Beranda blog Halaman 621

Meriah dan Inspiratif, Smantig Cup 2025 Warnai Ulang Tahun SMA Negeri 3 Bontang

0
Siswa SMA Negeri 3 Bontang menampilkan tarian tradisional pada rangkaian Smantig Cup 2025. Foto: istimewa

BONTANG – Lapangan SMA Negeri 3 Bontang, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, dipenuhi keceriaan pada Kamis pagi (2/10/2025). Ribuan siswa, guru, dan tamu undangan hadir dalam penutupan Smantig Cup 2025 yang ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Dalam kesempatan itu, Agus Haris menyampaikan apresiasi tinggi kepada SMA Negeri 3 Bontang atas kesuksesan penyelenggaraan Smantig Cup yang berlangsung sejak 22 Agustus hingga 20 September. Menurutnya, ajang ini tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi juga wadah pembentukan karakter, sportivitas, serta sarana menumbuhkan kreativitas dan kerjasama antar pelajar.

“Saya mengajak seluruh siswa untuk terus mengasah bakat, tidak berhenti berkembang, dan menjadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, jujur, disiplin, dan siap bersaing secara global,” pesannya di hadapan para peserta.

Meski dihadapkan pada tantangan penurunan APBD 2026, ia menegaskan Pemkot Bontang tetap berkomitmen mendukung dunia pendidikan melalui program Bontang Pintar dan beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pada 2025, tercatat 5 mahasiswa S1 Kedokteran, 2 mahasiswa S1 Tafsir, 3 mahasiswa S1 Tahfiz, 734 mahasiswa di perguruan tinggi dalam daerah, dan 1.123 mahasiswa di luar daerah telah menerima beasiswa UKT dari Pemkot. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan Bontang,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Lurah Belimbing Dwi Andriyani, Lurah Guntung Denny Febrian, Supervisor CSR & External Relation PT Kaltim Parna Industri (KPI) Susana Afriati, Kepala SMA Negeri 3 Bontang Harwanti, perwakilan komite sekolah, guru pendamping, serta sejumlah sponsor.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Bontang, Harwanti, menjelaskan bahwa Smantig Cup 2025 merupakan bagian dari rangkaian ulang tahun sekolah. Berbagai lomba telah digelar, mulai dari esports (Free Fire dan Mobile Legends), tari modern, hingga futsal untuk kategori eksternal, serta lomba literasi seperti puisi, menulis esai, dan poster digital bagi siswa internal. “Harapan kami, Smantig Cup dapat menjadi wadah pengembangan bakat, persahabatan, dan karya siswa. Kami juga sedang berproses menuju sekolah Adiwiyata tingkat nasional,” ungkapnya.

Acara puncak ditutup dengan penyerahan simbolis hadiah kepada para pemenang futsal, disusul kunjungan Wakil Wali Kota bersama tamu undangan ke stan food bazar yang diisi oleh kreativitas siswa kelas X SMA Negeri 3 Bontang.

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

Salah Mendata Warga Miskin, Insentif Enumerator Bakal Dipotong

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat ditemui awak media, di Pendopo, Rujab Wali Kota. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan dengan lantang untuk seluruh enumerator, agar bisa mendata dengan baik dan jujur.

Bila saat mendata, ada kekeliruan dan juga kesalahan terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin, maka petugas yang turun ke lapangan akan mendapatkan sanksi berupa potongan insentif yang didapat.

“Nanti kalau data sudah masuk, bakal di kroscek secara ulang, benar tidak data ini dengan di lapangan. Jika ada kesalahan, maka petugas yang turun akan dipotong insentifnya,” ucapnya, Selasa (30/10/2025).

Hal ini dilakukan, agar petugas yang telah mendapatkan amanah, dapat melakukan pekerjaannya dengan baik, jujur, ikhlas, serta penuh tanggung jawab, dimana data yang akan diserahkan harus benar-benar valid.

“Yang bertugas nantinya harus benar-benar paham dengan tugasnya, karena ini akan di pertanggung jawabkan. Harus akurat data yang diperoleh. Jangan sampai yang seharusnya tidak dapat, malah dapat. Jadi jangan main-main,” ungkapnya.

Enumerator nantinya akan memverifikasi sebanyak 16.384 warga yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Diketahui untuk memverifikasi data telah dimulai sejak Rabu (1/10/2025) lalu, hingga di 31 Oktober 2025 mendatang.

“Mereka harus benar-benar mendatangi rumah warga yang sudah terdata, kalaupun saat didatangi tidak ada orangnya nantinya mereka harus kembali sampai bertemu dengan pemilik rumah, jangan sampai terlewatkan,” tambahnya.

Sedikit informasi, dari total warga di wilayah Bontang yang telah diverifikasi, meliputi Kelurahan Loktuan sebanyak 3.409 orang. Tanjung Laut sekitar 2.642 orang, Berbas Pantai sebanyak 2.281 orang.

Selanjutnya di Berbas Tengah ada sekitar 2.245 orang, serta di Kelurahan Gunung Elai, terdapat 156 orang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Alarm Keterbukaan Informasi di Kutai Timur: Ancaman Pidana Menanti Pejabat yang ‘Tutup Pintu’

0
Rakor PPID Kutim dihadiri langsung Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M Faizal. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Isu transparansi telah mencapai titik klimaksnya. Pemerintah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) didorong keras untuk meninggalkan praktik “tutup-tutupi” informasi publik.

Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M Faisal, menegaskan bahwa di era digital ini, keterbukaan adalah harga mati yang tak bisa ditawar, karena menutup akses hanya akan memicu keresahan dan rasa penasaran yang tak terkendali di tengah masyarakat.

Faisal bahkan memberikan peringatan keras, mencontohkan kerusuhan sosial di berbagai negara mulai dari Nepal hingga Italia yang dipicu oleh kesenjangan informasi antara pemerintah dan rakyat.

“Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tegasnya, menyiratkan bahwa publik modern sudah “canggih” dan siap mengajukan pengaduan jika hak informasi mereka diabaikan.

Meskipun demikian, semangat transparansi ini tampak masih jauh panggang dari api di Kutim. Data menunjukkan rendahnya kesadaran di tingkat operasional, yang menjadi tamparan telak bagi amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dari 35 perangkat daerah, 11 di antaranya belum mengisi kuesioner penilaian PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Di tingkat kecamatan, hanya 10 dari 18 yang berpartisipasi. Paling memprihatinkan, dari 139 desa, hanya 4 yang merespons.

Kepala Dinas Kominfo Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengingatkan bahwa kuesioner bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi untuk memperbaiki sistem. Lebih penting lagi, ia memperingatkan konsekuensi hukum yang mengintai.

Berdasarkan Pasal 52 UU Keterbukaan Informasi Publik, pejabat yang menghalang-halangi akses informasi publik dapat dipidana kurungan maksimal satu tahun dan/atau denda Rp5 juta.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang dinilai konsisten menjalankan prinsip keterbukaan, Pemkab Kutim menyerahkan PPID Award. Salah satu instansi penerima penghargaan adalah RSUD Kudungga, yang diwakili oleh Direktur RSUD Kudungga, dr Yusuf, yang berkomitmen untuk terus membuka akses informasi pelayanan rumah sakit.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Hukuman Menanti! 11 OPD di Kutim Diultimatum Wabup Agar Patuh UU Keterbukaan Publik

0
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat diwawancara awak media. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mengeluarkan peringatan keras kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai mengabaikan kewajiban transparansi. Sebanyak 11 OPD disorot, lantaran tidak berpartisipasi dalam pengisian kuisioner Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Mahyunadi menegaskan, kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah harga mati dan tidak boleh dicueki.

Dalam Rapat Koordinasi dan PPID Award di Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (2/10/2025), Mahyunadi menyampaikan ultimatum bahwa pemkab akan menindak tegas instansi yang melanggar.

“Saya mau lihat apa alasannya, saya akan lihat yang 11 itu yang mana, nanti akan kami panggil. Setelah ini, tidak boleh lagi terpenuhinya kewajiban-kewajiban mereka dalam keterbukaan informasi publik,” tegas Mahyunadi.

Mahyunadi bahkan membuka kemungkinan, adanya konsekuensi hukum bagi OPD yang mengabaikan keterbukaan informasi. Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menggugat instansi yang menolak memberikan informasi.

“Itu bisa digugat. Tadi kan ada tuh dijelaskan, apabila ada instansi yang tidak terbuka atau menolak memberikan informasi, silakan digugat,” jelasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, pemerintah daerah akan menerapkan sistem reward and punishment. OPD yang konsisten dan baik dalam melaksanakan keterbukaan informasi, akan mendapat penghargaan, sementara yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas (punishment).

Mantan Ketua DPRD Kutim ini menambahkan, pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan melalui upaya internal dan eksternal. Salah satunya adalah memaksimalkan sosialisasi hingga ke tingkat desa, agar pelaksanaan PPID berjalan maksimal.

Selain itu, pemkab akan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan kegiatan peningkatan kapasitas lainnya. Hal ini bertujuan agar para pejabat memiliki pemahaman yang kuat dan mampu memaksimalkan pemberian informasi dan dokumentasi kepada publik.

Mahyunadi meminta seluruh OPD menjaga komitmen. Seluruh OPD wajib menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik secara konsisten.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

6 Posisi Kepala Dinas & Badan Kosong, Pemkot Gelar Seleksi Terbuka

0

Pembaca Setia Radar Bontang!
Pemerintah Kota Bontang resmi membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan Kepala Dinas dan Badan yang saat ini kosong. Seleksi ini menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal dengan mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam proses rekrutmen pejabat tinggi pratama.

Baca selengkapnya di Koran Digital Radar Bontang edisi Kamis, 2 Oktober 2025.

👉 Baca E-Paper Lengkap
👉 Akses Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Bukan Bunga Bangkai Langka, Tanaman yang Tumbuh di Pekarangan Warga Guntung Adalah Suweg

0
Tanaman Suweg yang tumbuh di pekarangan warga Kelurahan Guntung RT 5 Bontang Utara. (Foto : Syakurah)

BONTANG – Warga Kelurahan Guntung RT 5, Jalan Tari Dewa 3 sempat heboh beberap waktu lalu, lantaran sebuah tanaman tumbuh di pekarangan diduga sebagai bunga bangkai langka. Namun, pemilik pekarangan, Eko Mujianto, memastikan tanaman itu hanyalah suweg, sejenis umbi-umbian.

“Sepemahaman saya ini bukan bunga bangkai, ini sejenis umbi-umbian. Di Jawa tanaman ini sering dijadikan pangan,” ujarnya.

Eko menceritakan, ia sengaja menanam tunas suweg karena biasa ditemui di kampung halamannya. Tanaman ini dapat dipanen saat tua, dan bisa tumbuh berkali-kali jika tidak diambil umbinya. Hanya satu di antaranya yang mengeluarkan bunga, sementara sisanya tumbuh berbatang layaknya tanaman biasa.

Ia menambahkan, aroma bunga suweg tidaklah busuk seperti yang dibayangkan, melainkan hanya mengeluarkan bau khas tipis ketika pertama kali mekar. “Kenyataannya sekarang tidak ada aroma apapun,” ucapnya.

Diketahui, suweg termasuk dalam genus Amorphophallus, kerabat dekat bunga bangkai raksasa dan iles-iles. Adapun jenis yang benar-benar langka adalah Rafflesia arnoldii dan Amorphophallus titanum yang berukuran besar dan menjulang tinggi.

Selain itu, Eko menjelaskan kalau suweg memiliki nilai ekonomis. Umbinya bisa diolah menjadi tepung sebagai bahan makanan, “Saya baru pernah makan sekali, hanya saya rebus,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tekan Angka Pengangguran, Wali Kota Bakal Targetkan Job Fair Tiga Kali Setahun

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat diwawancara awak media. (Foto: Syakurah)

BONTANG – Tingkat pengangguran terbuka di Kota Bontang masih berada di angka 7,06 persen per Agustus 2024, lebih tinggi dibanding rata-rata provinsi. Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni merencanakan pelaksanaan job fair sebanyak tiga kali dalam setahun.

Meski begitu, Neni menyebut ada perkembangan positif dari sisi jumlah pencari kerja. Berdasarkan data kepemilikan kartu kuning (AK-1) di Dinas Ketenagakerjaan, jumlah pencari kerja yang semula 5.425 orang kini menurun menjadi sekitar 2.442 orang.

“Kalau tahun depan job fair bisa kita gelar tiga kali, harapannya angka pengangguran tidak bertambah, bahkan bisa turun lebih jauh,” ujar Neni, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, job fair merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, agar mampu bersaing di dunia industri, baik dalam skala daerah, nasional, maupun internasional.

Namun, Neni juga menegaskan, apabila tingkat pengangguran sudah menunjukkan tren menurun signifikan, intensitas penyelenggaraan job fair bisa dikurangi.

“Tahun depan kita canangkan tiga kali dulu. Selanjutnya menyesuaikan kebutuhan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat Bontang yang mengikuti bursa kerja dapat menyiapkan kompetensi sesuai bidangnya. “Kalau keterampilannya sesuai kebutuhan industri, tentu perusahaan lebih mudah menerima. Apalagi dana transfer pusat menurun, kita harus makin mengandalkan potensi daerah,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kadis DLH Sebut Pemecatan AG Sudah Sesuai Aturan Pemberian SP

0
Kadis DLH, Heru Triatmojo. (Foto: Syakurah)

BONTANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Heru Triatmojo, angkat bicara mengenai kasus pencurian solar yang melibatkan Pegawai Harian Lepas (PHL) AG, serta salah satu operator Dozer yakni B. Dari dua pelaku, hanya AG yang akhirnya diberhentikan.

Heru menjelaskan, keputusan pemecatan tersebut karena pegawai yang bersangkutan sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) hingga tahap ketiga. SP1 dan SP2 diberikan akibat sering alfa atau tidak masuk kerja tanpa keterangan, sementara SP3 dijatuhkan karena terbukti mencuri solar.

“Yang dipecat ini kesalahannya sudah berulang kali. Dari alfa sampai pencurian, semuanya sudah teradministrasi lengkap hingga SP3,” jelasnya, Rabu (1/10/2025).

Sementara itu, seorang pegawai lain yang juga ikut terlibat pencurian solar tidak langsung dipecat, karena baru pertama kali melakukan pelanggaran dan masih berada pada tahap SP1.

Heru menegaskan, mekanisme pemberian sanksi sudah sesuai dengan kontrak kerja. “Kalau di luar kasus narkoba, pemberian sanksi tetap mengikuti urutan SP. Jadi meskipun keduanya mengakui perbuatannya, perlakuannya berbeda karena status SP mereka juga berbeda,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, keputusan tersebut sudah dibahas dalam rapat bersama antar-bidang DLH dan ditetapkan sebagai keputusan final.

“Kalau dilihat dari sisi sosial dan ekonomi mungkin ada pertimbangan lain, tapi kami juga khawatir jika ada kelonggaran bisa ditiru oleh PHL lain,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Satpol PP Masih Rutin Gelar Razia di Sepanjang Jalan Ahmad Yani, Tiap Pedagang Beragam Dapatkan SP

0
Satpol PP Bontang lakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di atas trotoar, di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari.(Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang masih rutin menggelar razia pedagang yang berjualan di atas trotoar, di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani menyampaikan bahwa setiap petugas yang turun ke lapangan untuk jadwal melakukan penertiban tidak menentu. Sebab tidak ada jadwal khusus.

Kegiatan penertiban dilakukan secara langsung dan mendadak di lokasi, terlebih lagi di saat sudah ada jadwalnya bagian pedagang yang jatuh tempo telah mendapatkan Surat Peringatan (SP).

“Jadi untuk jadwal kapan penertibannya, tidak menentu. Kami turun jika ada pedagang yang sudah jatuh tempo seperti mendapatkan SP 1, ataupun SP 2 dan 3. maka kami langsung datangi,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (2/10/2025).

Sebab, setiap pedagang yang mendapatkan SP berbeda-beda. Adapun pedagang yang telah mendapatkan SP 3, maka untuk barang-barangnya seperti meja dan kursi langsung diangkut oleh petugas untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

“Sejauh ini ada sudah barang yang kami angkut dan bawa ke kantor, tapi tidak juga diambil kembali sama yang punya. Tidak ada sanksi atau sebagainya, hanya menyita barangnya saja, dan kami hanya menjalankan prosedur,” ungkapnya.

Saat kegiatan penertiban berlangsung, petugas Satpol PP selalu melibatkan tim dari Dinas Perhubungan (Dishub), untuk membantu menertibkan masyarakat yang masih saja parkir melakukan parkir liar di trotoar.

“Kalau parkirnya di trotoar, itu ranahnya Dishub. Maka kami selalu turun dan lakukan penertiban bersamaan. Sebab, agar masyarakat lebih paham, dimana trotoar adalah haknya bagi pejalan kaki. Bukan tempat berdagang atau parkir,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Siap Tampung Air! Sabtu Besok PDAM Loktuan Hentikan Distribusi Air Bersih

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang akan memberhentikan distribusi air bersih Sabtu (4/10/2025) mendatang, tepatnya di wilayah Loktuan. Masyarakat diminta bersiap-siap menampung air sebagai stok.

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman, Suratmin mengatakan bahwa dalam proses perawatan Water Treatment Plant (WTP), akan berlangsung selama seharian penuh. Maka sangat diimbau untuk masyarakat bisa menampung air secukupnya, selama masa perawatan berlangsung.

“Jadi distribusi air ke pelanggan akan mengalami gangguan selama seharian, karena adanya shut down WTP 02 di wilayah Loktuan,” ucapnya, Kamis (2/10/2025).

Adapun untuk wilayah yang terdampak ketika pemberhentian distribusi air bersih, meliputi seluruh wilayah Kelurahan Loktuan, wilayah KM 3, dan juga di Kelurahan Belimbing.

“Seperti biasa, perawatan akan dilakukan mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai,” tambahnya.

Mengenai hal tersebut, Suratmin tak lupa menyampaikan permintaan maafnya ke para pelanggan yang terdampak pemberhentian distribusi air tersebut, dengan sekitar kurang lebih 5 ribu pelanggan sebab adanya perawatan rutin yang dikerjakan.

“Mohon maaf atas terganggunya pelayanan kami,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam