Beranda blog Halaman 699

Komitmen Hadirkan Pelayanan Inklusif dan Informatif, BKPSDM Bontang Latih Pegawai Kemampuan Bahasa Isyarat

0
Komitmen Hadirkan Pelayanan Inklusif dan Informatif, BKPSDM Bontang Latih Pegawai Kemampuan Bahasa Isyarat
Suasana pelatihan bahasa isyarat oleh BKPSDM Bontang. (ist)

BONTANG – Salah satu cara menciptakan pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas adalah dengan kebijakan inklusif, melalui penyediaan layanan yang adil dan setara bagi semua orang. Termasuk di dalamnya, komunikasi dan informasi yang harus dapat tersampaikan serta mudah diakses oleh masyarakat berkebutuhan khusus.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat secara internal bagi seluruh pegawainya, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 5 November 2024, di Ruang Rapat BKPSDM. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ibu Phisonia Sylvestris, seorang pengajar senior di SLB PKT.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, termasuk bagi penyandang disabilitas. UU KIP juga mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi. Hal ini sangat relevan dengan substansi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai kami memiliki kemampuan berbahasa isyarat, guna menciptakan penyampaian informasi kepada seluruh masyarakat, termasuk bagi saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus,” ujar Sudi. Ia juga menambahkan bahwa di antara pegawai BKPSDM saat ini, terdapat satu orang yang membutuhkan informasi atau komunikasi yang diperkaya dengan penyampaian bahasa isyarat.

Sudi menambahkan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini akan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadikan pelayanan lebih inklusif. Pelatihan ini juga membantu pegawai untuk berkomunikasi dengan warga yang memiliki kebutuhan komunikasi khusus, seperti penyandang disabilitas. Tujuan lain dari pelatihan ini meliputi:
– Meningkatkan kompetensi SDM dalam memberikan layanan inklusif
– Mendukung aksesibilitas informasi bagi masyarakat disabilitas
– Membantu pegawai dalam memberikan pelayanan yang lebih ramah dan inklusif
– Mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM

“Seluruh pegawai perlu dibekali kemampuan berbahasa isyarat karena setiap pegawai berpotensi menerima tamu dan berinteraksi aktif, mulai dari front liner hingga di ruang konsultasi. Dengan kemampuan ini, kami berencana untuk melengkapi setiap video yang dirilis BKPSDM dengan tampilan pegawai yang menyediakan informasi dalam bahasa isyarat,” tambah Sudi.

Dalam pelatihan bahasa isyarat ini, yang dipandu oleh narasumber berpengalaman, peserta dibekali pemahaman dan penguasaan tentang:
– Dasar-dasar bahasa isyarat, seperti gerakan tangan, ekspresi wajah, dan tubuh
– Kosakata dasar yang berguna dalam konteks pelayanan publik
– Pemahaman dasar mengenai “Deaf Awareness”
– Cara berkomunikasi dengan “Deaf Awareness”, seperti perkenalan, salam, nama, abjad, angka, dan lainnya. (adv)

Beredar Foto Buaya Masuk Pemukiman saat Banjir, Disdamkartan Tegaskan Hoax!

0
Beredar Foto Buaya Masuk Pemukiman saat Banjir, Disdamkartan Tegaskan Hoax!
Foto hoax buaya yang masuk pemukiman warga. (ist)

BONTANG – Setelah diguyur hujan lebat Selasa (4/11/24) malam kemarin, beredar sebuah foto yang menampakkan buaya yang naik ke pemukiman warga Bontang.

Menanggapi beredarnya foto tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Amiluddin menegaskan, bahwa foto tersebut adalah hoax ataupun tidak benar.

Pihaknya sempat turun langsung ke lokasi pemukiman yang berada di belakang Xtoys, untuk melakukan penangkapan buaya tersebut, namun setelah sampai di lokasi dan ditanyai terkait keberadaan buaya, warga justru tidak mengetahui hal tersebut.

“Laporan apapun pasti kita harus tetap turun, pas sampai sana tenyata tidak ada apa-apa,” katanya saat dihubungi, Selasa (5/11/24).

Ia memperingati bahwa hal seperti itu cukup meresahkan dan jangan sampai masyarakat ada yang mengulangi lagi. Hal tersebut bisa jadi bentuk kriminalisasi, jangan sampai dianggap main-main.

“Buaya ini kan berbahaya, apalagi kalau sampai masuk ke pemukiman. Janganlah dipakai bercandaan,” tambahnya.

Ia mengatakan, bahwa sebelum-sebelumnya ketika banjir melanda tidak pernah ada sampai yang masuk pemukiman, makanya saat mendengar kabar tersebut pihaknya bergerak cepat dan ternyata kosong.

“Setahu saya paling kalau banjir mereka di parit terseret itu sudah paling dekat, ya kalau bisa jangan main-main sama editan seperti itu lagi,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

SDAE Kaya, Layanan Kesehatan Merana

0
SDAE Kaya, Layanan Kesehatan Merana
Emirza Erbayanthi, M.Pd

Oleh:
Emirza Erbayanthi, M.Pd
(Aktivis Muslimah dan Pemerhati Sosial)

Pasien BPJS Bontang banyak yang nunggak. Direktur RSUD Bontang mengatakan bahwa meskipun banyak pasien BPJS menunggak, pihaknya tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat. Namun, situasi ini menjadi beban tersendiri bagi rumah sakit karena biaya pelayanan terus berjalan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD menyarankan agar pasien BPJS mandiri yang menunggak mengubah status mereka menjadi peserta BPJS yang ditanggung oleh pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa tunggakan sebelumnya tetap harus dilunasi, meskipun dengan cara dicicil. Dikutip dari kitamudamedia

Layanan Kesehatan ala Kapitalis

Mahalnya biaya kesehatan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Walaupun pemerintah membuat program BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan, ternyata justru menimbulkan masalah. Ini terlihat dalam aturan BPJS yang berlaku.

Pertama, pasien BPJS tidak bisa langsung berobat ke rumah sakit sesuka hati. Mereka diwajibkan untuk memeriksa, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama dan jika tidak mampu ditangani baru bisa dirujuk.

Kedua, BPJS hanya menutupi penyakit-penyakit dan kondisi kegawatan tertentu di IGD, seperti serangan jantung, stroke, dan kejang, sedangkan batuk pilek tidak akan ditanggung.

Ketiga, minim ruang rawat inap. Hal ini dikeluhkan oleh pasien yang tidak mendapat kamar jika menggunakan BPJS, sedangkan pasien yang memilih umum bisa mendapatkan kamar. Artinya, pasien BPJS harus berebut kamar dengan banyak orang.

Keempat, obat-obatan yang ditanggung BPJS dirumuskan dalam Formularium Nasional. Untuk obat-obatan yang berkualitas, biasanya mahal dan tidak dalam tanggungan BPJS.

Sedihnya, walaupun iuran BPJS rutin dilunasi, tetapi kualitas pelayanan kesehatan belum sesuai harapan. Jadi, jangan bandingkan pelayanan BPJS dengan pembayaran pribadi atau asuransi swasta karena uang yang dikeluarkan berbeda.

Kondisi seperti itulah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Maka, dalam sistem kesehatan kapitalistik istilahnya “Anda akan memperoleh sesuai dengan apa yang Anda bayarkan”.

BPJS baik berupa iuran dari pemerintah atau perusahaan dan mandiri pembayarannya diambil dari PAD wilayah. Harusnya setiap layanan sama untuk semua masyarakat, tetapi nyatanya tetap saja minimalis.

Padahal Kaltim, khususnya di Bontang kaya akan SDAE yang merupakan kota industri. Maka seharusnya berkorelasi dengan layanan kesehatan maksimal dan gratis.

Jadi pantas saja orang berfikiran bahwa BPJS Kesehatan ialah korporasi yang menetapkan sejumlah ketentuan sesuai kepentingan bisnis. Bukan untuk kesembuhan dan keselamatan jiwa pasien.

Misal, pembayaran premi dengan sejumlah prasyaratnya sebagai pengaktifan kartu BPJS jika pelayanan kesehatan akan dibayarkan BPJS.
Menurut Doktor Biomedik Rini Syafri, konsep BPJS merupakan layanan berjenjang, tagihan casemix (INA CBGs), dan penggajian kapitasi (salah satu metode pembayaran yang dilakukan kepada penyedia layanan kesehatan primer). Konsep ini hanya mengedepankan logika bisnis, bukan kesehatan dan keselamatan jiwa pasien.

Maka jelas, terjadilah menomorduakan prinsip-prinsip kebenaran ilmiah kedokteran sebagai dasar penting bagi keselamatan pasien berupa kecepatan dan ketepatan dalam diagnosis serta pengobatan. Oleh karenanya, penderitaan publik akibat perbedaan pelayanan kesehatan BPJS merupakan kelalaian negara.

Kesehatan dalam paradigma kapitalisme ialah jasa yang harus dikomersialkan. Negara sebagai regulator menjamin komersialisasi tersebut. Kita bisa mengindra pelayanan kesehatan yang tunduk pada kepentingan bisnis ini.

Lihat saja, pelayanan kesehatan terbaik hanya diberikan bagi pasien yang mampu membayar. Jadilah jaminan kesehatan kapitalis neoliberalisme benar-benar kosong dari aspek kemanusiaan. Fasilitas kesehatan bisa diubah menjadi tempat “perjudian nyawa” pasien.

Pelayanan Kesehatan dalam Islam

BPJS merupakan akad batil karena merupakan akad asuransi (at-ta’miin) konvensional yang sudah diharamkan syara. Selain itu BPJS bertentangan dengan politik kesehatan dalam Islam yang menggratiskan layanan kesehatan dari pemerintah kepada rakyat.

Maka dari itu, segala konsekuensi akad (muqtadha al-‘aqad) dari akad asuransi tersebut juga haram hukumnya, seperti pemanfaatan BPJS untuk mendapat layanan kesehatan gratis dari pemerintah.

Kaidah fikih menyebutkan, “Idza saqatha al-ashlu saqatha al-far’u (jika perkara pokok sudah gugur, gugur pula perkara cabangnya).” (M. Shidqi al-Burnu, Mausu’ah Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah, 1/271).

Hanya saja, keharaman pemanfaatan BPJS berubah menjadi boleh jika terjadi kondisi darurat, yakni kondisi terancamnya jiwa seseorang jika tidak melakukan yang haram. Jika kondisi seseorang belum sampai kondisi darurat ini, pemanfaatan BPJS tetap haram.

Imam Suyuthi mendefinisikan darurat sebagai berikut,

“Darurat adalah sampainya seseorang pada batas yang jika ia tidak memakan yang diharamkan, ia akan binasa (mati) atau mendekati binasa (buluughu haddan in lam yatanaawal al-mamnu’ halaka aw qaaraba).” (Imam Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazha’ir, hlm. 61).

Imam Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan definisi darurat yang semakna dengan definisi Imam Suyuthi sebagai berikut,

“Darurat adalah keterpaksaan yang sangat mendesak yang dikhawatirkan akan dapat menimbulkan kebinasaan/kematian (al-idhthirar al-mulji’ alladzi yukhsya minhu al-halak).” (Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, III/477).

Maka dari itu, jika menurut dokter muslim yang tsiqah, penyakit hepatitis tersebut sudah sampai pada definisi darurat, yakni kondisi terancamnya jiwa, maka berarti boleh hukumnya memanfaatkan BPJS. Jika belum sampai definisi darurat tersebut, berarti BPJS tetap haram.

Pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah kebutuhan dasar yang wajib disediakan oleh negara secara gratis untuk seluruh rakyat tanpa memperhatikan tingkat ekonomi mereka.

Pelayanan kesehatan dalam Islam memiliki empat sifat. Pertama, universal. Tidak ada pembedaan dalam pemberian layanan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya. Rakyat tidak dipungut biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Ketiga, seluruh rakyat mudah mengakses tempat pengobatan. Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis tidak dibatasi oleh plafon.

Pelayanan kesehatan dalam Islam gratis berkualitas karena sumber kekayaan negara diatur syariat banyak pos pemasukan dari kepemilikan SDAE dan sumber lainnya.

Pembiayaan kesehatan dalam sistem Islam didapatkan dari sumber-sumber pemasukan negara. Yaitu dari pengelolaan harta kekayaan umum, termasuk hutan, tambang, minyak, dan gas.

Juga dari kharaj, jizyah, ganimah, fai, usyur, dan pengelolaan harta milik negara lainnya. Ini semua memudahkan Pemimpin Islam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyat.

Dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan asasi masyarakat. Tidak boleh dikapitalisasi atau dijadikan ladang bisnis meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Hal ini pernah terterapkan pada masa Khilafah. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas ra. yang menuturkan bahwa rombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Lalu dari mereka ada yang jatuh sakit di Madinah.

Rasulullah saw. selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitulmal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh. Khalifah Umar selaku Kepala Negara Islam juga telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa meminta sedikit pun imbalan dari rakyatnya (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, 2/143).

Begitulah seharusnya peran negara yaitu sebagai penyelenggara dan penanggung jawab dalam menyediakan sistem, layanan, dan fasilitas kesehatan untuk rakyat. Tidak ada pungutan dalam memenuhi kebutuhan ini. Bahkan, negara harus memberikannya secara gratis kepada seluruh lapisan masyarakat.

Wallahualam.

277 PTPS Kota Bontang Resmi Dilantik

0
277 PTPS Kota Bontang Resmi Dilantik
Pelantikan PTPS Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Sebanyak 277 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Bontang resmi dilantik. Hal ini dilakukan, untuk menjadi bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian menyampaikan, bahwa pengawas yang resmi dilantik akan mengikuti kegiatan pembekalan di 3-4 November 2024. Nantinya PTPS diharapkan, dapat melakukan tugasnya dengan baik saat kegiatan berlangsung.

“Agar PTPS dapat menguasai dan memahami tugas-tugas pengawasannya, makanya diadakan pembekalan,” ucapnya saat diwawancarai, Senin (4/11/2024).

Proses rekrutmen dan pelantikan PTPS ini berdasarkan pada Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024, yang mengatur tentang teknis pembentukan dan pergantian antar waktu PTPS.

Proses rekrutmen PTPS di Kota Bontang telah selesai di 23-25 Oktober 2024, dengan pelantikan sebagai tahapan akhir pada awal November.

“Persiapan yang matang sangat diperlukan, agar mereka semua yang bertugas memahami tugasnya yang sedang dijalankan. Bahkan petugas PTPS menjadi ujung tombak, dalam memastikan pelaksanaan pemilihan di setiap TPS, agar nantinya bisa berjalan sesuai regulasi,” jelasnya.

Mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS memiliki tugas utama mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di tiap TPS. Tugas mereka mencakup pengawasan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, hingga menyampaikan keberatan bila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan.

Berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 89 Ayat 6 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, masa kerja PTPS dimulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir tujuh hari setelah pemungutan suara. Dengan demikian, total masa kerja PTPS diperkirakan berlangsung selama satu bulan.

Dalam masa kerja tersebut, tiap PTPS akan menerima tunjangan sebesar Rp 800.000 per bulan sesuai Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.

Bahkan dari total 277 TPS di Kota Bontang, masing-masing di wilayah memiliki jumlah TPS yang berbeda, seperti Bontang Utara sebanyak 130 TPS, Bontang Selatan 102 TPS, dan Bontang Barat ada sebanyak 42 TPS.

Selain itu, ada 3 TPS khusus yang berlokasi di Lapas Bontang, sehingga setiap TPS nantinya akan melayani sekira 600 pemilih, dan setiap TPS diawasi oleh satu PTPS.

“Kami harap, petugas yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pelaku Pencurian Besi di PT PHSS Diamankan Polisi

0
Pelaku Pencurian Besi di PT PHSS Diamankan Polisi
Barang bukti yang diamankan polisi. (Ist).

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ba (38), salah satu warga Sambera Utara, RT.3, Desa Salo Cella, Kecamatan Muara Badak.

Pelaku melakukan aksi pencurian di PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), yang berada di Jalan Well Samberah, RT.2, Desa Salo Cella, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (1/11/2024) kemarin, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Selasa (29/10/2024) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita, yang dimana telah melakukan pemotongan ramp pagar sumur.

Sebelumnya tim security melakukan patroli di wilayah tersebut, dan menemukan ramp pagar yang sudah tidak ada. Mengenai hal tersebut, tim security langsung melakukan pengintaian dan melihat dua orang menggunakan sepeda motor dengan mengambil ramp pagar sumur.

“Kami langsung melakukan penangkapan bersama tim security, akan tetapi satu orang pelaku berhasil melarikan diri,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).

Sehingga, satu pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke posko security, dan lanjut dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk diperiksa lebih lanjut.

Barang bukti yang telah diamankan meliputi sepuluh potong pipa blowdown diameter 3,8 inci, 16 potong kawat pagar, enam potong besi siku, satu gergaji, satu tang, satu kunci ring, satu kunci pas, satu meteran, satu parang berukuran 60 cm, dan satu motor Honda Beat.

“Untuk satu pelaku yang berhasil melarikan diri, saat ini kami masih dalam proses penangkapan,” paparnya.

Kini tersangka akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana atau Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Total kerugian yang dialami sebesar Rp 4.950 juta,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

UPTD PPA Bontang Dampingi Korban Pelecehan di Berbas Tengah

0
UPTD PPA Bontang Dampingi Korban Pelecehan di Berbas Tengah
Kepala UPT PPA Bontang, Sukmawati. (Syakurah/radarbontang)

BONTANG – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang melakukan pendampingan kepada seorang anak 12 tahun yang mengalami pelecehan di Berbas Tengah baru-baru ini.

Kepala UPTD PPA Bontang, Sukmawati mengatakan, untuk pelaku telah diamankan pada Selasa, (22/10/24) lalu. Kini pihaknya melakukan penjangkauan ke rumah korban.

Pihaknya melakukan asesmen atau proses pengumpulan dan pengolahan informasi, yang digunakan untuk mengetahui kebutuhan seperti apa yang dibutuhkan oleh korban pasca kejadian.

“Kami akan menentukan untuk kebutuhan pendampingannya,” jelasnya saat diwawancarai, Senin (4/11/24).

Ia menyebutkan, biasanya korban membutuhkkan pendampingan psikologi, pendampingan hukum, serta pendampingan untuk mengikuti BAP di Polres Bontang, hingga semua data yang dibutuhkan pihak kepolisian tercukupi.

Pendampingan psikologi juga akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu, bisa sampai beberapa kali pertemuan agar terdapat perbaikan psikis dari korban.

“Kami sudah jadwalkan, dan sudah satu kali pertemuan dengan psikolog yang kami tentukan, jadwal selanjutnya juga sudah dijadwalkan,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Jaga Keamanan di Wilayah Perairan Jelang Pilkada, Polairud Gelar Cooling System

0
Jaga Keamanan di Wilayah Perairan Jelang Pilkada, Polairud Gelar Cooling System
Polairud Polres Bontang menggelar kegiatan Cooling System di Dermaga TPI, Tanjung Limau, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bontang menggelar kegiatan Cooling System, yang berlangsung di Dermaga. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, Kota Bontang, Senin (4/11/2024).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Polairud, AKP Khairul Umam menyampaikan, bahwa pihaknya telah siap melakukan penjagaan stabilitas di kawasan wilayah perairan, dan akan terus memantau seluruh aktivitas agar terhindar dari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perairan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bahkan dalam kegiatan ini, pihak kepolisian telah menyampaikan beberapa himbauan kepada para nelayan dan masyarakat sekitar pesisir, untuk tetap bisa menjaga kondusifitas untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan wilayah.

“Kami menghimbau masyarakat terutama para nelayan, untuk tetap bisa menjaga ketenangan. Serta tidak mudah terpancing dengan isu-isu negatif, yang bisa merusak situasi kondusif menjelang Pilkada. Keamanan di wilayah perairan menjadi prioritas kami,” ucapnya saat diwawancara.

Perlu diketahui, kegiatan ini pun sekaligus menjadi bentuk komitmen Polairud Polres Bontang, dalam mengamankan perairan dari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban, baik terkait Pilkada maupun aktivitas sehari-hari nelayan.

Sehingga di kesempatan ini, para personel juga berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan masukan dan menjaga komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga pesisir.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dispopar Bagikan Bonus Bagi Atlet Disabilitas, Total Anggaran Capai Rp 2,5 Miliar

0

BONTANG – Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang membagikan bonus kepada para atlet disabilitas, Senin (4/11/24) di Aula Dispopar.

Terdapat 8 cabang olahraga (cabor) yang berhasil meraih medali dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov). Pepaprov adalah ajang olahraga untuk penyandang disabilitas tingkat provinsi yang dilaksanakan di Balikpapan, November 2023 lalu.

“Ada 10 cabor yang ikut lomba, tapi ada dua cabor yang tidak dapat medali,” jelas kepala Dispoparekraf, Rafidah saat diwawancarai.

Adapun para atlet mendapatkan total 20 emas, 14 perak, 18 perunggu dengan rincian cabor atletik 11 emas, 4 perak, 5 perunggu. Tenis meja 1 emas 4 perak 8 perunggu; bulu tangkis 2 emas, 3 perak; catur 3 emas 2 perak; renang 3 emas; panahan 4 perunggu; sepak bola 1 perunggu; dan Goal ball 1 perak.

“2 cabor nggak dapat, menembak sama boccia,” tambahnya.

Jumlah nominal yang diberikan untuk atlet per medali yakni Rp 50 juta untuk emas, Rp 35 juta untuk perak dan Rp 10 juta untuk perunggu. Adapun total anggaran yakni Rp 2.5 miliar.

“Ada satu atlet yang berhasil dapat tiga emas, apresiasi untuk para atlet, mereka luar biasa,” katanya.

Untuk manager juga mendapatkan bonus dengan perolehan medali tertinggi, misalnya di cabor tertentu dapat emas perak dan perunggu, maka manager akan mendapatkan bonus dari satu mendali emas tersebut nominal Rp 25 juta, kalau perak Rp 15 juta dan perunggu Rp 10 juta.

Kemudian untuk pelatih mendapatkan bonus dari total medali yang didapatkan. Rinciannya, misal emas pertama dibayar 100 persen, emas kedua dibayar 40 persen, emas ke tiga dan seterusnya dibayar 20 persen. Sama halnya dengan perak dan perunggu.

“Jadi emas pertama 30 juta, terus emas selanjutnya hanya dapat 40 persennya dan seterusnya,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kurangi Angka Pengangguran di Bontang, Disnaker Bontang Gelar Pelatihan Bagi Kaum Remaja Hingga Orang Tua

0
Kurangi Angka Pengangguran, Disnaker Bekali Warga dengan Pelatihan Make up
Kegiatan pelatihan kecantikan kulit make up sehari-hari di LPK Sandy, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sandy menggelar pelatihan kecantikan kulit make up sehari-hari, yang dimana tujuan dilakukannya pelatihan ini ialah untuk mengurangi angka pengangguran di wilayah Kota Bontang.

Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas dan Penta Kerja), Lukmanul Hakim.

Lukman menyampaikan tujuan utama pelatihan make up sehari-hari iji adalah pemberian keahlian dan peningkatan kompetensi dalam bidang make up, sehingga diharapkan para peserta pelatihan dapat membuka peluang usaha dengan menjelma menjadi seorang Mua yang profesional, yang mampu memberikan pelayanan yang terbaik.

“Dengan begitu, diadakannya pelatihan ini peserta nantinya bisa menjadi profesional, melalui jasa yg diberikan kepada masyarakat selaku konsumen,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).

Sehingga di pelatihan nantinya ada dua orientasi yang dilakukan Disnaker Bontang, orientasi pertama seperti pelatihan teknis contohnya star folding, pepiter, welding, operator dump truck dan sebagainya. Sedangkan orientasi kedua upaya untuk menciptakan pembukaan usaha baru untuk lapangan pekerjaan meliputi pelatihan menjahit, barbershop, barista, tata rias hingga lainnya.

Pimpinan LPK Sandy, Ernawati menyampaikan bahwa dalam pelatihan kecantikan kulit diikuti dari sejumlah kalangan anak muda, hingga Ibu Rumah Tangga (IRT) yang umurnya masih dibawah 50 tahun.

“Untuk peserta yang mengikuti pelatihan ini campuran, jadi ada anak muda bahkan ibu-ibu, yang tidak melebihi batas usia di 50 ke atas,” ucapnya.

Saat kegiatan pelatihan berlangsung, ada sebanyak 28 peserta yang mengikuti pelatihan. Bahkan, pelatihan akan berlangsung selama 20 hari, dengan satu hari tes kompetensi.

“Kami menerima semua kalangan di pelatihan kecantikan ini, baik bagi kaum anak remaja, hingga orang tua. Nantinya juga peserta yang telah mengikuti pelatihan, akan mendapatkan sertifikat dari pusat, saat selesai melewati uji kompetensi,” paparnya.

Ernawati menyebutkan, dalam kegiatan pelatihan ini telah didukung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, yakni Disnaker Bontang. Maka dari itu, tujuan utamanya selain menekankan angka pengangguran, juga mempermudah peserta untuk bisa segera mendapatkan lowongan pekerjaan.

“Kita membantu pemerintah terkait angka pengangguran di Kota Bontang, dengan adanya pelatihan seperti ini semoga yang awalnya mereka belum mempunyai penghasilan, nantinya bisa mempunyai penghasilan, hitung-hitung untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” jelasnya.

Perlu diketahui untuk pelatihan di LPK Sandy, anak yang telah putus sekolah pun diperbolehkan mengikuti pelatihan tersebut, selama peserta yang ingin mengikuti pelatihan dapat memenuhi syarat.

“Bahkan disini ada peserta yang sudah putus sekolah, jadi dengan begitu saya ingin adanya pelatihan ini, mereka bisa mencari lowongan kerja dengan mudah. Bahkan nantinya mereka sudah bersertifikat BNSP,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Adakan Jalan Sehat, KPU Bontang Harapkan Pemilu Berjalan Kondusif

0
Adakan Jalan Sehat, KPU Bontang Harapkan Pemilu Berjalan Kondusif
Kegiatan Jalan sehat KPU Kota Bontang. (ist)

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggelar jalan sehat, Minggu (3/11/24) di Halaman Ramayana Plaza Bontang.

Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, acara jalan sehat KPU ini dilangsungkan dengan tema “Bergerak Bersama Sukseskan Pilkada Serentak 2024” dan dihadiri oleh ratusan peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar, jajaran Forkopimda, anggota Bawaslu, serta ketua dan anggota KPU Bontang.

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly berharap, partisipasi masyarakat Bontang dalam Pilkada 2024 dapat meningkat. Iapun berharap siapapun yang memiliki hak suara dapat menyalurkan suaranya.

Ia berharap dengan adanya acara ini, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Bontang pada Pilkada serentak 2024 pada 27 November mendatang, partisipasi masyarakat penting agar suara masyarakat dapat terwakilkan.

Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar mengatakan, sangat penting menjaga keamanan dan kondusifitas selama masa kampanye, hingga pemilu serentak harus dijaga, jangan sampai termakan oleh berita hoax atau berita palsu yang mengadu domba.

“Keamanan dan kenyamanan dapat mewujudkan pilkada yang damai,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam