Beranda blog Halaman 895

Nakes di Rumah Sakit Nekat Curi Handphone Rekan Kerjanya Sendiri

0
Nakes di Rumah Sakit Nekat Curi Handphone Rekan Kerjanya Sendiri
Tersangka RAN (23) salah satu warga asal Loktuan, telah diamankan Sat Reskrim Bontang. (ist)

BONTANG – Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamakan seorang wanita berinisial RAN (23), salah satu warga Loktuan, yang telah mencuri handphone milik rekan kerjanya sendiri di Rumah Sakit Bontang, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (16/3/2024) kemarin, sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku yang merupakan salahsatu tenaga kesehatan (nakes), saat korban sedang melakukan pengecasan pada handphone miliknya di laboratorium RS.

Tidak berselang lama, saat hendak akan mengambil handphone miliknya ternyata handphone tersebut sudah lenyap, tidak ada di tempat semula.

“Saat melihat handphone korban, tersangka lalu dengan cepat mengambilnya. Kerugian yang dialami korban senilai Rp 13 juta,” ucapnya.

Saat ini, tersangka RA (23) telah diamankan di Mapolres Bontang, untuk melakukan proses secara hukum.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, “Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Bawa Kabur Motor Saudara, Pasutri Warga Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi

0
Bawa Kabur Motor Saudara, Pasutri Warga Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi
Pelaku pencurian motor telah diamankan di Kapolsek Bontang Utara. (ist)

BONTANG – Pasangan suami istri MAR (25) dan AAZ, warga Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Utara, telah diamankan polisi lantaran membawa kabur satu unit sepeda motor, pada Kamis (14/3/2024), sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito mengatakan, telah menerima laporan untuk melakukan penyelidikan pelaku pencurian sepeda motor. Dimana pasangan suami istri ini hendak membawa kabur motor curian tersebut ke Penajam Paser Utara (PPU).

Kasus pencurian motor tersebut sudah berlangsung sejak Selasa (12/3/2024) lalu, sekitar pukul 17.35 Wita. Merasa motornya dibawa kabur, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Bontang Utara.

“Korban mengaku, kalau motornya telah dirampas oleh saudaranya sendiri di depan Pos Polisi Militer (PM), yang berada di Jalan MH. Thamrin,” ucapnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih berusaha mencari tahu dan mendalami, apa motif dari pencurian tersebut.

“Untuk para tersangka mereka telah diamankan, sekarang berada di Mapolsek Bontang Utara,” tambahnya.

Tersangka dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan, “Dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Basri-Najirah Siap Berduet Kembali di Pilkada 2024

0
Basri-Najirah Siap Berduet Kembali di Pilkada 2024
Basri-Najirah siap berpasangan dalam Pilkada 2024. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Basri Rase menyatakan dirinya akan kembali mencalonkan diri pada Pilkada Bontang yang berlangsung pada November 2024 mendatang.

Saat ditanya terkait pasangan yang akan digandengnya, ia tetap berusaha untuk mempertahankan pasangan duet sebelumnya Najirah. Tentu hal tersebut membutuhkan persetujuan kembali dari partai.

“Saya akan kembali maju dan Insyallah berpasangan dengan bu Najirah lagi dong,” katanya kepada redaksi, Jumat (15/3/24).

Selama mengemban tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang sejak 2021 lalu, Basri dan Najirah mengaku hampir semua janji politiknya sudah ditunaikan dalam waktu hampir tiga tahun. Tersisa janji untuk membangun rumah kreasi milenial.

“Alhamdulillah semua janji politik saya dan Bu Najirah sudah terealisasi. Mohon do’a restunya saja untuk pilkada nanti,” jelasnya.

Sementara itu, Najirah enggan berkomentar banyak. Namun politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengaku siap mengikuti instruksi Basri dalam kontes politik tahun ini.

“Saya ikut saja,” tambah Najirah.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disdamkartan Cegah Ular Piton Masuk Rumah di HOP 1

0
Disdamkartan Cegah Ular Piton Masuk Rumah di HOP 1
Petugas damkartan saat evakuasi ular piton sepanjang tiga meter di salah satu rumah warga. (Dok. Disdamkartan Bontang).

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang berhasil mengevakuasi ular piton berukuran 3 meter di salah satu rumah warga, di Jalan Beringin, No.34, Hop 1, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, pada Sabtu (16/3/2024).

Komandan Kompi Disdamkartan Bontang, Norman mengungkapkan, telah menerima laporan yang masuk dari masyarakat, sekitar pukul 01.10 Wita, bahwa ada seekor ular yang berukuran tiga meter masuk ke pekarangan rumah warga melalui pagar belakang rumah.

“Adanya laporan masuk, petugas langsung sigap menuju lokasi,” ucapnya saat diwawancarai.

Tim rescue menangkap ular piton tersebut tidak memakan waktu yang lama, setelah dievakuasi ular langsung dimasukan ke dalam karung untuk dibawa ke Mako Disdamkartan.

“Ketika akan dievakuasi, ular tersebut bersembunyi di dekat tandon. Untungnya ular tidak sampai masuk ke dalam rumah,” tambahnya.

Ada sebanyak tujuh petugas dalam penangkapan ular piton, dua di antaranya adalah bagian medis.

“Pastinya petugas medis juga ikut serta, untuk antisipasi,” paparnya.

Norman menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dimanapun, karena hewan seperti ular ini akan muncul dimana saja, entah di pemukiman, jalan, atau tempat lainnya.

“Ular akan mendatangi tempat tersebut, dimana ada rantai makanannya. Jadi untuk masyarakat agar tetap berhati-hati,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Yayasan Taman Firdaus Gelar Gebyar Ramadan Perdana

0
Yayasan Taman Firdaus Gelar Gebyar Ramadan Perdana
Suasana Gebyar Ramadan Yayasan Taman Firdaus. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Yayasan Taman Firdaus Kaltim melaksanakan Gebyar Ramadan pertama. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Taman Firdaus, Sabtu (16/3/24).

Acara ini dihadiri oleh peserta didik bersama dengan orang tua murid. Kegiatan ini sekaligus memberikan apresiasi berupa hadiah dari lomba pildacil, Tahfidzul Quran, pesantren kilat, menggambar dan mewarnai kepada peserta didik. Mereka juga melakukan buka bersama.

Pengasuh Yayasan Taman Firdaus, Zakaria Rahman mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sekaligus silaturahmi orang tua murid, ia juga berterima kasih karena telah mempercayakan anak-anak mereka ke yayasan tersebut.

Kemudian Pendiri sekaligus Pembina Yayasan Taman Firdaus, Abdul Kadir Tappa mengungkapkan, bahwa dengan hadirnya yayasan tersebut ia merasa bertanggung jawab untuk mengambil peran dalam membentuk akhlak anak-anak.

Sebelumnya ia sudah pernah membangun Yayasan Islam Terpadu Yabis yang kini telah besar selama lebih dari 30 tahun.

“Saya merasa harus berguna untuk dunia maupun di akhirat, itu sebabnya yayasan ini terbentuk,” jelasnya.

Ia berharap kepada pemerintah dalam membantu bersama dalam pembangunan yayasan ini.

Wali Kota Bontang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syahruddin mengungkapkan bahwa Peningkatan kualitas secara keilmuan dan keagamaan memang seharusnya seimbang.

“Keseimbangan ini telah dilakukan oleh Yayasan Taman Firdaus, luar biasa,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Penyuplai 5 Pemuda Pesta Sabu di Hotel Ikut Ditangkap Polisi

0
Penyuplai 5 Pemuda Pesta Sabu di Hotel Ikut Ditangkap Polisi
Penyuplai sabu telah diamankan di Mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Pasca penggerebekan pesta sabu di sebuah hotel Sabtu kemarin, Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan pengedar sabu di hari yang sama, pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menjelaskan, penangkapan kelima pemuda yang tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, masih bersangkut paut dengan pria berinisial MZV (21) salah satu warga Gunung Telihan.

“Berdasarkan dari hasil pengembangan, tersangka yang sebelumnya tertangkap di kamar hotel mengakui jika mendapatkan sabu tersebut dari rekannya,” ucapnya.

Alhasil, Sat Resnarkoba Polres Bontang langsung bertindak cepat untuk mengamankan MZV (21) di rumahnya, yang berada di Jalan Denpasar, RT 10, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.

“Kami menemukan dua bungkus plastik berisikan sabu di dalam boneka, selanjutnya kami juga menemukan sembilan bungkus plastik lagi di belakang lemari kamarnya,” tambahnya.

Barang yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 5,90 gram, satu boneka, dan juga satu unit handphone merek Iphone.

“Tidak sampai di sini, pastinya kami akan terus mencari tahu dari mana sabu ini berasal,” ungkapnya.

Kini tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pesta Sabu di Bulan Puasa, 5 Pemuda Dibekuk Polisi di Hotel

0
Pesta Sabu di Bulan Puasa, 5 Pemuda Dibekuk Polisi di Hotel
Barang bukti yang telah diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang. (Ist)

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan 5 pemuda yang sedang berpesta sabu di kamar hotel, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, pada Sabtu (16/3/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, yang awalnya ada informasi masuk dari masyarakat sekitar bahwa para tersangka sedang melakukan pesta sabu di sebuah kamar hotel yang berada di Bontang.

Setelah ditindaklanjuti oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang, tim mencurigai mobil yang akan hendak keluar dari hotel tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan 1 bungkus plastik besar yang diduga berisi sabu.

“Kami mendapati satu bungkus plastik besar, berisi 7 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 39,56 gram di dalam tas belanja HAS (24) warga Gunung Elai. Dirinya mengaku bahwa sabu tersebut adalah milik temannya yang sedang dititipkan kepada dirinya,” ucapnya.

Tidak berselang lama, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka di parkiran hotel yang akan pergi.

“Lalu didapati lagi sebanyak 34 bungkus seberat 55,19 gram. Kami langsung menghampiri dan menangkap ZS (25) dan BAS (20) mereka berdua adalah warga Kaliorang, Kutim,” tambahnya.

Ternyata mereka sudah mulai memencar. Bahkan masih ada temannya yang berada di kamar hotel. Setelah diinterogasi lebih lanjut, kemudian petugas kembali mengamankan kedua tersangka, yakni As (33) warga Kaliorang, Kutim, dan DAK (26) warga Gunung Telihan.

“Posisi keduanya masih berada di kamar hotel,” ungkapnya.

Barang bukti yang telah diamankan berupa 34 bungkus plastik yang berisi sabu seberat 55,19 gram, satu tas belanja, satu bungkus plastik besar, satu unit handphone merek Vivo berwarna biru, satu unit handphone Oppo berwarna biru, satu unit mobil Sigra, satu unit handphone merek Redmi, dan satu unit handphone merek Vivo berwarna abu-abu.

Dari kelima tersangka tersebut, dua orang pengedar yakni As (33) dan DAK (26), sementara tiga sisanya HAS (24), ZS (25), dan BAS (20) merupakan kurir.

“Mereka semua sudah diamankan di Mako Polres Bontang, untuk dilakukan pengembangan secara langsung,” paparnya.

Kini para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Warga Sangatta Diringkus Usai Transaksi Sabu di Bontang

0
Warga Sangatta Diringkus Usai Transaksi Sabu di Bontang
Tersangka R diamankan di Mako Polres Bontang. (Ist)

BONTANG -Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap pria asal Sangatta Selatan, yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu, Kamis (14/03/24) pukul 16.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, tersangka berinisial R (38) sedang berada di lokasi yang diduga sering dilakukan transaksi narkoba yaitu di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 40, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

“Daerah tersebut dicurigai sering terjadi transaksi narkoba, jadi wilayah tersebut memang sudah dicurigai,” jelasnya.

Adapaun barang bukti yang tim Satresnarkoba temukan berupa 3 bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu 1.77 gram, 1 bungkus alumunium rokok, 1 lembar tisu, 1 buah jaket berwarna hijau, 1 unit handphone merek Vivo warna abu-abu yang diakui oleh tersangka.

Tersangka R (38) dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara selama 20 Tahun.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Wali Kota Bontang Tanggapi Surat Sanggahan Dari Sigit Alfian

0
Wali Kota Bontang Tanggapi Surat Sanggahan Dari Sigit Alfian
Wali Kota Bontang, Basri Rase. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase menerima surat sanggahan dari Kepala Badan Kesbangpol, Sigit Alfian terkait pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Basri mengatakan, surat yang dikirim Sigit Alfian seharusnya ditujukan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Surat tersebut salah alamat, harusnya ditujukan ke KASN bukan ke saya, saya hanya melanjutkan rekomendasi dari KASN,” katanya saat ditemui di Rujab Wali Kota, Jumat (15/3/24).

Ia mengatakan bahwa, sebelumnya Sigit Alfian sudah pernah melakukan pelanggaran saat menjabat sebagai Kepala Bapenda pada 2020 lalu, dan itu bentuk pelanggaran sedang. Sedangkan saat ini termasuk dalam pelanggaran berat diberikan oleh KASN dengan sanksi non job selama satu tahun.

“Itu alasannya tidak lagi diberikan teguran 1,2 dan 3. Karena sebelumnya ia sudah pernah kena pelanggaran,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKSDM, Sudi Priyanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti mekanisme yang ada dan membahasanya dengan tim Hukuman Disiplin (Hukdis), dan hasil kajiannya nanti akan diserahkan kepada pimpinan.

Apakah sanggahan tersebut diterima dan diringankan hukumannya, atau justru sebaliknya bisa diberatkan dalam hal ini bisa saja diberhentikan dari ASN atau masih sama dengan hukuman yang sebelumnya.

“Kami akan rapatkan dahulu, pokoknya gambarannya kira-kira seperti itu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dari diterimanya surat sanggahan pada Kamis (14/3/24) kemarin, pihak pemerintah harus menjawab surat sanggahan tersebut paling lambat 21 hari kerja. Setelahnya akan dilakukan ketentuan dari kemungkinan apakah keputusan kepada Sigit Alfian akan lebih ringan, atau berat.

Sebelumnya diberitakan, Sigit Alfian telah menerima surat dari KASN pada tanggal 1 Maret 2024 dan harus direspon selama 15 hari kerja. Setelah itu ia memberikan surat sanggahan kepada Wali Kota Bontang serta KASN pada Kamis (14/3/24).

Diketahui ia dianggap melakukan pelanggaran berupa berpolitik praktis melalui Organisasi Masyarakat Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) yang resmi mengusung Sigit Alfian sebagai calon Wali Kota Bontang 2024 ini.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Aspian Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP

0
Aspian Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP
Muhammad Aspian Nur Kepala DPMPTSP Baru. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Muhammad Aspian Nur resmi dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Jumat, (15/3/24).

Aspian Nur sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Taman Husada Bontang, dan akhirnya menggantikan Lukman sebagai Plt yang sempat menjadi Kepala DPMPTSP sementara.

Adapun arahan Wali Kota Bontang kepadanya, agar dapat mempermudah kepengurusan terutama Persetujuan Bangungan Gedung (PBG) yang sangat sulit dikeluarkan oleh DPMPTSP.

“Jangan lagi dipersulit itu, apalagi mereka yang mau melakukan investasi,” ucap Basri.

Menanggapi hal itu, Aspian mengungkapkan bahwa akan melihat dahulu ke dalam internal DPMPTSP, karena yang ia ketahui dari 100 persen permohonan PGB hanya 20 persen yang dikeluarkan.

“Setahu saya karena harus ada denah bangunan dari arsitektur itu yang menjadi persyaratan sulit,” jelasnya.

Melihat daerah terdekat dengan Kota Bontang, Aspian menambahkan, bahwa di kota tetangga hal tersebut bukan kepengurusan yang sulit sehingga ia akan pelajari kembali.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam