syuro DPC PKB Bontang Mundur dari Jabatannya

0
Ketua Dewan Syuro DPC PKB Bontang Mundur dari Jabatannya
Ilustrasi lambang PKB. (ist)

BONTANG – Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Bontang, Moh. Mulkan Adzima, telah mengajukan surat pengunduran diri kepada DPP PKB di Jakarta.

Dalam surat yang ditujukan kepada DPP PKB tersebut, Moh. Mulkan Adzima menyatakan bahwa ia mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Bontang. Hal itu dikarenakan bertambahnya beban tugas dan tanggung jawabnya sebagai Rois Syuriyah di PCNU Kota Bontang.

Surat pengunduran diri tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya surat 15 Juni 2023. Dalam surat tersebut, Mulkan menyatakan bahwa pengunduran dirinya ini dilakukan secara sukarela dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Dalam tembusan surat tersebut, disebutkan bahwa salinan surat pengunduran diri ini juga disampaikan kepada DPW PKB Kaltim, DPC PKB Bontang, dan untuk keperluan arsip.

Dikonfirmasi, Mulkan sempat terkejut ketika ditanya seputar surat mundurnya. “Lho kok bisa sampai media,” tanyanya.

Ditanya lebih jauh, Mulkan tidak banyak komentar lagi. “Nanti ya..saya cek,” ucapnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PKB terkait pengunduran diri Moh. Mulkan Adzima. (RB)

Kadispar Kaltim Bantu Persiapan Penilaian di Kampung Malahing

0
Kadispar Kaltim Bantu Persiapan Penilaian di Kampung Malahing
Persiapan penilaian Kampung Malahing di ajang ADWI 2023. (Yusva Alam)

BONTANG – Kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bersama Tim Penilai Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tinggal menghitung hari. Tak ayal, persiapan demi persiapan penilaian di Kampung Malahing pun digencarkan oleh Dispopar Bontang.

Terkini, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kaltim, Ahmad Herwansyah terjun langsung membantu persiapan Dispopar Bontang di Kampung Malahing.

Ahmad Herwansyah bersama beberapa pegawai Dispar Kaltim disertai Kadispopar Bontang, Ahmad Aznem, Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Lukman, serta Lurah Tanjung Laut Indah, Ruri Widyastiwi, mengunjungi Kampung Malahing, Sabtu (17/6/2023) untuk meningkatkan pembenahan-pembenahan di Kampung Malahing.

Setibanya di lokasi, Ahmad langsung menyusuri satu-persatu spot di Kampung Malahing yang akan masuk dalam ketegori penilaian. Ia memberikan masukan demi masukan kepada pihak-pihak terkait, agar dilakukan pembenahan sesuai dengan 5 kategori penilaian.

Disebutkannya, 5 kategori tersebut adalah tingkat kunjungan, atraksinya, home stay, toilet, dan kuliner.

“Hari ini kita lakukan persiapan. Bagaimana cara menjamu tamu, mengatur tata letak souvenir, hingga mengatur protokol kunjungan menparekraf beserta tim penilai,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil penilaian tersebut akan dicari juaranya dari 75 besar desa wisata yang masuk nominasi. Selain juara akan ada juga juara-juara berdasarkan kategori seperti home stay, toilet, dan lain sebagainya.

Menurutnya, Kampung Malahing memiliki peluang juara lantaran memiliki kelebihan kampung di atas air, lalu home stay yang bagus, serta adanya toilet untuk disabilitas. Disamping itu memiliki sarana prasarana (sapras) yang baik karena didukung CSR Perusahaan selain dari Pemkot Bontang.

“Kampung Malahing harus menampilkan yang terbaik. Kuliner khasnya hingga kesenian khas harus ditampilkan. Semoga menjadi juara,” harapnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Lukman mewakili Wali Kota Bontang siap mendukung penilaian. Dirinya bersama OPD-OPD terkait akan bersinergi mempersiapkan Kampung Malahing agar mendapatkan penilaian terbaik dari Tim Penilai ADWI.

“Semua OPD siap turun membantu apapun yang dibutuhkan untuk penilaian,” pungkasnya. (adv/al)

243 Pesilat Muda Bertarung di Kejuaraan Pencak Silat Pelajar

0
243 Pesilat Muda Bertarung di Kejuaraan Pencak Silat Pelajar
Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Wali Kota Bontang Cup 2023. (Yusva Alam)

BONTANG – Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Wali Kota Bontang Cup 2023 diadakan, Sabtu (17/6/2023) di GOR Sport Center Loktuan. Turnamen silat untuk pelajar tersebut bertema ‘Membangun prestasi pesilat sejak dini.’

Kejuaraan ini diadakan berkat dukung Pemkot Bontang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang. Pembukaan kegiatan inipun dihadiri perwakilan Wali Kota Bontang, yaitu Syahrudin, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan serta Kabid Olahraga Dispopar, Muktar.

Ketua Panitia Turnamen Pencak Silat Wali Kota Cup 2023, Nuryanto menjelaskan, ada beberapa dasar diadakannya turnamen ini. Di antaranya, pertama untuk mengenalkan kepada anak-anak atau pelajar sekolah bahwa Indonesia memiliki olahraga asli yaitu pencak silat.

“Di jaman sekarang anak-anak mulai mendewakan olaharaga yang datang dari luar negeri. Padahal pencak silat asli Indonesia, yang harus dirawat dan dikembangkan. Silat juga bisa mematahkan lawan,” serunya.

Alasan kedua, untuk menjaring bibit pesilat potensial, yang nantinya siap mewakili Bontang baik di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional. Juga untuk persiapan pencarian atlit mengikuti Popda tahun 2025 di PPU mendatang.

“Mereka akan kami seleksi terus sampai mendapatkan benar-benar atlit terbaik,” katanya.

Turnamen kali ini khusus diadakan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat. Sebanyak 64 sekolah ikut berpartisipasi mengirkimkan atlit-atlit terbaiknya. Dirincikannya, dari SD sebanyak 98 atlit, SMP sebanyak 126 atlit, dan SMA 19 atlit. Total 243 atlit turun dalam turnamen kali ini.

“Kita adakan sengaja antar sekolah, agar sekolah-sekolah mengerti dan memberikan ektrakurikuler olahraga asli Indonesia,” ujar Nuryanto.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syahruddin dalam sambutannya mewakili Wali Kota Bontang mengatakan, sangat mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini sangat tepat diadakan sebagai ajang mencari bibit-bibit pesilat unggul.

“Bagus untuk kembangkan potensi pesilat untuk diikutkan tingkat kota dan provinsi,” katanya.

Selain itu, kegiatan ini juga baik untuk membangun semangat kebersamaan dan persaudaraan, serta mempertahankan warisan budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

“Dari semangat kebersamaan ini mari kita bangun prestasi dan rasa cinta kekayaan budaya,” pungkasnya. (adv/al)

Prostitusi Anak Masih Terjadi di Kota Layak Anak

0
Prostitusi Anak Masih Terjadi di Kota Layak Anak
Emirza, M.Pd. (ist)

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Diungkapkan Kapolres Bontang bahwa anak di bawah umur tersebut ditawarkan kepada lelaki hidung belang di sebuah hotel di wilayah Berbas Tengah, Bontang Selatan. Tersangka, DJA ditangkap  bersama uang tunai senilai Rp 2 juta. Polisi masih mendalami sudah berapa orang korbannya. (radarbontang.com, 7/6/2023)

Upaya PKK khususnya Pokja I, yang bergerak di bidang keagamaan serta gotong royong. Rohana, Ketua Pokja I mengungkapkan, bahwa mewujudkan KLA (Kota Layak Anak) merupakan bentuk dari gotong royong. Adapun pertemuan-pertemuan di kecamatan, kelurahan, dan RT sekaligus sebagai bentuk kontrol terjadinya kekerasan serta perdagangan anak di wilayah tersebut. (radarbontang.com, 6/6/2023)

Prestasi Semu

KLA (Kota Layak Anak) menjadi salah satu cara pemerintah untuk memenuhi hak anak. Menurut Peraturan Menteri (Permen) PPPA 13/2011, KLA didefinisikan sebagai kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Pembentukan KLA ditetapkan berdasarkan Perpres 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak yang disahkan pada 06/04/2021.

Ternyata penghargaan yang diberikan negara justru kontradiktif dengan realitas. Apalagi dalam kondisi yang diklaim sebagai momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak, yakni atas hak hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Realitasnya, anak masih menjadi korban kejahatan di kota-kota yang dianggap layak anak, seperti Kota Bontang. Penghargaan ini ibarat pelecehan terhadap anak yang menjadi korban.

Selama ini selalu dikumandangkan untuk “mengutamakan kepentingan anak”.  Faktanya, penghargaan ini sekadar pencitraan karena justru menunjukkan bahwa penghargaan tersebut belum layak untuk diberikan.

Penghargaan itu menjadi prestasi semu semata karena perlindungan terhadap anak belum terwujud nyata.

Perlindungan Anak Baru Cita-Cita

Perlindungan anak adalah salah satu hak anak. Untuk mewujudkannya, Indonesia mengacu pada Konvensi Hak Anak yang menetapkan lima klaster substansi hak anak. Klaster tersebut adalah (1) hak sipil dan kebebasan; (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan; (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta (5) perlindungan khusus.

Sudah cukup banyak regulasi yang ditujukan untuk mewujudkan perlindungan anak. Tetapi, masih banyak anak yang mengalami kekerasan.

Secara umum, tercatat 1 dari 4 anak berusia 0—17 tahun mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Ibarat fenomena gunung es, data tersebut bisa jadi lebih besar.

Harapan Palsu

Sepertinya, anak-anak di Kota Bontang belum mendapatkan perlindungan nyata. Hingga saat ini, perlindungan anak baru sebatas cita-cita. Anak-anak di kota Bontang belumlah terlindungi.

Gagalnya berbagai regulasi yang ada menunjukkan bahwa persoalan mendasar kekerasan terhadap anak karena penerapan sekularisme dalam kehidupan. Kekerasan terhadap anak—prostitusi—tidak lagi dianggap sebagai perbuatan tercela dan keji.

Anak Akan Terlindungi Hanya dalam Islam

Perlindungan hakiki terhadap anak hanya akan diperoleh ketika syariat Islam diterapkan secara kafah. Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyatnya, termasuk anak, sehingga anak dapat hidup aman, tumbuh dan berkembang sempurna.

Islam mewajibkan anak yang belum balig berada dalam pengasuhan orang tuanya yang hidup sejahtera. Islam juga mewajibkan orang tua untuk melakukan pengasuhan yang baik sesuai tuntunan Islam, juga pengasuhan yang lemah lembut yang menjaga fisik dan mental anak.

Ketakwaan ini juga yang membuat penguasa membuat dan menerapkan aturan yang memastikan semua anak terhindar dari segala bentuk kekerasan, dan melindungi dari berbagai ancaman, termasuk praktik prostitusi pada anak.

Maka, penerapan syariat Islam kafah dalam sistem Islam adalah jaminan perlindungan anak secara hakiki dalam kehidupan.

Wallahualam

Modus Via WhatsApp, Muncikari Pria Ditangkap di Berbas Tengah

0
Modus Via WhatsApp, Muncikari Pria Ditangkap di Berbas Tengah
Terduga pelaku ditangkap Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Polres Bontang menangkap seorang inisial MIF atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (16/6/2023) pukul 21.00 Wita di salah satu hotel di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berbas Tengah.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, usai mendapat informasi dari warga, bahwa ada dugaan transaksi TPPO, Tim Rajawali Polres Bontang meluncur ke tempat yang dituju, dan mendapati kebenaran informasi tersebut. lalu melakukan penangkapan kepada terduga pelaku.

“Tim Rajawali bersama Sat Intelkam unit 4 Polres Bontang mendatangi tempat tersebut, dan benar mendapati adanya tindak pidana perdagangan orang,” kata Iptu Hari, Sabtu (17/6/2023).

Pria berinisial MIF 21 tahun ditangkap bersama barang bukti transfer Rp 1,2 juta hasil menjual korban ke pria hidung belang.

“Bukti transfer Rp 1,2 juta dan sebuah HP diamankan,” jelasnya.

“Ada bukti transfer dan ponsel yang kami sita,” imbuhnya.

Diketahui tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2022. Korbannya pun terbilang banyak. Modusnya dia menawarkan korbannya melalui pesan WhatsApp.

Terduga pelaku akan dikenakan pasal 2 Ayat 1 undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman di atas 3 tahun penjara. (hms)

Kadispopar Monitoring ODTW di Wilayah Pesisir Bontang

0
Kadispopar Monitoring ODTW di Wilayah Pesisir Bontang
Kegiatan Kadispopar saat melakukan monitoring ODTW di wilayah pesisir Bontang. (IG Dispopar)

BONTANG – Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadispopar) Bontang, Ahmad Aznem menyambagi beberapa wilayah pesisir yang ada di Kota Bontang, Rabu (15/6/2023) lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka survei dan monitoring Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) pesisir Kota Bontang.

Beberapa wilayah pesisir yang dimonitoring oleh Kadispopar di antaranya Pulau Gusung, Malahing, Tihi-Tihi, dan Selangan.

Kampung Malahing menjadi salahsatu yang rutin disambangi akhir-akhir ini, lantaran Malahing berhasil menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan Timur yang masuk dalam 75 besar Anugerah Desa wisata Indonesia (ADWI) 2023.

“Monitoring perlu terus dilakukan sebagai upaya persiapan kedatangan Tim Juri ADWI 2023 untuk melakukan penilaian,” ujar Aznem.

Kedatangan Kadispora Bontang itu untuk meninjau langsung progress perkembangan jembatan dan spot foto yang saat ini sudah capai 50 persen. Harapannya dengan adanya fasilitas dan infrastruktur yang mendukung, Kampung Malahing bisa menjadi objek wisata favorit untuk para pengunjung menikmati pemandangan sunrise maupun sunset.

“Tak hanya Tim Juri ADWI 2023, namun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno diperkirakan akan hadir, sehingga segala persiapan sedang digenjot,” ucapnya.

Selain ke Kampung Malahing, Kadispopar Bontang juga melakukan survei lokasi ke Tihi-tihi, Gusung, dan Selangan untuk memantau kondisi fasilitas di daerah pesisir tersebut.

Tentunya, akan ada perbaikan untuk memberikan kenyamanan kepada warga pesisir. Mulai dari ketersediaan air bersih, hingga fasilitas pendukung lainya yang akan membantu mobilisasi masyarakat setempat, contohnya jembatan, kemudian fasilitas tambahan seperti gazebo untuk tempat bersantai. Bahkan wacananya akan dibangun resto yang menyajikan makanan khas setiap wilayah tersebut. (adv/al)

Kelurahan Gunung Elai Masuk 3 Besar Lomba Desa se-Kaltim

0
Kelurahan Gunung Elai Masuk 3 Besar Lomba Desa se-Kaltim
Kelurahan Gunung Elai saat mengikuti presentasi 3 besar di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan. (ist)

BONTANG – Kelurahan Gunung Elai tidak hanya berhasil mewakili Bontang di lomba desa/kampung dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Timur, namun juga sukses masuk nominasi 3 terbaik se-Kaltim. Saat ini Kelurahan Gunung Elai tinggal menunggu pengumuman desa/kampung dan kelurahan terbaik se-Kaltim.

Lurah Gunung Elai, Sulistyo menjelaskan agenda ini merupakan agenda tahunan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur yang mengadakan lomba kelurahan tingkat provinsi tahun 2023.

Sebelum Kelurahan Gunung Elai berhasil lolos ke tingkat provinsi, Kelurahan Gunung Elai terlebih dahulu mengikuti lomba administrasi kelurahan di tingkat Kota Bontang. Kelurahan Gunung Elai berhasil mewakili Bontang ke tingkat provinsi.

Beberapa Inovasi yang dilakukan Kelurahan Gunung Elai sehingga berhasil lolos di antaranya taman inspirasi hebat, siaga kebencanaan tingkat RT (Sakti RT), gerakan mengubah sampah jadi berkah (Gema Sajadah), gerakan menanam lombok di setiap rumah min 3 polibag (Gema Mbokserumi), dan inovasi penanganan stunting.

“Inovasi-inovasi yang kami telurkan itu yang jadi poin-poin atau tambahan nilai, saat seleksi administrasi/pemberkasan di tingkat Kota Bontang,” ujarnya.

Di tingkat provinsi pun Kelurahan Gunung Elai berhasil lolos dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Bontang menjadi nominasi 3 terbaik. 3 besar itu di antaranya Bontang, Balikpapan, dan Kukar.

“Tanggal 14-15 Juni kemarin kami presentasi 3 besar di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan. Sekarang tinggal menunggu pengumuman tanggal 21 Juni mendatang, siapa yang akan dinobatkan jadi yang terbaik di Kaltim untuk mewakili Kaltim ke nasional,” beber Sulistyo.

“Harapannya kami akan tetap berinovasi pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (al)

Prostitusi Anak Kian Marak, Tuntaskan dengan Islam!

0
Prostitusi Anak Kian Marak, Tuntaskan dengan Islam!
Nurida Badar, A.P. Kom. (ist)

Oleh:

Nurida Badar, A.P. Kom

Aktivis Dakwah dan Ibu Rumah Tangga

Setiap orang tua yang memiliki anak remaja tentunya berharap anaknya sukses dan tumbuh di lingkungan yang baik, oleh karena itu remaja saat ini sudah seharusnya mengisi waktunya untuk belajar demi masa depan yang cerah, karena masa remaja adalah masa yang kritis, di masa ini manusia seharusnya sudah bisa menemukan jati diri yang benar agar tidak tergerus arus paham yang rusak.

Seperti tertangkapnya mucikari yang tengah memperdagangkan anak di bawah umur (red prostitusi anak) (radarbontang.com, 07/06/2023)

Pemerintahan pun tidak tinggal diam terkait fakta yang terjadi, beberapa gagasan di kemukakan untuk mengurangi kekerasan dan perdagangan terhadap anak, salah satunya adalah kota layak anak.(radarbontang.com,06/06/2023)

Akar masalah

Prostitusi anak ini bukan pertama kalinya, namun tertangkapnya kembali prostitusi yang melibatkan anak remaja  menunjukkan bahwa prostitusi anak semakin marak dan belum menemui solusi tuntas.

Anak – anak yang terjalin dalam kasus prostitusi mempunyai kondisi yang berbeda – beda, ada anak yang masih sekolah, ada anak yang putus sekolah, anak lari dari keluarga, lingkungan hingga pergaulan yang mendukung dalam gaya hidup hedonis dan berpenghasilan instan.

Kemarahan, penolakan dan laporan warga tidak bisa menghentikan praktik  ini bahkan penolakan warga agar negeri di bersihkan dari kemaksiatan ini tidak bisa menghentikannya.

Meningkatnya perdagangan dan prostitusi anak di tanah air adalah gambaran gagalnya negara melindungi dan mengayomi rakyatnya, gagal menjamin kebutuhan pokok rakyatnya, sekaligus gagal menjamin keamanan mereka. Lantas siapa yang bisa menyelesaikan dengan tuntas?

Solusi Islam

Islam sesungguhnya telah memberikan solusi tuntas terhadap masalah ini, dengan penerapan aturan yang integral dan komprehensif. Pilar pelaksanaannya adalah negara, masyarakat dan individu atau keluarga.

Negara memiliki beban sebagai pengayom, pelindung dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya termasuk anak. Mekanisme perlindungan terhadap anak harus di lakukan secara sistematis yaitu :

  1. Penerapan Sistem Ekonomi Islam

Beberapa kasus kekerasan dan prostitusi anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan, tekanan ekonomi memaksa para ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya, untuk itu Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya sehingga tidak ada anak yang terlantar, dan krisis ekonomi yang memicu kekerasan anak dan oleh orang tua yang stres bisa di hindari.

Para perempuan akan fokus pada fungsi keibuannya yakni mengasuh, menjaga dan mendidik anak karena tidak di bebani tanggung jawab mencari nafkah.

  1. Penerapan Sistem Pendidikan

Negara wajib menerapkan kurikulum berdasarkan akidah yang akan melahirkan individu bertakwa, salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan amanahnya dalam merawat dan mendidik anak – anak serta menghantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.

Sistem pendidikan ini juga yang menghasilkan masyarakat yang senantiasa melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dan mengoreksi penguasa.

  1. Penerapan Sistem Sosial

Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi antara laki – laki dan perempuan berlangsung sesuai syariat, di antaranya, perempuan di perintahkan  menutup aurat dan menjaga kesopanan, larangan berkholwat, larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yang mengarah kepada erotisme dan kekerasan yakni pornografi dan pornoaksi serta akan merangsang bergejolaknya naluri seksual.

  1. Pengaturan Media Massa

Berita dan informasi yang di sampaikan hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan, adapun yang akan  melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara, akan di larang keras.

  1. Penerapan Sistem Sanksi

Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk bagi pelaku kekerasan dan penganiayaan serta prostitusi anak. Hukuman tegas akan membuat jera orang  yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan  mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut. Orang tua juga mempunyai peranan penting  dalam menyayangi anak – anak, mendidiknya serta menjaganya dari ancaman kekerasan kejahatan serta terjerumus pada azab neraka.

Allah SWT berfirman :

“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” [TQS At tahrim (66);6]

Salah satu materi pendidikan  yang harus di berikan orang tua adalah terkait syariat Islam, seperti batasan aurat, batasan berinteraksi dengan orang lain baik dalam memandang, berbicara, berpegang maupun bersentuhan, pemisahan tempat tidur, hukum meminta izin dalam tiga waktu aurat.

Pemahaman yang menyeluruh menjadi salah satu benteng yang akan menjaga anak dari terjebak pada kondisi yang mengancam dirinya. Di saat yang sama masyarakat juga wajib  melindungi anak – anak dari kekerasan dan prostitusi.

Masyarakat wajib melakukan amal ma’ruf nahi mungkar, tidak akan  membiarkan  kemaksiatan terjadi di sekitar mereka, masyarakat pun berkewajiban mengontrol  peran negara sebagai pelindung rakyat.

Dan semestinya negaralah yang bertanggung jawab menghilangkan penyebab kerusakan yaitu penerapan ekonomi kapitalis berikut sistem politiknya, penyebaran budaya liberal, karena itu masyarakat juga mesti memaksa negara menerapkan  Islam  secara kaffah bukan hanya dengan menutup tempat prostitusi.

Ketika sistem Islam di terapkan, maka islam  akan menjadi rahmat bagi semesta alam, anak – anak pun akan tumbuh dan berkembang dalam keamanan dan kenyamanan serta jauh dari bahaya yang mengancam.

Wallahu a’lam bissawab

Kadir Tappa Edukasi Masyarakat Tentang Bantuan Hukum

0
Kadir Tappa Edukasi Masyarakat Tentang Bantuan Hukum
Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang penyelenggaran bantuan hukum wilayah VI Kota Bontang, Jumat (16/6/2023) di Hotel Andika. (Yusva Alam dan Darman)

BONTANG – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Abdul Kadir Tappa mengadakan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah ke-7 Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 Tentang penyelenggaran bantuan hukum wilayah VI Kota Bontang, Jumat (16/6/2023) di Hotel Andika.

Kadir Tappa menjelaskan, bahwa sosialisasi perda ini sebenarnya sudah sering ia lakukan, namun setelah lama vakum kini ia baru memulainya kembali.

Sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, bahwa jika masyarakat memiliki masalah hukum dan membutuhkan bantuan hukum bisa dibantu oleh pemerintah. Caranya, masyarakat cukup melapor saja ke pihak kepolisian atau dinas terkait tentang bantuan hukum yang dibutuhkannya.

“Polisi dimanapun di Indonesia sudah tau tentang perda ini. Sudah ada rujukannya dan anggarannya,” ucap Kadir Tappa diakhir sosialisasi.

Dikatakannya, selama ini masyarakat merasa kalau ada permasalahan hukum tidak ada yang membantu, padahal sudah ada caranya. Kemudian masyarakat juga masih bingung kemana mereka harus mengadu jika memiliki masalah hukum. Dan yang terakhir menurutnya, masyarakat sendiri yang tidak mau mengadu karena merasa masalahnya adalah aib.

“Apapun masalahnya ada yang bantu, sepanjang dilaporkan. Yang masalah kalau masyarakat sendiri yang tidak mau laporkan jika ada masalah. Padahal sudah difasilitasi,” bebernya.

Karenanya perda ini dihadirkan, untuk meringankan beban masyarakat ketika terlibat pada sebuah masalah hukum.

“Dengan perda ini masyarakat tidak mampu sangat dimudahkan. Tidak pakai duit sama sekali,” pungkasnya. (adv/dar)