Beranda blog Halaman 637

Tingkatkan Sistem Pelayanan Faskes, RSUD Bontang Gelar FKP

0
Tingkatkan Sistem Pelayanan Faskes, RSUD Bontang Gelar FKP
RSUD Taman Husada Bontang dalam kegiatan FKP di Bontang Kuring. (Dwi S).

BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertujuan untuk meningkatkan sistem fasilitas pelayanan kesehatan, pada Senin, (27/11/2023) kemarin, di Restoran Bontang Kuring.

Dr. Suhadi, Sp. JP, FIHA mengatakan, dengan adanya FKP ini ingin meningkatkan sistem pelayanan faskes, baik dari tingkat kesehatan maupun tingkat pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang.

“Dari FKP ini, meminta segala arahan dan masukkan dari segala sisi, supaya pelayanan dan fasilitas di RSUD lebih baik lagi untuk ke depannya,” paparnya saat kegiatan.

Penambahan alat-alat kesehatan seperti VAE (alat biopsi), pemeriksaan OAE (alat deteksi pendengaran buat bayi lahir), pemeriksaan MRI 1,5 tesla, pemeriksaan EEG dan EMG, Pemeriksaan ABUS, layanan katerisasi jantung (cathlab), dan penambahan layanan kemoterapi dan spesialistik lainnya. Serta penguatan sistem layanan berbasis digital.

“Tentunya dengan harapan, bisa menjadikan RSUD Taman Husada Bontang ini menjadi rumah sakit terbaik di Kaltim, dan juga berstandar internasional,” jelasnya.

Dr. Suhardi juga menambahkan, jika memang ada fasilitas kesehatan bahkan fasilitas pelayanan yang belum terpenuhi, akan dibenahi sebaik mungkin, sebab di RSUD Taman Husada Bontang ini ingin membuat semua pasien dan pengunjung aman dan nyaman, itu yang paling terpenting dan utama.

Kesempatan yang sama, Basri Rase, Wali Kota Bontang mengatakan, poin penting yang harus diberikan oleh rumah sakit adalah meningkatkan pelayanan, fasilitas, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya harap dengan adanya FKP ini, akan adanya perbaikan fasilitas yang kurang memadai dan juga semakin banyak dokter spesialis tentunya,” bebernya.

Basri Rase menambahkan, bahwa RSUD Taman Hudasa Bontang telah melakukan pelayanan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Ini 5 Investasi yang Bakal Masuk, Mulai Pembangunan, dan Siap Beroperasi Dalam Waktu Dekat!

0
Ini 5 Investasi yang Bakal Masuk, Mulai Pembangunan, dan Siap Beroperasi Dalam Waktu Dekat!
Ilustrasi investasi industri. (ist)

BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Asdar Ibrahim mengatakan, dalam waktu dekat terdapat investasi yang bakal masuk maupun mulai mengaktifkan usahanya di Kota Bontang.

Total terdapat 5 investasi. Pertama, pembangunan pabrik CO2 Liquefaction Plant atau Pabrik Pencairan CO2. Dirancang untuk pencairan dan pemurnian gas karbon dioksida untuk memperoleh CO2 tingkat makanan, dari gas CO2 bertekanan rendah yang tidak murni dari gas produk samping pabrik amonia dan menghasilkan karbon dioksida cair bertekanan tinggi yang dimurnikan.

Biasanya dapat dijadikan bahan pendingin terutama dalam industri makanan, yang digunakan saat pengangkutan dan penyimpanan es krim dan makanan beku lainnya.

“Pabrik ini sudah melakukan peletakan batu pertama pada tahun 2022 lalu, dan mungkin sedang dalam pembangunan, kami belum terima kelanjutan progresnya,” jelasnya.

Kedua, pembangunan gerai McDonald’s yang pembangunannya sudah selesai dan siap untuk dioperasikan, “McD juga salah satunya, memang penyelesaiannya cukup cepat, tinggal tunggu grand opening saja,” jelasnya.

Ketiga, perluasan pabrik dan pelabuhan PT. Black Bear Resources Indonesia (BBRI) yang terdapat di Kelurahan Loktuan. Pada tahun 2023 ini diketahui mereka telah melaksanakan tahap perizinan.

“Mereka tinggal menunggu rekomendasi dari PUPR kemudian kami keluarkan izin. Setelah itu mereka sudah bisa melakukan perluasan,” katanya.

Keempat, Pabrik Soda Ash yang akan mulai pembangunan pada tahun 2024 mendatang. Asdar mengatakan, besar harapan mereka kepada pabrik tersebut untuk bisa memberikan efek domino.

“Soda Ash ini bisa jadi bahan untuk pembuatan kaca, mie, jadi pinginnya pabrik-pabrik itu hadir juga di Bontang,” harapnya.

Terakhir adalah pabrik pengolahan limbah B3 yang sebelumnya sudah melakukan kunjungan untuk mengecek lahan yang akan mereka tempati.

“Mereka tinggal menunggu pembebasan lahan pada tahun 2024,” jelasnya. (sya/adv)

Pelaku Usaha Wajib Sampaikan LKPM

0
Pelaku Usaha Wajib Sampaikan LKPM
Ilustrasi LKPM. (ist)

BONTANG – Para Pelaku usaha wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), lantaran mengacu pada data atau perubahan perizinan berusaha, termasuk data yang tercantum dalam sistem OSS sesuai dengan periode berjalan.

Hal itu diungkapkan Pejabat Fungsional Ahli Madya Analisis Kebijakan DPMPTSP Kota Bontang, Karel.

Ia juga menjelaskan, LKPM merupakan sebuah laporan yang wajib disampaikan secara berkala oleh penanam modal untuk menginformasikan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

Hasil dari pengisian LKPM atau pelaporan tersebut nantinya akan menjadi perhitungan realisasi investasi dalam setahun, dan hal tersebut merupakan salah satu indikator sebuah usaha aktif atau tidaknya.

DPMPTSP Bontang pun menyediakan loket pendampingan pengisian LKPM bagi pelaku usaha di Kota Bontang. Pihaknya menyiapkan petugas khusus untuk membantu pelaku usaha yang kesulitan dalam mengisi LKPM.

“Ada beberapa perubahan dalam mengisi LKPM dari pusat, kita sediakan petugas khusus untuk membantu,” jelasnya. (sya/adv)

Ragam Jenis Pelayanan DPMPTSP

0
Ragam Jenis Pelayanan DPMPTSP
Beragam jenis pelayanan dibuat untuk memudahkan masyarakat mengurus perijinan. (ist)

BONTANG – Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan perijinan usaha, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyiapkan beragam jenis pelayanan agar mudah diakses.

Berikut jenis-jenis pelayanan yang disiapkan DPMPTSP Bontang:

Pertama, menyiapkan Pojok Layanan (Pola PTSP) di kelurahan-kelurahan.

Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim mengatakan, dalam mengembangkan pelayanan pihaknya menyediakan konter pelayanan perizinan di 7 Kelurahan. Di antaranya Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari, dan Gunung Telihan.

“Saat ini kami masih menyasar 7 kelurahan, sementara kalau kelurahan yang lain itu kan masih dekat dengan kantor DPMPTSP,” katanya.

Kedua, membuka pelayanan terpadu perizinan malam (Padu Prima) sejak Mei 2022 lalu.

Pelayanan dibuka setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 19.30 sampai 20.30 Wita. Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan menjelaskan, bahwa pelayanan itu dibuka untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus perizinan.

“Tentu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kami buka malam, karena kita tahu tidak semua orang bisa ngurus pagi atau siang,” jelasnya.

Ketiga, membuka perizinan online sejak 2018 lalu.

Pelayanan ini milik pemerintah daerah namun dikelola oleh DPMPTSP. Beberapa perizinan sebenarnya telah dialihkan ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) mulai 2019, sehingga dalam perizinan digital terdapat 46 jenis kepengurusan sisanya.

Beberapa jenis yang dapat diurus di perizinan digital yakni izin bongkar trotoar, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, izin mendirikan rumah sakit pemerintah, izin operasional klinik pemerintah, izin operasional laboratorium kesehatan, izin operasional puskesmas, izin operasional rumah sakit pemerintah dan masih banyak lagi.

Kepengurusan ini dapat dilakukan di rumah dengan membuka website https://pd.bontangkota.go.id atau datang langsung ke DPMPTSP, nantinya jika datang ke PTSP akan diberikan arahan terkait berkas-berkas yang harus diupload.

Keempat, membuka pelayanan Hari Sabtu di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di lantai 4 Pasar Tamrin. Sudah dimulai sejak Oktober 2021 lalu, dan masih tetap aktif hingga kini.

“Pelayanan ini kita buka mulai dari pukul 08.00 hingga 11.30 wita,” ungkap Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahin. (adv/sya/al)

Bontang Utara Jadi Kecamatan dengan Sebaran Proyek Usaha Terbanyak

0
Bontang Utara Jadi Kecamatan dengan Sebaran Proyek Usaha Terbanyak
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Kecamatan Bontang Utara menjadi wilayah yang memiliki sebaran proyek usaha terbanyak, di antara kecamatan yang lain. Hal itu diungkapkan Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan.

“Sekali lagi DPMPTSP menerbitkan ini berdasarkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) kami selalu berpatokan dengan sistem tersebut,” jelasnya.

Data ini terhitung berdasarkan OSS-RBA sejak 4 Agustus 2021 hingga 16 Oktober 2023. Dengan banyak 8.591 proyek usaha di Kecamatan Bontang Utara, kemudian sebanyak 4.713 proyek usaha di Kecamatan Bontang Selatan dan terakhir sebanyak 2.045 sebaran proyek usaha di Bontang Barat.

“Kemungkinan masih ada yang belum membuat NIB sehingga belum terdaftar dalam OSS-RBA tersebut, tapi karena kita rutin melakukan kontrol lapangan memastikan tiap usaha mendaftarkan usahanya ke DPMPTSP,” tutupnya. (sya/adv)

Macam-macam Jenis Indikator Pengawasan Usaha DPMPTSP

0
Macam-macam Jenis Indikator Pengawasan Usaha DPMPTSP
Kunjungan DPMPTSP ke salah satu usaha di Bontang. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) rutin melakukan pengawasan usaha di berbagai bidang. Terdapat beragam indikator dalam pengawasan usaha tersebut.

Hal ini sesuai dengan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peran pengawasan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis resiko, sangat diperlukan sebagaimanan yang diamanatkan dalam peraturan di atas.

Isma Istihari, Japfung Penata Perizinan DPMPTSP Kota Bontang menjelaskan, saat ini DPMPTSP Kota Bontang mengawasi sekitar 40 unit usaha.

Berikut ragam indikator pengawasan usaha yang dilakukan DPMPTSP Bontang:

Indikator pengawasan yakni, tata ruang dan standar bangunan gedung, standar kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan hidup, standar pelaksanaan kegiatan usaha, persyaratan dan kewajiban yang diatur dalam norma, standar, prosedur dan kewajiban atas penyampaian laporan dan/atau pemanfaatan insentif dan fasilitas Penanaman Modal.

“Kami awasi itu mengenai jenis-jenis izinnya. Seperti apakah izin dan usaha yang dilakukan itu sama. Semisal dia izinnya kontruksi ternyata yang dijalani itu usaha ikan,” katanya.

Pengawasan juga dilakukan untuk melihat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), perusahaan yang sudah memiliki izin diwajibkan untuk membuat LKPM. Hal ini dikarenakan tujuan dari adanya LKPM adalah untuk meningkatkan realisasi investasi Kota Bontang.

Bila pada saat pengawasan perusahaan atau pelaku usaha terbukti tidak membuat laporan kegiatan, maka perusahaan tersebut akan dijatuhi sanksi.

Adanya pengawasan juga ditujukan untuk melihat perkembangan dari perusahaan yang ada. Seperti, apakah perusahaan tersebut mengalami kendala dalam usahanya, atau apakah ada masalah dalam usaha maupun dalam pembuatan LKPM-nya.

Pengawasan yang dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan pemenuhan persyaratan dan kewajiban oleh pelaku usaha, mengumpulkan data, bukti, dan/atau laporan terjadinya bahaya terhadap keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, dan/atau bahaya lainnya yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan usaha dan rujukan pembinaan atau pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Perizinan Berusaha. (adv/sya)

Meriahkan Indonesia Quality Expo 2023, Pupuk Kaltim Dorong Usaha Binaan Hadirkan Produk Sesuai Standar SNI

0

BALIKPAPAN – Dukung penguatan mutu dan daya saing produk dalam negeri, Pupuk Kaltim kembali berpartisipasi dalam ajang di Indonesia Quality Expo (IQE) Ke-11 yang digelar Badan Sandardisasi Nasional (BSN) di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9-12 November 2023.

Tahun ini, Pupuk Kaltim menampilkan beragam produk perusahaan, seperti Urea Daun Buah, NPK Pelangi, produk pupuk hayati seperti Ecofert, Biodex, Biotara, Bio Salin, BioLK dan produk-produk riset lainnya.

Selain itu Pupuk Kaltim juga menampilkan inovasi sistem kontrol dan monitoring suhu dan kelembapan untuk ruang kalibrasi ICC yang telah berstandar KAN, Produk Jasa Pelayanan Pabrik, Product Knowledge Management, game bertema teknologi industri 4.0 serta produk inovasi lainnya.

Tak hanya produk perusahaan, Pupuk Kaltim juga melibatkan usaha binaan dalam IQE tahun ini, mulai dari produk batik, kerajinan tangan khas Kaltim hingga produk herbal hasil olahan Rumah Tanaman Obat Keluarga (Toga), yang juga didorong untuk menghadirkan produk berkualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketua Tim IQE Pupuk Kaltim Muhammad Husain Noor Hidayat, mengatakan implementasi SNI menjadi fokus utama Pupuk Kaltim dalam menghadirkan produk berkualitas, yang secara bertahap diikuti seluruh inovasi di lingkungan perusahaan baik bersifat pelayanan, maupun pengembangan digitalisasi berbasis industri 4.0.

Dari upaya tersebut, seluruh produk yang dihasilkan Pupuk Kaltim maupun yang memiliki keterkaitan dari aktivitas bisnis perusahaan, terus didorong untuk terstandarisasi SNI secara berkelanjutan.

“Termasuk dengan produk mitra binaan Pupuk Kaltim, juga difasilitasi untuk mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI), agar produk yang dihasilkan memiliki jaminan mutu dan kualitas kepada konsumen,” ujar Hidayat.

Beberapa tahun terakhir, hasil inovasi hingga produk riset didaftarkan Pupuk Kaltim untuk mendapatkan SNI, beberapa diantaranya telah tersertifikasi BSN. Begitu juga dorongan penggunaan SPPT SNI bagi UKM binaan, merupakan kesinambungan langkah Pupuk Kaltim untuk meningkatkan daya saing produk lokal untuk menembus pasar nasional maupun global.

Sejauh ini ada tiga UKM binaan Pupuk Kaltim yang mendapatkan SPPT SNI dari BSN, yakni dua usaha di sektor usaha batik serta satu usaha makanan ringan amplang khas Bontang. Sementara beberapa unit usaha binaan lainnya juga dalam proses verifikasi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk mendapatkan sertifikasi serupa.

Dirinya pun berharap IQE mampu mendorong seluruh iklim usaha maupun pelayanan di berbagai bidang terstandarisasi SNI, sebagai jaminan mutu dan kualitas untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.

“Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menerapkan SNI di tiap produk yang dihasilkan, termasuk hasil mitra binaan perusahaan maupun inovasi lainnya. Sehingga ke depan, aktivitas bisnis Perusahaan ditopang dengan baik oleh seluruh bidang yang terstandar SNI,” tambah Hidayat.

Kepala BSN Kukuh S Achmad, mengatakan IQE menjadi sarana untuk membangun komunikasi antar pemangku kepentingan, bertransaksi sekaligus ajang pameran produk bersertifikasi SNI. Hal ini mengingat standardisasi memiliki tujuan untuk melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk Indonesia baik di pasar lokal maupun global.

“Penerapan SNI menunjukkan komitmen kuat pelaku usaha terhadap mutu produk dan perlindungan konsumen, selain wujud kontribusi terhadap penguatan daya saing yang sejalan dengan kampanye Bangga Buatan Indonesia yang digencarkan pemerintah,” kata Kukuh.

Dirinya menyebut kegiatan ini bisa menjadi inspirasi para pelaku usaha, untuk terus meningkatkan inovasi dengan penerapan SNI di tiap produk yang dihasilkan. Hal ini menjadi cerminan misi IQE 2023, yang diharapkan dapat menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi, serta optimisme para pelaku UMK dalam mendukung pembangunan IKN dengan menggunakan produk dalam negeri.

“Sejalan dengan pembangunan IKN, BSN juga ingin menyuarakan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dan tentunya ber-SNI dalam upaya penguatan ekonomi Masyarakat. Hal ini menjadi salah satu sasaran IQE tahun ini dilaksanakan,” lanjut Kukuh.

Kukuh pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Pupuk Kaltim, yang turut berkontribusi mensukseskan IQE 2023 sebagai sponsorship Platinum, dan berharap kerjasama yang selama ini berjalan terus mendorong para pelaku usaha tanah air meningkatkan mutu serta kualitas produk dengan penerapan SNI.

“Semoga dengan sinergi yang selama ini terjalin, semakin mendorong penguatan ekonomi masyarakat dengan menghasilkan produk yang sesuai Standar Nasional Indonesia. Baik dari produk Perusahaan maupun usaha binaan untuk meningkatkan daya saing secara signifikan,” pungkas Kukuh. (adv)

Pemkot Bontang Gelar Selkom PPPK, Berjalan Tertib dan Lancar, Wali Kota: Kelulusan Ditentukan Kemampuan dan Ihtiar Peserta

0

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang telah memulai pelaksanaan Seleksi Kompetensi (Selkom) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 pada Senin, 27 November 2023, yang berlangsung di Auditorium Graha Taman Praja Bontang Lestari. Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 3 hari ini diikuti oleh 831 peserta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto, mengungkapkan bahwa total peserta seleksi ini sebanyak 868 orang, namun 37 di antaranya melakukan seleksi di lokasi di luar Kota Bontang, sesuai dengan informasi yang tercantum dalam Pengumuman Wali Kota Bontang Nomor: 800.1.2.2/3307/BKPSDM. Terdapat 16 titik lokasi lain yang tersebar di berbagai tempat, dipilih oleh peserta seleksi kompetensi PPPK, dengan penjadwalan yang berbeda-beda untuk masing-masing titik lokasi.

“Kami bersyukur bahwa Seleksi Kompetensi PPPK yang dilaksanakan di Kota Bontang pada hari pertama ini berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Hari ini terdiri dari 3 sesi, di mana setiap sesi ditargetkan diikuti oleh 100 orang. Realisasi kehadiran peserta pada sesi I sebanyak 92 orang, pada sesi II sebanyak 99 orang, dan pada sesi III sebanyak 97 orang,” ujar Sudi, Senin (27/11) kepada wartawan.

Sudi menjelaskan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kota Bontang memiliki tanggung jawab yang mencakup pemeriksaan data peserta, sterilisasi perlengkapan, pengaturan jalur kedatangan dan kepulangan peserta, serta pengamanan perlengkapan peserta yang diserahkan.


Untuk memastikan kelancaran tugas Panselda, pihaknya berkolaborasi dengan Inspektorat, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Umum Setda Kota Bontang.

Pengaturan di ruang CAT (Computer Assisted Test) menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari 5 orang dan berasal dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN.

Pada pelaksanaan hari pertama ini, Wali Kota Bontang, Basri Rase, S.Ip, M.Si, turut hadir secara langsung untuk menyaksikan persiapan yang dilakukan oleh Panselda dan Panselnas.

Wali Kota Basri Rase memberikan semangat dan menekankan pentingnya para peserta untuk mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia.
Ia juga menekankan bahwa kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan usaha masing-masing peserta. “Gunakan waktu yang tersedia dengan baik, serta membaca dan memahami setiap soal pertanyaan dengan cermat. Semua yang nantinya dinyatakan lulus oleh Panselnas diharapkan dapat menjadi PPPK yang profesional dan siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

PKKPR, Perijinan Pertama yang Harus Diurus Oleh Pengusaha

0
PKKPR, Perijinan Pertama yang Harus Diurus Oleh Pengusaha
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menjelaskan, bahwa setiap perusahaan yang akan berinvestasi di Bontang terlebih dahulu harus mengurus perizinan, sesuai dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Sebelum memulai pengurusan perijinan, para pengusaha terlebih dahulu melakukan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dokumen prinsip, Amdalalin hingga terbitnya Persetujuan Bangungan Gedung (PBG).

Hasil verifikasi dari pendaftaran perizinan berusaha akan dinotifikasi melalui Sistem OSS meliputi persetujuan, catatan kelengkapan persyaratan, atau penolakan atas penggunaan kawasan hutan atau pelepasan kawasan hutan.

PKKPR sendiri memiliki dua fungsi, yakni sebagai acuan pemanfaatan ruang dan acuan administrasi pertanahan. PKKPR juga berfungsi sebagai pengganti izin lokasi dengan memberikan kepastian yang lebih tinggi bagi pelaku usaha.

“PKKPR ini merupakan dasar untuk semua perizinan bagi pengusaha yang akan melakukan aktivitas pembangunan,” kata Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim

Ia juga menjelaskan pelaku usaha yang  melakukan kegiatan usaha wajib memiliki NIB yang nantinya penerbitan berada di OSS-RBA berdasarkan tingkat resikonya.

“Dari sekian banyak persyaratan, mereka harus memenuhi semuanya, jika ada lewat satu persyaratan dan bangunan sudah dibangun, tentu kami suruh mereka lengkapi dulu,” tutupnya. (sya/adv)

15.563 Usaha Berdiri di Bontang, Tingkat Resiko Beragam

0
15.563 Usaha Berdiri di Bontang, Tingkat Resiko Beragam
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Di Bontang banyak berdiri usaha dengan tingkat resiko berbeda-beda. Mulai dari usaha beresiko rendah hingga resiko tinggi.

Berdarkan data dari DPMPTSP Bontang, terdapat 15.563 sebaran proyek usaha dengan tingkat resiko yang berbeda-beda. Pertama, 10.256 dengan usaha berisiko rendah biasanya ini adalah UMKM. Kedua, 3.180 dengan usaha menengah tinggi seperti usaha konstruksi.

Ketiga, 1.317 dengan usaha berisiko menengah rendah hampir mirip dengan menengah tinggi, namun surat pernyataan tidak memerlukan verifikasi. Terdapat pula 810 usaha dengan resiko tinggi seperti apotik yang memiliki apoteker harus bersertifikasi.

“Jadi sambil persiapan mengurus sewa toko, pegawai, kontrak supplier, mengurus izin apotek ke kemenkes, kalau sudah keluar baru bisa berjalan,” ujarnya.

Data ini dikeluarkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sejak 4 Agustus 2021 hingga saat ini. (adv/sya)