Beranda blog Halaman 909

Wakil Ketua DPRD Bontang Sampaikan 3 Poin Penting di Rakorwil Aspeksindo

0
Wakil Ketua DPRD Bontang Sampaikan 3 Poin Penting di Rakorwil Aspeksindo
Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang. (Dwi S)

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyampaikan 3 poin dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Pemerintah Daerah dan Kepulauan (Aspeksindo) se-Kalimantan, bertempat di Hotel Grand Mutiara, Bontang, Senin (20/11/2023) lalu.

Tiga poin penting yang menjadi masukkan. Pertama, terkait dengan penataan batas pulau. Kedua, yakni dari sisi kesejahteraan ada di wilayah pesisir terluar yang sangat penting dikeluarkan rekomendasi dari hasil pertemuan dalam forum nasional. Ketiga, tentang pembagian keputusan kewenangan.

“Ketiga poin masukan itu menjadi pusat perhatian penting bagi Aspeksindo, karena punya kedaulatan adalah daerah, jadi provinsi hanya sebagai fasilitator saja, sedangkan pemerintah pusat menjadi regulator,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (22/11/2023).

Di sisi kesejahteraan rakyat Indonesia pun ada di wilayah pesisir bagian luar, ini sangat penting direkomendasikan di pertemuan regional Aspeksindo untuk menyampaikan dalam rapat forum nasional.

“Dengan Aspeksindo ini, terkaitannya dengan wilayah pesisir bisa langsung tersampaikan ke presiden melalui Aspeksindo di tingkat nasional,” tutupnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Dua Kurir Sabu Diamankan Polres Bontang

0
Dua Kurir Sabu Diamankan Polres Bontang
Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan kedua tersangka yakni Bu (34) dan AI (34), terkait peredaran sabu, Rabu (22/11/2023) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, bahwa keduanya saling bekerjasama.

Tersangka pertama Bu (34) salah satu warga Kelurahan Belimbing di Jalan Brigjen Katamso, Gang Sidorame, RT.43, Kecamatan Bontang Barat. Dari hasil penyelidikan, tersangka ditangkap di kosnya, yang dimana sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu dengan berat 0,32 gram di dalam tempat bungkus rokok. Dari pengakuan tersangka, dimana ia mendapatkan sabu tersebut dari dari seseorang.

Saat melakukan pengeledahan, tidak hanya itu yang didapat. Polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah pipet kaca, dan satu buah sedotan plastik runcing.

Dari pengakuan tersangka Bu (34) mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berinisial AI (34) warga Kelurahan Api-Api. Selang beberapa waktu, polisi melakukan penangkapan AI di sebuah toko komputer di Jalan MT. Haryono, RT.30, Kecamatan Bontang Utara.

Ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu dengan berat 0,43 gram, satu buah korek api gas, satu buah pipet kaca, satu buah sedotan plastik runcing, dan satu unit handphone Vivo.

“Kedua pelaku mengaku, mendapatkan sabu tersebut mengambilnya dari seseorang. Mereka ini adalah sebagai kurir,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka sudah berada di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Rutin Cek Kesesuaian Izin Perusahaan

0
DPMPTSP Rutin Cek Kesesuaian Izin Perusahaan
Ilustrasi Pengawasan. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus melakukan pengawasan perizinan kepada perusahaan di Kota Bontang.

Sub Koordinator Bidang Ekonomi DPMPTSP Kota Bontang Natalia Santi Kanan mengungkapkan, pengawasan terhadap perusahaan atau perseorangan yang telah memiliki izin  untuk memastikan lokasi dan peruntukan perizinannya apakah sesuai dengan fakta di lapangan.

Monitoring rutin ke perusahaan-perusahaan dilaksanakan agar tidak ada pelanggaran terhadap izin yang terbit. Misalnya perusahaan tersebut hanya memiliki satu izin, ternyata fakta di lapangan mengharuskannya memiliki dua atau lebih.

“Hal yang seperti itu nantinya yang akan kita fasilitasi, kita tegur tentunya dan kita bantu untuk pengurusannya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan mengenai penginputan modal awal saat melakukan perizinan, karena itu yang akan menjadi laporan investasi pemerintah melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) per tiga bulan.

Apabila saat monitoring diketahui modal tidak sesuai maka harus dilaporkan ulang sesuai dengan modal sebenarnya, sehingga terlihat realisasi investasinya.

“Termasuk dengan tenaga kerja tidak boleh dilebih-lebihkan ataupun dikurangi,” tambahnya.

Dijelaskan pula fungsi LKPM sebagai alat kendali untuk mengetahui progres dan kemajuan atas realisasi investasi, dan sebagai alat pantau untuk mengetahui eksistensi perusahaan yang wajib dilaporkan per triwulan. (sya/adv)

Batik Khas Bontang Dilaunching, Kepala DPMPTSP Harap Investor Luar Makin Lirik UMKM Lokal

0
Batik Khas Bontang Dilaunching, Kepala DPMPTSP Harap Investor Luar Makin Lirik UMKM Lokal
Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim di acara launching Batik Khas Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Rabu (22/11/23) malam, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang melaksanakan kegiatan launching Batik Khas Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Asdar Ibrahim turut hadir dalam acara tersebut dengan menggunakan salah satu Batik Khas Bontang, yakni Batik Mutiara.

Tidak hanya itu, ia juga turut memamerkan pakaian yang dikenakannya dalam fashion show yang juga diikuti oleh wali kota, wakil wali kota, OPD dan Forkopimda yang hadir dalam acara tersebut.

Asdar mengungkapkan, bahwa launching ini diharapkan akan cukup berdampak pada peluang investasi kepada pelaku UMKM di Kota Bontang.

Dengan kegiatan malam ini juga nantinya kearifan lokal Bontang bisa dipasarkan lebih jauh lagi, sehingga investor luar dapat melirik Kota Bontang sebagai kota yang pariwisata dan UMKM-nya sangat maju.

“Investor dari luar bisa melihat bahwa Bontang memiliki produk yang tidak hanya dari industri, tapi juga dari UMKM-nya,” ungkapnya. (sya/adv)

Manfaat Sebuah Bisnis Miliki Izin Usaha

0
Manfaat Sebuah Bisnis Miliki Izin Usaha
DPMPTSP saat memaparkan materi kepada peserta. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang membeberkan pentingnya sebuah usaha memiliki izin usaha. Serta benefit yang didapatkan saat telah memiliki izin usaha.

Hal itu disampaikan oleh Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan saat menjadi narasumber pelatihan keamanan pangan siap saji di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Utara beberapa waktu lalu.

Adapun 5 alasan penting memiliki izin usaha:

Pertama, usaha yang memiliki izin mendapatkan jaminan hukum dan perlindungan dari pemerintah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kedua, usaha yang memiliki izin lengkap dan sah akan mendapatkan kemudahan dan pembiayaan perbankan untuk perkembangan usaha.

Ketiga, akan lebih mudah ikut serta dalam tender.

Keempat, usaha lokal yang memiliki izin mendapat kesempatan mengembangkan usahanya ke tingkat internasional.

Kelima, kredibilitas usaha akan baik dan semakin mudah untuk mengikuti promosi melalui pameran yang diselenggarakan pemerintah.

“Tentu bakalan banyak keuntungan kalau usaha kita sudah memiliki izin, yang paling terasa pasti adanya kekuatan hukum, karena dengan hukum kita bisa menjaga usaha tetap pada ranahnya,” ujarnya. (sya/al/adv)

Bantu Gaet Investor, Pemkot Bermitra dengan PT KIB

0
Bantu Gaet Investor, Pemkot Bermitra dengan PT KIB
Kepala Dinas DPMPTSP, Asdar Ibrahim. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pemkot Bontang bekerjasama dengan PT. Kawasan Industri Bontang (KIB) dalam upaya menggaet investor. Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asdar Ibrahim.

Diketahui PT KIB mengelola lahan yang diperuntukkan untuk kebutuhan investor di bidang industri, sebanyak 1.100 hektar di kawasan Kelurahan Bontang Lestari.

“PT KIB merupakan mitra Pemkot Bontang,” singkatnya.

KIB sudah mengantongi kurang lebih 600 hektar yang memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan 200 hektarnya milik perusahaan itu sendiri.

“Kalau ada investor di titik RT yang 1.100 tadi itu, mereka harus ketemu PT. KIB itu, apakah dia beli lahan atau sewa lahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa perusahaan tersebut menjadikan dirinya sebagai mitra dari pemerintah Kota Bontang untuk mencarikan investor. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menjemput investor-investor luar.

“Kami promosinya jalan juga, mereka juga jalan, jadi saling mencari,” tambahnya.

Asdar mengharapkan, dalam waktu dekat akan ada pembangunan perusahaan baru yang dirasa sangat berpotensi untuk kemajuan Kota Bontang, seperti pelabuhan peti kemas, pabrik soda, pabrik kaca, dan masih banyak lagi.

“Seperti pabrik soda ash itu kan, saya berharap bisa berkembang setelah itu menarik investor lain,” tutupnya. (sya/al/adv)

Mengurus Izin Usaha Sangat Mudah, Begini Caranya!

0
Mengurus Izin Usaha Sangat Mudah, Begini Caranya!
Kegiatan koordinasi dan sosialisasi perizinan berusaha bidang ketahanan pangan. (ist)

BONTANG – Selain penting memiliki izin usaha, mengurus sebuah perizinan usaha pun sangat mudah. Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang pun menjelaskan cara-caranya.

Cara tersebut dipaparkan Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan pertemuan koordinasi dan sosialisasi perizinan berusaha bidang ketahanan pangan, beberapa waktu lalu.

Ditegaskannya, dengan memiliki izin berusaha, usaha mereka akan memiliki kekuatan hukum.

“Kita jelaskan semua keuntungan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), apa saja yang dibutuhkan dan lain-lain,” jelasnya.

Kepengurusan NIB juga sangat mudah, praktis, dan tidak memakan banyak waktu. Cukup datang langsung ke kantor DPMPTSP atau melalui Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Tata cara pendaftaran hak akses dan penerbitan NIB dan UMK kita jelaskan semua,” tutupnya. (sya/al/adv)

17 Peluang Investasi di Bontang yang Bisa Dilirik Pengusaha

0
17 Peluang Investasi di Bontang yang Bisa Dilirik Pengusaha
Ilustrasi investasi. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menjelaskan, terdapat 17 peluang investasi di Kota Bontang di tahun 2022. Hal itu dikatakan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP, Lamri.

Dijelaskannya, ada 17 peluang investasi di Kota Bontang yang bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk berinvestasi di Kota Taman. Di antaranya adalah pergudangan, pelabuhan, pabrik pengolahan limbah, pabrik pengolahan garam, pabrik penyulingan air laut, pabrik pengalengan ikan, pengolahan rumput laut, pabrik Isotank, pabrik pemrosesan biodiesel.

Kemudian gliserin, sabun dan detergen, pabrik pembuatan kaca, baking soda, jeruk, pabrik pengolahan karet, pasar dan terakhir terminal.

“Ini jenis investasi tahun 2022, tahun ini mungkin ada update penambahan,” jelas Lamri.

Ditambahkannya, pihaknya selalu menjelaskan kepada para investor terkait lahan yang tersedia, serta potensi-potensi yang bisa dilakukan. Hal ini dilakukan agar Bontang dapat berkembang pasca migas.

“Seperti yang kita ketahui bahwa kita nggak bisa terus berharap sama perusahaan, jadi kita harus menarik investor dengan cara apapun,” harapnya. (sya/al/adv)

Kelas ASI RSUD Bontang, Edukasi Bagi Orang Tua Bayi yang Baru Melahirkan

0
Kelas ASI RSUD Bontang, Edukasi Bagi Orang Tua Bayi yang Baru Melahirkan
Pelaksanaan Kelas ASI RSUD Bontang bersama konselor ASI, dr Siti Aisyatur Ridha. (ist)

BONTANG – RSUD Bontang rutin melaksanakan kelas ASI (Air Susu Ibu) bagi orang tua bayi yang baru melahirkan. Ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada orang tua bayi dalam hal menyusui.

Konselor menyusui RSUD Taman Husada Bontang, dr Siti Aisyatur Ridha menjelaskan, kelas ASI diberikan kepada orang tua bayi yang memiliki kendala dalam hal menyusui setelah melahirkan, baik kelahiran normal maupun secara operasi sesar. Dalam kelas ASI ini, konselor memberikan edukasi dalam proses menyusui.

“Kami menjelaskan mengenai bagaimana proses menyusui, hal apa yang harus dilakukan dan diketahui ibu pada saat menyusui, misalnya teknik posisi dan pelekatan. Hal-hal yang dapat menurunkan dan meningkatkan produksi ASI hingga pemberian dukungan dari ayah bayi, dengan memberikan teknik pijat oksitosin yaitu memijat punggung si ibu bayi,” kata dr Ridha.

Ia menambahkan, proses menyusui merupakan hakikat karunia pemberian Tuhan kepada seorang ibu setelah melahirkan, sehingga saat waktunya bayi mendapatkan ASI ekslusif. ASI tidak bisa tergantikan dengan minuman lain kecuali ada kondisi khusus.

“Kami juga melakukan motivasi pada pasangan orang tua bayi, bahwa ASI merupakan makanan utama bagi bayinya. Jangan ada istilah pengganti ASI. Itu yang kita tanamkan pada orang tua bayi bahwa ASI tidak tergantikan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ia juga mengatakan pada bayi yang dirawat di ruang perinatologi, apabila ada bayi yang masih belum bisa menyusui langsung dapat dilakukan pemberian ASI perah dari sang ibu.

“Ada bayi yang belum bisa menyusui langsung. Itu kadang menjadi dilema. Seharusnya bayi-bayi pada kondisi normal dapat menyusui langsung. Kalau terpisah itu menjadi kecemasan dari ibu bayi. Hal ini dapat berpengaruh pada penurunan produksi ASI. Oleh karena itu kami hadir memberikan dukungan dan motivasi untuk para ibu,” urainya.

Dr Ridha mengharapkan dari kelas ASI ini, orang tua bayi dapat menerapkan dan menjalankan sesuai dengan edukasi yang telah diberikan. Di dalam kelas ASI, selain teori tentang menyusui juga diberikan kesempatan praktik langsung baik menggunakan alat peraga maupun praktik menyusui langsung pada bayinya.

“Kalau di ruang flamboyan (rawat gabung kebidanan) kami baik dokter maupun bidan rutin memberikan pengetahuan dan motivasi menyusui. Sehingga saat pulang dari rumah sakit, proses menyusui  dapat berhasil. Harapan kami pemahaman proses menyusui ini bagian dari upaya pencegahan stunting di 1.000 hari pertama kehidupan sehingga kelak bayi menjadi sehat,” terangnya. (adv)

RSUD Bontang Resmi Melepas 10 Dokter Internship

0
RSUD Bontang Resmi Melepas 10 Dokter Internship
Arahan Direktur RSUD Bontang saat pelepasan program dokter intership di RSUD Bontang. (ist)

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang melepas dokter internship yang telah melakukan tugasnya selama lebih kurang satu tahun di RSUD Bontang.

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi, Sp.JP mengatakan, dokter internship yang ada di RSUD Taman Husada Bontang telah menyelesaikan tugasnya. Di mana ini merupakan program kementerian kesehatan yang memberikan kesempatan pada dokter internship untuk melakukan penempatan di rumah sakit pilihan.

“Internship ini merupakan program Kemenkes, untuk menempatkan lulusan dokter selama setahun di daerah baik di RS maupun Puskesmas. Ini merupakan bagian dari pendidikan,” jelas dr Suhardi, Rabu (22/11/2023).

Dr Suhardi menambahkan, setelah ini dokter internship dapat melanjutkan praktik mandiri atau melanjutkan pendidikan.

“RSUD Bontang sebagai rumah sakit pendidikan akan terus menerima dokter internship yang dilaksanakan setiap tahunnya,” katanya.

Sementara pendamping dokter internship, dr Muhammad Irfan Hidayat mengatakan, program dokter internship Indonesia merupakan program pembimbingan dan pemahiran setelah dinyatakan lulus dalam kedokteran. Penempatannya dilakukan di rumah sakit dan Puskesmas.

“Dokter internship ini telah memiliki surat izin praktik internship dan tetap dalam pengawasan dokter umum di rumah sakit penempatan,” katanya saat ditemui.

Ia mengatakan pada tahun 2023 ini, ada 10 dokter internship yang melaksanakan tugas di masing-masing tempat seperti di rumah sakit dan Puskesmas.

“10 dokter internship ini diberikan tugas masing-masing di rumah sakit selama enam bulan, dan di Puskesmas selama enam bulan dan bergantian,” ungkapnya.

Kegiatan internship ini dapat dijadikan sebagai syarat dalam mendapatkan surat tanda registrasi dalam pengurusan SIP.

“Dokter internship ini umum digunakan sebagai proses pelaksanaan profesi kedokteran, dalam memahirkan kemampuan dan membiasakan kompetensi yang harus dicapai dokter umum,” terangnya. (adv)