Beranda blog Halaman 631

Ajak Warga Peduli Sekitar, Kelurahan Satimpo Laksanakan Program Tengok Tetangga

0
Kegiatan tengok tetangga di Kelurahan Satimpo. (ist)

BONTANG – Dalam rangka mendukung program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2025-2029, Kelurahan Satimpo melaksanakan kegiatan bertajuk “Tengok Tetangga”, Rabu (30/4/2025)

Kegiatan ini bentuk kepedulian sosial dan perhatian terhadap kesehatan warga, khususnya para lanjut usia (Lansia).

Lurah Satimpo, Maryono bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM), staf kelurahan, serta Babinsa dan Pendamping Sosial Masyarakat (PSM), melakukan kunjungan kepada dua warga Lansia yakni, Bapak Mochammad Saleh di RT 22 dan Ibu Sanatun di RT 24.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya mendapatkan perhatian, tetapi juga terpantau secara berkala,” ungkapnya.

Tengok Tetangga merupakan inisiatif yang bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong serta mempererat hubungan sosial antarwarga. Selain memperhatikan aspek kesehatan, kegiatan ini menjadi upaya antisipasi terhadap potensi masalah pangan maupun kebutuhan bantuan darurat di tengah masyarakat.

Melalui program ini masyarakat diminta lebih aktif dan peduli terhadap kondisi sekelilingnya. Masyarakat juga tidak ragu melaporkan jika terdapat warga yang membutuhkan perhatian atau bantuan, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Residivis Narkoba Diamankan di Rumah Kost, Miliki Sabu 4,53 Gram

0
AR, residivis narkoba berhasil diamankan Polres Bontang. (Ist)

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR, salah satu warga Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan bahwa, AR diamankan saat berada di rumah kost, yang dimana rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

“Tim menemukan 9 paket sabu siap edar, dengan total berat 4,53 gram. Adapun barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip, dan juga telepon genggam milik terduga,” jelasnya.

Penangkapan dilakukan, berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah polisi lakukan penggerebekan, ditemukan terduga beserta dengan barang bukti.

Diketahui, AR memperoleh barang haram tersebut dengan cara jejak dari seseorang di wilayah Bontang Kuala (BK), Kecamatan Bontang Utara.

“Terduga AR ini, merupakan residivis kasus serupa, yang telah menjalani hukuman sebelumnya,” katanya.

Sehingga, Polres Bontang akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Maka dari itu, masyarakat sangat diharapkan, dapat berpartisipasi dalam menyampaikan informasi tentang peredaran Narkoba.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disdikbud Bontang Tetapkan Syarat Lengkap Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2025

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang secara resmi mengumumkan syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025.

Pengumuman ini mencakup jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, menyampaikan bahwa selain kriteria usia, calon peserta didik wajib menyerahkan sejumlah dokumen administratif, antara lain fotokopi akta kelahiran, KTP orang tua, kartu keluarga, dan Kartu Menuju Sehat (KMS).

Jenjang TK dan SD: Syarat Umum dan Jalur Khusus

Untuk jenjang TK, calon siswa dikelompokkan berdasarkan usia:
Kelompok A: Usia 4–5 tahun
Kelompok B: Usia 5–6 tahun

Sementara untuk jenjang SD, calon murid harus berusia 6–7 tahun pada 1 Juli 2025. Dokumen wajib meliputi fotokopi akta kelahiran, KK, serta menunjukkan dokumen asli saat verifikasi.

PPDB SD juga membuka beberapa jalur khusus:
Domisili: Calon murid tinggal dalam radius 400 meter dari sekolah.
Afirmasi Gakin: Bagi keluarga tidak mampu dan berdomisili di daerah pesisir seperti Loktunggul, Tihi-Tihi, hingga Malahing.
Afirmasi GTK: Untuk anak tenaga pendidik yang bertugas di Kota Bontang.
Mutasi: Mengharuskan surat rekomendasi dari Disdik asal dan SK penugasan orang tua.
Inklusi: Khusus disabilitas, wajib menyertakan surat keterangan dokter, hasil psikotes, dan mengikuti asesmen serta wawancara.

SMP: Tambahan Penilaian Keagamaan dan Jalur Prestasi

Untuk jenjang SMP, syarat umum meliputi kelulusan dari SD/MI/sederajat, usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025, serta dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, dan KK.

Tambahan khusus pada jenjang ini adalah aspek keagamaan: siswa wajib menunjukkan kemampuan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing dengan surat keterangan dari sekolah asal.

PPDB SMP juga mengenal jalur khusus sebagai berikut:
Domisili dan Afirmasi Gakin/Pesisir
Afirmasi GTK dan Mutasi
Prestasi Akademik/Non-Akademik: Melampirkan sertifikat kejuaraan tiga tahun terakhir dan nilai rapor.
Hafidz Qur’an: Bagi lulusan SD/MI penghafal Al-Qur’an, dibuktikan dengan sertifikat resmi.

Fasilitas Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Anak berkebutuhan khusus (ABK) yang mendaftar ke SD atau SMP inklusi harus menjalani tes psikologi dan asesmen, membawa dokumen lengkap, serta mengikuti wawancara bersama orang tua. Jika direkomendasikan oleh ahli, siswa juga diminta menyediakan pendamping belajar secara mandiri.

“Kami mengimbau seluruh orang tua untuk mencermati dan memenuhi seluruh persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan.” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Banjir di Bontang Kuala, Petugas Gabungan Antar Siswa ke Sekolah Pakai Truk

0
Para siswa SD diantar menggunakan truk ke sekolah di Kelurahan Bontang Kuala. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Banjir mengepung wilayah Kelurahan Bontang Kuala sejak Senin (28/4/2025) lalu. Aktivitas warga khususnya SD Negeri 001 Bontang Kuala kerap terganggu, lantaran hampir lumpuhnya akses jalanan karena terendam banjir.

Para siswa pun harus diantar menggunakan truk pengangkut oleh tim gabungan yang terdiri dari Disdamkartan, TNI, BPBD dan Satpol PP, Rabu (30/4/2025). Para pelajar ini diangkut tepat di depan kantor Disdamkartan. Untuk warga yang berada di perumahan diatas laut juga dijemput oleh mereka.

Komandan Kompi Damkar, Amir Hamzah mengatakan, pihaknya melihat para orang tua siswa yang tidak bisa menerobos banjir untuk mengantar anaknya sekolah Selasa kemarin. Untuk itu pihaknya berinisiatif melakukan pengantaran menggunakan mobil truk yang dimiliki oleh Disdamkartan.

“Kemarin kami antar bolak balik sampai tiga kali, kami antar sampai teras depan kelas, karena halaman sekolahnya juga tergenang,” ujarnya.

Selain para pelajar dan guru, mereka juga mengangkut beberapa warga yang sekiranya dapat diantarkan dari dalam wilayah Bontang Kuala maupun dari luar.

Banjir diprediksi akan terjadi hingga dua hari ke depan. Air akan terus naik, namun debit air berkurang. Selain air pasang, banjir ini juga terjadi karena adanya kiriman dari hulu sungai yang intensitas hujannya juga tinggi.

Salah satu orang tua murid, Saripah mengatakan, bantuan ini sangat berguna lantaran sebagai salah satu warga Bontang Kuala yang tinggal di atas laut, hal ini membantu dirinya dan anaknya untuk tetap bisa beraktivitas di pagi hari.

Beberapa orang tua murid yang merupakan warga Bontang Kuala juga sudah menunggu sebelum subuh di Taman Adipura. Hal ini ia lakukan lantaran air di jam tersebut belumlah terlalu tinggi.

“Kami yang dari dalam jam 3 sudah nunggu di Taman Adipura, istirahat disana dulu sebelum berangkat sekolah,” terangnya.

Ia berharap ada peninggian badan jalan secepatnya. Dikarenakan banjir ini sudah bertahun-tahun, bahkan rumah warga yang berada di atas laut juga sudah kemasukan air.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

PHSS Mendorong Obyektivitas Penanganan Kejadian Gagal Panen Kerang Darah di Muara Badak

0
Fasilitas produksi PHSS

KUKAR — PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), menegaskan komitmennya dalam mendorong penanganan obyektif atas kejadian gagal panen kerang darah yang terjadi di wilayah Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

Perusahaan juga menyatakan bahwa hasil investigasi yang telah dirilis belum cukup kuat untuk mengaitkan aktivitas pengeboran sumur PHSS dengan insiden tersebut.

“Kami prihatin atas kejadian gagal panen kerang darah yang terjadi pada musim hujan ini. Namun, setelah menelaah dokumen investigasi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman, kami menilai hasilnya belum konklusif,” ujar Dony Indrawan, Manager Communication Relations & CID PHI, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4).

Dokumen yang dimaksud mencakup analisis lingkungan (indeks saprobik), pengamatan dan analisis jaringan (histopatologis), serta pelacakan polutan menggunakan isotop stabil δ13C.

Namun, menurut Dony, rangkaian hasil tersebut belum cukup membuktikan adanya keterkaitan langsung antara kegiatan operasional PHSS dan gagalnya panen kerang darah.

“Perusahaan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, penting untuk memastikan bahwa penanganan kejadian yang berjalan tetap obyektif,” lanjutnya.

PHSS menyatakan akan terus membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak berwenang. Perusahaan juga mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga situasi yang kondusif demi penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses yang sedang berlangsung dan tetap menjaga keamanan fasilitas produksi migas sebagai objek vital nasional, yang berperan penting dalam mendukung ketahanan energi nasional sesuai visi pembangunan Asta Cita pemerintah,” pungkas Dony. (rls)

Editor: Agus Susanto

PN Bontang Gelar Sidang Perdana Kasus Investasi Bodong Ayam Potong Apderis

0
PN Bontang Gelar Sidang Perdana Kasus Investasi Bodong Ayam Potong Apderis
Terdakwah RW dan SR saat melakukan sidang di PN, Kota Bontang. (Ist).

BONTANG – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang menggelar sidang perdana terkait kasus dugaan investasi bodong ayam potong Apderis, Selasa (29/4/2025).

Sidang berlangsung dihadiri kedua terdakwa yakni pasangan suami istri RW dan SR, dimana keduanya diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, penyebaran informasi menyesatkan secara elektronik, hingga pencucian uang.

“Sidang digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ucap kuasa hukum korban, Hardianto.

Para terdakwa telah disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 45A ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, jo Pasal 65 KUHP tentang perbuatan berlanjut.

Hardianto menyampaikan, bahwa sidang akan dilanjutkan di tanggal 14 Mei 2025 mendatang, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.

“Belum ada tanggapan dari terdakwa maupun penasihat hukumnya. Jadi, kami semua menunggu kelanjutan proses ini,” tambahnya.

Diketahui, para korban pun datang secara langsung dari berbagai daerah untuk menyaksikan persidangan. Hal ini menyatakan bahwa, bukan hanya soal uang, tapi juga soal keadilan. Mereka ingin pelaku dihukum setimpal dan kerugian mereka dikembalikan.

Selain itu, Hardianto menyebutkan jika para korban sangat berharap agar majelis hakim, nantinya dapat memproses perkara ini dengan tegas dan transparan.

“Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kami harap tidak hanya menghukum pelaku, tapi juga mengusut aliran dana dan menyita aset untuk mengembalikan kerugian korban,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus investasi Apderis terungkap sejak 2023 lalu, yang dimana telah banyak warga melaporkan kerugian akibat mengikuti skema investasi peternakan ayam potong ini. Terlebih lagi, saat mengikuti investari ini yang menjanjikan keuntungan mulai dari 10–12 persen dalam waktu 30–45 hari.

“Total kerugian jika kami akumulasi, ditaksir mencapai lebih dari Rp 30 miliar, karena korban yang kami dampingi dalam paguyuban saja mencapai Rp 10 miliar lebih, dengan jumlah korban yang tercatat melebihi 150 orang,” ungkap kuasa hukum korban lainnya, yakni Ahmad Said.

RW pun sempat melarikan diri ke luar daerah dan berhasil ditangkap di Jakarta pada November 2023 lalu. Sementara untuk istrinya sendiri SR, diamankan di Kalimantan Utara (Kaltara) pada Mei 2024 kemarin. Keduanya kini menjalani proses hukum dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disdikbud Bontang Keluarkan Jadwal Penerimaan Murid Baru 2025

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan segera dilaksanakan Pemerintah Kota Bontang. Pelaksanaan SPMB ini mengacu pada ketentuan nasional, yakni memberi kesempatan yang setara bagi semua anak usia sekolah untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa diskriminasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin mengatakan sistem ini dijalankan sesuai dengan pasal 31 ayat 1 UUD 1945 tentang hak atas pendidikan, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Adapun pelaksanaan teknis diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah daerah diwajibkan menyusun dan menetapkan sistem penerimaan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Sejak awal pendaftaran, calon murid diberi kebebasan untuk menentukan pilihan masuk ke sekolah negeri maupun swasta,” katanya, Senin (28/4/2025).

Tujuan SPMB untuk memberikan kesempatan adil untuk akses pendidikan yang dekat dengan domisili, meningkatkan layanan pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, mendorong peningkatan prestasi murid, serta mengoptimalkan peran masyarakat dalam proses penerimaan murid.

Pendaftaran tersedia dalam empat jalur. SPMB 2025 membuka jalur pendaftaran berbeda untuk jenjang SD dan SMP.

Untuk tingkat SD, jalur pendaftaran dibagi sebagai berikut:
Jalur Domisili: 70%,
Jalur Afirmasi: 25% (terdiri dari Gakin 15%, Inklusi 5%, dan GTK 5%),
Jalur Mutasi: 5%.

Untuk tingkat SMP, proporsi jalur pendaftaran sebagai berikut:
Jalur Domisili: 40%,
Jalur Afirmasi: 25% (Gakin 10%, Pesisir 5%, Inklusi 5%, GTK 5%),
Jalur Mutasi: 5%,
Jalur Prestasi: 30% (Prestasi Akademik 20% dan Prestasi Lomba Akademik/Non-Akademik 10%).

Ia meminta orang tua dan calon peserta didik memperhatikan jadwal yang telah ditentukan, agar tidak terlewat atau untuk mengakses lebih lanjut bisa melalui laman resmi Disdikbud atau bertanya langsung ke pihak sekolah.

Nantinya, dalam pelaksanaan SPMB, seluruh calon murid yang memenuhi syarat dipastikan akan diterima, “Kecuali kuota sudah penuh atau pendaftaran sudah selesai,” tambahnya.

Berikut Berikut jadwal resmi pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP:

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Hasil Uji Laboratorium Kematian Kerang Dara di Muara Badak Keluar, Ini Hasilnya

0
Hasil Uji Laboratorium Kematian Kerang Dara di Muara Badak Keluar, Ini Hasilnya
Hasil uji lab kematian massal kerang dara di perairan Muara Badak. (Ist)

BONTANG – Hasil uji laboratorium terkait kematian kerang dara yang dibudidaya oleh masyarakat Muara Badak telah keluar di akhir April 2025 ini.

Sebelumnya diberitakan, sebagian masyarakat yang bergabung dalam Persatuan Budidaya Kerang Dara Muara Badak, menggelar aksi unjuk rasa di area PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Mereka menyuarakan dugaan pencemaran lingkungan, akibat adanya aktivitas Rig 16 milik PT PHSS.

Humas Persatuan Nelayan Pembudidaya Kerang Dara, Muhammad Yusuf mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menyampaikan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kartanegara.

Uji laboratorium itu dilakukan oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman (Unmul), yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. H. Iwan Suyatna. Terdapat juga tambahan data yang dilakukan di laboratorium Hidrogeologi dan Hidrogeokimia Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Adapun runutan kejadian kasus kematian massal kerang dara di perairan Muara Badak dimulai pada 15 Desember 2024, dimana informasi pertama kematian kerang dara, lalu pada 18 Desember 2024 informasi seluruh kerang dara di pesisir badak 8 hingga sambera mati total, ditanggal 29 Desember 2024 Warga mulai menduga adanya pencemaran dari proses pengeboran di area PHSS, dan pada 31 Desember 2024 merupakan mediasi awal pemerintah daerah dan masyarakat dilakukan.

Dilanjutkan pada 17 Januari 2025, pemerintah daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup berkoordinasi dengan FPIK Unmul. Akhirnya pengambilan sampel dilakukan pada 23 sampai 25 Januari 2025. Kemudian penyampaian hasil investigasi dilakukan pada 13 Maret 2025.

Data yang disajikan berasal dari tiga sampel. Sampel pertama yakni sampel air plankton yang diambil dari sekitar pengambilan sampel material atau sedimen sebanyak 15 titik. Data ini berdasarkan beberapa jenis serta jumlah plankton (Taxa). Analisis indeks ekologi seperti keanekaragaman (Shannon), indeks keseragaman (evenness), indeks dominansi, dan indeks saprobik.

Kedua, Sampel Kerang Dara dalam keadaan masih hidup diambil dari 4 lokasi budidaya kerang dara di perairan muara badak yakni Petak Kerang muara sei Perepat (kanan), Petak Kerang Badak 8, Petak Kerang Salo tiram dan Petak Kerang Salo Sumbala. Serta dari lokasi pembibitan tani baru. Sampel Kerang Dara ini untuk diamati dan dianalisis kondisi jaringannya.

Ketiga, Sampel material/sedimen yang diambil dari kolam pengendapan (K1), limpasan area sumur pengeboran (K2) PHSS, perairan luar area sumur (K3), Muara Sungai Prepat (K5), lokasi budidaya kerang di 6 lokasi (K4, K6-K10), perairan Jawi-Jawi (K11), Muara Sungai Toko Lima (K12) dan Sungai Tanjung Limau (K13). Material atau sedimen diperlukan sebagai bahan pemeriksaan karbon/C13 digunakan sebagai pelacakan penyebaran bahan yang berasal dari sumber limbah.

Kesimpulan dari hasil pengujian laboratorium yang pertama, analisis indeks saprobik (sampel plankton) menunjukkan pasca kematian massal kerang karena terjadi peningkatan bahan organik di perairan sekitar lokasi budidaya pada kondisi tercemar ringan sampai cukup berat.

Kedua, Hasil pengamatan dan analisis jaringan (histopatologis) sampel kerang darah yang diambil dari seluruh lokasi budidaya (termasuk area budidaya Kontrol di Tani Baru), menunjukkan kerusakan jaringan, kerusakan jaringan terberat terjadi pada lokasi budidaya yang berada dekat dengan K2 (K7 & K8).

Ketiga, lokasi budidaya kerang terletak pada perairan semi tertutup, sehingga dapat menyebabkan efek domino akibat kurangnya penggantian sirkulasi air hal ini menjadi syarat budidaya kerang yang baik.

Keempat, pelacakan polutan menggunakan isotop stabil δ 13C dari sampel sedimen masih Berupa Baseline signature atau karakteristik karbon lokasi pengambilan sampel, sehingga sulit ditentukan adanya pengaruh dari kolam pengendapan limbah (K1).

Terakhir, diduga adanya konektifitas antara wellpad (K2) dengan perairan sekitar K3 dan sebagainya, dapat berpengaruh terhadap penurunan kualitas air di lokasi budidaya terdekat, diindikasi dari konsentrasi COD yang tinggi pada area wellpad, nilai ini mengindikasikan adanya bahan kimia.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Rencanakan Bangun Tempat Parkir 3 Lantai di Rumah Sakit Tipe D

0
Pemkot Rencanakan Bangun Tempat Parkir 3 Lantai di Rumah Sakit Tipe D
Kepala Dinkes Bontang, Bahtiar Mabe saat diwawancarai. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berupaya untuk memenuhi sarana dan prasarana (Sarpras) yang ada di Rumah Sakit Tipe D, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahtiar Mabe mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan beberapa penambahan fasilitas yang ada di RS Tipe D, salah satunya adalah tempat parkir.

“Ada beberapa yang harus kita penuhi, agar RS Tipe D ini bisa berjalan. Termasuk yang paling prodik adalah parkir, jadi tahun ini tempat parkir insyaallah akan dibangun, dengan tiga lantai,” ucapnya, Selasa (29/4/2025).

Mengingat lokasi untuk tempat parkir adalah salah satu syarat yang paling penting, dalam mengajukan izin RS Tipe D untuk bisa operasional ke pemerintah pusat.

“Pembangunan tempat parkir mulai berjalan dengan anggaran sekitar Rp 8,5 miliar untuk tiga lantai,” ungkapnya.

Sehingga, dengan dimulainya pembangunan tempat parkir di RS Tipe D tersebut, Bahtiar ingin nantinya RS segera beroperasi dan nantinya siap untuk digunakan.

“Semoga semuanya cepat terselesaikan, dan cepat bisa beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” katanya.

Perlu diketahui, RS Tipe D akan beroperasi di 2026 mendatang. Pembangunan dan pembenahan akan dilakukan selama dua tahun, nantinya RS akan beroperasi di 2026 akhir.

“Jadi proses pembenahan berjalan selama dua tahun, dan insyaallah siap beroperasi di 2026 akhir ya, tidak bisa diawal. Mengingat ada banyak yang harus dibenahi,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Lengkapi Sarpras Hingga Alkes, RS Tipe D Siap Beroperasi Tahun Depan

0
Rumah Sakit tipe D di wilayah Kelurahan Api-Api, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Rumah Sakit Tipe D yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, sedang melakukan pembenahan untuk melengkapi Sarana dan Prasarana (Sarpras), hingga penambahan Alat Kesehatan (Alkes).

Selain itu, ada pula pembangunan tempat parkir yang nantinya akan terdiri dari tiga lantai, yang akan dibangun dan dikerjakan secara langsung di tahun ini.

“Kita berusaha memenuhi semua sarpras yang ada di RS Tipe D ini, akan tetapi lahan parkir yang paling utama,” ucap Kepala Dinas Kesehatan, Bahktiar Mabe, Selasa (29/4/2025).

Bahtiar menjelaskan, awalnya RS Tipe D ini tidak mempunyai lahan untuk UGD, yang dimana UGD harus dibangun di atas. Tak berselang lama adanya pembebasan lahan, akhirnya ruang UGD dapat beroperasi di bawah.

“Awalnya di bawah tidak ada lahan, jadinya UGD dipindah ke atas. Adapun parkiran juga sudah berpindah, dan di bawah ada basement, jadinya tempat tersebut akan diubah menjadi UGD, kamar mayat, ruang gizi, bahkan laundry,” jelasnya.

Diketahui, proyek pembangunan di RS Tipe D ini nantinya akan dikerjakan menunggu anggaran di pergeseran. Sehingga, saat sudah waktunya tiba, semua kebutuhan yang masih kurang akan segera dilengkapi.

Untuk tempat tidur pun disarankan hanya terdiri dari empat bed saja, itupun sudah tahapan maksimal. Sebab RS ini berstandar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Maka dari itu saya bertekad untuk memfungsikan RS Ini di 2026 akhir, semoga tidak ada kendala. Doakan saja nantinya bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat bisa menikmatinya segera,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam