Beranda blog Halaman 89

Drama Keluarga tentang Alzheimer Ini Sold Out di Banyak Kota

0
Poster film “Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”. Foto: Istimewa

SAMARINDA — Antusiasme penonton terhadap film drama keluarga “Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan” terus meningkat menjelang penayangan resminya pada 13 Mei 2026.

Film produksi Rapi Films, Screenplay Films dan Vortera Studios itu bahkan dilaporkan sold out di sejumlah kota dalam program “Nonton Duluan” yang digelar serentak di 40 kota di Indonesia.

Di Samarinda, penonton memadati CGV Plaza Mulia pada Minggu (10/5/2026) untuk menyaksikan lebih awal kisah emosional keluarga Yuke dan Kesha sebelum tayang nasional.

Film karya sutradara Kuntz Agus dengan skenario tulisan Alim Sudio tersebut mengangkat tema tentang caregiving, kehilangan ingatan, dan pentingnya memori keluarga.

Cerita berfokus pada Kesha yang diperankan Yasmin Napper, seorang mahasiswi film yang sedang memasuki fase dewasa dan ingin hidup mandiri.

Namun kehidupannya berubah ketika sang ibu, Yuke Yolanda yang diperankan Lulu Tobing, mulai kehilangan ingatan akibat penyakit Alzheimer.

Di tengah konflik keluarga dan hubungan antar saudara, Kesha harus menghadapi kenyataan pahit bahwa ibunya perlahan mulai melupakan berbagai kenangan penting dalam hidup mereka.

Film ini juga dibintangi Sofia Shireen, Jordan Omar, dan Ibnu Jamil.

Suasana haru terasa sepanjang pemutaran film di Samarinda. Sejumlah penonton tampak menangis dan teringat momen kebersamaan bersama keluarga mereka masing-masing.

Salah seorang penonton, Anggi, mengaku datang bersama keluarganya untuk menonton film tersebut.

Menurutnya, film itu memberikan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga kenangan bersama orang-orang tercinta.

“Filmnya relate sekali sama kehidupan keluarga. Saya datang sama keluarga dan jujur banyak adegan yang bikin teringat masa kecil sama orang tua. Setelah nonton rasanya ingin lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga,” ujarnya.

Penonton lainnya, Rio, juga mengaku tersentuh setelah menyaksikan film tersebut.

Ia menilai kisah yang diangkat sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari dan mampu menyampaikan pesan emosional secara kuat.

“Jarang ada film keluarga yang emosinya sampai seperti ini. Banyak adegan yang bikin saya sadar kalau waktu bersama keluarga itu sangat berharga,” katanya.

Selain menghadirkan drama keluarga yang menyentuh, film ini juga mengajak penonton untuk lebih menghargai setiap memori dan waktu bersama orang-orang terdekat.

Tiket program “Nonton Duluan” masih dapat dipesan melalui aplikasi M-TIX, TIX ID, CGV dan Cinepolis sebelum penayangan serentak nasional pada 13 Mei 2026. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Mahasiswa Kritik Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” di Sejumlah Daerah

0
Suasana penayangan film dokumenter “Pesta Babi” di Rumah Ladang, Samarinda. Foto: Istimewa

SAMARINDA – Penayangan film dokumenter “Pesta Babi” di Rumah Ladang, Samarinda, Sabtu (9/5/2026), menjadi ruang diskusi terbuka terkait kebebasan berpendapat, isu lingkungan, hingga hak masyarakat adat di tengah pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kegiatan tersebut berlangsung di tengah munculnya pembubaran pemutaran film serupa di sejumlah daerah dan kampus di Indonesia.

Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Mulawarman, Tian Rado, menyayangkan adanya pembatasan terhadap pemutaran film dokumenter tersebut di beberapa wilayah.

“Di beberapa tempat saat melakukan nobar film ini terjadi pembubaran, bahkan di kampus di kota Ternate, Mataram, dan di berbagai tempat lainnya birokrat kampus sampai aparat melakukan pembubaran karena menganggap film tersebut sifatnya provokatif,” ujarnya.

Diskusi bersama peserta usai pemutaran film “Pesta Babi” di Samarinda. Foto: Istimewa

Menurut Tian, tindakan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan teknis kegiatan, tetapi juga menyentuh ruang kebebasan berekspresi dan penyampaian kritik di lingkungan akademik.

Ia menilai mahasiswa memiliki hak untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan isu kemanusiaan dan lingkungan.

“Apa yang sudah kita lakukan dan pelihara sampai hari ini, saya kira adalah bentuk kesehatan jiwa dan pikiran karena kita perlu curiga terhadap segala hal yang ditawarkan oleh pemerintah,” katanya.

Film “Pesta Babi” sendiri mengangkat persoalan konflik antara pembangunan PSN dengan hak masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya terkait kerusakan hutan sagu milik suku Marind, Awyu, dan Muyu.

Tian menilai kondisi serupa juga dapat dilihat di Kalimantan Timur, terutama dalam relasi antara pemerintah dan industri ekstraktif.

“Kita melihat ketidakberdayaan pemerintah di hadapan oligarki, yang mana pemerintah hari ini seperti menjadi alat untuk kemudian melakukan eksploitasi dengan dalih pembangunan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari kawasan industri tambang terhadap generasi muda, terutama terkait rendahnya minat melanjutkan pendidikan karena tergiur pekerjaan sektor tambang.

“Anak-anak muda yang hidup di lingkungan tambang melihat upah yang diberikan itu menjamin, sehingga minim yang mempunyai niat untuk melanjutkan pendidikan setelah lulus dari bangku sekolah,” ujarnya.

Menurut Tian, kondisi tersebut secara perlahan membentuk pola ketergantungan dan menggeser nilai budaya masyarakat.

“Kehidupan masyarakat yang kental dengan budaya dan tradisi berusaha digeser dengan gaya hidup yang dapat menguntungkan kapitalis. Itu bentuk ketergantungan,” katanya.

Ia menilai sistem pendidikan saat ini juga mulai kehilangan fungsi membangun daya kritis mahasiswa.

“Pendidikan terkesan seperti disepelekan, padahal produksi bukan untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi memperbudak manusia, yang mana kita memang dilatih untuk taat dan patuh terhadap sistem,” ucapnya.

Dalam film tersebut, sutradara Dandhy Laksono menggunakan istilah Pork Barrel Politics atau Politik Gentong Babi untuk mengkritik eksploitasi sumber daya alam demi kepentingan elite politik.

Meski menuai tudingan terkait pendanaan asing, Dandhy disebut tetap terbuka dengan mencantumkan seluruh kolaborator seperti Greenpeace, Pusaka Bentala Rakyat, dan WatchDoc dalam kredit film.

Di tengah berbagai tekanan dan pembatasan, diskusi dan pemutaran film “Pesta Babi” di Samarinda justru menunjukkan tingginya antusiasme publik terhadap ruang-ruang diskusi alternatif mengenai isu lingkungan, demokrasi, dan masyarakat adat. (MK)

Penulis: Abika Ramadhan
Editor: Agus S

Pemkab Kubar Tindaklanjuti Temuan Audit BPK RI

0
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin didampingi Pj Sekda Kamius Junaidi saat menerima hasil temuan pemeriksaan dari Tim Audit BPK RI Perwakilan Kaltim. Foto: Istimewa

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Exit Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Jumat (8/5/2026) lalu itu dihadiri langsung Bupati Kutai Barat Frederick Edwin didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kamius Junaidi, para asisten, serta Kepala Inspektorat Kutai Barat.

Exit meeting tersebut menjadi agenda penyampaian hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim Audit BPK RI selama kurang lebih 35 hari.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kamius Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Tim Audit BPK RI sekaligus permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Ia menegaskan seluruh hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

“Hal-hal yang menjadi catatan dalam pemeriksaan ini tentu akan menjadi perhatian bersama untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah,” ujar Kamius.

Sementara itu, Tim Audit BPK RI Perwakilan Kaltim menyampaikan sejumlah temuan dan catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya laporan aset tetap yang belum dilengkapi dokumen sumber pengerjaan, akun hutang jangka pendek yang belum tercatat, kekurangan volume dan kelebihan pembayaran perjalanan dinas, hingga hibah yang terindikasi menimbulkan kerugian.

Tim audit menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bahan tindak lanjut dan perbaikan ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan bagian penting dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar semakin profesional dan akuntabel.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi salah satu indikator terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

“Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, namun menjadi bagian dari proses perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Frederick Edwin juga menekankan seluruh unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Di akhir kegiatan, Bupati Kutai Barat secara resmi menerima hasil temuan pemeriksaan dari Tim BPK RI Perwakilan Kaltim sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Bung Karno Cup Kubar Resmi Digelar, Bupati Ajak Junjung Sportivitas

0

SENDAWAR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kutai Barat yang juga Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin menegaskan Bung Karno Cup bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi momentum memperkuat persatuan dan semangat gotong royong masyarakat.

Hal itu disampaikan Frederick Edwin saat membuka Turnamen Sepak Bola dan Volleyball Bung Karno Cup I Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Rarakuta, Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (9/5/2026) sore.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Barat yang juga Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin saat membuka Turnamen Sepak Bola dan Volleyball Bung Karno Cup I Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Rarakuta Barong Tongkok. Foto: Istimewa

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Bung Karno. Semangat Bung Karno tentang persatuan, gotong royong, nasionalisme, dan semangat membangun bangsa harus terus kita hidupkan, salah satunya melalui olahraga,” ujarnya.

Turnamen tersebut mengusung tema “Sempekat Bersama, Pasti Bisa” yang dinilai sangat relevan dengan semangat kebersamaan masyarakat Kutai Barat.

Frederick Edwin mengapresiasi seluruh pihak yang telah menggagas kegiatan tersebut dan berharap Bung Karno Cup mampu menjadi ruang positif bagi generasi muda.

Menurutnya, olahraga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, meningkatkan disiplin, mempererat persaudaraan hingga menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui keterlibatan UMKM dan aktivitas ekonomi lokal selama turnamen berlangsung.

“Olahraga bukan hanya tentang menang dan kalah, tetapi juga tentang membangun karakter, kerja sama, semangat juang, serta mempererat persaudaraan,” katanya.

Ia berharap Bung Karno Cup dapat melahirkan atlet-atlet muda potensial dari Kutai Barat yang nantinya mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.

Selain itu, Frederick Edwin juga mengingatkan seluruh peserta agar menjunjung tinggi sportivitas dan fair play selama pertandingan berlangsung.

“Menang jangan sombong, kalah jangan berkecil hati. Kemenangan terbesar adalah ketika kita mampu menjaga persatuan dan kehormatan bersama,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, lanjut dia, mendukung penuh kegiatan positif seperti Bung Karno Cup dan berharap turnamen tersebut dapat menjadi agenda tahunan olahraga masyarakat di Barong Tongkok.

“Semoga Bung Karno Cup terus berlanjut menuju Bung Karno Cup II dan seterusnya demi mewujudkan Kutai Barat yang semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata dan Beradat,” pungkasnya.

Usai menyampaikan sambutan, Frederick Edwin secara resmi membuka turnamen dengan melakukan tendangan bola pertama sekaligus menyerahkan piala bergilir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri mantan Bupati Kutai Barat dua periode Ismail Thomas, Anggota DPRD Kubar Fraksi PDI Perjuangan Yudi Hermawan, Kepala Dispora Gamas Laden, Plt Kepala Dinas Pariwisata Sumardi, Camat Barong Tongkok Martinus Rudy, Ketua TGM Alsiyus, Ketua KNPI Ferlita Ananda, serta sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kutai Barat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Berdiri di Tanah Pemkot, Kios Pedagang Rawa Indah dibongkar

0
Proses pembongkaran kios di kawasan Pasar Taman Rawa Indah. (Syakurah)

BONTANG – Pembongkaran 3 kios yang diisi 9 pedagang dengan bangunan semi permanen di kawasan Pasar Taman Rawa Indah Jalan KS. Tubun dilaksanankan Senin (11/5/2026).

Hendra Parial, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Laut Indah menjelaskan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas tanah pemkot dan sudah diberikan sosialisasi sejak setelah lebaran Idul Fitri lalu.

“Kami sudah bersurat ke mereka, karena banyak kegiatan di kelurahan, baru bisa dibongkar sekarang,” katanya.

Adapun pihaknya menggandeng Satpol PP untuk melakukan penertiban tersebut. Saat di lokasi, pedagang sudah mulai melakukan pembongkaran secara mandiri, setelah sehari sebelumnya diberikan surat peringatan.

“Alhamdulillah mereka kooperatif,” singkatnya.

Selain melakukan penertiban bangunan liar di tanah pemkot, pembersihan ini juga dikarenakan terdapat pembangunan koperasi merah putih yang saat ini sedang berprogres di wilayah tersebut, dimana truk pengangkut material akan berlalu lalang selama proses pembangunan hingga peresmian.

Terkait penindakan lanjutkan atas penjual-penjual lain yang dinilai belum tertib akan dilakukan penjadwalan kembali, “Kami akan jadwalkan kembali untuk tindak selanjutnya,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Polisi Amankan Uang Miliaran dan Dolar dari Markas Judi Online WNA

0
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan ratusan WNA yang terlibat jaringan judi online internasional di Jakarta. Foto: Dok. Polri

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengamankan uang tunai miliaran rupiah hingga berbagai mata uang asing dalam pengungkapan markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Penggerebekan tersebut turut menyeret ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator aktivitas perjudian daring lintas negara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra mengatakan total uang rupiah yang disita dari lokasi diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.

“Jumlah nominal uang sebetulnya sudah ada. Yang pasti untuk uang Rupiah ini diperkirakan sekitar Rp1,9 sekian miliar. Kemudian pecahan uang Vietnam itu 53.820.000, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210,” ujar Wira saat konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung operasional judi online, mulai brankas, paspor, telepon genggam, laptop hingga komputer.

“Dari pelaksanaan proses penindakan yang kami lakukan, kami telah mengamankan berbagai jenis barang bukti, yaitu brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai macam negara,” katanya.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara.

Dari jumlah itu, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara kami sudah menetapkan 275 orang,” jelas Wira.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sindikat judi online tersebut diketahui baru menjalankan aktivitasnya di Jakarta selama sekitar dua bulan sebelum akhirnya digerebek polisi.

“Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama dua bulan. Baru dua bulan,” ungkapnya.

Wira menjelaskan para operator tinggal di sekitar kawasan gedung perkantoran tersebut, sedangkan ruangan di dalam tower hanya digunakan khusus untuk operasional perjudian online.

“Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” ujarnya.

Polisi juga mendalami proses perekrutan para WNA yang bekerja dalam jaringan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar pelaku mengaku memang datang ke Indonesia untuk bekerja di industri judi online.

“Sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” kata Wira.

Ia menegaskan kasus yang diungkap Bareskrim tersebut merupakan praktik perjudian online murni dan bukan kejahatan penipuan daring atau scam.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri aliran dana serta jaringan internasional yang terlibat dalam operasional judi online tersebut. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

PN Samarinda Tinjau Langsung Objek Sengketa Yayasan Melati

0
Pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Samarinda di kawasan Yayasan Melati Samarinda Seberang. Foto: Istimewa

SAMARINDA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang lapangan terhadap objek sengketa dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Yayasan Melati melawan Pemerintah Provinsi Kaltim, Jumat (8/5/2026).

Ketua Yayasan Melati, Ida Farida mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan langsung di kawasan Kampus Melati untuk melihat kondisi fisik objek yang menjadi pokok sengketa.

“Pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026, tadi siang telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat atau sidang lapangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda,” ujarnya.

Ia menjelaskan perkara tersebut terdaftar dengan nomor 180/Pdt.G/2025/PN Samarinda.

Dalam pemeriksaan tersebut, Majelis Hakim meninjau sejumlah fasilitas pendidikan yang masuk dalam materi gugatan, mulai bangunan ruang kelas, asrama, hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Majelis Hakim melihat langsung kondisi fisik objek sengketa di Kampus Melati, seperti bangunan ruang kelas, asrama, dan fasilitas pendidikan lainnya,” katanya.

Pihak Yayasan Melati hadir bersama jajaran pengurus yayasan dan tim kuasa hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sejumlah unsur pembina yayasan juga turut mendampingi agenda sidang lapangan tersebut.

Ida menuturkan proses hukum perkara masih terus berjalan dan dalam agenda selanjutnya persidangan akan memasuki tahapan pemeriksaan saksi serta saksi ahli dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Agenda selanjutnya adalah mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli dari pihak Pemerintah Provinsi, yang dijadwalkan berlangsung pada minggu ini dan minggu depan,” ucapnya.

Menurut Ida, Majelis Hakim juga sempat menawarkan opsi damai kepada kedua pihak yang bersengketa.

Ia menilai ruang diskusi untuk penyelesaian secara damai masih terbuka selama proses hukum berjalan.

“Dalam prosesnya, Hakim juga menawarkan opsi damai kepada para pihak, dan ruang diskusi untuk itu masih sangat dimungkinkan,” jelasnya.

Ia pun meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan sepihak terhadap objek sengketa sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

“Kami berharap kejadian seperti kemarin adanya upaya bongkar paksa dan sebagainya tidak terulang lagi. Mari kita tunggu bersama sampai proses hukum ini selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” tegasnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Buka Gerai Baru Franchise Kopi di Bontang Tetap Wajib Urus NIB Daerah

0
Ilustrasi franchise. (AI)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan, setiap usaha franchise atau waralaba yang membuka cabang baru di daerah tetap wajib mengurus legalitas usaha lokal, meski perusahaan induknya telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan menyusul hadirnya gerai baru Kopi Kenangan di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara. Pemerintah meminta operasional gerai tersebut tetap melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai lokasi usaha di daerah.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan pengurusan NIB diperlukan karena cabang usaha tersebut berdiri di bangunan dan lokasi baru di Kota Bontang.

“Walaupun perusahaan pusat sudah memiliki perizinan, ketika membuka cabang baru di daerah tetap harus menyesuaikan administrasi dan legalitas usaha sesuai lokasi operasionalnya,” ujarnya, Kamis (8/5/2026).

Menurut dia, sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) saat ini mempermudah pelaku usaha franchise dalam melakukan pengurusan izin secara cepat dan terintegrasi. Karena itu, DPMPTSP terus mendorong seluruh pelaku usaha yang membuka cabang di Bontang agar segera melengkapi administrasi perizinan.

“Kami mengimbau seluruh usaha franchise maupun waralaba yang membuka cabang di Bontang, agar segera mengurus legalitas usahanya,” katanya.

Ia menegaskan, legalitas usaha penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tertib administrasi investasi di daerah.

Selain itu, keberadaan usaha yang memiliki izin resmi juga dinilai berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun retribusi.

“Semakin banyak usaha yang memiliki legalitas resmi, tentu akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah,” sebutnya.

DPMPTSP Bontang juga memastikan pemerintah daerah terbuka terhadap masuknya investor baru, termasuk di sektor kuliner dan jasa, selama persyaratan administrasi dipenuhi.

“Kami pada prinsipnya mempermudah investasi yang masuk, asalkan administrasinya lengkap. Karena keberadaan usaha baru juga membuka lapangan pekerjaan,” tandasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Layanan Perizinan DPMPTSP Bontang Sudah Full Digital, Warga Masih Pilih Datang Langsung

0
Idrus Jafung Penataan perizinan DPMPTSP Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan seluruh layanan perizinan saat ini telah berbasis digital. Namun demikian, sebagian besar masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor untuk mendapatkan pendampingan saat mengurus izin usaha.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan seluruh sistem pelayanan saat ini sudah terintegrasi secara online, mulai dari Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), hingga Mal Pelayanan Publik Digital.

“Kalau kami semua online. Baik itu OSS, perizinan digital, MPP Digital, sampai SIMBG semuanya sudah online,” ujarnya.

Meski begitu, menurut Idrus, kebiasaan masyarakat yang lebih nyaman melakukan konsultasi secara langsung membuat layanan tatap muka di kantor tetap ramai setiap harinya.

“Masyarakat di Bontang ini lebih suka bertatap muka. Mereka merasa lebih mudah kalau dibimbing langsung. Bahkan yang muda-muda saja mengurus NIB tetap datang ke kantor,” katanya.

DPMPTSP Bontang, lanjut Idrus, tetap membuka layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses sistem digital perizinan.

“Kalau secara perizinan kita pasti melakukan pendampingan dengan masyarakat. Karena kadang masyarakat masih bingung atau tidak mau ribet mengurus sendiri secara online,” pungkasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Ferrari Rp6,5 Miliar hingga McLaren Rp2,8 Miliar Dilelang Kejagung

0
Deretan aset mewah hasil rampasan perkara korupsi dipamerkan Kejaksaan Agung melalui BPA saat Car Free Day di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Foto: Dok. Kejagung

JAKARTA — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang berbagai aset rampasan negara melalui BPA Fair 2026 yang berlangsung pada 18–24 Mei 2026.

Lelang tersebut menghadirkan sederet kendaraan premium hasil rampasan perkara tindak pidana, mulai Ferrari, McLaren, Ducati, Porsche, Harley Davidson hingga Mercedes-Benz.

Dari pantauan katalog resmi Lelang.go.id, Ferrari 488 warna merah menjadi aset dengan nilai limit tertinggi yakni Rp6.595.215.000 dengan uang jaminan Rp1,32 miliar.

Selain Ferrari, terdapat McLaren warna biru muda dengan harga limit Rp2.867.550.000 dan uang jaminan Rp573 juta.

Motor Ducati Superleggera V4 juga menjadi perhatian dengan harga pembukaan Rp1.473.959.000 serta jaminan Rp736.979.500.

Sementara Mercedes-Benz warna hitam dibuka senilai Rp825.874.400 dengan uang jaminan Rp85 juta.

Tak hanya itu, BMW S1000RR M Package ikut dilelang dengan harga limit Rp441.350.000 dan uang jaminan Rp220.675.000.

Menariknya, ada pula Harley Davidson Road Glide yang dibuka mulai Rp71.547.600, serta Hyundai IONIQ 5 putih dengan harga limit Rp152.277.400.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi mengatakan masyarakat umum dapat mengikuti lelang dengan terlebih dahulu membuat akun resmi peserta lelang.

“Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya,” ujar Kuntadi di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Untuk mengikuti lelang, masyarakat dapat melakukan registrasi melalui situs resmi Lelang.go.id yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Berikut tahapan mengikuti lelang BPA Fair 2026:

1. Registrasi akun di Lelang.go.id
Peserta wajib membuat akun dan melengkapi data identitas sesuai ketentuan.

2. Melihat katalog barang lelang
Daftar aset yang akan dilelang dapat diakses melalui katalog BPA Fair 2026.

3. Membayar uang jaminan
Peserta harus menyetorkan dana jaminan sesuai nominal barang yang diminati.

4. Mengikuti proses bidding online
Penawaran dilakukan sesuai jadwal lelang pada 18–24 Mei 2026.

5. Pelunasan bagi pemenang
Peserta dengan penawaran tertinggi wajib melunasi pembayaran sebelum aset diserahkan.

Selain kendaraan premium, BPA juga melelang tas Hermes, Dior, Louis Vuitton, perhiasan, hingga sejumlah aset properti berupa rumah, ruko, dan tanah.

Menurut Kuntadi, kegiatan ini bukan sekadar penjualan aset rampasan negara, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat transparansi pengelolaan barang sitaan sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara.

“Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka pemulihan kerugian negara,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Agung berharap masyarakat semakin memahami mekanisme lelang resmi pemerintah sekaligus mendorong keterbukaan pengelolaan aset hasil tindak pidana melalui platform resmi pemerintah. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S