Beranda blog Halaman 932

Polsek Marang Kayu Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

0

BONTANG – Operasi yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kembali dilaksanakan anggota Polsek Marang Kayu bersama petugas perlindungan masyarakat (linmas), Kamis (2/6/2022 ). Operasi dipusatkan di Jalan Simpang Empat Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Operasi dipimpin Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu, Aipda Norton Tobing. Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat menegur dan memberikan himbauan kepada  beberapa pengguna jalan yang melintas tanpa memakai masker.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, pendisiplinan masyarakat agar selalu mematuhi prokes harus terus dilakukan. Mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 belum berakhir.

“Meskipun ada kelonggaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kasus terkofirmasi Covid-19 melandai, namun tidak membuat kami lengah dan kendor menyampaikan himbauan prokes. Untuk itu kami bersama stakeholder Kecamatan Marang Kayu kembali melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan prokes agar penyebaran Corona bisa segera berakhir,” ujarnya.

Pengendalian Covid-19, sambung Kapolsek, harus ditangani bersama-sama dan bersinergi dengan seluruh pihak. Termasuk partisipasi masyarakat dalam disiplin mematuhi serta menerapkan Prokes 5M. “Di antaranya selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (hms)

Danramil Anggana Minta Semua Pihak Dukung Program Serbuan Vaksinasi

0
Danramil 0908-03/Anggana Kapten Inf Leonardo menghadiri rakor percepatan vaksinasi Covid-19

ANGGANA– Kecamatan Anggana terus melakukan percepatan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Terbaru, unsur Kecamatan Anggana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan program vaksinasi Covid-19 yang dihadiri Danramil 03/Anggana Kapten Inf Leonardo, yang berlangsung di ruang rapat Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (02/6/2022).

Danramil 0908-03/Anggana kapten Inf Leonardo yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong dan mendukung program vaksinasi Covid-19 bersama-sama pemerintah Kecamatan Anggana dan stakeholder terkait.

“Melalui forum ini, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergerak, saling koordinasi dan kerjasama untuk mempercepat program serbuan vaksinasi. Sehingga terbentuk herd immunity di lingkungan masyarakat,” katanya. (Pendim Btg)

ASN Bontang Juara 1 Lomba Tilawah di Seleksi MTQ Korpri Kaltim

0

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengirimkan 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai delegasi dalam Seleksi Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Kaltim di Hotel Jatra, Balikpapan. Seleksi ini untuk menindaklanjuti penyelenggaraan MTQ Korpri ke-6 Tingkat Nasional di Sumatera Barat (Sumbar) pada Oktober 2022.

Dalam pelaksanaannya, ada 7 cabang yang dilombakan, yaitu Tartil Qur’an, Tilawah, Tahfidz/Hifdzil Qur’an, Khat Al-Qur’an, Lomba Azan, Lomba Khutbah dan Lomba doa. Pemkot Bontang berhasil mengamankan juara pertama dalam cabang lomba Tilawah, yang disabet oleh qori atas nama Andi Usman.

Dari 10 perwakilan Kota Bontang, 4 diantaranya juga berhasil mendapatkan peringkat pada masing-masing cabang yang diperlombakan. Di antaranya juara 2 cabang tilawah qoriah, juara 1 lomba doa, juara 2 dan 3 cabang kaligrafi, juara harapan 1 cabang lomba adzan, dan juara harapan 1 cabang lomba hafidz quran 30 juz.

Seleksi dilaksanakan selama dua hari, yaitu 1-2 Juni 2022. Diikuti 48  peserta, terdiri dari 33 peserta pria dan 15 peserta wanita yang dikirim dari Dewan Pengurus Korpri kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. (kmf/rose)

Pasca Pandemi Bontang Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

0

BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase memaparkan materi best practice, dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah V Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan, Kamis (2/6/2022) di Hotel Equator Bontang.

Dengan mengusung tema Keuangan Daerah untuk Kemajuan Kota, Basri Rase selaku tuan rumah Apeksi, menampilan informasi unggulan, best practice Pemkot Bontang dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis ekonomi lokal.

Salah satunya, Basri memperlihatkan angka produk domestik regional bruto (PDRB) perindustrian dan perdagangan di Kota Bontang dalam kurun 5 tahun terakhir. Diketahui sepanjang 2017 hingga 2020, PDRB industri pengolahan di Kota Bontang menukik tajam dari angka 83,93 menjadi 79,28, dan mengalami sedikit kenaikan pada 2021 menjadi 79,41.

Sedangkan PDRB pada sektor perdagangan cenderung stabil, dari 2017 hingga 2020 tercatat sektor perdagangan mengalami kenaikan dari 2,48 menjadi 3,14, dan mengalami sedikit penurunan pada 2021 di angka 3,12. “Sektor perdagangan menjadi alternatif untuk meningkatkan ekonomi Bontang di tengah semakin menurunnya sektor industri pengolahan,” ucap Basri.

Dalam paparan, ia memberikan rincian berbagai kebijakan yang ia jadikan strategi untuk memompa ekonomi masyarakat pasca pandemi.

“Kebijakan pemerintah kala itu dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan di antaranya melakukan penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Diberikan kepada 14.142 peserta dengan total nilai lebih Rp 60 miliar dengan sumber pendanaan dari APBD Kota Bontang, APBD Provinsi Kaltim dan APBN,” jelasnya.

Beberapa strategi lainnya yang digunakan Pemkot Bontang dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan di antaranya yaitu kolaborasi akses permodalan bagi UMKM, peningkatan mutu dan daya saing produk lokal, pembelian dan penggunaan produk UMKM Bontang, gerakan belanja di pasar rakyat dan tradisional, moratorium toko waralaba, program stimulan RT hingga pengembangan pariwisata.

Tujuan diadakannya acara ini adalah menunjukkan kolaborasi antara Pemkot Bontang dengan stakeholder dalam meningkatkan gairah ekonomi, memberitahu peran strategis Pemkot Bontang sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 serta kendala yang dihadapi, dan berbagi cara praktik yang baik, untuk memberikan terobosan dan inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan. (kmf/rose)

Babinsa Kelurahan Bontang Baru Beri Pengarahan ke Siswa-siswi SD

0

BONTANG– Babinsa Koramil 01/Loktuan  Kodim 0908/Bontang, Pelda Humam memberikan pengarahan kepada siswa-siswi SDN 006 di Jl RA Kartini, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kamis (2/6/2022).

Dalam pengarahannya, Pelda Humam mengajak seluruh pelajar SDN 006 untuk senantiasa rajin belajar, baik di sekolah maupun di rumah. “Apalagi dalam waktu dekat akan  ujian semester, diharapkan semangat dan kemauan belajar anak-anak akan lebih baik lagi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pelda Humam juga meminta para pelajar untuk senantiasa patuh dan hormat kepada orang tua di rumah, maupun guru-gurunya di sekolah.

Dengan diajarkan hal seperti itu, diharapkan nantinya mereka dapat menjadi anak-anak yang selalu mendengar dan melaksanakan setiap nasihat atau perintah, baik dari orang tua maupun gurunya.

“Semoga kelak mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus bangsa, yang dapat membanggakan keluarga, bangsa, dan negara,” kata Pelda Humam. (Pendim Btg)

Hapidah Rangkul IKM dan UKM dalam Ladies Program Apeksi

0

BONTANG – Rapat Kerja Komisariat Wilayah V Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan memasuki hari kedua. Tidak hanya rapat kerja, juga digelar Ladies Program yang dihadiri seluruh ketua dan anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Ketua Ikatan Wanita PKT, PT Badak, dan Indominco.

Bertempat di Ballroom Hotel Equator, Ketua PKK Bontang Hapidah Basri Rase menyebutkan, dalam Ladies Program kali ini dirinya melibatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bontang untuk hadir guna memperkenalkan makanan maupun karya khas milik Kota Bontang.

Selain itu, dia juga memperkenalkan berbagai potensi wisata di Kota Bontang serta mengajak seluruh peserta untuk mengunjungi lokasi wisata Kota Bontang.

“Peran pemerintah daerah dan Dekranasda Kota Bontang dalam peningkatan IKM dan UKM sangat penting. Tentunya besar harapan agar pemda maupun Dekranasda dapat terus membina perajin-perajin daerah,” terang Hapidah dalam pemaparannya.

“Semoga melalui event ini tidak hanya menguatkan tali silaturahmi di antara kita tetapi juga dapat menyatukan tekad bersama untuk kuat dalam memajukan IKM dan UKM di seluruh Kaltim,” tutupnya. (kmf/lusy)

Polres Bontang Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri

0

BONTANG – Polres Bontang menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait peraturan kepolisian yang baru bagi anggota Polri di lingkungan Polres Bontang, Kamis (2/6/2022) di Aula Polres Bontang.

Sosialisasi ini terkait dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan pegawai negeri pada Polri dan Perpol Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perkap Nomor 9 tahun 2010 tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian, dan rujuk bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sosialisasi dibuka Kasi Hukum Polres Bontang AKP Kusyadi mewakili Kapolres Bontang dan dihadiri oleh perwira dan bintara perwakilan dari masing-masing bagian, satuan fungsi, bagian seksi dan Polsek jajaran Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi S.H.,S.I.K.M.H.melalui Kasi Hukum Polres Bontang AKP Kusyadi selaku pemateri menyampaikan, terbitnya Peraturan Kapolri ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam rangka mencegah berbagai pelanggaran dan penyimpangan perilaku pegawai negeri di Polri.

”Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini bertujuan agar seluruh anggota Polri, khususnya personel Polres Bontang dapat memahami segala perundang-undangan yang belaku,” ujar Kasi Hukum AKP Kusyadi.

Untuk itu para personel Polri dalam melaksanakan tugas dituntut  secara profesional untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, menjadi teladan bagi rekan maupun masyarakat serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan institusi Polri maupun diri sendiri dan keluarga.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap personel Polres Bontang mampu meningkatkan kedisplinan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum. Selain itu mampu mengimplementasikan aturan hukum yang dimaksud dalam melaksanakan tugas sehari-hari guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas AKP Kusyadi. (hms)

Pejabat yang Ditangkap Pakai Narkoba, Jabatannya Dicopot, Diberhentikan Sementara dari PNS

0

BONTANG – Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang inisial AMT diputuskan diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

AMT yang ditahan Polres Bontang karena terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada Selasa (24/5) lalu, juga dinonaktifkan dalam jabatan struktural dan tidak lagi menerima tunjangan kinerja.

“Hasil Rapat Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran disiplin ASN. Memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS, karena harus menjalani proses hukum. Termasuk konsekuensi penonaktifan dalam jabatan struktural, dan tidak menerima tunjangan kinerja. Tanggal SK dan pemberlakukan pemberhentian sementara, sesuai dengan tanggal Surat Perintah Penahanan,” ungkap Sudi Priyanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang kepada Media Kaltim, Kamis (2/6/2022)

“Selanjutnya untuk hukuman disiplin yang mengikat lebih lanjut akan dirapatkan kembali oleh tim, setelah ada keputusan inkracht,” sambungnya.

Dijelaskan Sudi, sanksi atau hukuman untuk ASN telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pada Pasal 3 ayat d, disebutkan bahwa ASN harus mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian di ayat f, disebutkan bahwa ASN harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. “Bila melakukan pelanggaran, sanksinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” sebutnya.

Terkait kasus AMT, Sudi menjelaskan, yang bersangkutan dikenakan sanski sesuai Pasal 88, UU No 5 tahun 214. Pada pasal ini, disebutkan bahwa PNS diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

Sanksi ini juga diatur pada Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 38, bahwa PNS diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana

Selanjutnya pada Pasal 40 ayat 1 disebutkan, pemberhentian sementara bagi PNS yang ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana berlaku sejak PNS ditahan.

Pada ayat 2 disebutkan pula, penahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibuktikan dengan surat perintah penahanan dari pejabat yang berwenang.

“Rabu (25/5, Red), kami telah berkoordinasi dengan Polres Bontang, dan telah mendapatkan surat perintah penahanan AMT. Nah, surat perintah penahanan inilah yang menjadi dasar kami memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” beber Sudi.

Karena itulah, ia kembali mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak ada lagi menyalahgunakan narkoba. “ASN harus menjadi teladan. ASN harus bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ayooo lawan bersama penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Seperti diberitakan, AMT kembali mencoreng wajah Pemkot Bontang setelah diciduk Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, ketika asyik pesta narkoba. Pria yang pernah menjabat beberapa posisi jabatan di lingkungan Pemkot Bontang ini, diduga sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah Jalan Atletik 16 Rt. 41 Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara. Ironisnya, saat ditangkap, AMT masih menggunakan seragam sipil.

Kasi Humas Polres Bontang kepada Media Kaltim, Iptu Mandiyono mengungkapkan, penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat bahwa diduga sedang ada pesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Atletik, 16 Rt. 41 Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara.

Atas informasi ini, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bergerak dan melakukan pengintaian. “Saat digerebek, di dalam rumah, ditemukan orang atas nama AMT yang diketahui seorang PNS, sedang menghisap yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku pun langsung dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Bontang Utara,” bebernya.

Menurut Mandiyono, perbuatan pelaku yang tinggal di Jl Haruan Tanjung Laut ini, dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. “Saat penangkapan ditemukan sejumlah alat bukti dan pelaku langsung ditahan,” tuturnya. (rin/mk)

Pemkot Gelar Jamuan Makan Malam Apeksi dan Fashion Show Batik Lokal

0

BONTANG – Sembilan Kota di Kaltim turut memeriahkan acara jamuan makan malam (welcome dinner) Rabu (1/6/22) malam di area kolam renang Hotel Equator Kota Bontang. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komwil V Apeksi Regional Kalimantan Tahun 2022 yang digelar selama 2 hari.

Saat memberi sambutan, Wali Kota Bontang Basri Rase mengucapkan selamat datang kepada seluruh pejabat dan peserta Apeksi yang hadir. “Welcome Dinner ini merupakan bagian dari bentuk silaturahmi di antara kita semua agar menjadi pembuka lahirnya pemahaman, sinergi serta kerjasama antar seluruh pemerintah kota se-Kaltim,” ucap Basri.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh stakeholder maupun Forkopimda yang telah mendukung suksesnya acara tersebut. “Terima kasih untuk kedatangan Bapak-Ibu semua dan selamat menikmati indahnya Kota Bontang,” sambungnya.

Sementara itu, perwakilan dari Gubernur Kaltim mengucapkan turut berterima kasih atas kesediaan Kota Bontang menjadi tuan rumah Apeksi tahun ini. Dia menjelaskan bahwa tema Apeksi tahun ini adalah “Keuangan Daerah Untuk Kemajuan Kota”. Narasumber yang hadir dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Selain jamuan makan malam, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan fashion show untuk memperkenalkan berbagai jenis batik lokal yang dimiliki Kota Bontang serta penyerahan cenderamata sebagai bentuk silaturahmi sesama anggota Apeksi. (kmf/rose)