Beranda blog Halaman 705

Gak Ada Kapoknya, Baru Keluar Penjara Pakai Sabu Lagi

0
Gak Ada Kapoknya, Baru Keluar Penjara Pakai Sabu Lagi
Ilustrasi sabu. (ist)

BONTANG – Lagi-lagi residivis narkoba kembali ditangkap aparat kepolisian. Para pelaku tak jera-jera menggunakan barang haram tersebut, meskipun sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi.

Satreskoba Polres Bontang menangkap kedua pelaku lantaran kedapatan menyimpan sabu.

Pelaku pertama berinisial IR (53) ditangkap polisi di Tanjung Laut Indah pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

“IR ditangkap tepat di depan rumahnya. Barang bukti berupa empat poket sabu seberat 2.28 gram diamankan,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengutip dari situs Polresbontang.com.

IR mengaku memperoleh sabu tersebut, dua jam sebelum penangkapan dirinya. Sabu dibeli senilai Rp 1,3 juta dari seorang pria di Tanjung Laut Indah.

Berdasarkan informasi tersebut pihak kepolisian menelusuri pelaku berikutnya berinisial Su (46). Tepat di belakang rumahnya, Su ditangkap bersama barang bukti sembilan poket sabu seberat 9,61 gram, timbangan digital, dan uang hasil penjualan Rp1.050.000.

“Su simpan di beberapa tempat, seperti di kantong celana, wadah makan, dan bungkus rokok,” katanya.

Barang tersebut didapat dengan sistem jejak di sekitar Sport Center Loktuan.

Rupanya keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Su pernah ditahan pada 2015 dan bebas pada 2020. Sementara IR ditangkap pada 2019, dan baru keluar dari Lapas Bontang pada Februari 2023.

Kini mereka ditahan di Mapolres Bontang. Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor: Yusva Alam

Pandangan Fraksi PKB, PPP, dan PDIP terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

0
Pandangan Fraksi PKB, PPP, dan PDIP terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Abdul Haris saat menyerahkan pandangan umum fraksi. (ist)

BONTANG – Fraksi PKB bersama PPP dan PDI-P menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang inisiatif Pemerintahan Kota Bontang Tahun 2023, Senin (7/8/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Pertama, pandangan umum terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dijelaskan Abdul Haris selaku Sekretaris Fraksi, setelah disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini, mengharuskan jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkannya dalam 1 perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di Kota Bontang.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

“Berdasar hal tersebut di atas maka, Pemkot Bontang dalam menjalankan amanat dari UU dan peraturan pemerintah tersebut berinisiatif untuk membuat raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berorientasi terhadap penyederhanaan regulasi, sehingga nantinya akan menyatukan sistem penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai amanat UU dan peraturan pemerintah yang berlaku. Oleh karena itu sangat diperlukan adanya payung hukum legal dalam melaksanakan aturan UU tersebut dalam bentuk peraturan daerah Bontang,” bebernya.

Kedua, pandangan umum terhadap raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi tahun 2016 -2036.

Dipaparkan Haris, berkaitan dengan peraturan tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi tahun 2016 – 2036 yang menjadi acuan operasional untuk pemanfaatan ruang dan pemberian izin untuk melakukan pembangunan perlu ditinjau ulang kembali dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU dan Pasal 91 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

“Disebutkan bahwa wali kota wajib menetapkan rancangan peraturan wali kota tentang rencana detail tata ruang paling lama 1 bulan setelah mendapat persetujuan substansi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka perlu dilakukan penyesuaian regulasi sebagai pedoman baru untuk rencana detail tata ruang Kota Bontang dalam bentuk peraturan wali kota tentang rencana detail tata ruang Kota Bontang yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) perizinan berusaha secara elektronik.

“Sehingga pemberlakuan perda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi tahun 2016-2036 dapat diberlakukan sampai pengesahan pencabutan perda tersebut, yang kemudian sebagai pengganti dasar petunjuk operasional peraturan wali kota,” pungkasnya. (adv/al)

Anggota Dewan Dukung Program Penuntasan Rumah Tangga BABS

0
Anggota Dewan Dukung Program Penuntasan Rumah Tangga BABS
Ilustrasi MCK. (ist)

BONTANG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking mendukung program sanitasi pengurangan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Hal itu disampaikannya saat diwawancarai redaksi beberapa waktu lalu.

Dukungan tersebut dibuktikkan dengan dorongan percepatan pembangunan untuk penuntasan BABS pada musrenbang Kelurahan Tanjung Laut beberapa waktu lalu. Dikatakannya, DPRD dan pemerintah sudah sepakat akan segera mungkin membangun wadah Mandi Cuci Kakus (MCK) di masyarakat pesisir.

Menurutnya, pengadaan MCK tersebut tidak perlu ditenderkan, namun di swakelolakan kepada masyarakat, agar memudahkan percepatan pembangunan.

“Harusnya kalau bisa diawali di anggaran perubahan. Mudahan pemerintah bisa wujudkan, kalau tidak di tahun 2024,” ujarnya.

Diketahui saat ini Pemkot Bontang tengah menuntaskan rumah tangga yang masih BABS. Persentase kelurahan di Bontang yang sudah stop BABS mencapai 60 persen.

Berdasarkan data sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) pilar 1 tahun 2022, sebanyak 2.123 rumah atau 2.345 KK masih BABS. Dengan jumlah terbanyak berada di wilayah Kelurahan Loktuan. Yakni 728 rumah atau 906 KK. Adapun mayoritas wilayah yang masih BABS berasal dari permukiman pesisir.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kota Bontang Dasuki mengatakan, pengentasan BABS di ribuan rumah tersebut akan dilakukan tahun ini.

Diharapkan, perilaku BABS di Bontang bisa benar-benar dituntaskan. Juga agar menghindari permasalahan kesehatan lain yang ditimbulkan karena BABS. (adv/al)

Program Sumbang Telur Disarankan Tidak Pakai Uang Pribadi

0
Program Sumbang Telur Disarankan Tidak Pakai Uang Pribadi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking meminta agar program sumbang telur menggunakan dana pemerintah. (ist)

BONTANG – Rencana Pemkot Bontang untuk meminta setiap OPD menyumbang telur, sebagai bagian dari agenda menekan angka stunting mendapat sorotan anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking menyarankan kepada pemkot agar permintaan sumbangan telur itu bisa dianggarkan dalam anggaran perubahan. Sehingga tidak perlu menggunakan uang pribadi.

Menurutnya, saat pembahasan anggaran perubahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sangat tepat untuk memasukkan ide tersebut dalam perencanaan anggaran.

“Saya yakin pemerintah mendorong ide tersebut agar masuk di anggaran perubahan. Agar tahun depan bisa menekan angka stunting,” ujar Raking saat diwawancarai redaksi.

Namun begitu menurutnya, kalaupun wali kota tetap menekankan agar ide sumbangan telur tersebut menggunakan uang pribadi dari ASN di setiap dinas-dinas, dirinya mempersilahkan.

“Wali Kota yang punya OPD. Kalau wali kota menekankan untuk menyumbang telur, susu, daging, atau buah ya monggo (baca: silahkan) saja,” ungkapnya.

Diketahui, Wawali Bontang Najirah beberapa waktu lalu membeberkan skema penyaluran program sumbang telur. Setiap OPD diwajibkan menyumbang dua piring telur, nantinya telur tersebut dibagikan langsung kepada anak yang telah didata.

Telur yang disumbang tiap OPD akan langsung disantap oleh anak-anak yang telah didata, dalam program gerakan makan telur tiap sekali sebulan.

Sasaran pertama dari program ini adalah fokus pada kelurahan di Kecamatan Bontang Selatan. Yakni Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Tanjung Laut Indah. Sebab, dua wilayah tersebut memiliki risiko balita atau anak gizi kurang. (adv/al)

Waspada Petugas Jargas Abal-Abal! PT BME Sering Terima Laporan dari Warga

0
Waspada Petugas Jargas Abal-Abal! PT BME Sering Terima Laporan dari Warga
PT BME sudah mengimbau di media sosial agar warga Bontang berhati-hati petugas jargas abal-abal. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – PT Bontang Migas dan Energi (BME) mengedarkan imbauan agar masyarakat Bontang tidak langsung percaya dengan kedatangan petugas jargas yang tiba-tiba.

Hal itu disampaikan oleh Petugas Pelayanan PT BME, Ari pada Kamis (10/8/23). Ia mengatakan, bahwa sebulan belakangan ada beberapa aduan yang diterima lewat telpon.

“Sebulan yang lalu ada yang melapor, tapi sempat nggak ada kabar, terus tiga hari terakhir ada lagi,” jelasnya saat ditemui oleh redaksi.

Ari mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke atasannya, namun baru dilakukan pembahasan secara internal, karena untuk saat ini akan dilakukan penelusuran dahulu.

“Kalau petugas kami datang itu biasanya karena ada aduan, selama tidak ada aduan atau masalah tidak tiba-tiba datang terus suruh ganti selang dan lain sebagainya,” tambahnya.

Waspada Petugas Jargas Abal-Abal! PT BME Sering Terima Laporan dari Warga
Imbauan PT BME di medsos. (ist)

Ia juga telah memperingati warga melalui sosial media, dan setiap ada warga yang datang juga akan diberikan edukasi, jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas jargas segera minta kartu identitas karyawan, karena hal tersebut sudah merupakan prosedur.

Untuk laporan-laporan tersebut Ari mengungkapkan bahwa tidak ada daerah yang spesifik sering didatangi oleh oknum tersebut.

“Kadang kami tanya ke yang melapor, apa sempat foto orang tersebut, tapi katanya tidak sempat,” bebernya.

Masyarakat diimbau untuk waspada, jika merasa tidak percaya dengan kedatangan petugas bisa menelpon kantor juga untuk memastikan. Aduan-aduan juga dapat dilakukan melalui telpon, atau datang langsung ke kantor. Untuk nomor operasional kantor itu 24 jam, sehingga bisa langsung melapor ke sana. (*)

Pewarta: Syakurah

Editor: Yusva Alam

IPG Bontang Terendah se-Kaltim, Sekda Sebut Diskriminasi pada Perempuan Sering Terjadi

0
IPG Bontang Terendah se-Kaltim, Sekda Sebut Diskriminasi pada Perempuan Sering Terjadi
Sekda Aji Erlynawati (tengah) saat memberikan arahan pada pendampingan lembaga penyedia pemberdayaan perempuan. (Yahya Yabo)

BONTANG – Tingkat Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Bontang di Kaltim berada di urutan 10 dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim. Hal itu dikatakan Aji saat memberikan sambutan di kegiatan  advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan kepada penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan provinsi garapan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang bersama DKP3A Provinsi Kaltim, Kamis (10/8/2023).

Aji mengatakan, suatu kemajuan daerah juga dapat dilihat dari bagaimana kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan pada setiap sektor pembangunan. Masih sering adanya diskriminasi terhadap perempuan. Hingga keterwakilan perempuan di Kota Bontang lewat legislatif sangat rendah.

“Perempuan merupakan aset dalam kemajuan dan kekuatan dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

“Menjadi tugas bersama meningkatkan IPG Bontang. Dari pendampingan ini, bagaimana kita mengejar ketertinggalan dan mengisi kompetensi kita agar IPG naik secara perlahan,” imbuhnya.

Aji melanjutkan, ketika Ibu Kota Negara (IKN) telah ada, peran perempuan sangat dibutuhkan dalam pengembangan daerah.

“Hari ini banyak refrensi yang didapat mengenai materi perempuan salah satu penggerak ekonomi,” kata Aji.

Kegiatan ini diadakan dengan maksud memberikan kemandirian kepada perempuan, dan sebagai faktor pendukung pembangunan manusia.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender, DKP3A Provinsi Kaltim, Dwi Hartini mengatakan, pelaksanaan pendampingan ini sesuai dengan arahan presiden mengenai lima arahan kepada kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dwi menambahkan bahwa pembangunan Sumber Saya Manusia merupakan faktor dalam peningkatan suatu daerah atau pemerintahan.

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim berada di urutan ke 3 dari seluruh provinsi di Indonesia, ini merupakan sebuah hal yang membanggakan. Namun untuk IPG Kaltim berada di urutan 32 dari 34 provinsi,” kata Dwi Hartini, Kamis (10/9/2023).

Selanjutnya, Ia mengatakan masih ada kesenjangan pembangunan gender di Kalimantan Timur. Untuk Kota Bontang sendiri juga masih pada urutan rendah di Kaltim.

“Ini merupakan PR kita bersama dalam penanganannya. Bontang juga memiliki tingkat pendidikan tinggi antara perempuan dan laki-laki dengan rata-rata terpaut antara 11 tahun lama pendidikan dan harapan lama sekolah,” jelasnya.

“Kami melakukan pendampingan pada lembaga penyedia pemberdayaan perempuan kewenangan provinsi,” tambahnya. (yah)

Ketua Komisi III Minta PKL Tugu Selamat Datang Ditata

0
Ketua Komisi III Minta PKL Tugu Selamat Datang Ditata
PKL di Tugu Selamat Datang makin ramai. (ist)

BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina meminta Pemkot Bontang untuk melakukan penataan pada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin ramai memadati Tugu Selamat Datang Bontang.

Dalam proses penataan para PKL tersebut, dirinya meminta agar Pemkot Bontang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, agar lingkungan Tugu Selamat Datang tidak terkesan kumuh.

“Kalau soal pedagang mereka berjualan pas di perbatasan Bontang dan Kutim. Mungkin bisa koordinasi buat penataan lapak, biar lebih rapi,” sarannya.

Diketahui, beberapa tahun belakangan ini para PKL semakin memadati Tugu Selamat Datang. Hal itu dimungkinkan lantaran Tugu Selamat Datang kerap menjadi tempat tongkrongan bagi warga Bontang. Baik individu, keluarga, maupun komunitas-komunitas otomotif.

Pemkot Bontang juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk perbaikan tugu menggunakan APBD 2023 ini.

Perbaikan tersebut meliputi penambahan ornamen kuntul perak dan tiang, juga penataan kawasan di sekitar akses masuk dan lahan di bagian kiri tugu sebelah arah dari pusat kota. (adv/al)

Lagi, Pabrik PT KSB Jadi Sasaran Komplotan Pencuri Besi Tua

0
Lagi, Pabrik PT KSB Jadi Sasaran Komplotan Pencuri Besi Tua
Barang bukti hasil curian besi tua di PT KSB. (ist)

BONTANG – Mangkraknya Pabrik PT Kaltim Sahid Barito Sodakimia (KSB) kembali menjadi sasaran para pencuri besi tua. Bekas pabrik soda ash itu disatroni pencuri besi tua, Kamis (10/8/2023) dini hari tadi.

Hal tersebut diketahui dari laporan Irham Mongilong selaku pelapor yang mengetahui aksi pencurian tersebut. Pelapor mendapati kawanan pencuri telah mengambil peralatan pabrik PT KSB.

Kemudian pelapor menghubungi pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti.

Dijelaskan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiono, bahwa pihak kepolisian seusai menerima laporan kemudian segera menangkap para pelaku beserta barang bukti.

Diceritakan, para pelaku berjumlah 5 orang berinisial Z, I, A, D, D. Kesemuanya berdomisili di Loktuan.

“Dalam modus operasinya, kelima pelaku ada yang mengambil langsung di dalam, ada yang menyambut di luar, dan ada yang bertindak sebagai pembeli hasil curiannya,” beber Iptu Mandiono.

Dari aksi pencurian tersebut, PT KSB diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp. 50 juta. (al)

Butuh Anggaran Rp 1,3 M, Perbaikan Tugu Selamat Datang Disorot Anggota Dewan

0
Butuh Anggaran Rp 1,3 M, Perbaikan Tugu Selamat Datang Disorot Anggota Dewan
Perbaikan Tugu Selamat Datang Bontang dirasa belum urgent. (ist)

BONTANG – Rencana Pemkot Bontang memperbaiki Tugu Selamat Datang mendapat sorotan anggota dewan. Perbaikan itu dirasa belum perlu, karena masih banyak permasalahan lain yang memerlukan penanganan.

Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina menyoroti rencana perbaikan tersebut. Menurutnya, perbaikan tugu tidaklah mendesak. Menurutnya, pemkot lebih baik menggunakan anggaran tersebut untuk kebutuhan lebih mendesak.

“Masih banyak kebutuhan urgent, seperti penanggulangan banjir, air bersih, turap-turap yang mulai longsor. Harus diatasi sebelum makin parah rusaknya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa atos itu, saat ini masih banyak program visi misi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang belum rampung, khususnya proyek pengerjaan fisik.

“Selesaikan lah saja dulu itu janji-janji politiknya. Jangan belum selesai satu, mau lagi lainnya,” timpalnya.

Diketahui, Pemkot Bontang telah menganggarkan dan sebesar Rp 1,3 miliar untuk perbaikan tugu menggunakan APBD 2023 ini.

Perbaikan tersebut meliputi penambahan ornamen kuntul perak dan tiang, juga penataan kawasan di sekitar akses masuk dan lahan di bagian kiri tugu sebelah arah dari pusat kota. (adv/al)

Pelepasan Kontingen Bontang Menuju Raimuna Nasional XVII 2023

0
Pelepasan Kontingen Bontang Menuju Raimuna Nasional XVII 2023
Kadispopar Bontang, Ahmad Aznem (6 dari kanan depan) saat foto bersama pelepasan kontingen Bontang ke Raimuna Nasional XVII 2023. (ist)

BONTANG – Pramuka Bontang mengadakan pelepasan Kontingen cabang Kota Bontang menuju Raimuna Nasional XVII tahun 2023, Rabu (9/8/2023). Pelepasan digelar di Auditorium Tiga Dimensi dan dilepas langsung oleh Wali Kota Bontang sekaligus Ketua Majelis Cabang (Mabicab) Bontang, Basri Rase, serta dihadiri pula Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadispopar) Bontang, Ahmad Aznem.

Basri menyampaikan dukungan penuh kepada kegiatan pramuka, terlebih putra putri Bontang yang membawa nama baik kota menuju ajang bergengsi di tingkat nasional.

Pasalnya Wali Kota Bontang itu juga mengatakan, pramuka merupakan wadah putra putri Kota Bontang bisa berlatih menjadi pribadi yang mandiri, disiplin, dan bertanggung jawab. Banyak hal positif yang didapat dari kegiatan pramuka, sehingga ia berharap pramuka Bontang tetap eksis.

Diketahui, ajang nasional ini diikuti oleh 32 penegak dan pandega Bontang yang akan mengikuti kegiatan di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta. kegiatan berlangsung sejak tanggal 14-21 Agustus 2023 mendatang. Diketahui 32 peserta Raimuna Nasional ini telah mengikuti seleksi dan tahap training center sejak Februari lalu. (al/adv)