Beranda blog Halaman 15

Kamius Junaidi Soroti Potensi Penyalahgunaan Distribusi BBM dan LPG

0
(Kedua kanan) Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, saat membuka rakor bersama pengusaha APMS dan SPBU di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kubar. (Istimewa)

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan distribusi LPG 3 kilogram bersama pengusaha SPBU dan Agen Premium Minyak Solar (APMS).

Rakor tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, serta dihadiri Staf Ahli Bupati Rustam, Kabag Ekonomi Iwan, sejumlah kepala perangkat daerah teknis, dan para camat.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Kamius Junaidi, pemerintah daerah menegaskan rakor tersebut bertujuan memastikan subsidi energi, khususnya BBM dan LPG 3 kilogram, benar-benar tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang berhak.

“Dalam beberapa waktu terakhir, isu terkait BBM dan LPG 3 kilogram menjadi perhatian nasional, mulai dari potensi kelangkaan di beberapa daerah, penyalahgunaan distribusi oleh pihak yang tidak berhak, hingga fluktuasi harga yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat,” ujar Kamius saat membuka rakor di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kubar, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah ingin menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi.

Beberapa fokus utama yang dibahas dalam rakor tersebut meliputi ketepatan sasaran subsidi, pencegahan kelangkaan, menjaga stabilitas harga, peningkatan pengawasan distribusi, hingga sinkronisasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Kamius menilai langkah tersebut penting agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat kecil yang membutuhkan.

“Ia menilai, apabila langkah-langkah tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka manfaat besar akan dirasakan masyarakat. Di antaranya terwujudnya subsidi yang tepat sasaran, stabilitas harga dan pasokan yang terjaga, serta penguatan pengawasan dan penegakan aturan dalam distribusi BBM dan LPG,” katanya.

Ia juga menegaskan pengendalian distribusi BBM dan LPG bersubsidi tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi berkaitan langsung dengan keadilan sosial di masyarakat.

Menurutnya, jangan sampai subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, distributor, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga tata kelola distribusi energi yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat diharapkan mampu terus meningkatkan stabilitas harga, menjamin ketersediaan stok, serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi di seluruh wilayah. Sinergi dan kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut,” tandasnya. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Pemkab Kutai Barat Soroti Banyak Ferry Beroperasi Tanpa Dokumen Legal

0
(Berdiri tengah) Plt Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy, foto bersama para camat dan pemilik usaha penyeberangan kapal ferry. (Istimewa)

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Barat menggelar sosialisasi izin usaha, izin trayek, serta tata cara penginputan dan penyerahan Pas Kecil maupun Pas Besar kepada para pemilik usaha kapal ferry.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan transportasi sungai di Kutai Barat yang hingga kini masih menghadapi persoalan legalitas operasional kapal penyeberangan tradisional.

Pasalnya, masih banyak kapal ferry yang beroperasi tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti Pas Kecil maupun Pas Besar.

Sementara itu, jumlah kapal ferry yang telah memiliki legalitas lengkap tercatat masih terbatas, yakni sekitar 10 unit.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy, pemerintah menegaskan pentingnya langkah konkret dalam penataan sektor transportasi sungai.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah memfasilitasi penerbitan izin usaha, izin trayek, serta kelengkapan dokumen kapal agar operasional angkutan sungai berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Rita Nursandy di Ruang Diklat Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kutai Barat, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, secara nasional isu keselamatan transportasi dan penataan perizinan kini menjadi perhatian serius pemerintah.

Selain itu, digitalisasi layanan melalui sistem OSS (Online Single Submission) juga terus didorong guna menciptakan proses perizinan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Meningkatnya mobilitas masyarakat turut menuntut adanya sistem transportasi sungai yang aman dan terjangkau. Oleh karena itu, seluruh kapal yang beroperasi diharapkan memiliki legalitas lengkap serta memenuhi standar keselamatan pelayaran,” jelasnya.

Menurut Rita, kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh kapal memiliki dokumen sah, mendorong penerbitan izin usaha dan trayek, memberikan pemahaman teknis penginputan dokumen kapal, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dan pelaku usaha.

Ia menilai jika seluruh proses tersebut berjalan baik, maka pelaku usaha dapat terhindar dari sanksi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jika hal tersebut terlaksana dengan baik, berbagai manfaat dapat dirasakan, seperti terhindarnya pelaku usaha dari sanksi hukum, terciptanya kepastian rute operasional, berkurangnya konflik antaroperator, serta meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Rita juga menegaskan bahwa legalitas kapal bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa manusia dan ketertiban usaha.

“Perizinan bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut keselamatan jiwa manusia, ketertiban usaha, dan keadilan antar pelaku usaha. Jangan sampai ada kapal yang beroperasi tanpa izin,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Muara Pahu Mauliddin Said, Camat Melak Asrin Suryanto, perwakilan Jasa Raharja Samsat Kubar, serta para pemilik kapal ferry di wilayah Kutai Barat.

Pemkab Kutai Barat berharap sinergi bersama KSOP, DPMPTSP, dan pelaku usaha dapat terus diperkuat guna menciptakan transportasi sungai yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Dewan Dorong Pemberdayaan Disabilitas, Tak Hanya Fokus pada Pendidikan dan Terapi

0
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Dwi S).

BONTANG – DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanganan penyandang disabilitas. Tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan dan terapi bagi anak, DPRD juga mendorong adanya program pemberdayaan yang lebih luas bagi kaum disabilitas secara umum.

Hal ini disampaikan menyusul banyaknya aspirasi masyarakat yang masuk, terkait kebutuhan ruang yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, baik dalam kehidupan sosial maupun dunia kerja.

“Aspirasi yang masuk cukup banyak. Kita ingin ke depan tidak hanya fokus pada penanganan anak, tapi juga bagaimana pemberdayaan kaum disabilitas, termasuk membuka ruang kerja dan peluang di perusahaan bagi mereka,” ucap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki potensi yang perlu didukung melalui kebijakan yang tepat, termasuk penyediaan akses terhadap pelatihan, kesempatan kerja, hingga lingkungan yang ramah dan inklusif.

Sehingga DPRD menilai, upaya ini penting agar penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek layanan sosial, tetapi juga dapat berperan aktif serta mandiri dalam kehidupan bermasyarakat.

Kunjungan lapangan akan dilakukan dalam waktu dekat, yang dimana nantinya diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih menyeluruh.

Melalui pengamatan langsung dan dialog dengan berbagai pihak, DPRD ingin memastikan setiap program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh penyandang disabilitas di Kota Bontang,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ketua DPRD Bontang Akan Tinjau Autis Center, Pastikan Layanan Optimal bagi Anak Berkebutuhan Khusus

0
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat ditemui awak media. (Dwi S).

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam berencana akan melakukan kunjungan lapangan ke Autis Center di pekan depan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, terkait layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya penyandang autisme.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi serta sistem pelayanan yang saat ini berjalan di Autis Center. Pihaknya ingin memastikan, apakah fasilitas tersebut telah beroperasi secara optimal, baik dari sisi kapasitas, metode penanganan, maupun jumlah anak yang dilayani.

“Insyaallah minggu depan kita akan lakukan kunjungan lapangan ke Autis Center. Kita ingin melihat langsung bagaimana kondisi di sana, apakah sudah optimal, bagaimana pola penanganannya, dan berapa jumlah anak yang dilayani,” katanya, Minggu (3/5/2026).

Ia menjelaskan, autisme merupakan bagian dari ragam disabilitas yang membutuhkan penanganan khusus. Namun demikian, pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut apakah layanan di Autis Center difokuskan, hanya untuk anak dengan autisme, atau juga mencakup jenis disabilitas lainnya seperti tunarungu dan kebutuhan khusus lain.

“Kalau namanya Autis Center, tentu fokusnya pada anak dengan autisme. Tapi kita juga ingin memastikan, apakah layanan ini hanya untuk autis atau bisa menjangkau disabilitas lain,” jelasnya.

Menurutnya, fasilitas pendidikan bagi penyandang disabilitas non-autisme sebenarnya telah tersedia di Bontang, seperti sekolah inklusif dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Karena itu, diperlukan pengaturan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih layanan.

“Kan ada sekolah inklusif dan SLB untuk disabilitas lain. Ini yang akan kita dudukkan bersama, supaya penanganannya tidak tumpang tindih dan bisa maksimal,” tambahnya.

DPRD berharap, melalui kunjungan ini dapat diperoleh gambaran utuh mengenai kondisi di lapangan, sehingga ke depan dapat dirumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ujung Tombak Kemakmuran Masjid, Insentif Imam dan Marbot Dinaikkan Jadi Rp 2 Juta

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat menghadiri kegiatan pembinaan dan pelatihan imam masjid. (Ist).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan peran penting imam dan marbot sebagai ujung tombak dalam memakmurkan rumah ibadah.

Menurutnya, dedikasi dan keikhlasan para pegiat agama menjadi kunci dalam menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan pembinaan karakter umat.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi imam dan marbot masjid. Agus Haris menilai, keberadaan mereka sangat strategis dalam menjaga kualitas kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

“Para imam dan marbot memiliki peran vital. Dedikasi dan keikhlasan mereka adalah fondasi, dalam menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan pembinaan karakter umat,” ucapnya, Sabtu (2/5/2026).

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengambil langkah strategis dengan meningkatkan nilai insentif bagi para pegiat agama. Kebijakan ini diharapkan, mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong optimalisasi peran mereka di masyarakat.

“Alhamdulillah, insentif yang sebelumnya Rp1,1 juta kini telah dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, bagi marbot dan pemuka agama lainnya. Kenaikan ini adalah amanah agar dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan fokus,” tambahnya.

Meski demikian, Agus Haris menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kapasitas diri. Ia berharap pelatihan yang diberikan mampu melahirkan imam yang tidak hanya fasih dalam bacaan, tetapi juga mampu menjadi figur pemersatu jemaah.

Begitu pula dengan marbot, mereka diharapkan dapat mengelola rumah ibadah secara profesional, sehingga menciptakan kenyamanan bagi jemaah dalam beribadah.

“Dengan peningkatan kapasitas ini, kita berharap masjid dapat benar-benar menjadi pusat pembinaan umat yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Bontang Kekurangan 127 Guru, Dewan Dorong Koordinasi dengan Kementerian

0
Ilustrasi kekurangan guru di Kota Bontang. (AI)

BONTANG – Ketersediaan tenaga pengajar di dunia pendidikan di wilayah Kota Bontang, saat ini menjadi perhatian serius.

DPRD Bontang mengungkapkan, Bontang mengalami kekurangan sekitar 127 tenaga guru, di tengah kebijakan baru yang membatasi perekrutan tenaga non-ASN di sektor pendidikan.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Pasalnya, selama ini kebutuhan guru turut ditopang oleh tenaga non-ASN, maupun skema outsourcing yang kini tidak lagi diperbolehkan sesuai regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Iya, kita hari ini kekurangan sekitar 120-an tenaga pengajar. Apalagi di regulasi tidak boleh lagi selain ASN. Ini adalah kebijakan dari kementerian,” ucap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Minggu (3/5/2026).

Menyikapi hal tersebut, DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Bontang berencana melakukan audiensi untuk mencari solusi, atas persoalan kekurangan guru tersebut.

Koordinasi juga akan dilakukan, guna menindaklanjuti surat edaran atau kebijakan resmi dari kementerian, agar penerapannya di daerah tidak berdampak besar terhadap layanan pendidikan.

“Kepala Dinas Pendidikan bersama Komisi I DPRD akan mengadakan audiensi. Karena kalau kita terapkan langsung di Bontang, tentu akan semakin terasa kekurangan guru, untuk mengajar anak-anak di sekolah,” lanjutnya.

Ia menegaskan, dengan kondisi saat ini saja, jumlah tenaga pengajar sudah tidak mencukupi. Pembatasan perekrutan non-ASN dinilai akan semakin memperparah kekurangan tersebut.

“Kalau kita melihat jumlah yang sekarang pun memang sudah kurang, apalagi sampai dibatasi. Tidak boleh lagi outsourcing, padahal sebelumnya itu menjadi solusi untuk menutup kekurangan guru,” jelasnya.

DPRD menilai penting untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat. Harapannya, ada kebijakan yang lebih fleksibel atau solusi konkret, agar kebutuhan tenaga pengajar di daerah khususnya di Bontang tetap terpenuhi.

“Pastinya kita akan sampaikan kondisi sebenarnya. Kalau memang tidak boleh lagi non-ASN, tentu kita akan kekurangan tenaga pengajar. Dampaknya pasti ke anak-anak di Bontang yang akan kekurangan guru,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Rumah Susun untuk Hakim dan Staf MA Ditarget Rampung 2029

0
Rumah susun BIN-Polri yang telah berdiri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Ke depan, hunian untuk Mahkamah Agung juga akan disiapkan. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA — Pemerintah mulai merancang pembangunan rumah susun negara untuk staf hingga pejabat Mahkamah Agung Republik Indonesia di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Tim Naskah Urgensi Mahkamah Agung pun datang langsung ke IKN guna melihat desain kawasan dan fasilitas hunian yang akan dibangun.

Direktur Sarana Prasarana Dasar Otorita IKN, Cakra Nagara, menjelaskan kawasan rumah susun negara untuk Mahkamah Agung akan berada sekitar 1,2 kilometer dari gedung kantor MA di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Konsep tersebut dirancang agar para penghuni dapat berjalan kaki menuju kantor sehingga mengurangi penggunaan kendaraan.

“Sehingga diharapkan seluruh staf MA nantinya dapat berjalan kaki menuju gedung kantor MA, sehingga mengurangi penggunaan kendaraan,” jelas Cakra saat memberikan paparan kepada Tim Naskah Urgensi MA di IKN, Rabu (29/4/2026).

Dalam pemaparannya, rumah susun negara untuk Mahkamah Agung direncanakan terdiri dari tiga tipe hunian.

Rinciannya, tipe 65 sebanyak empat tower, tipe 45 sebanyak enam tower, dan tipe 390 sebanyak lima tower.

Pembangunan hunian tersebut ditargetkan selesai paling lambat Januari 2029.

“Pembangunan rumah susun negara untuk MA direncanakan selesai maksimal pada Januari 2029,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Naskah Urgensi MA, Fikri Habibi, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung konsep hunian negara yang telah dibangun di IKN.

“Kami Tim Naskah Urgensi MA mendapat kesempatan untuk mengunjungi rumah susun negara di IKN. Melihat secara langsung bentuk dan fasilitas-fasilitas yang tersedia di lingkungan rumah susun negara tersebut,” ujarnya.

Tim Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Kelima atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tersebut terdiri dari gabungan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA serta Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA.

Kunjungan ke IKN dilakukan untuk memperoleh data dan masukan riil dalam penyusunan standar rumah dinas hakim, kendaraan fungsional, serta bangunan kantor berbasis beban perkara guna meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan.

Dalam kunjungan itu, Tim Naskah Urgensi MA juga disambut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Aswin Grandiarto Sukahar bersama jajaran pejabat Otorita IKN di Gedung Kemenko 3 Tower 1, IKN. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Peserta DA8 Diminta Tampil Maksimal Menuju Panggung Nasional

0
Fildan Rahayu dan Valen DA7 saat menyapa peserta audisi. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Ajang pencarian bakat dangdut D’Academy kembali hadir menyapa masyarakat melalui audisi offline “D’Academy 8 (DA8)” yang digelar di Kota Balikpapan, Sabtu (2/5/2026).

Audisi berlangsung di Hotel Horison Sagita dan disambut antusias peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Kehadiran dua nama besar jebolan D’Academy turut menambah semarak suasana, yakni Fildan Rahayu sebagai juri dan Valen DA7 sebagai bintang tamu.

Kesuksesan musim sebelumnya yang melahirkan sejumlah penyanyi dangdut muda seperti Tasya DA7, April DA7, Arbil DA7, dan Mila DA7 menjadi modal kuat penyelenggara untuk kembali mencari talenta baru.

Direktur Emtek Media, Harsiwi Achmad, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap ajang tersebut.

“Kami berharap kehadiran para alumni D’Academy dan LIDA dalam audisi offline ini dapat menginspirasi peserta untuk tampil maksimal dan siap melangkah ke panggung besar di Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, audisi offline DA8 telah digelar di sejumlah daerah seperti Musi Banyuasin, Medan, Sidenreng Rappang, dan Makassar.

Setelah Balikpapan, audisi akan berlanjut ke Kabupaten Cirebon pada 3 Mei, Surabaya 9 Mei, dan Jakarta 10 Mei 2026.

Audisi ini terbuka bagi masyarakat umum berusia 14 hingga 23 tahun dengan syarat merupakan warga negara Indonesia, tidak terikat kontrak dengan label atau manajemen artis, serta memiliki kemampuan menyanyikan lagu dangdut atau melayu.

Pihak penyelenggara juga menegaskan seluruh proses audisi tidak dipungut biaya dan mengimbau masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Indosiar.

Salah satu peserta asal Samarinda, Zahra, mengaku langsung mempersiapkan diri begitu mengetahui audisi digelar di Balikpapan.

“Tau akan ada audisi di Balikpapan ini aku langsung menyiapkan diri pastinya. Aku belajar nyanyi biar nggak gerogi aja. Dan sekarang aku siap sih sudah,” ujarnya.

Sementara itu, Fildan Rahayu mengaku sangat antusias bertemu langsung dengan para peserta audisi di Balikpapan.

“Tadi bagus-bagus ya, beragam punya ciri khas masing-masing,” katanya.

Ia berharap Kalimantan Timur kembali melahirkan penyanyi dangdut berbakat yang mampu menembus panggung nasional hingga internasional, seperti Putri DA.

“Kan sudah pernah ada Putri DA ya, dengan audisi ini pastinya kami berharap akan ada Putri-putri lainnya lagi yang bisa nasional atau internasional. Karena dangdut saat ini sudah mendunia,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Komika Kaltim Ajak Penonton Rayakan Perjuangan Anak Rantau

0
Flyer event “Peran(G)tau”. (Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA — Sebuah koper penuh harapan, tiket pesawat satu kali jalan, dan doa orang tua yang tertinggal di kampung halaman menjadi simbol perjalanan banyak anak muda Kalimantan Timur yang memilih merantau demi pendidikan dan masa depan.

Realita itu kini diangkat menjadi sebuah pertunjukan stand up comedy bertajuk “Peran(G)tau”, yang menghadirkan kisah getir, lucu, sekaligus penuh perjuangan kehidupan anak rantau.

Pertunjukan ini digagas dua putra daerah Kalimantan Timur, Adam Aliansyah dan Rama Indrawan, yang membawa pengalaman pribadi mereka ke atas panggung.

Melalui materi komedi, keduanya mengangkat berbagai realita kehidupan perantau, mulai dari culture shock, perjuangan bertahan hidup di kota orang, hingga rasa rindu rumah yang sering dipendam sendiri.

“Merantau bukan sekadar pindah alamat. Kadang kita harus pura-pura kuat saat keadaan sebenarnya tidak baik-baik saja,” ungkap penyelenggara dalam keterangan promosinya.

Dalam pertunjukan tersebut, berbagai pengalaman khas anak rantau dikemas menjadi komedi yang hangat dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Mulai dari perjuangan menghadapi tanggal tua, hidup serba pas-pasan, menahan lapar, hingga tekanan untuk sukses demi membanggakan keluarga di kampung halaman.

Namun di balik semua itu, “Peran(G)tau” tidak hanya ingin menghadirkan tawa, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan perayaan bagi mereka yang sedang bertahan mengejar mimpi.

“Kami ingin membawa perspektif perantau Kaltim ke panggung. Mulai dari culture shock, cara bertahan hidup, sampai keresahan yang sering tidak terlihat di media sosial. Ini juga jadi ajang reuni bagi mereka yang merasa senasib,” ujar penyelenggara.

Pertunjukan “Peran(G)tau” dijadwalkan berlangsung di dua daerah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara pada 11 Juli 2026 dan Kabupaten Paser pada 18 Juli 2026.

Panitia menargetkan sekitar 100 hingga 150 penonton di setiap pertunjukan.

Tiket dibanderol seharga Rp50 ribu dengan promo early bird yang telah dibuka untuk penonton yang ingin mendapatkan harga khusus lebih awal.

Selain pertunjukan, panitia juga membuka peluang kerja sama bagi sponsor yang ingin mendukung perkembangan dunia stand up comedy di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Benuo Taka dan Daya Taka.

Melalui “Peran(G)tau”, penonton diajak tidak sekadar menikmati komedi, tetapi juga menertawakan berbagai drama kehidupan di tanah rantau yang selama ini sering dirasakan banyak orang namun jarang diceritakan secara terbuka. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Prabowo Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Payung Hukum

0
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato dalam peringatan May Day di Monas, Jakarta Pusat. (Dok. BPMI Setpres)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia kini resmi memiliki Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), regulasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam peringatan May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pengesahan UU PPRT menjadi tonggak sejarah baru bagi perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah, ini adalah perjuangan lama. Perjuangan 22 tahun,” ujarnya.

Menurut Prabowo, sejak Republik Indonesia berdiri, belum pernah ada regulasi khusus yang mengatur perlindungan pekerja rumah tangga secara menyeluruh.

Karena itu, kehadiran UU PPRT dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja domestik mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.

“Bahkan selama republik berdiri, belum pernah ada undang-undang perlindungan pembantu rumah tangga. Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga, belum pernah ada,” tegasnya.

Ia menjelaskan selama ini banyak pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan karena tidak memiliki kepastian mengenai upah, jam kerja, maupun jaminan perlindungan sosial.

“Selama ini pekerja-pekerja rumah tangga kita entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” katanya.

UU PPRT diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini bekerja di sektor informal tanpa perlindungan memadai.

Dari sisi historis, perjalanan pembentukan regulasi ini memang cukup panjang.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pertama kali diusulkan oleh Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga sejak tahun 2004.

Namun pembahasannya berulang kali tertunda di parlemen hingga akhirnya resmi disahkan DPR dalam rapat paripurna pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

Pengesahan UU PPRT dinilai menjadi bagian penting reformasi sektor ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja domestik yang selama ini sering luput dari perhatian kebijakan publik.

Pemerintah berharap melalui undang-undang ini tidak ada lagi praktik kerja tanpa standar, sekaligus memastikan pekerja rumah tangga mendapatkan perlakuan yang adil, layak, dan manusiawi. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S