Beranda blog Halaman 91

DPRD Bontang Kebut Raperda Kepemudaan, Pemerintah Didrorong Siapkan Fasilitas

0
Rumah Kreasi Milenial, salahsatu fasilitas pendukung raperda kemudaan. (Ist)

BONTANG – DPRD Kota Bontang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan. Regulasi ini ditargetkan menjadi payung hukum agar pembinaan pemuda di daerah berjalan berkelanjutan.

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan, Raperda tidak hanya mengatur pembinaan, tetapi juga menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan sarana dan prasarana.

“Ini langkah agar pemuda Bontang bisa mandiri, berkreasi, dan punya wadah kegiatan positif,” ujar Rustam.

Dalam Raperda, fasilitas seperti Graha Pemuda, Rumah Kreasi Milenial, dan UMKM Centre disebut harus dioptimalkan. Tujuannya agar pemuda punya ruang produktif untuk berkarya, berwirausaha, serta mengembangkan potensi di bidang seni, olahraga, ekonomi kreatif, dan kegiatan sosial.

Dengan adanya regulasi, DPRD berharap tanggung jawab pemerintah dalam mendukung aktivitas kepemudaan menjadi lebih jelas. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Lemahnya Pengawasan Proyek Bontang Picu Potensi Kerugian Hampir Rp1 Miliar

0
Ilustrasi proyek pembangunan. (Ist)

BONTANG – Badan Anggaran DPRD Bontang menemukan potensi kelebihan pembayaran proyek pemerintah daerah hampir Rp1 miliar akibat lemahnya pengawasan di lapangan.

Juru Bicara Banggar, Rustam, menyebut dua temuan utama. Pertama, pada belanja modal gedung dan bangunan di sembilan perangkat daerah. Ada kekurangan volume pekerjaan ditambah pembayaran yang sudah melebihi progres fisik. Potensi kerugiannya Rp457,66 juta.

Kedua, pada 52 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di enam perangkat daerah. Kekurangan volume di paket-paket itu berpotensi menimbulkan kelebihan bayar Rp513,57 juta.

“Ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak jadi kerugian daerah. Perangkat terkait perlu cek ulang pekerjaan dan pastikan kontraktor memenuhi kontrak,” kata Rustam.

Banggar mendorong Pemkot memperkuat pengawasan sejak perencanaan hingga pembayaran. Menurutnya, evaluasi menyeluruh penting agar anggaran digunakan efektif dan persoalan serupa tidak terulang di tahun anggaran berikutnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Mutasi Jabatan, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano Pamit Pindah ke Polda Kaltim

0
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano saat ditemui awak media. (Dwi S).

BONTANG – Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, berpamitan kepada masyarakat menjelang berakhirnya masa tugasnya di Kota Bontang. Setelah kurang lebih satu tahun menjabat, ia mengaku bersyukur situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bontang tetap terjaga dengan baik.

AKBP Widho mengatakan, bahwa selama masa kepemimpinannya, berbagai pihak telah berperan menjaga stabilitas keamanan, sehingga Bontang tetap menjadi kota yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pendatang.

“Alhamdulillah selama saya di Bontang, kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Kapolres, kita bisa menjaga itu semua sehingga Kota Bontang tetap menjadi kondusif, aman, dan nyaman, baik untuk pendatang maupun warga Bontang sendiri,” ucapnya, Rabu (8/7/2026).

Seiring estafet kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Widho meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan silaturahmi yang telah terjalin selama ini.

Ia berharap semangat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan tetap dipertahankan demi menjaga Bontang sebagai kota yang damai dan harmonis.

“Tidak lama lagi saya akan meninggalkan Kota Bontang. Saya menitipkan kepada teman-teman semua, agar silaturahmi dan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini, bisa terus dilanjutkan. Mari sama-sama menjaga kota tercinta ini untuk semua orang yang ada di sini,” pesannya.

Ia juga mengakui masih terdapat beberapa perkara yang proses penanganannya belum rampung. Namun, ia memastikan seluruh kasus tersebut tetap akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, meski dirinya telah berpindah tugas.

“Memang kemungkinan selama kepemimpinan saya masih ada beberapa kasus yang belum selesai. Namun semuanya masih berproses dan tentunya akan tetap kami lanjutkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Widho mengungkapkan serah terima jabatannya akan dijadwalkan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), pada Kamis atau Jumat pekan depan. Sementara acara pisah sambut di Kota Bontang, telah direncanakan bakal digelar tepatnya Senin (13/7/2026) mendatang.

“Kami ambil jam kerja supaya banyak yang datang nantinya di serah jabatan, kalau ambil hari libur cukup sulit,” tambahnya.

Usai meninggalkan jabatan Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier pada Biro SDM Polda Kaltim. Ia pun berharap sinergi yang telah terbangun selama ini, dapat terus dijaga demi keamanan dan kemajuan Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pulau Gusung Jadi Lokasi Aksi Restorasi Terumbu Karang oleh Komunitas

0
Aksi konservasi dan restorasi terumbu karang di Pulau Gusung yang melibatkan tiga komunitas kepemudaan dan masyarakat, termasuk pemuda wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (4/7/2026). (Foto: Bara Sepaku for Media Kaltim)

NUSANTARA – Sebanyak 60 peserta dari tiga komunitas kepemudaan dan masyarakat, termasuk pemuda-pemudi wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), melakukan aksi konservasi dan restorasi terumbu karang di kawasan pesisir Pulau Gusung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (4/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin yang membaur bersama para peserta.

Kegiatan diprakarsai Komunitas Kepemudaan Bara Sepaku dan berkolaborasi dengan Kompak Nusa Bahari serta Bumitaka Indonesia. Pulau Gusung dipilih karena memiliki potensi ekosistem terumbu karang sekaligus menjadi kawasan strategis untuk upaya restorasi lingkungan pesisir.

Sebanyak 60 peserta berasal dari Sepaku, Penajam, dan Balikpapan yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan dan konservasi laut.

Ketua panitia, Giska Laksmi Azizah, mengatakan kegiatan konservasi, transplantasi, dan penanaman terumbu karang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut.

“Terumbu karang itu ekosistem penting yang berfungsi sebagai habitat berbagai jenis ikan dan biota laut. Selain itu juga pelindung alami garis pantai, dan penopang kehidupan masyarakat pesisir. Jadi sudah sepatutnya kita jaga, kita konservasi dan restorasi bila mana ada kerusakan,” jelas warga Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, wilayah delineasi IKN tersebut.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, pelestarian terumbu karang akan memberi dampak positif terhadap pengembangan wisata bahari Pulau Gusung.

“Dengan adanya kegiatan ini di wisata bahari ini, yang ada di Pulau Gusung, kita bisa tingkatkan dan animo masyarakat yang ada baik lokal dan luar kabupaten akan bisa datang menikmati pemandangan yang luar biasa yang ada di Pulau Gusung. Salam satu karang, satu hidupan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 16.00 Wita. Diawali sosialisasi konservasi dan restorasi terumbu karang, dilanjutkan aksi transplantasi atau penanaman terumbu karang di titik yang telah ditentukan. Seluruh peserta mendapat pendampingan dari tim pelaksana selama proses restorasi berlangsung.

Selain penanaman, kegiatan juga diisi dokumentasi, diskusi, serta eksplorasi kawasan pesisir sebagai media edukasi sekaligus memperkuat kolaborasi antara komunitas, masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga kelestarian laut.

Terumbu karang merupakan ekosistem penting yang menjadi habitat berbagai jenis ikan dan biota laut, pelindung alami garis pantai, sekaligus penopang kehidupan masyarakat pesisir. Namun, keberadaannya terus menghadapi ancaman akibat aktivitas manusia maupun perubahan lingkungan sehingga diperlukan upaya konservasi dan restorasi secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, terutama generasi muda. (Adv)

Pewarta: Atmaja Riski/Media Kaltim
Editor: Agus S.

ASN dan Pekerja IKN Didorong Ubah Gaya Hidup Cegah Penyakit Jantung

0
Para ASN dan pekerja di kawasan IKN mengikuti edukasi kesehatan jantung yang digelar Otorita IKN bersama Rumah Sakit Mayapada Nusantara di Nusantara, Selasa (7/7/2026). (Foto: Humas OIKN)

NUSANTARA – Produktivitas kerja berawal dari tubuh yang sehat. Menyadari pentingnya menjaga kesehatan pegawai, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Rumah Sakit Mayapada Nusantara menggelar Health Talk bertema “Jantung Sehat untuk Produktivitas Kerja: Kenali Risiko, Ubah Kebiasaan, dan Mulai Skrining Sejak Dini” di Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Koordinator 3 Tower 1, Nusantara, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini mengajak ASN dan para pekerja di kawasan IKN untuk lebih mengenali faktor risiko penyakit jantung yang kerap berkembang tanpa gejala. Selain edukasi dari dokter spesialis jantung, peserta juga memperoleh pemeriksaan kolesterol dan konsultasi kesehatan sebagai langkah deteksi dini.

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, mengatakan kesehatan menjadi modal utama dalam menjaga produktivitas, terlebih di tengah percepatan pembangunan IKN.

“Kalau ingin produktif, maka harus sehat. Sehat dan produktif adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Ketika kesehatan terjaga, kita dapat bekerja lebih optimal untuk menyelesaikan setiap tahapan pembangunan IKN,” ujarnya.

Menurut Suwito, hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) di IKN yang dilaksanakan sebelumnya menunjukkan masih tingginya faktor risiko penyakit tidak menular. Sebanyak 46,4 persen peserta memiliki kadar kolesterol tinggi, 30,2 persen mengalami kadar asam urat tinggi, dan 17,1 persen memiliki tekanan darah tinggi. Temuan tersebut menunjukkan pentingnya membangun kebiasaan hidup sehat bagi para pegawai.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dr. Farah Alkatiri, M.M., M.PH., FISQua, menilai kesehatan pekerja merupakan investasi jangka panjang bagi organisasi.

“Karyawan adalah aset organisasi. Ketika kesehatan mereka terjaga, produktivitas pun meningkat. Karena itu, kami terus berkomitmen mendukung Otorita IKN melalui berbagai program promotif dan preventif agar masyarakat dan para pekerja di Nusantara tetap sehat,” ujarnya.

Dalam sesi edukasi, Dokter Spesialis Jantung Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dr. Dewi Ayu Paramita, Sp.JP., FIHA, menjelaskan hipertensi, kolesterol tinggi, diabetes, kebiasaan merokok, kurang aktivitas fisik, hingga riwayat keluarga merupakan faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung. Sebagian besar faktor tersebut dapat dikendalikan melalui perubahan gaya hidup dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu munculnya keluhan sebelum memeriksakan diri.

“Jangan menunggu sakit untuk mulai peduli. Skrining membantu kita mengenali risiko lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum penyakit berkembang menjadi lebih serius,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Otorita IKN bersama RS Mayapada Nusantara terus mendorong terbentuknya budaya kerja yang menempatkan kesehatan sebagai bagian dari produktivitas. Dengan jantung yang sehat, ASN dan para pekerja diharapkan mampu menjalankan aktivitas secara optimal untuk mendukung pembangunan Nusantara. (Adv)

Penulis: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Editor: Agus S.

Hotspot Terdeteksi BMKG, BPBD PPU Temukan Bekas Pembakaran Lahan 0,5 Hektare di Penajam

0
Petugas BPBD Penajam Paser Utara melakukan pemeriksaan lapangan (ground check) di lokasi hotspot yang terdeteksi BMKG di Kecamatan Penajam, Selasa (7/7/2026). (Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan bekas aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar saat melakukan pemeriksaan lapangan (ground check) terhadap titik hotspot yang terdeteksi satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/7/2026) sebagai tindak lanjut atas laporan hotspot yang terpantau BMKG Balikpapan pada 5–6 Juli 2026.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan dua titik hotspot yang semula teridentifikasi berada di Kelurahan Nenang ternyata berada di kawasan perkebunan Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

“Dua titik koordinat tersebut berada pada lokasi yang berdekatan, yaitu di area perkebunan di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam,” kata Nurlaila.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bekas pembukaan lahan dengan cara dibakar seluas sekitar 0,5 hektare. Vegetasi yang terbakar berupa semak belukar dan pepohonan.

“Berdasarkan pantauan lapangan menunjukkan adanya bekas aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar dengan total luasan mencapai kurang lebih 0,5 hektare. Material yang terbakar meliputi semak belukar serta pepohonan,” ujarnya.

Meski ditemukan bekas pembakaran, BPBD memastikan tidak ada lagi titik api maupun kepulan asap saat pemeriksaan berlangsung. Akses menuju lokasi juga dinilai cukup mudah karena dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selain memeriksa dua titik tersebut, BPBD juga melakukan ground check terhadap satu hotspot lain yang terdeteksi BMKG pada 6 Juli 2026. Titik koordinat yang semula tercatat berada di Kelurahan Gunung Seteleng, setelah diperiksa berada di area perkebunan RT 02 Kelurahan Nenang.

Di lokasi itu, petugas menemukan sisa pembakaran lahan dalam skala kecil dengan luas sekitar 60 meter persegi atau 0,006 hektare. Nurlaila memastikan kondisi lokasi telah aman karena tidak ditemukan lagi titik api maupun asap.

“Pemeriksaan menunjukkan terdapat sisa material dari aktivitas pembukaan lahan perkebunan berupa pepohonan dan semak belukar yang dibakar secara sekat dengan luas kurang lebih 0,006 hektare atau sekitar 60 meter persegi,” jelasnya.

Pemeriksaan lapangan dilakukan menggunakan satu unit mobil operasional dan dua unit sepeda motor trail untuk menjangkau seluruh titik hotspot.

Memasuki musim kemarau, BPBD PPU mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada kawasan yang didominasi vegetasi kering. Selain merusak lingkungan, praktik tersebut juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Robbi Lalat
Editor: Agus S.

Polda Kaltim Bongkar Lagi Jaringan Sabu di Bontang, Buru Pemasok Berinisial ANC

0
Tiga tersangka sudah diamankan pihak Polda Kaltim. (Ist)

BONTANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bontang. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 3 tersangka dan menyita sabu dengan total berat bruto 10,86 gram.

Pengembangan kasus bahkan telah mengarah ke pemasok berinisial ANC yang diduga berada di atas jaringan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran sabu di Bontang. Informasi itu ditindaklanjuti personel Subdit I Ditresnarkoba hingga dilakukan serangkaian penggerebekan pada Kamis (2/7/2026).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 09.30 Wita di sebuah rumah kos Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Di lokasi itu petugas mengamankan SAA, 25 tahun.

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 4,27 gram bruto di tangan kiri tersangka. Satu bungkus sabu lain seberat 1,72 gram bruto juga ditemukan tersembunyi di dalam helm.
Selain sabu, turut diamankan satu unit ponsel Oppo warna burgundy dan satu helm KYT warna putih.

Dari keterangan SAA, polisi mengantongi nama pemasok berinisial MA. Sekitar pukul 10.00 Wita, tim bergerak ke sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi, Gang Kerapu, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Dua orang diamankan di sana, yakni MA, 28 tahun, dan HMR.

Penggeledahan di rumah itu menemukan satu bungkus sabu seberat 4,87 gram bruto, satu timbangan digital, satu pak plastik klip bening, satu alat hisap sabu, serta dua unit ponsel.

MA kemudian mengaku mendapat barang tersebut dari pria berinisial AY. Pengembangan kembali dilakukan pukul 14.00 Wita di sebuah rumah kos Jalan Pattimura, Gang Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Di lokasi tersebut petugas mengamankan empat orang, yaitu AY, 38 tahun, MA, AE, dan MLS. Dari penggeledahan ditemukan satu unit ponsel Itel warna abu-abu, satu alat hisap sabu, dan satu pipet yang masih berisi sabu.

Dalam pemeriksaan, AY mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ANC. Berdasarkan pengakuan itu, tim kini masih melakukan pengembangan untuk memburu ANC yang diduga menjadi sumber peredaran sabu.

Secara keseluruhan barang bukti yang disita dari tiga lokasi meliputi sabu total 10,86 gram bruto, timbangan digital, alat hisap sabu, pipet berisi sabu, plastik klip bening, dan beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu SAA, MA, dan AY. Ketiganya merupakan warga negara Indonesia asal Bontang.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Subsider, mereka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ditreksnarkoba Polda Kaltim menyimpulkan narkotika yang disita tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kota Bontang. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok berinisial ANC,” tegas Romylus, Rabu (8/7/2026).

Penulis: Aprianto
Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Bontang Dorong Dokter Hewan Miliki Izin Praktik Sebelum Layani Masyarakat

0
Ilustrasi dokter hewan. (AI)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menjelaskan, dokter hewan yang akan membuka praktik bersama di Kota Bontang diharapkan terlebih dahulu mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan izin praktik bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa pelayanan dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“Legalitas memberikan kepastian bagi masyarakat, bahwa layanan kesehatan hewan ditangani oleh dokter hewan yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap permohonan izin praktik bersama harus dilengkapi sejumlah dokumen, mulai dari surat permohonan, identitas pemohon, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga ijazah dokter hewan penanggung jawab. Selain itu, seluruh dokter hewan yang tergabung dalam praktik bersama juga wajib memiliki izin praktik yang diterbitkan oleh dinas berwenang.

Pemohon turut diwajibkan melampirkan dokumen pendukung lain, seperti legalitas bangunan, dokumen pengelolaan lingkungan, rekomendasi organisasi profesi, serta surat pernyataan mematuhi kode etik kedokteran hewan dan mendukung upaya pencegahan penyakit hewan menular.

Menurut Aspiannur, kelengkapan dokumen sejak awal akan mempercepat proses verifikasi sehingga izin dapat diterbitkan lebih efisien.

Melalui pelayanan perizinan yang transparan, DPMPTSP Bontang berharap semakin banyak dokter hewan yang menjalankan praktik secara legal. Hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dan pemilik hewan di Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Jalan Nusantara Kanaan Rusak & Berlumpur, DPRD Bontang Desak Penanganan Segera

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb7juli2026/mobile/

Muhammad Syahbirin Meninggal Dunia, Bontang Kehilangan Salah Satu Putra Terbaiknya

0
Kepala BPKAD Kota Bontang, Muhammad Syahbirin, ST, semasa hidup

TIDAK ADA yang menyangka Senin sore (6/7/2026) menjadi hari terakhir Muhammad Syahbirin mengabdi sebagai aparatur sipil negara. Beberapa jam sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang itu masih bekerja seperti biasa di kantornya. Menjelang petang, kabar duka itu menyebar cepat.

Saya sendiri baru mengetahui kabar tersebut malam tadi. Seorang kolega mengirimkan sebuah foto melalui WhatsApp. Foto karangan bunga duka cita dari Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang sudah berada di rumah duka. Dari foto itulah saya mengetahui kabar berpulangnya Muhammad Syahbirin.

Saya kemudian memastikan informasi tersebut kepada beberapa rekan di Bontang. Ternyata benar. Syahbirin telah meninggal dunia.

Saya mengenal Syahbirin karena sering komunikasi berkaitan dengan pekerjaan, terutama urusan anggaran dan pemerintahan. Terakhir kali kami bertemu, seingat saya saat saya masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Kota Bontang. Setelah itu kami tidak pernah lagi berkomunikasi.

2758ba60 41ad 44d5 96aa e4014e89b45c
Karangan bunga duka cita dari Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, di rumah duka Kepala BPKAD Kota Bontang, Muhammad Syahbirin, ST, Senin (6/7/2026). Foto diterima Media Kaltim melalui pesan WhatsApp. Foto: Ist

Meski demikian, saya masih mengikuti perjalanan kariernya melalui berbagai pemberitaan. Syahbirin tetap mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Hampir seluruh kariernya dihabiskan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Ia pernah bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kemudian mendapat amanah di RSUD Taman Husada Bontang, sebelum kembali ke bidang keuangan. Setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ia akhirnya dilantik Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebagai Kepala BPKAD pada 5 Januari 2026.

Karena itu, kabar yang saya terima malam itu cukup mengejutkan. Jabatan yang baru beberapa bulan diembannya justru menjadi akhir dari perjalanan panjang pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara.

Berdasarkan informasi yang saya himpun dari sejumlah kolega dan berbagai sumber, Senin sekitar pukul 15.00 Wita, Syahbirin masih menjalankan aktivitas seperti biasa di Kantor BPKAD Kota Bontang. Ia bahkan masih mengikuti agenda pekerjaan bersama jajarannya. Tidak ada yang menyangka beberapa saat kemudian kondisinya mendadak menurun.

Rekan-rekannya segera memberikan pertolongan dan membawa Syahbirin menuju RSUD Taman Husada Bontang. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Dugaan sementara, almarhum mengalami serangan jantung.

Kabar wafatnya dengan cepat menyebar di lingkungan Pemkot Bontang. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, ASN, sahabat, hingga masyarakat berdatangan ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir. Karangan bunga ucapan belasungkawa pun terus berdatangan dari berbagai instansi, lembaga, maupun kerabat.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan duka mendalam atas kepergiannya.“Beliau adalah sosok yang berdedikasi tinggi. Sampai akhir hayatnya masih menjalankan tugas dan menangani berbagai agenda penting pemerintah daerah, termasuk penyusunan proyeksi APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Neni.

Ucapan belasungkawa juga datang dari berbagai kalangan. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, turut mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.

Di lingkungan Pemkot Bontang, Syahbirin dikenal sebagai sosok yang lebih banyak bekerja daripada tampil di depan publik. Bidang pengelolaan keuangan daerah menjadi bagian terbesar dalam perjalanan kariernya.

Pengalaman tersebut mengantarkannya dipercaya memimpin BPKAD, salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam mengelola APBD, aset daerah, kas pemerintah, hingga penyusunan laporan keuangan.

Amanah itu belum lama diembannya. Baru enam bulan sejak dilantik sebagai Kepala BPKAD, takdir berkata lain.

Kepergian Syahbirin mengingatkan kita, bahwa jabatan hanyalah titipan. Hari ini seseorang masih memimpin sebuah organisasi, menghadiri rapat, menyusun program dan anggaran. Beberapa jam kemudian, semuanya selesai. Yang tertinggal hanyalah jejak pengabdian, kenangan, dan doa dari orang-orang yang pernah mengenalnya.

Selamat jalan, Muhammad Syahbirin.

Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilafmu, menerima seluruh amal ibadahmu, melapangkan kuburmu, serta menempatkanmu di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan menghadapi musibah ini. Aamiin.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.