Beranda blog Halaman 648

Terkikis Air Sungai, Jalanan Sekitar Jembatan Jalan Imam Bonjol Amblas

0
Kondisi jalanan yang amblas di sekitar jembatan. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Jalanan kecil yang berada di sekitar jembatan di Jalan Imam Bonjol, RT.12, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, amblas akibat terkikis air sungai, Jumat (21/3/2025).

Mustar, salah satu warga sekitar mengatakan bahwa, jalanan yang mengalami amblas sudah terjadi terhitung sejak tiga hari yang lalu, dimulai dari Rabu (19/3/2025) kemarin.

Sebelumnya, jalanan sudah mengalami keretakan, tak berselang lama di hari selanjutnya jalanan tersebut langsung mengalami amblas.

Jalanan amblas itu diakibatkan karena terkena kikisan dari air sungai secara terus menerus, saat musim hujan datang. Sebab air sungai mulai meninggi dan meluap.

“Kalau retaknya sudah lama, ada sekitar 4 bulan yang lalu. Tapi kalau amblasnya, yang paling parah iya tiga hari belakangan ini,” ucapnya saat diwawancarai.

Di kesempatan yang sama, Wiranto, salah satu kontraktor menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan jalan tersebut, yang dimana nantinya jalan akan diperbaiki dengan cara ditimbun menggunakan pasir.

“Bagian bawah ini yang terkikis, karena juga tidak ada jalan untuk aliran air. Jadi air meluber kemana-mana, membuat bangunan bagian bawah jadi terkikis,” paparnya.

Perbaikan jalan pun akan dikerjakan sepanjang 6 meter, dengan lebar sekitar 2 meter, mengikuti luas jalanan. Bagian bawah jalan terlebih dahulu ditimbun dengan pasir, lalu kemudian dicor.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

PKT Proaktif Ramadan Salurkan Bantuan Rp 4,2 Miliar Bagi Warga Bontang

0
PKT Proaktif Ramadan Salurkan Bantuan Rp 4,2 Miliar Bagi Warga Bontang
PT Pupuk Kaltim menyerahkan bantuan sosial dan keagamaan. (Ist)

BONTANG – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program PKT Proaktif, berbagi manfaat dan keberkahan Ramadan 1446 Hijriah, berupa bantuan sosial dan keagamaan bagi warga Bontang senilai Rp4,2 Miliar. Bantuan menyasar berbagai sektor, diserahkan simbolis Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Selasa (18/3/2025).

Diungkapkan Budi Wahju Soesilo, program PKT Proaktif merupakan salah satu langkah aktif perusahaan menyikapi kondisi maupun aktivitas sosial, melalui manfaat langsung di masyarakat. Selain juga wujud peran Pupuk Kaltim untuk senantiasa hadir sebagai agen pembangunan, yang diharap mampu mendorong perbaikan dengan kontribusi secara signifikan.

Sesuai sasaran tersebut, momen Ramadan pun menjadi sarana PKT Proaktif menyalurkan manfaat seperti yang kali ini dilakukan, yang terbagi dalam lima bidang utama. Diantaranya bantuan kegiatan Ramadan oleh UPZ Pupuk Kaltim, bantuan fasilitas dan infrastruktur rumah ibadah, bantuan operasional dan kegiatan Ramadan, bantuan 6.500 paket sembako, serta Mudik Gratis Bersama BUMN tahun 2025.

Seluruh bantuan diselaraskan dengan kondisi dan kebutuhan di masyarakat, seperti halnya bantuan operasional dan kegiatan Ramadan. Dimana realisasi bantuan tidak hanya menyasar aktivitas keislaman di berbagai Masjid dan Musala, tapi juga dialokasikan untuk kegiatan lainnya seperti buka puasa bersama anak sekolah, gerakan pangan murah, tarhib Ramadan, pesantren kilat hingga santunan bagi anak yatim piatu di Kota Bontang.

“PKT Proaktif telah menjadi bagian dari langkah aktif Pupuk Kaltim menebar manfaat, sebagai wujud peran perusahaan membantu masyarakat dan menjalin kebersamaan khususnya di bulan Ramadan,” ujar Soesilo.

Menurut Soesilo, program ini tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan setiap bentuk dukungan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Melalui pendekatan berbasis data dan pemetaan akurat, PKT Proaktif bertujuan menciptakan dampak yang signifikan dan berkelanjutan bagi penerima manfaat.

Sejak digagas pada 2020, PKT Proaktif telah berperan dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan sosial dan merancang solusi yang tepat guna. Program ini tidak hanya bersifat reaktif terhadap kondisi yang terjadi, tetapi juga memitigasi potensi permasalahan. Dari hal itu, PKT Proaktif tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga berupaya membangun sistem yang lebih inklusif dan berdaya bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan keberadaan Pupuk Kaltim membawa manfaat sosial yang luas, khususnya di Kota Bontang. Maka melalui semangat kebersamaan di bulan Ramadan, menjadi salah satu momen tepat untuk memperkuat solidaritas ini,” terang Soesilo.

Bagi Pupuk Kaltim, kedekatan dan jalinan kebersamaan bersama masyarakat penting untuk dijaga, karena tanpa hal tersebut mustahil Perusahaan mampu berada pada posisi saat ini. Dan PKT Proaktif menjadi wujud apresiasi bagi masyarakat yang telah mendukung keberadaan Pupuk Kaltim, sehingga mampu terus tumbuh dan berkembang. Begitu pula dengan berbagai rencana pengembangan yang akan dilakukan, peran serta dukungan masyarakat pun diharap bisa mensukseskan hal tersebut sehingga Pupuk Kaltim dapat memberi manfaat yang lebih signifikan.

Diantaranya program hilirisasi melalui pembangunan pabrik Soda Ash, dengan target produksi mencapai 300.000 metrik ton per tahun. Hal ini sebagai wujud dukungan perusahaan dalam mendorong substitusi impor soda ash, dengan pendirian pabrik pertama di Indonesia.

Seluruh langkah tersebut bagian dari komitmen Pupuk Kaltim dalam mendukung ketahanan pangan sesuai amanat Pemerintah, sekaligus memberi manfaat optimal bagi pembangunan daerah, bangsa dan negara. Dari hal itu, manfaat bagi masyarakat pun akan terus dimaksimalkan oleh perusahaan khususnya di Kota Bontang sebagai basis operasi Pupuk Kaltim.

“Melalui PKT Proaktif, Pupuk Kaltim berharap dapat menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat, sehingga semangat kepedulian dan tanggung jawab sosial dari program ini memberikan manfaat luas serta menciptakan perubahan positif di masyarakat dalam jangka panjang,” tambah Soesilo.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Pupuk Kaltim yang senantiasa peduli kepada masyarakat, melalui berbagai kontribusi yang selama ini direalisasikan. Neni menilai PKT Proaktif ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi yang baik antara dunia usaha dan pemerintah daerah, mengingat peran perusahaan yang terus menunjukkan kepedulian di berbagai bidang dalam mendukung visi misi Pemerintah Kota Bontang.

“Program PKT Proaktif bukan sekadar bentuk kepedulian semata, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem sosial yang membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Wali Kota Neni.

Pada kesempatan itu, Neni turut memaparkan visi Kota Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju dan berkelanjutan, dengan ekonomi tangguh dan dinamis untuk kesejahteraan masyarakat sebagai mitra IKN baru. Hal ini dijabarkan dalam lima misi utama, yakni transformasi sosial demi mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, transformasi teknologi, menciptakan pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bersih, menuju terwujudnya smart city serta membangun program berkelanjutan di berbagai bidang.

“Oleh sebab itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah dan industri sangat penting, sehingga secara bersama kita dapat mewujudkan cita-cita Kota Bontang yang lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan,” kata Neni. (adv)

Editor: Agus S

Supremasi Sipil Dikebiri, Supremasi TNI Bersemi: Kemunduran Demokrasi Indonesia?

0
Supremasi Sipil Dikebiri, Supremasi TNI Bersemi: Kemunduran Demokrasi Indonesia?
Muhammad Faiq Fedayeen. (ist)

Oleh:
Muhammad Faiq Fedayeen
Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya 2025

Ramadan adalah bulan yang selalu dimaknai sebagai waktu refleksi dan perbaikan diri, baik secara individu maupun kolektif sebagai sebuah bangsa.

Di bulan ini, umat Islam berlomba-lomba meningkatkan nilai keimanan dan ketakwaan, menahan hawa nafsu, serta menanamkan kesabaran dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan.

Bagi para pemimpin dan penyelenggara negara, Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, serta kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Namun, realitas yang terjadi justru bertolak belakang dengan semangat tersebut.

Di saat masyarakat sibuk menjalankan ibadah puasa dan bersiap menyambut Lebaran, pemerintah dan DPR secara senyap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang.

Pengesahan UU ini dilakukan dengan tergesa-gesa, seolah mengikuti ambisi politik para elite tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap demokrasi.

Bukan hal baru jika momen Ramadan kerap dimanfaatkan oleh pemerintah untuk meloloskan kebijakan kontroversial dengan harapan minimnya gelombang protes dari masyarakat. Di tengah fokus publik yang lebih tertuju pada ibadah dan persiapan mudik, proses legislasi yang seharusnya berjalan dengan transparan dan penuh pertimbangan justru dilakukan secara kilat, tanpa ruang diskusi yang memadai.

Alih-alih menjadikan Ramadan sebagai waktu untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi dan kebijaksanaan, para elite justru terburu-buru mengesahkan RUU ini, seakan mengikuti nafsu politik elektoral mereka sendiri. Hasilnya, supremasi sipil semakin terpinggirkan, sementara dominasi militer dalam urusan sipil kembali diperkuat.

Kembalinya Peran Militer dalam Ranah Sipil
Salah satu aspek paling kontroversial dalam UU TNI yang baru ini adalah semakin luasnya ruang bagi militer untuk berperan dalam jabatan-jabatan sipil. Dengan dalih “penugasan di luar tugas pertahanan,” UU ini memberi peluang bagi perwira aktif maupun purnawirawan TNI untuk menduduki posisi strategis dalam pemerintahan, BUMN, serta sektor-sektor vital lainnya.

Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang bertujuan untuk membatasi keterlibatan militer dalam kehidupan sipil serta memastikan bahwa pemerintahan tetap berada di tangan rakyat melalui mekanisme demokratis.

Reformasi 1998 bukan hanya sekadar pergantian rezim, tetapi juga sebuah komitmen besar untuk meletakkan supremasi sipil sebagai fondasi utama dalam tata kelola negara.

Penghapusan Dwifungsi ABRI kala itu bukan tanpa alasan: selama puluhan tahun, keterlibatan militer dalam politik dan pemerintahan telah menciptakan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, membatasi kebebasan sipil, serta merusak prinsip akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan.

Kini, dengan disahkannya UU TNI yang baru ini, kita seolah melangkah mundur menuju masa di mana militer kembali memiliki pengaruh yang sangat besar dalam urusan sipil.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, militer seharusnya tunduk sepenuhnya pada otoritas sipil dan tidak memiliki peran dalam pengambilan kebijakan publik. Namun, dengan adanya regulasi baru ini, batasan antara sipil dan militer semakin kabur.

Kita harus bertanya: apakah pengangkatan perwira TNI dalam jabatan sipil benar-benar karena faktor kompetensi, ataukah ini adalah bentuk kooptasi politik untuk semakin memperkuat dominasi militer dalam pemerintahan? Jika supremasi sipil benar-benar dijunjung tinggi, maka pengisian jabatan publik seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan berbasis meritokrasi, bukan dengan memberikan jalan pintas bagi militer untuk menguasai birokrasi.
Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

Pengesahan UU ini juga semakin memperbesar peluang militer untuk terlibat dalam keamanan dalam negeri, sebuah hal yang berpotensi merusak prinsip demokrasi dan membahayakan hak asasi manusia.

Dalam negara demokratis, urusan keamanan dalam negeri seharusnya menjadi ranah kepolisian, bukan militer. Namun, dengan adanya aturan baru ini, TNI kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk terlibat dalam operasi keamanan domestik, termasuk dalam menghadapi potensi ancaman terhadap “stabilitas nasional.”

Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika militer diberikan kewenangan lebih dalam mengurusi keamanan dalam negeri, yang terjadi bukanlah peningkatan rasa aman bagi masyarakat, tetapi justru meningkatnya potensi pelanggaran hak asasi manusia. Dari era Orde Baru hingga berbagai konflik di Papua dan daerah-daerah lain, kehadiran militer dalam urusan domestik sering kali diwarnai oleh pendekatan represif yang justru memperburuk situasi.

Dengan disahkannya UU ini, kita harus bersiap menghadapi kemungkinan bahwa tindakan-tindakan represif tersebut bisa semakin dilegalkan, dengan dalih menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Lebih jauh, pengesahan UU ini juga mengindikasikan semakin melemahnya peran lembaga legislatif sebagai pengawas kebijakan eksekutif. DPR, yang seharusnya berfungsi sebagai check and balance dalam sistem demokrasi, justru bertindak sebagai lembaga yang hanya melegitimasi agenda pemerintah tanpa adanya kajian mendalam dan kritik yang memadai.

Minimnya perdebatan publik terkait UU ini semakin memperjelas bahwa proses legislasi kita masih jauh dari prinsip keterbukaan dan partisipasi rakyat.

Kemana Arah Demokrasi Indonesia?

Jika tren ini terus berlanjut, maka kita patut mempertanyakan: apakah Indonesia masih berada di jalur demokrasi, atau justru sedang bergerak mundur ke arah otoritarianisme? Sejumlah indikator menunjukkan bahwa kita sedang mengalami regresi demokrasi yang cukup serius. Dari semakin kuatnya dominasi militer dalam pemerintahan, meningkatnya penggunaan aparat dalam menangani masalah-masalah sipil, hingga semakin lemahnya kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pemerintah—semua ini merupakan tanda-tanda kemunduran demokrasi yang nyata.

Momentum Ramadan yang seharusnya menjadi refleksi bagi bangsa ini justru dimanfaatkan sebagai celah untuk meloloskan kebijakan yang berpotensi merusak tatanan demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan supremasi sipil terus dikebiri dan supremasi TNI semakin disambut tanpa kritik.

Demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata di era reformasi kini berada di persimpangan jalan. Jika kita tidak bersuara, maka bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong, sementara keputusan-keputusan penting negara berada di tangan mereka yang berseragam.

Sejarah telah mengajarkan bahwa kekuasaan militer dalam pemerintahan selalu berujung pada pembatasan kebebasan sipil dan pereduksian hak-hak politik rakyat. Jangan sampai kita mengulang kesalahan yang sama hanya karena membiarkan penguasa merancang kebijakan yang semakin menjauhkan kita dari cita-cita reformasi.

Jika supremasi sipil terus dilemahkan, maka demokrasi yang kita banggakan hari ini bisa saja berubah menjadi otoritarianisme dalam kemasan baru. (*)

IRT Pengedar Sabu 72.38 Gram Terancam 20 Tahun Penjara

0
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, saat menunjukkan barang bukti. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Polres Bontang melalui Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EHD (46) terkait kasus pengedaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, penangkapan terduga dilakukan dengan adanya sejumlah informasi yang diterima dari masyarakat.

Sebelumnya, EHD telah membeli sabu tersebut dari seseorang dengan sistem jejak, yang dimana EHD baru satu kali bertemu dengan orang yang tak dikenalinya. Terlebih lagi, EHD tidak mengetahui tempat tinggal orang tersebut.

“Terduga membeli sabu sebanyak 1,5 bal, tetapi yang telah laku terjual baru 5 gram saja,” ucapnya saat konferensi pers, Jumat (21/3/2025).

Ketika penggeledahan dilakukan, petugas hanya menemukan sabu seberat 1 gram saja, dan saat dilakukan pengembangan selanjutnya, petugas langsung bergegas menuju rumah EHD untuk menggeledah rumah miliknya.

“Sabu yang masih ada disimpan oleh terduga sekitar 72,38 gram, dan sabu yang lainnya ternyata disimpan di jok kursi,” paparnya.

Kini, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas telah dibawa ke Mako Polres Bontang, untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Semuanya masih kami dalami, tidak ada ruang untuk pemain narkoba. Semuanya akan kami sikat bersih,” ungkapnya.

Tersangka pun akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

IRT Pengedar Diamankan, Kedapatan Bawa 72,38 Gram Sabu

0
Tersangka pengedar sabu berinisial EHD (46) telah diamankan Polres Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Polres Bontang menggelar press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (21/3/2025), berlangsung di Lantai II Rupatama Polres Bontang. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EHD (46) diduga pengedar telah berhasil diamankan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyampaikan bahwa, informasi akurat yang telah didapatkan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Bontang, berkat adanya kontribusi masyarakat yang berperan aktif dalam menyampaikan informasi.

Saat terduga berhasil diamankan oleh petugas, terduga mengakui barang haram tersebut adalah miliknya sendiri. Sabu yang telah diamankan petugas seberat 72,38 gram.

“Dia (terduga) mengakui bahwa, sabu tersebut dibeli dari seseorang dengan sistem jejak. Bahkan mereka bertemu baru satu kali, dan tak saling kenal,” ucapnya.

Selain sabu, barang bukti yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang, seperti handphone dengan merek Samsung A35 berwarna ungu.

Kini, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Posko THR Disnaker Dibuka, Pekerja Bisa Lapor Kalau THR Belum Dibayar

0
Posko THR Disnaker Dibuka, Pekerja Bisa Lapor Kalau THR Belum Dibayar
Posko THR Disnaker Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah membuka posko THR sejak Senin (17/3/2025) kemarin, yang terletak di lantai dua Disnaker Bontang.

Posko ini menjadi tempat pengaduan bagi karyawan yang THR nya belum dibayarkan di tempat ia bekerja. Dimana THR Keagamaan dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Rusdi menjelaskan bahwa, hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mentri Ketenagakerjaan nomor М/2/НК.04/III/2025 dan Nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Pemberian Banus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Posko ini dibuka sampai H+7 lebaran, kami sudah edarkan ke seluruh perusahaan, total ada 865 perusahaan maupun badan usaha,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Rusdi mengungkapkan bahwa, SE ini juga menekankan pemberian THR kepada pekerja ojek online, pihaknya mendengar bahwa pusat dari perusahaan ojek online (ojol) itu sendiri telah berkomitmen untuk memberikan THR.

“ojol di sini kan cuma cabang, ketentuan ada di pusat, dari pusat sih bersedia memberikan THR,” terangnya.

Adapun besaran THR yang perlu diberikan kepada pekerja sesuai dengan jangka waktu mereka bekerja, bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah.

Bagi yang mempunyai masa keria 1 bulan secara terus menerus atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan (masa kerja/12) x satu bulan upah.

“SE Kemenaker ini sudah ditindaklanjuti oleh SE walikota 500.15.12.3/410/DISNAKER/2025, di situ semua ada perhitungannya,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

1.276 Narapida Diajukan Remisi Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H

0
1.276 Narapida Diajukan Remisi Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H
Warga binaan lapas IIA Kota Bontang. (istimewa)

BONTANG – Sebanyak 1.276 narapida di Lapas Kelas IIA Bontang, diajukan untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Raya Keagamaan 2025 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Kepala Lapas Bontang, Suranto, melalui Kasi Binadik, Riza Mardani, mengungkapkan jumlah tersebut dari total 1.767 warga binaan.

Kemudian dijelaskan, 6 orang akan bebas pada 31 Maret mendatang, dan 9 orang lainnya bisa langsung bebas jika membayar denda subsider.

“Tambahan masa kurungan berlaku jika tidak membayar. Tapi satu narapidana akan bebas saat Hari Raya Nyepi,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/3/2025).

Adapun pada tahun ini, kasus narkotika dan perlindungan anak masih mendominasi sebagai penerima remisi. Pemotongan masa hukuman yang diberikan juga bervariasi, 15 hari bagi 219 orang, 1 bulan untuk 896 orang, 1 bulan 15 hari bagi 135 orang, dan 2 bulan untuk 26 orang, serta terdapat 13 orang bebas dari berbagai kasus sebelum tanggal pemberian remisi.

“Namun, sebanyak 238 warga binaan tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan,” terangnya.

Dilanjut, sebanyak 7 orang terkendala administratif, seperti petikan putusan dan BA. Ditambah 17 orang yang belum lengkap akibat kesalahan atau keterlambatan Aparat Penegak Hukum (APH). Terdapat juga 70 orang tidak memenuhi syarat substantif karena masih memiliki sisa perkara.

Program pembinaan juga belum diikuti 30 orang lainnya untuk memenuhi syarat remisi sesuai Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang bersifat wajib. Selain itu, terdapat 15 orang menjalani subsider dan 9 orang divonis penjara seumur hidup.

Berikut rincian jumlah narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan kasus:

Tindak Pidana Korupsi: 13 orang
Narkotika: 921 orang
Human Trafficking: 5 orang
Ilegal Logging: 3 orang
Senjata Tajam: 6 orang
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: 5 orang
Kekerasan Seksual: 2 orang
Kesehatan: 2 orang
Kesusilaan: 5 orang
Pembunuhan: 26 orang
Pencurian: 78 orang
Penganiayaan: 9 orang
Penggelapan: 17 orang
Penipuan: 11 orang
Perlindungan Anak: 154 orang
Lain-lain: 19 orang

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Serahkan Santunan Jaminan Kematian, Pemkot Terus Berkomitmen Lindungi Pekerja Rentan

0
Serahkan Santunan Jaminan Kematian, Pemkot Terus Berkomitmen Lindungi Pekerja Rentan
Penyerahan santunan jaminan kematian untuk pekerja rentan. (ist)

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bontang, memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kota Bontang.

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dari Safari Ramadan bersama Wali Kota Bontang, dan buka puasa bersama yang diadakan pada Rabu (19/3/2025) di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, bahwa program jaminan sosial sangat penting bagi seluruh pekerja rentan di Kota Bontang, agar mereka merasa terlindungi serta mendapatkan azas manfaat.

“Mereka merasa terlindungi, dan azas manfaatnya luar biasa. Saya sendiri sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak 2018,” ujarnya.

Neni menambahkan apresiasinya terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusinya. Ia juga mengimbau agar terus melakukan sosialisasi program ini secara proaktif.

“Pemerintah Kota Bontang akan terus mendorong perlindungan bagi pekerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan, seperti guru ngaji dan asisten rumah tangga. Kami akan membayarkan keanggotaan mereka sebagai pekerja rentan. Semoga semua pekerja mandiri tak terkecuali perusahaan semakin sadar akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenegakerjaan Cabang Bontang, Arvino menjelaskan, pihaknya akan memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Bontang yang telah terdaftar, jika terjadi resiko kecelakaan kerja hingga kematian.

“Kita akan layani dengan cepat, jika pihak ahli waris ingin mengklaim jaminan,” ujarnya.

Per Maret 2025, sebanyak 40.763 pekerja rentan di Kota Bontang telah terlindungi oleh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Di mana rinciannya 36.727 dibiayai Pemkot Bontang, dan 4.036 dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun besaran santunan kematian yang akan diberikan kepada ahli waris yakni sebesar Rp42 juta dengan syarat minimal 3 bulan masa kepesertaan, dengan besaran iuran Rp16.800 perorang perbulan.

“Jaminan kematian ini adalah manfaat pasti, dengan kata lain pasti akan didapatkan oleh ahli waris pekerja rentan,” lanjut Arvino.

Selain itu, Pemkot Bontang juga akan memberikan beasiswa kepada anak dari pekerja rentan yang meninggal dunia. Jaminan tersebut bisa diajukan dengan syarat, minimal 3 tahun masa kepesertaan.

“Kita akan berikan beasiswa ini kepada maksimal dua anak dari yang bersangkutan, dengan total beasiswa untuk dua orang anak sebanyak Rp174 juta, dengan syarat minimal 3 tahun masa kepesertaan” bebernya.

Beasiswa akan diberikan untuk anak sesuai dengan jenjang pendidikan, yang akan dibiayai dari Tk hingga ke jenjang perkuliahan. Hal ini diharapkan dapat menjamin keberlangsungan pendidikan bagi para anak pekerja rentan, agar tidak mengalami putus sekolah.

“Jadi dananya bisa diklaim pertahun, mulai dari masuk TK (Taman Kanak-kanak). Jangan sampai karena kepala keluarga meninggal anaknya tidak bisa lanjut sekolah,” jelasnya.

Program ini telah disosialisasikan ke seluruh kelurahan di Kota Bontang. Bahkan, telah memasang daftar nama yang telah terlindungi pekerja rentan di setiap kelurahan.

Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati berharap peogram ini dapat terus berlanjut untuk menjamin perlindungan bagi para pekerja rentan di Bontang.

“Semoga program ini terus berlanjut, dan semakin maksimal kedepannya,” tutup Aji Erlynawati.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Polres Bontang Turunkan 267 Personel di Operasi Ketupat Mahakam 2025, Neni: Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat!

0
Polres Bontang Turunkan 267 Personel di Operasi Ketupat Mahakam 2025, Neni: Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat!
Kegiatan persiapan Operasi Ketupat Mahakam 2025, di Halaman Mako Polres Bontang. (Ist).

BONTANG – Polres Bontang melangsungkan Apel Operasi Ketupat Mahakam 2025. Di operasi kali ini menurunkan sebanyak 267 personel untuk pengamanan mudik di Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Kegiatan berlangsung di Halaman Mako Polres Bontang, Kamis (20/3/2025).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa, kegiatan dari apel tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen, dalam memastikan kesiapan para personel. Adapun penurunan personel dilakukan, guna menjaga keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Pastinya, dalam kesiapan masing-masing para personel memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam pengamanan, dimana masyarakat melangsungkan perjalanan mudik, menjelang lebaran,” ucapnya saat sambutan, Kamis (20/3/2025).

Neni turut menyampaikan, untuk tingkat kepuasan dari masyarakat dalam pengamanan arus mudik di 2023 lalu, terdapat sekitar 89,5 persen, yang dimana telah meningkat sebanyak 15,7 persen, dibandingkan dengan 2022.

“Ini salah satu bentuk dukungan dari semua pihak, adapun wujud apresiasi dari masyarakat atas kerja keras kita bersama. Kita harus mempertahankannya dan harus bisa tingkatkan pengamanan arus mudik di tahun ini,” jelasnya.

Kesempatan yang sama, Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan bahwa, untuk personel pengamanan di Operasi Ketupat Mahakam 2025, tidak hanya dari Polres Bontang saja. Akan tetapi nantinya turut melibatkan personel dari instansi terkait untuk berkolaborasi.

Instansi yang akan berkolaborasi dalam pengamanan meliputi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom), serta Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

“Kita kolaborasikan semuanya untuk pengamanan arus mudik,” katanya.

Adapun beberapa posko yang telah disiapkan oleh Polres Bontang nantinya, mulai dari posko pelayanan, posko pengamanan, hingga posko terpadu.

“Nanti ada lima posko, dua di antaranya berada di Marangkayu dan Muara Badak, tiga di wilayah Kota Bontang,” tambahnya.

Diketahui, untuk posko terpadu berada di persimpangan Jalan MH. Thamrin dan Jalan R. Suprapto, lebih tepatnya di depan Ramayana Bontang. Sementara untuk posko pelayanan, berada di Loktuan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tips Cegah DBD dari RSUD Bontang

0
Tips Cegah DBD dari RSUD Bontang
Ilustrasi DBD. (ist)

BONTANG – Dokter Spesialis Anak RSUD Taman Husada Bontang, dr. Ida Ayu Laksmi Arnita Utari, M.Sc,Sp.A membagikan cara pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Ia menyarankan agar menghindari tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk kebanyakan, seperti genangan air sehabis hujan atau bahkan pot-pot bunga juga menjadi salah satu sarangnya jentik-jentik dan bahkan menjadi nyamuk.

“Ini sebenarnya sangat bisa dicegah, seperti membersihkan penampungan air, atau bak kamar mandi. Kita harus rajin sikat dan dibersihkan,” ucapnya.

Maka dari itu, dr Laksmi sangat mengimbau agar masyarakat dapat melakukan pencegahan dengan 5M, yakni menguras, membersihkan tempat penyimpanan atau genangan air.

Kedua menutup. Tutuplah kembali tempat air rapat-rapat setelah mengambil airnya, agar jentik atau nyamuk tidak dapat masuk.

Ketiga mengganti. Ganti air yang berada di vas bunga atau pot tanaman air.

Keempat kubur dan buanglah plastik dan barang bekas pada tempatnya, agar sampah tidak digenangi oleh air saat hujan.

Kelima menaburkan. Untuk tempat-tempat air yang sulit sekiranya untuk dikuras, taburkan bubuk abate ke dalam genangan air tersebut untuk membunuh jentik-jentik nyamuk. (dwi/adv).

Editor: Yusva Alam