Beranda blog Halaman 103

Pengedar Sabu Diamankan Simpan 20 Paket Sabu dan Pistol

0
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Bontang. (Ist).

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang. Seorang pria berinisial I (39) diamankan di kediamannya, di Jalan RE Martadinata, RT.11, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (28/6/2026), sekitar pukul 20.00 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang, melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah yang dimaksud.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka berada di dalam kamar rumahnya. Dari hasil penggeledahan telah ditemukan ada sebanyak 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,62 gram.

“Jadi 18 poket ini ditemukan di dalam sebuah kotak rokok berbahan besi berwarna merah yang berada di atas kasur, sementara dua paket lainnya disimpan di dalam dompet kecil, berwarna hitam yang berada di dalam lemari,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto, Rabu (1/7/2026).

Selain diduga sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya tiga bundel plastik klip bening, satu timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, pipet plastik runcing, korek gas, satu unit telepon genggam OPPO A16, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

“Bahkan saat petugas melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan satu senjata jenis revolver kaliber 38 S&W SPL beserta satu buah selempang senjata, berwarna hitam di lokasi,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bontang, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan dugaan memiliki, menguasai, menyimpan, dan mengedarkan narkotika golongan I.

Polres Bontang menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Kepolisian juga mengimbau warga, agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Hakim Beri Waktu Sebulan, Nadiem Wajib Lunasi Uang Pengganti

0
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, saat menjalani sidang pembacaan putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook. (Istimewa)

JAKARTA – Selain menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta juga membebankan pidana tambahan kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, berupa pembayaran denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp809,597 miliar dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan uang pengganti tersebut wajib dibayarkan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000,” ujar Purwanto saat membacakan amar putusan, Selasa (30/6/2026).

Majelis hakim memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Nadiem untuk melunasi kewajiban tersebut sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak dipenuhi, jaksa berwenang menyita dan melelang aset milik terdakwa guna menutupi nilai uang pengganti.

“Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” kata hakim.

Majelis juga menetapkan sanksi pengganti apabila nilai aset yang dimiliki terdakwa tidak mencukupi untuk membayar kewajiban tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun,” lanjut majelis hakim.

Dalam perkara ini, majelis hakim sebelumnya menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2020–2022.

Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,597 miliar.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti senilai lebih dari Rp5,68 triliun.

Jaksa menilai proyek pengadaan Chromebook menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,56 triliun, sementara peningkatan harta kekayaan terdakwa yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi mencapai Rp4,87 triliun.

Dalam dakwaannya, Nadiem disebut melakukan perbuatan tersebut bersama Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Peserta dari Enam Daerah Kaltim Ikuti Level Up Camp 2026

0
Peserta Level Up Camp 2026 mengikuti pelatihan pengembangan daya ingat dan public speaking yang digelar Semesta Academy bersama Ingatan Gajah di Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA – Libur sekolah dimanfaatkan puluhan anak dan remaja untuk mengembangkan keterampilan yang semakin dibutuhkan di era modern. Sebanyak 33 peserta berusia 10–18 tahun dari berbagai daerah di Kalimantan Timur mengikuti Level Up Camp 2026 yang digelar Semesta Academy bekerja sama dengan Ingatan Gajah di Puri Senyiur Hotel, Samarinda, pada 26–28 Juni 2026.

Peserta berasal dari Samarinda, Balikpapan, Bontang, Sangatta, Tenggarong, hingga Sendawar, Kabupaten Kutai Barat. Selama tiga hari mereka mengikuti pelatihan yang memadukan penguatan kemampuan berpikir, strategi belajar, serta keterampilan berbicara di depan umum.

Mengusung tema “Sharpen Your Mind, Own The Stage”, program ini dirancang untuk meningkatkan daya ingat, konsentrasi, kepercayaan diri, serta kemampuan menyampaikan gagasan secara sistematis sebagai bekal menghadapi tantangan pendidikan maupun dunia kerja di masa depan.

Pada sesi Super Brain, peserta mendapatkan pelatihan mengenai penetapan tujuan, teknik mengingat (memory sports), strategi belajar, pembentukan kebiasaan produktif, hingga simulasi kompetisi daya ingat. Materi disampaikan Founder Ingatan Gajah, Yudi Lesmana, yang merupakan International Grandmaster of Memory, didampingi Safira Azizah.

Sementara itu, sesi Public Speaking dipandu Co-Founder Semesta Academy, I Made Kertayasa. Peserta mempelajari teknik membangun kepercayaan diri, menyusun presentasi, hingga cara membuka dan menutup presentasi secara efektif. Proses pembelajaran turut didampingi empat mentor Semesta Academy.

Sebagai penutup kegiatan, peserta mengikuti dua tantangan utama, yakni kompetisi daya ingat dengan menghafal deretan angka menggunakan standar memory sports serta presentasi kelompok di hadapan orang tua. Dalam penampilan tersebut, peserta mempraktikkan kemampuan berbicara menggunakan bahasa Indonesia dengan pembukaan dan penutupan dalam bahasa Spanyol maupun Italia.

Penyelenggara juga memberikan penghargaan kepada individu dan kelompok terbaik berdasarkan akumulasi penilaian selama pelatihan yang mencakup disiplin, kerja sama, kemampuan akademik, serta performa presentasi.

Founder Ingatan Gajah, Yudi Lesmana, mengatakan kemampuan belajar secara aktif menjadi salah satu kompetensi penting di tengah perubahan yang berlangsung sangat cepat.

“Apa yang dipelajari hari ini bisa jadi tidak lagi relevan lima atau sepuluh tahun mendatang. Karena itu, anak-anak perlu memiliki kemampuan belajar cepat, mengingat, memahami, menganalisis, dan percaya diri agar mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan,” ujarnya.

Co-Founder Semesta Academy, I Made Kertayasa, menilai kemampuan akademik harus berjalan beriringan dengan keterampilan komunikasi.

“Penguasaan materi saja tidak cukup. Generasi muda juga perlu mampu berpikir kritis, menyampaikan ide secara efektif, dan tampil percaya diri agar lebih siap menghadapi tantangan pendidikan maupun dunia kerja,” katanya.

Antusiasme juga datang dari para orang tua peserta. Salah satunya, Rini, mengaku melihat perubahan positif pada anaknya setelah mengikuti pelatihan.

“Anak saya menjadi lebih percaya diri saat tampil di depan umum. Selain melatih daya ingat, kegiatan ini juga membantu mereka belajar bekerja sama, berkomunikasi, dan memiliki gambaran mengenai tujuan masa depan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Maya yang melihat putranya lebih berani mencoba pengalaman baru setelah mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu, salah seorang peserta, Adam, mengaku memperoleh pengalaman baru yang membantunya mengatasi rasa gugup saat berbicara di depan umum.

“Sekarang saya lebih tahu bagaimana menyampaikan pendapat dengan percaya diri dan lebih terstruktur,” katanya.

Melalui program tersebut, Semesta Academy dan Ingatan Gajah berharap semakin banyak anak dan remaja memperoleh akses terhadap pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir, komunikasi, dan karakter sebagai bekal menghadapi perubahan di masa depan.

Editor: Agus S.

DPRD Bontang Minta Pemkot Serius Garap Wisata Segajah dan Beras Basah

0
Pantai Segajah. (Ist)

BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota lebih fokus mengembangkan wisata bahari Pulau Segajah dan Pulau Beras Basah. Menurut Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam, sektor ini punya peran besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

Meski pengelolaan wilayah laut di luar 12 mil menjadi kewenangan Pemprov, Rustam menyebut aktivitas wisata di dua pulau itu tetap memberi dampak ekonomi langsung bagi warga Bontang.
“Kunjungan ke Segajah dan Beras Basah menggerakkan usaha masyarakat, mulai dari penyewaan villa di Bontang Kuala hingga jasa snorkeling dan diving. Ini salah satu sumber PAD dari pariwisata yang harus kita apresiasi,” ujarnya.

Rustam juga menyatakan dukungan kepada Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris untuk membenahi seluruh potensi wisata di Bontang. Ia berharap pengembangan dilakukan secara terencana dengan memperhatikan legalitas, kelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal agar manfaatnya berkelanjutan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Tindaklanjuti Rapor Merah KLHK, DPRD Bontang Panggil Dua Perusahaan

0
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (ist).

BONTANG – Merespons evaluasi rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap dua perusahaan di Bontang, DPRD Kota Bontang mengambil langkah cepat dengan memanggil kedua perusahaan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry menyebut pemanggilan itu sebagai bentuk pengawasan dan mitigasi dini. Tujuannya agar aktivitas industri tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami tahu izin usaha dari pusat. Tapi dampaknya langsung dirasakan warga Bontang. Karena itu daerah harus antisipasi,” ujar Alfin, Kamis (2/7/2026).

Fokus pengawasan diarahkan pada perusahaan dengan risiko pencemaran tinggi. Melalui rapat dengar pendapat, DPRD akan meminta klarifikasi terkait hasil evaluasi KLHK, langkah perbaikan yang sudah dilakukan, dan komitmen pemenuhan standar lingkungan.

DPRD berharap klarifikasi ini mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. Komisi C menegaskan akan terus mengawasi agar industri di Bontang berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Legalisasi Homestay Laut Bontang Masih Tertahan di Birokrasi Provinsi

0
Salahsatu homestay di atas laut Bontang. (Ist)

BONTANG – Proses legalisasi homestay dan vila di atas laut di Bontang belum berjalan optimal. Padahal sektor ini dinilai bisa menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut, baru sebagian kecil pengelola yang sudah bersedia membayar pajak dan retribusi. Jumlahnya masih jauh dari setengah total pelaku usaha yang beroperasi.

“Bapenda sudah melakukan pendekatan dan sebagian menyambut baik. Tapi urusan administrasi dan izin usaha masih jadi kendala,” kata Andi Faizal.

Ia meminta kelurahan aktif membantu pengurusan izin agar seluruh penginapan terdata secara resmi sebelum dikenai kewajiban pajak daerah.

Untuk vila di atas laut, kewenangan izin berada di Pemprov Kaltim. Andi Faizal menegaskan kesesuaian tata ruang dan persyaratan lain harus tuntas lebih dulu di tingkat provinsi. Setelah itu, baru bisa ditarik sebagai PAD kota.

DPRD berharap legalisasi segera dituntaskan. Selain menambah penerimaan daerah, langkah itu juga memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan wisata pesisir Bontang secara berkelanjutan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Kawal Proses KKPR Kopi Kenangan, Berkas Kini Masuk Tahap Validasi

0
DPMPTSP rapat dengan pihak Kopi Kenangan. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan proses pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk gerai Kopi Kenangan di Jalan Ahmad Yani. Saat ini, permohonan tersebut telah masuk ke sistem Online Single Submission (OSS) dan tinggal menunggu proses validasi dari Dinas PUPR.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan pengajuan KKPR tersebut baru dilakukan setelah pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pertama pada 9 Juni 2026. Saat sidak berlangsung, dokumen permohonan KKPR diketahui belum diajukan melalui OSS.

Menurut Idrus, setelah DPMPTSP memberikan surat imbauan dan meminta komitmen dari pihak perusahaan untuk segera melengkapi administrasi, barulah dokumen diunggah ke sistem sehingga proses perizinan dapat berjalan.

“Sebenarnya waktu sidak pertama mereka belum mengunggah dokumen. Setelah kami memberikan imbauan dan meminta komitmen dari mereka, baru dokumen diunggah ke OSS. Sekarang tinggal menunggu validasi dari PUPR,” ujarnya, Selasa (30/6/26)

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, proses selanjutnya berada di PUPR untuk melakukan verifikasi terhadap permohonan KKPR sebelum dapat diterbitkan.

Idrus juga menegaskan bahwa, DPMPTSP hanya menangani aspek perizinan berusaha. Sementara itu, persoalan yang berkaitan dengan legalitas bangunan maupun kesesuaian garis sempadan bangunan, merupakan kewenangan pemilik bangunan dan instansi teknis terkait.

“Kalau izin usahanya menjadi tanggung jawab penyewa. Tetapi kalau menyangkut bangunan, itu menjadi tanggung jawab pemilik bangunan,” jelasnya.

Sementara itu, Senior Legal Manager PT Bumi Berkah Boga, Taufiq Nugraha, membenarkan bahwa proses pengajuan KKPR kini masih berada pada tahap validasi, setelah seluruh persyaratan diunggah melalui OSS.

Ia mengatakan perusahaan mengikuti mekanisme perizinan yang berlaku, dan saat ini menunggu proses verifikasi dari PUPR sebelum tahapan berikutnya dapat dilanjutkan.

“Pengajuannya sudah masuk. Sekarang memang tinggal menunggu proses di sistem, karena masih dalam tahap validasi dari PUPR,” katanya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Bontang Dukung Komitmen Kopi Kenangan Siapkan Lahan Parkir Tambahan

0
DPMPTSP Bontang saat rapat dengan pihak kopi kenangan terkait parkir khususnya mobil. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengapresiasi langkah manajemen Kopi Kenangan, yang mulai menyiapkan solusi atas persoalan parkir di gerainya. Upaya tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPMPTSP, sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap operasional usaha.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan penyediaan lahan parkir menjadi salah satu komitmen yang disampaikan perusahaan, setelah muncul berbagai masukan dari masyarakat terkait penggunaan badan jalan.

Menurutnya, pihak perusahaan telah menunjukkan itikad baik dengan mencari alternatif lahan parkir, agar aktivitas pelanggan tidak lagi bergantung pada badan jalan.

“Mereka sudah menyampaikan akan mencari lahan parkir. Itu menjadi langkah yang baik karena persoalan parkir juga menjadi perhatian masyarakat,” katanya, Selasa (30/6/2026).

Senior Legal Manager PT Bumi Berkah Boga, Taufiq Nugraha, membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemilik lahan kosong yang berada di belakang gerai.

“Kami sedang mencari back up parkir, terutama untuk mengakomodasi kendaraan roda empat. Kebetulan ada lahan di belakang yang tidak digunakan, dan saat ini kami akan menjalin komunikasi agar bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Menurut Taufiq, lokasi tersebut dinilai paling memungkinkan karena berada paling dekat dengan gerai, sehingga tetap memberikan kemudahan bagi pelanggan.

Ia menambahkan, perusahaan sebelumnya juga telah menerapkan pola serupa di gerai Kopi Kenangan Tanjung Laut. Melalui komunikasi dengan warga dan pengurus lingkungan, perusahaan akhirnya memperoleh izin memanfaatkan lahan di sekitar lokasi, sebagai area parkir tanpa mengganggu akses masyarakat.

Rapat ini juga turut mengundang pihak kelurahan, satpol PP, serta PUPR untuk menindaklanjuti hal tersebut. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pelabuhan Loktuan Bakal Dikembangkan Jadi Pusat Logistik, Buka Rute Pelayaran Bontang – Sulbar

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat meninjau Pelabuhan Loktuan. (Ist).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris meninjau Pelabuhan Loktuan, guna memastikan kesiapan pengembangan pelabuhan sebagai simpul distribusi logistik dan transportasi laut, Selasa (30/6/2026) pagi tadi.

Dalam kunjungan tersebut, ia menilai Pelabuhan Loktuan masih membutuhkan sejumlah pembenahan, agar dapat beroperasi secara optimal dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Agus Haris menegaskan, untuk pengelolaan di Pelabuhan Loktuan, harus dilakukan secara profesional agar mampu menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pelabuhan memiliki peran yang strategis, karena sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat Bontang masih dipasok dari luar daerah.

“Pelabuhan ini perlu sentuhan dan perbaikan karena kondisinya belum bisa maksimal. Harapannya dikelola dengan baik dan profesional, sehingga manfaatnya semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian Kota Bontang,” ujarnya.

Selain pembenahan fasilitas, Agus Haris juga mendorong pembukaan lintasan pelayaran yang menghubungkan antara Bontang dengan Sulawesi Barat (Sulbar). Jalur tersebut dinilai lebih dekat dibandingkan dengan rute distribusi yang selama ini mengandalkan Balikpapan maupun Pulau Jawa.

Menurutnya, kehadiran rute tersebut akan mempercepat distribusi logistik, memperluas pilihan pasokan kebutuhan pokok, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga di wilayah Kota Bontang.

“Kalau jalur laut ke Sulawesi Barat bisa dibuka, distribusi logistik akan lebih mudah, pilihan pasokan bertambah, sehingga inflasi juga lebih terjaga,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa, rute tersebut juga akan memudahkan mobilitas masyarakat, mengingat banyak warga Bontang yang memiliki hubungan dengan Sulawesi. Selain memperlancar distribusi barang, konektivitas laut diharapkan mampu menghidupkan aktivitas ekonomi dan memperkuat fungsi Pelabuhan Loktuan sebagai pintu gerbang perdagangan.

Dalam kesempatan itu, Agus Haris mengusulkan peningkatan standar pelayanan pelabuhan melalui komunikasi dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT ASDP Indonesia Ferry, agar layanan kapal penumpang dapat beroperasi di Bontang. Pemerintah Kota juga berkomitmen mengupayakan dukungan subsidi, guna mendorong realisasi layanan tersebut.

Kesempatan yang sama, Kepala KSOP Kelas II Bontang, M. Ridha Rengreng, menyatakan pihaknya siap mendukung pengembangan Pelabuhan Loktuan, baik dari sisi administrasi maupun teknis.

Ia menjelaskan, usulan tersebut akan diteruskan kepada kementerian terkait. Namun, pemerintah daerah diminta terlebih dahulu melengkapi dokumen administrasi, termasuk Request for Information Berthing (RIB), sebagai salah satu syarat dalam proses pengembangan pelabuhan.

“KSOP siap memberikan rekomendasi kelayakan serta mendukung dari sisi administrasi dan teknis. Setelah persyaratan lengkap, proses selanjutnya akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT Pelni,” jelasnya.

Menurutnya, arah pengembangan Pelabuhan Loktuan tidak hanya difokuskan sebagai pelabuhan kargo saja, tetapi juga sebagai pelabuhan penumpang. Karena itu, penambahan berbagai fasilitas dinilai penting untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas dan kebutuhan pelayanan di masa mendatang.

Menindaklanjuti hal tersebut, Agus Haris langsung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, M. Toufan Kurnia, untuk segera menyusun dan mengirimkan surat resmi kepada KSOP, sebagai langkah percepatan proses administrasi pengembangan Pelabuhan Loktuan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Saeful Rizal Harap Jamaah Haji Bontang Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

0
Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal. (Syakurah)

BONTANG – Kepulangan jamaah haji asal Kota Bontang disambut dengan doa dan harapan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, yang berharap para jamaah dapat menjadi pribadi yang lebih baik sekaligus membawa manfaat bagi lingkungan, setelah menunaikan ibadah di tanah suci.

Menurutnya, ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga proses pembentukan karakter yang sarat dengan nilai kesabaran, keikhlasan, serta pengorbanan. Karena itu, ia berharap pengalaman spiritual tersebut dapat tercermin dalam kehidupan sehari-hari para jamaah.

“Semoga seluruh jamaah haji asal Kota Bontang memperoleh predikat haji mabrur dan seluruh amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ujarnya.

Ketua DPD PKS Bontang itu juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh jamaah yang telah kembali ke tanah air dengan selamat. Ia bersyukur seluruh rangkaian ibadah dapat dilalui, hingga akhirnya para jamaah dapat berkumpul kembali bersama keluarga.

Saeful menilai, nilai-nilai yang diperoleh selama berhaji hendaknya terus dipertahankan, mulai dari semangat beribadah, kepedulian terhadap sesama, hingga menjaga persaudaraan. Hal tersebut diyakini mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat di Kota Bontang.

Ia pun mendoakan agar para jamaah senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kemudahan dalam menjalani aktivitas setelah kembali dari tanah suci. Menurutnya, kehadiran para haji di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Selamat datang kembali di Kota Bontang. Semoga menjadi haji yang mabrur, membawa keberkahan bagi keluarga, serta terus menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam