Beranda blog Halaman 793

Perusahaan Wajib Bayar THR Selambatnya Seminggu Sebelum Lebaran

0
Perusahaan Wajib Bayar THR Selambatnya Seminggu Sebelum Lebaran
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Seluruh Perusahaan di Kota Bontang wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Bontang, Rusdi, Rabu (20/3/24)

Ia mengatakan, untuk pekerja atau karyawan yang merasa THRnya belum diberikan tepat waktu, agar segera melaporkan hal tersebut ke Kepala Disnaker.

“THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Pemberian THR setidaknya paling lambat diberikan satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Disnaker juga akan membuka pos pengaduan, agar karyawan yang belum mendapatkan THR bisa mengadu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor M/2/HK.04/III/2024. Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja dan buruh.

Adapun besaran THR pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih adalah sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Konser Abang Poteh A.J.A Vol. 2 Hadir Juni Mendatang

0
Konser Abang Poteh A.J.A Vol. 2 Hadir Juni Mendatang
Poster konser Abang Poteh A.J.A vol 2. (ist)

BONTANG – Konser Abang Poteh A.J.A Vol. 2 segera dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024 ini. Konser tersebut akan kembali mengundang penyanyi pop jawa.

Kali ini terdapat dua bintang, Yakni Deni Caknan dan kembali menghadirkan Jono Joni. Tidak kalah DJ asal Samarinda, Pehol nantinya juga akan menjadi hiburan pembuka.

Konser ini akan dilaksanakan kembali di Batalyon Arhanud 7/ABC. Namun untuk tanggal belum dapat dipastikan.

Tiket sudah dapat dipesan melalui online maupun offline. Untuk online bisa diakes melalui website plesiran.co.id dan offline bisa menghubungi atau mendatangi langsung admin dan lokasi yang telah ditentukan.

“Melihat antusias warga tentu kami akan terus bersemangat membawa hiburan untuk warga Bontang,” kata Erick, Ketua Abang Poteh A.J.A

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disebut Akan Maju Pilkada, Andi Faiz: Kita Lihat Nanti!

0
Disebut Akan Maju Pilkada, Andi Faiz: Kita Lihat Nanti!
Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Andi Faizal Sofyan Hasdam digadang-gadang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.

Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa hanya menunggu surat tugas dari pihak Dewan Pimpinan Partai (DPP) Partai Golkar, setelah lebaran nanti. Namun jika ia benar akan dijadikan kandidat ia pasti akan laksanakan.

“Kita lihat saja dari DPP dan DPD Kaltim, apakah saya akan dijadikan kandidat di Bontang ini,” jelasnya saat ditemui redaksi, Senin (18/3/24).

Dikatakannya, pihaknya sedang melihat dinamika politik, khususnya di wilayah kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Timur. Menjadi pemimpin daerah merupakan amanah dari masyarakat, sehingga hal tersebut tentu dipertimbangkan.

“Menjadi kepala daerah, ataupun DPRD sama-sama mengemban amanah, kita lihat saja nanti,” ujarnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Residivis Bobol Rumah Warga di Bulan Puasa, Aksinya Ketahuan Warga

0
Residivis Bobol Rumah Warga di Bulan Puasa, Aksinya Ketahuan Warga
Pelaku saat tertangkap basah melakukan pencurian (Dok. Bhabinkamtibmas Loktuan)

BONTANG – Seorang pemuda berinisial M (19) nekat mencuri di rumah salah satu warga Loktuan, di Jalan Slamet Riyadi, RT 43, Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 14.00 Wita. Namun sayang, aksinya tersebut keburu ketahuan pemilik rumah dan warga sekitar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Bambang Sumantri mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat keadaan rumah korban sedang kosong. Diketahui pemilik rumah adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang merupakan guru.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel lewat jendela, kemudian mengambil sejumlah perhiasan,” ucapnya saat diwawancarai.

Aksi pelaku diketahui oleh anak korban dan tetangga yang kebetulan sedang parkir motor di samping rumah korban. Melihat adanya motor pelaku, warga setempat langsung masuk ke rumah korban untuk menangkap pelaku.

“Pelaku mau kabur lewat jendela, tapi keburu ditangkap warga. Lalu warga menghubungi kami. Kondisi rumah juga sudah dalam keadaan berantakan,” paparnya.

Barang yang dibawa pelaku merupakan cincin, gelang, kalung, beserta liontin. Bahkan pelaku juga sempat mengambil uang tunai sebesar Rp 250 ribu.

Perlu diketahui, pelaku adalah residivis kasus pencurian yang baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu. Pelaku memang spesialis rumah kosong.

Bambang menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bisa waspada dan berhati-hati selama bulan ramadan. Jangan pernah membiarkan rumah dalam keadaan kosong, jika pun akan bepergian pastikan kondisi rumah sudah aman.

“Waspada terkait aksi pencurian, jika akan meninggalkan rumah pastikan pintu, jendela, semuanya dengan kondisi terkunci. Jangan berikan kesempatan untuk pelaku menjalankan aksinya,” tambahnya.

Kini pelaku telah diamankan dan berada di Mapolsek Bontang Utara. Pelaku juga dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

“Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ketahuan Ngamar di Hotel, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Sah Diamankan Satpol PP

0
Ketahuan Ngamar di Hotel, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Sah Diamankan Satpol PP
Satpol PP lakukan patroli di sejumlah hotel yang berada di Bontang. (Dok.)

BONTANG – Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang mengamankan dua pasangan bukan suami istri sah. Kedua pasangan tersebut ditemukan saat menyewa hotel di wilayah Bontang Barat dan Bontang Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah (PPUD), Arianto menjelaskan, kedua pasangan ini didapati saat gelar patroli berlangsung.

Kedua pasangan tersebut diamankan di lokasi terpisah. Pertama di wilayah Bontang Selatan, pasangan ini mengaku telah menikah sirih, akan tetapi tidak dapat menunjukan surat nikahnya, kemudian yang kedua di wilayah Bontang Barat hanya melakukan transit.

“Kami langsung memberikan surat peringatan kepada mereka, dan pihak hotel juga akan diberi surat peringatan karena sudah melanggar aturan,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (19/3/2024).

Diketahui, kedua hotel ini telah melanggar surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Satpol PP/ 2024. Dimana pengusaha atau pengelola hotel dan juga guest house seharusnya membantu cegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan asusila.

“Hari ini kami akan buatkan surat teguran resmi kepada pemilik hotel di lokasi kejadian, karena telah lalai tidak memeriksa dan mendokumentasikan identitas calon pengunjung atau penginap hotel,” paparnya.

Arianto menambahkan, jika sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), ada tahapannya setelah surat teguran pertama dan berikutnya, sehingga bisa sampai penutupan atau penyegelan operasional hotel.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Tingkat DBD Masih Tinggi, Dinkes Bontang Sebut 131 Kasus di Awal Tahun 2024

0
Tingkat DBD Masih Tinggi, Dinkes Bontang Sebut 131 Kasus di Awal Tahun 2024
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang menyebutkan, ada sebanyak 131 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di awal tahun 2024.

Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Bontang, Nur Ilham menjelaskan, bahwa kasus DBD di Bontang terhitung masih tinggi. Untuk wilayah Bontang Barat ada sebanyak 33 kasus, Bontang Utara 36 kasus, dan Bontang Selatan 61 kasus.

“Untuk tingkatan DBD masih terbilang cukup tinggi, bahkan sudah ada yang meninggal,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (19/3/2024).

Padahal menurutnya, untuk mencegahnya sangat mudah. Tetap menjaga kebersihan di sekitar rumah dan lingkungan. Bahkan harus lakukan metode 3M.

Pertama, menguras tempat penyimpanan air, kedua menutup tempat penampungan air, dan ketiga mendaur ulang barang yang tidak terpakai, agar tidak menjadi sarang untuk nyamuk berkembang biak.

“Jika kita bisa menerapkan itu, pastinya kita akan terhindar dari DBD,” paparnya.

Selain itu, ada beberapa langkah lainnya yang perlu dilakukan, seperti memasang kawat anti nyamuk, menanam tumbuhan pengusir nyamuk, tidak membuat tumpukan pakaian, hingga menaburkan bubuk abate pada penampungan air.

“Sebenarnya sangat banyak cara pencegahan DBD, akan tetapi kalau kita lakukan cara setengah saja di rumah atau lingkungan sekitar kita, pastinya sudah sedikit membantu pencegahan,” ungkapnya.

Ilham juga menambahkan, jika sedang mengalami demam yang tidak kunjung usai harus segera langsung diperiksakan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

129 Pengendara Langgar Aturan Terjaring Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024

0
129 Pengendara Langgar Aturan Terjaring Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024
Polres Bontang lakukan razia di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang. (Dok. Humas Polres Bontang).

BONTANG – Operasi Keselamatan Mahakam 2024 telah usai. Kegiatan yang berlangsung mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 itu, Satlantas Polres Bontang menjaring 129 pengendara yang melanggar aturan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari mengatakan, ada sebanyak 57 pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 47 pengendara yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 5 pengendara yang tidak memakai helm, bahkan ada juga kendaraan yang overload.

“Kebanyakan yang terkena Razia adalah anak yang masih di bawah umur. Mereka malah bebas mengendarai kendaraan tersebut, padahal belum memiliki SIM,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (19/3/2024).

Djauhari menjelaskan, kegiatan razia harus dilakukan dengan tegas. Sebab ini salah satu hal untuk membuat para pengendara menjadi jera, akan pentingnya dalam melengkapi surat-surat kendaraan.

“Bukan hanya jera, kami juga membuat para pengendara untuk tetap bisa menjaga keselamatan mereka saat sedang mengendara. Entah keselamatan untuk diri sendiri, bahkan keselamatan orang lain,” paparnya.

Saat ini Polres Bontang telah menyita barang bukti yang di antaranya 2 sepeda motor, 37 SIM, dan 40 STNK.

“Saya harap dengan adanya razia seperti ini, bagi para pengendara sadar akan pentingnya melengkapi surat kendaraan dan juga keselamatan saat berkendara,” tambahnya.

Djauhari berpesan, untuk bisa lebih berhati-hati lagi saat berkendara, dan juga untuk para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak bebas berkendara jika belum memiliki SIM.

“Untuk menghindari akan adanya kecelakaan lalu lintas, saya himbau saat berkendara selalu menggunakan helm khusus pengguna sepeda motor, tidak membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, bahkan membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Wali Kota Berencana Bangun Tugu Adipura di Simpang Tanjung Laut, Begini Tanggapan Nursalam!

0
Wali Kota Berencana Bangun Tugu Adipura di Simpang Tanjung Laut, Begini Tanggapan Nursalam!
Nursalam, Anggota Komisi II DPRD Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pasca Kota Bontang berhasil meraih penghargaa Piala Adipura Kencana, Wali Kota Bontang berencana akan membangun Tugu Piala Adipura di Simpang Masjid Al-Hijrah, Tanjung Laut.

Menanggapi hal tersebut, Nursalam, Anggota Komisi II DPRD Bontang menyangsikan ide tersebut. Menurutnya bagaimana mungkin tugu yang melambangkan kebersihan tersebut, dibangun di persimpangan yang menyempit dan kumuh. Khususnya di tikungan sebelah kanan jika dari lampu merah dekat Kelurahan Tanjung Laut Indah.

“Tikungan di situ kumuh, bekas orang jualan,” jelasnya dalam rapat paripurna, Senin (18/3/24).

Ia ingin pemerintah maksimal dalam pembenahan daerah tersebut. Jika memang lahan tersebut milik perseorangan, harusnya segera dilakukan pembebasan lahan dengan memberi pengertian kepada pemilik lahan, bahwa jalanan tersebut sangat sempit, apalagi tikungan.

“Jalanan di situ sudah bertahun-tahun begitu, sepanjang 4 kepemimpinan wali kota, belum ada yang membereskan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, bahwa ia setuju dengan jalan yang sempit dan kawasan yang kumuh. Pihaknya sudah beberapa kali menyurati tapi tidak diindahkan oleh pemilik lahan. Sehingga cara satu-satunya adalah pembebasan lahan tersebut.

“Kita akan coba lagi nanti untuk melakukan pembebasan lahan di sana,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Direstui Andi Harun, Agus Haris Siap Maju Pilkada 2024

0
Direstui Andi Harun, Agus Haris Siap Maju Pilkada 2024
Agus Haris salahsatu kandidat calon kepala daerah Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyatakan dirinya siap untuk maju ke pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung November 2024 mendatang.

Ketua DPD Gerindra Kaltim, Andi Harun, secara personal telah memberikan restu kepada AH sapaannya. Menurutnya, Andi Harun meyakini bahwa AH adalah kandidat yang tepat menjadi kepala daerah, dan dirinya sudah diminta untuk melakukan persiapan.

“Tiap partai pasti ingin mengusung kandidatnya menjadi kepala daerah, dan beliau sepenuhnya mendukung saya,” jelasnya saat ditemui, Senin (18/3/24).

Dengan keinginannya menjadi kepala daerah, ia ingin lebih banyak berbuat untuk warga Bontang. Ia merasa, selama menjadi Anggota DRPD Kota Bontang belum bisa leluasa melakukan hal tersebut.

“Di DPRD kemampuan serta kewenangan kita terbatas, kita di sini hanya sarana saja,” ujarnya.

Sementara itu, terkait surat penugasan, ia menyatakan akan dikeluarkan setelah Bulan Ramadan usai. Setelah bulan puasa ini, partai pengusungnya, Gerindra akan melakukan survei terkait responsif masyarakat atas majunya Agus Haris sebagai kepala daerah.

“Apakah nantinya akan ada yang memilih saya, makanya setelah lebaran akan ada survei dari DPD provinsi,” tambahnya.

Adapun program yang ingin ia prioritaskan yakni terkait Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Bontang. Ia ingin seluruh masyarakat kota hingga pesisir paham, bahwa manusia harus memiliki dasar pendidikan, terutama secara agamis.

“Pendidikan kita sudah bagus, tapi kita harus melihat perkembangan zaman lagi, kita harus terus adaptasi,” tambahnya.

Ditanyai perihal pasangannya, ia belum bisa memutuskan, namun setelah surat tugas telah diterbitkan, ia akan menggandeng partai lain yang tidak mengusung menjadi kepala daerah.

“Kalau memang dapat surat tugas pasti langsung ngobrol dengan partai lain,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemberian Vaksin Terkesan Lambat Saat Kasus DBD Meningkat

0
Pemberian Vaksin Terkesan Lambat Saat Kasus DBD Meningkat
Hafsah. (ist)

Oleh:

Hafsah

(Pemerhati Masalah Umat)

Banyaknya jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Taman pada Januari lalu, mendapat sorotan anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Agus Haris meminta pemkot mengambil langkah sigap untuk menekan angka penderita maupun kematian akibat DBD.

Salah satu yang dipandang perlu ialah mengeluarkan kebijakan untuk pemberian vaksin dengue terhadap anak-anak. Langkah ini sedang dilaksanakan di Balikpapan.

Penderita DBD di Bontang pada Januari mencapai 65 kasus. Jumlah ini mendekati pola maksimal kurun lima tahun belakangan. Tepatnya di 2019 kasus DBD di Januari mencapai 74. Dari angka itu Berbas Tengah merupakan kelurahan dengan jumlah tertinggi kasusnya yakni 22 penderita. (https://www.prokal.co/kalimantan-timur)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin mengatakan, jumlah kasus DBD di provinsi tersebut sampai dengan 25 Agustus 2023 mencapai 3.152 orang dan 15 orang dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan data per kabupaten, antara lain di Kabupaten Berau  sebanyak 182 orang, dua orang diantaranya meninggal dunia. Terjadi kenaikan 13 kasus dari bulan sebelumnya.

Kemudian di Kabupaten Kutai Kartanegara  terdapat 501 orang, 1 orang meninggal dunia, terjadi kenaikan 17 kasus . Mahakam Ulu sebanyak 116 kasus dan mengalami kenaikan 3 kasus serta dinyatakan dua orang meninggal dunia.

Di Kabupaten Kutai Barat  terdapat 155 orang, meninggal satu orang, terjadi kenaikan 10 kasus. Di Kabupaten Paser  terdapat 126 orang, 2  orang meninggal, tidak  terjadi  kenaikan. Di Kabupaten Penajam Paser Utara  sebanyak  69 orang, terjadi kenaikan satu kasus.

“Balikpapan  terdapat  709 orang, meninggal sebanyak tiga orang, tidak ada kenaikan kasus. Samarinda  538 orang,  meninggal dua orang, tidak ada kenaikan kasus. Bontang 258 orang meninggal satu orang, tidak ada kenaikan kasus. Kutim 496 orang, tidak ada kenaikan,” sebut Jaya.

Data ini terhitung pada 28 Agustus 2023. (https://kaltim.antaranews.com)

Kebijakan Setengah Hati Dalam Pelayanan Kesehatan

Meningkatnya kasus DBD saat ini membuat pemerintah daerah setempat mengambil langkah untuk mengeluarkan kebijakan pemberian vaksin. Jika melihat skema kenaikan penderita DBD, mestinya langkah pemberian vaksin sudah dilakukan sebelum kasus menimpa masyarakat hingga menimbulkan kematian.

Pada tahun 2023 lalu, Kota Bontang telah menjadi projek percontohan nyamuk wolbachia dengan tujuan menekan angka DBD.

Inisiatif ini diawali oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1341 tentang Penyelenggaraan Pilot Project Implementasi Wolbachia sebagai Inovasi Penanggulangan Demam Berdarah.

Dengan mekanisme kawin silang, di mana nyamuk jantan ber-Wolbachia dapat memblok virus dengue pada nyamuk betina, dan sebaliknya, menghasilkan telur yang mengandung Wolbachia, penyebaran bakteri ini membawa implikasi positif dalam menekan penularan penyakit.

Namun projek Wolbachia sejauh ini belum menampakkan hasil karena baru saja dilaksanakan. Sementara kasus DBD terus terjadi mengintai masyarakat setempat. Ujicoba yang dilakukan membuat masyarakat was-was dengan hasilnya, mengingat proyek percontohan ini beresiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat. Bila gagal, maka resiko akan ditanggung sendiri tanpa perlindungan hukum.

DBD yang berasal dari nyamuk identik dengan keadaan lingkungan masyarakat. Berbagai faktor seperti musim pancaroba memicu tingginya perkembangbiakan nyamuk.

Apalagi negara beriklim tropis dan subtropis seperti di Indonesia beresiko tinggi terhadap penularan virus DBD.

Edukasi tentang penularan penyakit tersebut tentunya sudah dipahami masyarakat dengan mencegah nyamuk berkembang biak. Untuk pencegahan selanjutnya adalah membentengi tubuh dengan vaksin anti DBD untuk menguatkan imun. Namun langkah tersebut kadang dipertimbangkan karena pemberian vaksin perlu aturan dan kebijakan dari pemerintah setempat. Akhirnya masyarakat hanya mampu bertahan dengan kondisi seadanya.

Langkah Pencegahan Penyakit Dalam Islam

Islam sebagai agama yang sempurna dan lengkap telah menetapkan prinsip-prinsip dalam penjagaan keseimbangan tubuh manusia. Diantaranya dengan menjaga kebersihan dan melaksanakan syariat wudhu dan mandi secara rutin bagi setiap muslim.

Tidak ada sesuatu yang begitu berharga seperti kesehatan. Karenanya, hamba Allah hendaklah bersyukur atas kesehatan yang dimilikinya dan tidak bersikap kufur. Nabi saw. bersabda, “Ada dua anugerah yang karenanya banyak manusia tertipu, yaitu kesehatan yang baik dan waktu luang.” (HR. Bukhari)

Dalam Islam, kesehatan merupakan  kebutuhan dasar masyarakat. Negara wajib memberikan pelayanan tersebut sebagai bentuk riayah. Langkah pemenuhan dimulai dari lingkup terkecil yaitu, keluarga  memenuhi kebutuhan gizi serta menjaga pola hidup sehat. Begitupun masyarakat, menjaga lingkungan dengan bersama-sama menjaga kebersihan.

Pelayanan kesehatan berkualitas hanya bisa terealisasi jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Karena itu negara wajib memenuhi kebutuhan peralatan medis serta tenaga medis yang ahli dibidangnya.

Negara juga wajib mengadakan pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan. Tentu saja, dananya diambil dari kas negara

Begitupun para ahli kesehatan diberi ruang untuk mengembangkan riset serta penemuan untuk mendukung pelaksanaan program kesehatan.

Dengan begitu, para ahli bisa konsen dengan penelitian serta berinovasi dalam bidang kedokteran.

Inovasi akan dikembangkan tentu saja dengan persetujuan para ahli dengan catatan tidak menimbulkan bahaya dan kerusakan lingkungan.

Nabi Saw bersabda:

“Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri” (HR Malik).

Maka wajib menghilangkan kemudharatan apapun alasannya.

Dengan demikian, kesehatan dan pengobatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak rakyat dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.

Wallahu a’lam bisshowab