Beranda blog Halaman 775

Status Rumah Dinas Pensiunan PNS di Awang Long Menggantung, Komisi II Dorong Kejelasan Regulasi

0
Status Rumah Dinas Pensiunan PNS di Awang Long Menggantung, Komisi II Dorong Kejelasan Regulasi
Kunjungan Lapangan Anggota Komisi II DPRD Bontang ke rumah dinas pensiunan PNS di Jalan Awang Long. (ist)

BONTANG – Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang diminta agar segera membuat regulasi yang bisa mengatur (mengcover), tempat tinggal pensiunan PNS, sehingga bisa dilakukan pelimpahan aset.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II (DPRD) Kota Bontang, Rustam saat menggelar kunjungan lapangan, terkait status rumah dinas yang dihuni pensiunan PNS di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (12/6/2023).

“BPK tidak melarang dan juga tidak mengiyakan, tapi meminta agar ada regulasi yang sesuai. Seperti Perwali yang bisa mengcover tempat tinggal pensiun ini. Sehingga, aset yang dimiliki Pemkot Bontang bisa saja di take over kepada pensiunan yang sudah lama tinggal di rumah itu menjadi hak milik,” bebernya.

Rustam sangat berharap, agar bisa segera memberi kejelasan terhadap 16 rumah dinas yang dihuni pensiunan PNS tersebut.

“Saya harap pemerintah bisa segera cari solusi, terkait rumah ini bisa dimiliki pensiunan atau tidak. Masalah ini selalu menggantung, dan jadi temuan BPK, kasihan mereka,” tandasnya.

Diceritakannya, persoalan mengenai rumah dinas tersebut sudah berlangsung lama, mereka (pensiunan PNS) meminta status kepemilikan rumah dinas yang telah lama dihuni itu, agar menjadi milik mereka. Lantaran, rumah dinas itu sudah lama dihuni sejak tahun 1995 saat Bontang masih di bawah pemerintahan Kutai Kartanegara (Kukar).

Tetapi, Pemkot Bontang saat ini justru meminta para pensiunan PNS tersebut, segera mengosongkan rumah, lantaran selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengosongan perumahan ASN itu merupakan permintaan dari BPK, yang melakukan audit pada tahun 2016 lalu. BPK mendapati aset pemkot yang dikuasai pribadi.

“Jadi memang sudah lama masalah ini maka perlu menjadi perhatian pemerintah,” ujar Politisi Golkar tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Penggunaan dan Pemanfaatan BMD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang, Isna mengatakan, soal status rumah dinas itu sesuai Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten/kota secara otomatis aset berpindah dari sebelumnya berada di bawah pemerintahan Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi milik Pemkot Bontang.

Permasalahannya, saat pelimpahan aset itu, Pemkot Bontang tidak langsung menetapkan rumah dinas itu menjadi golongan III dan mengeluarkan SIP, sehingga tidak bisa dilakukan pemindahan aset menjadi milik pribadi untuk pensiunan PNS itu.

“Pemerintah tidak pernah menetapkan golongan III sebelum PNS ini pensiun, nah ini sekarang mereka sudah pensiun jadi pemerintah tidak bisa memindahkan aset, karena jaman dulu juga tidaka da penggolongan. Jadi susah kalau mau ditetapkan sekarang, mereka sudah pensiun,” terangnya. (adv/al)

Dua Pengedar Ditangkap, Simpan Sabu di Bawah Baju dan Sofa

0
Dua Pengedar Ditangkap, Simpan Sabu di Bawah Baju dan Sofa
Dua pengedar asal Tanjung Laut diamankan Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Polres Bontang berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Tanjung Laut, Bontang Selatan, Minggu (11/6/2023) pukul 01.00 Wita dini hari.

EW (29) dan Bu (41) ditangkap di sebuah rumah, usai polisi mendapat informasi sering adanya transaksi narkoba.

Awalnya dilakukan pengintaian, lalu penggeledahan. Saat itu ditemukan satu bungkus sabu di bawah tumpukan baju.

“Pengakuannya dibeli dari seseorang seharga Rp 200 ribu,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Tak hanya itu, juga ditemukan 4 plastik sabu di dalam kresek, yang dititip di bawah sofa rumah Bu.

“Total sabu yang kami amankan 15,99 gram,” sebut Kasat.

Akibatnya keduanya terancam 20 tahun penjara. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hms)

Kapolres: Pertahankan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Polres Bontang !

0
Kapolres: Pertahankan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Polres Bontang!
Tradisi penyiraman air bunga oleh Kapolres Bontang. (ist)

BONTANG – Senin 12 Juni 2023 pukul 08.30 Polres Bontang melaksanakan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Polres Bontang Tahun 2023 di lapangan Apel Mako Polres Bontang.

Upacara penyambutan dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Yusup Dwi Prastiya dan turut dihadiri oleh Waka Polres Bontang, Kompol Bambang Hardiyanto, Para PJU Polres Bontang, kapolsek, perwira dan seluruh anggota Polres Bontang.

Dalam sambutannya AKBP Yusep Dwi Prastiya mengucapkan tradisi pembinaan bintara remaja merupakan tradisi yang harus di pertahankan dan dilaksanakan, guna menanamkan rasa kebanggaan menjadi anggota Polri.

“Tribrata dan catur Prasetya harus tertanam dalam jiwa kita. Selamat datang kepada Bintara Remaja, besar harapan kami agar rekan-rekan dapat memberikan semangat baru kepada Polres Bontang,” harapnya.

Para senior baik secara umur dan kepangkatan, dapat membimbing dan mengarahkan adik-adiknya ke arah yang lebih baik.

Beliau berpesan kepada bintara remaja, agar dapat menilai setiap kegiatan atau ajakan senior. Dapat di pilih mana yang baik dan mana yang tidak.

“Jaga nama baik institusi dan keluarga, jadikan setiap kejadian menjadi pengalaman guna kedinasan yang lebih baik,” tegasnya.

Selanjutnya bintara remaja satu persatu disiram dengan air bunga oleh Kapolres Bontang dan Para PJU Polres Bontang, sebagai simbol diterimanya mereka menjadi bagian dari Personil Polres Bontang. (hms)

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 Diperpanjang, Samarinda dan Kukar Hanya untuk Kuota Perempuan

0

SAMARINDA – Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Zona 2 (Samarinda, Bontang, Kukar, Kutim, Berau) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 0176/HK.01.01/K1/05/2023 yang mengatur pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.

Perpanjangan pendaftaran ini diberlakukan untuk wilayah Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau karena jumlah pendaftar yang memenuhi kualifikasi belum mencapai target yang ditentukan.

Selain itu, untuk wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, jumlah pendaftar perempuan belum mencapai 30% dari jumlah pendaftar secara keseluruhan. Oleh karena itu, perpanjangan pendaftaran hanya berlaku untuk pendaftar perempuan di wilayah tersebut.

Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan berminat dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Zona 2. Persyaratan calon antara lain meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik selama minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon.
  10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum jika terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
  13. Bersedia bekerja penuh waktu.
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usahamilik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.
  15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
  17. Mendapatkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.
  18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur. Berkas yang harus dilampirkan antara lain adalah surat lamaran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 lembar, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang telah disahkan, Daftar Riwayat Hidup (DRH), dan surat-surat pernyataan lainnya yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui email ke timselkabkotakaltimzona2@gmail.com atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi. Berkas fisik harus diterima paling lambat tanggal 21 Juni 2023 pukul 16.00 WITA. Pelamar juga diwajibkan membawa softcopy dokumen pendaftaran dalam format file PDF saat mengikuti seleksi.

Perpanjangan pendaftaran ini berlangsung mulai dari tanggal 13 Juni hingga 21 Juni 2023. Waktu penerimaan berkas dilakukan pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA dan dilanjutkan pada pukul 13.00 hingga 16.00 WITA.

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi tidak dikenakan biaya apapun. Bagi yang memenuhi persyaratan, diharapkan segera mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi untuk berkesempatan menjadi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Zona 2.

Untuk informasi lebih lanjut dan formulir berkas administrasi, pelamar dapat mengunjungi Sekretariat Tim Seleksi atau mengakses laman kaltim.bawaslu.go.id.

https://kaltim.bawaslu.go.id/index.php?/page/pengumuman-masa-perpanjangan-pendaftaran-calon-anggota-bawaslu-kabupaten-kota-provinsi-kalimantan-timur

Pupuk Kaltim Raih Empat Penghargaan TOP CSR Awards 2023

0

JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), sebagai anak perusahaan BUMN Pupuk Indonesia, meraih empat penghargaan TOP CSR Awards 2023 dari majalah TOP Business atas komitmen realisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di berbagai sektor secara optimal.

“Pupuk Kaltim dinilai mampu menjalankan program TJSL atau CSR perusahaan secara optimal, khususnya dalam mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat sesuai ISO 26000 dengan berbagai inovasi program,” ujar SEVP Business Support Pupuk Kaltim Meizar Effendi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Meizar mengatakan, empat penghargaan tersebut diantaranya predikat 5 Star TOP CSR 2023, TOP Leader on CSR Commitment 2023 bagi Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, Golden Trophy atas keberhasilan meraih 5 Star sebagai predikat tertinggi selama tiga tahun berturut, serta penghargaan khusus untuk kegiatan konservasi terumbu karang pada program KILAU SAMUDERA. Penghargaan tersebut diterima SEVP Business Support Pupuk Kaltim Meizar Effendi.

Penghargaan itu didasari sejumlah kriteria penilaian seperti keselarasan inisiatif CSR terhadap strategi bisnis perusahaan, tingkat adopsi kebijakan dan program CSR terhadap ketentuan ISO 26000:2010 Social Responsibility, hingga sistem tata kelola CSR perusahaan. Penilaian juga melihat tingkat adopsi CSR terhadap konsep Creating Shared Value (CSV), serta implementasi CSR unggulan yang dapat menjadi contoh untuk direkomendasikan kepada perusahaan lain.

Menurut Meizar, standar ISO 26000:2010 merupakan salah satu strategi implementasi TJSL Pupuk Kaltim yang dikembangkan melalui pendekatan CSV, atau penciptaan manfaat bersama dengan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Strategi ini ditujukan untuk mendorong kemitraan strategis, sekaligus kemandirian ekonomi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan (Sustainability Development) yang dirancang secara terstruktur, guna menjaga keberlanjutan usaha masyarakat dalam jangka panjang.

Sedangkan untuk penghargaan TOP Leader on CSR Commitment 2023, melihat kiprah Direktur Utama Pupuk Kaltim yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kelengkapan sistem, tata kelola dan keberhasilan implementasi TJSL perusahaan melalui berbagai kebijakan dan strategi peningkatan program dari tahun ke tahun.

Selain itu, optimalisasi TJSL Pupuk Kaltim juga dijalankan sesuai arahan Kementerian BUMN yang difokuskan pada tiga program utama yakni pendidikan, lingkungan dan pengembangan UMKM di berbagai bidang.

“Salah satunya program PKT Proaktif yang diinisiasi untuk menyikapi berbagai kondisi sosial di masyarakat, yang terus dimaksimalkan melalui kesinambungan kontribusi sesuai sasaran TJSL di seluruh sektor,” ujar Meizar.

Terkait program KILAU SAMUDERA yang diusung pada TOP CSR Awards tahun ini, digagas Pupuk Kaltim. Program ini berupa pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan konservasi terumbu karang, yang tidak hanya memberikan dampak terhadap perbaikan ekosistem perairan, tapi juga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi nelayan binaan.

Dalam pelaksanaannya, program KILAU SAMUDERA mampu membawa perubahan pada pola pikir dan aktivitas tangkap nelayan menjadi ramah lingkungan. Termasuk mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi kelompok nelayan binaan secara langsung, melalui alternatif sumber ekonomi seperti jasa wisata laut maupun keramba ikan. (mk)

Pabrik Soda Ash di Bontang Ditarget Beroperasi Akhir 2026

0

JAKARTA – Anak usaha Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) atau PKT menargetkan pabrik soda ash yang dibangun di Bontang, Kalimantan Timur, mulai beroperasi secara komersial pada triwulan IV 2026.

Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta dalam media briefing bertajuk “Soda Ash, Strategi PKT dalam Transformasi Industri Hijau dan Dukung Indonesia Net Zero Emission 2060” di Jakarta, Selasa, menjelaskan soda ash memiliki potensi pasar yang besar di dalam negeri menyusul masih tingginya impor untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Dengan pemintaan pasar soda ash di Indonesia yang hampir mencapai 1 juta metrik ton per tahun (MTPY), saat ini belum memiliki pabrik soda ash. Karena itu kami ingin menjadi salah satu pelopor untuk mengurangi impor dengan menyiapkan soda ash produksi dalam negeri,” katanya.

Hanggara mengatakan pada 2022 lalu impor soda ash untuk kebutuhan domestik mencapai 916.000 MTPY dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 1,2 juta MTPY pada 2030.

“Dengan dibangun pabrik soda ash ini tentunya akan berdampak pada penurunan impor soda ash dan dengan menerapkan praktik ekonomi sirkular, PKT memiliki kemampuan untuk mengoptimalkan potensi by dari proses hasil produksi untuk dimanfaatkan menjadi produk turunan yang bernilai tambah,” katanya.

Hanggara berharap pabrik berkapasitas produksi soda ash sebesar 300.000 MTPY itu akan dapat mensubstitusi sekitar 30 persen impor kebutuhan soda ash nasional.

Ketua Tim Persiapan Proyek Soda Ash PKT Wildan Hamdani menjelaskan investasi pabrik soda ash mencapai sekitar 200 juta dolar AS atau setara Rp3 triliun. Soda ash sendiri merupakan bahan baku utama pembuatan kaca, keramik, deterjen, kimia, tekstil dan kertas.

Adapun bahan baku soda ash ada tiga, yaitu ammonia, CO2 dan garam industri.

Wildan menjelaskan bahan baku berupa ammonia dan CO2 didapatkan dari internal PKT. Bahan baku CO2 merupakan hasil emisi pabrik dan amonia sebagai by product pembuatan urea. Sementara kebutuhan garam industri diupayakan agar bisa dipenuhi oleh industri lokal apabila spesifikasinya terpenuhi.

Secara angka, untuk produksi soda ash dibutuhkan 105.000 MTPY ammonia, 174.000 MTPY CO2 dan 345.000 MTPY garam industri.

Selain menghasilkan produk utama soda ash, pabrik tersebut juga menghasilkan produk sampingan ammonium chloride sebesar 300.000 MTPY yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk dan bahan baku NPK.

Saat ini izin lingkungan terkait pembangunan pabrik seluas 16 hektare itu sudah rampung. Adapun saat ini tengah berlangsung proses prakualifikasi yaitu proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari calon kontraktor sebelum memasukkan penawaran tender.

“Diharapkan effective date proyek ini akan dilakukan awal 2024 dan komersil pabrik soda ash akan dilakukan pada akhir 2026,” kata Wildan. (mk)

Miliki Sabu 15,99 Gram, Dua Pria Warga Bontang Selatan Ditangkap Polisi

0
Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan. (Istimewa/Media Kaltim)

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap dua pria inisial EWF warga Berebas Tengah dan B warga Tanjung Laut. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan 15,99 gram narkotika jenis sabu pada Minggu (11/6/2023) pukul 01.00 Wita.

Kapolres Bontang melalui Kasi Humas Polres Bontang. Iptu Mandiyono menjelaskan anggota mendapatkan laporan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Selanjutnya personel melakukan penyelidikan yang kemudian mendapatkan di terduga yang memiliki narkotika jenis sabu.

“Anggota unit II Satresnarkoba Polres Bontang mendatangi sebuah rumah di Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang Laki-laki atas kepemilikan sabu,” jelas Iptu Mandiyono, Minggu (11/6/2023).

Selanjutnya, kata Mandiyono, dari keterangan EWF sabu didapatkan dengan cara membeli dengan harga Rp 200 ribu. Anggota personel Satresnarkoba kemudian kembali melalukan penggeledahan dan menemukan 4 bungkus plastik klip berisi sabu. Di mana sebelumnya terduga EWF menitipkan narkotika ke terduga B.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan lagi dan ditemukan 4 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok dengan bungkus makanan ringan potato dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam dan kresek warna putih. Di dalam kresek tersebut juga terdapat bungkusan plastik klip,” jelas Mandiyono.

Kemudian barang bukti dan terduga pelaku kemudian diamankan ke Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan. Terduga pelaku diancam pasal 112 dan pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Terduga pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti. Dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” terangnya. (yah)

Wali Kota Basri Apresiasi Hari Bakti Dokter Indonesia, Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Rusunawa

0

BONTANG – Wali Kota Basri memberikan apresiasi kepada IDI Bontang yang telah memberikan kontribusi positif dan membangun sinergi dengan Pemkot Bontang dalam bidang pelayanan kesehatan.

Menurut Basri, pemberian layanan kesehatan gratis kepada penghuni rusunawa merupakan komitmen dari para dokter yang sejalan dengan visi misi Kota Bontang yang Hebat dan Beradab.

“Saya atas nama Pemerintah mengapresiasi IDI Kota Bontang dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis ini,” kata Basri yang hadir dalam kegiatan Hari Bakti Dokter Indonesia ke-115 yang digelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bontang, Minggu (11/6/2023) di Rusunawa Kelurahan Api-Api.

Basri mengatakan bahwa pemeriksaan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal di Rusunawa. Dengan adanya layanan ini, deteksi dini terhadap penyakit dapat dilakukan dengan mudah.

“Dengan pemeriksaan kesehatan, kita dapat melakukan pencegahan lebih dini jika ada masyarakat yang kurang sehat,” ujar Basri.

Sementara, Ketua IDI Cabang Bontang, dr. Andi Anwar Arsyad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian dari para dokter kepada masyarakat, khususnya warga Bontang yang tinggal di Rusunawa dan membutuhkan layanan kesehatan gratis.

“Setiap tahun kita peringati pada tanggal 20 Mei yang juga bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Kami akan merangkainya dengan berbagai kegiatan hingga pada perayaan ulang tahun IDI di bulan Oktober,” kata dr. Anwar.

Dia menjelaskan bahwa Rusunawa dipilih sebagai lokasi binaan IDI Cabang Bontang. Para warga di sini akan mendapatkan pendampingan dan deteksi dini sebagai langkah pencegahan penyakit tidak menular, stunting, dan tuberkulosis.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan gula darah, hipertensi, asam urat, pemeriksaan lendir, dan pemeriksaan anak.

“Hari ini banyak dokter spesialis yang berpartisipasi. Terdapat empat dokter anak, dokter paru, dan dokter umum yang memberikan layanan kesehatan gratis,” ujarnya.

Anwar menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit sejak dini. Hasil pemeriksaan akan dievaluasi untuk mengetahui persentase warga yang terkena penyakit tidak menular, stunting, dan tuberkulosis.

Hasil ini nantinya akan diserahkan ke Dinas Kesehatan sebagai basis data untuk perencanaan dan penanganan lebih lanjut.

Dokter Anwar berharap bahwa layanan kesehatan gratis ini menjadi momentum bagi para dokter untuk ikut berperan serta dalam membantu pemerintah dalam menyehatkan warga Bontang. (adv)

Kecamatan Bontang Utara Laksanakan Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Kota

0
Kecamatan Bontang Utara Laksanakan Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Kota
Salah satu kunjungan ke kelurahan di wilayah Bontang Utara (ist)

BONTANG – Kecamatan Bontang Utara telah melaksanakan penilaian Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman (Aku Hatinya) PKK pada tanggal 6 hingga 8 Juni 2023 lalu.

Di Kecamatan Bontang Utara sendiri terdapat 6 Kelurahan. Sayangnya Kelurahan Bontang Baru (BU) tidak dapat mengikuti peelombaan ini dikarenakan kondisi wilayah yang tidak memungkinkan.

“Jadi di Bontang Baru sebenarnya sudah ada, hanya saja karena ada pembangunan atau timbunan reruntuhan jadi mereka jarus mulai dari nol lagi, oleh sebab itu mereka belum siap,” jelas Sekretaris PKK Kecamatan BU, Vike Setiawati.

Masing-masing kelurahan dinilai sudah memenuhi indikator-indikator yang telah ditentukan yaitu minimal 5 RT yang harus dinilai, kemudian 5 tanaman pokok seperti cabai, tomat, dan lain-lain.

‘Ketahanan pangan seperti ikan, ayam juga termasuk dalam indikator tersebut,” tambahnya.

Pada dasarnya Aku Hatinya PKK memang untuk menanam tanaman ketahanan keluarga dan bisa digunakan dalam keseharian. Karena diadakan setiap tahun, RT yang sudah menang pun tidak bisa kembali mengikuti lomba tersebut.

“Jadi agar penyebarannya luas kami arahkan untuk dilakukan di RT yang berbeda,” tutupnya. (sya/adv)

Ikon Wisata Tapi Kondisi BK Memprihatinkan

0
Ikon Wisata Tapi Kondisi BK Memprihatinkan
Sidak Komisi III DPRD Bontang di BK beberapa waktu lalu. (ist)

BONTANG – Perkampungan Bontang Kuala (BK) merupakan salahsatu ikon Kota Bontang, namun sayang kondisi infrastruktur banyak yang mengalami kerusakan.

Hal inipun menjadi sorotan anggota dewan, salahsatunya Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad yang menyayangkan kondisi tersebut.

Ia menilai pemerintah kurang memperhatikan infrastruktur di Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara tersebut.

Padahal menurut Aco sapaan akrabnya, keluhan-keluhan terkait kondisi ini sudah sering disampaikan masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (musrembang). Namun hingga saat ini belum terealisasi.

“BK selalu digaungkan sebagai lokasi wisata, tapi kondisinya mengkhawatirkan. Bagaimana pertanggungjawaban pemerintah,” ujarnya saat sidak, beberapa waktu lalu.

Politisi dari Partai Hanura ini juga menyoroti jembatan di sekitar panggung adat, yang pernah kebakaran beberapa waktu lalu. Melihat kondisi ini, pihaknya juga meminta pemerintah segera memperbaiki.

“Kalau musim liburan kan banyak pengunjung yang datang. Takutnya jembatannya bisa ambruk,” imbuhnya.

Mengetahui kondisi ini, dirinya meminta Pemkot Bontang memprioritaskan BK di tahun 2023 ini. Lantaran ia mengetahui kalau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini cukup besar.

“Saya akan kawal keluhan warga BK sampai pemerintah merealisasikan,” katanya.

Sementara itu, Dian Nur Afianto, Perencanaan Ahli Muda Bapelitbang Kota Bontang menyebutkan, hal tersebut sudah masuk musrenbang, sehingga pihaknya akan menganggarkan pada tahun 2024 mendatang.

“Anggaran sebesar Rp 4,5 miliar sudah dibahas untuk perbaikan anjungan BK. Dibagi dengan Pulau Beras Basah sejumlah Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Selain itu katanya, masing-masing kelurahan akan mendapat Rp 6 miliar untuk perbaikan infrastruktur di 3 kecamatan. Di Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Bontang Kuala terdapat 6 usulan yang diakomodir. (adv/al)