Beranda blog Halaman 686

Pemkot Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Korsel

0
Pemkot Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Korsel
Diskusi pengelolaan sampah di Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pemkot Bontang bersama dengan Tim Project Identification Survey (PIS) Provinsi Jeju, Korea Selatan bekerjasama pengelolaan sampah di Kota Bontang, Rabu (13/9/2023) di Pendopo Rujab Wali Kota.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, penanganan sampah di Bontang membutuhkan program pengelolaan yang komprehensif dan terpadu, karena tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sudah harus dikendalikan.

“Sampah di Kota Bontang mencapai 80 ton lebih pertahunnya,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan penumpukan sampah perhari serta luas lahan TPA, diperkirakan umur TPA tidak sampai lima tahun. Oleh sebab itu, perlu adanya inovasi pengolahan sampah di perkotaan.

Hasil dari kunjungan lapangan tim dari Jeju nantinya diharapkan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, sehingga sampah yang dihasilkan hanya ditimbun.

Inovasi tersebut berupa pemilahan dan pengolahan sampah berdasarkan jenisnya. Seperti program Waste to Energy untuk pengolahan sampah organik menjadi listrik. Listrik yang dihasilkan akan dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas umum di lokasi sekitar.

Kemudian, program Waste to Wealth untuk pengolahan sampah anorganik menjadi berbagai produk bernilai guna, yang dapat meningkatkan perekonomian pengelola sampah.

Lalu, pengolahan residu dengan proses insinerasi yang bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.

Terakhir program pengembangan RDF (Refused Derived Fuel), untuk menjadikan sampah sebagai salah satu sumber substitusi bahan bakar sebagian untuk co-firing pembangkit listrik dan boiler.

Direktur Jeju Internasional Development Cooperation Center (JIDCC), Eui-chul Shin mengatakan, bahwa sistem pengolahan sampah yang sudah dilakukan di Jeju sejak 2005 lalu dinilai berhasil, sehingga kota Bontang dipilih untuk melaksanakan program yang sama.

Apabila Kota Bontang memenuhi kriteria, maka Bontang akan menerima bantuan dana hibah sebesar 10 juta US Dollar, untuk biaya pengembangan pengelolaan sampah.

“Biaya ini terbilang kecil, karena itu bukan hanya untuk pembelian alat pelaksananya, tapi kita akan mulai dari pendidikan anak-anak di sekolah,” jelasnya.

Di Jeju sendiri tidak serta merta hanya memberikan edukasi kepada warga dalam waktu singkat kemudian di terapkan, namun dengan pembentukan kebiasaan sejak dini di sekolah, tentu diharapkan akan berhasil walaupun tidak bisa dalam waktu yang singkat.

Pun begitu, saat tim Jeju datang ke Bontang, ia mengapresiasi tidak adanya sampah yang berserakan di jalanan.

“Sejak kemarin kami di sini tidak ada sampah yang berserakan, saya kagum,” ucapnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Proyek Pembangunan Kantor Lurah Satimpo Belum Capai Target

0
Proyek Pembangunan Kantor Lurah Satimpo Belum Capai Target
Sidak Komisi I DPRD Bontang ke proyek pembangunan Kantor Lurah Satimpo, Rabu (13/9/2023). (Yusva Alam)

BONTANG – Sidak kembali digelar Komisi I DPRD Bontang terkait progres pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo di Lapangan HOP 1, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (13/9/2023).

Hasil sidak tersebut, progres pembangunan kantor baru mencapai 48 persen dari target yang seharusnya dicapai September ini yakni 50 persen. Proyek ini sudah dikerjakan selama 4 bulan dan ditarget harus selesai pada 30 November 2023.

“Masih minus dari target, semoga bisa selesai tepat waktu,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking.

Tak hanya itu, dari hasil Sidak tersebut ditemukan 12 pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, serta tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Raking, APD merupakan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi demi keselamatan para pekerja.

“Harusnya keselamatan tenaga kerja diperhatikan. Masa tidak pakai pengaman, cuma pakai sandal saja. Khawatirnya membahayakan keselamatan pekerja, apalagi tidak ada BPJS nya. Kami bisa setop pekerjaan kalau begini kondisinya,” tegasnya.

Sementara itu, Site Manager Kontraktor Pelaksana CV Nuraini, Laode Winardi beralasan, terlambatnya pengerjaan ini dikarenakan ada perubahan tempat pembangunan awal, sehingga harus merubah semua desain bangunan.

“Karena gambar awal pembangunannya kan di depan, ternyata pindah di belakang. Kami harus ubah semua desainnya dari awal, karena tempat awal dan yang sekarang ini beda strukturnya,” ungkapnya.

Selain itu, keterlambatan material dan minimnya tenaga kerja pembantu (helper) serta juga main power menjadi salah satu penyebab pengerjaan proyek tersebut masih minus dari target.

“Tenaga kerja kami ada 20, itu sudah termasuk tukang dan helper. Kami belum bisa tambah karena menyesuaikan anggarannya. Kendalanya di situ,” terangnya.

Masalah APD dan BPJS Ketenagakerjaan, pihak akan segera melengkapi kekurangan itu. “Segera kami usulkan ke atasan. Kami usahakan Minggu depan akan terpenuhi semua,” tandasnya. (al/adv)

BCC Bakal Kembali Digelar dengan Perubahan Konsep

0
BCC Bakal Kembali Digelar dengan Perubahan Konsep
Gelaran BCC di Tahun 2022 lalu. (ist)

BONTANG – Event Bontang City Carnival (BCC) akan kembali diadakan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bontang Oktober mendatang. Terdapat sedikit perubahan konsep, pada event yang sudah terselenggara beberapa tahun belakangan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bambang Cipto Mulyono menjelaskan, bahwa karnival dengan pawai budaya nantinya akan dibedakan.

“Nanti di karnivalnya dulu, jadi mereka tidak  perform, yang perform nanti pawai budaya itu,” jelasnya.

Pawai budaya nantinya akan menggunakan baju adat dan menampilkan beberapa pertunjukkan, lalu karnival menggunakan pakaian yang bersifat kesenian kontemporer. Sistematisnya tetap dilakukan bersamaan, hanya saja penampilannya akan lebih dulu karvinal baru pawai budaya, atau sebaliknya.

Disdikbud sendiri mendapatkan rekomendasi untuk menambahkan kendaraan hias. Namun Bambang tidak dapat menggabungkan, lantaran asap kendaraan yang dapat terkena peserta pejalan kaki di belakang mobil hias.

“Kami sarankan kendaraan hias bisa dilaksanakan untuk event besar lainnya, mungkin saat 17 Agustusan,” jelasnya.

Adapun masukan terkait waktu pelaksanaan, yakni pagi hari seperti tahun lalu, atau malam hari. Dengan banyak pertimbangan disdikbud berharap agar waktu pelaksanaan tetap dilakukan pagi hari.

“Kalau malam hari seperti beberapa tahun yang lalu itu kurang kondusif, untuk segi keamanan juga kurang. Jadi kami terap rekomendasikan untuk pagi,” tambahnya.

Selain itu, Disdikbud tidak menganggarkan adanya tambahan untuk penerangan jalan. Diskusi dengan Satpol PP juga harus dilaksanakan terlebih dahulu. Tidak bisa langsung memutuskan untuk dilaksanakan malam hari.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Dukung Pembangunan IKN, 50 Tukang di Bontang Belajar Pasang Baja Ringan

0
Dukung Pembangunan IKN, 50 Tukang di Bontang Belajar Pasang Baja Ringan
Para peserta mengikuti briefing sebelum memulai pelatihan. (Yusva Alam)

BONTANG – Sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Kantor PU lama di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Rabu (13/9/2023).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman melalui Kabid Bina Konstruksi (Bikon) Dedy Nugraha menjelaskan, kegiatan ini merupakan instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang diteruskan oleh bidang bina konstruksi PUPR Bontang.

Kegiatan diadakan selama 6 hari sejak tanggal 11-16 September 2023. Di Hari Rabu ini para peserta baru memulai untuk materi praktek, sementara 2 hari sebelumnya para peserta mengikuti materi teori.

“Para peserta ini diberikan keterampilan untuk pemasangan atau instalasi baja ringan jenjang 1. Tidak hanya atap saja, namun juga kanopi dan dinding. Nantinya sertifikasi yang dimiliki dapat digunakan tak hanya mendukung pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN), namun bisa dipakai di seluruh wilayah di Indonesia,” beber Dedy.

Di pelatihan ini seluruh peserta tidak dipungut biaya sepersenpun. Warga non pendidikan, SD atau SMP diperkenankan mendaftar. Namun dengan syarat berpengalaman di bidang tukang selama 2 tahun.

Nantinya para peserta akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat pelatihan Kementerian PUPR, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dari BNSP, Alat Pelindung Diri (APD), dan konsumsi. (al/adv)

Mayat Pencari Kepiting Ditemukan di Rawa-Rawa Sungai KS Tubun

0
Mayat Pencari Kepiting Ditemukan di Rawa-Rawa Sungai KS Tubun
Mayat saat ditemukan Rabu siang ini. (ist)

BONTANG – Ditemukan sesosok mayat pria, Rabu (13/9/2023) sore sekira pukul 14.00 wita di pinggiran Sungai KS Tubun. Lokasinya mendekati Pasar Rawa Indah. Saat ini mayat sudah dibawa ke RSUD Taman Husada untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan.

Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah, Aiptu Mulyo menjelaskan kronologis kejadian. Mayat yang diketahui bernama Fahri tersebut ditemukan oleh seorang pencari kepiting bernama Margo.

Sejak pagi sampai sore tadi Margo biasa melakukan pekerjaannya mencari kepiting. Diantar oleh anaknya di Pelabuhan Tanjung Laut, lalu Margo menyusuri sepanjang sungai hingga ke Sungai KS Tubun. Saat di Sungai KS Tubun inilah Margo melihat sesosok mayat tergeletak di rawa-rawa pinggiran Sungai KS Tubun.

“Saat Margo mengecek mayat itu, ternyata dia mengenali mayat itu yang sama-sama berprofesi pencari kepiting,” ujar Aiptu Mulyo.

Kemudian Margo memanggil warga sekitar dan petugas kepolisian untuk membantu mengevakuasi mayat. Saat ini mayat Fahri sudah dibawa ke RSUD Taman Husada dan ditemui keluarganya.

“Belum ada kejelasan apa penyebab meninggalnya. Masih dilakukan pemeriksaan. Tapi kata anaknya almarhum Fahri memang memiliki riwayat penyakit,” bebernya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Cegah Serangan ke Warga Terulang, Legislatif Setuju Buaya Masuk Pemukiman Direlokasi

0
Cegah Serangan ke Warga Terulang, Legislatif Setuju Buaya Masuk Pemukiman Direlokasi
Kunjungan DPRD bersama OPD terkait ke lokasi serangan buaya di Kelurahan Guntung. (ist)

BONTANG – Unsur pimpinan bersama Komisi I dan III DPRD Bontang dan OPD terkait mengunjungi lokasi kasus warga digigit buaya, serta rumah korban di Kelurahan Guntung, Selasa (12/9/2023).

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, pihaknya sepakat apabila buaya yang masuk di pemukiman warga harus direlokasi.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, sering masuknya buaya ke pemukiman warga cukup berbahaya, lantaran banyak warga yang harus melaut untuk mencari nafkah.

“Ini demi keselamatan warga juga. Buaya-buaya yang masuk di pemukiman itu harus direlokasi,” tegasnya.

Pasca menengok ke lokasi kejadian, rombongan DPRD bersama OPD beralih ke rumah korban bernama Fitri.

“Alhamdulillah, korban sudah melewati masa kritisnya. Semoga bisa segera kembali pulih. Kami juga miris dan prihatin melihat kondisinya,” ucapnya

Sementara itu, suami korban Zulkifli mengatakan, bahwa yang menerkam sang istri beberapa waktu lalu ialah Buaya Riska.

“Saya yakin dan ingat betul kalau itu Buaya Riska yang sering datang ke pemukiman,” sebutnya.

Diketahui, pada akhir Agustus lalu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah merelokasi buaya ukuran 3 meter yang masuk ke pemukiman warga. (al/adv)

Amir Tosina Geram! Pemkot Pakai Lahan di BSD untuk Buang Limbah Tapi Belum Dibebaskan

0
Amir Tosina Geram! Pemkot Pakai Lahan di BSD untuk Buang Limbah Tapi Belum Dibebaskan
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina saat diwawancara awak media usai pimpin RDP. (Yusva Alam)

BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina terlihat geram dan dengan tegas meminta lahan yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah di Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai agar ditutup.

Hal itu diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bontang bersama para pemilik lahan dan OPD terkait. RDP terkait Lahan Pemakaman Bontang Barat, Lahan RTH BSD dan Lahan RTH di Jalan Brokoli Kelurahan Gunung Elai, di Ruang Rapat Lantai II, Sekretariat DPRD, Senin (11/9/2023)

Menurut Atos sapaannya, lahan milik warga bernama Hariadi tersebut sudah sejak lama digunakan untuk pembuangan limbah saluran rumah tangga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Namun, hingga saat ini urung membebaskan lahan tersebut.

Kondisi ini membuatnya geram. Menurutnya, pemerintah hanya berjanji-janji saja dan tidak segera menindaklanjuti penyelesaian lahan tersebut.

“Tutup saja lahan itu. Malu kita ini, bisa-bisanya pemerintah pakai lahan warga sudah sekian tahun lamanya, tapi sampai sekarang belum juga dibebaskan. Harusnya kalau sudah pakai itu lahan, ya diselesaikan,” serunya dengan nada kesal.

Luas lahan itu diungkapkann, seluas 4.300 meter persegi. Ia pun mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan soal lahan tersebut. Pun Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) mengaku belum ada instruksi dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti lahan tersebut.

“Tadi saat DLH ditanya ternyata gak nyambung, perwakilan DLH tidak tahu soal lahan itu. Berarti ini pemerintah cuman janji-janji saja. Padahal warga mengadu terus, sudah datangi wali kota juga. Jawabannya sudah dianggarkan, padahal belum ada sama sekali tindaklanjutnya,” bebernya.

Pihaknya pun sudah sidak di lahan tersebut. Terlihat lahan itu sudah dimanfaatkan atas permintaan pemerintah.

“Saya pikir sudah selesai maslaah lahan ini, karena sudah cukup lama. Ternyata pemerintah belum juga menyelesaikan. Makanya saya minta tutup saja itu biar pemerintah tahu bahwa ada hak orang lain. Enggak boleh menguasai itu,” tandasnya.

Hariadi, pemilik lahan mengungkapkan, lahan miliknya itu sudah dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah sejak lama. Ia pun sudah beberapa kali mengikuti RDP untuk penyelesaian masalah lahan yang digunakan pemerintah tersebut. Namun sampai sekarang belum ada kabar dan kejelasan soal pembebasan lahan itu.

“Saya sudah ikut RDP tiga kali. Menghadap wali kota secara resmi sekali. Tapi belum ada respon dari pemerintah,” bebernya. (al/adv)

Terjadi 52 Kebakaran Sejak Awal Tahun, Ini Kasus Terbanyak!

0
Terjadi 52 Kebakaran Sejak Awal Tahun, Ini Kasus Terbanyak!
Para pemadam berkumpul usai memadamkan api di salah satu TKP kebakaran. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Sejak awal tahun 2023 sampai awal September ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang mencatat sebanyak 52 kasus kebakaran terjadi di Bontang. Terbanyak adalah jenis kebakaran lahan.

Dari 52 kasus terdapat 9 jenis kebakaran yang terjadi di Kota Taman. Berikut rinciannya: kebakaran rumah tempat tinggal 10 kasus, kebakaran ruko/gedung/tempat penampungan/pasar 6 kasus, kebakaran lahan 17 kasus, kebakaran meteran listrik 6 kasus, kebakaran kabel listrik 3 kasus, kebakaran alat elektronik 1 kasus, kebakaran regulator tabung gas/kompor gas 5 kasus, kebakaran jaringan gas 2 kasus, dan kebakaran gudang 2 kasus.

“Karena saat awal tahun itu lagi marak juga gelombang panas, ada percikan sedikit saja di lahan luas jadi bahaya,” jelas Amiluddin, Kepala Disdamkartan.

Oleh sebab itu, pembakaran lahan atau orang yang sering melakukan aktivitas bakar-bakar harus bisa melihat kondisi, apakah api nantinya bisa dikendalikan atau tidak. Karena kalau menyebarluas sangat berbahaya.

“Sulitnya adalah kalau ada wilayah yang akses jalannya susah untuk digapai mobil-mobil pemadam,” ujarnya Selasa (12/9/23).

Dijelaskannya, dari beragam jenis kebakaran tersebut, seperti rumah, gudang, ataupun ruko biasanya akan ada penjelasan dari saksi, bahwa sebelum kebakaran ada ledakan terdengar dan akhirnya muncul api.

Hal tersebut membuktikan masyarakat kita masih lalai dalam mengantisipasi bencana kebakaran. Penggunaan listrik, gas, api tidak bisa sembarangan.

“Masyarakat harus curiga dengan situasi, karena kadang apa yang kita sepelekan ternyata bisa jadi penyebab kebakaran, seperti kemarin gudang tidak terpakai, ternyata masih ada aliran listrik. Kalau memang tidak dipakai, matikan saja listrik di dalamnya,” jelasnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Komisi II Lanjutkan Pembahasan Raperda Retribusi dan Pajak Daerah

0
Komisi II Lanjutkan Pembahasan Raperda Retribusi dan Pajak Daerah
Rapat Pembahasan Raperda Retribusi dan Pajak Daerah di Gedung DPRD, Senin (11/9/2023). (ist)

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (11/9/2023).

Rapat pembahasan digelar di Gedung DPRD Bontang, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam.

Dikatakan Rustam, Raperda ini merupakan aturan yang disatukan menyesuaikan dengan regulasi atau Undang-Undang (UU) Omnibus Law. Mencakup berbagai isu, topik, atau hukum untuk semua.

”Raperda pajak daerah dan retribusi daerah merupakan instruksi dari pusat,” ujarnya.

Rustam mengharapkan pembahasan ini segera selesai, agar dapat disahkan dan diberlakukan. Sebab akan berdampak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harus cepat selesai. Kalau tidak cepat selesai akan berdampak ke PAD.  Karena pemerintah tidak bisa menarik pajak dan retribusi,” timpalnya.

Saat ini telah masuk tahapan membahas besaran tarif atau nilai retribusi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang harus segera ditetapkan atau diselaraskan. Jika ada kenaikan satu rupiah akan dibahas dan disepakati bersama.

”Rupanya instruksi dari pemerintah pusat ini sudah lama. Di Sleman Jogjakarta saja sudah disahkan. Gak tahu kenapa di Bontang ini lambat instruksinya. Makanya kami panggil semua OPD untuk tanyakan apa saja yang ada kenaikan,” bebernya.

Sekretaris Daerah Aji Erlynawati berharap Raperda ini bisa segera terealisasi. Terutama ketika ada kenaikan nilai soal retribusi tersebut bisa memberi alasan atau penjelasan.

“Semoga semua berjalan lancar sesuai yang kita harapkan untuk menambah PAD. Seperti kita tahu PAD kita sangat kecil dan bisa dikatakan belum mandiri secara fiskal. Kalau pun ada naik dan penurunan nilai yang akan diberlakukan, bisa diberikan alasan-alasannya, sehingga bisa diterima semua pihak,” imbuhnya. (al/adv)

Pencuri di Pertamina Hulu Sanga-Sanga Diringkus Polisi

0
Pencuri di Pertamina Hulu Sanga-Sanga Diringkus Polisi
Pelaku bersama barang bukti. (ist)

BONTANG – Seorang pria kedapatan mencuri di Pertamina Hulu Sanga-Sanga, pada Sabtu (9/9/2023) lalu. Pria itupun berhasil diringkus Polsek Muara Badak.

MFA 24 tahun ditangkap karena merugikan perusahaan senilai Rp 4,3 juta.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto bilang, kejadiannya pukul 02.00 Wita, namun tersangka diringkus di hari yang sama pukul 14.00 Wita.

“Waktu mau ditangkap, tersangka sempat melarikan diri ke hutan,” katanya dikutip dari Polresbontang.com.

Awalnya saksi melihat tersangka masuk ke lokasi kejadian, tepatnya di sumur Badak menggunakan sepeda motor. Dia masuk dengan cara menggunting kawat pengunci pagar pintu sumur.

“Habis itu ambil barang-barang dia,” ujarnya.

Tersangka pun dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Yusva Alam