Beranda blog Halaman 739

Dinilai Penting, Dewan Minta Pemkot Segera Bangun Gudang Pangan

0
Dinilai Penting, Dewan Minta Pemkot Segera Bangun Gudang Pangan
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Ridwan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pembangunan gudang pangan di Kota Bontang dinilai akan membantu masyarakat Bontang dalam ketahanan pangan, saat situasi darurat terhadap stok beras di Kota Bontang. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Bontang, Ridwan.

Dikatakannya, pihak Bulog saat ini masih melakukan kajian apakah Kota Bontang layak untuk dibangun gudang pangan atau tidak.

DPRD pun telah mendorong adanya pembangunan gudang pangan sejak dua tahun lalu, hal itu ia tekanan karena di Kota Bontang tidak memiliki agrobisnis pertanian.

“Kalau kita hanya mengandalkan yang di Nyerakat sana tidak cukup untuk kita di Kota,” ujar Ridwan.

Ia meminta kepada pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan kajian dari Bulog saja, ada baiknya pemerintah sendirilah yang membangun gudang tersebut menggunakan APBD.

“Selama ini kita terus mengandalkan suplai dari luar daerah, tidak ada kita produksi,” tambahnya.

Jikalau terjadi bencana atau hal-hal yang tidak diinginkan di tempat suplai sana, tentu Kota Bontang akan ikut krisis dan harga bahan pokok dapat melambung naik. Sehingga Ridwan merasa harus terus mendorong pemerintah untuk jangan berharap dari Bulog saja.

“Dua tahun lalu saya anjurkan gudang pangan, kalau bisa satu kecamatan satu. Jaga-jaga jika ada hal yang tidak diinginkan, karena pengiriman kita kan pakai laut, tinggi resikonya,” paparnya.

Oleh sebab itu ia berharap, jika nanti Bulog tidak jadi membangun gudang pangan Pemerintah Kota Bontang lah yang harus bergerak membangun dan mulai menganggarkan melalui APBD. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Warga Loktuan Laporkan Banyak Ayam Peliharaannya Mati Mendadak

0
Warga Loktuan Laporkan Banyak Ayam Peliharaannya Mati Mendadak
Pemeriksaan Ayam Mati di Loktuan. (ist)

BONTANG – Seorang warga Kelurahan Loktuan melaporkan ayam-ayam peliharaannya banyak yang mati mendadak. Intan melaporkan hal tersebut Rabu (24/7/24) pagi ini ke Puskemas Hewan (Puskeswan).

Intan menjelaskan, bahwa ayamnya mulai mati satu persatu sejak tiga minggu yang lalu sampai 10 ekor ayam hingga hari ini.

“Saya punya 20 ekor, sebelumnya mati 8 ekor, hari ini 2 ekor,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut drh Riyono, Dokter Hewan Puskeswan mendatangi langsung lokasi tersebut dan melakukan pengambilan sample swab hewan hidup dan lingkungan.

Setelah itu Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) melakukan pengobatan dan penyuluhan terkait kandang kepada pemilik unggas.

Untuk saat ini hasil lab mereka kirim ke Samarinda. Untuk diagnosa sementara adalah New Castle Deases (ND)
atau tetelo penyakit pada unggas yang mematikan akibat infeksi Avian orthoavulavirus 1.

“Kami dapat laporan lagi dari Kelurahan Tanjung Laut, besok kami akan datang untuk melihat,” terangnya.

Beberapa faktor seperti lingkungan, imunitas ayam, dan manajemen yang kurang baik dapat berkontribusi terhadap serangan penyakit dan penyakit tersebut dapat menular sesama unggas khususnya ayam.

Adapun cara untuk menghindarinya dengan melakukan sanitasi kandang dan pemberian vitamin dan suplemen.

Penulis: Syakurah.
Editor: Yusva Alam

Legislatif Ini Ingin Pedagang Pasar Mampu Beradaptasi, Bontang Kota yang Mulai Besar

0
Legislatif Ini Ingin Pedagang Pasar Mampu Beradaptasi, Bontang Kota yang Mulai Besar
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Ridwan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Permasalahan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) dinilai tidak kunjung usai. Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Ridwan mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Bontang harus secara berkesinambungan melakukan pemantauan.

Diketahui Pemkot Bontang telah memiliki tim yang berfungsi untuk memantau kegiatan pasar, sehingga kios-kios yang ada disana berfungsi dengan sepenuhnya dan para pedagang tidak kembali membuka lapak di luar. Sehingga pembeli mau tak mau tetap masuk ke pasar. Sayangnya pengawasan hanya dilakukan selama beberapa hari.

“Seharusnya tidak sehari dua hari dipantau, dilaksanakan tentu harus pemantauan berkala, karena ketika mereka melihat tidak ada pengawasan mereka akan kembali berjualan di pinggir pasar,” jelasnya.

Fungsi tim pengawas harus jalan, tidak hanya menunggu instruksi dari atasan baru kembali memantau, oleh sebab itu sudah terlanjur banyak pedagang yang keluar pasar sehingga sulit untuk dikendalikan.

Ia menyebutkan, bahwa Kota Bontang bukan lagi daerah yang terpencil melainkan sudah menjadi sebuah kota, sehingga para pedagang dan pembeli harus sadar bahwa bangunan yang sudah disediakan pemerintah sudah masuk dalam modernisasi.

Apalagi fasilitas seperti lift dan eskalator telah disediakan, sehingga harus dimanfaatkan masyarakat. Pedagang harus beradaptasi, masyarakat pun juga.

“Kita harus membuka diri untuk masuk di era kota besar, itu memang harus kita paksakan, kalau tidak kita bisa tertinggal,” ujarnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Polisi Razia Pengendara Lawan Arus di Simpang Tiga Jalan Simon Tampubolon

0
Polisi Razia Pengendara Lawan Arus di Simpang Tiga Jalan Simon Tampubolon
Petugas melakukan penilangan kepada sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Simon Tampubolon. (Dok).

BONTANG – Saat ini banyak laporan masuk terkait aduan masyarakat melalui Hotline Kapolres, termasuk salah satunya pengendara yang melanggar arus atau satu arah.

Maka dari itu, Satlantas Polres Bontang langsung melakukan razia di Jalan Simon Tampubolon, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (24/7/2024) pagi.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melaui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari mengatakan, masyarakat melaporkan ke Hotline Kapolres Bontang, dimana banyak pengendara melewati Jalan Simon Tampubolon simpang tiga menuju tembusan ke Kanaan.

Seharusnya jalan tersebut hanya satu arah, akan tetapi masih banyak pengendara yang melintas di jalan tersebut, sehingga mengakibatkan kemacetan. Padahal disana sudah jelas terpasang rambu jalan satu arah untuk keluar.

“Pengaduan masyarakat muncul malam hari, dan paginya langsung kami tindak. Ada sekitar 30an pengendara yang terkena razia,” ucapnya saat diwawancarai.

Surat tilang yang diberi petugas pun bertujuan untuk membuat efek jera, bagi pengendara yang telah melanggar. Tidak hanya pengendara yang melawan arus saja, akan tetapi ada yang dirazia karena tidak menggunakan helm ataupun surat kendaraan yang tidak lengkap.

“Bahkan kami juga sudah komunikasikan dengan Dishub, dan juga beberapa anggota yang berada disana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Djauhari menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat bisa tetap tertib dalam berkendara. Ada tidaknya petugas harus tetap tertib, tidak boleh tertib ketika hanya ada petugas saja.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Banting Stir Ingin Hindari Pengendara Lain, Truk Ini Malah Nabrak Pembatas Jalan

0
Banting Stir Ingin Hindari Pengendara Lain, Truk Ini Malah Nabrak Pembatas Jalan
Kondisi truk saat menabrak trotoar di Jalan Brigjen Katamso, KM 6, Kota Bontang. (Dok).

BONTANG – Sebuah truk berwana kuning
menabrak pembatas jalan di Jalan Brigjen Katamso, KM 6, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (24/7/2024), sekitar pukul 09.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari menjelaskan, kejadian itu terjadi saat sopir truk yang sedang melintas ingin menghindari pengendara lain di depannya. Namun na’as, ketika sang supir ingin banting stir justru menabrak pembatas jalan.

“Pas kejadian tadi ada anak-anak langsung turun membantu menangani,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Pihak kepolisian pun dengan cepat mengevakuasi truk yang berada di tengah jalan, untuk segera dipindahkan agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas.

“Yang jelas dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa, truknya dan sopir juga sudah ada disini untuk diminta keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Djauhari menghimbau kepada masyarakat saat membawa kendaraan di jalan bisa lebih berhati-hati, utamakan keselamatan diri sendiri, agar tidak terjadi kecelakaan saat berkendara.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Narkotika dan Asusila Kian Meraja, Butuh Solusi Segera!

0
Narkotika dan Asusila Kian Meraja, Butuh Solusi Segera!
Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd. (ist)

Oleh:
Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, tindak pidana di Kota Bontang kebanyakan dari kalangan usia produktif, tak terkecuali anak-anak di bawah umur.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang mendata, bahwa tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024. Melihat itu, Kejari sangat mengkhawatirkan hal tersebut karena kenaikan kasus narkoba setiap tahunnya. Dalam periode November 2023 – Februari 2024, pihaknya telah memusnahkan 404
gram narkotika.

Sedangkan untuk kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, yang menyasar pada anak SMP dan SMA. Kebanyakan dari kasus yang terjadi di Bontang, korban dan pelaku adalah anak-anak di bawah umur. Modus operasinya bermula dari media sosial.

Sebanyak 15 kasus pelecehan terdata di Kejari Bontang, dalam kurun 6 bulan terakhir. Faktornya berupa kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua, sangat mendukung terjadinya kenaikan kasus ini di Bontang.

Meskipun pelaku adalah anak di bawah umur, Kajari mengingatkan bahwa anak-anak di bawah umur tetap bisa terjerat hukum, bahkan menjadi tahanan penjara, melalui Undang-Undang Peradilan Anak.

Pesatnya perkembangan teknologi internet dan mobile phone tidak dimungkiri membawa perubahan dalam masyarakat. Pola perilaku masyarakat mengalami pergeseran, baik budaya, gaya hidup, etika, dan norma yang sudah ada.

Ibarat pisau bermata 2, kemajuan teknologi memberi pengaruh positif dan negatif terhadap kehidupan manusia. Yang menjadi permasalahan tentu pengaruh negatif. Contohnya, merebaknya kasus narkotika dan asusila sebagai dampak dari kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua di Kota Bontang.

Konten medsos yang cenderung tidak mendidik bahkan merusak begitu mudahnya diakses siapa saja tak terkecuali anak-anak. Bukanlah hal baru, banyak kasus kejahatan dan kerusakan moral yang terjadi di negeri ini, terlebih yang dilakukan remaja, akibat terpengaruh konten di medsos. Gaya hidup hedon digadang-gadang sebagai satu-satunya cara menggapai kebahagiaan. Mabuk atau ‘ngefly’ gara-gara narkotika tidak lagi menjadi hal yang memalukan bahkan membanggakan karena dipandang sebagai gaya hidup kekinian. Kenikmatan fisik dianggap sebagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi sehingga pelampiasannya pun tak peduli halal haram.

Di sisi lain, penulis sebagai orang tua tunggal dengan 2 anak remaja, merasa kurang adil ketika dikatakan tidak adanya pengawasan orang tua. Harga kebutuhan pokok yang terus melambung, biaya pendidikan dan kesehatan yang gila-gilaan, membuat para orang tua membanting tulang bekerja mencari nafkah. Pulang ke rumah kelelahan fisik sudah begitu kuat mendera. Kalau sudah begini, jelas berat fokus dalam mengasuh dan mendidik anak-anak.

Sulit untuk disangkal, rusaknya kehidupan di negeri ini karena penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan, sedangkan kapitalisme menjadikan cuan sebagai tujuan utama. Agama dikurangi bahkan dilarang mengatur urusan publik, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Walhasil, baik orang tua maupun anak-anak sama-sama gagal membedakan hal baik dan buruk.

Konten-konten berbau kekerasan, pornografi, pornoaksi, kejahatan, dan ide-ide tak senonoh justru terkesan dibiarkan karena laku jadi komoditas bisnis. Yang menambah runyam, program-program yang menyuarakan penerapan Islam secara menyeluruh justru dituduh radikal dan dituding menumbuh suburkan terorisme sehingga harus dibasmi.

Jelas ini ironis. Karena ajaran kebenaran dan kebaikan yang hakiki hanya bisa bersumber dari agama (baca: Islam), tidak selainnya. Jadinya, karena menghindari stigma buruk, ajaran agama yang disampaikan sebatas moral saja itu pun hanya bersifat anjuran.

Sebab berikutnya, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama (baca: Islam) turut memberi andil sehingga kondisi ini bisa terjadi. Ajaran Islam dipahami sebatas ritual saja, hingga tidak berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga, masyarakat, maupun negara.

Masyarakat pun juga terus kehilangan fungsi kontrol akibat individualisme yang mengikis budaya amar makruf nahi mungkar.

Tanpa berniat sedikit pun mengecilkan upaya yang sudah dilakukan, undang-undang yang ada tidak mampu mengerem lajunya kenaikan kasus narkotika dan asusila. Sebab sanksi/jenis hukumannya tidak memberikan efek jera. Sudah menjadi hal biasa, penjual/pemakai narkotika maupun pelaku asusila berulang adalah orang yang sama.

Islam sebagai agama yang paling banyak pemeluknya di negeri ini, memiliki seperangkat aturan yang sempurna dalam mengatur kehidupan.

Islam memposisikan negara sebagai pelindung utama dari dampak buruk medsos. Konten-konten di medsos yang merusak dan berdampak pada kehancuran bangsa ditutup atau diblokir. Bahkan negara memberikan sanksi tegas bagi para pelakunya, sehingga memberikan efek jera. Negara akan mengontrol, menjaga, dan hanya mengijinkan konten-konten yang bermanfaat serta mendidik dan memupuk keimanan masyarakat.
Negara tidak akan membiarkan para orang tua mengasuh sendiri anak-anaknya. Negara bahu membahu bersama masyarakat membentuk lingkungan yang sehat dan kondusif bagi generasi. Negara, masyarakat dan orang tua sama-sama menyadari, masa depan peradaban manusia ada di tangan generasi.

Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu sehingga tak ada lagi orang tua yang kesulitan dalam mengasuh anak-anaknya. Negara bertanggungjawab penuh menciptakan lapangan pekerjaan. Sumber daya alam hanya dikelola negara sehingga hasilnya dapat untuk mencukupi kebutuhan primer masyarakat.

Karena ingin menciptakan generasi yang sehat mental dan fisiknya, negara, masyarakat dan individu sama-sama senantiasa berupaya terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan dan menerapkannya secara total dalam semua bidang kehidupan.

Rasulullah SAW dalam hadis-hadisnya telah memerintahkan umatnya untuk selalu menjaga kesehatan mental, yaitu menjaga kesehatan pikiran, perasaan, serta kecenderungan-kecenderungannya agar sesuai dengan ajaran Islam. Ini semua akan mendukung pula terhadap kesehatan seluruh jasad.

Beliau bersabda, “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati.” (HR Bukhari-Muslim).

Maka dapat disimpulkan, persoalan narkotika dan asusila hanya bisa diselesaikan ketika semua pihak yang bertanggung jawab di dalamnya turun tangan, yaitu keluarga, masyarakat, dan seutamanya adalah negara. Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Yang menjadi pertanyaan, mungkin kah terwujud jika sistemnya tetap sekuler kapitalisme?

Wallahualam.

Sengketa Lahan Ahli Waris Versus PT MDP Masih Berlanjut

0
Sengketa Lahan Ahli Waris Versus PT MDP Masih Berlanjut
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di PT. Marga Dinamik Perkasa (MDP), yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/7/2024).

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad menyampaikan, jika kendala permasalahan lahan sengketa tersebut masih berlanjut, yang dimana dari mereka sang ahli waris dari mendiang bapak Rekson dan PT. MDP masih saling mengklaim atas kepemilikan lahan seluas 30 x 200 meter.

“Hingga hari ini pun, dari PT. MDP belum bisa memberikan bukti legal atas kepemilikan lahan, padahal kita sudah meminta,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Padahal ahli waris dari pemilik tanah telah melengkapi berkas dokumen kepemilikan lahan, dan persoalan yang sekarang terjadi bangunan PT. MDP telah berdiri di lahan tersebut.

Mengenai hal itu, Komisi III DPRD Kota Bontang akan melakukan RDP berkelanjutan, dengan harapan dari pihak PT. MDP nantinya bisa turut hadir.

“Pihak kuasa hukum dan ahli waris masih menunggu niat baik dari PT. MDP, semoga kesempatan selanjutnya mereka bisa hadir,” jelasnya.

Abdul Samad menjelaskan, jika pihaknya hanya memfasilitasi saja, bukan dalam hal untuk mengambil keputusan. Sehingga nantinya apabila dari pihak ahli waris mendiang bapak Rekson merasa dirugikan, nantinya bisa melakukan koordinasi. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Guntung Masih Terendam Banjir, Samad: Perlu Ada Perbaikan Normalisasi!

0
Guntung Masih Terendam Banjir, Samad: Perlu Ada Perbaikan Normalisasi!
Anggota DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. (Syakura)

BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad mengatakan, kalau penanganan banjir di Kota Bontang sudah masif, namun permasalahan banjir di Kelurahan Guntung masih cukup berdampak.

Ia meminta Pemkot Bontang untuk lebih memperhatikan Kelurahan Guntung, apalagi musim hujan yang lebat masih merendam kelurahan tersebut.

Usaha pemerintah melakukan penurapan dan normalisasi sungai juga dinilai sudah maksimal, namun memang ada kendala, berupa sampah di Guntung masih banyak, dan terkadang mereka menerima air kiriman jika wilayah Kutim juga terjadi hujan lebat.

“Kami telah mendapat laporan dari dinas terkait, memang normalisasi sungai terus berjalan dan itu memang satu-satunya cara yang harus terus dilakukan,” jelasnya, Senin (22/7/24).

Abdul Samad menambahkan, perlu ada perbaikan dan memperbarui lagi normalisasi di wilayah Guntung. Karena diketahui wilayah tersebut merupakan perumahan yang cukup padat dan berupa cekungan, sehingga harus ada penanganan yang lebih

“Selain pemerintah, warga juga harus bekerjasama membersihkan sampah sehingga saling berperan,” tambahnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan

0
Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan
Komisi III DPRD Bontang, menggelar RDP di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sengketa Lahan di PT. MDP dan lahan di Jalan Awang Long, Lapangan Tenis Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/7/2024) siang.

RDP dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. Ia menyampaikan jika permasalahan lahan di PT. MDP dan lahan di Jalan Awang Long sekitaran lapangan tenis bisa diselesaikan sebaik mungkin, sehingga nantinya tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

“Saya ingin permasalahan lahan ini bisa dibicarakan dengan baik-baik, tanpa ada salah satu pihak yang nantinya merasa dirugikan,” ucapnya.

Sehingga permasalahan lahan yang ada, akan dibahas satu persatu dengan cermat, bahkan keterangan lahan pun nantinya akan dijelaskan lagi dengan pihak terkait.

RDP kali ini turut menghadirkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Kuala, hingga Lurah Bontang Selatan. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Dewan Minta Pembebasan Lahan untuk Folder di Wilayah BSD Segera Dilakukan

0
Dewan Minta Pembebasan Lahan untuk Folder di Wilayah BSD Segera Dilakukan
Rapat lahan untuk folder di wilayah BSD. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan rapat terkait polemik lahan di wilayah Perumahan BSD yang pada awalnya akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Senin (22/7/24).

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad menjelaskan, bahwa lahan di BSD yang menjadi tempat pembuangan limbah itu belum jelas akan digunakan untuk membangun apa, karena berdasarkan dari penelitian Universitas Sebelas Maret, wilayah tersebut tidak cocok menjadi RTH.

“Kajiannya sudah lama dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan hasil kajian tersebut sudah dipelajari oleh Dinas Perkim,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Bontang akan menjadikan wilayah tersebut sebagai folder, karena sejak awal wilayah tersebut sudah menjadi tempat pembuangan air atau limbah dari beberapa wilayah di Perumahan BTN, BSD, PC PKT dan SMKN 1.

“Air tersebut mengalir ke wilayah itu semua, kami bersyukur pemilik lahan tidak menutup, karena akan meluap air kalau ditutup,” tambahnya.

Adapun lokasinya berada di RT 37 Bontang Utara, tepatnya saat masuk ke Perumahan BSD berada di sisi kanan dengan lahan yang berupa cekungan, “antara BSD sama SMKN 1, di situ,” jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa dalam minggu ini Dinas Perkim akan melaksanakan rapat untuk merundingkan terkait perencanaan pembebasan lahan, setelah itu pemerintah akan mulai mengerjakan.

Pihaknya meminta apabila memang akan dibuat folder, maka pembebasan lahan di daerah itu harus segera dilakukan Pemkot Bontang. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam