Beranda blog Halaman 617

Update Keilmuan Tenaga Medis dan manajemen, RSUD Bontang Laksanakan Visite Besar

0
Pelaksanaan visite besar RSUD Bontang bersama dokter spesialis dan manajemen RSUD Bontang. (Yahya Yabo)

BONTANG – Selain menjaga kualitas pelayanan kesehatannya, RSUD Taman Husada Bontang juga terus meningkatkan keilmuan para tenaga medisnya. Salahsatunya dengan mengadakan visite besar.

Sekretaris Komite Medik RSUD Taman Husada Bontang, dr Shinta Fithri Hayati Azis, Sp.N mengatakan, kegiatan visite besar sebagai kegiatan ilmiah yang rutin dilakukan setiap bulan satu kali pada minggu ke dua. Saat visite besar juga dilakukan medical conferences, dengan menjelaskan kasus-kasus pasien yang sedang ditangani.

“Ada kegiatan medical conferences yang dipresentasikan sesuai dengan kasus yang ditangani oleh dokter spesialis sebagai dokter penanggung jawab. Ini juga sebagai update ilmu kedokteran,” jelasnya.

Visite besar merupakan kegiatan yang dilakukan di semua ruangan di RSUD Bontang. Di mana dokter spesialis menjelaskan mengenai kasus pasien, terapi, kendala, dan solusi.

“Semua dokter spesialis ikut, manajemen ikut bersama dokter umum. Membahas masalah kasus pasien yang dilakukan sebulan sekali,” katanya.

Dr Shinta menambahkan, dengan kegiatan visite besar ini akan dapat mendiskusikan permasalahan hingga mendapatkan solusi dari setiap dokter spesialis dan manajemen.

“Ruangan-ruangan di RSUD semua akan dikunjungi dengan visite besar,” katanya.
Dengan visite besar, dokter spesialis menjelaskan mengenai pasien-pasien yang membutuhkan perawatan lama dengan permasalahan kompleks hingga membutuhkan biaya banyak.

“Semua dibicarakan dan dibahas pada medical conferences,” sebutnya. (adv/yah)

Editor: Yusva Alam

Visite Besar, Cara RSUD Bontang Cari Solusi Permasalahan di Unit Perawatan

0
Visite Besar, Cara RSUD Bontang Cari Solusi Permasalahan di Unit Perawatan
Salahsatu visite besar yang pernah dilaksanakan RSUD Bontang. (Yahya)

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang melaksanakan visite besar, sebagai cara untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kerap dihadapi oleh para tenaga medis, dokter spesialis, hingga manajemen.

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi, Sp.JP menjelaskan, kegiatan visite besar merupakan pembahasan kasus tertentu di ruangan perawatan.

Kegiatan dapat dilakukan rutin satu bulan sekali yang diikuti oleh komite medik (para dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter umum dan dokter gigi) bersama jajaran manajemen rumah sakit.

“Tujuan kegiatan selain membahas kasus, disampaikan pula permasalahan yang dapat saja muncul terkait pelayanan maupun fasilitas. Dengan adanya kehadiran bersama baik dari kalangan medis maupun dari manajemen, tentunya akan dapat menemukan solusi bila terjadi permasalahan di unit perawatan terkait,” jelasnya.

Salahsatu contoh permasalahan yang pernah dibahas adalah di ruang Intensive Care Unit (ICU). Membahas terkait pasien rujukan yang berasal dari rumah sakit di Sangatta, yang rencana awal akan dirujuk ke RSUD AWS Samarinda, namun terjadi kondisi buruk di perjalanan sehingga memilih ke rumah sakit terdekat yakni di RSUD Bontang. (adv/yah)

Edit: Yusva Alam

Dua ATM Dibobol Maling, Pelaku Tak Berhasil Dapat Uangnya

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Sebanyak 2 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bontang dibobol maling, Rabu (28/5/2025) subuh.

Dua lokasi ATM yang berbeda itu pertama, di ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berada di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Untuk lokasi kedua, di ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, tepatnya di Simpang Empat Bontang Kuala (BK).

Salah satu petugas Bank BSI, yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa, kejadian pembobolan mesin ATM berlangsung di waktu subuh, tepat sekitar pukul 05.00 Wita.

Namun, pelaku yang mencoba membobol ATM, belum sempat mendapatkan uang dari mesin tersebut.

“Iya sempat ada maling yang mau bobol mesin ATM tadi, tapi uangnya yang di mesin belum sempat di dapatkan,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Petugas pun tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak pada pihak wartawan, lantaran kejadian tersebut bukan hak dirinya sepenuhnya untuk beri klarifikasi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyampaikan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait kasus percobaan pembobolan ATM tersebut.

“Sebentar ya, masih kami selidiki terlebih dahulu. Untuk informasi selanjutnya, akan kami kabari,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Warga Berbas Kejar Pencuri Motor, Pelaku Dibekuk di Simpang 3 Yabis

0
Tersangka LFH (27) telah diamankan Polisi. (Ist).

BONTANG – Salah satu warga berinisial LFH (27) di Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan diamakan pihak kepolisian, lantaran nekat mencoba curi motor, Selasa (27/5/2025), sekitar pukul 02.00 Wita.

Sebelumnya, salah satu warga di wilayah Jalan S Hasanuddin, Gang Tipalayo, RT.33, Kelurahan Berbas Tengah, telah menerima informasi dari saksi, bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan plat polisi KT 3461 DW, dibawa kabur oleh seseorang tak dikenal.

Dari informasi tersebut, warga sekitar langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku pencuri sepeda motor. Pengejaran berlangsung sampai di Simpang Tiga Yabis Bontang.

“Jadi warga yang sudah mendengar informasi terkait pencurian motor ini, langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ucap Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais.

Saat ini, pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian Polsek Bontang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kerugian yang dialami korban, sekitar Rp 30 juta,” paparnya.

Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais menyampaikan, Polres Bontang mengapresiasi kecepatan warga dalam merespons kejadian ini, sehingga memungkinkan pelaku dapat segera diamankan tanpa perlawanan.

Terlebih lagi, ini bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Sehingga adanya kasus seperti ini, polisi akan terus melakukan mengembangkan dan, menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

UPTD PPA Bontang Siapkan Langkah Pemulihan Korban Pemaksaan Persetubuhan di Bawah Umur

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Korban pemaksaan persetubuhan dan pengancaman di bawah umur yang dilakukan oleh mantan pacarnya beberapa waktu lalu, akan mendapatkan pendampingan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang.

Diberitakan sebelumnya, korban merupakan anak 14 tahun dan pelaku yang merupakan mantan pacarnya juga masih di bawah umur yakni 16 tahun. Dia mengancam korban untuk tidak putus hubungan, jika korban meminta putus maka video persetubuhan mereka akan disebar.

Karena sempat terjadi keributan di depan rumah korban, pihak keluarga pun melakukan pelaporan pada polres Bontang sehingga pelaku ditahan Jumat (23/5/2025) kemarin.

Kepala UPTD PPA Sukmawati mengatakan, saat ini korban belum resmi diserahkan ke PPA, namun pihaknya sudah melakukan pendampingan sejak polisi meminta keterangan korban untuk keperluan Berita Acara Pemeriksan (BAP).

Selain melakukan pendampingan hukum serta membantu pengembalian kesehatan mental korban, pihaknya juga akan melakukan rehabilitasi sosial yang menyentuh langsung pada orang-orang sekitarnya. Ia menyebutkan rehabilitasi sosial ini mendukung percepatan kesembuhan mental korban.

Rehabilitasi ini akan dilakukan kepada keluarga, tetangga, lingkungan sekitar, sekolah maupun teman-temannya. Dengan dukungan sekitar diharapkan korban dapat kembali ceria seperti sebelumnya, dan dapat melanjutkan masa-masa bermainnya.

“Kondisi sosial menjadi hal yang paling penting dalam penyembuhan, lingkup sosial harus memahami kondisi anak ini, sehingga ia tidak merasa dikucilkan,” pungkasnya, Selasa (27/5/2025)

Nantinya, setelah proses dari pihak kepolisian telah selesai, UPTD PPA akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan lanjutan penanganan korban. “Misal dari segi psikologi, korban nantinya dapat ditangani oleh psikolog klinis dan kebutuhan lainnya yang perlu dilakukan,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tidak Ada Pembaharuan Selama 5 Tahun, Komisi C Sebut Perlu Perubahan RTRW

0
Tidak Ada Pembaharuan Selama 5 Tahun, Komisi C Sebut Perlu Perubahan RTRW
Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menyebutkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perlu dilakukan perubahan. Lantaran selama lima tahun terakhir belum ada perubahan.

Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry. Ia menyebutkan meskipun saat ini kebutuhan material pasir uruk menjadi langka akibat terhentinya aktivitas galian C, tindakan ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Memang kebutuhan pasir uruk mendesak, tapi perlu ada jalan keluar legal dan terstruktur,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Senin (26/5/2025).

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat perubahan RTRW. Alvin juga mengungkapkan, meskipun kebutuhan material ini tinggi untuk mendukung pembangunan, kegiatan galian ilegal tidak dapat dibenarkan dan harus ditertibkan.

“Kita akan rapat bersama terkait perubahan apa saja yang ada dalam RTRW nantinya,” pungkasnya.

Saat ditanyai terkait lokasi tambang yang direncanakan akan menjadi legal tersebut, ia belum mengetahui pasti lantaran regulasi baru akan dibahas dalam rapat perubahan RTRW.

Ia menekankan proses perubahan ini nanti akan melibatkan berbagai stakeholder, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial serta ekonomi.

“Kita lihat nanti apakah bentuk nya nanti tambang rakyat atau bagaimana,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kakak Korban Pemaksaan Persetubuhan di Bawah Umur Beberkan Kronologis Kejadian

0
Kakak Korban Pemaksaan Persetubuhan di Bawah Umur Beberkan Kronologis Kejadian
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Keluarga korban melalui sang kakak angkat bicara atas kasus pemaksaan dan persetubuhan yang terjadi pada adiknya yang berumur 14 tahun. Dimana pacarnya yang berumur 16 tahun, diceritakannya melakukan pemerkosaan serta dilanjutkan aksi pengancaman.

Ia menceritakan, di tanggal 18 Agustus 2024 lalu, adiknya serta pacarnya saat itu telah putus karena sang adik tidak ingin, dan tidak tahan untuk menyanggupi permintaan yang dianggap aneh selama mereka berpacaran saat itu.

Untuk itu, adiknya memblokir nomor pelaku. Namun pelaku terus berupaya agar dapat berhubungan dengan korban, ia pun menghubungi kontak WhatsApp teman korban dan tak kunjung juga direspon.

Akhirnya pelaku nekat langsung menghubungi kakak dari korban tersebut, dengan mengetahui bahwa korban sedang bersama sang kakak.

“Dia izin untuk menyelesaikan masalah pas Agustus tahun lalu, saya tidak curiga jadi saya izinkan mereka keluar,” terangnya (26/03/2025).

Setelah berboncengan pergi, sang adik mulai curiga karena dibawa ke tempat yang sepi, ia pun berusaha memberontak di atas motor. Namun, tenaga pelaku yang lebih kuat membuat korban tidak berdaya, sehingga saat sampai di tempat, korban dipaksa berhubungan badan pertama kali. Ia juga mengambil gambar pelaku.

Setelah kejadian tersebut pelaku terus meminta berhubungan badan, jika menolak dan ingin memutuskan hubungan, ia mengancam akan menyebarkan foto dan video yang sempat pelaku ambil saat berhubungan pertama kali tersebut.

“Terakhir Mei 2025 kemarin. Adik saya resah atas perbuatan pelaku, karena sampai membuat keributan di depan rumahnya. Barulah ia berani bercerita apa yang ia alami selama ini,” tambahnya.

Adiknya kebingungan dan takut, dia tidak berani menceritakan apa yang dia alami. Karena perlakuan pelaku sudah mengganggu dan tidak ingin kejadian tersebut kembali menimpa sang adik, ia langsung melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian sejak Jumat (23/05/2025). Atas perbuatannya pelaku bisa dikenakan pasal Pasal 81 ayat 2 atau pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D uuri no. 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti uu no 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas uuri no. 23 thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang atau pasal 6 huruf C uuri no 12 thn 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dengan Acamana Maksimal 5 tahun Penjara.

“Pelaku sudah ditahan hari Jumat 23 Mei kemarin mas, atas dugaan pemaksaan dan pengancaman” tuturnya kepada wartawan Senin, (23/05/2025).

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Minimnya Pendidikan di Pesisir, Heri Keswanto Minta Adakan Sekolah Terbuka dan Paket

0
Minimnya Pendidikan di Pesisir, Heri Keswanto Minta Adakan Sekolah Terbuka dan Paket
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Anak-anak yang berada di pesisir terancam tidak dapat melanjutkan sekolah mereka ke tingkat yang lebih tinggi, lantaran orang tua mereka merasa keberatan jika sang anak harus tinggal di kota.

Padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang telah memberikan fasilitas serta tranportasi untuk menunjang keberlanjutan pendidikan anak pesisir. Sayang para orang tua lebih memiliki sang anak putus sekolah dan membantu mereka untuk melaut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto menyatakan, pendidikan di pesisir mau tidak mau harus ditunjang dengan sekolah paket ataupun sekolah terbuka, sehingga pendidikan mereka tidak terhenti di Sekolah Dasar saja.

“Ini sulit, mau tidak mau kita yang harus membawa pelajaran ke sana,” pungkasnya saat ditemui, Senin (26/5/2025).

Ia juga menawarkan agar pemkot dapat memfasilitasi tenaga pengajar, agar mereka dapat mengajar langsung ke pesisir. Karena di pesisir sendiri sudah terdapat gedung SD yang dapat digunakan saat akhir pekan.

“Bisa seminggu dua kali pas akhir pekan di sana sekolah terbuka,” tambahnya.

Pihaknya mengerti bahwa akan sulit jika membawa tenaga pengajar ke pesisir, lantaran jumlah murid yang sedikit sehingga sekolah paket ataupun sekolah terbuka untuk jenjang SMP dan SMA dapat menjadi alternatif.

“Manfaatkan lulusan baru sebagai tenaga pengajar juga bisa,” ujarnya.

Terkait teknis, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikbud. Pihaknya diminta untuk mewujudkan keberlangsungan pendidikan diwilayah pesisir.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

USG Jantung, Mudahkan Dokter Diagnosis Kondisi Jantung Pasien

0
USG Jantung, Mudahkan Dokter Diagnosis Kondisi Jantung Pasien
Alat USG Jantung. (ist)

BONTANG – Poliklinik jantung RSUD Taman Husada Bontang memiliki alat LOGIQ e GE Ultrasound portabel untuk pemeriksaan Echocardiografi atau USG Jantung. Dengan alat ini, membantu dokter spesialis jantung untuk mendiagnosis kondisi jantung pasien.

Dokter Spesialis Jantung RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi, Sp.JP mengatakan, fungsi alat USG jantung digunakan untuk melihat anatomis dan fungsional jantung. Ia mengatakan fungsional yang dimaksudkan yakni keberfungsian jantung.

“Alat ini bisa melihat fungsi-fungsi jantung,” kata dr Suhardi.
Ada dua alat USG jantung, di klinik jantung dan Instalasi Rawat Intensif.

“Selain portabel ini, ada juga di klinik jantung yang digunakan,” kata dr Suhardi.
Dr Suhardi mengatakan, ketika ada temuan permasalahan melalui USG jantung, maka akan dilakukan tindakan lanjutan bagi dokter jantung.

“Jadi alat ini termasuk diagnostik bukan terapeutik,” ungkapnya. (adv/yah)

Editor: Yusva Alam

Perawat dan Bidan Dilatih Kegawatdaruratan

0
Perawat dan Bidan Dilatih Kegawatdaruratan
Pelatihan kegawatdaruratan yang diikuti perawat dan bidan RSUD Bontang beberapa waktu lalu. (Yahya Yabo)

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang meningkatkan skill perawat dan bidan, dengan mengikutkan pelatihan kegawatdaruratan beberapa waktu lalu.

Sub Koordinator Penunjang Keperawatan RSUD Taman Husada Kota Bontang, Bambang Sri Mulyono mengatakan, pelatihan ini merupakan upaya dalam meningkatkan dan mengembangkan SDM RSUD Taman Husada Bontang.

Setiap peserta melakukan praktik kegawatdaruratan dengan dibagi beberapa tim dan melakukan praktik secara mandiri, serta dilakukan ujian tertulis bagi semua peserta.

“Semacam tim kegawatdaruratan, dan individu satu persatu melakukan ujian praktik kegawatdaruratan. Ujian tulis dilakukan secara online,” sebutnya.

Dalam praktik pengajaran secara langsung ini, perawat dan bidan langsung diberikan materi dari tim instruktur Hipgabi Pusat.
“Pengajarnya tim instruktur HIPGABI pusat,” urainya. (adv/yah)

Editor: Yusva Alam