Beranda blog Halaman 115

Evaluasi Kinerja Triwulan I di 2026, Efektivitas Program & Percepatan Realisasi

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb30apr2026/mobile/

SPS Kaltim Soroti Kekosongan Regulasi bagi YouTuber dan Influencer

0
SPS Kaltim memberikan pandangan dalam sesi tanya jawab Focus Group Discussion (FGD) bertema Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur di Mapolda Kaltim, Rabu (29/04/2026). (Istimewa)

BALIKPAPAN — Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur, Ajid Kurniawan, menilai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sudah tidak lagi relevan untuk mengatur perkembangan ekosistem media digital saat ini.

Menurutnya, regulasi khusus bagi kreator konten, YouTuber, influencer, dan penggiat media sosial mendesak untuk segera dirumuskan guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi publik dari arus informasi yang tidak terkendali.

Pernyataan itu disampaikan Ajid saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Mahakam, Mapolda Kaltim, Rabu (29/04/2026). Kegiatan tersebut diinisiasi Polda Kaltim bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Balikpapan.

Ajid menegaskan, arus informasi di ruang digital saat ini menyebar sangat cepat tanpa melalui proses penyaringan redaksi yang terstandar seperti pada perusahaan pers konvensional.

Kondisi tersebut, kata dia, diperparah dengan belum adanya payung hukum yang jelas bagi pelaku media baru. Akibatnya, ketika muncul sengketa akibat konten di blog, vlog, atau media sosial yang dianggap merugikan pihak tertentu, penyelesaiannya tidak bisa menggunakan mekanisme UU Pers maupun mediasi Dewan Pers.

“UU Pers hanya mengakui lembaga pers berbadan hukum sebagai subjek yang dilindungi. Padahal realitas media digital saat ini sudah jauh berkembang,” ujar Ajid.

Ia menilai banyak kreator konten dan individu yang melakukan peliputan lalu menyebarkannya melalui Instagram, YouTube, maupun platform digital lain sejatinya sudah menjalankan fungsi jurnalistik. Namun mereka tidak dapat dikategorikan sebagai pers sehingga tidak memperoleh perlindungan hukum yang setara.

Dalam paparannya, Ajid juga membandingkan pendekatan sejumlah negara dalam mengatur media digital dan ruang informasi baru.

Amerika Serikat, misalnya, menerapkan model libertarian dengan keterlibatan pemerintah yang sangat minim. Federal Communications Commission (FCC) lebih banyak mengatur infrastruktur jaringan dibanding isi konten, sementara kepercayaan publik terhadap media diserahkan kepada mekanisme pasar.

Sementara Inggris menerapkan pendekatan sektoral, di mana pengaturan dilakukan berdasarkan jenis kontennya. Konten kekerasan dan pornografi anak diatur melalui The Obscene Publication Act dan The Protection of Children Act, sedangkan isu terorisme diatur melalui The Terrorism Act.

Adapun Jerman menggunakan regulasi sektoral seperti Federal Network Agency Act, Telemedia Act, hingga Telecommunications Act yang fokus pada perlindungan data dan pengawasan komunikasi digital tanpa melakukan sensor langsung terhadap konten media.

Di Indonesia sendiri, Ajid menilai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal sebagai Publisher Rights sudah menjadi langkah maju.

Namun menurutnya, aturan tersebut masih terbatas pada perusahaan pers konvensional dan belum menjangkau kreator media baru yang bekerja secara independen.

Karena itu, SPS Kaltim mendorong pemerintah segera merumuskan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur penggiat media sosial, influencer, YouTuber, dan individu yang menjalankan aktivitas jurnalistik mandiri.

“Regulasi ini penting bukan hanya untuk kepastian hukum bagi para pelaku media baru, tetapi juga demi membangun ekosistem informasi digital yang lebih bertanggung jawab dan terlindungi dari hoaks serta disinformasi,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

Truk Bermuatan 8 Ton Garam Meluncur Tak Terkendali di Jalur Tanah Merah

0
Detik-detik insiden kecelakaan beruntun di jalur Tanah Merah terekam kamera pengawas (CCTV). (CCTV Warga)

SAMARINDA — Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur perlintasan Samarinda–Bontang, tepatnya di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis sore (30/4/2026). Sebuah truk pengangkut garam diduga mengalami rem blong hingga meluncur tak terkendali dan menghantam belasan kendaraan di depannya.

Detik-detik insiden tersebut terekam jelas kamera pengawas (CCTV) warga dan kini viral di media sosial. Dalam rekaman video, truk terlihat melaju kencang di jalur turunan sekitar pukul 16.02 WITA sebelum akhirnya menabrak deretan kendaraan yang tengah melintas di ruas jalan padat tersebut.

Situasi di lokasi berubah mencekam. Warga yang berada di sekitar lokasi berlarian menyelamatkan diri saat suara benturan keras terdengar berulang kali.

Teguh, relawan FKPM Tanah Merah yang berada di lokasi kejadian, mengatakan awalnya dirinya bersama relawan lain sedang menangani kasus pencurian kendaraan bermotor sebelum mendengar suara tabrakan.

“Awalnya kami sedang menangani kasus lain (curanmor), lalu terdengar suara benturan keras. Truk melaju kencang dari arah Samarinda menuju Bontang dengan kondisi tidak normal. Diduga kuat remnya blong,” ungkap Teguh.

Berdasarkan data sementara di lapangan, kecelakaan karambol tersebut melibatkan sedikitnya 12 kendaraan, terdiri dari lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor. Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah akibat hantaman dari belakang.

“Setidaknya ada lima korban yang sudah dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Beberapa di antaranya mengalami luka cukup serius di bagian kaki dan kepala,” tambahnya.

Sementara itu, Juanda (36), sopir truk bermuatan delapan ton garam tersebut, tampak masih syok saat dimintai keterangan. Ia mengaku sudah berusaha menghentikan kendaraan ketika menyadari sistem pengereman tidak lagi berfungsi di jalur menurun.

“Pas turunan itu pedal rem sudah keras sekali, tidak bisa diinjak sama sekali. Saya sudah coba tarik rem tangan, tapi tetap tidak ada respons. Mungkin karena sistem pengereman kepanasan,” ujar Juanda dengan wajah pucat.

Ia juga menyebut kendaraan tersebut sebelumnya telah diperiksa dan dinyatakan dalam kondisi layak jalan sebelum berangkat mengantar muatan garam dari Samarinda menuju Bontang.

Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas di jalur utama Samarinda–Bontang sempat lumpuh total. Antrean kendaraan mengular panjang karena posisi truk dan kendaraan yang terlibat menutupi sebagian besar badan jalan.

Petugas kepolisian bersama relawan langsung melakukan evakuasi korban dan kendaraan guna mengurai kemacetan. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kegagalan sistem pengereman pada truk tersebut. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Penyegaran Organisasi, Posisi Kapolsek Sangatta Utara Berpindah Kepemimpinan

0
Kapolres Kutai Timur (Kutim), Fauzan Arianto, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Sangatta Utara. (Ist)

SANGATTA — Tongkat komando di Polsek Sangatta Utara resmi berganti. Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sebagai bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri.

Dalam prosesi tersebut, jabatan Kapolsek Sangatta Utara diserahterimakan dari Alan Firdaus kepada Bambang. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat utama Polres Kutim serta jajaran anggota.

Kapolres menegaskan, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya menjaga performa organisasi tetap optimal.

“Mutasi ini bagian dari kebutuhan organisasi. Saya minta pejabat baru tidak butuh waktu lama untuk beradaptasi. Langsung tancap gas, lanjutkan program yang sudah berjalan, dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Fauzan, Kamis (30/4/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Alan Firdaus atas dedikasi selama menjabat di wilayah Kutai Timur. Diketahui, Alan selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kapolsek Gunung Tabur di Polres Berau.

“Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga pengalaman selama bertugas di Kutai Timur menjadi bekal berharga di tempat yang baru,” ujarnya.

Kepada Kapolsek yang baru, Fauzan berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Hal itu dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, Polsek Sangatta Utara diharapkan semakin solid, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Terkendala Administrasi, Dana Hibah KONI Bontang 2026 Belum Bisa Cair

0
Ilustrasi hibah KONI Bontang yang belum bisa cair. (Ist).

BONTANG – Pencairan anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bontang tahun 2026, hingga kini belum dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan, masih adanya kewajiban administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak KONI.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) menyatakan bahwa, secara prinsip anggaran hibah telah tersedia. Namun, pencairannya masih menunggu penyelesaian sejumlah tanggung jawab administrasi dari KONI.

“Anggaran sebenarnya sudah siap untuk dicairkan. Tapi di KONI masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan, khususnya terkait administrasi,” ucap Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Akibat kondisi tersebut, Dispopar belum dapat menyalurkan dana hibah KONI untuk anggaran 2026. Padahal, anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Bontang.

Sementara itu, terkait dengan kebutuhan anggaran untuk keberangkatan kontingen atlet Bontang, di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII 2026 ini, akan digelar di Kabupaten Paser pada November mendatang, dipastikan belum masuk dalam anggaran berjalan.

Sehingga pemerintah telah merencanakan kebutuhan biaya tersebut, meliputi transportasi, akomodasi, uang saku, konsumsi, hingga perlengkapan atlet akan diusulkan dan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

“Untuk kebutuhan keberangkatan dan pelaksanaan Porprov nanti, akan diusulkan dan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2026,” jelasnya.

Meskipun anggaran hibah untuk KONI telah tersedia, pencairannya masih bergantung, pada penyelesaian kewajiban internal.

Sementara dukungan anggaran untuk keikutsertaan atlet dalam Porprov VIII, akan diproses melalui mekanisme perubahan anggaran di pertengahan tahun.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Persiapan 100 Persen, 112 CJH Bontang Siap Berangkat di Pertengahan Mei 2026

0
Ilustrasi keberangkatan jemaah haji di Bontang. (AI).

BONTANG – Persiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Bontang di 2026, dipastikan telah rampung sepenuhnya. Seluruh jemaah kini dalam kondisi siap untuk diberangkatkan ke tanah suci, pada pertengahan Mei mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Bontang, Najmuddin Tamini menyampaikan bahwa untuk jemaah haji dari Bontang sudah dalam persiapan 100 persen.

“Insyaallah untuk keberangkatan jemaah, di pertengahan Mei 2026 ini,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).

Pada musim haji tahun ini, jemaah asal Bontang tergabung dalam gelombang kedua dengan rute penerbangan langsung menuju Jeddah. Total jemaah yang akan berangkat berjumlah 112 orang, terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter).

“Jadi, sebanyak 111 jemaah tergabung dalam Kloter 14, sementara satu jemaah lainnya masuk dalam Kloter 17. Sehingga total keseluruhan ada 112 jemaah,” jelasnya.

Untuk kategori usia, mayoritas jemaah berada dalam kategori usia dewasa hingga lanjut usia. Meski demikian, jumlah jemaah lanjut usia (lansia) yang menjadi prioritas pelayanan tercatat hanya dua orang.

Terkait adanya efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, pihak terkait memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kepada para jemaah.

“Kami akan bekerja maksimal untuk melayani Dhuyufur Rahman, tamu-tamu Allah yang Maha Pengasih,” tegasnya.

Dengan kesiapan yang telah mencapai 100 persen, diharapkan seluruh jemaah haji asal Bontang dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan lancar, aman, dan khusyuk, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kisah Mandala yang Bertahan dalam Keterbatasan hingga Akhir Hayat

0
Ketua TRC PPA Kaltim mengunjungi rumah duka Mandala Risky Syahputra. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Isak tangis menyelimuti sebuah rumah sederhana di RT 13, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota. Mandala Risky Syahputra, remaja berusia 16 tahun yang dikenal gigih dan pendiam, mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat dini hari (24/4/2026).

Kepergian siswa SMKN 4 Samarinda itu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan menjadi sorotan publik terkait kepedulian sosial serta empati dunia pendidikan terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.

Kisah pilu Mandala bermula dari sepasang sepatu sekolah ukuran 41 yang telah dipakainya sejak duduk di bangku kelas 1 SMK. Seiring pertumbuhan fisiknya, ukuran kaki Mandala berubah menjadi 44 hingga 45. Namun, karena memahami kondisi ekonomi keluarganya, ia memilih bertahan menggunakan sepatu sempit tersebut.

Untuk mengurangi rasa sakit akibat gesekan, Mandala bahkan mengganjal bagian dalam sepatunya menggunakan busa pembungkus buah agar tetap bisa beraktivitas.

Sebagai anak sulung yang ingin membantu ekonomi keluarga, Mandala mengikuti program magang sebagai pramuniaga di salah satu pusat perbelanjaan besar di Samarinda. Pekerjaan yang mengharuskannya berdiri seharian membuat kondisi kakinya semakin parah hingga membengkak.

Rasa sakit yang terus dirasakan menjalar hingga ke punggung. Kondisinya semakin melemah, nafsu makan menurun, dan berat badannya terus menyusut.

Ratnasari, ibu Mandala, mengenang percakapan terakhir yang hingga kini masih membekas di hatinya. Saat itu, Mandala sempat meminta dibelikan sepatu baru karena sudah tidak kuat menahan sakit.

“Bu, bisa nggak belikan Mandala sepatu? Eh iya Bu, Mandala lupa kalau Mandala ini anak yatim,” ucapnya lirih.

Kalimat sederhana itu kini menjadi luka yang sulit dilupakan sang ibu.

Di tengah kondisinya yang semakin lemah, Mandala justru berusaha menguatkan ibunya agar tetap tegar menjaga adik-adiknya.

“Mandala ini lemah, cuman Mandala lihat Mama ini kuat. Mama harus kuat buat jaga adik,” tuturnya sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia dalam tidurnya sekitar pukul 02.00 WITA.

Kematian Mandala memicu reaksi dari berbagai pihak. Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menilai tragedi tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan kepedulian sosial terhadap siswa kurang mampu.

“Ini tamparan buat semua. Untuk apa ada data gaji orang tua jika komite hanya sibuk mengurusi iuran atau perpisahan, tapi tidak tahu ada siswa yang menderita karena tidak mampu beli sepatu. Ini mencederai pendidikan kita,” tegasnya saat mengunjungi rumah duka.

Jenazah Mandala sempat disalatkan di sekolahnya sebelum dimakamkan di Kuburan Merdeka pada Jumat siang. Kepergian remaja 16 tahun itu meninggalkan pesan mendalam tentang perjuangan, pengorbanan, dan kerasnya kehidupan yang harus dihadapi sebagian anak-anak dari keluarga sederhana.

Keluarga berharap kisah Mandala menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi dan kurangnya kepedulian lingkungan sekitar. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Bontang Perkuat Program “Kelurahan Cantik” 2026, Warga Diharapkan Ikut Dukung Data Akurat

0
Saat kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) Tahun 2026. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang resmi mencanangkan Sosialisasi dan Pembinaan Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) Tahun 2026 di Gedung BPU Kecamatan Bontang Utara, Rabu (29/4/2026).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan pentingnya data yang akurat dalam pembangunan daerah. Menurutnya, program pemerintah tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan data yang valid.

“Data ini fondasi. Dengan data yang akurat, perencanaan pembangunan dan evaluasi program akan jauh lebih terukur dan efektif,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penerapan Satu Data Indonesia (SDI) menjadi kunci agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Bontang Nur Wahid menjelaskan, program Kelurahan Cantik bertujuan meningkatkan kemampuan aparat kelurahan dalam mengelola data sesuai standar nasional. Dengan begitu, data yang dihasilkan bisa digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.

“Jika data di tingkat kelurahan sudah baik, maka keputusan di tingkat kota hingga pusat akan lebih akurat dan berdampak nyata,” jelasnya.

Pada 2026, terdapat tiga kelurahan yang menjadi fokus pembinaan, yakni Kelurahan Kanaan, Kelurahan Belimbing, dan Kelurahan Satimpo.

Manfaat untuk warga dari program ini tidak hanya menyasar aparatur pemerintah, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan data yang lebih akurat, untuk bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran, program pembangunan sesuai kebutuhan warga, pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efisien, data kependudukan dan kondisi wilayah lebih tertata.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan data yang benar saat pendataan dilakukan, baik oleh kelurahan maupun petugas terkait.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

0
Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
Penemuan pria yang gantung diri di rumahnya. (Dwi S).

BONTANG – Warga di Jalan KS. Tubun, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang bunuh diri, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 00.15 Wita.

Korban yang diperkirakan berusia 28-29 tahun ini, ditemukan dalam kondisi gantung diri di dalam rumahnya, tepatnya di kamar mandi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui, setelah beredarnya video yang memperlihatkan kondisi korban sudah tergantung dengan seutas tali. Ibu korban yang pertama kali mengetahui hal tersebut.

Salah satu kerabat korban mengaku, mengetahui kejadian itu sekitar pukul 01.00 Wita setelah menerima kiriman video dari rekannya. Untuk membenarkan hal tersebut, dirinya langsng pergi ke lokasi kejadian.

“Saya tahunya dari teman, pas teman saya lagi mengirimkan video. Ternyata, teman saya ini sudah posisi gantung diri di dalam rumahnya,” ucapnya saat ditemui.

Di kesempatan yang sama, petugas dari tim Inafis Polres Bontang setelah menerima laporan masuk, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Hingga saat ini, proses evakuasi masih menunggu kedatangan ambulans.

“Ini kami masih menunggu ambulans datang, baru jenazahnya dibawa ke RSUD. Kondisi jenazah juga belum membiru karena masih terbilang baru. Korban gantung diri di kamar mandi,” ungkap salah satu petugas di lokasi.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik peristiwa tersebut. Ambulans datang sekitar pukul 03.00 Wita, jenazah pun langsung dilarikan ke RSUD Taman Husada Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Percepat Listrik Andal untuk Kaltara, PLN Gandeng Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tidang Pale–Malinau

0
Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng (tengah), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Yopy Adriansyah, dalam pertemuan koordinasi pengawalan proyek SUTT 150 kV Tidang Pale–Malinau di Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan.

BULUNGAN – Akselerasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Utara terus dipacu demi menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Guna memastikan proyek berjalan tanpa hambatan hukum dan teknis, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2) memperkuat kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri Bulungan dan Kejaksaan Negeri Malinau.

Langkah ini diambil untuk mengawal percepatan proyek strategis Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk (GI) Tidang Pale menuju GI Malinau. Kehadiran infrastruktur ini menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem kelistrikan di wilayah perbatasan dan sekitarnya.

Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, mengatakan bahwa orientasi utama dari kerja sama ini adalah demi kepentingan masyarakat luas. Pengawalan hukum oleh Kejaksaan diperlukan agar pembangunan fisik di lapangan tidak terhambat oleh kendala administratif atau sengketa lahan.

“Tujuan akhir kami adalah masyarakat segera menikmati listrik yang lebih stabil dan andal. Dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Bulungan dan Kejaksaan Negeri Malinau, kami dapat melakukan mitigasi risiko hukum secara dini dan memastikan aset negara diamankan dengan benar, sehingga pembangunan terus berjalan sesuai target,” ujar Jefry dalam koordinasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan.

Sementara itu, General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menegaskan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam memastikan keberhasilan proyek strategis nasional di sektor ketenagalistrikan.

“Sinergi dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis untuk memperkuat aspek legal sekaligus mitigasi risiko. Kami ingin memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, aman, dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Yopy Adriansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan siap mendukung penuh upaya percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui sinergi yang kuat bersama PLN.

“Kejaksaan Negeri Bulungan mendukung sinergi dan kolaborasi dengan PLN agar penyelesaian proyek strategis nasional SUTT 150 kV Tidang Pale–Malinau dapat berjalan lancar dan segera terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Dr. Fathur Rohman, S.H., M.H., yang menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal proyek strategis nasional.

“Kejaksaan Negeri Malinau siap mendukung dan mengawal pelaksanaan proyek ini melalui pendekatan yang profesional dan sesuai koridor hukum, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Proyek SUTT 150 kV GI Tidang Pale–GI Malinau merupakan bagian dari interkoneksi besar sistem kelistrikan Kalimantan. Selain meningkatkan keandalan pasokan, proyek ini juga diproyeksikan mampu mendukung hilirisasi industri dan memperkuat kedaulatan energi di wilayah utara Kalimantan.

Melalui kerja sama yang erat antara PLN dan Kejaksaan, hambatan-hambatan di lapangan dapat diselesaikan melalui pendekatan yang humanis namun tetap sesuai koridor hukum, demi mewujudkan mimpi masyarakat Kaltara menikmati energi hijau yang berkelanjutan. (Bom)