Beranda blog Halaman 622

PSU Mahulu: Suara Ulang, Harapan yang Sama

0
Komisioner KPU RI Idham Holik saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024, di Ujoh Bilang, Mahulu.

Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tak sekadar bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025, tapi sedang mempertaruhkan integritas demokrasi di tanah perbatasan.

Pasca sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), masyarakat Mahulu berharap suara mereka benar-benar bisa dihormati, bukan lagi menjadi sekadar formalitas dari proses yang cacat.

PSU ini diikuti tiga pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan ulang oleh KPU Mahulu, yakni:

  • Nomor urut 1: Yohanes Avun – Y. Juan Jenau
  • Nomor urut 2: Novita Bulan – Artya Fathra Marthin
  • Nomor urut 3: Angela Idang Belawan – Suhuk

Salah satu pasangan merupakan formasi baru, hasil dari perubahan pencalonan setelah proses sengketa. Angela Idang Belawan menggantikan posisi Owena Mayang Shari Belawan—yang semula menjadi kontestan di Pilkada sebelumnya—dan kini melanjutkan langkah politik dengan dukungan dari Partai Demokrat, PAN, dan PKB.

Komposisi ini menegaskan bahwa PSU bukan hanya tentang pengulangan teknis, melainkan juga pergeseran dinamika kekuatan lokal yang perlu dicermati.

Kehadiran Komisioner KPU RI Dr. Idham Holik didampingi Ketua dan Anggota KPU Kaltim di Mahulu pada 12–14 Mei 2025 lalu adalah sinyal bahwa penyelenggara serius memastikan PSU berlangsung tanpa cela.

Dari bimbingan teknis bagi penyelenggara adhoc PPK dan PPS, hingga koordinasi dengan TNI/Polri, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), seluruh persiapan diarahkan pada satu tujuan: menjamin kelancaran dan keabsahan proses pemungutan suara.

Distribusi logistik ke wilayah-wilayah sulit seperti Long Apari dan Long Pahangai sudah dirancang dengan pendekatan mitigatif. KPU RI memerintahkan bawahannya untuk menyiapkan pelampung berupa jeriken, dan kemungkinan relokasi TPS jika cuaca ekstrem terjadi.

Untungnya, sebagian besar TPS di Mahulu berada di dalam ruangan, bukan di tenda terbuka seperti di banyak daerah lain.

Dari sisi keamanan, laporan menunjukkan situasi kondusif. Koordinasi dengan Polda Kaltim telah dilakukan dan aparat keamanan telah disiagakan.

Perlu dicatat, partisipasi pemilih Mahulu pada Pilkada 27 November 2024 lalu mencapai lebih dari 80 persen, tertinggi di Kaltim. Semangat ini harus dibalas dengan penghormatan tertinggi: melalui PSU yang bersih, jujur, dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Bagi saya, PSU Mahulu bukan hanya soal teknis, tapi soal moral dan integritas. Jangan beri ruang bagi kompromi kekuasaan. Biarkan rakyat yang memilih—tanpa intimidasi, tanpa manipulasi, dan tanpa permainan bayangan.

Proses ini harus dikawal secara terbuka. Media, masyarakat sipil, dan pemantau independen harus dilibatkan untuk menjamin setiap suara dihitung, dan tidak satu pun niat jahat bersembunyi di balik logistik, TPS, atau tim kampanye.

Mahulu kini sedang menulis ulang sejarahnya. Dan sejarah itu harus ditulis dengan tinta kejujuran, bukan dengan catatan kelam. Demokrasi harus tegak—bahkan di titik terjauh republik ini. (*)

Oleh: Agus Susanto, SHut, SH, MH.
Pemimpin Redaksi Radarbontang.com

Saat Kritik Dibalas Doxxing, Siapa Melindungi Ruang Demokrasi Kita?

0
Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Fenomena doxxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin, makin mencemaskan. Di Kaltim, baru-baru ini, kembali muncul kasus yang memperlihatkan bagaimana kritik yang disampaikan melalui media sosial justru dibalas dengan serangan terhadap privasi.

Data pribadi—termasuk identitas keluarga—diunggah akun anonim, sebagai reaksi terhadap konten yang mengkritisi dinamika pemerintahan daerah.

Peristiwa ini bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang kreator konten juga mengalami hal serupa setelah rutin menyuarakan kritik terhadap kebijakan pembangunan.

Mirisnya, kejadian itu memicu reaksi serupa terhadap seorang pemimpin redaksi media lokal yang menyuarakan keberatan atas praktik doxxing tersebut. Kritiknya kemudian dibalas dengan cara yang sama: identitas pribadinya dan identitas istrinya disebar ke publik.

Ini menandai gejala yang serius: kritik yang mestinya ditanggapi dengan dialog, justru dibalas intimidasi. Padahal, dalam sistem demokrasi yang sehat, kritik adalah mekanisme koreksi. Ia bukan ancaman, melainkan vitamin bagi kebijakan publik.

Namun demikian, harus ditegaskan pula bahwa kritik yang sehat adalah kritik yang disampaikan secara netral, independen, dan tidak ada kepentingan politik tertentu. Ketika kritik berubah menjadi alat propaganda atau dibumbui dengan narasi tendensius, ruang demokrasi bisa tercemar dan kehilangan integritas.

Ketua Dewan Pers 2025–2028, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam serah terima jabatan Rabu (15/5) kemarin, menyampaikan refleksi penting bahwa saat ini batas antara pers dan media sosial kian kabur. “Istilah pers sendiri sekarang kan sudah berbaur dengan media sosial,” ujarnya.

Dikatakannya, membanjirnya informasi di ruang digital akan berdampak positif jika diiringi dengan pendampingan dan pendidikan literasi, khususnya bagi generasi muda.

Masukan ini penting, sebab yang kita butuhkan sekarang bukan hanya keterbukaan terhadap kritik, tetapi juga sistem perlindungan terhadap mereka yang menyampaikan kritik secara sehat.

Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga pemilik platform digital harus mulai membangun ekosistem yang melindungi hak berpendapat tanpa rasa takut.

Kepada wartawan, Wali Kota Samarinda Andi Harun, menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik, selama disampaikan dengan dasar argumentasi yang jelas dan ditujukan pada gagasan, bukan pribadi.

Sikap ini patut diapresiasi. Namun tantangannya kini bukan sekadar soal menerima kritik, tetapi bagaimana menjaga ruang digital tetap aman bagi para pengkritik yang sah secara hukum dan etika. Kita perlu langkah nyata:

  • Penegakan hukum terhadap pelaku doxxing, karena penyebaran data pribadi tanpa izin jelas melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.
  • Peningkatan literasi digital dan etika bermedia, agar masyarakat memahami batas antara kritik dan serangan, serta hak dan tanggung jawab di ruang digital.
  • Kolaborasi antara pemerintah, media, dan platform digital untuk menyaring dan menghapus konten berbahaya yang mengandung unsur doxxing atau ujaran kebencian.

Harus diakui, demokrasi digital kita sedang diuji. Jika kita biarkan kritik dibalas dengan serangan personal, maka bukan hanya kebebasan yang runtuh, tetapi juga keberanian publik untuk peduli.

Hari ini yang diserang bisa saja jurnalis atau influencer, tapi esok bisa siapa saja, termasuk kita dan keluarga kita, jika menyampaikan pandangan yang dianggap tak sejalan. (*)

Oleh: Agus Susanto, SHut, SH, MH
Pemimpin Redaksi Radarbontang.com

Dari Kaltim untuk Dewan Pers

0
Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Terpilihnya Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028 memberi angin segar bagi dunia pers nasional, termasuk bagi kami di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dalam lima tahun terakhir menyaksikan pertumbuhan media online yang sangat dinamis.

Namun, seperti diungkapkan Prof. Komaruddin dalam sambutannya, “ruang publik saat ini penuh dengan sampah-sampah informasi. Tidak jelas mana yang orisinal dan mana yang hanya didikte algoritma.” Pernyataan ini bukan sekadar refleksi, melainkan peringatan atas bahaya informasi palsu dan arus digital yang tak terbendung.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pers periode 2022–2025, Dr. Ninik Rahayu, dalam pidato serah terima jabatannya pada Rabu (14/5). Beliau menegaskan bahwa tugas Dewan Pers tidak hanya sebatas pengawasan etik, tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan pers yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers harus menjadi mitra kritis pemerintah,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan bagi jurnalis dan perhatian terhadap kesejahteraan mereka sebagai fondasi profesionalisme media.

Apa yang disampaikan kedua tokoh ini sangat relevan dengan kondisi pers di Kaltim. Pertumbuhan media online di Benua Etam memang menggembirakan. Kota-kota seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, Berau, Kutai Kartanegara, Paser, dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti Penajam Paser Utara kini dipenuhi portal berita lokal.

Sayangnya, tidak semua media tumbuh dengan fondasi profesional yang kuat. Banyak media belum terverifikasi Dewan Pers, dan tidak sedikit wartawannya belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

UKW memang bukan satu-satunya tolok ukur profesionalisme, sebagaimana dikatakan Bu Ninik, “UKW hanya bagian kecil dari peningkatan kapasitas jurnalis.” Namun, UKW tetap merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas pemberitaan. Harapan besar dari daerah seperti Kaltim adalah agar Dewan Pers yang baru ini bisa lebih hadir di daerah—bukan hanya menunggu, tetapi juga proaktif memfasilitasi pelatihan, pendampingan, dan memperluas akses terhadap UKW, terutama bagi jurnalis media lokal yang selama ini bekerja keras tetapi minim dukungan struktural.

Yang juga patut diapresiasi dari periode sebelumnya adalah langkah konkret dalam mengawal pendataan media yang dipimpin oleh Bapak Atmaji Sapto Anggoro. Proses verifikasi media—baik administratif maupun faktual—memang tidak selalu menyenangkan, terutama bagi media yang tidak menjunjung tinggi martabat jurnalistik.

Namun, langkah ini perlu dilanjutkan dan diperluas. Bahkan, Pak Sapto menggagas kerja sama pendampingan media bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komnas HAM. Ini merupakan pendekatan solutif agar media tidak sekadar diawasi, tetapi juga dibina agar berkelanjutan dan profesional.

Suasana prosesi serah terima jabatan Anggota Dewan Pers periode 2022–2025 kepada Anggota Dewan Pers periode 2025–2028 yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta sejumlah tokoh dari lembaga negara dan organisasi pers.

Kondisi ruang redaksi yang semakin menyusut juga menjadi sorotan langsung Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang turut hadir dalam acara serah terima jabatan Dewan Pers. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa menyusutnya jumlah jurnalis dan ruang redaksi bukan hanya isu bisnis media, tetapi juga berdampak serius terhadap kualitas demokrasi. Ketika ruang redaksi mengecil, akses masyarakat terhadap informasi yang akurat ikut terancam.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi aktif antara Dewan Pers dan seluruh konstituen pers untuk menjaga profesionalisme jurnalistik, termasuk dalam menghadapi tantangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang dapat membingungkan publik dalam membedakan informasi yang benar dan yang palsu.

Di sinilah Dewan Pers dituntut tidak hanya menjaga kode etik, tetapi juga memperjuangkan ekosistem pers yang tangguh secara ekonomi dan idealisme.

Tantangan ke depan jelas tidak mudah. Komaruddin Hidayat bahkan mengaku harus berpuasa media sosial selama sebulan karena merasa terganggu dengan arus informasi yang terlalu gaduh. Namun, sebagaimana ia sampaikan, ia harus menghentikan “puasa” tersebut sejak terpilih memimpin Dewan Pers. “Saya tidak mungkin berpuasa lagi dari media sosial, karena harus tahu arus informasi, termasuk gosipnya,” ungkapnya.

Pernyataan ini menyiratkan bahwa dunia jurnalistik tidak bisa anti terhadap perubahan, tetapi juga tidak boleh kehilangan arah dan nilai-nilai dasarnya.

Kita berharap, Dewan Pers tidak hanya menjadi penjaga etika, tetapi juga katalis perubahan di tengah disrupsi media. Termasuk dalam mengawal sejumlah regulasi seperti RUU KUHAP, RUU TNI, dan RUU Polri yang, meskipun tidak secara langsung menyasar pers, tetap berpotensi berdampak pada kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

Harapan dari Kaltim sederhana, namun mendesak: Hadirkan Dewan Pers di daerah, perluas pelaksanaan UKW, fasilitasi pendampingan media, dan jaga keberlanjutan pers yang tumbuh dari semangat lokalitas. Sebab, tanpa pers yang kuat di daerah, demokrasi nasional pun akan pincang. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.
Pemimpin Redaksi Radarbontang.com

Reklame Usang Dibongkar, Pemkot Prioritaskan Keamanan Pengguna Jalan

0
Reklame Usang Dibongkar, Pemkot Prioritaskan Keamanan Pengguna Jalan
Pembongkaran reklame oleh DPMPTSP. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mulai menertibkan 14 papan reklame yang berdiri di median jalan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menjelaskan pembongkaran ini menyasar reklame milik pemerintah dan swasta yang telah usang dan berkarat.

Proses pembongkaran dilakukan, setelah dilakukan pendataan dan peninjauan kondisi fisik reklame. Dari total 14 unit, tujuh di antaranya dimiliki oleh pihak swasta dan sisanya oleh instansi pemerintah.

“Sebagian besar tiang reklame sudah berkarat dan membahayakan pengguna jalan. Karena itu, perlu segera dibongkar,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).

Reklame milik swasta diberikan kesempatan untuk dibongkar secara mandiri. Surat pemberitahuan sudah dilayangkan kepada para pemilik, agar segera melakukan tindakan. Sementara itu, reklame milik pemerintah akan ditangani langsung oleh Tim Gabungan Pemkot.

“Pihak swasta ingin bongkar sendiri karena mereka bisa gunakan kembali strukturnya. Kalau milik pemerintah mungkin bisa dilelang,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, ke depannya pihak swasta tetap diperbolehkan memasang reklame baru, dengan catatan harus melalui prosedur izin ulang dan mengikuti ketentuan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Pemasangan boleh saja, asal sesuai aturan dan di lokasi yang ditentukan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mendorong adanya penguatan regulasi dalam kontrak kerja sama reklame, termasuk kewajiban pemeliharaan berkala agar keberadaannya tetap aman dan fungsional.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemutihan Pajak Kendaraan di Bontang: OPD Masih Nunggak Rp 68 Juta

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bontang telah berlangsung sejak 8 April 2025 dan akan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, capaian pembayaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait masih rendah.

Kepala UPTD PPRD Bontang, Indun Salbiah Ningsih, melalui Kasi Pendataan dan Penetapan, Entjik Achmad Reza Yudiar menjelaskan, hingga 14 Mei 2025, total tunggakan PKB dari 38 OPD dan instansi terkait mencapai Rp94.712.579, mencakup 279 unit kendaraan roda dua dan 48 unit roda empat.

Dari jumlah tersebut, baru terealisasi pembayaran sebesar Rp26.313.003 atau sekitar 27,8 persen. Artinya, masih ada sisa tunggakan sebesar Rp68.399.576 yang belum dibayarkan.

Di sisi lain, masyarakat umum menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program pemutihan ini. Selama 25 hari pelaksanaan, dari 8 April hingga 2 Mei 2025, program ini berhasil menghimpun pembayaran dari 7.588 unit kendaraan, dengan total penerimaan mencapai Rp4,45 miliar.

Rata-rata pembayaran harian meningkat signifikan, dari 165 unit menjadi 303 unit, dan penerimaan harian dari Rp111 juta menjadi Rp178 juta.

Ia juga menyatakan pihaknya akan terus memperkuat sosialisasi kepada OPD dan instansi terkait. Selain itu, kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan ditingkatkan, untuk merumuskan pendekatan yang lebih efektif dalam mendorong pembayaran tunggakan PKB.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Jaga Mutu Rumah Sakit, Mahasiswa PKL Selalu Dibekali Sebelum Praktik di Lapangan

0
Ilustrasi pembekalan mahasiswa PKL. (ist)

BONTANG – Setiap tahunnya RSUD Taman Husada Bontang selalu menerima mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, yang ingin Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan rumah sakit.

Dijelaskan Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Bontang, Tri Ratna Paramita, sebelum memulai praktik, para mahasiswa terlebih dahulu akan diberikan sosialisasi mengenai berbagai aspek penting di rumah sakit. Sosialisasi ini mencakup pemaparan profil RSUD Taman Husada, pengenalan terhadap sistem kerja rumah sakit, serta pemahaman tentang sasaran keselamatan pasien.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang cukup sebelum terlibat langsung dalam pelayanan.

“Sosialisasi ini sangat penting sebagai langkah awal. Tujuannya adalah untuk mengawal mutu rumah sakit, sekaligus melindungi semua pihak, baik mahasiswa maupun rumah sakit, dari potensi risiko selama pelaksanaan praktik,” ujarnya.

“Sekitar 80 persen tenaga di rumah sakit kami adalah perawat. Maka dari itu, kami berharap kegiatan ini mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan, terutama melalui peningkatan kapasitas dan profesionalisme tenaga keperawatan,” tambahnya.

Selain itu, praktik ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kemandirian pada para calon perawat, sehingga ketika terjun ke dunia kerja mereka telah memiliki kesiapan mental dan keterampilan yang mumpuni.

Dengan terus terbukanya ruang bagi mahasiswa untuk belajar dan berkontribusi, RSUD Taman Husada menunjukkan peran aktifnya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang juga menjadi tempat pendidikan dan pengembangan profesi. (adv)

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kendala Penanganan Kanker: Pasien Telat Sadar

0
Ilustrasi pasien kanker. (ist)

BONTANG – Salahsatu kendala yang dihadapi dokter dalam menangani pasien kanker adalah, keterlambatan menyadari penyakitnya sejak dini.

Dokter Sub Spesialis Bedah Onkologi RSUD Bontang, dr.Johan Gomar Gama, SP.B. (K) Onk menyebutkan, pasien kanker rata-rata datang ke dokter saat kondisi sudah cukup parah, antara stadium tiga atau stadium empat.

“Pasien rata-rata datang dengan kondisi yang sudah sulit untuk ditangani dengan baik, sekitar 70 persen datang dengan kondisi itu,” ujarnya.

Ia memberikan perbandingan antara Indonesia dengan luar negeri yang lebih aware terhadap diri sendiri, mereka yang datang terlambat hanya berkisar 20 hingga 30 persen. Karena pengobatan kanker sendiri akan makin maksimal jika dilakukan saat tingkat kanker masih sangat rendah.

“Semakin awal pengobatan, semakin cepat untuk ditangani,” pungkasnya.

Dr Johan menyebutkan beberapa faktor yang menjadikan masyarakat Indonesia terlambat melakukan pengobatan. (adv)

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Perawatan WTP Berbas, 4 Kelurahan di Bontang Selatan Terdampak Penyetopan Distribusi Air

0
Perawatan WTP Berbas, 4 Kelurahan di Bontang Selatan Terdampak Penyetopan Distribusi Air
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Distribusi air bersih di 4 Kelurahan Bontang Selatan, akan disetop untuk sementara, Sabtu (17/5/2025).

Perumda Air Minum Tirta Taman, akan melakukan perawatan Water Treatment Plant (WTP) di bagian wilayah Berbas, yang berada di Jalan Intan, Kelurahan Berbas Tengah. Kegiatan akan dimulai dari pukul 07.00 Wita.

Adapun wilayah yang terdampak, meliputi Jalan Hasanuddin, Jalan Agus Salim, Jalan Sudirman, Jalan Zamrud, Jalan berlian, Jalan Gajah Mada, Jalan Selat Makassar, Jalan Selat Selayar.

Selanjutnya di Jalan W. R. Soepratman, Jalan Manunggal, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Habibon, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Pelabuhan, Kelurahan Berbas Tengah, Kelurahan Berbas Pantai, Kelurahan Tanjung Laut, serta Kelurahan Tanjung Laut Indah.

“Kami sangat mengimbau masyarakat, untuk bisa menampung air sebanyak-banyaknya sebagai stok persediaan selama kegiatan perawatan berlangsung,” ucap Suramin, Direktur Perumda Tirta Taman Kota Bontang.

Distribusi air ke pelanggan akan mengalami gangguan selama kurang lebih satu hari, jika pun air mengalir pastinya aliran mengecil bahkan tidak keluar sama sekali.

“Kami sampaikan permohonan maaf, atas terganggunya pada layanan kami,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dua Pria Tak Dikenal Rampas Handphone Bocah di BK, Korban Terseret saat Tahan Motor Pelaku

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Terjadi perampasan handphone di Jalan Kapten Tendean, Bontang Kuala (BK), di Gang Granit, RT.15, Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 16.00 Wita, oleh dua pria yang tak dikenal.

Sebelumnya seorang anak sedang bermain di Pos Kamling, tak berselang lama kemudian ada dua pria berinisial AS (29) dan AW (27) yang hendak meminta bantuan untuk menunjukkan tempat di daerah BK.

Saat anak tersebut telah menunjukkan jalan ke tempat yang dimaksud oleh kedua pria tersebut, dan sempat terhenti di depan Sekolah Dasar (SD) Negeri 001 Bontang Utara, kedua pria tersebut berlasan mengecek ban motornya yang kempes.

Selanjutnya saat berhenti, salah satu pria meminta ke anak tersebut untuk bisa membukakan handphone miliknya, untuk melihat Google Maps.

Tepat setelah anak ini akan membukakan handphonenya, pria tersebut dengan gerakan cepat mencoba merampas handphone milik korban.

“Korban coba menahan motor pria tersebut, akibatnya korban sempat ikut terseret saat pria ini mau beranjak pergi,” ucap Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito.

Kedua pria itu mencoba merebut handphone milik sang anak, dengan merek Vivo YO3T warna hitam. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Utara.

Atas adanya kejadian ini, korban mengalami luka-luka di bagian kaki sebelah kiri, dan mengalami kerugian sebesar Rp 1,400 juta.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Diduga Terkikis, Jembatan Pintu Masuk Kampung Masdarling Longsor

0
Salah satu warga melakukan penanaman pohon di jembatan pintu masuk Kampung Masdarling. (ist)

BONTANG – Upaya mitigasi bencana dilakukan pasca terjadinya longsor di kawasan jembatan pintu masuk Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan. Longsor tersebut terjadi pada Kamis (15/05/2025).

Muncholis, warga RT 26 yang berada tidak jauh dari lokasi saat kejadian, menuturkan longsor berlangsung tiba-tiba tanpa suara sekitar pukul 12.00 Wita. Longsor terjadi di sisi kanan jembatan, dan merobohkan pagar sepanjang 10 meter.

“Saya lagi ngobrol, tiba-tiba pagar dan tanahnya langsung turun. Tidak ada suara retakan atau tanda-tanda sebelumnya,” ucapnya.

Ia memperkirakan, longsor ini disebabkan oleh kikisan air dari sungai setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sehari di hari Rabu (14/05/2025) kemarin. Dengan debit air yang tinggi, diperkirakan efeknya baru terjadi di Kamis ini.

Kepala Keamanan Proyek, Alfin, menjelaskan bahwa longsor tidak berkaitan dengan proyek penguatan tebing yang sedang berlangsung di sisi kiri jembatan.

“Ini murni akibat erosi dari sungai. Kami sudah pasang garis pembatas, agar warga tidak mendekat ke lokasi, karena masih berbahaya,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, warga bersama pihak terkait mulai menanam pohon di sekitar area longsor. Salah satunya dilakukan oleh Muncholis sendiri, yang menanam pohon untuk memperkuat struktur tanah agar tidak terjadi erosi susulan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam