Beranda blog Halaman 786

Mayat ABK Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Selambai Loktuan

0
Mayat ABK Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Selambai Loktuan
Penemuan mayat di Pelabuhan Selambai, Loktuan, Bontang (Dok. Bhabinkamtibmas Loktuan).

BONTANG – Penemuan mayat seorang pria berinisial Z (58) mengapung di Pelabuhan Selambai, lebih tepatnya di daerah Masjid Terapung, Loktuan, Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri mengatakan, bahwa adanya informasi dari masyarakat sekitar, dimana terdapat dua anak sedang berlari sambil berteriak saat melihat mayat sudah dalam keadaan mengapung.

“Menurut keterangan dari kapten kapal, korban memang lagi kurang sehat, untuk saat ini belum diketahui penyakitnya apa karena belum sempat dibawa ke RS untuk periksa,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Korban tersebut adalah Anak Buah Kapal (ABK) yang berasal dari Kapal KLM Berdikari. Korban juga merupakan salah satu warga yang berasal dari Bone, Sulawesi Selatan.

“Ini sejenis kapal barang, jadi di kapal mereka sedang menunggu antrean untuk pengantaran barang tersebut,” paparnya.

Saat ini, jenazah telah dibawa oleh tim Inafis ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada, untuk dilakukan visum.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pejabat Dilarang Gunakan Mobil Dinas saat Mudik! Sanksi Tegas Menanti

0
Pejabat Dilarang Gunakan Mobil Dinas saat Mudik! Sanksi Tegas Menanti
Wali Kota Bontang, Basri Rase. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase mengingatkan untuk seluruh para pejabat di Kota Bontang yang ingin mudik lebaran, dilarang menggunakan mobil dinas. Jika pun nantinya ada yang ketahuan akan diberi sanksi tegas.

“Sangat jelas mobil dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas saja,” ucapnya, Sabtu (6/4/2024).

Hal ini Basri menjelaskan, pejabat menggunakan mobil dinas hanya untuk bekerja saja, bukan untuk hal yang lain di luar pekerjaan. Karena mobil tersebut hanya berlaku untuk operasional pekerjaan tidak lebih.

Dirinya juga meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa mengawasi para jajaran serta bawahan, untuk tidak seenaknya menggunakan mobil dinas untuk keluar daerah.

“Sudah saya beri himbauan kepada mereka, sampai nantinya ada yang kedapatan menggunakan mobil dinas tidak segan-segan langsung diberi sanksi dengan tegas,” paparnya.

Bahkan, jika nantinya ada pejabat yang sampai mengganti atau mengubah nomor polisi pastinya akan terkena sanksi pidana.

“Ini tidak main-main, setiap tahunnya pasti diberitahu untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik. Kita hanya antisipasi, takutnya ada kejadian diluar dugaan, yang ada malah makin repot urusannya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Fokus Pengamanan Lalu Lintas Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan 4 Posko Terpadu

0
Fokus Pengamanan Lalu Lintas Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan 4 Posko Terpadu
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Polres Bontang telah mempersiapkan sebanyak empat posko terpadu untuk pengamanan lalu lintas arus mudik di Operasi Ketupat Mahakam 2024.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, untuk posko terpadu terdapat di wilayah Simpang Tiga Traffic Light Ramayana, dua posko di Jalan Poros Bontang-Samarinda, dan satu posko di Pelabuhan Loktuan.

“Mengapa kami membangun empat posko terpadu, untuk pengamanan arus mudik masyarakat tetap aman dan terjaga, sehingga tidak ada hambatan,” ucapnya saat diwawancarai, Sabtu (6/4/2024).

Operasi Ketupat Mahakam ini melibatkan sebanyak 378 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Disdamkartan, Ormas, dan juga instalasi lainnya yang berada di wilayah Kota Bontang.

“Kami memfokuskan arus mudik ini pada wilayah dalam Kota Bontang, tentunya dan juga di wilayah Marangkayu,” tambahnya.

Kegiatan Operasi Ketupat Mahakam akan digelar selama 13 hari, dimulai 4-16 April 2024, dimana operasi tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahunnya untuk pengamanan lalu lintas arus mudik.

“Semoga masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik selamat sampai tujuan, bahkan selama perjalanan pun tidak ada kendala ataupun hambatan. Saya juga inginkan, para pemudik agar tetap bisa taat pada lalu lintas,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Hikmah di Balik Kisah Petisi DPMPTSP: Jadilah Keping-Keping Puzzel yang Saling Menyempurnakan

0

BONTANG – Petisi Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berisi mosi tidak percaya terhadap Pejabat Sekretarisnya, Nurbaena, telah menemui fase klimaks.

Walikota Bontang, Basri Rase, menyampaikan kesimpulan atas kisruh di lingkup internal DPMPTSP yang mengungkap secara gamblang pihak-pihak yang akan ditindak.

Basri tegas menyebut bahwa dirinya akan memutasi sekretaris sekaligus para pegawai yang bertindak selaku inisiator petisi. Keputusan menjatuhkan sanksi kepada kedua belah pihak ini, Basri ambil setelah menyimak ekspose Hasil Audit Tim Pemeriksa pada Kamis, 4 April 2024, lalu.

“Bukti-bukti sudah jelas, ada CCTV. Semua pihak ada benarnya dan ada salahnya juga,” ungkap Walikota Basri.

Pria yang juga merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkot Bontang itu bahkan merencanakan audit lanjutan yang bersifat lebih menyeluruh, baik audit administrasi hingga audit keuangan.

Dalam hal audit administrasi, Basri akan melakukan evaluasi atas Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) DPMPTSP.

Evaluasi terhadap ABK ini penting dikejar karena menyangkut kebutuhan ideal berupa jumlah, pemenuhan kualifikasi hingga pemenuhan kompetensi SDM aparatur yang seharusnya berada di organisasi itu.

Dikonfirmasi mengenai rencana evaluasi terhadap ABK tersebut, Asisten Administrasi Umum, Akhmad Suharto, juga akan meminta masukan dari Kepala DPMPTSP, Aspiannur.
“Untuk menyusun ulang ABK yang ideal juga dilakukan dengan meminta pertimbangan dari Kepala Perangkat Daerah yang dievaluasi,” jelasnya kepada awak media.

Sebagaimana diketahui, Analisis Beban Kerja memuat perhitungan yang bersifat rinci atas besaran volume pekerjaan suatu unit organisasi dalam kaitannya dengan pemenuhan ekspektasi pimpinan.

Untuk mengimbangi volume pekerjaan itu, ABK juga memformulasikan kebutuhan SDM unit organisasi baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. “Pak Wali (dalam tiap kesempatan) ingin Bontang menjadi Kota yang ramah perijinan dan investasi. Karenanya kebutuhan pegawai DPMPTSP harus segera dikaji,” imbuh Sekretaris Daerah, Aji Erlinawaty, yang membenarkan penyampaian Akhmad Suharto.

Segera hasil pemetaan Anjab ABK DPMPTSP yang diverifikasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bontang juga akan menjadi pertimbangan dalam redistribusi pegawai di DPMPTSP ini. “Dan ke depan, kinerja dan kondusifitas dalam melaksanakan tugas di DPMPTSP ini benar-benar akan dimonitor oleh Tim Evaluasi Kinerja Pegawai,” ucapnya.

Ditanya seputar polemik Petisi DPMPTSP, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyinggung bahwa kejadian yang dialami pegawai di lingkungan DPMPTSP harus diambil hikmahnya.

Menurut Sudi, momen “beres-beres” yang Wali Kota putuskan terhadap internal DPMPTSP seyogyanya menjadi teguran bagi semua ASN untuk menjadi lebih baik lagi. Sudi menyebut perlunya kedisiplinan menjadi panglima dalam keseharian tugas seorang ASN. Yang menarik, Sudi merinci hal tersebut sebagai 3D: Pertama, Disiplin berpakaian sesuai ketentuannya. Kedua, Disiplin apel dan bekerja sesuai waktunya.

Dan yang ketiga, Disiplin menjalankan tugas sesuai fungsinya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, dengan tetap menjaga kekompakan, solidaritas, dan kebersamaan. Jadikanlah diri kita sebagai bagian dari keping-keping puzzles yang saling menyempurnakan. (adv)

Masa Jabatannya Diperpanjang sampai 2025, Basri Bersyukur Gugatannya Dikabulkan MK

0
Masa Jabatannya Diperpanjang sampai 2025, Basri Bersyukur Gugatannya Dikabulkan MK
Basri Rase, Wali Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase merasa bersyukur atas dikabulkannya gugatan terkait masa jabatannya yang tidak mencapai masa jabatan 5 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama 13 kepala daerah lainnya.

Ia mengatakan, jika memang tidak dilanjutkan hingga 5 tahun mengapa terdapat Penanggung Jawab (PJ) kepala daerah.

Oleh sebab itu gugatan tersebut disetujui oleh MK pada sidang putusan perkara nomor 27/PUU-XXII/2024 tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Rabu (20/3/24) lalu.

“Karena kan ada salah satu pasal yang tidak sesuai disitu, akhirnya disetujui,” ucapnya saat ditemui redaksi, Jumat (5/4/24).

Dalam salah satu poin tuntutan yang dimaksud, para pemohon meminta MK menyatakan Pasal 201 ayat 7 UU 10/2016 yang berbunyi, “Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024,”

Hal itu bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai ‘gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota oleh KPU hasil pemilihan tahun 2025.’

“Tadinya kan selesai masa jabatan Desember 2024, karena putusan itu jadi sekitar bulan Maret atau April 2025 dan tidak ada PJ,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kasus Penipuan Oknum ASN Kelurahan Guntung, Pemkot Sanksi Turun Jabatan bagi Pelaku

0
Kasus Penipuan Oknum ASN Kelurahan Guntung, Pemkot Sanksi Turun Jabatan bagi Pelaku
Basri Rase, Wali Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Guntung yang terlibat kasus penipuan, akhirnya mendapat sanksi penurunan jabatan. Hal ini dikatakan langsung oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Basri menjelaskan, dengan latar ASN sudah sangat mencoreng nama baik pemerintah. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menurunkan jabatannya satu tingkat.

“Karena sudah ada undang-undang yang mengatur, terkait ASN,” ucapnya, Jumat (5/4/2024).

Ditambahkannya, selain penurunan jabatan, pemerintah tidak bisa bertindak lebih, karena ini tidak ada sangkut pautnya dengan kerugian negara. Basri ingin dari pihak kepolisian yang menguruskan semuanya agar masalah ini cepat terselesaikan.

“Jika memang sudah dilaporkan ke polisi, biar kepolisian yang mengatur semuanya, kita tinggal menunggu hasilnya saja,” tambahnya.

Karena jika memang oknum ASN tersebut dinyatakan terbukti dan bersalah, pastinya sudah ada hukuman berupa kurungan penjara. Yakni dua tahun penjara, atau bahkan bisa lebih.

“Sudah jelas pasti, akan dikenakan sanksi tertulis,” paparnya.

Basri juga menyampaikan, jika memang oknum ASN itu meminta maaf dan juga segera mengganti rugi, pastinya permasalahan ini tidak akan berlarut-larut.

“Padahal masalah ini bisa dibicarakan dengan kekeluargaan, meminta maaf dan ganti rugi, saya rasa sudah langsung selesai,” ungkapnya.

Kerugian yang dialami kedua kontraktor tersebut mencapai Rp 480 juta, bahkan mediasi pun sempat dilakukan. Akan tetapi oknum ASN tersebut hingga saat ini tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Bahkan oknum ASN tersebut juga telah melakukan penipuan atas pekerjaan pengadaan barang, dan pemalsuan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Konflik Internal Sekretaris Versus Pegawai DPMPTSP, Keduanya Kena Sanksi

0
Konflik Internal Sekretaris Versus Pegawai DPMPTSP, Keduanya Kena Sanksi
Gedung DPMPTSP. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Konflik internal yang melibatkan antar puluhan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dengan Sekretaris Dinas tersebut berhasil diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Sebanyak 50 pegawai memprotes Sekretaris DPMPTSP, Nurbaedah. Surat yang dilayangkan ke pemkot dari para pegawai, terkait cara kerja Nurbaenah telah ditindaklanjuti.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, tim investigasi telah melakukan audit kepada kedua belak pihak dengan meminta keterangan satu persatu.

Hasilnya, mereka menemukan beberapa pelanggaran, seperti permainan perjalanan dinas, cuti, hingga cara berpakaian. Dari 50 penandatangan petisi, tidak semuanya terbukti melakukan pelanggaran tersebut

“Hanya beberapa yang memang melakukan pelanggaran, ada juga yang hanya ikut-ikutan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (4/4/24).

Kedua kubu dinilai sama-sama melakukan kesalahan, baik sekretaris yang terlapor maupun para pegawai sebagai pelapor. Akhirnya diputuskan untuk memindahkan atau melakukan mutasi terhadap sekretaris maupun pegawai.

Setelah diadakan rapat internal, keputusan kedua pihak yang terlibat konflik diberi hukuman pembinaan. Namun tidak semua pegawai yang kena.

“Saya belum tahu pasti berapa orang pegawai yang kena hukuman pembinaan, inspektorat yang tahu pasti,” tambahnya

Namun mutasi belum bisa dilakukan, karena sesuai dengan aturan pemerintah, bahwa saat ini wali kota dan gubernur tidak boleh melakukan mutasi kepada pejabat, jadi ia memerintahkan BPKSDM Bontang untuk bersurat ke Kemendagri, agar surat rekomendasi mutasi disetujui dengan melampirkan beberapa bukti.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Paguyuban Sukoharjo Makmur Bontang Laksanakan Bakti Sosial Antar Sesama

0
Paguyuban Sukoharjo Makmur Bontang Laksanakan Bakti Sosial Antar Sesama
Pemberian sembako Paguyuban Sukoharjo Makmur. (ist)

BONTANG – Meningkatkan jiwa sosial antar umat manusia, Paguyuban Sukoharjo Makmur melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan sembako bagi sesama anggota yang membutuhkan.

Paguyuban tersebut rutin mengumpulkan iuran kas, untuk kegiatan sosial bagi sesama perantau dari kampung halaman mereka, yang sekarang telah menetap di Kota Bontang. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (4/4/24).

“Rutin tiap bulan pertemuan dan ada kas, itu kita berikan sebagai bentuk kepedulian dengan sesama, karena semboyan kita seje rogo tunggal roso. Walaupun kita berbeda beda namun satu perasaan,” ujar Eko Agustoro, Ketua Paguyuban Sukoharjo Makmur.

Di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah ini menjadj salah satu alasan kegiatan sosial ini dilaksanakan, selain itu kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar mereka.

Sekretaris Paguyuban Sukoharjo Makmur, Maryono juga mengatakan, bahwa dengan adanya kegiatan bakti sosial tersebut dapat memberi dampak kepada keluarga yang diberikan.

“Meskipun bukan pemberian besar, tapi kita tahu ini akan sangat membantu,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Operasi Ketupat 2024, Polres Bontang Turunkan 378 Personel Gabungan

0
Operasi Ketupat 2024, Polres Bontang Turunkan 378 Personel Gabungan
Kapolres Bontang, Alex Frestian Lumban Tobing. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Polres Bontang telah mempersiapkan kegiatan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024. Sebanyak 378 personel gabungan diturunkan untuk menjaga dan memperlancar arus mudik.

Kapolres Bontang, Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan, kegiatan tersebut digelar selama 13 hari, dimulai 4-16 April 2024 mendatang. Operasi Ketupat merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahunnya, dalam pengamanan lalu lintas arus mudik.

“Operasi sudah mulai besok, para petugas gabungan telah kami arahkan untuk menjaga titik-titik yang sudah ditentukan,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (3/4/2024).

Adapun pemetaan secara umum, dimana akan dilakukan pemetaan sesuai dengan wilayah yang intensitasnya lebih ditingkatkan dibanding wilayah lain. Sebab tidak mungkin dengan kerawanan yang tinggi, sementara penjagaan akan di sama ratakan dengan wilayah yang aman, supaya pengamanan bisa berjalan dengan baik.

“Untuk titik yang rawannya sangat tinggi, pastinya tempat yang menjadi lalu lalang orang banyak, seperti di terminal, pelabuhan, dan tempat wisata. Bahkan mall termasuk, karena menjadi pusat keramaian saat libur,” paparnya.

Alex juga menyampaikan adanya penitipan kunci rumah, karena sifatnya menganjurkan bisa dilakukan bisa juga tidak. Polres Bontang sudah memberi himbauan kepada Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Rukun Tetangga (RT), Kelurahan, maupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), untuk menitipkan kunci rumah atau kendaraan dipersilahkan.

“Pastinya kami sudah memberikan himbauan kepada warga langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum mudik meninggalkan rumah, misalkan colokan listrik dimatikan, kompor gas di nonaktifkan, pintu bener-bener dipastikan terkunci, baru rumah bisa ditinggalkan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Guna Merawat Nasionalisme

0
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Guna Merawat Nasionalisme
Suasana sosialisasi wawasan kebangsaan oleh Kadir Tappa. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan, Kamis (4/4/2024) di Hotel Andika Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Berbas Tengah, Kota Bontang.

Ia mengatakan, bahwa nasionalis dalam diri harus dirawat, karena sudah menjadi tanggung jawabnya untuk merawat wawasan tersebut tiap bulannya, dengan memberikan masukan berupa wawasan kebangsaan tersebut.

“Dengan merawat politik dan diperbaiki, masyarakat tidak perlu menerima hal yang tidak baik dari para pelaku politik, jadi kita harus berwawasan juga terkait itu, ” jelasnya.

Ia ingin di zaman yang makin canggih, dimana seluruh budaya di dunia dapat masuk ke Indonesia, tapi kita tetap menjunjung tinggi nasionalisme, dengan merawat kebangsaan.

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Guna Merawat Nasionalisme

Adapun narasumber pertama, yakni Gopi Susanto, Analis Ketahanan Ekonomi, Kesbangpol Bontang menjelaskan, dalam bernegara harus ada toleransi, yakni sifat atau sikap menenggang, menghargai, membiarkan, memperbolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya yang bertentangan dengan pendirian sendiri.

Selain itu, terdapat hal-hal yang harus dihindari yakni seperti radikalisme yang merupakan paham atau aliran yang radikal dalam politik, atau paham dan aliran yang menginginkan pembaruan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Terakhir, masyarakat harus menghindari ancaman terorisme yang merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

“Oleh karena itu negara kita harus kuat, agar menangkis ancaman yang ada,” jelasnya.

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Guna Merawat Nasionalisme

Kemudian, narasumber kedua, pendekatan dengan agamis oleh Misransyah, Pembina Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an Taman Firdaus mengatakan, bahwa Allah menciptakan manusia berbeda-beda untuk saling menghargai.

“Kita ini seperti gigi yang berjejer, semuanya sama, satu kesatuan di dalam mulut,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa kita tidak bisa menjaga ketikan atau mulut orang lain, tapi kita punya kewajiban untuk menasehati. Sama halnya dengan toleransi yang juga harus dibangun, oleh sebab itu miniatur negara adalah keluarga, semua dimulai dari sana.

“Dalam keluarga saja kita harus saling memahami karena semuanya pasti juga beda-beda,” tambahnya.

Keutuhan bangsa juga dapat dilakukan dengan menjaga silaturahmi, karena kita menjaga komunikasi kita satu sama lain. (adv)

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam