Beranda blog Halaman 686

Kekurangan Tenaga Pengajar, Mampukah Mencetak Generasi Emas?

0
Kekurangan Tenaga Pengajar, Mampukah Mencetak Generasi Emas?
Mira Ummu Tegar. (ist)

Oleh:
Mira Ummu Tegar
(Aktivis Muslimah Balikpapan)

SMPN 9 Bontang memiliki lingkungan asri dengan dihiasi tanaman bambu, bunga dan pohon buah di sekitarnya menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mendukung bagi siswa. Namun di balik keasriannya sekolah ini dihadapkan dengan keterbatasan tenaga pendidik.

Kepala SMPN 9 Bontang, Lilyn Indriyawati, mengungkapkan jika saat ini mereka hanya memiliki 19 guru yang menangani 342 siswa. Jumlah ini menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dianggap mencukupi. Namun secara operasional, kondisi ini menuntut pengorbanan besar dari para guru. Banyak guru harus mengajar hingga 36 jam per minggu, tentu sangat melelahkan dan berharap adanya tambahan tenaga pendidik agar kualitas pengajaran semakin optimal.

Hal yang sama juga dialami SMPN 2 Bontang menghadapi tantangan serius akibat kekurangan tenaga pengajar. Sebanyak enam guru dari sekolah tersebut akan pensiun pada tahun ini, sementara satu guru lainnya akan dimutasi ke daerah lain. Guru yang biasanya mengajar 24 jam kini mengajar hingga 30 bahkan 36 jam per minggu. Kepala SMPN 2 Bontang, Siti Chusuning Khayah, menjelaskan bahwa kondisi ini berdampak pada pelaksanaan Program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang seharusnya membutuhkan tenaga pengajar yang memadai.(Kaltim.akurasi.id 27/11/2024).

Fakta di atas merupakan satu dari sekian banyak persoalan dunia pendidikan di negeri ini. Pendidikan merupakan ujung tombak dari sebuah peradaban, tentunya memiliki posisi penting bagi sebuah bangsa. Pendidikan berkualitas akan mencetak generasi penerus gemilang, pastinya menjadi impian setiap bangsa. Namun sayangnya dunia pendidikan negeri ini tak pernah lepas dari berbagai persoalan yang terus bergulir, bak bola salju semakin membesar.

Berbagai persoalan pendidikan silih berganti mewarnai potret buruk dunia pendidikan, mulai dari dekadensi moral generasi, kurikulum silih berganti, guru-guru dengan gaji minim dan terintimidasi, hingga sarana pendidikan tak memadai terpampang nyata dihadapan kita saat ini.

Terbatasnya tenaga pendidik bukanlah perkara remeh, jika guru saja kurang bagaimana bisa negara menghadirkan kualitas pendidikan yang baik. Guru digambarkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa betul-betul nyata adanya, berjuang mendidik generasi dengan porsi waktu yang semakin tinggi namun minim dalam jumlah gaji.

Seharusnya hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk menambah jumlah tenaga guru apalagi mengingat tingginya angka pengangguran. Namun apa lajur UU No. 20 tahun 2023 Pasal 66 telah melarang pengangkat pegawai non-ASN atau biasa di sebut pegawai honorer.

Rendahnya gaji guru tak lepas dari ketidakmampuan pemerintah dalam hal penggajian, anggaran yang terbatas dan prioritas tak jelas menjadikan dunia pendidikan terabaikan. Dirapelnya gaji guru honorer hingga 6 bulan dan dengan jumlah yang sangat rendah. Kemudian gaji dosen hanya menyentuh angka tiga juta, tentunya menjadi pertanyaan besar, bisakah dengan kondisi seperti ini para pendidik mampu maksimal mengerahkan potensinya mengajar generasi sementara di sisi lain dia dipusingkan dengan persoalan ekonominya. Ditambah lagi pihak sekolah pun takut terbebani jika guru ditambah lagi.

Polemik ini terus menghantui para guru, mirisnya terus saja terjadi tanpa solusi yang mengakhiri. Namun demikianlah sistem pendidikan negeri yang tercengkram sistem kapitalisme sekuler dalam menempatkan seorang guru. Sistem yang hanya fokus pada nilai materi semata, menggerus arti seorang guru di mata muridnya. Wali murid/ orang tua murid bahkan di mata dunia. Profesi guru yang seharusnya dihormati, dihargai bahkan dimuliakan, hilang tak berbekas. Tengoklah kasus-kasus yang merendahkan guru yang dilakukan muridnya beserta orang tua murid atau sebaliknya. Guru yang merendahkan dirinya dengan berbagai kasus pelecehan seksual terhadap muridnya. Miris, tapi inilah faktanya.

Kapitalisme sekuler yang melahirkan konsep kebebasan telah menjadikan kemerosotan nilai-nilai moral dan akhlak. Konsep ini juga telah merusak tata kelola sumber kekayaan negeri. Sumber daya alam dan energi (SDAE) yang melimpah telah Allah SWT karuniakan untuk manusia, namun atas nama kebebasan kepemilikan SDAE ini hanya beredar pada segelintir orang saja yakni para kapitalis oligarki.

Sistem ini memberi ruang luas bagi siapapun yang memiliki uang dapat menguasai sumber-sumber kekayaan dan hajat hidup orang banyak. Sehingga tidak heran kemudian, peredaran kekayaan negeri tidak dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Kesenjangan sosial sangat dalam tercipta. Wajar kemudian sarana dan prasarana pendidikan menjadi minim anggaran, termasuk kekurangan guru.

Ekonomi kapitalisme menjadikan kebutuhan pokok rakyat berbiaya mahal/ besar harus ditanggung setiap individu termasuk guru. Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, BBM, gas, listrik, air, dan PPN lebih sering terjadi dibandingkan kenaikan gaji guru.

Hal ini menjadi krusial, mengingat Indonesia punya visi Indonesia emas 2045, salah satu pilarnya yakni pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bagaimana pilar ini bisa ditegakkan jika dunia pendidikannya kekurangan guru.

Hal berbeda ditawarkan Islam. Dalam sistem pemerintahan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok komunal yang wajib bagi negara mengadakannya. Tentulah pengadaannya tidak asal sebagaimana sistem kapitalisme sekuler. Negara akan menyediakan sarana prasarana pendidikan dengan kualitas dan kuantitas terbaiknya, termasuk dalam hal ketersediaan guru.

Islam menetapkan ilmu adalah salah satu bekal berharga dalam mengarungi kehidupan. Islam menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu apalagi para pengajarnya. Terlebih posisi strategis guru sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan bangsa. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman. Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan .” (TQS. Al-Mujadilah: 11)

Sistem Islam pun menempatkan para pendidik sebagai individu yang wajib dihormati dan dimuliakan kedudukannya. Salah satunya dengan mengapresiasi besaran gaji guru sehingga para guru dapat optimal dan fokus mengerahkan ilmu dan tenaganya demi kecerdasan generasi.

Tengoklah pada masa Khalifah Umar bin Khattab, guru di gaji hingga 15 Dinar/bulan (1 dinar = 4,25 gram emas). Maka jika dikonfersi dengan nilai rupiah saat ini, satu gram emas adalah Rp 1,3 juta, akan didapati jumlah gaji guru per bulannya mencapai Rp 83 juta lebih. Jika sudah demikian adakah lagi guru yang nyambi bekerja sebagai ojol misalnya atau jualan cilok demi menyambung hidup.

Tentu pertanyaan selanjutnya dari mana dana tersebut untuk menggaji para guru? Islam memiliki aturan kehidupan yang komprehensif. Sistem ekonomi Islam menempatkan harta kekayaan negeri menjadi tiga kategori kepemilikan yakni, individu, negara dan umat. Dan SDAE yang melimpah merupakan kepemilikan umat yang wajib negara kelola dan hasilnya diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyatnya. Inilah salah satu sumber pemasukan negara yang nantinya membiayai sarana prasarana pendidikan termasuk dalam hal kekurangan guru.

Jika sudah demikian, masihkah berharap dengan sistem kapitalisme sekuler yang jelas telah merusak tatanan kehidupan kita? Tentu sebagai seorang muslim harus menyadari penting dan urgensinya kembali menerapkan Islam dalam kehidupan berbangsa. Sehingga dengannya rahmat Allah akan menaungi seluruh alam semesta.

Wallahu a’lam bishowab.

Selain ASN dan PPPK, BNNK Juga Akan Periksa Anggota DPRD

0
Lullyana, Kepala BNNK Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang masif melaksanakan tes urine secara mendadak di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berkala.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, mengungkapkan bahwa target yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan target menyasar 6 persen ASN di Kota Bontang.

“6 persen itu sekitar 215 ASN dan PPPK,” jelasnya Rabu (11/12/24).

Salah satu target yang akan dilakukan pemeriksaan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang yang hingga kini belum dapat menentukan jadwal pemeriksaan. Ia menyebutkan bahwa wali kota dan wakilnya juga sudah melakukan pemeriksaan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan ketua DPRD sejak Oktober, tinggal menunggu konfirmasi saja, karena mereka saya lihat sedang banyak yang ke luar kota,” katanya

Adapun target 6 persen juga karena keterbatasan alat test urin. Yang dibantu pemerintah hanya 500 paket saja. Untuk Itu mereka memeriksa yang hadir saja dan tidak ada tes susulan bagi yang berhalangan hadir.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pihaknya terbuka jika BNNK mau melakukan tes urin kepada seluruh anggota DPRD. Menurutnya mereka adalah perwakilan rakyat yang harus memberikan contoh baik untuk masyarakat.

“Tinggal atur saja waktunya kapan mau melaksanakan, apalagi wali kota dan wakil wali kota sudah melakukan tes urin,” terangnya saat dikonfirmasi terpisah Kamis (12/12/24)

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

UMK Bontang Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3,7 Juta

0
UMK Bontang Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3,7 Juta
Kabid Industrial, Rusdi (kiri) bersama Kadisnaker, Abdu Safa Muha (kanan). (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang melaksanakan rapat agenda Penetapan Upah Minimum Kota dan Upah Minimum Sektoral Kota Bontang Tahun 2025, Rabu (11/12/24).

Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, UMK Kota Bontang dari Rp 3.549.307,67 menjadi Rp 3.780.012,66. Naik sekitar 6,5 persen atau Rp 230.704,99.

Seluruh anggota Dewan Pengupahan Kota Bontang dari seluruh unsur dan elemen Dewan Pengupahan menyetujui penetapan Upah Minimum Sektoral Kota Bontang (UMSK) Tahun 2025 sesuai Pasal 7 Ayat (2), (3) dan (4), Pasal 8 Ayat (2), Pasal 9 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) huruf b, dan Ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Adapun UMSK di sektor Industri Pupuk dan Bahan Senyawa Nitrogen Tahun 2025 yakni UMK 2025 ditambahkan 5,75% kenaikan atau sebesar Rp 317.350,73 total menjadi Rp 3.997.363,39.

Kemudian UMSK Pertambangan Gas Alam dan Jasa Penunjang Tahun 2025 naik sebesar 4 persen atau Rp 190.390,11 dengan total Rp 4.950.143,87.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota Dewan Pengupahan Kota Bontang serta serikat pekerja Bontang.

“Rapat sempat berjalan alot terkait pembahasan UMSK, tapi sudah menemui titik tengahnya. Kebijakan ini ditetapkan harus harus berjalan pada 1 Januari 2025,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Proyek Perbaikan di Jalan Parikesit Berlangsung, Warga Keluhkan Akses Jalan

0
Proyek Perbaikan di Jalan Parikesit Berlangsung, Warga Keluhkan Akses Jalan
Proyek perbaikan di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Proyek perbaikan jalan di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara sudah dimulai. Namun sebagian masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas perbaikan tersebut.

Salah satu warga yang tak ingin disebut namanya mengatakan bahwa, untuk menuju ke rumahnya saja dirinya harus memutar melalui jalan tikus atau gang sempit terlebih dahulu agar tidak memutar jalan yang terlalu jauh.

Pasalnya, posisi rumahnya tepat berada di sekitaran proyek perbaikan. Dirinya menyatakan untuk pergi beraktivitas pun harus memutar haluan terlebih dahulu, karena adanya kegiatan proyek perbaikan jalan.

Ditambah lagi dengan kondisi saat orang berangkat kerja dan pergi ke sekolah, membuat akses jalan di gang sempit menjadi sedikit terkendala karena macet.

“Susahnya saat ada kegiatan proyek ya begini, kita harus memutar sedikit jauh untuk bisa lewat. Karena jalan ditutup total,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2024).

Selain mengeluhkan akses jalan yang tertutup secara total, adapun keluhan yang didapatkan yakni debu atau kotoran pengerjaan jalan saat kegiatan berlangsung.

“Bukan cuman jalan yang ditutup, terkadang debunya pun terbang kemana-mana akibat material perbaikan jalan itu,” tambahnya.

Sehingga warga ingin, proyek perbaikan jalan bisa cepat terselesaikan secepat mungkin, mengingat sekarang lebih banyak musim hujan ketimbang panas panas.

“Semoga proyek perbaikan ini cepat selesai, apalagi cuacanya hujan terus. Takut selesainya lama, dan kita juga mengalami dampaknya memutar arus jalan,” tutupnya.

Penulis: Dwi
Editor: Yusva Alam

Polisi Amankan 13 Poket Sabu Siap Edar di Wisma Muara Badak

0
Polisi Amankan 13 Poket Sabu Siap Edar di Wisma Muara Badak
Tersangka Sa (35) bersama barang bukti telah diamankan. (Ist).

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan pria berinisial Sa (35) salah satu warga Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang kedapatan memiliki 13 poket sabu siap edar, Senin (9/11/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menjelaskan, pihaknya menerima informasi, jika di Wisma Citra, Jalan S. Hasanuddin, RT.15, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, kerap sering kali dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang langsung menindaklanjuti informasi di lokasi tersebut, dan melakukan penyelidikan sekitar pukul 16.30 Wita, yang dimana anggota telah mencurigai sebuah wisma di lokasi tersebut.

“Kami langsung mengamankan satu orang yakni Sa. Saat penggeledahan Sa tertangkap memiliki 13 poket sabu siap edar dengan berat 5.13 gram,” ucapnya.

Tidak hanya itu saja, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu pipet kaca, satu korek gas, satu lembar tisu, satu alat hisap, satu tas, uang tunai Rp 150 ribu, serta satu unit handphone merek Realme.

Diketahui tersangka telah mengambil barang tersebut sebanyak dua kali dengan sistem jejak, di Jembatan Mahkota Samarinda. Bahkan setiap saat pengambilan barang, sabu tersebut dibagi menjadi dua bungkus berlakban hitam.

“Ada yang sudah terjual, dan tersangka mengakui mengambil barang tersebut dari pria berinisial Z,” paparnya.

Adapun arahan dari pria berinisial Z, untuk memberikan barang tersebut kepada seseorang berinisial A. Saat dilakukan pengembangan ke rumah A dan dilakukan penggeledahan, tidak ditemukannya barang bukti apapun.

Bahkan tersangka juga telah mendapatkan upah setiap pengambilan sabu, sebanyak 2 gram. Sabu tersebut telah dipoketi dan dijual kembali.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bontang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kini tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kekurangan Guru Dibiarkan, Bagaimana Nasib Pendidikan?

0
Kekurangan Guru Dibiarkan, Bagaimana Nasib Pendidikan?
Lisa Agustin. (ist)

Oleh:
Lisa Agustin
Pengamat Kebijakan Publik

Permasalahan Pendidikan di negeri ini belum usai. Di SMPN 09 Kota Bontang dilaporkan saat ini hanya memiliki 19 guru yang menangani 342 siswa. Jumlah ini, menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dianggap mencukupi. Namun, secara operasional, kondisi ini menuntut pengorbanan besar dari para guru. Banyak guru harus mengajar hingga 36 jam per minggu sehingga kelelahan.

Lilyn Indriyawati, Kepala Sekolah SMPN 09 Kota Bontang berharap adanya tambahan tenaga pendidik agar kualitas pengajaran semakin optimal.

“Kami berharap pemerintah dapat menambah jumlah guru di SMPN 9. Hal ini penting agar siswa mendapatkan perhatian yang lebih baik dan proses pembelajaran berjalan lebih efektif,” tuturnya. (Bontang, 27 November 2024, Kaltim.akurasi.id)

Kondisi kekurangan guru dialami juga oleh SMPN 02 Kota Bontang. Enam guru dari sekolah tersebut akan pensiun pada tahun ini, sementara satu guru lainnya akan dimutasi ke daerah lain. Guru yang biasanya mengajar 24 jam kini ada yang mengajar hingga 30 bahkan 36 jam per minggu.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Siti Chusuning Khayah, Kepala Sekolah SMPN 02 Kota Bontang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melalui laporan bulanan. Menurutnya, Disdikbud sedang berupaya mencari solusi terbaik, meskipun tantangannya cukup besar mengingat adanya aturan pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

“Sejak Oktober lalu, instansi pemerintah tidak diizinkan mengangkat tenaga pengganti, baik itu honorer sekolah maupun honorer dinas. Jadi, solusinya sedang dicari,” jelasnya.(Bontang, 27 November 2024, Kaltim.akurasi.id)

Tambah Guru Dianggap Beban

Permasalahan pendidikan terkait kekurangan guru pendidik harus disikapi secara serius. Sebab jika terus berlangsung, fokus guru untuk mendidik dan membimbing murid-muridnya akan terpecah. Termasuk ketersediaan sarana prasarana pendidikan juga harus memadai untuk menunjang proses belajar mengajar yang lebih efektif.

Untuk itu menjaga kuantitas dan kualitas pendidikan tidak boleh dianggap remeh. Dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk menghasilkan output pendidikan yang berkualitas. Solusi untuk mengatasi kekurangan guru dengan menambah jam mengajarnya, sama artinya dengan menambah beban guru yang semakin terbebani. Mengapa pemerintah tidak memberikan solusi berupa tambahan guru, karena di sisi lain banyak pengangguran perlu kerja?.

Dapat dikatakan pemerintah daerah kurang dalam hal penggajian, daerah/pihak sekolah takut terbebani jika guru ditambah lagi. Menurut ketentuan Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, gaji pegawai guru berasal dari APBN dan APBD. Inilah bukti kelemahan dari sistem ekonomi Kapitalisme sekuler.

Sistem ekonomi Kapitalisme sekuler menetapkan sumber-sumber pemasukan APBN dan APBD berasal dari pajak dan non pajak. Namun sayangnya, pengelolaan SDAE negeri ini yang begitu kaya tidak dijadikan sebagai sumber pendapatan negara. Malah diserahkan kepada perusahaan swasta dan ini legal. Padahal jika SDAE dikelola sebaik-baiknya oleh negara, kemudian pendapatannya dikelola dengan benar, pastilah cukup untuk membiayai gaji guru dan meningkatkan sarana prasarana pendidikan yang berkualitas.

Begitu juga paradigma kapitalisme sekuler dalam sistem politik, pemerintah berperan hanya sebagai fasilitator yang menjadi penghubung antara kepentingan swasta dan rakyat. Sehingga wajar saja, sekolah yang berstatus negeri dalam paradigma kapitalisme sekuler dianggap sebagai beban APBN/APBD. Sebab rakyat mendapatkan pendidikan secara cuma-cuma, sedangkan biaya operasional pendidikan terus membengkak seiring perkembangan IPTEK. Konsekuensinya supaya anggaran pendidikan tidak membengkak, adanya guru pensiun tidak dibarengi dengan rekrutmen guru baru. Miris.

Guru Pahlawan Generasi

Guru merupakan pahlawan generasi. Generasi terbaik dihasilkan oleh guru-guru terbaik dan sistem pendidikan yang baik. Islam sebagai agama sekaligus way of life, sangat peduli terhadap pendidikan dan kualitas generasi. Sehingga tidak aneh jika kita temukan dalam sejarah peradaban Islam, gaji guru di masa itu begitu fantastis.

Saat kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menggaji guru-guru yang mengajar anak-anak kecil di Madinah, sebanyak 15 dinar setiap bulan atau Rp. 102 juta (1 Dinar= 4,25 gram emas murni, 1 gr emas = 1.600.000). Gaji ini beliau ambil dari Baitul mal. Padahal masa itu perekonomian belum semodern hari ini.

Lalu kita bisa temukan pada masa pemerintahan Khalifah Harun ar-Rasyid. Bahkan rata-rata gaji gurunya mencapai 2.000 dinar atau Rp 13,6 miliar per tahun untuk pendidik umum. Sementara itu, gaji untuk ahli fikih dan periwayat hadis mencapai 4.000 dinar atau 27,2 miliar per tahun. Gaji ini juga diambil dari Baitul mal. Sungguh luar biasa bukan?

Islam memiliki paradigma kepemimpinan yaitu untuk mengurusi urusan rakyat agar seluruh kebutuhan asasinya terpenuhi. Jadi para pemimpin dalam sistem Islam adalah orang-orang yang ikhlas dan tulus melayani kepentingan rakyat, untuk menciptakan kehidupan yang rahmatan iil ‘alamin. Dalam Islam guru tidak hanya berkualitas, namun kuantitasnya banyak, dan mereka disejahterakan kehidupannya.

Khalifah memberikan gaji yang tinggi kepada para guru sebagai bentuk tanda jasa dan penghargaan atas tugas berat yang mereka emban dalam mendidik murid-muridnya. Dengan gaji yang memadai, guru dapat fokus mengajar dan mengembangkan ilmu tanpa terbebani biaya operasional atau tekanan ekonomi.

Dalam sistem ekonomi Islam, Baitul mal adalah badan pengelola keuangan negara yang mengumpulkan sumber-sumber pemasukan berdasarkan syariat Islam. Ada pendapatan pos zakat dan non-zakat. Pos non-zakat misalnya sumber pemasukannya berasal dari hasil pengelolaan SDAE, fai’, kharaj, ghanimah dan lain-lain. Hanya dari pos ini sajalah yang diambil untuk seluruh pembiayaan pendidikan termasuk gaji guru.

Kesimpulan

Pada masa peradaban Islam lahirnya para ilmuwan sekaligus ulama adalah hal yang biasa dan sangat jamak terjadi. Hal ini belum terulang lagi saat peradaban kapitalisme sekuler saat ini. Sistem Islam menjamin kesejahteraan para guru sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mencetak generasi cemerlang. Masihkah kita mau bertahan hidup dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini? Allahua’lam.

BNNK Bontang Kembali Gelar Tes Urine Dadakan di 4 OPD

0
BNNK Bontang Kembali Gelar Tes Urine Dadakan di 4 OPD
Pemeriksaan oleh BNNK Bontang. (ist)

BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang kembali melaksanakan tes urine mendadak di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (10/12/24).

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, mengatakan tes menyasar pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Ada 83 pegawai Bapenda, 61 pegawai BPKAD dari 89 pegawai yang hadir menjalani tes urine,” jelasnya.

Dilanjutkan, pihaknya juga melakukan tes ke Kecamatan Bontang Utara. Total terdapat 55 pegawai, yang terdiri 32 ASN dan 23 tenaga honorer yang mengikuti tes. Terakhir mereka melakukan tes di Kelurahan Api-api dengan total pegawai 24.

Satu jam setelah sample terkumpul, hasil pun langsung keluar. Seluruh pegawai dari empat OPD dinyatakan negatif dari narkoba. Namun ia menyatakan terdapat satu pegawai yang hasilnya positif.

“Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata dia habis menjalani pengobatan. Kami meminta riwayat medisnya, dan hasilnya aman semua,” katanya.

Tes urine ini dilakukan rutin tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk memastikan keefektifan dan kejujuran hasil.

“Ini rutin tapi kami tidak pernah kasih tahu terkait kapan pelaksanaannya,” katanya.

Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan target menyasar 6 persen ASN di Kota Bontang.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN dan pegawai honorer.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Hari Ulang Tahun Pupuk Kaltim ke-47: Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan

0
Hari Ulang Tahun Pupuk Kaltim ke-47: Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan
Pupuk Kaltim rayakan HUT ke-47. (ist)

BONTANG – Memperingati hari ulang tahunnya yang  ke-47, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi berkelanjutan, guna mendukung ketahanan pangan nasional. Bertemakan Inspiring Generations, Creating Opportunities, tahun ini Pupuk Kaltim berfokus pada pengembangan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi karyawan, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif.

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo, menyatakan, “Kami tidak hanya fokus pada produksi tetapi juga pada pengembangan SDM sebagai salah satu pilar utama keberlanjutan perusahaan. Dengan langkah strategis yang diterapkan, kami berupaya menciptakan individu-individu yang mampu menghadapi tantangan masa depan sekaligus mendukung pertumbuhan perusahaan dan pembangunan bangsa secara berkelanjutan.”

Sepanjang tahun 2024, Pupuk Kaltim telah mencatat berbagai pencapaian penting, termasuk peresmian pabrik amonium nitrat pertama di Indonesia pada Februari, dan revitalisasi beberapa pabrik lain. Langkah-langkah ini berhasil meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi secara signifikan, sekaligus mendorong keberlanjutan operasional dan memperkuat posisi Perusahaan di industri.

Untuk memastikan keberhasilan jangka panjang, Pupuk Kaltim telah mengimplementasikan  sejumlah  langkah strategis, termasuk perencanaan suksesi posisi perusahaan dan penyesuaian struktur organisasi, identifikasi talenta terbaik melalui program talent acquisition, serta pelatihan dan pengukuran kinerja.

Soesilo menambahkan, “Seiring dengan tujuan utama kami dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Pupuk Kaltim terus berupaya memperkuat kompetensi SDM  melalui program-program strategis yang mendukung pertumbuhan individu dan organisasi.”

Inisiatif pelatihan yang dijalankan telah berhasil memperkuat kompetensi karyawan di berbagai bidang. Salah satu program unggulan Pupuk Kaltim adalah Operator Development Program (ODP), yang dirancang untuk meningkatkan daya saing perusahaan melalui pengembangan kemampuan teknis dan profesional operator. Program ini dilengkapi dengan kurikulum komprehensif yang terintegrasi dengan proses sertifikasi, memastikan setiap peserta memiliki peluang untuk mengembangkan karier mereka secara profesional.

Selain itu, Pupuk Kaltim juga terus berinovasi dalam pengembangan kompetensi yang mendukung transformasi hijau, mencakup inisiatif seperti dekarbonisasi, revamping ammonia, dan implementasi prinsip-prinsip environment, social, and governance (ESG). Inovasi ini menjadi bagian penting dari upaya perusahaan untuk memastikan keberlanjutan bisnis yang selaras dengan kebutuhan lingkungan.

“Melalui pengembangan kompetensi dan inovasi berkelanjutan, Pupuk Kaltim menegaskan peran strategisnya tidak hanya sebagai produsen pupuk, tetapi juga sebagai pelopor transformasi hijau di industri pupuk dan petrokimia. Langkah ini menunjukkan komitmen kami terhadap keberlanjutan lingkungan dan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Soesilo.

Perjalanan Pupuk Kaltim dalam mengembangkan sumber daya perusahaannya dan inovasi berkelanjutan, mendapatkan apresiasi baik di tingkat nasional dan internasional. Berbagai penghargaan telah diraih, termasuk Penghargaan Perusahaan Terbaik dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Paritrana Awards dari BPJS Ketenagakerjaan, dan Rintisan Teknologi Awards dari Kementerian Perindustrian RI. Penghargaan ini semakin memperkuat posisi Pupuk Kaltim sebagai perusahaan yang berkomitmen pada keunggulan dan keberlanjutan.

“Sebagai pelopor transformasi hijau dalam industri pupuk dan petrokimia, kami menegaskan pentingnya inovasi berkelanjutan. Kami mengajak seluruh karyawan untuk terus mengasah keterampilan, menjawab tantangan masa depan, dan mendukung inisiatif keberlanjutan yang akan menciptakan dampak positif bagi generasi mendatang dan lingkungan global,” tutup Soesilo.

***

Tentang Pupuk Kaltim

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) merupakan salah satu anggota PT Pupuk Indonesia (Persero) dan menjadi produsen pupuk urea terbesar di Asia Tenggara. Pupuk Kaltim memiliki visi menjadi perusahaan di bidang industri pupuk, kimia dan agribisnis kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan. Saat ini, Pupuk Kaltim memiliki 13 pabrik, di antaranya 5 pabrik amonia berkapasitas 2,74 juta ton/tahun, 5 pabrik urea berkapasitas 3,43 juta ton/tahun dan 3 pabrik NPK berkapasitas 300 ribu ton/tahun. Kinerja Pupuk Kaltim pun telah diakui oleh berbagai kalangan dan instansi, terbukti dengan raihan ragam penghargaan selama 45 tahun berkiprah. Untuk keenam kalinya, akhir 2022 lalu Pupuk Kaltim sukses mempertahankan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Nasional Peringkat Emas. Dan di pertengahan 2023, Pupuk Kaltim meraih peringkat pertama dunia sektor agrokimia di penilaian ESG Risk Rating Sustainalytics. (adv)

Untuk Informasi lebih lanjut, hubungi:

Rezha Abdillah

Komunikasi Korporat PT Pupuk Kalimantan Timur

rezha.abdillah@pupukkaltim.com

Suryani Sitanggang

Artemis Indonesia

Konsultan Komunikasi PT Pupuk Kalimantan Timur

suryani@artemishub.id

Editor: Yusva Alam

Sembunyi di Hutan, Pelaku Penikaman di Pasar Rawa Indah Ditangkap

0
Sembunyi di Hutan, Pelaku Penikaman di Pasar Rawa Indah Ditangkap
Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus pelaku penikaman di pasar Rawa Indah. (Ist).

BONTANG – Polsek Bontang Selatan telah berhasil menangkap pelaku penikaman di Pasar Rawa Indah, Senin (9/11/2024) sore.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais menyatakan, bahwa tersangka berinisial B (51) telah tertangkap sedang bersembunyi di hutan wilayah Kampung Baru.

“Kami mencoba melacak keberadaan pelaku, dan ternyata pelaku bersembunyi di dalam hutan,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Pencarian pelaku penikaman tersebut berlangsung selama 8 jam, dan saat ini pun pelaku sedang berada di Polsek Bontang Selatan untuk diproses penyelidikan lebih lanjut.

Dari informasi sebelumnya, korban penikaman tersebut adalah kerabat pelaku sesama pedagang di Pasar Rawa Indah. Permasalahan mulai muncul akibat adanya cekcok antara pelaku dan korban, terkait lapak.

 

Berselang beberapa menit kemudian, pelaku langsung menikam korban dengan pisau pemotong sayur di bagian leher dan tangan, sehingga korban mengalami luka yang cukup serius, korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk dapat penanganan medis.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemangkasan Tanjakan RSUD Masuk Masa Perencanaan, Konsultan Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Terdampak

0
Pemangkasan Tanjakan RSUD Masuk Masa Perencanaan, Konsultan Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Terdampak
Pertemuan Konsultasi masyarakat terkait pemangkasan tanjankan RSUD. (ist)

BONTANG – Proyek downgrade atau penurunan jalan di Jalan Letjend S. Parman atau tepatnya di tanjakan RSUD Bontang, diproyeksikan bakal terlaksana. Saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Di masa perencanaan ini Pemkot Bontang telah melaksanakan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kepada para warga terdampak, beberapa waktu lalu.

Di PKM yang berlangsung di Aula Kelurahan Gunung Telihan itu dijelaskan alasan utama dari proyek penurunan jalan ini diperlukan. Karena seringnya terjadi kecelakaan di wilayah tersebut. Posisi lampu lalu lintas yang berada setelah turunan bisa berbahaya terutama bagi kendaraan besar.

“Downgrade jalan ini penting karena kita perlu menghindari kecelakaan di wilayah tersebut,” jelas Lurah Gunung Telihan, Muhammad Cholid Hanafi beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas PUPR beserta Balai Besar Penyelenggara Nasional dan konsultan perencanaan yang ada di PUPR. Untuk kepastian pelaksanaan belum diketahui secara pasti, namun setelah DPPT, tahun 2025 mendatang akan dilanjutkan perencanaan selanjutnya.
Uja, Tim Leader Konsultan PT Andeskaraya mengatakan, PKM dilaksanakan bersama dengan warga yang berdomisili di wilayah Kelurahan Telihan, sebagai warga yang terdampak nantinya atas penurunan jalan.

Berkaitan dengan proses perencanaan tersebut, akan dilakukan identifikasi dan inventarisasi warga yang terdampak. Itu merupakan tahap awal. Berikutnya, pihaknya akan melakukan proses pengukuran di lapangan, sehingga bisa didapatkan ukuran atau kondisi aktual tiap bidang-bidang tanah yang dimiliki masyarakat terdampak.

Dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi pihak yang terdampak, agar mereka bisa mendapatkan orang yang paling berhak.Terakhir akan disusun biaya estimasi yang harus dianggarkan untuk melakukan pembebasan lahan ini.

“Uang yang diusulkan harus bisa menyelesaikan keseluruhan pembebasan dalam satu tahap. Jangan sampai ada yang kurang,” terangnya.

Ia menjelaskan, harus ada komunikasi yang intens bersama dengan masyarakat, terkait aspirasi mereka atas pemangkasan jalan yang terdampak pada mereka. Perlu juga adanya pendekatan persuasif agar perencanaan ini dapat berjalan dengan lancar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam