Beranda blog Halaman 630

Kembangkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pupuk Kaltim Gagas Inovasi Program PISANG EMAS

0

DORONG pemberdayaan petani melalui pemanfaatan perhutanan sosial dalam mengoptimalkan potensi lahan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gagas program Pertanian Perhutanan Sosial Andalan Generasi Mandiri dan Sejahtera (PISANG EMAS) di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Pada program ini, Pupuk Kaltim memberikan pendampingan langsung tata kelola lahan pertanian dan antisipasi penyakit tanaman khususnya pisang yang menjadi komoditas andalan masyarakat setempat.

AVP Pembangunan Ekonomi TJSL Pupuk Kaltim Irma Safni, mengungkapkan dengan program PISANG EMAS, Pupuk Kaltim menghadirkan pelatihan yang menyasar peningkatan kapasitas petani dalam mengelola lahan pertanian secara lestari, sekaligus memberikan edukasi teknis dan praktis dalam penggunaan pupuk hayati dan pengendalian penyakit tanaman. Program ini tak hanya berfokus pada peningkatan produksi, namun juga menekankan pentingnya kelestarian lingkungan serta kemandirian petani sebagai pelaku utama ketahanan pangan.

Pelatihan ini sengaja dilaksanakan di kawasan Perhutanan Sosial Desa Suka Rahmat, mengingat program Perhutanan Sosial adalah salah satu pilar utama dalam strategi nasional untuk memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Dan kawasan ini bukan hanya menjadi tempat hidup, tetapi juga sumber kesejahteraan dan ketahanan pangan bagi masyarakat. Langkah ini pun bentuk komitmen jangka panjang Pupuk Kaltim dalam menjawab tantangan pangan dan lingkungan secara simultan, sehingga edukasi tentang pertanian berkelanjutan menjadi sangat penting untuk dibekali bagi para petani.

“Sebab pertanian hari ini tidak hanya berbicara soal kapasitas produksi, tetapi juga bagaimana mempertahankan kualitas tanah hingga keberlanjutan lingkungan yang harus kita jaga dengan lebih baik,” ungkap Irma saat membuka pelatihan, Selasa (29/4/2025).

Selama pelatihan, para petani akan didampingi dalam pembuatan kompos berbasis Biodex secara langsung di lapangan. Dimana produk ini merupakan inovasi Pupuk Kaltim dalam menjawab tantangan pertanian, guna meningkatkan kesuburan tanah hingga produktivitas hasil pertanian dengan lebih ramah lingkungan.

Pupuk hayati Biodex dapat menjadi solusi alami yang mampu memperbaiki struktur dan kesuburan tanah secara berkelanjutan, karena mengandung mikroorganisme aktif yang dapat membantu proses dekomposisi bahan organik, meningkatkan ketersediaan unsur hara, serta menekan perkembangan penyakit tanaman.

“Termasuk antisipasi dan penanganan penyakit layu pada pisang, juga menjadi pokok pelatihan bagi para petani. Mengingat komoditas andalan harus dipacu agar lebih maksimal dengan kualitas hasil yang sesuai. Hal ini pun diharap makin berdampak terhadap peningkatan kapasitas produksi hasil pertanian pisang yang dikelola,” terang Irma.

Melalui program PISANG EMAS, Pupuk Kaltim menegaskan peran sebagai agen pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini menjadi kontribusi nyata perusahaan terhadap pencapaian SDGs, khususnya pada poin-poin strategis seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, perlindungan ekosistem darat, dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Hal ini melihat pendekatan dalam pelatihan tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga membangun mentalitas baru di kalangan petani untuk menjadi pelaku pertanian yang adaptif, inovatif dan ramah lingkungan.

“Kami harap pelatihan ini menjadi momentum bagi petani hutan untuk semakin mandiri serta mampu mengelola sumber daya secara lestari. Sebab pertanian masa depan adalah pertanian yang tidak hanya memikirkan panen hari ini, tapi juga keberlanjutan untuk generasi yang akan datang,” tambah Irma.

UPT Penyuluhan Pertanian dan Perikanan DTPHP Kabupaten Kutai Timur Pujiati, menyambut positif program PISANG EMAS yang digagas Pupuk Kaltim dalam mendorong pertanian berkelanjutan bagi para petani. Terlebih kawasan pertanian Desa Suka Rahmat yang saat ini mulai bergeser ke perkebunan sawit, dapat kembali dioptimalkan pada komoditas andalan, sehingga tata kelola lahan pertanian produktif dapat diarahkan kembali untuk mendorong sektor pertanian lokal.

“Seiring peningkatan kapasitas petani, produktivitas pisang yang selama ini menjadi komoditas masyarakat dapat makin tumbuh dan berkembang. Termasuk kesehatan lahan dapat terjaga dengan lebih baik,” ucap Pujiati.

Mewakili UPTD KPHP Santan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Endang Mustinah, pun mengapresiasi dukungan Pupuk Kaltim dalam mendorong produktivitas kawasan perhutanan sosial, melalui pemberdayaan petani untuk memaksimalkan tata kelola lahan dengan pengembangan komoditas pertanian. Kata dia, pelatihan ini sangat dibutuhkan para petani Desa Suka Rahmat dalam mengelola lahan secara bijak, guna memaksimalkan hasil tanaman pisang yang dikelola.

“Petani Suka Rahmat saat ini telah mulai menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga daya dukung lahan secara berkelanjutan. Maka bekal pengetahuan seperti ini sangat dibutuhkan, agar perhutanan sosial bisa digarap maksimal untuk pengembangan komoditas pisang,” terang Endang.

Dirinya pun berharap kesinambungan pembinaan dan pendampingan Pupuk Kaltim, agar hasil pertanian pisang yang dikelola tidak hanya sebatas peningkatan produksi primer, namun dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat. Salah satunya penciptaan produk turunan sebagai usaha bersama, sehingga makin berdampak terhadap peningkatan perekonomian lokal.

“Dengan upaya ini, kita bisa menciptakan UMKM baru yang berfokus pada hasil olahan pisang sebagai bentuk nilai tambah bagi masyarakat. Kami harap ke depannya dapat turut didukung Pupuk Kaltim bagi petani Suka Rahmat,” harap Endang. (*)

Diduga Selingkuh, Honorer Bontang Digrebek di Rumah Istri Orang

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Warga RT 29 Kelurahan Api-Api dihebohkan dengan kasus dugaan selingkuh yang terjadi di wilayah tersebut.

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Api-Api, Iptu Suyatno mengatakan bahwa, awal mula kejadian diketahui lantaran adanya laporan yang masuk dari masyarakat ke Ketua RT setempat.

Laporan itu jika di Jalan Polo Air, RT.29, tepat Jumat (2/5/2025), sekitar pukul 00.00 Wita, terdapat seorang pria berinisial HF yang bekerja sebagai honorer berduaan dengan seorang perempuan yang sudah bersuami.

“Sempat ditelpon sama ketua RTnya, katanya ada dugaan perselingkuhan, makanya kami rombongan coba langsung cek ke lokasi,” ucapnya, saat dikonfirmasi.

Saat penggerebekan berlangsung, diketahui suami dari perempuan tersebut kebetulan tidak berada di rumah. Sehingga memicu kecurigaan masyarakat sekitar.

Bahkan, situasi sempat memanas lantaran masyarakat banyak berdatangan ke lokasi. Maka dari itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, langsung menggiring kedua pelaku ke Polres Bontang.

“Karena banyak warga berkumpul di lokasi, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya kami bawa keduanya langsung ke Polres Bontang,” ungkapnya.

Adapun dari pihak kepolisian meminta, agar nantinya suami perempuan tersebut bisa membuat laporan resmi jika merasa dirugikan. Untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Yang jelas, jika suami perempuan tersebut merasa dirugikan atau keberatan, nantinya bisa membuat laporan ke Polres,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Bagikan 256 Laptop untuk Guru di Momen Hardiknas 2025

0
Penerimaan laptop gratis untuk guru. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Pemerintah Kota Bontang menyalurkan 256 unit laptop kepada para guru, Jumat (2/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “One Teacher One Laptop” yang diusung untuk mendukung transformasi digital dalam dunia pendidikan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memperkuat pengajaran berbasis teknologi, khususnya dalam menghadapi era digital yang kian mengandalkan pemahaman coding dan kecerdasan buatan (AI).

“Sudah lima tahun sejak terakhir kali guru menerima perangkat seperti ini. Sekarang, perangkat harus diperbarui agar tetap kompatibel dengan aplikasi-aplikasi pendidikan terbaru,” ungkap Neni.

Pembagian dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (TK), SD, hingga SMP. Sementara itu, untuk guru di tingkat SMA, koordinasi telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Target kami menjangkau 3.000 guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, termasuk guru honorer dan SMA. Akan kami rampungkan dalam dua sampai tiga tahun ke depan,” tambahnya.

Yani Astuti, Kepala SDN 001 Bontang Utara, menyambut baik bantuan tersebut. Ia menyatakan seluruh guru di sekolahnya telah menerima laptop, tanpa terkecuali.

“Terima kasih kepada pemerintah. Semua guru kami, termasuk yang honorer, mendapatkan manfaat dari program ini,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kenapa RSUD Butuh Alat Endoskopi? Ini Penjelasannya!

0
Alat endoskopi. (ist)

BONTANG – Alat endoskopi menjadi salahsatu peralatan medis yang dibutuhkan oleh RSUD Taman Husada untuk menunjang pelayanan medis. Dengan keberadaan alat ini juga dirasa mampu memaksimalkan pelayanan Kesehatan kepada pasien.

Direktur Utama RSUD Bontang, dr Suhardi mengungkapkan, pihaknya saat ini memang membutuhkan alat endoskopi khususnya untuk klinik penyakit dalam. Hal itu lantaran selama ini pemeriksaan endoskopi selalu merujuk ke RSUD A.W Sjahranie, Samarinda.

Dijelaskannya, alat endoskopi ini berfungsi untuk melihat bagian dalam tubuh. Alat ini berbentuk seperti selang yang dilengkapi dengan kamera dan lampu, yang dapat dimasukkan melalui lubang alami di tubuh atau melalui sayatan kecil.

“Misalnya aja untuk melihat kondisi lambung, dan sebagainya, tentunya nanti dokternya juga akan perlu disekolahkan untuk mengoperasikan alat tersebut,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Beberapa penyakit yang dapat diperiksa dengan alat endoskopi, seperti penyakit pencernaan, contoh tukak lambung, gastritis, radang usus, kanker usus besar, penyakit asam lambung (GERD), obstruksi usus, batu empedu, dan lainnya.

Penyakit saluran pernapasan, seperti polip hidung, kanker tenggorokan, dan lainnya; Penyakit reproduksi dengan melihat kondisi dalam rahim; Penyakit saluran kemih seperti kanker kandung kemih dan penyakit lainnya seperti penyakit sendi (artroskopi).

“Banyak kegunaan alat ini, kita harap dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dugaan Kekerasan Anak di Muara Badak Diusut, Polres Bontang Lakukan Pertimbangan Penyelidikan

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Polres Bontang bersama dengan Polsek Muara Badak, akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur dan norma hukum yang berlaku, terkait kasus dugaan kekerasan pada anak.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang yang merilis di Humas Polres bahwa, untuk tersangka berinisial A yang terlibat dalam dugaan kekerasan terhadap anak, tidak ditahan.

Bukan berarti memberikan kekebalan hukum, akan tetapi hasil tersebut berdasarkan dari pertimbangan objektif aturan yang berlaku, sesuai dengan pasal yang telah ditetapkan.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan.

“Karena ancaman pidana pada pasal yang disangkakan kurang dari 5 tahun, maka secara hukum tidak memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan,” ucap Danang dalam rilis, Rabu (30/4/2025).

Terlebih lagi, di Pasal 21 ayat (4) KUHAP telah menyebutkan, penahanan hanya dapat dilakukan untuk tindak pidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih.

Bahkan, disisi lain, secara subjektif, penyidik menilai tersangka kooperatif, memiliki domisili tetap, dan tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Maka dari itu, penyidik menilai tidak ada alasan kuat untuk melakukan penahanan,” tambahnya.

Adapun proses hukum yang telah ditempuh, meliputi penerimaan laporan di 7 April 2025. Pemeriksaan saksi, tersangka dan korban, serta visum et repertum telah dilakukan.

Pengiriman SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar), serta penyerahan berkas perkara tahap I ke kejaksaan di Rabu, 30 April 2025.

Disisi lain, Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dani Purwanto turut menyampaikan bahwa, dalam kasus ini tahapan demi tahapan tetap berproses, meskipun tersangka tidak ditahan. Karena pertimbangan penyidik, ada dasar hukumnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak yang duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD) di Muara Badak menjadi korban penganiayaan, dimana ketika korban dan teman-temannya sedang bermain di dekat rumah pelaku, lemparan tersebut mengenai atap rumah pelaku, Senin (7/4/2025) lalu.

Sehingga, hal tersebut membuat pelaku menjadi marah, dan mengejar anak-anak yang sedang bermain tadi. Akan tetapi, saat berlari, korban pun terpisah dengan teman-teman bermainnya. Akhirnya pelaku mendapatkan korban dan langsung menganiayanya.

Korban mendapatkan penganiayaan berupa dijewer di bagian telinga, ditendang di bagian kaki, bahkan di bagian mulut turut ditampar. Ada juga pelaku mencekik bagian leher korban.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Gelar Peringatan Hari Buruh, Ribuan Masyarakat Ikut Partisipasi

0
Pemkot Gelar Peringatan Hari Buruh, Ribuan Masyarakat Ikut Partisipasi
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menghadiri peringatan Hari Buruh, di Halaman Kantor DPMPTSP Bontang. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional, atau May Day, Kamis (1/5/2025). Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Peringatan May Day kali ini secara nasional mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional,” dengan tagline “May Day is Kolaborasi Day.”

Senada dengan semangat nasional, Pemkot Bontang berharap sinergi yang telah terjalin baik antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja di Kota Taman, nantinya dapat terus berlanjut dengan solid. Kolaborasi yang kuat diyakini akan menjauhkan potensi konflik yang dapat merugikan para pekerja.

Dalam Peringatan Hari Buruh turut dihadiri oleh ribuan lapisan masyarakat Bontang, yang dimana kegiatan tersebut diawali dengan senam bersama, kemudian dilanjutkan dengan jalan santai, hingga pembagian doorprize bagi yang beruntung.

Saat sambutan, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebutkan bahwa dalam kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menjadi wujud nyata komitmen dan perhatian besar, antara Pemkot Bontang terhadap kesejahteraan para pekerja.

“Maka dari itu, pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap isu-isu ketenagakerjaan. Data dari Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja di Bontang mencapai 134 ribu jiwa,” ucapnya saat sambutan berlangsung.

Namun, baru sekitar 84 ribu orang yang telah terserap dalam dunia kerja, ada sebanyak sekitar 7 persen, atau sekitar 7 ribu orang tercatat tidak memiliki pekerjaan. Sementara sekitar 5 ribu orang lainnya terdaftar sebagai pencari kerja melalui kartu kuning.

Sehingga, Pemkot Bontang memiliki visi ambisius untuk mencapai zero pengangguran, dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah, program bantuan permodalan tanpa bunga.

“Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, sehingga secara signifikan dapat menekan angka pengangguran,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Purna Tugas, Bambang Cipto Mulyono Tinggalkan Jejak Pengabdian di Dunia Pendidikan

0
Purna Tugas, Bambang Cipto Mulyono Tinggalkan Jejak Pengabdian di Dunia Pendidikan
Para ASN saat penyerahan SK Pensiun. (ist)

BONTANG – Surat Keputusan (SK) Pensiun telah diserahkan kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kota Bontang, Rabu (21/4/2025) lalu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah purna tugasnya Bambang Cipto Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, yang resmi mengakhiri masa baktinya.

Ia resmi purna tugas pada Kamis (1/5/2025) ini. Selama masa kepemimpinannya, berbagai program pengembangan pendidikan dan pelestarian budaya lokal telah dijalankan dengan komitmen penuh.

Selain Bambang, ASN lainnya yang turut memasuki masa pensiun adalah Dermawan Sitorus (SMPN 2), Sri Sumarsih (SDN 001 Bontang Selatan), Said Hamid (BPBD), Harpiah (Dispopar), dan Hamsah (Kelurahan Belimbing).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, yang memberikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Kami sangat menghargai pengabdian bapak dan ibu sekalian. Semoga masa pensiun menjadi fase yang membahagiakan dan tetap memberi inspirasi bagi generasi penerus ASN di Bontang,” ujarnya.

Bambang menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh rekan kerja dan pimpinan di lingkungan Pemkot Bontang.

“Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan yang telah diberikan. Semoga saya meninggalkan jejak yang bermanfaat bagi kemajuan kota tercinta ini,” tuturnya penuh haru.

Ia pun berpesan kepada ASN yang masih aktif, untuk terus bekerja dengan semangat dan integritas dalam melayani masyarakat dan membangun daerah.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bekas Galian C Diduga Ilegal Ditemukan di Segendis, Warga Sebut Milik PT EUP

0
Bekas Galian C Diduga Ilegal Ditemukan di Segendis, Warga Sebut Milik PT EUP
Hamparan lahan yang merupakan bekas Galian C di Segendis, Kelurahan Bontang Lestari. (Sy/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim baru saja menutup lahan galian C Ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahaan Kanaan, namun kini ditemukan kembali lahan galian C yang diduga Ilegal milik PT Energi Unggul Persada (EUP).

Lahan galian C tersebut berlokasi di daerah Segendis. Berada di antara RT 11 dan 12 Segendis, Kelurahan Bontang Lestari.

Salah satu mantan Ketua RT 12 Segendis, Abdulrahman menyatakan, bahwa galian tersebut merupakan milik PT. EUP. Diketahui galian ini beroperasi sekitar tahun 2019 bersamaan dengan pembangunan pertama kali pabrik tersebut.

Namun setelah digunakan, galian tersebut ditinggal kan begitu saja dengan kondisi terkeruk tanpa adanya tindakan reboisasi.

“Di sana dalamnya sudah kayak rawa. Itu beroperasi dulu waktu saya masih RT sekitar 6 tahun lalu,” pungkasnya saat dihubungi.

Ia menceritakan, saat itu peruntukan galian C yang berada di RT 11 Segendis tersebut, digunakan sebagai material timbunan oleh perusahaan PT EUP yang berlokasi di wilayah RT 12 Segendis.

“Kan PT EUP ada di RT 12, galiannya itu sebenarnya ada di perbatasan dua RT ini,” katanya.

Saat galian itu sedang aktif, warga sekitar sempat meributkan hal tersebut. Bahkan hingga dibawa ke ranah hukum. Karena masyarakat mengeluhkan debu saat aktivitas berlangsung mengganggu wilayah sekitar. Kemudian mobilisasi alat berat dan kendaraan besar yang merusak jalanan. Namun setelah pelaporan, progres seakan tidak jelas dan bias begitu saja.

“Pernah sampai polres, terkait pemberdayaan dan sebagainya, tapi hasilnya ya begitulah,” ujarnya.

Disebutkannya, ada dampak lainnya bagi petani sawit. Tanaman sawit membutuhkan banyak air, namun karena hasil galian tersebut membuat tanah menjadi seperti tebing, sehingga air tidak bertahan di permukaan tanah.

“Jadi kalau ada air langsung turun ngalir ke lubang tersebut, belum sempat terserap pada sawit itu,” katanya.

Ia pun mengawatirkan jika tambang ini bakal kembali beroperasi. Karena dampak yang lalu belum terselesaikan bisa jadi dapat memperparah kembali kondisi di sekitar tambang tersebut.

Dikonfirmasi, Lurah Bontang Lestari, Muhammad Akbar Aditya mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya galian C di wilayah tersebut, lantaran tidak ada laporan yang ia terima.

“Tidak ada laporan masuk, tapi akan kami konfirmasi ke RT setempat,” katanya

Ia menyebutkan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk turun langsung ke lapangan dan memeriksa, karena tindakan tersebut berada di dinas yang membidangi berkaitan perizinan.

“Kami dari kelurahan biasanya hanya melaporkan saja,” ucapnya

Sementara itu, dalam kunjungannya ke lahan galian C di Kanaan beberapa waktu lalu, Kepala Dinas ESDM Bambang Arwanto menyatakan, kalau Kota Bontang tidak memiliki wilayah peruntukan untuk aktivitas galian C maupun pertambangan.

Ia menyatakan semua tambang yang ia sambangi ilegal tak memiliki izin.

Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, media ini mencoba menghubungi pihak perusahaan yang dimaksud. Namun belum mendapatkan tanggapan.

Upaya pertama, wartawan menghubungi Project Manager PT EUP, Teguh pada Selasa (29/4/2025) dan langsung dialihkan untuk melakukan konfirmasi ke Humas PT EUP, Jayadi.

Lalu mengirimkan pesan pertama melalui Whatapp yang dikirim pada Rabu (30/4/2025). Belum mendapat tanggapan. Kemudian hari ini, Kamis (1/5/2025) dua kali panggilan yang dilakukan juga tidak direspon. (sy/al)

Antrian Solar di SPBU Kilo 3 Dipindah ke Lembah Permai

0
Polres Bontang melakukan tindak lanjut pemindahan antrian BBM jenis solar ke tempat yang telah ditentukan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Sat Lantas Polres Bontang menindaklanjuti antrian kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis Solar di SPBU kilometer tiga Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Rabu (30/4/2025) kemarin.

Sebelumnya, tindak lanjut ini telah dirapatkan Sat Lantas bersama Forum Lalu Lintas melakukan rapat bersama Angkutan Jalan (LLAJ) serta pihak terkait di antaranya Dishub Kota Bontang, Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Belimbing, Perwakilan Pertamina dan Pihak SPBU kilometer 3.

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi melalui Aiptu Santoso Kanit Patwal Satlantas, menghimbau larangan mengantri di depan SPBU tersebut, terhitung sejak Rabu kemarin, antrian mulai dialihkan di depan Lembah Permai sampai dengan Simpang 3 Kusnodo.

“Mereka ngantri di kanan kiri jalan,” terangnya saat dihubungi.

Para supir akan diberikan nomor antrian. Untuk pengisian mereka akan dipanggil bergiliran per 5 unit kendaraan setiap kali masuk area SPBU.

Tindak lanjut ini upaya mengurangi kemacetan dan angka pelanggaran, serta kecelakaan di jalan khususnya wilayah hukum Polres Bontang.

“Apalagi depan sekolahan, banyak sekali keluhan dari mereka,” pungkasnya.

Pengawasan akan dilakukan rutin, tidak hanya dari pihak polres. Dishub juga kelurahan akan bergantian memperhatikan keefektifan giat ini. Jika terdapat supir yang melanggar, sanksi dapat berupa tilang ataupun penyitaan barcode pengisian oleh Pertamina.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Mediasi di Tengah Derita, Keadilan Masih Rahasia

0
Lili Agustiani. (ist)

Oleh:
Lili Agustiani

Polres Bontang memediasi konflik antara nelayan dari Bontang Lestari dan Santan Ilir dengan PT Energi Unggul Persada (EUP) terkait dugaan pencemaran lingkungan di perairan sekitar. Perwakilan aliansi nelayan Muara Badak, Nina, menyatakan bahwa pencemaran telah berlangsung selama setahun terakhir, namun baru kali ini dampaknya terlihat signifikan dengan banyaknya ikan yang mati. Nelayan menuntut ganti rugi dan perbaikan lingkungan jika terbukti terjadi pencemaran. https://radarbontang.com/

PT EUP melalui Humasnya, Jayadi, membantah tuduhan pencemaran tersebut. Mereka berpendapat bahwa kematian ikan disebabkan oleh faktor lain seperti arus laut, kekurangan oksigen, atau bahkan sabotase. Perusahaan mengklaim telah mengikuti prosedur operasional yang sesuai dan tidak menemukan bukti pencemaran dari aktivitas mereka. https://radarbontang.com/

Meskipun mediasi telah dilakukan, belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak. Nelayan tetap menuntut tanggung jawab dari PT EUP atas kerugian yang mereka alami, sementara perusahaan bersikukuh bahwa mereka tidak bersalah. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas mediasi dalam menyelesaikan konflik lingkungan antara masyarakat dan perusahaan.

Kasus pencemaran laut di Bontang bukan sekadar persoalan teknis limbah atau konflik lokal antara nelayan dan perusahaan. Ini adalah cermin nyata dari relasi timpang antara rakyat kecil dan korporasi raksasa dalam sistem kapitalisme. Di bawah sistem ini, laut dan sumber daya alam dipandang semata sebagai komoditas ekonomi yang boleh dieksploitasi sebebasnya demi akumulasi profit, meskipun dengan mengorbankan hak hidup masyarakat pesisir. Nelayan yang seharusnya menjadi penjaga laut justru menjadi korban paling awal dari kerakusan ini.

Negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru seringkali berubah menjadi perpanjangan tangan korporasi. Dalam sistem kapitalis, negara cenderung berpihak pada investasi dan kepentingan ekonomi elite ketimbang memastikan keadilan bagi rakyat. Mediasi yang dilakukan aparat tak lebih dari formalitas untuk menjaga citra stabilitas, tanpa menyentuh akar masalah sesungguhnya. Sementara nelayan dipaksa bernegosiasi di meja mediasi, perusahaan tetap leluasa menjalankan aktivitasnya. Apakah ini yang disebut keadilan?

Pola seperti ini bukan hal baru. Kapitalisme telah lama melahirkan sistem hukum yang berat sebelah—di mana korporasi punya kekuatan finansial dan politik untuk memanipulasi narasi, menyewa ahli, bahkan membeli pembenaran ilmiah demi menghindari tanggung jawab. Lihat saja bantahan PT EUP yang justru menyalahkan arus laut dan oksigen, tanpa ada itikad transparan untuk menyelidiki lebih lanjut. Dalam kapitalisme, tanggung jawab sosial dan lingkungan hanya berlaku selama tidak mengganggu profit. Jika konflik muncul, maka yang pertama dikorbankan adalah hak rakyat.

Terlebih lagi, dalam sistem ini, alam bukan dipandang sebagai titipan Tuhan yang harus dijaga, melainkan aset yang harus diolah untuk mencetak laba. Maka tidak heran, pencemaran bisa berlangsung setahun tanpa tindakan berarti. Ketika akhirnya meledak, penanganannya pun bersifat reaktif dan parsial. Inilah watak sistemik dari kapitalisme: membiarkan kerusakan terjadi selama tidak mengganggu stabilitas ekonomi elite. Padahal, keadilan hakiki tak akan pernah lahir dari sistem yang menjadikan materi sebagai tujuan tertinggi.

Islam memandang alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan amanah dari Allah yang harus dijaga dan dipelihara. Dalam sistem Islam, laut, sungai, udara, dan tanah tergolong kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) yang tidak boleh dikuasai atau dieksploitasi oleh individu maupun perusahaan atas nama investasi. Negara dalam Islam berperan sebagai pengelola, bukan pemilik, yang wajib memastikan bahwa pengelolaan sumber daya tidak merusak ekosistem dan tidak mencelakai masyarakat.

Berbeda dengan kapitalisme yang memprioritaskan keuntungan, sistem Islam mengedepankan maslahat umat dan prinsip tanggung jawab. Jika terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan, negara Islam akan segera bertindak tanpa harus menunggu desakan publik. Penguasa dalam Islam adalah ra’in (pelayan rakyat) dan junnah (pelindung), yang akan mengadili perusahaan atau individu yang melakukan kerusakan (fasad fil ardh) dengan tegas, karena merusak lingkungan dalam Islam termasuk dosa besar yang bisa dikenai sanksi pidana.

Lebih jauh, negara dalam sistem Islam tidak akan menjadikan laut sebagai objek eksploitasi pasar bebas atau dikuasai korporasi. Pengelolaan wilayah pesisir akan melibatkan masyarakat sekitar, termasuk nelayan, dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Islam juga melarang monopoli dan privatisasi terhadap harta milik umum, sehingga potensi kerusakan akibat aktivitas industri besar bisa diminimalisir. Dengan cara ini, rakyat tidak akan menjadi korban dari sistem yang membiarkan keserakahan berlangsung.

Solusi Islam bersifat preventif sekaligus solutif. Preventif, karena dengan syariat yang jelas, negara mencegah kerusakan sejak awal. Solutif, karena jika terjadi pelanggaran, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu—baik terhadap individu maupun korporasi. Maka, untuk benar-benar menghentikan lingkaran kerusakan dan ketidakadilan seperti yang dialami para nelayan di Bontang, kita tidak cukup hanya memperbaiki regulasi, melainkan harus keluar dari sistem kapitalisme yang cacat sejak akar, dan menggantinya dengan sistem Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Wallahu’alam Bishowab